Kategori: Kota Metro

  • SPI Dukung Wim Badri Zaky Untuk Peradi Kota Bandar Lampung

    SPI Dukung Wim Badri Zaky Untuk Peradi Kota Bandar Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Lampung secara bulat dan aklamasi mendukung Wim Badri Zaky sebagai calon Ketua Peradi Bandar Lampung untuk periode 2022-2027.

    Ketua Serikat Pengacara Indonesia Lampung Meriantoni, mengatakan bahwa dirinya memberikan dukungan sekaligus menjadikan Wim Badri Zaky, sebagai calon Ketua Peradi Bandar Lampung untuk periode 2022-2027.

    “Muscab akan dilakukan di hotel Emersia Bandar Lampung pada tanggal 25 Mei 2022 jam 8 pagi sampai dengan selesai peserta yang berasal dari advokat yang berasal dari Bandar Lampung serta mempunyai kartu advokat yang sudah diperpanjang di DPC Peradi sebelumnya,” katanya.

    Sementara Wim Badri Zaky, calon Ketua Peradi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas dukungan SPI.  Dan berharap dukungan tersebut menjadikannya sebagai Ketua Peradi Bandar Lampung untuk periode 2022-2027. (Robby/red)

  • Bulan Imunisasi 30 Balita di Kota Metro Suntik Campak Rubella dan Polio

    Bulan Imunisasi 30 Balita di Kota Metro Suntik Campak Rubella dan Polio

    Metro (SL)-Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin melaunching Progam bulan imunisasi anak nasional (BIAN) di SD Xaverius Metro. Pada, kesempatan ini, sebanyak 30 ribu lebih anak dan balita di Bumi Sai Wawai mendapatkan program imunisasi mulai dari campak rubella, DPT/HB, dan Polio.

    Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin mengatakan, imunisasi anak ini penting untuk diberikan karena selama pandemi covid-19 ini perlu penguatan kekebalan tubuh. “Program imunisasi dasar yang harus diberikan itu seperti Campak rubella dan polio. Itu harus ditingkatkan. Karena banyak penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi,” kata dia, Senin, 23 Mei 2022.

    Dia menambahkan, dalam pencegahan penyakit juga tidak harus ke anak dan balita saja. Pencegahan juga bisa ke ibu dan perempuan. “Tidak terbatas pada anak saja termasuk juga pada wanita seperti kanker leher rahim. Kalau kita sudah selesaikan prefentif ini melalui komunikasi, informasi dan edukasi yang baik kepada masyarakat untuk mengajak semua lapisan,” tambahnya.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Erla Andrianti mengatakan, program BIAN ini sudah dilaksanakan pada 18 Mei kemarin.

    “Nah, untuk di Metro ini hari ini dan dilaunching oleh pak Wali. Ada dua kita akan lakukan imunisasi tambahan secara massal untuk umur 9 bulan – 12 tahun campak rubella. Kemudian untuk imunisasi Kejar untuk anak 12-59 bulan atau balita. Untuk imunisasi mereka yang belum lengkap. Imunisasi ini bertujuan untuk melindungi anak dari penyakit yang dapat di cegah,” katanya. (Roby)

  • Pemda Kota Metro Tidak Berikan Bantuan Hukum Untuk Kadis PUTR

    Pemda Kota Metro Tidak Berikan Bantuan Hukum Untuk Kadis PUTR

    Kota Metro (SL)-Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menyatakan tidak akan memberikan pendampingan hukum, kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Eka Irianta yang menjadi tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kota Metro. Hal tersebut karena menjadi komitmen Pemda Kota Metro, jika terkiat tiga kasus Narkoba, Teroris, dan Korupsi, maka tidak akan ada pendampingan.

    Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemda Kota Metro, Ika Pusparini Anindita Jayasinga mengatakan bahwa pihaknya tidak memberikan pendampingan hukum terhadap 3 perkara yang menyeret pejabatnya. “Jadi kalau untuk perkara korupsi, terorisme sama narkoba Pemda tidak bisa melakukan pendampingan hukum,” kata Ika kepada wartawan, Kamis 19 Mei 2022.

    Menurut Ika, kasus sebagai ASN, Eka Irianta yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi itu menjadi perhatian serius dari Pemkot Metro, dan pihaknya hanya dapat membantu kebutuhan yang diperlukan Eka Irianta. “Karena pak Eka kan bagian dari ASN tentunya ini akan menjadi perhatian dari pemerintah Kota Metro. Karena dari segi kedinasan dan ini perkara korupsi, mohon maaf kami dari Pemda tidak bisa menjadi pendamping hukum, seperti itu,” katanya.

    Sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Eka Irianta, di jembloskan kepejara oke penyidik Pidsus Kejari Kota Metro, dalam kasus korupsi saat dia menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Metro. Dia menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran operasional dan pemeliharaan sarana prasarana Dinas LH Tahun Anggaran 2020, Kamis, 19 Mei 2022. (Red)

  • Korupsi Lingkungan Hidup Kadis PUTR Kota Metro Masuk Penjara

    Korupsi Lingkungan Hidup Kadis PUTR Kota Metro Masuk Penjara

    Kota Metro (SL)-Kejaksaan Negeri Kota Metro, menjebloskan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Metro, Eka Irianta yang kini menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran operasional dan pemeliharaan sarana prasarana Dinas LH Tahun Anggaran 2020.

    Dalam press realease Kejaksaan Negeri Kota Metro, yang di gelar di ruang Sasana Adhyaksa, dipimpin langsung Kajari Virginia Hariztavianne didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel. Kamis, 19 Mei 2022.

    Kajari menyatakan, pihaknya telah menetapkan mantan kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) berinisial E sebagai tersangka, atas dugaan korupsi peningkatan operasi dan pemeliharaan sarana prasarana dan sarana persampahan Dinas setempat TA 2020.

    Dijelaskan Kasi Intel Debi Resta Yudha bahwa, penetapan tersangka inisial E surat perintah penyidikan nomor : PRINT-01/ L.8.12/ Fd.1/ 01/ 2022 tanggal 28 Januari 2022. Selain itu, ada juga hasil laporan penyelidikan nomor : R-01/ L.8.12.4/ Fd.1/ 01/ 2022 tanggal 27 Januari 2022.

    Selain dua surat tersebut, terdapat pula laporan dari Lentera Lampung pada tanggal 28 Juni 2021 yang juga menjadi dasar penyidikan, terkait dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan kegiatan-kegiatan pada DLH Kota Metro tahun anggaran 2019/2020.

    “Keseluruhan, telah mendapatkan dua alat bukti yang cukup dan ditetapkan tersangka. Untuk kerugian uang negara, sementara ini dari pihak jaksa dihitungkan sebesar Rp.500 Juta dan pastinya masih menunggu hasil audit BPK,” jelasnya.

    Debi menambahkan, mengenai saksi – saksi yang telah di periksa sebanyak 25 orang saksi terdiri dari ASN dan Kontraktor. Adapun kemungkinan adanya tersangka lain, saat ini masih dalam proses. (Red)

  • Wahdi Keynote Speaker Manajemen Stuting di Kota Metro

    Wahdi Keynote Speaker Manajemen Stuting di Kota Metro

    Kota Metro (SL)-Walikota Metro Wahdi membuka dan memberikan arahan pada kegiatan Diskusi Panel Manajemen Kasus Stunting Kota Metro, yang bertempat di Ballroom Hotel Aidia Grande, Rabu 18 Mei 2022.

    Dalam sambutannya, Wahdi mengatakan, tujuan umum dari pelaksanaan perbaikan sistem manajemen data stunting, yaitu untuk menyediakan akses data dalam pengelolaan program pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi.

    Tujuan khususnya adalah perbaikan sistem manajemen data untuk memastikan kebutuhan data dalam aksi integrasi lainnya yaitu, Aksi 1 (Analisis Situasi Program Penurunan Stunting). Aksi 2 (Penyusunan Rencana Kegiatan), Aksi 7 (Pengukuran dan Publikasi Stunting) dan Aksi 8 (Reviu Kinerja).

    “Terdapat 8 aksi integrasi intervensi penurunan stunting salah satunya yaitu, melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting Kabupaten/Kota,”kata Wahdi.

    Menurut Wahdi bahwa kegiatan ini telah berkolaborasi dengan program JAMA-PAI. JAMA-PAI bertujuan agar semua kegiatan yang dilaksanakan di Kota Metro terintegrasi dan berkolaborasi diantara komponen-komponen yang ada di komunitas.

    “Komunitas ini baik dari masyarakat, kader-kader kesehatan dan KB, PKK, Dasawisma, Komunitas, Akademisi, Pemerintah, Pelaku Ekonomi yang terbagi dalam 7 Pilar,”ungkapnya. (Roby)

  • Sekda Pastikan Penambahan Stimulus Berkurang Dari Tahun Sebelumnya

    Sekda Pastikan Penambahan Stimulus Berkurang Dari Tahun Sebelumnya

    Kota Metro (SL)-Pemerintah Kota (Pemkot) Metro berencana menambah besaran stimulus pembayaran pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) di Bumi Sai Wawai. Pengurangan besaran stimulus berkurang dibanding tahun 2017-2019 sebesar 90 persen

    Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo mengatakan, pada tahun ini memang ada pengurangan besaran stimulus dimana pada tahun 2017-2019 lalu stimulus diberikan sebesar 90 persen. “Di tahun 2022 ini stimulus lebih kecil dari tahun sebelumnya. Sehingga, kesannya untuk pembayaran PBB terlalu besar,” kata dia, Rabu, 18 Mei 2022.

    Menurut Bangkit dengan adanya pengurangan stimulus tersebut saat ini pemerintah telah mengkaji ulang berapa besaran yang akan diberikan. “Ini sedang di kaji lagi, kira-kira berapa penambahan stimulus yang akan diberikan supaya masyarakat bisa membayar pajak dan pendapat asli daerah juga tidak terganggu,” tambahnya.

    Dia menjelaskan, jika saran dari BPK, pemberian stimulus tidak boleh sama dari tahun ke tahun. Kalau di tahun 2017-2019 pemberian stimulus 90 persen ada kemungkinan ditahun ini bisa 80-85 persen. “Bisa juga sebetulnya, karena tidak boleh sama,” katanya.

    Tapi, lanjutnya masyarakat harus menyadari itu. Kalau kemarin keputusannya yang tidak sama dengan tahun kemarin mungkin berat untuk membayar. “Ini sedang di kaji lagi dengan BPPRD dan besok final nya setelah itu bisa kita sampaikan kepada pimpinan. Mudah-mudahan masyarakat paham dan pendapat asli daerah (PAD) tidak terganggu. Intinya kita akan melakukan penambahan stimulus pembayaran PBB,” ujarnya.

    Dia menyebut, perlu juga melakukan inventarisasi terkait kepemilikan lahan. Dimana luas lahan milik masyarakat Metro berbeda-beda. “Jadi beda-beda. Semakin besar lahan milik masyarakat maka akan semakin tinggi PBB yang dibayarkan,” ungkapnya. (Roby/red)

  • Polres Metro Bina dan Pulangkan 32 Anak Punk

    Polres Metro Bina dan Pulangkan 32 Anak Punk

    Kota Metro (SL)-Pihak Polres Kota Metro bina dan pulangkan 32 orang anak punk, dari 39 orang yang di amankan pasca keonaran berdampak pengrusakan pos pantau samber park pada pukul 20.47, Jumat 13 Mei 2022.

    Dalam proses penanganan yang dilakukan pihak kepolisian setempat, tujuh orang anak punk terbukti bersalah melakukan pengroyokan terhadap petugas Sat Pol PP dan pengrusakan Pos Pantau Samber, pada Sabtu, 14 Mei 2022.

    Baca Juga : Anak Punk Berbuat Onar Pos Pantau Sabhara Polres Metro Jadi Sasaran

    Sekitar pukul 13.12 WIB, pihak Polres setempat berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kota Metro, ke 32 anak punk berasal dari berbagai daerah tersebut, empat orang warga Kota Metro, di pulangkan setelah dalam dilakukan pendataan dan pembinaan.

    Sementara itu tujuh orang yang terbukti bersalah, inisial RK (27) warga Kota Metro, RS (22) warga Padang Sumatera Barat, MR (22) warga Kabupaten Tulang Bawang, BG (22) warga Bandar Lampung, MZ (34) warga Palembang Sumatera Selatan, AR (18) warga Kota Metro dan WG (22) warga Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, masih menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Mewakili Kapolres Kota Metro, Kasat Reskrim AKP Firmansyah menjelaskan, sejak semalam pasca kejadian keonaran yang dilakukan sejumlah anak punk dengan petugas Sat Pol PP, berdampak adanya pengroyokan dan pengrusakan Pos Pantau Samber. Lebih kurang ada 39 orang yang di amankan.

    Setelah melalui proses pemeriksaan secara keseluruhan dan kronologis serta laporan petugas Sat Pol PP yang terlibat. Dari 39 orang anak punk tersebut, tujuh orang terbukti bersalah. Atas perbuatan mereka, disangkakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

    Sementara itu, sebagian anak punk berjumlah 32 orang, empat diantaranya warga Kota Metro, telah dilakukan pendataan dan pembinaan. Berkoodinasi dengan pihak Dinas Sosial, akan di pulangkan ke asal daerah mereka masing – masing. (Roby)

  • Anak Punk Berbuat Onar Pos Pantau Sabhara Polres Metro Jadi Sasaran

    Anak Punk Berbuat Onar Pos Pantau Sabhara Polres Metro Jadi Sasaran

    Kota Metro (SL)-Dipengaruhi alkohol, segerombolan Anak Punk berbuat onar, melawan petugas Sat Pol PP, berujung pengrusakan markas Pos Pantau Sabhara Polres Kota Metro. Kejadian sekitar pukul, 20.47 WIB. Jumat, 13 Mei 2022.

    Dengan gerak cepat, personel Polres Kota Metro mengamankan gerombolan anak punk tersebut, dan di bawa ke mapolres. Dihalaman Polres setempat, mereka di introgasi satu persatu. Akibat peristiwa tersebut, satu anggota Sat Pol PP alami luka ringan dan melaporkan kejadian ke Mapolres setempat.

    Informasi yang di himpun, awal mula kejadian adanya giat ketertiban umum oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) terhadap kerumunan Anak Punk yang diketahui hendak menggelar acara.

    Dalam penertiban itu, didapati puluhan anak punk sedang mengkosumsi minuman alkohol di atas podium samber Park. Saat itu, Sat Pol PP memberikan pengarahan, untuk tidak mengotori tempat dimana mereka kong kow. Karena pengaruh alkohol, puluhan anak punk yang baru tiba di Kota Metro, merasa tidak terima, menyerang anggota Sat Pol PP.

    Secara brutal, rombongan anak punk menyerang. Satu dari anggota Sat Pol PP berlari mencari perlindungan ke Pos Pantau Samber. Gerombolan anak punk tersebut, melempari markas pos pantau, sejumlah fasilitas dan kaca pos pantau pecah.

    Gerak cepat personel Polres mengamankan puluhan anak punk dan digelandang ke Mapolres setempat.

    Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim AKP Firmansyah, di dampingi KBO dan Kasat Sabhara, melakukan pendataan dan mengontrogasi para anak punk tersebut.

    Pihaknya menerima laporan adan kejadian keributan yang di lakukan sejumlah anak punk dengan petugas Sat Pol PP, hingga berdampak pengrusakan markas atau Pos Pantau Samber.

    “Atas kejadian itu, dari pihak Sat Pol PP melakukan pelaporan atas tindakan kekerasan dan pengrusakan yang dilakukan sejumlah anak punk tersebut. Saat ini masih dalam proses oleh pihak kepolisian setempat, guna mengetahui pasti kejadian. Bagi anak- anak punk yang tidak terlibat langsung dalam kejadian, akan di lakukan pembinaan. Untuk informasi lengkap, akan di rilis lebih lanjut”.

    Di waktu terpisah, usai membuat laporan, petugas Sat Pol PP, Tarmizi Harianzi mengungkapkan, saat kejadian itu pihaknya memberikan imbauan kepada sekompok anak punk, untuk tidak mengotori lapangan samber, khususnya di sekitaran podium. Terlebih ada laporan pedagang, banyak kotoran bekas minuman dan kotoran anjing yang di bawa para anak punk tersebut.

    Tanpa menghiraukan imbauan, salah satu anak punk mendorong petugas Sat Pol PP, dan memukuli berbarengan.

    “Kami hanya sebatas menghimbau untuk tidak mengotori lapangan samber dan tidak membawa hewan peliharaan anjing, karena kotoran anjingnya. Tiba – tiba anak punk itu, memukul dibarengi kawan kawannya mengroyok,. Saya berlari ke Pos Pantau, puluhan anak punk mengejar dengan melepari saya, hingga mengenai kaca kaca pos pantau”. “kata Tarmizi. (Roby)

  • Gerebek Rumah di Imopuro Polisi Amankan Empat Buruh Pesta Sabu Mengaku Barang Asal Gunung Sugih Baru

    Gerebek Rumah di Imopuro Polisi Amankan Empat Buruh Pesta Sabu Mengaku Barang Asal Gunung Sugih Baru

    Kota Metro (SL)-Satuan Reserse Narkoba Polres Metro menggerebek terhadap sebuah rumah Jalan Teuku Umar, RT 002 RW 001 Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat. Petugas mendapati empat orang yang mayoritas buruh sedang asik pesta narkoba jenis sabu, Rabu, 11 Mei 2022, sekira pukul 22.50 WIB.

    Barang bukti Bong dan sisa pakai.

    Penggrebekan petugas itu sempat menggegerkan warga setempat. “Itu kejadiannya semalam, sekitar setengah 11 malam itulah. Ya kita semua kaget, cepat banget itu kejadiannya, terus warga ngabarin pak RW katanya semalam itu penangkapan narkoba. Semalam karena geger ya langsung ramai disini,” ucap salah seorang warga, Kamis 12 Mei 2022.

    Dari penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu atau bong dan satu plastik klip bening yang berisi narkoba jenis sabu seberat 0,20 gram.  Bersama SP (42), HT (34) dan MY (24), ketiganya warga Jalan Teuku Umar, RT 002 RW 001 Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat. Seorang lainnya ialah JS (45) warga Gang Subur II No. 78, RT 022 RW 009, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat.

    Kasat Narkoba Polres Metro Iptu A.E Siregar melalui Kaur Bin Ops (KBO) Ipda Gunarto mengatakan penggrebekan tersebut adalah berdasarkan informasi masyarakat, terkait ada sebuah rumah yang dijadikan tempat pest narkoba.

    “Kita lakukan penyelidikan, dan kemudian dilakukan penggerebekana, di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Imopuro, Metro Pusat. Dan kita dapati empat orang berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu,” kata Gunarto, Kamis 12 Mei 2022.

    Menurut Gunarto, ke pria itu berprofesi sebagai buruh, yang  tersebut ditangkap usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu. “Jadi para tersangka ini kita amankan setelah ke empatnya terbukti mengkonsumsi sabu, jadi mereka baru selesai konsumsi. Mereka ini buruh semua,” ujarnya.

    Dari pengakuan para tersangka, mereka kerap mengkonsumsi sabu bersama. Dan mengatakan mendapatkan barang haram tersebut dari membeli kepada seseorang di wilayah Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. “Dari pengakuannya sudah sering, beberapa kali. Mereka ini beli dari seseorang yang tidak dikenal di Gunung Sugih Baru, mereka belinya seharga Rp200 Ribu,” jelasnya.

    Petugas masih mengembangkan untuk memburu para pemasok sabu tersebut. Para tersangka berikut barang bukti narkoba jenis sabu diamankan di Mapolres Kota Metro. Mereka terancam pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 Juta. (rls/Roby/Red).

  • DPRD Kota Metro Dorong Pemkot Mempercepat Penerapan Konsep City Branding

    DPRD Kota Metro Dorong Pemkot Mempercepat Penerapan Konsep City Branding

    Kota Metro (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mendorong pemkot setempat mempercepat perumusan dan penerapan konsep city branding atau identitas khas dalam rangka pengembangan pemasaran berbagai potensi, Seperti perekonomian, budaya, pariwisata dan sosial politik.

    Wakil Ketua I DPRD Kota Metro, Basuki mengatakan, konsep city branding sangat diperlukan. “OPD terkait harus lebih aktif merumuskan konsep city branding untuk kebangkitan ekonomi. Tentunya kami siap mendukung. Nah, inisiatif yang tumbuh dalam mendorong pemasaran Kota Metro harus segera ditindaklanjuti, selain inisiatif melalui politik anggaran,” kata Basuki, Jumat (13/05/2022).

    Dia melanjutkan, Kota Metro saat ini terus berkembang, maka sangat membutuhkan City Branding. Terlebih, Konsep city branding dapat mencerminkan karakter, identitas dan jati diri suatu daerah melalui berbagai produk promosi. “Jadi tidak sekedar slogan, tapi bagaimana bisa mencerminkan karakter dan identitas daerah,” ucapnya.

    Dia berharap, agar kepala daerah setempat terus mendorong OPD untuk segera merumuskan dan menerapkan konsep city branding dengan melibatkan dan menggandeng berbagai pihak. “Dengan penerapan kosep city branding yang tepat, tentu manarik tumbuhnya investasi-investasi baru yang berdampak pada peningkatan perekonomian daerah,” tuturnya. (Red)