Kategori: Kota Metro

  • Kenaikan Tarif PBB P2 Dinilai Terlalu Membebani dan Mendadak, DPRD Minta Pemkot Beri Penjelasan

    Kenaikan Tarif PBB P2 Dinilai Terlalu Membebani dan Mendadak, DPRD Minta Pemkot Beri Penjelasan

    Kota Metro (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyatakan penolakan terhadap kenaikan tarif PBB P2 tahun 2022 dan meminta pemerintah agar memberi penjelasan mengenai urgensi kenaikan pajak kepada masyarakat.

    Hal ini sebagaimana dikonfirmasikan Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar, pihaknya tidak menerima pemberitahuan dan penjelasan dari Pemkot setempat dengan adanya kenaikan pajak tersebut.

    “Pertama kita masih pandemi. Masih pemulihan ekonomi. Selanjutnya kenaikan tidak ada penjelasan. Makanya kita pun kaget terima banyak keluhan warga. Akibatnya, banyak pamong yang enggak berani bagikan ke rumah-rumah warga karena naiknya besar,” kata Fahmi kepada media ini, Kamis (12/05/2022).

    Dia mengaku, berdasarkan laporan yang masuk ke pihaknya, kenaikan tarif PBB P2 yang terjadi pada masyarakat berjalan tidak merata. Terlebih, jika dibandingkan tahun sebelumnya yaitu hanya Rp130.000, tarif PBB P2 yang dibayarkan tahun ini mencapai Rp1.300.0000.

    “Waktu tarif tidak naik saja capaian atau realisasi kita cuma 60 persen, gimana kalau dinaikin. Kita minta ini dijelaskan dulu cara penghitungannya kepada masyarakat. Lalu dasar naiknya apa dan urgensinya apa. Ini harus disampaikan kepada warga. Jangan main tiba-tiba aja,” ucapnya.

    Dia meminta, pemerintah harus lebih peka melihat kondisi masyarakat. Serta merubah cara-cara komunikasi yang otoriter saat membuat kebijakan baru. “Birokrasi transparan itu jangan cuma jargon. Masa naik ratusan ribu bahkan jutaan enggak ada penjelasan,” cetusnya.

    Selain itu, Fahmi juga meminta agar pemerintah bisa menjelaskan ke masyarakat terkait rumusan penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Karena di lokasi yang sama ada harga yang berbeda, namun penentuan kenaikan tarif PBB P2 bisa serupa.

    Sementara Sekretaris Komisi I Amrulloh menambahkan, adanya kenaikan tarif PBB P2 bisa memberi dampak kepada masyarakat Kota Metro semakin tidak ceria. Karena situasi saat ini masyarakat sangat memerlukan stimulus.

    “Bukan mencabut stimulus, ini makin menambah beban masyarakat yang lagi dalam pemulihan. Bagaimana warga mau ceria,” kata dia.

    Sementara itu, Kabid Pembukuan dan Pengendalian Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) berjanji akan segera mengkonsultasikan usulan DPRD terkait penolakan kenaikan tarif PBB P2 tersebut.

    Dalam penjelasannya, kenaikan tarif pajak terjadi karena adanya stimulus yang berkurang, dimana pada tahun sebelumnya pemerintahan memberikan 90 persen stimulus pada wajib pajak di Metro.

    “Pastinya akan kita konsultasikan dulu dengan pimpinan terkait hasil hearing dengan DPRD. Karena kenaikan ini untuk tahun 2022. Jadi stimulus yang diberikan saat ini sekitar 20 sampai 60 persen dari sebelumnya 90 persen. Kalau NJOP tetap, tidak naik,” jelasnya.

    Diketahui, jumlah wajib pajak di Kota Metro juga mengalami kenaikan 1.063 atau menjadi 55.940. Sementara target PBB P2 dari tahun 2021 Rp 5,9 Miliar menjadi Rp 6,3 Miliar tahun 2022. (Red)

  • Walikota Metro Sidak ASN Dinas PUTR dan BKPSDM

    Walikota Metro Sidak ASN Dinas PUTR dan BKPSDM

    Kota Metro (SL)-Wahdi Siradjuddin, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dihari masuk kerja  pertama pasca libur lebaran. Selain menjalin silahturahmi, sidak tersebut untuk memastikan kedisiplinan para pegawai usai hari raya Idul Fitri 1443 H, Senin 9 Mei 2022.

    Walikota Metro, mendatangi  Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dalam kunjungan tersebut Wahdi, meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk disiplin masuk kerja sesuai dengan peraturan cuti hari raya.

    “Ini adalah hari pertama masuk kerja pasca libur panjang. Saya meminta kepada para pegawai untuk masuk tepat waktu dan tidak izin tanpa keterangan. Untuk kelengkapan atribut seragam tolong disesuaikan,” katanya.

    Sementara itu, Inspektur Kota Metro Jihat Helmi, menerangkan bahwa sidak hari ini tidak ditemukan ASN yang tidak masuk tanpa keterangan. “Hari ini untuk di 2 opd tidak ditemukan pegawai PNS maupun tenaga kontrak yang tidak masuk tanpa keterangan. Hanya saja di BKPSDM ada 2 pegawai yang izin dikarenakan terkena musibah kecelakaan, tetapi rata-rata pegawai di Kota Metro ini disiplin,” jelasnya. (Roby/Red)

  • Tim Tekab 308 dan Satgas Antibegal Polres Kota Metro Gulung Komplotan Begal Hanphone

    Tim Tekab 308 dan Satgas Antibegal Polres Kota Metro Gulung Komplotan Begal Hanphone

    Metro (SL)-Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 bersama Satgas Anti Begal Satreskrim Polres Metro menangkap tiga terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) alias begal dengan sasaran handphone dan benda berharga milik korbannya. Komplotan begal handphonesempat viral dan menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat lantaran terjadi saat hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.

    Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Reskrim AKP Firmansyah mengungkapkan, ketiga pelaku yang ditangkap tersebut merupakan warga Kota Metro. “Ketiga pelaku masih berumur cukup muda, dan semuanya merupakan warga metro,” katanya.

    Para pelaku berinisial JAY alias Boneng (25) dan RA alias Paung (24), keduanya merupakan pemuda asal Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat. Kemudian seorang lagi berinisial LHG (24) pemuda asal Jalan Imam Bonjol Gang Subur Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat,” kata Firmansyah, Minggu 8 Mei 2022.

    Menurut Firmasyah, ketiga pelaku tersebut telah berulang kali melancarkan aksinya di kawasan jembatan hitam, Kota Metro. Terbaru, aksi komplotan itu berlangsung pada Rabu tanggal 4 Mei 2022 sekira jam 01.30 WIB di Jalan Khairbras, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat.

    “Para pelaku ini sangat meresahkan dan pernah sempat viral, karena pada malam hari diduga sering melakukan kegiatan tersebut di daerah jembatan hitam, Kota Metro. Dan yang terbaru kemarin, korbannya adalah seorang pemuda berusia 22 tahun warga Perum Prasanti yang menjadi korban pembegalan mereka,” terang Kasat.

    Dalam aksinya, ketiga tersangka menghadang korbannya dan langsung melakukan kekerasan untuk menguasai barang-barang berharga milik korbannya. “Pelaku mengambil paksa barang-barang berharga milik korban berupa handphone dan dompet milik korban,” kata Firmansyah.

    Kemudian para pelaku juga melakukan kekerasan dengan cara memaksa dan memukul korban pada tanggal 4 dini hari jam 01.30 WIB. “Korban melaporkan hal itu ke Polres Metro, dan Tim Tekab 308 Polres Metro langsung kami perintahkan untuk melakukan pengejaran,” ujarnya.

    Polisi kemudian melakukan pelacakan terhadap nomor IMEI handphone korban yang dibawa kawanan begal. Dari data IMEI tersebut, tak butuh waktu lama Polisi berhasil menangkap para pelaku. “Yang mana korban pada saat itu sudah membawa kotak handphone miliknya. Dari nomor IMEI pada kotak handphone tersebut, kami mendapati di tangan seorang warga yang ternyata itu adalah pelakunya,” ujarnya.

    Kepada Polisi, para pelaku baru dua kali melancarkan aksinya. Satreskrim Polres Metro juga berjanji akan memaksimalkan peran Tekab 308 dan Satgas Anti Begal untuk mengungkap tindak kejahatan di Bumi Sai Wawai. “Para pelaku ini sudah sering melakukan perbuatan itu, dan sementara ini mereka mengaku baru Dua kali melakukan hal itu,” katanya.

    Firmasnyah menyebutkan semua perkaranya akan diproses berdasarkan laporan dari para korban-korbannya. Tim Anti Begal yang telah terbentuk juga telah disiapkan untuk melakukan kegiatan dengan sasaran premanisme termasuk pelaku pencurian dengan kekerasan.

    Bahwa, Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan. Mereka terancam pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dengan hukuman paling lama 9 tahun penjara.  Ketiga pelaku ditangkap sejak Jumat, 6 Mei 2022. “Dari tangan para tersangka, Polisi mendapati barang bukti 1 unit handphone merk VIVO tipe Y91C, warna merah dan sebuah dompet merk Levi’s, warna biru milik korban,” katanya. (red)

  • Satpam Kejari Metro Berhasil Gagalkan Pembobolan ATM

    Satpam Kejari Metro Berhasil Gagalkan Pembobolan ATM

    Metro (SL)- Spesialis pembobolan mesin Ajungan Tunai Mandiri (ATM) yang kerap terjadi di Kota Metro berhasil digagalkan oleh Satpam Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro.

    Data yang dihimpun sinarLampung.co, aksi pembobolan mesin ATM tersebut berlangsung di pinggir Jalan AH Nasution yang bersebelahan dengan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Metro.

    Pelaku ini beraksi tidak sendiri, melainkan bersama kedua rekannya yang menunggu dan melihat situasi didalam mobil jenis sedan.

    Salah seorang satpam jaga Kejari Metro, Muhammad Sakin mengatakan, kejadian kejadian tersebut berlangsung pukul 07.30 WIB saat dia dan dua rekannya berjaga.

    “Mereka ini menggunakan mobil bertiga, yang dua di dalam mobil dan satu orang nya masuk ke ATM. Yang masuk ke mesin ATM itu membawa obeng, begitu terpergok oleh rekan saya dia (pelaku) langsung panik sehingga obeng yang dipakai jatuh,” kata dia saat ditemui di kantor satpam Kejari Metro, Sabtu, 30 April 2022.

    Setelah terpergok, lanjutnya, pelaku ini keluar dari mesin ATM dan dilakukan pengejaran hingga kurang lebih 200 meter lalu pihaknya dibantu oleh beberapa warga sekitar menyergap pelaku.

    “Pelaku itu jalan sambil teleponan, dan sekali kali nengok ke belakang. Mungkin menunggu jemputan rekannya, namun keduluan kami tangkap,” lanjutnya.

    Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan office boy (OB) bank BRI pelaku ini sudah sering tertangkap kamera CCTV atas aksi pembobolan mesin ATM di beberapa lokasi di Metro.

    “Dia sering melakukan itu, disini saja sudah dua kali, di tempat lain seperti RS Umum, RS Muhammadiyah, dan PB 21. Pelaku juga pernah beraksi di wilayah kampus. Setiap beraksi pelaku ini tidak menggunakan masker sehingga wajahnya tampak jelas dikenali,” ujarnya.

    Ditempat terpisah, Kasatreskrim Polres Metro, AKP Firmansyah membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku aksi pembobolan mesin ATM tersebut.

    Saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku di Mapolres Metro dan tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Sudah di Polres Metro, sedang kami lakukan pemeriksaan dan pengejaran terhadap dua rekan lainnya. Info nya mereka ini beraksi bertiga dan langsung pulang ke Tanggamus,” kata dia.

    Data yang dihimpun media sinarlampung.co. Pelaku bernama Herman, warga Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupeten Tanggamus. (Roby/Red)

  • Tim Anti Begal Polres Kota Metro Patroli Hunting Perbatasan dan Bubarkan Premanisme Pesta Miras

    Tim Anti Begal Polres Kota Metro Patroli Hunting Perbatasan dan Bubarkan Premanisme Pesta Miras

    Kota Metro (SL)-Kegiatan hunting Tekab-308 Sat Reskrim Kota Metro menjaring enam orang satu diantaranya wanita, yang sedang pesta miras jenis tuak, H-3 lebaran. Tim menyisir wilayah perbatasan keluar masuk Kota Metro, dan memeriksa kendaraan yang dicurigai. Petugas juga mengamankan lima unit motor yang diduga bodong, dipintu masuk perbatasan Kota Metro-Lampung Timur, Jumat tgl 29 April 2022 pukul 14.00 wib.

    Pengarahan Kasat Reskrim

    Kasat Reskrim Polres Kota Metro AKP Firmasyah mengatakan kegiatan dimulai apel Tim satgas anti begal Sat Reskrim Polres Metro, sebelum melaksanakan operasi premanisme yang dilaksanakan di wilayah hukum polres Metro untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yg akan berbuka puasa (Ngabuburit).

    “Target lokasi adalah Lapo tuak yang masih beroperasi, Pusat pertokoan, dan jalan-jalan lokasi rawan begal, termasuk jalan perbatasan pintu keluar masuk kota Metro dengan Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan,” kata Firmasyah, mendampingi Kapolres, Jum’at sore.

    Menurut Firman, Tim dipimpin Ketua Tim (Katim) Satgas Anti Begal Aiptu Joni Putra, dengan 11 personil menyisir lokasi laokasi marak premanisme sesuai laporan masyarakat. “Tim mengamankan lima orang terkait premanisme, yang sedang aksi minum-minuman keras jenis tuak, berikut tiga unit R2 motor, diwilayn Metro Utara,” kata Firmansyah.

    Mereka yang diamanakn, Ismanto (29), Suprapto (29), keduanya warga Banjarsari, Metro Utara. Kemudian Karyono (28), warga Purwosari, Metro Utara,  Rino Asnawi (23) dan Sada Sahula (23), warga Karang Rejo Metro Utara. “Mereka hanya dihukum pembinaan, diberikan arahan, dan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” katanya.

    Kasat Reskrim Polres Metro menegaskan, sesuai intruksi Kapolda Lampung, Tim Satgas Begal akan terus melakukan hunting pengamanan, guna menjamin kenyamanan masyarakat, termasuk selama mudik hingga arus balik lebaran. “Kita berharap Kota Metro aman dari kejahatan yang akan menggangu kenyamanan masyarakat,” kat Firmasyah. (Red)

  • Pemkot Metro Berikan THR Kepada THL

    Pemkot Metro Berikan THR Kepada THL

    Metro (SL)-Kabar gembira bagi seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) alias tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro. Pasalnya, Lebaran kali ini ribuan honorer di Bumi Sai Wawai bakal mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) berikut gaji di bulan April.

    Hal tersebut diutarakan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo. Ia memastikan, lebaran kali ini sebanyak 1.800 honorer di Metro bakal menerima THR dan gaji paling lambat Minggu ini.

    “Sebelum Jumat sudah selesai kita bayarkan untuk THL. Untuk ASN sendiri sampai saat ini masih berjalan pendistribusian THR nya. Sudah kita data 1.800 THL itu, mudah-mudahan tidak ada yang selip,” kata dia kepada awak media, Rabu 27 April 2022.

    Ia menjelaskan, THR untuk honorer bakal diberikan sebesar Rp 500 Ribu. Pemberian THR untuk THL tersebut berdasarkan kebijakan Pemerintah Daerah.

    “Kemudian untuk THL atau honorer itu kita berikan sebesar Rp 500 Ribu. Jadi karena kebijakan memberikan THR itu adalah di masing-masing daerah. Jadi kita bantu, tidak penuh. Tapi kita bayarkan Rp 500 Ribu untuk semua tenaga honorer,” jelasnya.

    Bangkit juga memastikan, THR tersebut bakal diterima oleh seluruh tenaga honorer sebelum tanggal 30 April 2022. Pemberian THR tersebut berikut dengan gaji di bulan April.

    “Ini juga dilakukan oleh beberapa daerah juga di provinsi Lampung dengan kekuatan keuangan daerah, kita bisa menyampaikan Rp 500 Ribu ditambah dengan gaji di bulan April yang akan dibayarkan pada tanggal 28 April ini, sebelum Idul Fitri. Jadi kita majukan, dari yang seharusnya dibayarkan tanggal 30 April,” bebernya.

    Sementara itu, bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga pensiunan dipastikan bakal menerima THR. Bangkit menyebutkan, pendistribusian tersebut bagi ASN hingga kini masih berlangsung.

    “Perlu saya sampaikan bahwa dengan keluarnya peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2022 terkait dengan THR untuk ASN, Polri, TNI dan Pensiunan di Kota Metro sudah kita sampaikan THR itu,” tandasnya.

    Diketahui, munculnya kebijakan Pemkot Metro untuk memberikan THR kepada tenaga honorer diduga akibat desakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang berulangkali menyuarakan hak tunjangan hari raya untuk para THL.

    Hal tersebut dicetuskan Sekertaris Komisi I DPRD Kota Metro, Amrullah. Politisi muda tersebut telah dua tahun terakhir menyoroti dan menyuarakan pemberian THR untuk para THL. (Roby)

  • Puluhan Remaja Terjaring Team Anti Begal Polres Metro

    Puluhan Remaja Terjaring Team Anti Begal Polres Metro

    Metro (SL)-Team Anti Begal Satreskrim Polres Metro melakukan razia dengan menyisir seluruh ruas jalan protokol di Bumi Sai Wawai. Hasilnya, sebanyak puluhan remaja terjaring razia, Rabu 27 April 2022 dini hari.

    Ditengah puluhan remaja yang diamankan Polisi terdapat pula dua pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Kota Metro yang terjaring razia.

    Selain pelajar yang masih dibawah umur, Polisi juga mengamankan dua wanita yang diduga terlibat mengkonsumsi miras dipinggir jalan protokol.

    Saat diwawancarai, pelajar SMPN 7 Kota Metro berinisial MGT (15) menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

    “Saya kapok pak, saya tadi tidak minum, saya barusan datang. Saya janji tidak nongkrong malam-malam lagi pak,” ucapnya singkat.

    Penyesalan serupa diutarakan AB (15). Pelajar SMP Negeri 7 Metro itu juga khawatir jika kedua orangtuanya marah atas perilakunya.

    “Kalau ketahuan orangtua saya dimarahin, saya janji tidak mengulangi lagi pak. Saya berdua pak yang dari SMPN 7 Metro,” ungkapnya.

    Selain kedua pelajar tersebut, penyesalan dan janji untuk tidak mengulangi perbuatannya juga disampaikan VD (20). Satu dari dua wanita yang diamankan tersebut mengaku hanya menyaksikan teman-temannya mengkonsumsi Anggur Merah (AM).

    “Saya baru sekali pak, tadi saya baru datang. Saya tidak minum, cuma lihat orang pada minum. Tadi minumannya AM, saya kapok, saya janji tidak mengulangi lagi,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro AKP Firmansyah menjelaskan bahwa hadirnya Team Anti Begal adalah perintah Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.

    “Atas perintah Kapolda Lampung kemarin untuk membentuk tim Anti Begal di seluruh Polres jajaran Polda Lampung. Kami Polres Metro membentuk dua regu, yaitu regu siang dan regu malam, yang mana kesemuanya bertugas menciptakan rasa aman selama 24 jam,” bebernya.

    Tak lupa, dirinya juga mengimbau masyarakat untuk mengedukasi putra-putrinya agar tidak terjerumus pada pergaulan bebas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

    “Pesan kami kepada masyarakat yang menjadi sahabat Kamtibmas adalah dapat menjadi Polisi bagi dirinya sendiri. Hal itu tentunya dapat membantu kami dalam menghadirkan rasa aman di Kota Metro,” tandasnya. (Roby/Red).

  • Oknum ASN Lamteng Ditangkap Narkoba di Kota Metro

    Oknum ASN Lamteng Ditangkap Narkoba di Kota Metro

    Kota Metro (SL)-Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Lampung Tengah, Indra Jaya (39), warga Jalan Yos Sudarso Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat ditangkap Tim Sat Narkoba Polres Kota Metro, karena terlibat penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu. Dia ditangkap di Jalan Arwana, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, yang kedapatan membawa sabu paket hemat 0,17 gram disaku celananya, Kamis 21 April 2022. Oknum ASN tersebut ditangkap pada Rabu 20 April 2022 sekira Jam 12.30 WIB.

    Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Narkoba Iptu A.E Siregar yang memimpin penangkapan mengatakan oknum ASN itu adalah warga Kota Metro, yang bertugas di Pemkab Lampung tengah. “Iya benar, kebetulan saya yang memimpin langsung penangkapannya. Tersangka berinisial IJ usia 39 tahun, warga Jalan Yos Sudarso Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat,” kata Siregar, Kamis 21 April 2022.

    Siregar menjelaskan tersangka IJ ditangkap di Jalan Arwana Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur, ditangkap Rabu 20 April 2022 siang. Dari tangan tersangka, Polisi mendapati sepaket barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang tersimpan dalam kantong celana IJ. “Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sepaket sabu yang disimpannya di kantong celananya,” ujarnya.

    Kepada petugas, IJ mengaku membeli sabu seharga Rp200 Ribu. Namun, IJ bungkam soal darimana dia membeli sabu tersebut. “Tersangka mengaku beli seharga Rp 200 Ribu. Tapi masih bungkam saol dengan siapa membeli sabu. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Metro masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan pengedar narkoba di Kota Metro. Mudah-mudahan segera kita ungkap jaringannya,” katanya.

    IJ berikut barang buktinya masih diamankan di Mapolres Metro, dengan ancaman melanggar pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 Juta. (red/*)

  • Ketua OBFII Kota Metro Tersandung Kasus Narkoba

    Ketua OBFII Kota Metro Tersandung Kasus Narkoba

    Kota Metro (SL)-Ketua Organisasi Buruh Formal dan Informal Indonesia (OBFII) Lilik Iswandi (51) warga Jalan KH Hanafiah No 51 Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, ditangkap Tim Satnarkoba Polres Kota Metro, karena terlibat penyalah gunaan Narkoba jenis sabu. Mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Metro tahun 2015 itu, ditangkap disebuah ruko Jl. Diponegoro, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Rabu 20 April 2022 sekira pukul 23.00 WIB malam.

    Dari tangan Lilik, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet coklat bermotif bulat warna-warni berisikan satu buah kaca Pirek ukuran pendek yang terdapat recidu sabu-sabu. Lilik kini diamankan di Polres Kota Metro, dengan sangkaan melanggar pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 Juta.

    Kasat Narkoba Polres Metro Kota Metro, Iptu AE Siregar, mewakili Kapolres Kota Metro AKBP Yuni Iswandar Yuyun mengatakan pihaknya mengamankan seorang terduga penyalahgunaan narkoba di Kota Mtro. Pelaku bernama Lilik Irawadi (51), yang ditangkap disebuah ruko wilayah Imopuro. “Yang kita amankan berinisial LIES umur 51 tahun. Kita amankan disebuah ruko Jalan Diponegoro, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat,” kata Siregar, Jumat 22 April 2022.

    Menurut Siregar, LIES dibekuk Polisi tanpa perlawanan pada Rabu 20 April 2022 sekira pukul 23.00 WIB. Pria yang dikabarkan sebagai mantan Ketua Panwaslu Kota Metro itu, adalah warga Jalan KH Hanafiah, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat. “Saat diamankan petugas langsung dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta sekitarnya. Lalu ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet coklat bermotif bulat warna-warni berisikan satu buah kaca Pirek ukuran pendek yang terdapat recidu sabu,” jelas Kasat.

    Kini Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap sejumlah tersangka lainnya yang diduga terlibat sebagai jaringan LIES. “Pelaku berikut barang bukti kita amankan di Mapolres Kota Metro. LIES terancam pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 Juta,” katanya. (Red) 

  • AKBP Yuyun Kukuhkan Satgas Anti Begal Polres Kota Metro

    AKBP Yuyun Kukuhkan Satgas Anti Begal Polres Kota Metro

    Metro (SL)-Kapolres Metro AKBP Yuyun pimpin pelaksanaan Apel dan kukuhkan Satgas (Satuan tugas) Anti Begal Polres Metro, dilanjutkan memberikan arahan sesuai penekanan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Drs Hendro Sugiatno,  agar menindak tegas para pelaku pidana C3,bertempat di Aula SS Polres Metro, Jumat, 22 April 2022.

    Arahan Kapolda dimaksud agar tidak ada ruang bagi para pelaku khususnya komplotan begal di wilayah hukum Polda Lampung. Menurut AKBP Yuyun tim Satgas Anti Begal ini dibentuk untuk melakukan pengamanan pada bulan suci Ramadhan dan lebaran Idul Fitri 1443 H dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Metro khususnya.

    Selain itu Kapolres Metro juga melaksanakan Door Stop dengan Awak Media terkait pembentukan Tim Satgas Anti Begal Polres Metro. Rangkaian kegiatan Pembentukan Satgas Anti begal itu berjalan Aman dan Kondusif dengan berpedoman pada Protokol Kesehatan.

    Kegiatan itu turut dihadiri, Kabagops Polres Metro, Kabag Log Polres Metro, Kasat Reskrim Polres Metro, Kasat Narkoba Polres Metro, Kasat Samapta Polres Metro, Perwira Polres Metro dan Personel Tim Satgas Anti Begal Polres Metro. (Red)