Kategori: Kota Metro

  • PELTI Metro Siap Kirim 20 Atlet ke Event Sirkuit Lampung

    PELTI Metro Siap Kirim 20 Atlet ke Event Sirkuit Lampung

    Kota Metro (SL)-Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PELTI) Kota Metro siap mengirimkan 20 atlet juniornya dalam gelaran Sirkuit Tenis Junior Lampung Seri 2 yang akan diselenggarakan pada 22 hingga 24 Oktober 2021 mendatang.

    Ketua PELTI Kota Metro Drs. Hi. Abdul Haris menjelaskan, gelaran bergengsi tersebut merupakan kolaborasi Pengurus PELTI Provinsi Lampung dan Pemkab Lampung Selatan yang dipusatkan di Lapangan Indoor Jafar Amid, Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

    “Kami Pengurus PELTI Kota Metro akan mengirimkan 20 atlet tenis junior ke gelaran sirkuit tenis junior Lampung seri 2 yang akan di gelar di Kalianda. Pelaksanaannya tiga hari, mulai dari Jum’at sampai Minggu,” kata dia, saat berada di Lapangan Tenis C Kota Metro, Selasa 19 Oktober 2021.

    Ketua PELTI Kota Metro yang baru menjabat tersebut juga menjelaskan, puluhan petenis junior yang bakal dikirim tersebut akan diseleksi oleh Provinsi untuk mengikuti gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 mendatang. “Gelaran itu diikuti seluruh PELTI se-Lampung. Disana nanti memperebutkan rangking pembinaan yang digelar untuk seleksi persiapan PON 2024 di Medan dan Aceh,” ujarnya.

    Pihaknya menargetkan dapat menyabet juara umum dalam gelaran bergengsi petenis junior se- Lampung tersebut. Selanjutnya, PELTI Kota Metro juga mengaku akan menggelar seleksi untuk persiapan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) di Kota Tegal, Jawa Tengah.

    “Kita sudah mempersiapkan atlet tenis mulai dari umur 10 tahun sampai dengan 18 plus. Target kita dalam event di Lampung Selatan nanti juara umum. Dari sana, kita akan menggelar seleksi untuk persiapan Kejurnas di Kota Tegal. Harapan kita semua berjalan dengan baik dan lancar,” tandasnya.

    Sekertaris PELTI Kota Metro, Evan Endonant menyampaikan, teknis pertandingan terdapat lima kategori yang dikelompokkan pada usia. Masing-masing yakni KU 12 tahun, KU 14 tahun, KU 16 tahun, dan KU 18-20 tahun.

    “Yang menarik, dalam gelaran sirkuit kali ini akan mempertandingkan nomor ganda, baik putra maupun putri. Selain itu untuk kategori usia atau KU 18 hingga 20 tahun adalah kategori baru yang akan dipertandingkan kali ini,” katanya.

    Ecan juga berharap, dalam gelaran sirkuit tersebut mampu melahirkan petenis muda masa depan Lampung. “Semoga petenis Provinsi Lampung bisa kembali mengirimkan kontingen nya untuk berlaga di PON 2024. Kami yakin ini adalah salah satu cara mencari bibit-bibit baru yang memiliki potensi,” tandasnya. (Jun/red)

  • Kota Metro Sandang PPKM Level 1 Pertama di Lampung

    Kota Metro Sandang PPKM Level 1 Pertama di Lampung

    Metro (SL)– Kota Metro menjadi daerah pertama di Provinsi Lampung yang berhasil percepatan vaksinasi covid-19dan menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I. Pada point kesatu dalam Imendagri, Kota Metro berada di urutan ke-1, huruf H yang berisi tentang Gubernur Lampung dan bupati/wali kota untuk wilayah kabupaten/ kota dengan kriteria.

    Di urutan kesatu tersebut, Kota Metro menjadi satu-satunya daerah di Lampung yang menyandang status PPKM level I. Disusul pada urutan kedua dengan status PPKM level II ialah Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Way Kanan dan Kota Bandar Lampung.

    Berikutnya, yang bertengger pada PPKM level III ialah Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tanggamus, Lampung Timur, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang Barat, dan Pesisir Barat. Wali Kota Metro Wahdi, menjelaskan, penilaian tersebut berdasarkan hasil evaluasi dan capaian kinerja berbagai sektor. Wali kota meminta seluruh elemen masyarakat untuk berkoordinasi mempertahankannya.

    “Jadi penilaian itu sekarang fokus pada Prokes, kemudian penilaian selanjutnya pada vaksinasi. Selain itu, protokol kesehatan tetap dinilai pada enam parameter. Jumlah kasus per 100 ribu, kita pada level 1, kemudian jumlah perawatan per 100 ribu kita juga pada level 1, kemudian jumlah kematian kita berada pada level 1. Ini yang harus kita pertahankan,” jelas Wahdi saat diwawancarai awak media di pelataran Masjid Taqwa kota setempat, Selasa, 19 Oktober 2021.

    Meskipun begitu, pihaknya juga tetap menyiapkan upaya antisipasi terkhusus Bed Occupancy Rate (BOR) yang tersedia di Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Yani (RSUDAY) Metro. “Kita juga ada BOR yang selalu kita khawatirkan, untuk bed di rumah sakit. Nah BOR kita pada hari ini sangat rendah sekali, sekarang ada di kirasan 3 persen dari paling tinggi 83 persen,” terangnya.

    Wahdi merinci, partisipasi vaksinasi oleh masyarakat di Metro hingga Selasa, 19 Oktober 2021 telah mencapai 99 %. Sementara untuk partisipasi vaksinasi lansia masih belum mencapai target.

    “Kemudian capaian vaksinasi tahap 1 kita sudah ada di angka 99 %, kemudian vaksin 2 hari ini kita masuk di angka 48 mendekati 50%, dalam satu Minggu ini cepat sekali. Kemudian lansia harapan kita kemarin kan seharusnya 60 % tapi belum tercapai, ini kerja berat kita lagi,” jelasnya.

    Wali kota juga meminta awak media untuk menyampaikan pentingnya vaksinasi covid-19 kepada publik. Sementara terkait dengan kelonggaran pasca ditetapkannya Metro pada PPKM level 1, Wahdi belum dapat memberikan jawaban.

    “Saya kira perlu edukasi lagi kepada masyarakat bahwa vaksin itu aman, kita punya komite medik yang mengevaluasi pemberian jenis-jenis vaksin itu. Kalau kita level 1 kan tetap ya sesuai Imendagri 54, untuk kebijakan kelonggaran kita lagi bahas nanti. Tunggu dulu, ini akan kita bahas dulu,” tandasnya. (Arby/red)

  • Polres Kota Metro Selidiki Dalang Kasus SK Palsu Pemda Kota Metro

    Polres Kota Metro Selidiki Dalang Kasus SK Palsu Pemda Kota Metro

    Kota Metro (SL)-Polres Kota Metro mengusut dugaan tersangka lain, dalam kasus jual beli SK Honorer di Lingkungan pemda Kota Metro. Selain menyusuri tersangka lain, penyidik mengendus keterlibat dalam permainan jula beli SK Honor tersebut.

    Baca: Pegawai Honor Ditahan, Jual Beli SK Pemda Kota Metro Libatkan PNS Dispora dan Dinas Lingkungan Hidup

    Sebelumnya, penyidik Reskrim Polres Kota Metro, menahan Retno Santoso, oknum ASN Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwista Kota Metro, yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Chairul Anam, juga ASN, Bendahara Umum Dinas Lingkungan Hidup, masih sebagai saksi.

    “Ya, pasca penahanan tersangka RS, penyidik masih terus melakukan penyidikan. Terkait apakah kemungkinan ada tersangka lain, yang mungkin mungkin saja. Karena masih terus ditelusuri, siapa siapa yang terlibat. Termasuk kita cari tahu dalangnya,” kata Kasat Reskrim AKP Firmasyah, mendapingi Kapolres Kota Metro AKBP Yuni Iswandari, Senin 18 Oktober 2021.

    Hal senada juga di sebutkan, E Rudiyano selaku kuasa hukum tersangka Retno Santoso. Rudiyanto meminta wartawan untuk menunggu kejutan di fakta persidang.
    “Y kita tunggu saja di fakta persidangan, akan ada kejutan siapa siapa yang terlibta dalam kasus itu,” kata Rudiyanto, Senin.

    Rudiyanto enggan merinci perihal isu dugaan adanya oknum lain yang terlibat. Rudi meminta awak media untuk menunggu klien nya buka mulut menyampaikan dalam fakta persidangan. “Untuk saat ini belum, kemungkinan ya nanti saat klien kami komunikasi dengan kami. Kami masih melakukan upaya-upaya hukum sampai nanti di persidangan,” kata Rudi.

    Menurut Rudiyanto, upaya pendampingan terhadap tersangka RS tetap akan dilakukan. Sementara perihal fakta baru dibalik polemik SK palsu dengan sendirinya akan terungkap ke publik.

    “Kami tetap akan melakukan pembelaan, dalam hal ini pledoi. Untuk kemungkinan, ya nanti dengan sendirinya menunggu klien kami dan kami akan tanyakan semuanya terkait hal itu, karena itu bisa saja terjadi,” ungkapnya.

    Menurutnya, soal dugaan bakal bertambahnya tersangka itu tergantung pada penyidik Satreskrim Polres Metro. Karena hanya penyidik yang mampu melakukan pendalaman dalam hal pemeriksaan.

    “Ya itu semua tergantung dari penyidik, karena itu kewenangan penyidik. Kalau kami selaku pengacaranya hanya sebatas pendampingan hukumnya saja. Kita tinggal nunggu klien kita, sejauh mana. Tinggal tunggu saja fakta persidangan,” katanya. (Red)

  • Tekab 308 Kota Metro Tangkap Satu Penganiaya Mahasiswa Yang Tiga Bulan Buron

    Tekab 308 Kota Metro Tangkap Satu Penganiaya Mahasiswa Yang Tiga Bulan Buron

    Metro (SL)-Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Metro menangkap satu pelaku pengeroyokan  mahasiswa di Jalan Sultan Syahrir, Keluraha Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, 11 Juli 2021 lalu. Pelaku AF (29), warga Jalan Cemara, Tejo Agung, ditangkap dikediamannya, Sabtu 16 Oktober 2021 malam .

    Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Reskrim AKP Firmansyah, mengungkapkan, satu dari lima tersangka pengeroyokan terhadap MRD (23) seorang mahasiswa yang merupakan warga Jl. Way Seputih, Kel. Yosorejo, Kec. Metro Timur berhasil ditangkap.

    “Tersangka yang kita amankan saat ini ialah AF usia 29 tahun, warga Jalan Cemara, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur. Untuk empat tersangka lainnya masih dalam pengembangan,” kata Firmansyah, Minggu 17 Oktober 2021.

    Kasat yang baru dua Minggu menjabat itu mengungkapkan, tersangka AF berhasil diamankan pada Sabtu, 16 Oktober 2021 sekira pukul 23.00 WIB berdasarkan laporan Polisi nomor : LP / B / 314 / VII / 2021 / SPKT / POLRES METRO / POLDA LAMPUNG, Tanggal 11 Juli 2021.

    “Peristiwa pengeroyokan nya ini berlangsung pada hari Minggu tanggal 11 Juli 2021 sekira pukul 03.00 WIB atau dini hari di Jalan Sutan Syahrir. Untuk motif pengeroyokannya sendiri masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

    Menurut Firman, pengeroyokan terhadap mahasiswa itu dilakukan oleh lima orang. AF yang ditangkap saat sedang melintas di Jalan Raya Stadion,  Metro Timur kini masih dalam pemeriksaan. “Tersangka sedang berada di jalan raya stadion langsung diamankan. Saat dimintai keterangan awal, tersangka sendiri sudah mengakui perbuatannya melakukan pengeroyokan. Kemudian tersangka AF kami amankan di Mapolres Metro,” katanya.

    Firmans menjelaskan, akibat pengeroyokan tersebut, korban MRD menderita luka pada bagian kepala serta lebam disejumlah bagian badan. “Jadi pelaku pengeroyokan kurang lebih 5 orang, mereka dengan cara memukul korban secara bersama-sama menggunakan tangan dan batu,” katanya.

    “Akibatnya korban mengalami luka dibagian kepala, luka lebam dibagian mata kanan dan kiri, luka dibagian telinga, luka lecet pada bagian lengan kiri dan dengkul kanan. AF sudah ditetapkan tersangka,  pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun. Sementara, ke empat rekan AF kini menjadi buronan Polisi,” katanya. (red)

  • Wakil Walikota Metro Buka Rapimda Pemuda Muhammadiyah

    Wakil Walikota Metro Buka Rapimda Pemuda Muhammadiyah

    Kota Metro (SL)-Wakil Walikota Metro, Komaru Zaman, membuka Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Pemuda Muhammadiyah Kota Metro, diruang Aula PDM Kota Metro, dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan Covid-19. Sabtu, 16 Oktober 2021.

    Dalam sambutannya Komaru Zaman, yang pernah menjabat wakil ketua 1 di Pemuda Muhammadiyah Metro mengatakan bahwa Pemuda Muhammadiyah cepat akan lambat akan menjadi pemimpin yang akan datang. “Saat inilah kita tunjukkan kita dapat berbuat yang hebat, tercapai dengan gerakan moral yang tepat, membangun sebuah peradaban,” katanya.

    Tanpa dukungan masyarakat, kata Komaru, vaksinasi 96% mungkin tidak akan terwujud, “Merupakan tertinggi di Provinsi Lampung, sampaikan salam saya untuk warga Kota Metro, terima kasih kepada jajaran pemuda Muhammadiyah, hari ini dapat bersilaturahmi dengan pemuda Muhammadiyah merupakan yang akan meneruskan cita-cita kiyai Ahmad Dahlan,” ucapnya.

    Pemerintah kota Metro, lanjut Wakil Walikota, merasa bangga kepada yang hadir pada acara pagi ini, “Semoga menjadi pemimpin dimasa yang akan datang,” kata Wakil Walikota sekaligus membuka acara Rapimda.

    Sekretaris Umum PDM Kota Metro Khairuddin Rustam, Ketua PDM Kota Metro, menyambaikan atas nama pimpinan daerah pemuda Muhammadiyah Metro, mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya acara tersebut. Mengingat penyebaran Covid-19, membuat masyarakar mencekam.

    “Syukur Alhamdulillah yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat, pandemi semakin berkurang, Muhammadiyah yang bergerak tetap dinamis ini, baik itu Pandemi pun dapat terus bergerak dengan membantu masyarakat, dan grafik ini mulai menurun mereda,” kata Khairudin.

    Khairuddin Rustam berharap bahwa ortom-ortom yang lain juga menggeliat, semua ortom yang ada terus berbuat dan bergerak, mengingat pergerakan amar makruf nahi mungkar, “Pergerakan itu terus bergerak, masalah yg kita hadapi semakin hari semakin banyak, kita tidak bisa tinggal diam, kiranya dapat mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.

    “Karna pemuda Muhammadiyah di metro ini harus ada partisipasi, dari cabang/ranting harus dapat memunculkan ide-ide kreatif, sehingga pemuda Muhammadiyah lebih eksis dan lebih berkembang lagi,” katanya. (Red)

  • Reskrim Kota Metro Tahan Oknum ASN Disporpar Kota Metro

    Reskrim Kota Metro Tahan Oknum ASN Disporpar Kota Metro

    Kota Metro (SL)-Sat Reskrim Polres Kota Metro akhirnya menjebloskan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Metro, RS yang juga menjadi tersangka kasus SK tenaga kontrak palsu di lingkungan Pemda Kota Metro. RS menyusul DA, honorer yang lebih dulu di tahan.

    Baca: Pegawai Honor Ditahan, Jual Beli SK Pemda Kota Metro Libatkan PNS Dispora dan Dinas Lingkungan Hidup

    Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Reskrim AKP Firmansyah mengungkapkan, setelah melalui proses pemeriksaan, tersangka oknum ASN Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Metro berinisial RS resmi di tahan.

    “Dari awal kita periksa kemudian masuk unsur-unsurnya, dan langsung kita lakukan penahanan. Perkembangannya sekarang dalam tahap pemeriksaan lanjutan kemudian ada beberapa alat bukti tanda terima dalam bentuk kwitansi,” kata mantan Kasat Reskrim Lampung Tengah ini.

    Firmansyah memastikan, proses hukum pidana terhadap RS akan terus berlanjut. Dalam waktu dekat penyidik akan segera mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro. “Dalam waktu dekat akan kita kirimkan berkas perkara tahap satu ke kejaksaan negeri Metro. Ada pendampingan hukum dari penasehat hukumnya atas nama E Rudiyanto. Dan kita pastikan proses hukum tetap berlanjut,” katanya.

    RS ditahan sejak Sabtu 9 Oktober 2021 lalu. RS dikabarkan telah mengembalikan uang hasil tipu-tipu SK tenaga kontrak palsu kepada 24 korbannya dengan total mencapai Rp500 Juta. Tim penyidik Satreskrim Polres Metro juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari RS. RS dijerat pasal 263 ayat 2 terkait dengan SK palsu dan pasal 378 junto 55 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (red/*)

  • Polres Kota Metro Buru Ayah Pelaku Pencuri Sapi Gunakan Mobil Honda Mobilio

    Polres Kota Metro Buru Ayah Pelaku Pencuri Sapi Gunakan Mobil Honda Mobilio

    Kota Metro (SL)-Satreskrim Polres Kota Metro memburu SP, ayah dari remaja pelaku pencurian sapi menggunakan Mobil Honda Mobilio BE-1566-FG. MZR (17), pelajar, warga Kota Metro, bersama ayah SP, mencuri sapi jantan, milik Edi Susanto warga RT 44 RW 11, Kelurahan Karangrejo, Metro Utara, Rabu 13 Oktober 2021 sekira pukul 21.00 WIB, malam.

    Aksi bapak dan anak itu digagalkan warga di Dusun Tulung Agung, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, setelah mobilnya pecah ban velegnya, dan masuk ke parit. Mereka sempat dikejar warga Metro Utara Kota Metro yang mengetahui kejadian tersebut. Juga Warga menghubungi polisi yang langsung menghadang di jalur pelarian dua pencuri tersebut.

    Kasat Reskrim Polres Metro AKP Firmansyah mengatakan, Timnya sedang memburu keberadaan pelaku SP. Mereka tertangkap lantaran mobil yang dikendarainya mengalami pecah velg. Salah seorang yang tertangkap berinisial MZR (17) merupakan anak di bawah umur dan mengaku sebagai anak dari SP yang berhasil. “Mereka panik melihat polisi didepannya, dan terjun ke drainase,” kata Firmasyah.

    Menurut Firmansyah, SP ayah MZR berhasil kabur saat mobil masuk parit. “Aksi pencurian ini berhasil digagalkan di Dusun Tulung Agung, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur dalam kondisi masuk siring, velgnya rusak. Mereka sempat diamankan di POlsek Pekalongan, kemudian diserahkan ke Polres Kota Metro,” kata Firman.

    Sebelumnya, kata Firman terjadi pencurian sapi menggunakan kendaraan pribadi. Aksi itu sempat diketahui warga yang kemudian bersama petugas mengejar tersangka. Tim berkordinasi dengan kepolisian perbatasan. Mobil dikejar dari Perumnas Karangrejo Kota Metro ke arah Tulung Agung belakang pasar.

    “Tersangka remaja kelahiran 2003 itu mengaku tinggal di daerah Rawasari, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur. Warga sempat emosi dan memukuli MZR. Petugas meredam massa dan mengamankan MZR berikut mobil berisi sapi ke kantor polisi,” katanya. (Red)

  • Oknum ASN Disporapar Kota Metro Tersangka Penipuan Honorer Pemda

    Oknum ASN Disporapar Kota Metro Tersangka Penipuan Honorer Pemda

    Metro (SL)- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Metro, RS, kini ditetapkan sebagai tersangka, kasus SK Honorer asli tapi palsu (Aspal) di Lingkungan Pemda Kota Metro. RS sempat berkali kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

    Kasatreskrim Polres Metro, AKP Andri Gustami, yang kini mutasi, menyebutkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara kasus ini mendapati dua nama yang menjadi tersangka. “Iya, kami sudah gelar perkara. Sepakat menetapkan RS jadi tersangka,” kata Andri, Selasa 05 Oktober 2021 lalu.

    Menurut Andri, RS ditetapkan tersangka dalam kasus pidana umum, bukan kasus gratifikasi (korupsi,red). “Hasil gelar perkara arahnya ke pidana umum. Kalau gratifikasi belum memenuhi unsur terkait karena bukan karena jabatannya,” katanya.

    Untuk ASN lainnya, CA yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro yang mengaku memasukkan keponakannya, saat ini masih dilakukan pendalaman, “Yang CA ini masih kami dalami lagi,” katanya.

    Dalam kasus tersebut, dari tersangka RS dijerat Pasal 263 ayat 2 dan 378 jo 55, dengan ancaman pidana penjara 7 tahun kurungan penjara. Polisi mengamankan barang bukti 24 kwitansi dengan nilai Rp10 Juta sampai Rp30 Juta per orang.

    RS, mengaku telah menerima uang dari tersangka DS senilai Rp192,5 juta. Uang tersebut merupakan fee atas keberhasilannya meyakinkan 24 orang yang menjadi korban tenaga kontrak abal-abal alias palsu di lingkungan pemerintah Kota Metro.

    Kembalikan Uang

    Tersangka RS mengaku disebut telah mengembalikan uang hasil tipu-tipu SK tenaga kontrak palsu kepada 24 korbannya dengan total mencapai Rp 500 Juta. Hal itu disampaikan kuasa hukumnya RS, E. Rudiyanto.

    “Dalam hal ini klien kami sudah melakukan pengembalian terhadap korban-korban tersebut yang dibuktikan dengan kwitansi-kwitansi dan telah dilampirkan di berita acara pemeriksaan. Itu semua sudah dilampirkan, totalnya kurang lebih sekitar Rp 500an Juta, yang jelas sudah dikembalikan semua,” kata Rudiyanto, Rabu 6 Oktober 2021.

    Menurut Rudiyanto bahwa RS belum dapat disebut sebagai tersangka lantaran surat penangkapan maupun pernyataan ditetapkan sebagai tersangka hingga kini belum diterima. “Kami selaku pendamping hukum RS belum menyatakan hal itu tersangka, karena semua kelengkapan pembuktian dapat dikatakan kami belum mengetahui,” katanya.

    Kasat Reskrim membenarkan bahwa ada upaya pengembalian uang yang dilakukan RS kepada para korbannya. “Informasinya RS sudah mengembalikan semua uang-uang 24 orang korbannya ini. Tapi pengembalian uang orang-orang ini tidak menghilangkan proses pidana nya. Karena dengan melakukan penipuan menggunakan SK palsu, menguntungkan diri sendiri,” katanya.

    Tim penyidik Satreskrim Polres Metro juga telah memeriksa sejumlah saksi dan korban. “Saksi yang dimintai keterangan itu sudah ada DS, tersangkanya sendiri dan beberapa orang saksi Korban. Jadi belum seluruhnya saksi korban yang dimintai keterangan,” bebernya.

    Andri menyebutkan, pemeriksaan terhadap korban lainnya akan dilakukan jika ada permintaan dari Kejaksaan. Menurutnya, barang bukti dan saksi yang ada telah mencukupi unsur penetapan RS menjadi tersangka. “Tapi jika petunjuk jaksa nanti memintakan untuk diperiksa semua, ya kita periksa. Cuma kan untuk menjerat dia sebagai tersangka sudah cukup dengan beberapa saksi saja yang kita periksa,” ujarnya.

    Tak hanya itu, di penghujung masa jabatannya AKP Andri Gustami menegaskan, berubah nya ancaman hukuman terhadap RS tersebut berdasarkan hasil kajian hukum. “Kalau pemberi dan penerima itu kan di Undang-undang Tipikor soal gratifikasi atau suap. Tapi pidana umum tidak, karena si korban adalah korban penipuan. Ya kalau arah ke praktik sebelumnya kita tidak sejauh itu, yang pasti kan kita berdasarkan laporan ini saja,” katanya. (red)

  • Wali Kota Wahdi Minta Camat Baru Tingkatkan Kreativitas Masyarakat

    Wali Kota Wahdi Minta Camat Baru Tingkatkan Kreativitas Masyarakat

    Metro (SL) – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro meminta kepada jajaran camat yang baru dilantik untuk meningkatkan kreativitas dan membangkitkan ekonomi kreatif masyarakat.

    Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin mengatakan, dalam memajukan perkembangan ekonomi kreatif yang ada di Bumi Sai Wawai Camat perlu mengedukasi masyarakat agar lebih kreatif lagi. “Yang pertama kali adalah pengendalian diri agar dapat meningkatkan kreativitas kreasi. Apalagi ditengah pandemi ini kita harus lebih serius dalam membangun ekonomi kreatif masyarakat”, kata Wahdi usai sertijab lima camat di aula setempat, Senin, 11 Oktober 2021.

    Dia menjelaskan, dalam peningkatan ekonomi kreatif ini tidak bada atensi khusus. Semua camat dia minta untuk langsung aktif. Kemudian, dalam pengembangan pariwisata, seperti di Metro Timur ada kampung anggur, Metro Selatan ada Sumbersari Bantul, Metro Utara ada Capit Urang bahkan masih banyak potensi pariwisata lainnya. “Tentang wisata setiap sudut ada yang sangat menarik. Kita perlu menggerakkan masyarakat agar bersama-sama untuk membangun”, ujarnya.

    Dia menambahkan, kalau seperti Capit Urang di Purwosari, Metro Utara memang fungsi asli nya sebagai bendungan atau dam irigasi. Namun dengan kreativitas masyarakat lahan itu di olah menjadi tempat wisata. “Boleh kita mengubah, namun jangan sampai merusak keasrian alam. Kita ciptakan harus sesuai dengan kebutuhan”, tambahnya.

    Pada kesempatan yang sama, Camat Metro Utara, Wilastri mengaku akan memaksimalkan potensi yang dimiliki wisata Capit Urang. Dengan menumbuhkan kreativitas masyarakat dia akan membangun agar lebih bermanfaat lagi. “Dalam pengembangan pariwisata, nantinya Capit Urang akan saya majukan lagi. Dengan tampilan serta tatanan yang menarik nantinya dapat memancing anak muda, ibu-ibu sebagai wisata keluarga,” kata dia.

    Tak hanya itu, Wilastri juga akan menyiapkan Capit Urang sebagai wadah dari event ataupun pertunjukan seni. Kemudian, Wilastri juga akan meneruskan program kerja pembangunan Camat lama dan siap berkontribusi dalam membangun Kota Metro, khususnya Metro Utara. Bahkan, untuk jalan rusak nanti akan ditindak lanjut dan menjadikan prioritas agar segera di perbaiki. “Seperti jalan Pattimura yang merupakan jalan provinsi. Itu akan kita dorong dalam percepatan pembangunan disana,” ujarnya. (Roby)

  • Sertijab Kadis PUTR Baru, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Perhatian Khusus

    Sertijab Kadis PUTR Baru, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Perhatian Khusus

    Metro (SL) – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan memaksimalkan pembangunan dan tingkatkan kebersihan lingkungan yang sempat terhambat recofising anggaran akibat pandemi covid-19.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo mengatakan, pembangunan yang sempat terhambat kemarin kali ini akan diprioritaskan. “Ada beberapa bangunan yang terhambat, seperti renovasi kantor kelurahan. Ini semua dikejar untuk menunjang kinerja para pegawai. Selain itu ada beberapa jalan yang harus diselesaikan tapi karena kemarin terpotong refocusing. Ini mudah-mudahan oleh PUTR bisa dilanjutkan dengan catatan kondisi keuangan Metro membaik tapi kalo kondisinya belum membaik mungkin nanti skala prioritas,” kata dia usai melakukan Sertijab Kadis PUTR dan Kadis Lingkungan Hidup, Senin, 11 Oktober 2021.

    Dia menambahkan, selain rehabilitasi kantor kelurahan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi khususnya bagi kebersihan lingkungan mulai dari tingkat kelurahan. “Kita mengusulkan ke pemerintah pusat dan itu mungkin akan dibantu oleh pemerintah pusat, Kalo sekarang masih open dumping itu memang kalau ingin memperoleh Adipura. Melakukan pembersihan mulai dari lingkungan kelurahan,” tambahnya.

    Tak hanya itu, Bangkit juga menyebutkan, pihaknya akan berupaya melakukan penataan sanitary landfill atau tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) di Karang Rejo, Metro Utara. “Terus sanitary landfill, nah ini akan dibenahi oleh kementerian PU melalui usulan kita. Mudah-mudahan akan segera di bangun, ini menggunakan dana APBN, mudah-mudahan kita bisa mencapai itu dan bisa dilaksanakan di Kota Metro,” ujarnya.

    Kini, Pemkot Metro melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota setempat telah memiliki sejumlah armada mulai dari bentor hingga truk pengangkut sampah yang diupayakan ada di tiap kelurahan. Hal itu diharapkan mampu menangani persoalan sampah khususnya rumah tangga.”Kalo sekarang ya satu bentor sudah ya, satu truk satu kelurahan itu akan kita upayakan, dengan catatan kondisi keuangannya bisa membaik. Sekarang tinggal dibagi saja truknya ada berapa, dibagi dulu kekurangannya berapa,” bebernya.

    Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Walikota Metro Wahdi menambahkan, selain pembangunan dan kebersihan, pengembangan pariwisata juga menjadi hal yang akan diupayakan di Bumi Sai Wawai. “Grand design tempat wisata itu pada setiap sudut-sudut, ada wisata. Tetapi memang harus dilakukan penggerakan masyarakatnya. Kalau masyarakat bergerak menggali potensi, sangat baik. Jadi jangan sampai merusak alam, konteks kita kan dalam 9 program pembangunan, harus sesuai dengan membangun infrastruktur, lingkungan, dan berkelanjutan. Sustainable city“, pungkasnya. (Roby)