Kategori: Kota Metro

  • Sambut Kepala Dinas Baru, Ini Harapan Dinasker Kota Metro

    Sambut Kepala Dinas Baru, Ini Harapan Dinasker Kota Metro

    Metro (SL) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kota Metro menggelar acara serah terima jabatan (sertijab) dari kepala dinas yang lama ke kepala dinas yang baru.

    Pada acara sertijab tersebut dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kota Metro dan para staf Disnaker Kota Metro. Acara berlangsung di aula Dinas setempat, Senin, 11 Oktober 2021.

    Diketahui Kepala Disnaker yang lama yaitu Rakhmat Zainuddin kini telah resmi melakukan sertijab ke Kepala Disnaker yang baru yaitu Komarudin yang sebelumnya menjabat sebagai staf Ahli Wali Kota Metro Bidang III.

    Saat diwawancarai oleh awak media, Bangkit Haryo Utomo selaku Sekda Kota Metro menyampaikan kegiatan hari ini merupakan kelanjutan dari pelantikan 28 ASN beberapa waktu lalu. “Dimana Bapak Rakhmat diberi tugas di Dinas Sosial sedangkan Bapak Komarudin dari Staf Ahli ke Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ini merupakan hal yang biasa perputaran-perputaran pejabat,” ujar Bangkit.

    Bangkit juga menyampaikan, adapun tugas yang perlu diteruskan oleh Bapak Komarudin yaitu kita lomba kelurahan sudah mendapatkan juara satu tingkat provinsi, ini menjelang ke tingkat nasional. Ini yang perlu dikoordinasikan lagi, mudah-mudahan kita menjadi juara satu ditingkat nasional.

    “Kemudian untuk Bapak Rakhmat akan meneruskan program keluarga harapan PKH, kemudian penggunaan pangan non tunai. Jadi tugas ini sudah menunggu, dan harus segera diselesaikan,” tutup Bangkit.

    Ditempat yang sama, Komarudin selaku Kepala Disnaker Metro menyampaikan saya sangat bersyukur telah dipercaya untuk memimpin ditempat yang baru, dan disini saya akan berkoordinasi dengan para staf untuk menerapkan visi dan misi Kota Metro kedepannya dengan baik.

    “Untuk kedepannya nya nanti saya akan melakukan pembelajaran dan berkoordinasi dengan para bidang-bidang dan Staf yang ada, untuk membuat visi dan misi Disnaker agar kedepannya dapat lebih baik, tentunya meneruskan visi dan misi kota Metro. Karena disini saya tidak bisa bekerja sendiri melainkan bantu dari para kawan-kawan yang ada di Dinas,” pungkas Komarudin. (Roby)

  • Galang Dukungan H Nizwar Kunjungi PWI Kota Metro

    Galang Dukungan H Nizwar Kunjungi PWI Kota Metro

    Kota Metro (SL)-Bakal Calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung Hi. Nizwar bersama Elkana mulai roadshow ke PWI Perwakilan Kabupaten kota dalam menggalang dukungan. Sekretaris PWI Provinsi Lampung ini menyambangi Sekretariat PWI Kota Metro, Jumat 1 Oktober 2021 pagi.

    Nizwar datang bersama Bendahara PWI Lampung Hi. Elkana Rio Adil, yang juga bakal calon Sekretaris PWI Lampung periode 2021 – 2026, dengan didampingi juru bicara Hi. Syahroni Yusuf. Kedatangan ketiganya disambut lengkap pengurus pleno PWI Kota Metro. Yakni, Ketua Rino Panduwinata, Sekretaris Riswan Saputra, dan Bendahara Dedy Saputra. Sejumlah anggota yang membidangi seksi juga tampak hadir. Tak ketinggalan Pesehat PWI Kota Metro, Naim Emel Prahana, Hi. Darmanto, Yuzar Ansyori, Suprayogi, Arif Nanang, dan Abdul Wahab.

    Nizwar menyampaikan bahwa kedatangan mereka dalam rangka silaturahmi. “Mungkin ini adalah silaturahmi terakhir saya sebagai Sekretaris PWI Provinsi Lampung karena kepengurusan periode 2016-2021 akan berakhir dua bulan lagi,” ucapnya.

    Nizwar menjadi pengurus PwI Provinsi Lampung selama dua periode kepemimpinan Supriyadi Alfian. Periode 2011–2016, awalnya menjadi Wakil Ketua Bidang Pendidikan, serta pada periode 2016 – 2021 sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi, sebelumnya akhirnya menjadi sekretaris pada reshuffle kepengurusan 22 Juli 2019.

    “Tentunya dalam dua periode menjadi pengurus PWI, saya pribadi menyadari masih banyak kekurangan atas apa yang bisa saya curahkan lewat pemikiran dan kinerja. Karena itu, saya memohon maaf dan kepada Allah SWT saya mohon ampun,” kata mantan Pemred Radar Lampung tersebut.

    Menurut Nizwar, kondisi menjelang berakhirnya kepengurusan periode 2016 – 2021, dinamis sekali. Namun demikian, ia sejak awal memegang teguh sikap, etika, dan komitmen, agar kepengurusan PWI Provinsi Lampung berakhir bahagia dan semua program bisa berjalan dengan baik pula sampai gelaran Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Lampung pada awal Desember 2021.

    “Karena itu pula saya baru secara resmi mendeklarasikan pencalonan pada Rabu lalu 29 September 2021. Kawan-kawan sekalian, selain saya ada DR. Hi. Iskandar Zulkarnain, Juniardi, dan Wirahadikusumah. Kesemuanya ini kawan-kawan saya yang memiliki kualitas dan semangat bagaimana membawa organisasi yang kita banggakan ini ke arah yang lebih baik. Karena itu, saya berharap jangan sampai kontestasi ini membuat kita terpecah belah,” ujar Nizwar.

    Dia menjelaskan PWI merupakan organisasi tertua di negeri ini. Seharusnya, kita semua memiliki kedewasaan dan beradab dalam berpikir, bersikap, dan menjalankan roda organisasi, termasuk Konferprov. “Perbedaan adalah dinamika organisasi. Yang terpenting adalah spirit kita sama dalam menjalankan visi misi PWI, yakni menegakkan marwah organisasi yang profesional, independen dan netral,” katanya.

    “Untuk itu, saya berahap siapa pun sosok yang terpilih (memimpin PWI Provinsi Lampung) nantinya harus kita dukung. Hilangkan perbedaan dan mari bersama-sama menjalankan roda organisasi ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.

    Ketua PWI Kota Metro Rino Panduwimata memberikan apresiasi kepada Nizwar dan rombongan. Apalagi, Kota Metro menjadi daerah pertama yang dikunjungi dalam roadshow tersebut. “Saya sepakat bahwa Konferprov PWI Lampung berjalan demokratis dan mendukung sosok ketua terpilih nantinya,” katanya. (Red)

  • Pemprov Lampung Peringati Hari Rabies Sedunia

    Pemprov Lampung Peringati Hari Rabies Sedunia

    Metro (SL) – Kepala Dinas Peternakan dan Keswan Provinsi Lampung, Ir. Lili Mawarti, M.Si bersama Wali Kota Metro Dr. Hi. Wahdi, Sp.OG, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro Hery Wiratno, SP serta Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Wilayah Lampung, drh. Nanang Purus Subendro hadir dalam acara puncak peringatan hari rabies sedunia (world rabies day) Provinsi Lampung di Kota Metro, Selasa, 28 September 2021.

    Peringatan WRD ini bertujuan untuk mengkampanyekan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit rabies di Provinsi Lampung menuju Indonesia bebas rabies 2030.

    Ada 2 pulau di Provinsi Lampung yang sudah mendapatkan status bebas rabies yaitu Pulau Pisang-Kabupaten Pesisir Barat dan Pulau Tabuan Kabupaten Tanggamus, sedangkan 1 Pulau dalam proses pembebasan yaitu Pulau Sebesi Kabupaten Lampung Selatan.

    Dipilihnya Metro sebagai lokasi acara puncak peringatan WRD Provinsi Lampung karena Metro akan diusulkan sebagai role model pembebasan rabies berbasis kawasan/kompartemen.

    Dukungan sarana dan ñrasarana pendukung sektor peternakan dan kesehatan hewan cukup lengkap, dukungan pemerintah daerah cukup baik untuk pencegahan dan pengendalian penyakit serta cakupan vaksinasi Rabies telah mencapai 70%. (red)

  • Konflik Tiang Provider, Kadis PUTR Metro Klaim Tidak Pernah Keluarkan Izin

    Konflik Tiang Provider, Kadis PUTR Metro Klaim Tidak Pernah Keluarkan Izin

    Metro (SL) – Polemik pemasangan tiang provider antara warga Jalan Bambu Kuning, RW 06 Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat dengan PT iForte kini memasuki babak baru. Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Ir. Irianto Marhasan, mengklaim bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin.

    Menurut penuturan Irianto Marhasan, ia  hanya menandatangani soal rekomendasi. “Hingga saat ini kita belum memberi izin. Kita hanya memberikan rekomendasi layak atau tidak, silahkan dipakai,” kata Irianto, sembari buru-buru keluar dari kantornya, Selasa, 28 September 2021.

    Ia kembali menegaskan bahwa surat yang ditunjukkan pihak PT iForte kepada masyarakat bukanlah izin dari PUTR Metro. Menurutnya, yang memiliki kewenangan memberikan izin tersebut ialah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). “Itu bukan izin, itu hanya rekomendasi. Untuk izin semua dikeluarkan PTSP,” singkatnya.

    Irianto juga menyebutkan, bahwa rekomendasi yang ditandatangani tersebut juga ditujukan ke sejumlah jalan hingga kawasan perbatasan. “Untuk pendekatan ke masyarakat itu kewenangan pihak perusahaan. Itu bukan hanya di Bambu Kuning, tapi di sepanjang Jalan Budi Utomo sampai perbatasan,” bebernya.

    Ia juga berharap pihak pengembang maupun penyedia jasa layanan pemasangan tiang jaringan dapat berkomunikasi dengan baik kepada warga.

    “Harusnya pihak ketiga yang bertanggung jawab untuk itu, kami hanya sebatas memberikan rekomendasi bahwa itu layak,” pungkasnya.

    Sementara itu dari keterangan warga, hingga kini belum ada tindak lanjut dari PT iForte setelah mediasi yang menyepakati tiga poin. (*/red)

  • Bersama Ketua GenPI Lampung, Rombongan Disparekraf Berkunjung Ke Payungi

    Bersama Ketua GenPI Lampung, Rombongan Disparekraf Berkunjung Ke Payungi

    Metro (SL) – Edarwan selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi Lampung bersama rombongan berkunjung ke Pasar Yosomulyo Pelangi (Payungi) Kota Metro, Minggu, 26 September 2021.

    Edarwan beserta rombongan dari komunitas emak-emak didampingi Abdul Rohman Wahid selaku Ketua Generasi Pesona Indonesia (GenPI) Provinsi Lampung. Penggerak wisata yang akrab dengan sapaan Wahid tersebut cukup antusias dan terbuka menerima kunjungan dari Disparekraf Provinsi Lampung ke Kota Metro, khususnya ke Payungi.

    “Terimakasih atas kunjungan dari Disparekraf Lampung, semoga ini bisa menambah sinergitas kita selaku pihak penggerak wisata dan dinas sebagai pihak pemerintah, untuk bersama-sama melakukan pembersayaan masyarakat melalui pengembangan wisata kreatulif”, kata Wahid.

    Wahid beserta rombongan juga bertemu langsung dengan Dharma Setyawan yang tidak lain adalah penggagas Payungi Kota Metro, yang saat ini menjadi pelopor lahirnya berbagai pasar-pasar kreatif di kabupaten-kabupaten lain.

    Pertenuan pada suasana pagi yang diguyur sedikit hujan tersebut disambung dengan perbincangan hangat, membahas mengenai gerakan pemberdayaan.

    Sebagai informasi, selain di Payungi, Disparekraf juga sudah beberapa kali berkunjung ke Pasar Kreatif di Kota Metro seperti di Pasar Kreatif Tejoagung (Pak Tejo). Dan ini untuk yang kesekian kalinya sebagai bentuk support gerakan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

    GenPI juga sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Disparekraf Lampung untuk kepentingan program pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Provinsi Lampung. (Red)

  • Restui Angkat Kredit Sepihak Disdik Lampung dan Bank Eka Metro Digugat Ganti Rugi Rp1 Miliar?

    Restui Angkat Kredit Sepihak Disdik Lampung dan Bank Eka Metro Digugat Ganti Rugi Rp1 Miliar?

    Kota Metro (SL)-Diduga mengabaikan hak hak perkawinan, dengan mengabulkan fasilitas kredit khusus, a Quo, dengan mengabaikan hubungan atau ikatan suami Istri yang sah, Bank Eka Cabang Kota Metro, digugat ganti rugi Rp1 Miliar, karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum. Termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, yang ikut mengeluarkan rekomendasi tergugat I.

    Gugatan dilayangkan Kuasa Hukum Kantor Pengacara Hukum Keluarga, Alif Suherly Masyono, kepada tergugat I istri, tergugat kedua Bank Eka, dan tergugat ke tiga Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, yang ikut mengeluarkan rekomendasi, tanpa izin suami.

    Alif Suherly Masyono mengatakan bahwa pihaknya atas nama klien IB, telah mengajukan gugatan perdata kepada tergugat l melalui Pengadilan Negeri Metro, karena Tergugat I telah melakukan perbuatan melawan Hukum. “Iya benar, gugatan sudah kita daftarkan ke Pengadilan Negeri Metro. Kita daftarkan untuk mendapatkan keadilan atas perbuatan Tergugat l agar mengembalikan uang yang diterima perpanjangan fasilitas kredit khusus kepada Tergugat II,” kata Alif Suherly Masyono, kepad wartawan di Kota Metro.

    Menurut  Alif Suherly Masyono, sesuai Undang Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2019 berbunyi “harta yang diperoleh Suami dan Istri selama perkawinan mereka berdua, menjadi harta bersama, mengenai harta bersama tersebut bisa bertindak atas persetujuan bersama atau kedua bela Pihak.

    Terkait gugatan kepada Tergugat II yaitu Bank Eka cabang Metro. Karena Bank tersebut secara jelas telah memperpanjang fasilitas kredit khusus, a Quo, dengan mengabaikan hubungan atau ikatan Suami Istri yang sah, sesuai Pasal 35 Ayat (1) dan Pasal 36 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia, nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.

    Yang berbunyi harta yang diperoleh oleh suami istri selama perkawinan yang diperoleh bersama oleh mereka menjadi harta bersama dan mengenai harta bersama suami Istri dapat bertindak atas persetujuan kedua bela Pihak. “Secara jelas dan meyakinkan kalau bank telah melakukan perbuatan melawan Hukum,” katanya.

    Alif Suherly Masyono, juga mengajukan gugatan kepada tergugat III adalah Dinas Pendidikan Propinsi Lampung karena telah memberikan persetujuan pemotongan penghasilan (langsung) Tergugat I, selaku Pegawai Negeri sipil kepada Tergugat II.

    Untuk itu penggugat meminta agar kepada tergugat III untuk mencabut kembali persetujuan yang diberikan kepada Tergugat II. “Sedangkan turut tergugat untuk terikat dan memberikan pengawasan terhadap perkara ini,” ujar Alif Suherly Masyono.

    Terkait perbuatan yang diduga telah mengabaikan hubungan suami Istri, Bank Eka harus mengganti kerugian imateril kepada Penggugat sebesar Rp1 miliar (Rp1.000.000.000,00).

    Menanggapi gugatan tersebut, LO Bank Eka Cabang Metro, Hendy yang diminta konfirmasi dikantornya sedang tidak ada ditempat. Saat didatangi di kantornya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, petugas Satpam kantor tersebut menyebutkan yang bersangkutan sedang dinas luar. Hal yang sama, saat di konfirmasi Septimas, maupun Kepala UPTD SMA di Jalan Nasution Kota Metro, yang dihubungi di kantornya sedang tidak ada ditempat. (Red)

  • DPRD Kota Metro Setujui Rancangan KUPA Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2021

    DPRD Kota Metro Setujui Rancangan KUPA Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2021

    Metro (SL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. Persetujuan itu dituangkan dalam nota kesepakatan bersama DPRD dan Pemkot Metro.

    Nota kesepakatan tersebut ditandatangani Ketua DPRD Metro Tondi MG Nasution dan Wali Kota Metro dr. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG.(K) dalam rapat paripurna, Senin, 20 September 2021.

    “Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Kota Metro dipaparkan perubahan asumsi makro yang melandasi penyusunan struktur perubahan anggaran untuk membiayai program dan kegiatan pada tahun 2021 yang menjadi titik awal pelaksanaan pembangunan periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro Tahun 2021-2026,” kata Tondi dalam rapat paripurna tersebut.

    Lanjutnya, bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang semula diharapkan berada di angka 5,7%, dikoreksi kembali menjadi 3-4%. Kemudian untuk tingkat pengangguran yang semula diproyeksikan sebesar 4,5% dikoreksi menjadi 5,4%.

    “Sedangkan angka kemiskinan dan indeks pembangunan manusia membaik, yakni di angka 8,01% untuk angka kemiskinan dan 77,6% untuk indeks pembangunan manusia,” jelasnya.

    Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin mengatakan, bahwa proses perencanaan dan penganggaran tahun 2021 dihadapkan pada perubahan regulasi yang sangat dinamis dan sangat cepat. Sehingga pada awal tahun, perubahan kebijakan keuangan dari pemerintah pusat harus diakomodir oleh daerah dalam rangka sinkronisasi kebijakan dalam menghadapi pandemi covid-19.

    Keseluruhan asumsi makro tersebut dikoreksi dengan melihat hasil pembangunan tahun 2020 lalu serta pelaksanaan pembangunan sampai dengan triwulan ke-2 tahun 2021 di Kota Metro. Penetapan asumsi makro juga berlandaskan pada penetapan perubahan asumsi makro secara nasional maupun di tingkat Provinsi Lampung.

    “Sebagaimana yang tertuang dalam dokumen KUPA perubahan PPAS tahun 2021, proyeksi pendapatan daerah disepakati sebesar Rp921,285 miliar yang sebelumnya diproyeksikan Rp910,828 miliar.

    “Kenaikan pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang artinya ditengah kondisi pandemi covid-19, kita masih dapat mengandalkan PAD untuk pembiayaan pembangunan,” kata Wahdi.

    Untuk alokasi belanja daerah, disepakati angka Rp991,648 miliar yang semula di angka Rp958,828 miliar.

    “Defisit Rp70,362 miliar ditutupi dari pos pembiayaan yang berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran,” jelasnya. (red)

  • Brigjen Edi Swasono: Pengguna Narkoba Adalah Korban Wajib di Rehab

    Brigjen Edi Swasono: Pengguna Narkoba Adalah Korban Wajib di Rehab

    Kota Metro (SL)-Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan bahwa penyalahguna narkoba adalah korban, maka seharusnya direhab, bukan ditahan. Pasalnya, jika pengguna masuk penjara bergabung dengan para Bandar, maka justru menambah rantai jaringan Narkoba

    “Jika pengguna dimasukkan satu sel dengan bandar narkoba mereka akan didoktrin menjadi agen baru. Jadi penyalahguna itu harus direhabilitasi sesuai undang-undang nomor 35 tentang narkotika, penyalahguna itu adalah pasien yang harus diobati bukan dipidanakan,” kata Edi Swasono, saat Kunjungan Kerja BNN Provinsi Lampung, di Ruang Kerja Walikota, diterima Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, Rabu 15 September 2021.

    Edi Swasono juga mengajak bagi siapapun yang keluarganya ada yang menjadi pengguna narkoba, untuk melapor ke BNN, dan BNN akan akan menjamin tidak dipidana, karena melapor pada pihaknya untuk diminta rehabilitasi. “Jika ada keluarga pengguna, jangan takut lapor pada kami, maka dijamin takkan pidana. Karena mereka wajib dirawat dan gratis. Identitas mereka akan kami rahasiakan,” jelas Edi Swasono

    Sementara Walikota Metro Wahdi Siradjuddin atas nama pemerintah Kota Metro  mengucapkan selamat datang kepada Kepala BNN Provinsi Lampung Birgjen Pol. Edi Swasono beserta jajaran sekaligus Menyatakan Komitmen mendukung rencana aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

    “Pemerintah Kota Metro Bersama BNN Kota Metro, terus besinergi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, mengingat bahaya narkotika harus diperangi bersama, untuk itu dengan adanya program P4GN ini seluruh kompenen bangsa harus berpartisipasi aktif dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” kata Wahdi.

    Menurut Wahdi, Pemerintah Kota Metro bergerak untuk mengoptimalkan Program P4GN sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 05 tahun 2019 Tentang Pencegahan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

    “Sudah menjadi kewajiban kita bersama baik Pemerintah Kota Metro, Fokorpimda Kota Metro dan BNN Kota Metro beserta komponen masyarakat untuk terus mengkampanyekan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika , serta turut berperan aktif dalam upaya-upaya pencegahan dan penanggulangannya,” ujar Wahdi. (jun/red)

  • PDIP Metro Bakal Vaksin Ribuan Warga

    PDIP Metro Bakal Vaksin Ribuan Warga

    Metro (SL) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) Kota Metro menyiapkan 2.000 dosis vaksin untuk masyarakat kota setempat.

    Ketua DPC PDIP Kota Metro, Anna Morinda menyampaikan, 2.000 dosis vaksin tersebut terbagi atas dosis pertama dan kedua. Semuanya diperuntukkan bagi masyarakat Bumi Sai Wawai.

    “Alhamdulillah PDI Perjuangan Kota Metro mendapatkan kiriman vaksin sebanyak 2.000 dosis. Dosis pertama 1.000 dan dosis kedua 1.000 juga. Saat ini DPC PDI Perjuangan sedang tahap untuk mendata sasarannya. Vaksin itu dikirimkan oleh pak Sudin, ketua DPD PDI Perjuangan yang juga ketua komisi IV DPR RI,” kata Anna saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon, Senin, 13 September 2021.

    Anna menyebutkan, ribuan dosis vaksin Covid-19 yang diterima tersebut merupakan jenis sinovac. Vaksin tersebut dipersiapkan untuk warga yang belum mengikuti vaksinasi.

    “Untuk vaksinnya jenis sinovac, dan yang dilakukan PDI Perjuangan mengikuti proses yang berlaku sehingga vaksin yang turun ini dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagaimana dilakukan oleh pemerintah melalui kementerian kesehatan dan melewati proses yang sangat ketat hingga masuk ke gudang vaksinasi di Dinkes Metro,” jelasnya.

    Mantan Ketua DPRD Kota Metro ini juga mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota setempat mulai dari vaksin datang hingga pelaksanaan vaksinasi dilakukan.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan kadis kesehatan bahwa vaksin sudah datang sejak hari Rabu Minggu yang lalu, kemudian di terima oleh ibu Sabrina di gudang varmasi. Pada prinsipnya pengiriman 2000 dosis vaksin ke Metro oleh PDI Perjuangan adalah betul-betul dalam rangka giat kemanusiaan. Ini adalah cara PDI Perjuangan untuk membantu Pemkot untuk hadir ditengah warga yang hari ini membutuhkan vaksin,” bebernya.

    Anna Morinda mengatakan, vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat itu rencananya akan gelar pada Kamis, 16 September 2021. Vaksinasi dilakukan untuk 1.000 dosis tahap pertama.

    “Untuk penjadwalan dan tempat kita serahkan sepenuhnya kepada dinas kesehatan Kota Metro. Insyaallah dalam waktu dekat kami berharap hari Kamis ini kami bisa laksanakan vaksinasi 1000 masyarakat, utamanya masyarakat Kota Metro,” pungkasnya.

    Dari informasi yang dihimpun media, PDI-P Kota Metro masih membuka pendaftaran untuk masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi. Syaratnya, warga Kota Metro menunjukkan KTP asli dan nomor HP kepada masing-masing koordinator vaksinasi di Kecamatan.

    Kemudian, batas akhir pengiriman data peserta vaksinasi adalah pada Selasa (14/9/2021). Masyarakat juga dapat mengkonfirmasi ke sekertariat DPC PDIP di Jl. RA Kartini Kel. Banjarsari, Kec. Metro Utara. (Red)

  • Pegawai Honor Ditahan, Jual Beli SK Pemda Kota Metro Libatkan PNS Dispora dan Dinas Lingkungan Hidup

    Pegawai Honor Ditahan, Jual Beli SK Pemda Kota Metro Libatkan PNS Dispora dan Dinas Lingkungan Hidup

    Kota Metro (SL)-Kasus dugaan SK penerimaan Tenaga Honorer Pemda Kota Metro yang diduga palsu ternyata melibatkan dua oknum aparatus sipil negara (ASN) Pemda Kota Metro. Kasus yang ditangani Polres Kota Metro itu kini menahan satu tersangka. Dan hasil pengembangan Satreskrim Polres Metro menyebutkan sindikat penerbitan surat keputusan (SK) honorer palsu di lingkungan Pemerintah Kota Metro melibatkan dua aparatur sipil negara (ASN).

    Dalam kasus tersebut, petugas meringkus tersangka utama inisial DS yang berperan membuat SK honorer bodong. Perbuatannya itu dibantu dua rekannya, yaitu RS yang merupakan ASN di Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro dan KA sebagai ASN di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Metro. “Tersangka DS (40)warga kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur menjadi tersangka pada kasus dugaan pemalsuan SK tenaga honorer itu,” kata Kasatreskrim Polres Metro, AKP Andri Gustami.

    Menurut Andri, kedua rekan DS, RS, dan KA, berperan mengajak korbannya untuk menjadi tenaga honorer di Pemkot Metro. Bahkan, korban KA juga terdiri dari kerabatnya sendiri. “KA ini memasukkan keluarganya, tetapi dia tidak dapat fee,” ujar Andri, Minggu, 12 September 2021.

    Untuk itu, pihaknya ingin melakukan klarifikasi terhadap KA pada Senin, 13 September 2021. “Belum pemanggilan, kami hanya kirimkan undangan klarifikasi. Kalau tahap sidik baru pemanggilan,” katanya. “Tersangka DS, warga kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur menjadi tersangka pada kasus dugaan pemalsuan SK tenaga honorer,” ucapnya.

    Andri menjelaskan, Tersangka DS bekerja sebagai tenaga honorer di salah satu instansi dinas yang ada di Kota Metro. “Untuk modus tersangka mengelabui para korban dengan menjanjikan bekerja sebagai tenaga honorer di lingkungan OPD Kota Metro,” jelasnya.

    Tersangka DS menawarkan para korban dengan dalih mengaku dekat sebagai kerabat pejabat yang ada di Kota Metro.“Tersangka DS dilaporkan oleh pihak Kepala BKPSDM Kota Metro ke Polres Metro pada tanggal 2 September 2021,” ungkapnya.

    Andri menambahkan, Tersangka DS berhasil menjalankan aksinya dengan menipu 29 korban. Dan untuk menembus biaya SK Tenaga Honorer berkisar Rp 15 – 30 Juta/per orang. “Tersangka DS berhasil mendapatkan uang sebesar Rp547.500.000. Kemudian untuk hasilnya dibagi menjadi dua. DS dapat Rp355 juta. Sedangkan 192 juta untuk salah satu oknum ASN inisial RS yang terlibat juga,” tambahnya.

    Dalam kasus itu, lanjut Kasat, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop yang digunakan membuat SK bodong, 1 unit handphone merek vivo, 1 flasdisk, dan 1 bundel kertas berisi 29 SK palsu.

    Informasi lain menyebutkan, kasus Pengangkatan Tenaga Honorer kerap terjadi saat pergantian Kepemimpinan Pemerintahan, termasuk era kepemimpinan Wali Kota Metro Wahdi Sirajudin dan Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman.

    Medio Agustus 2021, beredarnya SK Palsu tenaga kontrak lingkungan Pemerintah Kota Metro, tersebar di separuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses perekrutan tenaga honorer atau tenaga kontrak itu, mengatas namakan kerabat dari pimpinan daerah Kota Metro serta menjual nama pejabat tinggi Pemkot setempat.

    Kepala BKPSDM, Welly Adi Wantra mengatakan adanya temuan SK yang beredar dan ditemukan di setiap OPD, itu adalah tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sejak munculnya kisrus soal SK itu, pihaknya sudah mengintruksiakn agar OPD mengambil tindakan yang dianggap perlu terhadap orang yang dicurigai tersebut.

    “Kita sudah minta agaar mereka menyampaikan laporan secara resmi kepada Walikota Metro Cq. Ka. BKPSDM Kota Metro. Kita minta mencatat nama tenaga kontrak tersebut. dan No hp yang bisa dihubungi untuk penyelilidikan lebih lanjut,” katanya.

    BKPSDM juga membentuk tim untuk mendalami persoalan beredarnya SK palsu tersebut. Hingga akhirnya menyampaikan laporan resmi ke Mapolresta Metro pada 02 September 2021 lalu. “Kita sudah dilaporkan ke Polres Kota Metro.  Selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwajib untuk menindaklanjutinya,” katanya. (Red)