Kategori: Kota Metro

  • Ketua PKK Metro Hadiri Pelatihan Sekolah Penggerak IHT

    Ketua PKK Metro Hadiri Pelatihan Sekolah Penggerak IHT

    Metro (SL) – Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Silfia Naharani Wahdi hadiri pelatihan implementasi pembelajaran di Sekolah Penggerak (In House training/IHT) TK Pertiwi Kota Metro, Rabu, 08 September 2021.

    Kegiatan tersebut merupakan program dari Kemendikbud, Ristek dan Teknologi yang diterapkan di dua sekolah, diantaranya; TK Negeri Pembina Metro Timur dan TK Pertiwi Kota Metro sebagai piloting.

    Silfia mengatakan, Sekolah Penggerak In House Training/IHT merupakan uji coba yang digelar di dua sekolah TK di Kota Metro.

    “Terselenggaranya acara ini semua atas peran OPD, civitas TK dan lain-lain. Alhamdulillah, kegiatan ini disambut baik oleh Kepala Sekolah,” katanya.

    Silfia berharap semangat tersebut bisa ditularkan ke sekolah TK lainnya di Kota Metro agar bisa lebih meningkatkan prestasi.

    “Harapan besar bagi semua guru TK Pertiwi agar bisa menginisiasi guru TK lainnya demi peningkatan prestasi di sekolah tempat mengajarnya masing-masing,” katanya.

    Ia juga mengimbau agar OPD terkait memberi perhatian dengan menerina masukan-masukan dan menindak lanjutinya pada anggaran Tahun 2022.

    “Ke depan, agar lebih diperhatikan. Apa saja bentuk masukan baik yang jadi keperluan agar segera ditindak lanjut,” kata Silfia.

    Sementara, Kepala Sekolah TK Pertiwi, Astuti Ningsih mengatakan, hari ini merupakan awal terselenggaranya Sekolah Penggerak In House Training/IHT Sekolah.

    “Kegiatan ini bentuk uji coba yang terselenggara di dua TK di Metro, diantaranya TK Pertiwi Kota Metro,” tutupnya. (*/red)

  • Oknum Pengacara dan Anak Pengusaha Kuliner di Kota Metro Terlibat Narkoba

    Oknum Pengacara dan Anak Pengusaha Kuliner di Kota Metro Terlibat Narkoba

    Kota Metro (SL)-Oknum pengacara dan anak pengusaha kuliner di Kota Metro ditangkap Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Metro karena terlibat penyalahguna narkoba jenis sabu. Dari tersangka Muhammad Prastya Wibowo (31) alias Bowo, pengacara, warga Jalan Hasanudin No. 262, Metro Pusat, dan Hermawan Kesuma Negara (32) alias Wawan, warga Jalan Ikan Lele No. 52, Yosodadi, Kecamatn Metro Timur, Kota Metro, diamankan barang bukti 0,36 gram sabu sabu.

    Informasi di Polres Kota Metro menyebutkan, Bowo yang diketahui merupakan pengacara aktif di salah satu badan bantuan hukum di Kota Metro, dan Wawan teridentifikasi sebagai pemakai narkoba aktif. Bowo membeli narkoba di wilayah Tegineneng, Pesawaran. Mereka ditangkap dalam perjalan pulang, dan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, Selasa, 7 September 2021 sekira Jam 18.50 Wib.

    Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Narkoba Iptu Suheri, mengatakan dua tersangka yang dibekuk Polisi tersebut ialah Mpw alias Bowo (35) oknum pengacara dan rekannya berinisial Hkn alias Mawan (32) salah seorang anak pengusaha kuliner di Kota Metro. “Mereka merupakan pengkonsumsi sabu aktif. Untuk Bowo ini informasinya berprofesi sebagai pengacara dan Mawan ini anak salah satu pengusaha kuliner di Metro,” kata Kasat, Rabu 8 Sepetember 2021.

    Menurut Kasat, keduanya ditangkap usai membeli narkoba di kawasan Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran pada Selasa 7 September 2021 sekira pukul 17.30 WIB. “Jadi tersangka Bowo ini belanja ke Tegineneng naik motor minta antar kawannya, kemudian sampai Pom bensin Trimurjo diturunin dan di jemput oleh Mawan menggunakan mobil pickup,” katanya.

    Saat pulang ke Metro, lanjut Kasat, mereka kemudian ditangkap. Dari hasil pemeriksaan sementara, kepada petugas MPW mengaku membeli barang sabu tersebut dari seseorang seharga Rp. 300 Ribu. Dari uang itu, mereka mendapatkan sepaket sabu seberat 0,36 gram. “Kita amankan di Jalan Jendral. Sudirman Kelurahn, Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat. Tersangka ini beli seharga Rp300 Ribu dari seseorang di Tegineneng yang kini masih dalam pengejaran kita,” ucapnya.

    Kemudian, kata Suheri berdasarkan pengakuan tersangka, narkoba yang dibeli tersebut rencananya akan dikonsumsi di kediaman HKN alias Wawan. “Belanja narkoba nya itu menggunakan uang Bowo dan rencananya akan konsumsi di rumah Mawan. Dari pengakuannya, tiga hari sebelumnya dia abis mengkonsumsi bareng-bareng,” katanya.

    Kini Wawan dan Bowo mendekam di Sel Polresta Kota Metro. Keduanya berikut barang bukti, dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Red)

  • Masuk Honor Gunakan Uang Sogokan Rp40 Juta, Sekda Batalkan SK BKPSDM Kota Metro

    Masuk Honor Gunakan Uang Sogokan Rp40 Juta, Sekda Batalkan SK BKPSDM Kota Metro

    Kota Metro (SL)-Diduga masuk menggunakan uang sogokan hingga Rp40 juta, pemerintahan Kota Metro membatalkan dan mendiskualifikasi SK pengangkatan tenaga honor atau kontrak yang dikeluarkan BKPSDM Tahun Anggaran 2021. Pasalnya SK pengangkatan tenaga honor kontrak itu tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan

    Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Bangkit Haryo Utomo, melalui surat No 800/139/B/02/2021 per 31 Agustus 2021 menyatakan mendiskualifikasikan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan BKPSDM Tahun Anggaran 2021. Dalam suratnya, Sekda juga meminta idetintas tenaga kontrak yang tertera dalam petikan SK tersebut. Kemudian, dicatat dan diminta fotokopi KTP serta nomor HP yang dapat dihubungi.

    Informasi dari sejumlah pemegang SK tenaga honor kontrak Pemkot Metro 2021 menyebutkan bahwa SK yang mereka terima diurus Rudy, warga Yosomulyo, Kota Metro, dengan imbalan uang Rp30 juta hingga Rp40 juta-an. “Namun sekarang tiap kali kami datangi rumahnya, orangnya tidak pernah ada hanya bertemu dengan istri yang bersangkutan,” kata salah satu korban, dilangsir lampungpro.com.

    Menurutnya, dia dan beberapa teman temannya, tertarik untuk jadi tenaga honor itu karena Rudy mengaku sebagai salah stau Tim WaRu (Tim Sukses Wahdi-Qomaru). “Salah sendiri kenapa menyuruh suami saya,” kata isteri Rudy, saat didatangi ke rumahnya oleh para pemegang SK honor tenaga kontrak.

    Belum ada keterangan resmi dari Sekda Kota Metro terkait SK tersebut. Wartawan yang melakukan konfirmasi kepada Kepala BKPSDM Kota Metro Welly Adwantara belum bertemu. Saat didatangi kantor, Welly sedang sedang tidak ada di tempat.

    Sementara salah satu staf Bagian Pengadaan BKPSDM, Joko, menyebutkan persoalan tersebut telah dilaporkan oleh Kepala BKSPDM, Welly Adwantara ke pihak berwajib. “Kabarnya Bapak sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi, karena memalsukan nama, tanda tangan dan SK itu,” kata Joko. (Lpro/red)

  • Anggaran Bansos Covid-19 Dinsos Kota Metro Rp3,7 Miliar Diduga Dikorupsi?

    Anggaran Bansos Covid-19 Dinsos Kota Metro Rp3,7 Miliar Diduga Dikorupsi?

    Kota Metro (SL)-Anggaran bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Dinas Sosial Kota Metro, untuk perlindungan sosial bagi Masyarakat terdampak Covid-19 tahun anggaran 2020 dari alokasi APBD dengan nilai Rp3,756 miliar diduga di korupsi. Kasus di laporkan Lembaga Dewan Pimpinan Wilayah Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPW-Kampud) ke Kejaksaan Negeri Kota Metro, medio akhir Agustus 2021 lalu.

    Laporan pengaduan Kamput itu, terkait dugaan tindak pidana Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran belanja untuk penanganan dampak klaster bantuan social safety net/JPS senilai Rp3.756.259.000,- yang diperuntukan untuk perlindungan sosial bagi Masyarakat terdampak Covid-19 tahun anggaran 2020 dari alokasi APBD Kota Metro

    “Benar kami telah menyampaikan pengaduan kepada Kejari Kota Metro, terkait dugaan KKN anggaran belanja Bansos Covid-19 senilai Rp3,756 miliar itu. Anggaran untuk perlindungan sosial bagi Masyarakat terdampak Covid-19,” kata Ketua Umum DPW Kampud, Seno Aji kepada sinarlampung.co, di Bandar Lampung.

    Menurut Seno Aji, dugaan KKN tersebut, terlihat dari hingga batas waktu penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan penyaluran bantuan sosial tunai, pihak Dinas Sosial Kota Metro diduga tidak memiliki laporan bukti atau data transfer (pengiriman) bantuan sosial tunai kepada penerima bantuan sebagai bukti pertanggungjawaban atas penggunaan uang negara. “Laporan kami diterima langsung oleh Kejaksaan Negeri Kota Metro, melalui petugas Kejari, Prisca Putri,” kata Seno Aji.

    Bahkan, kata Seno Aji, pihak Dinas Sosial Kota Metro tidak melakukan verifikasi dan validasi data keluarga penerima bantuan sosial tunai (BST) dari mulai pengumpulan dan pengusulan calon penerima bantuan sampai pengajuan pencairan dana BST.

    “Oleh karena itu, terdapat calon penerima bantuan sosial tunai disinyalir merupakan penerima bantuan juga dari Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Provinsi Lampung, sehingga terjadi tumpang tindih data penerima bantuan dan atau penerima bantuan fiktif atau tidak jelas,” katanya.

    Kemudian, lanjut Seno Aji, indikasi kuat terjadi tumpang tindih keluarga penerima bantuan dan atau mengarah kepada penerima bantuan fiktif. Hal ini diperkuat bahwa Dinas Sosial melalui Sekretaris Daerah Kota Metro telah dua kali mengajukan surat permohonan pemblokiran nomor rekening.

    “Permohonan itu tanggal 14 Agustus 2020 tentang pemblokiran dan pembukaan rekening terhadap 298 KPM tanpa menyebutkan nilai blokir dana per/KPM dan tanpa ada informasi nomor NIK dan tidak jelas nomor rekening yang diajukan pemblokiran,” katanya.

    Kemudian ada surat tanggal 9 September 2020 tentang pemblokiran dan pembukaan rekening untuk 10 KPM tanpa diketahui nilai dana yang diblokir per/KPM dan tidak jelas nomor rekening yang diajukan pemblokiran. “Pada tahun anggaran 2020 Dinas Sosial Kota Metro merealisasikan anggaran kegiatan verifikasi dan validasi data penerima program perlindungan dan jaminan sosial sebesar Rp220 juta lebih,” ujarnya.

    Seno Aji menjelaskan, jika ditinjau dari data keluarga penerima bantuan sosial tunai (BST) pihak Dinas Sosial Kota Metro tidak memiliki data yang akurat. Sehingga relevansi dari realisasi anggaran kegiatan verifikasi dan validasi data penerima program perlindungan dan jaminan sosial patut dipertanyakan dan dapat diindikasikan tidak terlaksana maksimal.

    Tahun anggaran 2020 Dinas Sosial Kota Metro juga merealisasikan anggaran perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 sebesar Rp23.379.600.00, terindikasi tumpang tindih atau tidak dilaksanakan.

    “Karena Dinas Sosial Kota Metro mendapat alokasi anggaran penanganan dampak klaster bantuan sosial safety net/JPS sebesar Rp3.756.259.000,00 yang diperuntukan untuk perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 tahun 2020″,” jelasnya.

    Dengan dasar tersebut, pihaknya menilai bahwa  pengelolaan penggunaan keuangan negara oleh Pemerintah Daerah Kota Metro, patut diduga tidak sesuai dengan ketentuan yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) nomor 39 tahun 2020. Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Korupsi.

    Kepala Divisi Infokom DPW Kampud Slamet Riyadi, S, Sos, menambahkan bahwa maksud dan tujuan pihaknya menyampaikan pengaduan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro tersebut agar Kejari dapat melakukan penegakan hukum terhadap persoalan yang dinilai terdapat unsur perbuatan melawan hukum dan berpotensi merugikan keuangan Negara. “Pihak Kejari Kota Metro bisa mengusut tuntas atas indikasi KKN tersebut dan menuntut dengan seberat-beratnya terhadap para tersangka yang terlibat,” katanya.

    Seentara, terkait laporan tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro menyatakan tengah melakukan telaah, terkait dugaan korupsi anggaran Bansos Covid-19 di Dinas Sosial tersebut. “Kami akan masuk dalam telaah laporan dugaan korupsi bansos tahun 2020 di Kota Metro itu,” kata Kasi Intel Kejari Kota Metro Rio Halim, kepada wartawan di Kota Metro, Senin 6 Sepetember 2021.

    Rio Halim mengatakan, timnya telah melakukan telaah, sebab kejaksaan turut mengawasi pengelolaan anggaran belanja untuk penanganan dampak klaster bantuan social safety net/JPS. Dia mengharapkan, masyarakat menunggu hasil telaah yang sedang dilakukan. “Kejaksaan sangat mengapresiasi laporan yang disampaikan oleh masyarakat ini.Kami akan bekerja sesuai prosedur, apa lagi ini dana Covid-19 yang dimana kejaksaan turut serta mengawasi,” katanya. (red)

  • SMSI Metro Apresiasi Bantuan Wali Kota Wahdi Siradjuddin

    SMSI Metro Apresiasi Bantuan Wali Kota Wahdi Siradjuddin

    Metro (SL)-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Metro mengapresiasi Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin dan Wakil Wali Kota Qomaru Zaman yang memberikan bantuan dan pemeriksaan kesehatan kepada Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan warakawuri.

    Ketua SMSI Kota Metro, Ali Imron mengatakan, kunjungan yang dilakukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro ke rumah LVRI dan warakawuri merupakan hal yang baik.

    “Para veteran ini sebelumnya kerap terlupakan. Padahal jasa dan pengorbanan mereka sangat besar untuk negeri ini khususnya Kota Metro. Karena itu apa yang dilakukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro dengan memberikan bantuan serta pemeriksaan kesehatan kepada LVRI dan Warakawuri patut diapresiasi,” kata Ali, Senin, 06 September 2021.

    Menurutnya, apa yang dilakukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro membuktikan bahwa pemerintah tidak melupakan jasa para veteran yang telah berjuang merebut dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

    “Dalam kunjungan tersebut wali kota juga langsung turun tangan untuk memeriksa kesehatan para veteran. Ini suatu hal yang bagus karena mayoritas para veteran sudah berusia sangat tua. Jadi butuh pendampingan kesehatan,” paparnya.

    Terlebih, lanjut Ali, pandemi Covid-19 ini juga berdampak pada LVRI dan Warakawuri. Kendati bantuan yang diberikan tidak banyak, namun cukup untuk sedikit meringankan beban para pejuang tersebut.

    Ali menambahkan, SMSI sendiri juga sudah memberikan bantuan dan bersilaturahmi kerumah LVRI dna Warakawuri di Kota Metro dalam rangka peringatan HUT ke 76 Republik Indonesia 17 Agustus lalu. “Iya kedepan tentu kami akan berupaya untuk memberikan bantuan kepada LVRI dan Warkawuri di Kota Metro. Ini sebagai salah satu gerakan kami sebagai generasi muda untuk mengenang jasa mereka,” tandasnya. (red)

  • Wali Kota Wahdi Lakukan Vaksinasi di Puskesmas Metro

    Wali Kota Wahdi Lakukan Vaksinasi di Puskesmas Metro

    Metro (SL) – Wali Kota Metro Wahdi Sirajuddin mengunjungi puskesmas di Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat. Kehadirannya melakukan vaksinasi di puskesmas tersebut. Kunjungan tersebut didampingi Wali Kota Silvia Nahari Wahdi dan Wakil Wali Kota Qomaru Zaman, Jumat, 03 September 2021.

    Dalam kesempatan ini Wali Kota Metro melakukan vaksinasi di Puskesmas Metro sebagai contoh untuk mengajak masyarakat bervaksinasi yang telah dianjurkan dari pemerintah melalui Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

    Wahdi Sirajuddin Wali Kota Metro mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi, guna meningkatkan herd imunitty.

    “Kalau tadinya masyarakat belum tahu apa itu vaksinasi dan belum pernah disuntik vaksinasi, mungkin ada alasan sendiri tapi justru sekarang ini banyak masyarakat yang meminta untuk divaksinasi. Sudah tentu tidak lepas dari sosialisasi yang kita lakukan kebawah sehingga masyarakat paham dan mengerti penting nya vaksinasi”, jelasnya.

    Lanjut Wahdi dengan adanya vaksinasi, bisa mencegah penularan wabah virus covid-19 yang masih melanda di Kota Metro.

    “Minimal kita pencegahan itu bisa dengan kita memakai masker di luar rumah, atau kita sedang beraktivitas lainnya. Kalau kita bisa menjaga prokes mudah-mudahan kita akan selalu sehat dan terhindar dari wabah virus covid-19. Tanpa ada kerja sama pemerintah dan masyarakat itu sendiri dalam mengatasi wabah virus ini saya rasa mustahil wabah ini bisa berakhir. Jadi mari kita bersinergi untuk ciptakan Metro bebas dari wabah ini”, pungkasnya. (Red)

  • Bappeda dan PUTR Kota Metro Ukur Jalan Tanah di Iringmulyo

    Bappeda dan PUTR Kota Metro Ukur Jalan Tanah di Iringmulyo

    Kota Metro (SL) – Viral soal masih ada jalan tanah di Gang Rawa Jalan Pala VII RT 13 RW 06 Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro melakukan pengukuran di jalan tanah tersebut.

    Plt. Kepala Bappeda Kota Metro IGM Suwanda mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera membuat perencanaan untuk pembangunan jalan tersebut.

    “Setelah berita kemarin kita langsung cek, dan hari ini tim dari Bappeda dan dinas PU sudah melakukan pengukuran terhadap jalan tanah itu. Segera kita usulkan untuk pembangunannya,” katanya, Kamis 2 September 2021.

    Respon cepat Bappeda Kota Metro itupun diapresiasi warga. Mereka berharap Pemerintah Kota setempat dapat merealisasikan pembangunan jalan tanah di Iringmulyo.

    “Kami warga Gang Rawa mengucapkan terimakasih kepada bapak kepala Bappeda Kota Metro atas respon cepatnya. Kami sangat apresiasi, semoga disegerakan pembangunan jalan ini,” ucap Yoyok warga jalan setempat.

    Diberitakan sebelumnya, sebelum melakukan pengukuran Plt. Kepala Bappeda Kota Metro terlebih dahulu melakukan pengecekan. Hal tersebut dilakukannya setelah mengetahui informasi dari media massa soal adanya jalan tanah di Metro.

    “Kita lakukan pengecekan kesini setelah ada berita itu, jadi kita kesini untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Setelah kita lihat ternyata memang benar demikian, jalan masih tanah kurang lebih sepanjang 200 meter,” kata dia saat melakukan peninjauan.

    Pria yang akrab disapa Suwanda itu juga mengaku akan secepatnya berkoordinasi dengan dinas terkait prihal rencana pembangunan jalan.

    “Kita tindaklanjuti, setelah ini saya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyusun rencana pembangunan jalan ini,” ujarnya.

    Plt. Kepala itu juga akan mengupayakan pembangunan jalan tersebut. Ia menyarankan pembangunan dimulai dari onderlagh.

    “Karena kondisi jalan ini masih tanah, jadi kita menyarankan agar dibangun onderlagh dulu. Setelah padat dan kuat, tehun berikutnya baru direncanakan untuk ditingkatkan ke pengaspalan,” tandasnya. (Red)

  • Selamat Jalan Dokter Soeradi

    Selamat Jalan Dokter Soeradi

    Kota Metro (SL)-Provinsi Lampung kehilangan seorang dokter spesialis saraf, dokter Soeradi Soedjarwo, Sp.S, yang wafat akibat Covid-19 dan memiliki penyakit komorbid Diabetes Militus (DM). Almarhum wafat setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Ahmad Yani Metro selama tiga hari, tanggal 26-29 Agustus 20201. Alm dinyatakan meninggal dunia pada Minggu 29 Agustus 2021 pukul 21.15.

    Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Metro drg. Erla Andrianti mengatakan almarhum dokter Soeradi Soedjarwo, Sp.S meninggal dunia karena terpapar Covid-19 dan memiliki penyakit komorbid Diabetes Militus (DM). “Iya karena Covid-19. Almarhum sempat 3 hari dirawat di rumah sakit. Almarhum masuk rumah sakit dan dirawat sejak 26 Agustus dan meninggal 29 Agustus,” kata Erla, Senin 30 Agustus 2021.

    Erla menjelaskan, hari Senin, jumlah warga Metro yang terkonfirmasi Covid-19 kembali bertambah 10 orang. Kini total warga Metro yang terkonfirmasi Corona mencapai 2.594 orang. “Dari total jumlah keseluruhan ini sebagian besar sudah sembuh. Hanya 49 orang yang saat ini sedang menjalani isolasi. Sedangkan yang meninggal ada 165 orang,” pungkasnya.

    Walikota Metro Wahdi melepas ambulans yang membawa jenazah almarhum dr. Soeradi. Tenaga kesehatan tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Minggu 29 Agustus 2021 pukul 21.15 WIB di RSUD A. Yani Kota Metro. Walikota Metro Wahdi juga menyolatkan jenazah diikuti oleh para nakes RSUDAY, di depan ruang isolasi rumah sakit setempat, Senin 30 Agustus 2021).

    “Saya disini menyampaikan kepada sejawat almarhum, kepada teman-teman seperjuangan almarhum, bahwa beliau sosok orang yang sangat kita cintai, yang juga telah mengabdi di RSUD Jend A Yani Metro. Di masa pandemi ini juga beliau masih menangani dan mengkaryakan apa yang didapat ilmunya selama ini,” kata Wahdi.

    Wahdi menitip pesan agar para nakes dapat memberikan doa kepada almarhum dan meminta keluarga almarhum untuk tetap menjaga kesehatan. “Kami atas nama Pemerintah Kota Metro, mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang tidak terukur terhadap almarhum, dan juga keluarga yang selalu mendampingi almarhum di semasa hidupnya. Dan kami selalu mendoakan agar almarhum ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Allah SWT atas amal dan ibadahnya,” katanya. (Red)

  • Masih Ada Jalan Tanah di Metro, Warga Tagih Janji Kampanye Wali Kota

    Masih Ada Jalan Tanah di Metro, Warga Tagih Janji Kampanye Wali Kota

    Metro (SL) – Sejumlah warga sekitar Gg. Rawa Jl. Pala VII RT 13 RW 06 Kel. Iringmulyo Kec. Metro Timur menagih janji kampanye Wali dan Wakil Wali Kota Metro Wahdi dan Qomaru Zaman untuk mewujudkan jalan mulus dan bebas banjir. Hal tersebut diutarakan warga lantaran jalan di lingkungannya hingga kini tak kunjung diperbaiki.

    Dari pantauan media, sepanjang jalan lingkungan Gg. Rawa tersebut kondisinya masih tanah. Saat hujan mengguyur jalanan itu becek hingga menyebabkan kendaraan khususnya roda empat kesulitan saat melintas.

    Yoyok Widianto mengungkapkan, kondisi jalan yang memprihatinkan tersebut telah lama dirasakan warga sejak akses jalan itu dibuka sekira 3 tahun lalu.

    “Ya begini kondisinya, kalau hujan gini becek banget, kalau panas debunya naik. Kalau jalan ini tembus ke jalan Pala VI, ini sudah sekitar tiga tahun sejak rumah-rumah ini dibangun dan gorong-gorong dibangun terus jalannya tembus kesana,” kata Yoyok salah seorang warga setempat, Rabu, 1 September 2021.

    Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya pembangunan jalan tersebut telah diusulkan dan masuk dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, namun sayangnya hingga kini belum juga terealisasi.

    “Tahun kemarin itu sudah di ukur-ukur, katanya bakal dibangun tapi sampai sekarang tidak juga, malah yang dibangun jalan depan yang masih bagus. Mudah-mudahan tahun ini bisa dibangun, karena janji kampanye pak wali kota itu kan jalan mulus, kalau dibiarkan begini terus mana bisa mulus,” ujarnya.

    Hal senada disampaikan Novita warga setempat, ibu rumah tangga tersebut juga mengeluhkan kondisi jalan yang tak kunjung ada perbaikan. Ia berharap pemerintah dapat turun langsung meninjau lokasi untuk mencari solusi pembangunan jalan tersebut.

    “Harapannya itu pemerintah turun kesini, lihat jalan ini apalagi pas hujan. Mudah-mudahan bisa menjadi prioritas pembangunan, dari pada mengaspal jalan yang aspalnya masih bagus, kenapa tidak bangun jalan tanah ini minimal ada batu. Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.

    Sementara dari catatan media, terdapat 9 program unggulan pada masa kampanye Wahdi dan Qomaru Zaman. Dimana pada poin ke-9, pasangan Waru menjanjikan kepada warga untuk mewujudkan seluruh jalan mulus, kelurahan terang dan bebas banjir. (Red)

  • Beli COD Tembakau Gorilla Oknum Satpam Pasar Metro Terjaring Rajia Sabara

    Beli COD Tembakau Gorilla Oknum Satpam Pasar Metro Terjaring Rajia Sabara

    Metro (SL)-Oknum Satpam Pasar Tradisional Tejoagung, Kecamatan Metro Timur RHY (20), terjaring rajia Sat Sabara Polres Kota Metro, usai transaksi istem Cash Order Dilevery (COD) narkoba jenis Ganja Gorilla (Sinte,red), di depan Alfamart Jalan Yos Sudarso Kecamatan Metro Pusat, Jum’at tanggal 27 Agustus 2021 sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

    Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Narkoba Iptu Suheri, membenarkan adanya penangkapan oknum Satpam tersebut. Pelaku berinisial RHY (20) warga Jalan Mawar Barat, Kelurahan Metro Pusat, Kecamatan. Metro Pusat.

    “Pada hari Jum’at tanggal 27 Agustus 2021 sekira pukul 02.00 WIB dini hari, berawal dari patroli Sat Sabhara Polres Metro yang melihan aktivitas seorang pria yang mencurigakan diwaktu dini hari. Saat digeledah ditemukan sepaket sinte dalam jok motor miliknya,” kata Suheri, Jumat siang.

    Menurut Suheri, RHY ditangkap usai bertransaksi dengan seorang pengedar di depan Alfamart Jalan Yos Sudarso Kecamatan Metro Pusat.”Tersangka ini statusnya bujangan, setelah diamankan oleh Sat Sabhara kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polres Metro. Setelah di periksa, pria tersebut diketahui merupakan Satpam pasar Tejo Agung,” ucapnya.

    Saat dilakukan interogasi, RHY mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari membeli secara online. “Iya mengaku bertransaksi dengan sistem Cash Order Dilevery (COD) tapi setelah mentransfer uang, baru kemudian barang diantarkan,” ujarnya.

    “Identitas penjual masih dalam pengembangan kita. Jadi modus transaksi nya sistem COD, saat penjual menentukan lokasi transaksi, barang disembunyikan kemudian diambil oleh pembeli ditempat yang telah ditentukan,” lanjutnya.

    Kasat mengaku, telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Sementara tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Metro. “Hingga kini kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait jaringan penyalahguna sinte di Metro. Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kepemilikan 0,84 gram Narkoba jenis sinte,” katanya. (Red)