Kategori: Kota Metro

  • PGRI dan AGPAII Kota Metro Belajar Jurnalistik

    PGRI dan AGPAII Kota Metro Belajar Jurnalistik

    Metro (SL) – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kota Metro menggelar web seminar (webinar) pengenalan jurnalistik dan tata cara membuat berita, pada Jum’at, 13 Agustus 2021.

    Webinar ini menghadirkan pembicara yang berkompeten di bidangnya, yakni Wagiman, SE lulusan wartawan madya PWI DKI dan beliau seorang wartawan sinarlampung.co.

    Joko Widodo selaku Ketua PGRI Kota Metro dalam sambutannya mengapresiasi ñrogram kerja ini dan program ini sangat diperlukan  oleh guru untuk penambahan ilmu. “Harapan kita guru bisa menghasilkan karya jurnalistik atau karya ilmiah yang akan di terbitkan oleh media”, ucapnya.

    Ketua AGPAII Provinsi Lampung Drs. Zainal Abidin, menegaskan kepada peserta webinar, bahwa, kegiatan ini akan berlanjut hingga tanggal 18 Agustus pukul 9.30-12.00 WIB, khusus untuk pelatihan guru agama menulis jurnalistik.

    “Khusus untuk guru agama tanggal 18 Agustus, latihan menulis jurnalistik yang akan dibimbing oleh Wagiman SE. Manfaatkanlah kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan ilmu dari narasumber”, tegas Zainal.

    Di materi pertama, Wagiman S.E selaku pembicara mengatakan di masa pandemi ini jurnalis bisa saja bekerja secara online atau virtual, misalnya mewawancarai narasumber melalui whatsapp, video call, zoom meeting, google meet, atau wawancara melalui skype. Namun, tentu saja tidak semua liputan berita bisa ditangani secara virtual atau dilakukan dari rumah.

    “Di tengah situasi pandemi corona, aktivitas jurnalis bertemu narasumber dikurangi dan tidak sedikit dari narasumber yang bersedia diwawancarai secara online, dalam penyampaian tentang jurnalistik”, ungkapnya.

    Acara yang dihadiri oleh Zainal Abidin Selaku Ketua AGPAII Lampung, Nurhayati Sekretaris AGPAII Lampung, Joko Widodo Ketua PGRI Kota Metro, Deddy Ardiansyah sekretaris PGRI Kota Metro, Muhammad Jamaludin Ketua AGPAII Kota Metro, serta para pengurus dan guru se Kota Metro. (diah)

  • RS A Yani dan RS Mardi Waluyo Kota Metro ‘Tolak’ Pasien Darurat, Alasan Tidak Ada Oksigen?

    RS A Yani dan RS Mardi Waluyo Kota Metro ‘Tolak’ Pasien Darurat, Alasan Tidak Ada Oksigen?

    Metro (SL) – Johanes, warga Jalan Banteng 22 Hadimulyo Timur,  akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di rumah. Dalam kondisi kritis, Johanes sempat berkeliling rumah sakit untuk bantuan darurat. Ayah dan ibunya panik, setelah rumah sakit andalan di Kota Metro, yaitu RSUD A Yani menolak Johanes dengan alasan tidak ada oksigen, Senin 19 Juli 2021 lalu.

    Demi melihat Johanes yang terus kesulitan bernapas, kedua orang tuanya kemudian membawa Johanes ke RS Mardi Waluyo Metro Barat. Namun jawaban rumah sakit itu sama, yaitu ruang isolasi penuh, oksigen habis. Johanes yang punya riwayat sesak napas itu, akhirnya kembali dibawa pulang kerumah.

    Sesampai di rumah, keluarga masih berusaha untuk menyelamatkan Johanes dengan mencarikan oksigen untuk putra mereka yang saat itu sudah mulai sekarat.  Orang tua Johanes berusaha mendapatkan oksigen, harapan terakhir di RS Muhamadiyah Metro Barat. Namun saat dalam perjalanan, dikabarkan Johanes sudah menghembuskan napas terakhirnya.

    Pasca kasus Johanes, Wali Kota Metro Wahdi Sirajuddin menegaskan bahwa merupakan kewajiban pemerintah untuk melindungi masyarakat dari berbagai macam bencana salah satunya adalah bencana non alam ñandemi covid-19.

    “Tugas pemerintah untuk melindungi masyarakat apapun yang terjadi,” kata Wahdi, Jumat, 30 Juli 2021.

    Terkait adanya pasien suspek covid-19 yang meninggal di luar rumah sakit, menurut Wahdi rumah sakit se-Kota Metro sudah menjalankan pelayanan medis sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) yang ada bahkan rumah sakit bekerja lebih keras lagi dalam penanganan Covid-19 ini.

    “Saya tekankan tidak ada penolakan pasien apapun di rumah sakit (RS) yang ada di Kota Metro. Untuk keterbatasan oksigen tentunya sudah menjadi masalah nasional, sehingga masyarakat harus bijaksana dalam memahami keperluan oksigen ini,” katanya.

    Salahkan Oksigen?

    Direktur Rumah Sakit A Yani dr Hartawan, membenarkan terkait nama pasien Johanes. Hartawan menyatakan bukan menolak pasien, tetapi kondisi RS yang tidak memungkinkan untuk merawat pasien. Hal itu diungkapakn dr Hartawan, saat konfrensi pers, Jumat 30 Juli 2021) di aula RS A Yani Kota Metro

    “Dengan kondisi saat itu memang betul ada kejadian itu. Bukan penolakan tapi penjelasan, pada saat itu yang ke satu pasien covid-19 penuh. Yang kedua kondisi oksigen betul-betul kritis, bahkan saat itu ada tiga pasien yang belum mendapatkan oksigen,” kata Hartawan.

    “Karena kondisi pada saat itu betul-betul kosong atau nol. Saat itu di ruang isolasi ada 43 pasien covid dan oksigen yang terpakai ada 44. Terus terang oksigen ini betul-betul berlomba, kami ada dua rekanan ada di Bandar Jaya dan di Lampung Tengah, dan saat ini kita masih lakukan kontrak MOU dengan dua pihak ketiga tersebut,” katanya.

    Menurut Hartawan, pada saat kejadian pasokan oksigen dari Natar mengalami keterlambatan.

    “Pada saat kejadian oksigen di Natar stoknya memang banyak oksigennya, tetapi pada saat itu yang harusnya jam 10 pagi maksimal jam 11 pagi datang, karena ada demo masyarakat berebut meminta jatah oksigen di perusahaan itu, nah akhirnya truk-truk yang MOU dengan rumah sakit itu tidak bisa keluar, karena oksigennya diminta dengan keluarga-keluarga yang membutuhkan oksigen,” katanya.

    “Dengan kondisi tersebut kita memiliki dua pilihan, satu apakah pasien bisa menerima dengan kondisi dia butuh oksigen, kalau kita terima tentu tidak mendapatkan oksigen. Jadi apakah kita tidak terima dengan kondisi tidak ada oksigen atau kita terima dengan kondisi tidak ada oksigen, terus terang saat itu pasien kita ada 70 pasien dan kondisi oksigen yang tersegel kosong. Jadi bukan menolak sebenernya, itu kronologis yang pertama,” katanya.

    Rumah Sakit A Yani Kota Metro, yang notabene RS Pemerintah Kota Metro itu mengaku kesulitan oksigen, karena rekanan tidak mampu lagi menyuplai kebutuhan 400 tabung, atau 6 tabung untuk satu pasien. Untuk memenuhi kebutuhan itu, RS A Yani meminta bantuan oksigen CSR dari Pusri Palembang.

    “Kita saat ini dalam status darurat oksigen Untuk pasien RS A Yani. Hal ini disebabkan adanya Insiden tempo hari di Lampung Tengah dan menyebabkan terhambatnya pengiriman oksigen ke Rumah Sakit A Yani. Kami juga bingung untuk mencari solusinya harus bagaimana,” kata dr Hartawan.

    Menurut dr Hartawan saat ini, pihaknya jemput bola meminta bantaun oksigen CSR PT Pusri dari Palembang. “Kami sampai jemput bola untuk meminta bantuan CSR dari Pusri Palembang untuk oksigen ini, biarpun kami sudah memiliki rekanan namun mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan oksigen kami,” kata Hartawan.

    Hartawan menjelaskan hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan oksigen untuk RS, dan pelayanan pasien covod-19. “Kebutuhan kami dalam sehari adalah 400 oksigen, sementara untuk 1 orang pasien covid adalah 6 tabung oksigen yang di butuhkan,” katanya.

    “Dan persoalan kebutuhan oksigen ini sudah menjadi persoalan nasional. Bukan hanya rumah sakit ini saja yang kekurangan oksigen. Namun hampir semua rumah sakit kekurangan oksigen,” katanya. (Jun)

  • Peduli Rumah Informasi Sejarah Kota Metro Kepala BPN Fauzimar Salurkan Bantuan

    Peduli Rumah Informasi Sejarah Kota Metro Kepala BPN Fauzimar Salurkan Bantuan

    Kota Metro (SL) – Kepala BPN Metro, Fauzimar, bersama relawan Sahabat Dokterswoning meninjau pengerjaan Rumah Informasi Sejarah (RIS) Metro di dokterswoning, yang dijadikan areal Cagar Budaya, Jumat (30/7/2021).

    Fauzimar mengatakan lokasi yang strategis bisa dimanfaatkan baik untuk pengembangan UMKM maupun sektor swasta dengan perjanjian.

    “Pemerintah bisa mengkaji pemanfaatan areal sekitar cagar budaya dokterswoning untuk dimanfaatkan agar menjadi potensi pendapatan asli daerah,” kata Fauzimar.

    Pada kesempatan, Fauzimar juga menyerahkan bantuan pribadinya untuk pengembangan RIS yang digagas Sahabat Dokterswoning.

    Ahmad Satibi dari Sahabat Dokterswoning menyampaikan apresiasinya terhadap kepedulian Kepala BPN Metro. “Kami mengapresiasi kepedulian Kepala BPN Metro terhadap usaha pengembangan bangunan bersejarah di Kota Metro,” katanya. (Rls)

  • Dekranasda Majukan Perekonomian di Tengah Pandemi Covid-19

    Dekranasda Majukan Perekonomian di Tengah Pandemi Covid-19

    Metro (SL) – Ketua Dekranasda Kota Metro dorong perekonomian dengan revitalisasi gedung UMKM sebagai Sentra Industri Karya Lokal.

    Ketua Dekranasda Kota Metro, Silfia Wahdi Naharani yang juga merupakan istri Wali Kota Metro mengaku akan mengembangkan produk buatan lokal untuk memajukan perekonomian di masa pandemi covid-19.

    “Saya setiap pagi rutin keliling ke masyarakat, terutama melihat tumbuh kembang ekonomi para pelaku UMKM,” kata dia, Selasa, 27 Juli 2021.

    Menurutnya, dengan melakukan revitalisasi terhadap gedung UMKM Dekranasda nantinya akan membangkitkan bakat seni yang dimiliki warga, baik di sektor kuliner maupun seni kain yang dimiliki.

    “Sebenarnya warga kita banyak yang sudah menghasilkan kerajinan. Mulai dari kain tapis, batik cetak, batik ciprat, gerabah dan juga kuliner. Itu harus di berdayakan lagi supaya perekonomian meningkat di masa pandemi covid-19,” ujarnya.

    Dia menjelaskan, nantinya di gedung UMKM ini akan dijadikan sebagai etalase dimana semua hasil kreasi masyarakat akan ditampilkan menjadi satu wadah.

    “Kami akan mengupayakan 90 persen dari produk warga Kota Metro bukan dari orang lain. Boleh dari luar kota, namun tetap dimaksimalkan produk-produk Kota Metro. Nanti dari PKK juga diharapkan punya sentra-sentra hasil makanan UMKM nanti kita buka seperti warung untuk penjualan nya,” kata dia.

    Selain di sektor ekonomi, Ketua Dekranasda Kota Metro juga tidak lupa untuk mengadakan sosialisasi atau penyuluhan tentang bahaya covid-19 serta untuk mendengar keluh kesah masyarakat.

    “Saya bergerak setiap hari dengan segala resiko keliling ke masyarakat tujuannya untuk mengajak masyarakat disiplin memakai masker serta melihat kebawah untuk mendengar keluhan dari masyarakat”, ujarnya.

    Dia berharap, dengan tetap menjaga silaturahmi pihaknya akan terus bergerak guna memajukan perekonomian masyarakat serta memberantas covid-19 di Kota Metro.(Rozi Fernando)

  • Beli Sabu di Tegineneng, Tiga Pegawai Rumah Makan Ditangkap di Metro

    Beli Sabu di Tegineneng, Tiga Pegawai Rumah Makan Ditangkap di Metro

    Metro (SL) – Pramusaji rumah makan Mulya, di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Iring Mulyo Kecamatan Metro Timur, ditangkap Tim Satnarkoba Polres Kota Metro, karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, pada Minggu, 25 Juli 2021 sekitar pukul 02.30 WIB.

    MS (26), sang pramusaji ditangkap bersama dua rekannya AS (25) dan BS (23) di tempat berbeda, yang sebelumnya mereka betiga  mengkonsumsi narkoba bersama dengan rekannya  di rumah makan Mulya.

    Kasat Narkoba Polres Metro Iptu Suhery, menjelaskan pihaknya mengamankan tiga pemuda Metro usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah makan, saat masa pandemi cpvid-19.

    “Berawal dari penangkapan MS di parkiran rumah makan Mulya, dia ini merupakan pramusaji di rumah makan itu. Kemudian kita kembangkan, dan berhasil kita amankan juga dua rekan lainnya,” kata Suhery, Selasa 27 Juli 2021.

    Saat dilakukan penggeledahan pada MS, petugas mendapati satu paket sabu yang disimpan dalam bungkusan tisu di kotak rokok merk On Bold.

    “Kita temukan sepaket, beratnya 0,26 gram sisa pakai. Hasil interogasi pada MS, barang tersebut sudah dibagi menjadi 2 dan sudah digunakan bersama dengan rekannya berinisial AS (25) dan BS (23) di rumah makan Mulya,” ujarnya.

    Kepada Polisi, MS mengaku membagi peran dengan kedua rekannya untuk membeli narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Tegineneng untuk kemudian mengkonsumsinya bersama.

    “Jadi MS ini meminta bantuan BS untuk mencari narkoba jenis sabu tersebut dengan menitipkan uang sebesar Rp500 Ribu. Kemudian BS ini menitipkannya ke Ari untuk mengambilnya ke wilayah Tegineneng, Pesawaran,” terang Kasat.

    Suhery menjelakan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyidikan dan pengembangan atas tertangkapnya tiga orang pemuda penyalahguna narkoba tersebut.

    “Sementara dari keterangan AS, ia tidak mengenal identitas penjualannya disana. Namun kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya,” pungkasnya.

    Diketahui, ketiga pemuda yang dibekuk Polisi ialah MS warga Jalan Manunggal I, No. 03, kemudian BS warga Jalan Ahmad Yani No. 05, dan AA warga Jalan Melati No. 05 Kota Metro.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka masih diamankan di Mapolres Metro. Mereka terancam pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (red)

  • Monitoring dan Evaluasi Covid-19 , Wahdi : Pelayanan Rumah Sakit Harus Optimal

    Monitoring dan Evaluasi Covid-19 , Wahdi : Pelayanan Rumah Sakit Harus Optimal

    Metro (SL) – Wali Kota Metro Wahdi melakukan monitoring dan evaluasi terkait pencegahan dan pengendalian covid-19 bersama RSUD Jend Ahmad Yani, Senin 26 Juli 2021.

    Plt. Direktur Utama RSUD Ahmad Yani, Hartawan mengatakan untuk saat ini ketersediaan oksigen sudah mendapat pasokan di tiga lokasi.

    “Untuk menyiasati ketersediaan oksigen di Lampung kosong, kami mendapat pasokan oksigen dari PT. Pusri di Palembang. Biasanya kami mendapat pasokan dari dua tempat di Lampung yaitu Natar dan Bandar Jaya,” ujarnya.

    Lanjutnya, kemungkinan stok oksigen untuk dua hari kedepan diperkirakan masih aman karena telah melakukan pengisian di Natar sebanyak 100 tabung dan Bandar Jaya sebanyak 50 tabung.

    Dalam rapat ini, Wahdi meminta pelayanan lebih dioptimalkan kembali, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti penolakan pasien.

    “Terkait pelayanan, pihak rumah sakit harus berupaya untuk tetap memfasilitasi ketersediaan oksigen bagi pasien yang dirawat. Rumah sakit juga harus bisa berkolaborasi dengan berbagai pihak, terutama untuk pasien yang membutuhkan banyak oksigen, serta pasien dengan komorbit sedang harus diterima. Selain itu penerimaan pasien harus diatur, dikarenakan adanya komplain dari keluarga pasien jika terjadi penolakan,” ungkap Wahdi.

    Tambahnya, Wahdi berharap tenaga kesehatan untuk berupaya dengan sebaik-baiknya dalam menangani pasien Covid-19.

    “Lakukan penanganan dengan baik, agar pasien tidak merasa gelisah, seperti berkomunikasi dengan para rohaniawan, karena Covid-19 ini sangat berpengaruh kepada psikologis pasien,” tutur Wahdi.

    Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, juga melaporkan bahwa CV. Sumber Bumi Waras siap membantu memberikan 20 tabung oksigen per Rumah Sakit, dengan syarat mengajukan surat permintaan oksigen. (red)

  • Mantan PPK Disperindag Lampung Tengah Ternyata Juga Gugat Ahmad Pairin Rp2 Miliar

    Mantan PPK Disperindag Lampung Tengah Ternyata Juga Gugat Ahmad Pairin Rp2 Miliar

    Bandar Lampung (SL) – Selain mengugat mantan Bupati Lampung Tengah Loekman, Achmad Sobrie, yang mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung Tengah, juga menggugat mantan Wali Kota Metro sebesar Rp2 miliar sebagai ganti rugi, jika tidak pengguat meminta jaminan tanah dan rumah yang ada di Kota Metro.

    Melalui kuasa hukumnya yakni M. Yaman, terdaftar dalam gugatan perdata dengan Nomor Perkara 19/Pdt.G/2021/PN Metro, dengan tergugat Ahmad Pairin, dengan nilai sengketa sebesar Rp2 miliar. Sidang gugatan terhadap Ahmad Pairin dijadwalkan akan digelar Selasa 3 Agustus 2021 di ruang sidang Garuda PN Metro, dan direncanakan dimulai pukul 10 pagi.

    Data Sistem Informasi Penelusuran Perkara milik PN Metro, dengan klasifikasi perkara Perbuatan Melawan Hukum. Beberapa poin yang tercantum sebagai permohonan gugatan Achmad Sobrie meminta majelis hakim menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

    Kemudian menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum. Menghukum tergugat untuk membayar kerugian Penggugat sejumlah Rp2 M secara tunai, seketika, tanpa sarat dan sekaligus.

    Lalu melakukan dan meletakkan sita jaminan
    terhadap harta kekayaan milik Tergugat berupa satu bidang tanah beserta bangunan yang ada diatasnya yang terletak di Perumahan PNS No.1 Kelurahan Yusomulyo Kecamatan Metro Pusat Kota Metro, sebagai jaminan bila tergugat belum dan / atau tidak membayar kerugian penggugat sejumlah Rp2 M.

    Menghukum tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1.000.000 (Satu juta rupiah rupiah) setiap hari bila tergugat lalai melaksanakan isi putusan perkara ini terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap.

    Membebankan biaya perkara ini kepada tergugat menurut hukum yang berlaku. Dan menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan Banding, Kasasi, maupun Verzet.

    Achmad Sobrie juga merupakan mantan bawahan dari Ahmad Pairin di Kabupaten Lampung Tengah, saat dirinya menjabat sebagai Bupati Kabupaten tersebut di periode 2010-2015. Sementara gugatan kepada Mantan Bupati Kabupaten Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto masih proses sidang di PN Tanjungkarang. (Red)

  • Yuk Intip CSR Rumah Sakit se-Kota Metro dalam Upaya Penanggulangan Covid-19

    Yuk Intip CSR Rumah Sakit se-Kota Metro dalam Upaya Penanggulangan Covid-19

    Metro (SL) – Musibah bencana non alam, pandemi covid-19 di Indonesia memiliki multiflier efek luar biasa, khususnya pada bidang sosial ekonomi.  Melihat hal tersebut, rumah sakit se-Kota Metro melakukan aksi kemanusiaan dengan menggelontorkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) agar membantu masyarakat Kota Metro yang terdampak.

    Dari data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kota Metro, seluruh rumah sakit di Bumi Sai Wawai ini menyalurkan bantuan sebagai bentuk CSR. Mulai dari bantuan dana segar maupun barang.

    CSR oleh rumah sakit itu, berlangsung kurun waktu dua tahun terakhir yakni 2020 dan 2021, dengan rekap kegiatan CSR Metro periode tahun 2020 dan 2021 sebagai berikut:

    RSU Ahmad Yani : Periode 2020, 1. Melakukan pembagian sembako dalam rangka HUT RSUD nilai Rp6.000.000, 2. Pengobatan gratis kunjungan ke rumah sakit nilai Rp6.000.000, 3. Sembako bagi penyintas covid-19 pegawai rumah sakit, nilai Rp3.900.000, 4. CSR kepada pasien dalam Metro dan luar Kota Metro nilai Rp33.549.277. Periode 2021, pembagian sembako penyintas Covid-19 nilai Rp817.000.

    RSU Mardi Waluyo : Periode 2020, BPJS Kesehatan untuk warga Metro senilai Rp33.660.000, sembako untuk warga Metro senilai Rp38.250.000, buka puasa untuk keluarga pasien senilai Rp6.000.000. Periode 2021, BPJS Kesehatan untuk warga Metro senilai Rp14.980.000, sembako untuk warga Metro senilai Rp29.750.000, buka puasa untuk keluarga pasien senilai Rp3.700.000, penggantian penampungan air warga senilai Rp9.600.000, bantuan untuk KTN senilai Rp1.500.000.

    RSU Muhammadiyah : Periode 2020, operasi bibir sumbing senilai Rp99.000.000, edukasi kesehatan senilai Rp 1.950.000, bantuan kepada kegiatan organisasi sekolah senilai Rp5.400.000, bantuan bagi pasien kurang mampu senilai Rp57.408.530, khitan gratis senilai Rp3.928.602. Periode 2021, bantuan kegiatan organisasi sekolah senilai Rp6.300.000, bantuan biaya perawatan senilai Rp9.544.339, bantuan sembako Rp10.000.000, khitan gratis senilai Rp3.600.000, pengecoran bahu jalan senilai Rp18.993.750.

    RS Permata Hati : Periode 2020, Iuran BPJS Kesehatan bagi warga sekitar senilai Rp9.576.000, baksos di Kelurahan Mulyosari senilai Rp10.000.000, perbaikan jalan masyarakat Rp500.000, pembagian masker senilai Rp1.500.000, baksos di TPAS Karangrejo senilai Rp5.000.000. Periode 2021, iuran BPJS gratis bagi warga Metro Rp6.300.000, bantuan KTN Rp15.000.000, kegiatan lingkungan warga Rp300.000, pembagian masker Rp1.500.000, pemberian jerigen hand sanitizer senilai Rp2.000.000.

    RS Azizah : Periode 2020, Bedah rumah Rp500.000, bantuan covid IDI Rp3.000.000, Qurban Kambing Rp2.750.000, AC Rp3.000.000, HUT RI Rp700.000, bantuan keluarga tidak mampu Rp123.425.000. Periode 2021, pembagian sembako Rp2.500.000, bantuan keluarga tidak mampu Rp93.251.000.

    RSIA AMC : Periode 2020, Pelayanan kesehatan khitan / KB gratis dan BPJS Rp35.000.000, bantuan sembako masyarakat Rp285.000.000, voucher gratis untuk mushala dan masjid Rp30.000.000, bantuan AC Rp18.500.000, dan bantuan ambulance Rp – serta bantuan pendidikan. Periode 2021, bantuan bencana alam Rp1.000.000 , bantuan pendidikan SMK ACI Rp33.000.000, pelayanan kesehatan gratis Rp6.750.000, ambulance gratis Rp-.

    RSIA Asih : Periode 2020, Pemberian obat-obatan jaga poskotis Rp3.500.000. Periode 2021, pemberian obat-obatan jaga poskotis Rp3.500.000 hingga ambulance gratis.

    RS Islam : Periode 2021, bantuan modal usaha Rp500.00p, edukasi pasien DM Rp500.000, bantuan usaha petani jamur Rp1.000.000.

    Dengan total bantuan selama kurun waktu dua tahun, tahun 2020 hingga 2021, senilai 1 miliar rupiah lebih. Tentunya bantuan-bantuan tersebut sangat meringankan mereka yang terdampak dari pandemi Covid-19 ini.

    Wali Kota Metro Wahdi dan Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman mengucapkan terimakasih atas kepedulian dari seluruh rumah sakit yang ada di Kota Metro tersebut.

    “Kepada seluruh rumah sakit yang sudah mewujudkan kepeduliannya bagi warga terdampak Covid-19 kami haturkan terimakasih, tentunya meskipun belum menyentuh masyarakat Kota Metro secara keseluruhan, tentunya kami mewakili Pemerintah Kota Metro juga akan terus berusaha mendorong, semua pihak untuk terus meningkatkan kepedulian di masa Pandemi Covid-19 ini,” ujar Wahdi.

    Hal senada dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, drg. Erla, bahwa apa yang sudah dilakukan RS se Kota Metro tersebut sudah banyak membantu. “Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh rumah sakit se Kota Metro atas kepedulian bagi dampak Covid-19 ini,” ujarnya. (red)

  • Tim Ciber Polda Lampung Tangkap Oknum Guru Penyebar Video Hoax Kerusuhan Pedagang di Pasar Kota Metro

    Tim Ciber Polda Lampung Tangkap Oknum Guru Penyebar Video Hoax Kerusuhan Pedagang di Pasar Kota Metro

    Bandar Lampung (SL) – Tidak sampai 2 x 24 jam, Tim Cober, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangkap penyebar conten video hoax yang sempat viral menyebutkan telah terjadi kerusuhan  di Pasar Terminal Kota Metro, Jum’at (18/07/2021).

    Video yang sama juga beredar dan viral dengan menyebut beberapa lokasi pasar di Bandar Lampung. Padahal video tersebut adalah peritiwa kericuhan di Pasar Banda Aceh Mei 2021 lalu. Pelaku yang ditangkap adalah seorang oknum guru, Guntoro (55) warga Jalan Belida, Kelurahan Yosodadi, Metro Timur, Kota Metro.

    Kasatreskrim Polres Metro Ajun Kompol Andri Gustami mengungkapkan, seorang terduga dalang penyebaran video hoax viral tersebut ialah pria berusia 55 tahun yang diketahui merupakan seorang tenaga pendidik.

    “Ya sudah diamankan tim Ditreskrimsus Polda Lampung, pelaku berinisial G warga Jalan Belida, Kelurahan Yosodadi, Metro Timur. Pelaku merupakan seorang guru dengan riwat pendidikan Diploma IV Sastra,” kata Andri Gustami kepada wartawan, Jumat (16/07/2021) malam.

    Polda juga kemudian menyebarkan rekaman video berdurasi 1 menit 35 detik yang mempertontonkan tersangka Guntoro didampingi petugas Unit Siber, Ditreskrimsus Polda Lampung menyampaikan permohonan maaf.

    Assalamualaikum perkenalkan nama saya Guntoro pemilik akun Guntoro 21, terkait video kerusuhan yang terjadi di Terminal Metro Pusat pada tanggal 15 Juli 2021, pukul 22:00 WIB adalah video hoax. Untuk itu, warga seluruh Lampung khususnya warga Kota Metro dan sekitarnya, saya atas nama pribadi mohon maaf, serta berjanji tidak akan mengulangi kembali,” ucap Guntoro dalam rekaman video tersebut.

    Belum diketahui motif oknum guru tersebut menyebarkan video kerusuhan itu. Petugas Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hal itu, kasus tersebut kini ditangani Polda Lampung.

    Video tersebut diunggah pertama kali oleh akun Facebook Guntoro 21 hingga viral di media sosial. Video itu sendiri merupakan kerusuhan yang terjadi di Pasar Kartini Peunayong Aceh pada 24 Mei 2021 lalu. (Red)

  • Konfercab Ke-41 HMI Cabang Metro Dinilai Inkonstitusional

    Konfercab Ke-41 HMI Cabang Metro Dinilai Inkonstitusional

    Metro (SL) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Metro serahkan konfercab ke Pengurus Besar (PB). Hal itu karena Konflik internal dalam tubuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Metro memasuki babak baru, sebab dua kali ricuh.

    Kali ini sejumlah pengurus cabang, komisariat hingga Majelis Pengawas Konsultasi (MPK) menggugat pelaksanaan Konfercab ke-41 lanjutan yang digelar dalam GSG Ganesha, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur pada Senin (5/7/2021) sekitar pukul 02.30 WIB lalu.

    Kubu Ketua Umum (Ketum) HMI Cabang Metro, Zubir Idham menggelar Konferensi Pers atas kemenangan Syariff Hidayatullah sebagai ketua terpilih periode 2021-2022, kini kubu Sekertaris HMI Cabang Metro, Rama Muda Sepulau Raya juga menggelar Konferensi Pers, namun isinya menyerahkan pelaksanaan Konfercab sepenuhnya kepada Pengurus Besar HMI.

    Sekertaris HMI Cabang Metro, Rama Muda Sepulau Raya menjelaskan, setelah dua kali diwarnai kericuhan hingga menimbulkan korban, pihaknya meminta PB HMI mengambil peran untuk menangani konflik internal di Metro.

    Pihaknya bersama pengurus menyatakan bahwa pelaksaan Konfercab lanjutan yang dilakukan Ketua Umum HMI. Zubir Idham pada 5 Juli merupakan kegiatan sepihak dan ilegal, lantaran tidak menginformasikan kepada pengurus dan komisariat.

    Berdasarkan surat masuk permohonan komisariat Syari’ah IAIN Metro HMI Cabang Metro, Nomor: 09/Sek/A/11/1442 dan Komisariat Hukum UM Metro HMI Cabang Metro Nomor: 17/Sek/A/11/1442 tentang tata tertib Konfercab pasal 15, Surat Rekomendasi MPK HMI Cabang Metro Nomor 01/Koor-MPKPC/A/11/1442 tentang Rekomendasi pelaksanaan Konferensi HMI Cabang Metro Ke-41 agar sesuai dengan AD/ART HMI.

    Ia juga membeberkan bahwa pada Sabtu 3 Juli 2021 Pukul 21.00 WIB forum yang tergelar di lantai dua gedung KNPI Kota Metro dibuka oleh Pimpinan Sidang Sementara. Namun, ironisnya saat MPK HMI Cabang Metro memasuki ruang forum sidang untuk menyampaikan hasil pengawasannya sebagaimana kewajiban tugas dan wewenang selaku MPK PC , justru dipaksa keluar ruangan.

    “Kemudian terjadilah kericuhan di dalam forum sidang tersebut antara peserta utusan Penuh, peninjau serta Presidium sidang. Hingga sampai Presisdium sidang pergi meninggalkan forum tanpa memberikan penjelasan,” terang Rama, dalam konferensi pers di Koultura Cafe, Jalan Ahmad Yani, Rabu (7/7/2021).

    Lalu, pada tanggal 4 Juli 2021 pihak Panitia SC Konferensi HMI Cabang Metro ke-XLI memberitahukan kepada peserta utusan Komisariat bahwa forum dimulai pada Pukul 20.00 WIB.

    Pada saat berjalannya forum sidang Konfercab tersebut, terjadilah kericuhan sekira pukul 21.30 WIB yang mengakibatkan terjadinya pemukulan antara peserta dan Presidium Sidang Sementara. Hingga terdapat satu korban yang dilarikan ke rumah sakit atas nama Ariza Saputra selaku utusan Peninjau Komisariat Syariah IAIN Metro.

    Pada saat kericuhan dalam ruang sidang tersebut terdapat pihak eksternal sekitar 10 orang, yaitu aparat kepolisian berseragam dan bersenjata lengkap masuk ke dalam ruang forum sidang Konferensi Cabang dan menyeret keluar 2 peserta sidang yaitu bernama Jefri Ari Putra dan Mahendra Hasanudin, masing-masing sebagai utusan penuh dan peninjau Komisariat Hukum Universitas Muhammadiyah Metro.

    Sekertaris HMI Metro itu juga menuding Ketum Zubir Idham melaksanakan Konfercab secara sepihak tanpa melibatkan pengurus cabang dan tidak memberitahukan kepada utusan Komisariat hukum dan syariah untuk mengikuti konfercab lanjutan tersebut.

    “Kami pengurus HMI cabang Metro menyayangkan keputusan sepihak ketua umum Zubir Idham selama menjabat ketua Umum HMI Cabang Metro menggunakan jabatanya untuk kepentingan keuntungan pribadi dan menghindari laporan pertanggungjawaban terhadap seluruh kader Himpunan Mahasiswa Islam,” kata dia.

    Kini sejumlah Pengurus HMI Cabang Metro menuntut dan meminta Kepada Pihak terkait dan PB HMI agar Konfercab lanjutan diduga ilegal tersebut ditinjau kembali sesuai dengan konstitusi HMI yang berlaku.

    “Ini adalah catatan terburuk sepanjang sejarah HMI Cabang Metro di bawah kepemimpinan Zubir Idham. Bahwasanya pelaksanaan Konfercab yang digelar di gedung KNPI dua kali menimbulkan keributan, tanpa adanya izin alias ilegal,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, SC Konfercab HMI cabang Metro, Mardiansyah memberikan kesaksian atas tidak dilibatkannya dalam Konfercab lanjutan di GSG Ganesa, Lampung Timur.

    “Saya selaku SC tidak pernah dilibatkan dalam mengambil keputusan, dan juga konfercab yang terakhir itu sama sekali tidak diberitahu. Saya tau malah dari berita setelah terjadinya konfercab itu,” singkatnya.

    Hal senada diutarakan Ketua HMI Komisariat Syariah IAIN Metro, Riki Arya Putra. Ia menegaskan bahwa Konfercab HMI yang digelar sepihak tersebut adalah ilegal.

    “Saya juga adalah utusan penuh di dalam konfercab ini, mewakili komisariat syariah dan komisariat hukum menyatakan sikap tidak mengakui konfercab ini, karena dalam sidang lanjutan itu kami tidak diberitahu,” ucap Riki Arya.

    Sementara itu, hal mengejutkan dilontarkan Sekertaris Umum Komisariat hukum Universitas Muhammadiyah Metro, Mahendra Hasanuddin, yang menuding Zubir Idham kerap meminta proyek ke Pemkot Metro mengatasnamakan HMI.

    Dari berita yang beredar ketua umum Zubir Idham telah dinyatakan demisioner untuk menghindari laporan pertanggungjawaban selama menjabat. Dimana selama ini Zubir Idham kerap dikaitan dengan beberapa proyek fisik yang ada di Kota Metro.

    Hal tiu berdasarkan informasi yang diterima oleh kader HMI cabang metro yang melakukan investigasi lapangan dan sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh dinas terkait.

    Pernyataan Mahendra Hasanuddin itu dibenarkan Koordinator Majelis Pengawas Konsultasi (MPK) HMI Cabang Metro, Ridho Syahputra. Bahkan Ridho siap menjadi saksi atas perilaku Ketum HMI.

    “Saya langsung bertemu dengan kepala dinas yang tidak bisa saya sebutkan namanya. Beliau menyebutkan nama Zubir Idham HMI mendapatkan pekerjaan fisik. Saya rasa ini merupakan sejarah pertama dari ketua-ketua umum HMI yang berani main proyek mengatasnamakan HMI. Jika dia tidak mengatasnamakan HMI mungkin kami fine saja, tapi ketika dia mengatasnamakan HMI, saya selaku MPK cabang sangat tidak menerima,” pungkasnya. (Wahyudi)