Kategori: Kota Metro

  • Terkait Vidio Viral Resepsi Pernikahan: Walikota Metro Memojokkan Awak Media?

    Terkait Vidio Viral Resepsi Pernikahan: Walikota Metro Memojokkan Awak Media?

    Metro (SL)-Terkait viralnya video resepsi pernikahan yang digelar di Hotel Gran Sekuntum beberapa hari lalu, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin mengungkapkan rasa iri terhadap masyarakat, terkait kegiatan resepsi pernikahan yang masih berlangsung di beberapa tempat di Kota Metro.

    Sikap tersebut di ungkapkan Wali Kota Metro kepada media, dimana dirinya kembali memojokkan awak media dengan balik bertanya berapa jumlah resepsi yang digelar pada 19 Juni 2021 lalu.

    Wahdi menggap masyarakat dan media terlalu membesar-besarkan acara resepsi pernikahan yang berlangsung di hotel Gran Sekuntum Metro pada 19 Juni 2021 lalu.

    “Sebelum saya menjawab, saya mau tanya siapa saja yang hajatan saat itu, berapa banyak, lalu gedung mana saja yang mengadakan, dan saya tekankan, saya bukan siapa-siapa di Hotel Gran Sekuntum, tanya saja Managernya, atau tanya yang menyelenggarakan, dan saya tanya lagi, berapa orang yang menyelenggarakan hajatan pada hari itu,” kata Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin kepada awak media, Senin 21 Juni 2021.

    Wahdi juga menyampaikan, terkait video resepsi pernikahan yang viral di hotel Gran Sekuntum, dirinya mengharapkan sikap berkeadilan.

    “Sudah saya jelaskan, hanya akad nikah saja yang diperbolehkan. Berkeadilan saja kitakan ingin membangun Metro,” jelasnya dengan nada tegas.

    Fakta dilapangan, Berkeadilan yang dimaksud Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin tidak sampai di masyarakat, dimana pesta rakyat yang diselenggarakan masyarakat Kota Metro kerap kucing-kucing dan dibubarkan satgas Covid-19, namun pesta modern di gedung Gran Sekuntum tetap berlangsung.(Roby).

  • Pemkot Metro Dinilai Tak Serius, Kontrol Fasum Cuci Tangan Diambil Alih Polisi

    Pemkot Metro Dinilai Tak Serius, Kontrol Fasum Cuci Tangan Diambil Alih Polisi

    Metro (SL)-Kurangnya keseriusan Pemerintah Kota Metro terhadap kontrol ketersediaan air pada toren fasum cuci tangan. Sehingga pengontrolan diambil alih Polisi Polres Metro. Dimana pengontrolan di pimpin langsung kasat Sabhara polres Metro AKP Katmidi, Senin 21 Juni 2021.

    Dari hasil pengecekan, masih terdapat toren air kosong dan ketidak tersedia sabun, dilokasi yang ramai dikunjungi banyak orang.

    “Hari ini kami khusus melakukan pengecekan toren air, fasilitas cuci tangan di beberapa titik di Kota Metro,” kata AKP Katmidi saat dikonfirmasi Sinarlampung.co.

    AKP. Katmidi juga menyampaikan, dari hasil pengecekan petugas, masih terdapat fasilitas pencuci tangan yang tidak tersedia air dan sabun.

    “Hasil pengecekan kami dilapangan tadi, ada tiga toren air yang kosong, yaitu di Taman Kota, dan kompleks pertokoan sumur Bandung. Selain air kosong, sabun juga tidak ada,” jelasnya.

    Ia juga menambahkan, usai pengecekan ketersediaan air pada toren, fasum cuci tangan, dirinya akan bekerja sama dengan unit damkar Kota Metro untuk melakukan pengisian air.

    “Kita akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan tim unit Damkar Sat-polpp Kota Metro untuk melakukan pengisian air. Saya juga mengimbau masyarakat untuk dapat merawat dan menggunakan dengan baik fasilitas pencuci tangan yang disediakan Pemerintah Kota Metro, dikarenakan salah satu protkes penting adalah dengan rutin mencuci tangan setiap hari,” pungkasnya.(Roby)

  • Walikota Metro Kunjungi Rumah Sakit Di Kota Metro

    Walikota Metro Kunjungi Rumah Sakit Di Kota Metro

    Metro (SL)-Walikota Metro, Wahdi, melakukan kunjungan di beberapa rumah sakit di Kota Metro, antaranya di RSU A. Yani Kota Metro, RS Mardiwaluyo Kota Metro dan RS Muhammadiyah Kota Metro, Kamis 17 Juni 2021.

    Dalam kunjungannya di RSU A Yani yang merupakan RS rujukan utama Regional 2, Wahdi mengatakan, yang akan diutamakan adalah bagaimana kita menurunkan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan.

    “Untuk RS A Yani kita akan kuatkan pada pelayanan ICU nya, disini kita juga mempunyai 30 tempat tidur dan akan kita tambah lagi secara bertahap sampai 2x lipatnya tergantung dari kebijakan rumah sakit”, katanya.

    Masih kata Walikota, “Disini kita akan berusaha meningkatkan angka kesembuhan, karena banyak pasien datang dengan keluhan yang berat,” jelasnya.

    Selanjutnya, dalam kunjungan ke RS Mardiwaluyo dan RS Muhammadiyah, Wahdi menyampaikan bahwa RS Mardiwaluyo Metro dan RS Muhammadiyah Metro ditetapkan sebagai RS Covid-19 oleh Satgas Pusat. “Untuk rumah sakit ini adalah rumah sakit Tipe C yang akan menerima pasien covid dengan keluhan yang sedang, yang tidak memerlukan banyak ventilator,” ujarnya.

    Kemudian, Walikota Metro tersebut menyebut bahwa kesiapan ini harus mementingkan keselamatan pasien diatas segalanya, dan untuk rumah sakit ketiganya ini agar selalu siaga begitu BOR lebih dari 50% harus menambah tempat tidur, dan tentu harus memberikan perawatan yang terbaik, hal ini dilakukan dalam meningkatkan angka kesembuhan pasien.

    “Metro tidak hanya merawat pasien dari Kota Metro, 73% adalah orang dari luar Metro, ini menjadi kesiapan kita untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarkat, dan kepada tenaga kesehatan tentu akan diperhatikan juga dalam menjaga kesehatannya, dengan memberikan vitamin dan menggunakan APD yang benar, tentunya juga harus dengan menerapkan prokes yang ketat,” kata Wahdi.

    “Kepada masyarakat, mari kita doakan bersama untuk tenaga kesehatan yang merupakan salah satu garda terdepan dan juga untuk rumah sakit kita didalam menghadapi masalah kesehatan terutama pada pademi Covid-19 ini. Sekali lagi mari bersama-sama kita jaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan”, ucap Walikota Metro, Wahdi. (Red)

  • Asisten III Kota Metro Pimpin Rapat Pembahasan Perwali Sanksi Pelanggaran Prokes Covid-19

    Asisten III Kota Metro Pimpin Rapat Pembahasan Perwali Sanksi Pelanggaran Prokes Covid-19

    Metro (SL)-Asisten III Kota Metro Misnan memimpin Rapat Pembahasan Peraturan Walikota Tentang Tata Cara Pelaksanaan Sanksi Administrasi Pelanggaran Prokes Covid-19, di Ruang OR Setda Kota Metro, Kamis 17 Juni 2021.

    Misnan menjelaskan, dalam Peraturan Walikota (Perwali) Metro nomor 1 Tahun 2021 bahwa berdasarkan ketentuan ada 15 pasal merupakan peraturan daerah Kota Metro tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

    “Ada perlunya pengaturan mekanisme pelaksanaan sanksi administrasi pelanggaran peraturan daerah yang dimaksud,” jelasnya.

    Tujuan penyusunan perwali tersebut lanjut Misnan, sebagai dasar pedoman dan rujukan dalam pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.

    “Tujuan pengenaan sanksi administratif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat memiliki pengelola dan penanggung jawab usaha atau kegiatan terhadap ketentuan, mengenai penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran covid-19 serta memberikan beban hukum dan efek jera bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” kata Misnan.

    Adapun jenis-jenis pelanggaran orang perorangan yang dikenakan sanksi administratif dalam penyelenggaraan adaptasi kebiasaan baru yaitu tidak menggunakan masker di ruang publik.

    Misnan mengatakan, setiap orang yang melanggar ketentuan dalam pasal 5 ayat 1 dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan daya paksa polisional.

    Serta bagi kegiatan usaha atau penanggung jawab tempat umum yang melanggar ketentuan dalam pasal 6 dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pembubaran kegiatan, menghentikan sementara kegiatan, dan pembekuan sementara izin pencabutan izin.

    “Ketentuan dalam peraturan Walikota berlaku selama masa pencegahan dan pengendalian Covid-19, dengan berlakunya peraturan ini maka peraturan yang mengatur materi yang sama masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan ini,” pungkasnya. (Roby)

  • Wali Murid Di Kota Metro Antusias Pendaftaran PPDB Jalur Prestasi Sudah Bisa Diakses

    Wali Murid Di Kota Metro Antusias Pendaftaran PPDB Jalur Prestasi Sudah Bisa Diakses

    Metro (SL)-Setelah mulai bisa di aksesnya pendaftaran melalui jalur prestasi dihari terakhir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun 2021, disambut antusias oleh wali murid di Kota Metro.

    Rio Delbi (40) salah satu wali murid dari calon peserta didik baru mengatakan, sangat bersyukur dengan bisa di aksesnya pendaftaran melalui jalur prestasi.

    “Saya sangat bersyukur sekali dihari terakhir pendaftaran PPDB ini, jalur prestasi bisa diakses, sehingga anak saya bisa mendaftar disekolah impiannya,” katanya, Kamis 17 Juni 2021.

    Rio menyampaikan, sejak awal di bukanya PPDB dan jalur prestasi tidak bisa di akses, dan harus melalui jalur zonasi sehingga membuat dia cemas kalau anaknya tidak diterima disekolah yang di impikannya.

    “Karena jika harus melalui jalur zonasi jarak antara rumah dan sekolah yang dituju agak jauh, dan di khawatirkan anak saya tidak bisa lolos dalam penerimaan,” terangnya.

    Dirinya menambahkan sempat merasa kecewa jalur prestasi tidak bisa di akses, padahal anak saya sudah beberapa kali menjuarai kejuaraan taekwondo baik tingkat nasional maupun internasional.

    “Di tingkat nasional dia berhasil meraih juara ke II turnamen kemenhan tahun 2018 yang berlangsung di jakarta, dan di tahun 2019 berhasil menjadi juara I dalam kejuaraan internasional yang diikuti 10 negara yang berlangsung di bali,” ucapnya.

    Dengan sederet prestasi yang diraih anaknya, dia memiliki keyakinan bisa diterima di sekolah impian anaknya dengan mendaftar melalui jalur prestasi dari pada jalur zonasi.

    “Karena prestasi anak saya bukan saja sudah membanggakan Kota Metro, maupun Provinsi Lampung, tapi sudah membuat harum negara,” tegasnya.(Roby)

  • Pemerintah Kota Metro Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026

    Pemerintah Kota Metro Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026

    Metro (SL)-Pemerintah Kota Metro menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro Tahun 2021-2026 di Aula setempat, Rabu 16 Juni 2021.

    Bappeda Metro I Gede Made Suwanda mengatakan, tujuan Musrenbang ini untuk penajaman, klarifikasi dan kesepakatan, terhadap permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan, serta program yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kota Metro untuk pelaksanaan pembangunan 5 tahun kedepan.

    Dalam kesempatan ini, Walikota Metro Wahdi mengatakan, luas daerah Kota Metro 68,74 km2 atau 0,19% dari luas Provinsi Lampung. Capaian persentasi penduduk miskin Kota Metro sudah lebih baik dari angka nasional maupun provinsi, dan merupakan terendah ke tiga setelah Mesuji dan Tulang Bawnag Barat.

    “Untuk IPM Kota Metro 2010-2020 angkanya selalu bergerak naik. Hingga saat ini mencapai 77,17. Dengan angka harapan hidup saat lahir 71,63 tahun. Untuk pertumbuhan ekonomi di Kota Metro selama tahun 2016 – 2019 yang menunjukkan perkembangan yang baik dan selalu berada di atas rata-rata provinsi dan nasional. Namun tahun 2020 mengalami penurunan yang sangat tajam akibat pandemi covid 19, “ ujar Wahdi.

    Wahdi juga mengatakan, kondisi ini terjadi secara nasional, jika dibandingkan dan kabupaten/kota se Provinsi Lampung, pertumbuhan ekonomi Kota Metro tahun 2020 berada di urutan ke-13 di atas Kota Bandar Lampung yang berada di urutan 14.

    “Rapat ini juga bertujuan sebagai rumusan umum mengenai keadaan perencanaan pembangunan daerah terkait dengan visi dan misi. Visi pembangunan Kota Metro yaitu terwujudnya Kota Metro berpendidikan, sehat, sejahtera dan berbudaya,” kata Wahdi.

    Kepala BPS Kota Metro Wintarti Dyah Indrian, menyampaikan paparan mengenai tinjauan statistik sosial ekonomi, baik di perekonomian Kota Metro, pembangunan manusia di Kota Metro serta isu sosial lainnya.

    “Untuk gambaran ekonomi Kota Metro selama 5 tahun terakhir, meningkat sebesar 1,403 kali lipat dibanding tahun 2015. Walaupun sebenarnya di tahun 2020 terjadi sedikit penurunan dibandingkan tahun 2019, untuk kontribusi nilai PDRB Kota Metro terhadap PDRB Lampung sebesar 1,78% dan terhadap angka nasional kontribusinya adalah sebesar 0,04%,” ujarnya.

    Lanjutnya, dari PDB secara umum pertumbuhan Periode 2015-2019 untuk Kota Metro itu lebih tinggi dibandingkan Lampung dan nasional. Tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Metro mengalami perlambatan sebesar 1,79%, dimana angka ini lebih rendah dibandingkan Lampung yang mengalami perlambatan 1,67% namun lebih tinggi dari nasional yang mengalami perlambatan – 2,07%. Kemudian untuk inflansi Kota Metro tahun 2020 lebih tinggi dibandingkan kota Bandar Lampung dan nasional.

    “Rata-rata lama sekolah 10,96 tahun dan harapan lama sekolah 14,47 tahun. Untuk pengeluaran per kapita per tahun yang disesuaikan sebesar Rp. 11.906.000,” katanya.

    Sedangkan jumlah penduduk laki-laki di Kota Metro sebanyak 84.806 orang atau 50,28%. Sedangkan penduduk perempuan sebanyak 83.870 juta orang atau 49,72% dari penduduk Kota Metro. Dan untuk kaum melenial sebesar 24,7%, dalam kurun umur 24-39 tahun.

    “Kemudian kondisi kemiskinan di Kota Metro setiap tahunnya menurun dan lebih rendah dari Provinsi Lampung dan Indek kedalaman kemiskinan sebesar 0,94. Untuk pengangguran meningkat 0,29 % dan total menjadi 5,40%. Mayoritas tenaga kerja di Kota Metro di sektor jasa sebanyak 70% pertanian 10% dan manufaktur 20%, “ jelas Wintarti Dyah Indrian.

    Sementara dalam sambutan Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan, mengatakan Perencanaan Pembangunan Daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan Daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing Daerah.

    Pada kesempatan ini juga, Kepala BI Cabang Lampung Budi Harto Setiawan memberikan cindra mata kepada Walikota Metro Wahdi. (Red)

  • Yayasan Konservasi Way Seputih FGD Soal WASH HCF Di Kota Metro

    Yayasan Konservasi Way Seputih FGD Soal WASH HCF Di Kota Metro

    Metro (SL)-Keberadaan Puskesmas diakui menjadi garda terdepan dalam upaya penyehatan masyarakat. Tetapi pada umumnya, Puskesmas masih belum seutuhnya memiliki fasilitas yang sempurna terkait dengan penyedian sarana Air bersih, Sanitasi dan Perilaku Bersih di puskesmas.

    Hal tersebut merupakan kesimpulan dalam Focussed Group Discussion (FGD)  yang diselenggarakan oleh Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) Bandar Lampung dalam program Water, Sanitation Hygiene in Health Care Facility (WASH in HCF) di 4 Puskesmas di Kota Metro.

    Kegiatan yang direncanakan akan berlangsung selama 3 Hari terhitung sejak 11-14 Juni 2021 itu, melibatkan Kepala Puskesmas, Sanitarian, Promkes, TU, petugas kebersihan dan anggota masyarakat biasa dari masing-masing puskesmas.

    FGD itu juga difasilitasi oleh Ahmah Haryono dan Yulian keduanya dari YKWS. Sementara, keempat tersebut adalah Puskesmas (PKM) Mulyojati Metro Barat, PKM Margorejo Metro Selatan, PKM Banjarsari Metro Utara dan PKM Iringmulyo Metro Timur.

    Menurut Ahmad Haryono, fasilitator Program WASH in HCF Kota Metro, keberadaan Puskesmas diatur dalam  Permenkes 43 tahun 2019 tentang Puskesmas yang menyebutkan bahwa, Puskesmas adalah Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Faskes).

    “Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau masyarakat,” katanya.

    Puskesmas lanjut dia, mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Namun demikian, masih banyak persoalan ditingkat puskesmas yg harus diperbaiki secara bersama-sama untuk meningkatkan mutu layanan yg berkualitas. Misalnya, fasilitas sanitasi atau toilet yg bersih dan mamadai untuk pengunjung, toilet yg ramah pada kelompok rentan (disabilitas, lansia, dan anak-anak), toilet yg terpisah antara laki2 dan perempuan.

    Disisi lain, menurut Anggi demikian panggilan sehari-hari Ahmad Haryono, tingkat kebersihan Puskesmas baik di toilet maupun seluruh ruangan layanan harus terjaga dengan baik, sebab puskesmas ini tempat lalu lalang orang sakit sehingga rentan penularannya kepada orang lain.

    Menurutnya program WASH in HCF YKWS inilah menjadi pintu masuk untuk memperbaiki fasilitas Air, Sanitasi dan Perilaku Bersih di Puskesmas Kota Metro. Bahkan keterlibatan masyarakat untuk peduli terhadap keberadaan puskesmas akan didorong untuk menghasilkan Puskesmas yg lebih baik kedepannya. (Red)

  • Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Metro Tanggapi Persoalan Sampah Liar

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Metro Tanggapi Persoalan Sampah Liar

    Metro (SL)-Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, menanggapi persoalan sampah liar yang berada di Jalan Lukman Tanjung, Kelurahan 22 Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat.

    Menurut Ahmadi dari Fraksi PKS, terkait sampah liar dibutuhkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

    “Ya, nanti akan kita kordinasikan dengan pihak terkait yakni, Dinas Lingkungan Hidup,”kata Ahmadi Rabu 09 Juni 2021.

    Jika kendaraan mobil pengangkut sampah melewati jalan tersebut tentunya sudah menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup.

    Sosialisasi Dinas Lingkungan Hidup kepada masyarakat tentunya sangat diperlukan, agar tidak lagi membuang sampah dilahan kosong.

    “Juga perlunya gotong royong dari berbagai pihak mulai dari RT, RW, dan Dinas Lingkungan Hidup agar memberikan contoh terlebih dahulu kepada masyarakat sekitarnya,”ucapnya.

    Ahmadi juga berpesan, untuk Dinas terkait agar selalu melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

    “Selanjutnya, Satpol PP selaku penegak Perda dapat memberikan sanksi moril kepada warga yang membuang sampah sembarangan,”tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, warga Metro mengeluh lantaran terdapat 3 titik lokasi pembuangan sampah liar yang ada di Kota Metro yakni, Jalan Lukman Tanjung 22 Hadimulyo Barat, Jalan Diponegoro tepatnya tanah merah, perbatasan Metro Utara dengan Nunggal Rejo Lampung Tengah. (Tama)

  • Paripurna DPRD Kota Metro Dalam Rangka HUT Ke-84

    Paripurna DPRD Kota Metro Dalam Rangka HUT Ke-84

    Metro (SL)-DPRD Kota Metro gelar rapat paripurna Peringatan HUT Kota Metro Ke-84, rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution, Rabu 09 Juni 2021.

    Pada rapat tersebut dihadiri Gubernur Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Walikota Metro, Wakil Walikota Metro, Sekertaris Daerah Metro, Kapolres Metro, Dandim 0411/LT, Kejaksaan Negeri Metro, Pengadilan Negeri Metro, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Forkopimda, OPD Kota Metro, dan 25 Anggota DPRD Kota Metro.

    Pada kesempatan tersebut Tondi menyampaikan, “untuk dimaklumi bersama bahwa berdasarkan peraturan daerah Kota Metro Nomer 11 Tahun 2002 tanggal 09 juni diperingati oleh seluruh pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Kota Metro, tentang sebagai hari jadi Kota Metro. “Oleh sebab itu, sejak pembentukannya Tanggal 09 juni 1937 sampai dengan tahun 2021 ini, Kota Metro telah berusia 84 tahun,” katanya.

    Untuk sebuah kota yang akan terus membangun serta mengembangkan potensi daerahnya, tentu membutuhkan dukungannya dan partisipasi dari semua unsur masyarakat.

    “Dengan memperingati hari jadi ke 84 Kota Metro tahun 2021 ini, perjalanan kedepan masih akan diwarnai dengan berbagai macam tantangan, kendala, hambatan, dan berbagai harapan dari masyarakat Kota Metro yang kita hadapi,” tambahnya

    Tondi menambahkan, perlunya komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang dinamis antara eksekutif, legislatif, dan seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kota Metro.

    “Yang lebih penting lagi momentum hari jadi yang ke 84 Kota Metro akan kita jadikan sebagai bahan evaluasi terhadap apa yang sudah kita lakukan dan apa yang sudah kita capai, seiring dengan aspirasi masyarakat yang senantiasa berkembang,” tandasnya. (Tama)

  • Ormas GML Tolak Rencana Pemda Kota Metro Bangun Tugu Pena Rp750 Juta

    Ormas GML Tolak Rencana Pemda Kota Metro Bangun Tugu Pena Rp750 Juta

    Kota Metro (SL)-Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML) Kota Metro melayangkan somasi kepada Walikota. Mereka menolak rencana Pemerintah Kota Metro akan membangun tugu pena (rehab,red) dengan anggaran Rp750 juta, dan meminta anggaran tersebut dialokasikan pada kegiatan yang lebih prioritas.

    Ketua DPD GML Kota Metro, Slamet Riadi mengatakan, pihaknya telah melayangkan somasi tahap I kepada Walikota Metro, terkait pembangunan tugu senilai Rp 750 juta, yang lokasi pembangunannya yakni pada Tugu Pena, tepatnya pada Bundaran Kota Metro.

    “Kami melayangkan somasi kepada Walikota Metro, terkait rencana pembangunan Tugu Pena senilai Rp 750 juta. Surat dengan nomor 208/ORMAS-GML/DPD METRO/V/2021, telah kami sampaikan melalui Bagian Protokol,” kata Slamet Riadi, Rabu 02 Juni 2021.

    Menurut Ormas GML Kota Metro rencana pembangunan tugu senilai Rp750 juta yang digagas pemkot setempat adalah tidak tepat. Apalagi, pada masa pandemi Covid-19. Apalgi, rencana dan proses pembangunan tugu juga tidak melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

    “Karenanya, kami Ormas GML mendesak agar Walikota, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD setempat, meninjau ulang rencana pembangunan tugu senlai Rp750 juta tersebut,” kata Slamet Riadi.

    Rencana pembangunan tugu dengan anggaran besar, tapi tidak melalui proses usulan pada Musrenbang. Patut dipertanyakan bagaiamana mekanisme penyusunan hingga proses penganggaran kegiatan pembangunan tugu.

    Bahkan, kegiatan tersebut, tidak sejalan dengan program unggulan pasangam Wahdi-Qomaru (WARU) utamanya pada point 9, yakni jalan mulus, kelurahan terang, dan bebas banjir. “Ini kan bertolak belakang dengan program prioritas pembagunan,” ucapnya.

    Belum ada pernyataan resmi dari Walikota Metro, Wahdi Siradjudin terkait rencana pembangunan tugu senilai Rp750 juta tersebut. (RED)