Kategori: Kota Metro

  • Korupsi Anggaran Rehab Sekolah Kejari Metro Tahan Mantan Kepsek dan Bendahara

    Korupsi Anggaran Rehab Sekolah Kejari Metro Tahan Mantan Kepsek dan Bendahara

    Kota Metro (SL)-Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 10 Kota Metro, dan bendahara aktif di jembloskan ke penjara oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, terkait perkara korupsi anggaran proyek rehab seolah tahun 2017 senilai Rp450 juta, dengan kerugian negara senilai Rp223 juta, Kamis 3 Juni 2021.

    Oknum mantan Kepala Sekolah S (57), warga Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Ganjar Asri Metro Barat, dan Bendahara AB (51), warga Jalan Kerang No. 52, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, ditahan setelah menjalani pemeriksaan, dan dititipkan di Lapas kelas IIA Kota Metro.

    Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Metro, Rio Halim mengungkapkan, penahanan terhadap dua orang tersangka tindak pidana korupsi rehabilitasi SMP Negeri 10 tahun 2017 itu sesaat setelah berkas perkara keduanya dilimpahkan oleh penyidik Polres setempat.

    “Keduanya masing-masing berinisial S (57), warga Jalan Jend. Sudirman RT 031 RW 007 Kelurahan Ganjar Asri Metro Barat yang berstatus mantan Kepsek dan AB (51), warga Jalan Kerang No. 52, RT 019 RW 008 Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur yang berstatus sebagai bendahara,” ungkapnya.

    Menurut Rio kedua tersangka dijerat pasal 2, pasal 3 dan pasal 9 juncto pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi, atas dugaan korupsi pada Proyek Rehabilitasi Gedung SMPN 10 Metro di tahun 2017 melalui Kementerian Pendidikan Nasional senilai Rp450 juta, dengan kerugian Negara Rp223 juta.

    Penyidik, kata Rio kemudian melakukan penahanan terhadap kedua tersangka dan dititipkan di Lapas kelas IIA Kota Metro. “Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, sejak tanggal 9 Juni 2021 sampai dengan tanggal 22 Juni 2021,” katanya.

    Sementara Darmanto, Kuasa hukum AB, mengatakan bahwa peran AB dalam dugaan korupsi tersebut hanya mengikuti perintah S saat menjabat sebagai Kepala Sekolah. “Saya mendampingi saudara berinisial AB bendahara SMPN 10. Kalau si AB itu hanya menjalankan perintah atasannya saja. Jadi dia sebagai bendahara, pembelanjaan itu kwitansinya ada semua,” ucapnya.

    Menurut Darmanto pihaknya akan berupaya melakukan penangguhan terhadap AB bendahara SMPN 10 Metro, yang saat ini sedang dalam proses pengajuan pension.

    “AB sendiri saat ini sedang proses mengajukan pensiun, dia masih di sekolah itu. Kalo pak S sudah pensiun. Kami berupaya untuk mengajukan penangguhan, kemudian pasal penyertaan saja si B ini, mudah-mudahan tinggal nanti pembuktian saja di pengadilan,” ujarnya.

    Kepada Darmanto, AB mengaku memperoleh uang senilai Rp 7 Juta dari proyek tersebut. Uang yang didapat tersebut akan dikembalikan olehnya. “Itu semua sudah dibelanjakan, kalaupun ada hanya sedikit. Dari pengakuannya tinggal sekitar 7 juta, itupun mau dikembalikan. Karena sulit membuktikan kwitansinya saja. Kalau yang lainnya saya tidak paham, langsung saja kepada kepala sekolah,” kata Darmanto. (Red)

  • Basuki Akan Jabat Wakil Ketua I DPRD Kota Metro

    Basuki Akan Jabat Wakil Ketua I DPRD Kota Metro

    Metro (SL)-Gubernur Lampung turun dan menunjuk Basuki untuk mengisi kursi Wakil Ketua I DPRD Kota Metro.

    Basuki yang semula menduduki jabatan Ketua Komisi I DPRD Kota Metro yang juga merangkap sebagai Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Kota Metro akan menggantikan posisi Anna Morinda.

    “Saat ini masih menunggu SK Gubernur selanjutnya. Setelah itu baru kita mengadakan satu pelantikan lagi yang akan digelar di paripurna DPRD Kota Metro,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Metro, Basuki, 02 Juni 2021.

    Dia menjelaskan, mengenai jabatan Ketua Komisi I DPRD yang akan dia tinggalkan, pihaknya akan segeralah membahas bersama rekan fraksi PDI Perjuangan.

    “Jabatan Ketua Komisi I akan kami dapatkan melalui partai dan akan kami lanjutkan kawan-kawan fraksi PDI Perjuangan. Ini merupakan salah satu tugas partai yang harus kita laksanakan dengan baik,” ujarnya.

    Menurutnya, nanti akan cepat di usulkan kembali. Supaya nanti tidak terjadi kekosongan ketika itu nanti akan bareng dalam pelantikan nya.

    “Pengisian Ketua Komisi I dan Wakil Ketua DPRD Kota Metro itu nanti akan berbarengan. Jadi, setelah saya dilantik Jabatan sebelumnya pun sudah langsung terisi,” tambahnya.

    Dalam hal ini, pihaknya akan tetap bersinergi dalam membangun Kota Metro kedepan. DPRD Kota Metro bersama Wali dan Wakil Wali Kota Metro tetap bersinergi untuk membangun dan melayani masyarakat dalam hal percepatan pembangunan di Kota Metro. (ADV)

  • Anggota DPRD Komisi I Meminta Pemkot Metro Terbitkan Perwali THR

    Anggota DPRD Komisi I Meminta Pemkot Metro Terbitkan Perwali THR

    Metro (SL)-DPRD Kota Metro mendesak Pemkot setempat segera menerbitkan perwali tentang Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Tenaga honorer yang ada di Kota Metro.

    “Jangan di lupakan nasib Tenaga Non ASN/THL mereka sudah lama bekerja dan perlu di ingat mereka juga sangat terdampak dengan Covid-19 ini,” ujar Amrulloh Sekertaris komisi I DPRD Kota Metro, Sabtu, 08 Mei 2021.

    Dia menerangkan pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 42/05/Tahun 2021, tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR yang bersumber dari APBN, Tenaga Non ASN/THL tidak termaksud di dalamnya, tapi di dalam APBD sudah di anggarkan tentang THR.

    “Jika Pemkot mengacu pada hal tersebut, memang Tenaga Non ASN tidak mendapatkan THR keagamaan, tapi Pemkot bisa memberikan THR melalui dana APBD,” katanya.

    Menurut Amrulloh APBD Kota Metro saat ini sangat mampu jika Pemkot bisa memberikan THR bagi Tenaga Honorer.

    “Meskipun dengan adanya Refocusing, jika Pemkot Metro memang peduli dengan tenaga Non ASN, pasti bisa dengan segera merealisasikan dengan menerbitkan perwalinya, jangan sampai ini menjadi preseden buruk 100 hari kepemimpinan kepala daerah baru,” ungkapnya.

    Selain itu, pengelolaan anggaran yang ada saat ini harus bersifat prioritas. Termasuk anggaran THR untuk Tenaga Honorer.

    “Seperti anggaran pengadaan kebutuhan rumah dinas walikota dan wakil walikota beserta isinya, saya anggap itu belum terlalu urgent, dan anggaran tersebut bisa ditunda dan dialihkan untuk THR Tenaga Non ASN, kemanusiaan dan political will walikota keywordsnya,” pungkasnya. (Red).

  • Ketua Komisi III DPRD, Meminta Pemkot Perhatikan sarana infrastruktur

    Ketua Komisi III DPRD, Meminta Pemkot Perhatikan sarana infrastruktur

    Metro (SL)-Komisi III DPRD Kota Metro meminta Pemkot Metro untuk lebih memperhatikan pemeliharaan rutin sarana infrastruktur.

    Ketua Komisi III DPRD Kota Metro Subhan mengatakan, pemeliharaan rutin sangat penting untuk menjaga sarana infrastruktur, tetap terawat dan terjaga.

    “Dalam setiap rapat dengar pendapat (hearing) dengan organisasi perangkat daerah (OPD), kami selalu tekankan untuk memperhatikan aspek pemeliharaan fasilitas fisik (infrastruktur), seperti: jalan, taman, gedung dan tugu perbatasan,” kata Subhan, Selasa 18 Mei 2021.

    Menurut Subhan, ada beberapa sarana infrastruktur yang saat ini mengalami kerusakan dan terkesan tidak terawat. Karena itu, organisasi perangkat daerah terkait, harus lebih serius melakukan pemeliharaan terhadap hasil pembangunan infrastruktur.

    “Masyarakat juga harus berperan aktif menjaga hasil pembangunan infrastruktur. Hasil pembangunan itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga seluruh elemen masyarakat. Mari kita jaga dan rawat bersama-sama hasil pembangunan di Kota Metro ini,” ajaknya. (red)

  • FPII Korwil Kota Metro Bagikan Sembako Kepada Anak Yatim Dan Dhuafa di Panti Asuhan Budi Utomo

    FPII Korwil Kota Metro Bagikan Sembako Kepada Anak Yatim Dan Dhuafa di Panti Asuhan Budi Utomo

    Metro (SL)-Guna membantu mengurangi beban dampak pendemi Covid-19, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Kota Metro menyelenggarakan kegiatan rutin dengan memberikan sembako kepada anak-anak yatim dan dhuafa di Panti Asuhan Budi Utomo yang terletak di jln.khair Bras Ganjar asri kecamatan Metro Barat Kota Metro,  Senin 10 Mei 2021

    Kegiatan yang telah rutin dilakukan merupakan hasil kumpulan uang pribadi dari para anggota forum serta ada beberapa bantuan dari beberapa elemen masyarakat yang membantu FPII untuk berbagi untuk Mereka yang membutuhkan di masa-masa mendekati hari raya idul Fitri ini yang di mana pada saat di pandemi covid-19 masih melanda di Indonesia.

    Samsul Arifin selaku ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) korwi Kota Metro mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk rasa kepedulian dari kami kepada masyarakat. “Khususnya bagi masyarakat serta anak-anak yatim piatu yang memang sangat membutuhkan bantuan dan uluran tangan kita,” ungkapnya..

    “Bantuan sekecil apapun di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini akan sangat membantu dan meringankan penderitaan dari saudara-saudara kita yang terdampak langsung dari wabah virus korona ini,” pungkas Samsul.

    “Terlebih lagi di saat pemberlakuan tidak boleh mudik kembali dalam kurun waktu dua minggu ini akan membuat sebagian masyarakat mengurangi kegiatan ekonominya dan tentu saja akan berdampak pada penghasilan harianya,” lanjut Samsul.

    “Mudah-mudahan bantuan sembako ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan mari kita doakan bersama semoga wabah pandemi Covid-19 di negeri ini akan segera berakhir,” tutupnya. (Roby)

  • Bangunan Taman Edukasi Yosorejo Diduga Langgar Aturan DAS, Warga 3 Tahun Langganan Banjir Mengeluh Wali Kota Arahkan Lapor Ke DPRD

    Bangunan Taman Edukasi Yosorejo Diduga Langgar Aturan DAS, Warga 3 Tahun Langganan Banjir Mengeluh Wali Kota Arahkan Lapor Ke DPRD

    Kota Metro (SL)-Bangunan Taman Edukasi, Jalan Gunung Lawu – Jl Brokoli, Kelurahan Yosorejo, Metro Timur, Kota Metro, diduga langgar aturan Daerah Aliran Sungai (DAS) Perkotaan, menyebabkan menyempit dan dangkalnya DAS, sehingga warga sekitar menjadi langganan banjir kala musim hujan sejak 2018 hingga kini, terhitung kurun waktu 3 tahun ini. Kamis, 06 Mei 2021.

    Belum ada tindakan tegas dari Pemerintah setempat, baik perhatian maupun bentuk tanggungjawab dari pengelola Taman Edukasi kepada warga terdampak banjir. Wali Kota Metro, Wahdi Sirajudin memberi arahan agar warga lapor ke DPRD terkait adanya pelanggaran soal banjir dan lainnya.

    Salah satu warga terdampak banjir, Sur, warga sekitar DAS, menceritakan, sejak dibangunnya Taman Edukasi tersebut, yaitu sekitar 2018 lalu, DAS yang membentang di sekitaran pemukiman yang berada tepat di belakang dan samping rumah warga, tampak menyempit dan mengalami pendangkalan. “Sejak 3 tahun terakhir ini, kita (warga) sering kali direpotkan oleh banjir. Bahkan pernah di dalam 1 tahunnya beberapa kali terjadi banjir, sehingga banyak perabotan rumah yang rusak,” ungkap Sur. Rabu, 28 April 2021 lalu.

    Warga lain yang berdekatan dengan DAS tersebut juga mengatakan hal serupa. Didi mengungkapkan, sudah 3 Tahun terakhir ini dirinya dan warga sekitar, khususnya warga yang kediamannya berdekatan dengan DAS, merasakan dampak banjir, ketinggian air mencapai pinggul bahkan sebatas leher orang dewasa terutama rumah warga yang daratannya lebih rendah dari DAS.

    “Mewakili warga terdampak banjir, akibat bangunan Taman Edukasi itu, saya  berharap Pemerintah Kota Metro dengan kepemimpinan saat ini dapat turun dan memeriksa kondisi DAS, dan diharap dapat ada solusi terbaik, agar banjir bisa teratasi dan tidak terulang lagi,”ungkapnya.

    Terkait ini pihak pengelola Taman Edukasi belum dapat di konfirmasikan.

    Sementara itu diwaktu terpisah, Wali Kota Metro, Wahdi saat di wawancarai mengatakan, sebagaimana keluhan warga soal banjir dan hasil sementara tinjauan beberapa titik drainase dan lainnya, di lapangan belum ada hal yang dikatakan pelanggaran soal aliran sungai, drainase atau lainnya.

    “Sementara ini belum ada pelanggaran yang di temukan. Sebab selama ini, saya tidak pernah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pelanggaran yang terjadi di Kota Metro. Masyarakat harusnya lapor ke DPRD atau stakeholder saja, kan ada DPRD yang mewakili masyarakat, selesai itu,” pungkas Wahdi. (Tim)

  • Wakil Wali Kota Metro Harap KBM Tatap Muka Terlaksana Juli 2021

    Wakil Wali Kota Metro Harap KBM Tatap Muka Terlaksana Juli 2021

    Kota Metro (SL)-Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman berharap Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka dapat segera dilaksanakan pada bulan Juli mendatang.

    “Kalo bisa KBM bisa dilaksanakan bulan Juli, tetapi dibatasi. Misalkan biasanya 30 siswa dalam satu lokal kita batasi menjadi 15 siswa saja. Namun perlu diingat, jika KBM dilaksanakan nantinya, jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” ujar Qomaru saat menghadiri kegiatan Pembinaan dan Pengarahan di UPTD SMP Negeri 2 Kota Metro, Kamis (06/05/2021).

    Disisi lain, Qomaru juga mengatakan, bahwa Kota Metro saat ini memasuki zona rawan paparan Covid-19. Jadi, di lingkungan sekolah pun termasuk daerah rawan. “Maka tugas kita adalah menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

    Mengingat persoalan Covid-19 sudah mendunia, lanjut Qomaru, hari ini di lima titik Kota Metro telah dilakukan cek point dalam penyekatan mobilitas. “Tugas bapak ibu saat ini sudah menggunakan masker, tinggal penyadaran kepada masyarakat di lingkungan sekolah,” tutupnya. (Red)

  • Pemkot Metro Salurkan Bantuan Sosial Bagi Lansia, Tiap Penerima Dapat Rp500.000

    Pemkot Metro Salurkan Bantuan Sosial Bagi Lansia, Tiap Penerima Dapat Rp500.000

    Kota Metro (SL)-Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial bagi penduduk lanjut usia (Lansia), Pemerintahan Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Metro menyalurkan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp500.000 kepada tiap Lansia. Pemberian bantuan berlangsung di Kantor Pos Kota Metro, Selasa (04/05/2021).

    Kepala Dinsos Kota Metro, Suwandi mengatakan, kegiatan bantuan lansia merupakan program Perlindungan Sosial pada tahun 2021 yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja Standar Pelayanan Maksimal (SPM) di bidang sosial terutama bagi Lansia. “Terlebih penduduk lanjut usia ini sangat rentan terhadap penyebaran Covid-19,” katanya.

    Dijelaskan Suwandi, kuota penerima bantuan sosial lansia di Kota Metro tercatat hanya 1.500 orang. Pada Gelombang pertama, bantuan disalurkan kepada 240 orang penerima. Pemberian bantuan sosial dikatakan Suwandi, hanya berlaku satu kali penerimaan. “Data Lansia ini juga berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS) dan Non DTKS yang telah selesai diverifikasi dan divalidasi oleh Kecamatan, Kelurahan, TKSK, PSM, dan Dinsos Kota Metro sesuai kriteria dan syarat yang telah ditentukan,” jelas Suwandi.

    Sementara itu, Wali Kota Metro Wahdi Sirajudin menyampaikan, penyaluran bantuan lansia merupakan salah satu program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro periode 2021-2024. Dalam pelaksanaannya, Pemkot Metro dan kantor pos telah bekerjasama. “Untuk pemberian bantuan, Pemkot Metro bekerjasama dengan kantor Pos menggunakan sistem Giro Pos. Sementara dana bersumber dari APBD Kota Metro  tahun 2021,” ucap Wahdi.

    Richwan Boy, Kepala Kantor Pos Cabang Metro merasa senang telah bekerjasama dengan Pemkot Metro dan melibatkan pihaknya dalam pendistribusian bantuan lansia tersebut. “Saya ucapkan terimakasih kepada Pemkot Metro telah bersedia bekerjasama dengan Kantor Pos Kota Metro. Dalam penyalurannya, kami siap mengantarkan ke alamat penerima jika bersangkutan berhalangan hadir untuk mengambil langsung,” tutur Richwan. (Red)

  • Satgas Covid-19 Kota Metro Tutup Sementara Adira Finance

    Satgas Covid-19 Kota Metro Tutup Sementara Adira Finance

    Kota Metro (SL)-Satgas Covid-19 kota Metro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) akan menutup sementara Kantor Pembiayaan Adira Finance Kota Metro selama tiga hari. Tindakan ini diberlakukan sebab aktivitas kantor masih aktif padahal empat karyawan yang bekerja di kantor tersebut terpapar Covid-19.

    “Kita akan segera melakukan penutupan sementara Kantor Adira Finance Kota Metro selama tiga hari ke depan,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Kota Metro, Yosep Nanotaek kepada Sinarlampung.co, Senin (03/05/2021).

    Dilanjutkan Yosep, petugas memberikan jatah operasi hingga pukul 12.00 WIB kepada Adira Finance untuk menyelesaikan sistem administrasi, sebab tiga hari ke depan aktivitas kantor harus kosong. “Tidak boleh beroperasi hingga tiga hari ke depan. Kami juga meminta kepada pihak Adira finance Metro, untuk menyediakan masker bagi nasabah yang lupa membawa masker saat melakukan pembayaran. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 lebih meluas lagi,” Tegas Yosep.

    Terkait bagaimana karyawan Adira Finance terpapar, Yoseph menduga empat orang Karyawan spesialis lapangan itu terpapar dari absensi berbasis elektronik atau Fingerprint milik kantor. “Jadi kalo dugaan pemaparan, diperkirakan dari Fingerprint, karena pegawai lapangan menggunakan absensi itu, tadi kami sudah menyambangi kantor tersebut,” imbuhnya.

    Sementara itu, saat ditanya isu paparan Covid-19 di lingkungan kantor, pihak Adira Finance membenarkan kabar tersebut. “Ada empat karyawan yang terpapar Covid-19, untuk hasil tracking kami belum mengetahui dari mana asalnya, karena karyawan bagian lapangan yang terpapar virus. Aktivitas kantor tetap beroperasi, namun bagian karyawan terpapar kami sudah kosongkan,” ujar Jendral Admin Staf Adira Finance Kota Metro, Kamilus.

    Seperti diketahui, sistem absensi karyawan di kantor tersebut sebagian tersebut masih menggunakan Fingerprint. “Kalo absensi sebagian sudah menggunakan aplikasi online, tetapi ada juga yang masih menggunakan absensi Fingerprint untuk karyawan yang masih magang,” tutup Kamilus. (Red)

     

  • Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Sampaikan Larangan Mudik Bagis Siswa TK Hingga SMP

    Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Sampaikan Larangan Mudik Bagis Siswa TK Hingga SMP

    Metro (SL)-Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar, SE, menyampaikan larangan mudik bagi siswa tingkat TK, SD, SMP, menjelang libur sekolah pada bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri, 1442 Hijriah tahun 2021.

    Hal itu sesuai surat edaran pemerintah tentang larangan melakukan mudik selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri, guna mencegah penularan virus Covid-19.

    “Jika orang tua mengajak anaknya untuk melakukan mudik, maka akan sangat beresiko akan terkena virus corona,” kata Fahmi, Senin 03 Mei 2021.

    Dirinya juga mengungkapkan agar Dinas Pendidikan segera mengambil langkah yang tepat, dengan melakukan sosialisasi kepada wali murid agar tidak melakukan mudik pada saat libur sekolah.

    “Saya meminta kepada Dinas pendidikan untuk memerintahkan kepala sekolah agar melakukan sosialisasi di sekolahnya masing – masing, tentang larangan mudik kepada seluruh wali murid,” ucapnya.

    Selain itu kata politisi partai Demokrat ini, dengan melakukan sosialisasi serta memberikan pemahaman kepada wali murid tentang larangan mudik, merupakan salah satu cara memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Bumi Sai Wawai.(ADV)