Kategori: Kota Metro

  • Kasus Gugatan Wartawan di Metro PT Kuatkan Putusan PN

    Kasus Gugatan Wartawan di Metro PT Kuatkan Putusan PN

    Bandar Lampung (SL)-Pengadilan Tinggi Tanjung Karang dengan nomor perkara 37/PDT/2020/PT TJK menguatkan putusan Pengadilan Negeri Metro, pada sidang lanjutan perkara gugatan terhadap jurnalis Eko Wahyuntoro dengan Pengacara inisial AH tentang Pemberitahuan Putusan Banding tertanggal 19 April 2021.

    Dalam keterangan surat pemberitahuan banding yang diterima oleh terbanding Eko Wahyuntoro melalui Juru sita bernama Arsan Pengadilan Negeri Lampung Timur pada tanggal 21 April 2021 yang amarnya berbunyi : Menerima permohonan banding dari pembanding semula penggugat tersebut.

    kemudian menguatkan putusan Pengadilan Negeri Metro tanggal 15 Februari 2021. No 17/Pdt.G/2020/ PN Met yang dimintakan banding tersebut. Dan menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang ditimbulkan dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah).

    Kuasa Hukum Law Firm Nusantara Raya Joni Widodo, yang didampingi Rudianto, Okta Virnando, dan Hendra Saputra, yang mendamingi Eko Wahyuntoro menjelaskan, bahwa putusan ini telah di prediksi, dan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang akan memperkuat putusan Pengadilan Negeri Metro.

    “Kita patut bersyukur, karena majelis hakim sudah tepat dalam menjatuhkan putusan, tetapi kita juga harus menghormati seandainya Penggugat atau Pembanding akan menempuh upaya kasasi ke Mahkamah Agung,” kata Joni dalam keterangan tertulis yang diterima awak media. Senin 26 April 2121.

    Sementara Ketua DPC AWPI Verry Sudarto mengatakan, bahwa pihaknya organisasi yang menaungi tergugat Eko Wahyuntoro sangat apresiasi terhadap putusan banding dari Pengadilan Tinggi Lampung. Mudah-mudahan dengan putusan menjadi hikmah untuk semua terkhusus bagi para Jurnalis. “Saya juga berpesan untuk Jurnalis yang bernaung di DPC AWPI Metro khususnya, untuk menjalankan tugas agar selalu memperhatikan kode etik dan Undang-undang Pers yang berlaku.” tegas Verry. (Red)

  • Wahdi Harap ‘Kampoeng Digital Gradasi’ Mampu Lahirkan Generasi Berkompetensi di Bidang Digital

    Wahdi Harap ‘Kampoeng Digital Gradasi’ Mampu Lahirkan Generasi Berkompetensi di Bidang Digital

    Kota Metro (SL)-Kehadiran Kampoeng Digital Gradasi di Kota Metro diharapkan mampu melahirkan generasi yang kompetensi, berdaya saing tinggi, unggul, partisipatif dan kolaboratif dalam meningkatkan kualitas SDM berbasis digital guna mewujudkan kualitas hidup masyarakat Kota Metro agar lebih baik.

    Seperti penyampaian Wali Kota Metro Wahdi Sirajudin pada launching ‘Kampoeng Digital Gradasi’ yang berlangsung di Alas Puri Sumbersari Park, Kelurahan Sumbersari, Metro Selatan, Rabu (21/04/2021).

    Dalam sambutannya tersebut, Wahdi juga memberikan apresiasi terhadap program yang merupakan inisiasi oleh Gerakan Digital indonesia (Gradasi) yang di Komandoi Agus Karyono itu. “Ini sangat penting, tentunya diharapkan kegiatan Kampoeng Digital dapat dilaksanakan secara berkesinambungan. kepan Kampung Digital Gradasi harus memiliki akademi, tentunya di didik oleh para expert-expert digital. Dengan begitu manfaat dalam proses digitalisasi bisa kita peroleh semuanya,” ujar Wahdi.

    Namun, Lanjut dia, untuk menerapkan literasi digital, setiap aspek tentu ada side effect atau dampak buruk yang perlu diperhatikan dan dikelola dengan baik. Hal ini supaya penggunaan perangkat digital dapat dikontrol dan dimanfaatkan dengan tepat. “Anak-anak pun boleh mengakses jejaring sosial. Tetapi bukan untuk setiap hari, ada waktu dan batasan. Ada waktunya kapan anak-anak memanfaatkan jejaring sosial untuk belajar, ini yang penting,” tutup Wahdi.

    Sementara itu, Ketua DPC Gradasi Kota Metro X. Rusthami menyebutkan, Gradasi Kota Metro terpilih diantara 24 kota/kabupaten se-Indonesia untuk melouncing kampung Digital Gradasi. “Di Indonesia kebetulan kita mitra dengan Kementrian Kominfo untuk pelantikan 10.000 pandu digital. Kota Metro sendiri baru ada 14 yang lolos seleksi,” kata dia.

    Ruahtami menjelaskan, Kampung Digital Gradasi sendiri merupakan wadah para Pandu digital yang telah diseleksi oleh Kementrian Kominfo RI. Gradasi fokus bergerak dibidang literasi digital yang meliputi tiga sektor yakni, pendidikan, UMKM dan Pariwisata dengan mengadakan pelatihan-pelatihan khusus digitalisasi.

    “Kita adakan pelatihan dua kali pertemuan dalam tiap bulan. Di kota Metro, lokasi kita resmikan di Alas Puri Buper ini. Misalkan ada pihak luar, komunitas atau kelompok-kelompok UMKM ingin mengundang kami sebagai narasumber di acara mereka, kami bersedia dan mempersilahkan,” tambahnya.

    Terpisah, Ketua DPD Gradasi Provinsi Lampung  Agus Karyono mengatakan, Kampung Digital Gradasi adalah pemanfaatan teknologi informasi dan Komunikasi (TIK) dan aplikasi digital secara konfrehensif dan integratif. “Adanya Kampung Digital Gradasi ini bertujuan mendukung peningkatan dan pengembangan potensi bisnis UMKM, Kewirausahaan, leadersip, pariwisata, SDM dan SDA terpusat di suatu lokasi tertentu untuk mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran dan kemanfaatan bagi masyarakat,” pungkasnya.

    Pantauan di lokasi, launcing Kampung Digital Gradasi ditandai dengan pemukulan gong sebanyak 21 kali oleh Wali Kota Metro yang disaksikan pemuda karang taruna pengelola Alas Puri Sumbersari, Kominfo, Disporapar dan seluruh jajaran Gradasi Lampung. Pada momen yang sama diperingati pula Hari Kartini yang jatuh pada hari ini. (Red)

  • Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati dianugerahi Polisi Sahabat Anak Kak Seto Award 2021

    Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati dianugerahi Polisi Sahabat Anak Kak Seto Award 2021

    Metro (SL)-Kapolres Kota Metro, AKBP Retno Prihawati bersama Kasat Reskrim Polres Metro AKP Andri Gustami dianugerahi piagam penghargaan Kak Seto Award 2021, sebagai Polisi Sahabat Anak, oleh Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Dr Seto Mulyadi.

    Penganugrahan tersebut diberikan ketika pada peringatan 51 Tahun Pengabdian Kak Seto dan 14 Tahun Hoom Schooling Kak Seto, Polisi Selebriti menggelar Malam Puncak Pengaugerahan Kak Seto Award 2021 dan Pencatat Prestasi Polisi Selebriti (POLIS).

    Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati mengatakan, bahwa pemberian penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan mendapatkan penghargaan sebagai Polisi Sahabat Anak.

    “Merupakan suatu kebanggaan bagi kami mendapatkan piagam penghargaan ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kak Seto yang memberikan apresiasi dan penghargaan melalui Kak Seto Award 2021 dan ini dapat lebih meningkatkan kinerja kami dan Jajaran dalam hal terkait kasus perlindungan anak,” ujar AKBP Retno, Senin 9/4/2021.

    Acara yang digelar di Meeting Room Gunawarman 1 Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan itu juga, dalam rangka mendukung 100 Hari Kinerja Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Selain Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati dan Kasatreskrim Polres Metro, Penghargaan juga diberikan kepada Kapolri, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Menteri Sosial RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI dan Menteri Dalam Negeri RI, selain itu ada juga Personel Polri yang menerima Apresiasi pada Malam Puncak Penganugerahan yang digelar Jumat kemarin, 16 April 2021 Pukul 20.00 WIB. (Red)

  • Bantuan BLT Covid-19 Dinas Sosial Kota Metro Rp4,4 Miliar Jaman Pairin Janggal dan Sarat Penyimpangan, Kabid Sebut Salah Input?

    Bantuan BLT Covid-19 Dinas Sosial Kota Metro Rp4,4 Miliar Jaman Pairin Janggal dan Sarat Penyimpangan, Kabid Sebut Salah Input?

    Kota Metro (SL)-Pemkot Metro melalui Dinas Sosial menyalurkan anggaran sebesar Rp.4, 4 miliar bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2020 untuk 3450 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM menerima kucuran dana bantuan langsung tunai (BLT) dampak Covid-19, sebesar Rp1.200.000. Terbagi tahap pertama Rp400.000, dan tahap kedua dan tiga bersamaan yakni sebesar Rp800.000 melalui buku tabungan dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Rakyat Indonesia (BRI).

    Artinya alokasi tersebut hanya menyedot anggaran sebesar Rp4.140.000.000. Sementara data yang di sajikan Pemkot Metro dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Metro TA 2020 malah berbanding balik lebih sedikit yakni warga penerima hanya sebanyak 3.000 KPM. Artinya anggaran tersebut hanya terealisasi sebesar Rp.3.6 miliar.

    Menanggapi hal tersebut. Kepala Dinas Sosial Kota Metro, Suwandi mengatakan bahwa, dirinya tidak mengetahui secara detail jumlah dan alokasi bantuan tersebut. “Saya tidak hafal ya, untuk data realnya bisa temui Kasi Perlindungan Jaminan Sosial (Angga Red) di kantor,”singkatnya.

    Sementra itu, Kasi Linjassos Dinas Sosial Kota Metro, Angga Novian Andika menyebut bahwa data di awal benar anggaran tersebut menyetuh angka Rp. 4,4 miliar. Namun setelah di hitung kembali hanya sekitar Rp. 4,1 miliar. Terkait data LKPJ Walikota Metro yang disajikan hanya 3.000 penerima. Angga menyebut ada kesalahan dalam entri data atau penulisan tim BPKAD.

    “Jadi benar data awal 3.450 penerima. Namun, setelah di verifikasi dan validasi data, terjadi tumpang tindih antara bantuan yang lain. Sehingga kita surati mereka agar mengembalikan dana yang sudah di salurkan, termasuk penerima yang sudah meninggal. Artinya jumlah penerima berkurang menjadi 3.138 penerima,”kata dia, Selasa 13 April 2021

    Sementara, lanjut Angga dari data yang tumpang tindih atau penerima yang sudah meninggal tidak bisa di ahli wariskan. Sehingga data tercatat sebanyak 312 KPM. “Bantuan yang sudah di salurkan ke KPM sebagian sudah mengembalikan ke kantor Dinsos, mekipun jumlahnya tidak full semua, kemudian kita kembalikan ke Kasda. Untuk real lebih jelas bisa konfirmasi ke BPKAD,” katanya.

    Data Dinas Sosial dan yang di sajikan LKPJ Walikota Metro TA 2020 tidak singkron, dan mengarah pada menguap yang di tafsir mencapai rausan juta rupiah. Dalam situs resmi website Pemerintah Kota (Pemkot) Metro disebutkan menyalurkan bantuan kepada 3.450 kepala keluarga (KK) yang terdampak COVID-19 di kota setempat.

    Bantuan ini dibagikan melalui Bank BRI.   “Ini bantuan yang dari APBD Kota Metro yang kita anggarkan Rp.4,4 miliar. Total yang menerima bantuan ini sebanyak 3.450 KK,” kata Wali Kota Metro, Achmad Pairin usai membagikan bantuan tersebut, Jumat 15 Mei 2020.

    Dikatakanya, setiap KK yang mendapat bantuan ini menerima uang sebesar Rp.400.000 perbulan dan akan dibagikan selama tiga bulan.  “Masyarakat bisa langsung mengambil bantuan ini di Bank BRI, dengan membawa KTP beserta kartu keluarga dengan cara bergiliran agar tidak terlalu ramai,” kata Pairin yang mengimbau masyarakat yang mengambil bantuan tersebut untuk tetap menjaga jarak atau physical distancing.

    Sebelumnya, Rabu 22 April 2020, dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19, 3000 KK warga Kota Metro yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam bulan April ini.  Sementara kurang-lebih 4800 KK warga Non-DTKS akan terealisasi pencairannya setelah data mereka di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Metro selesai di verifikasi,

    Saat ini ada 8000 KK warga miskin Kota Metro yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), 5000 KK diantaranya telah menerima PKH, sisanya sebanyak 3000 KK dan belum menerima PKH akan menerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementrian Sosial (Kemensos) pada bulan April ini, bantuan tersebut akan diterima langsung oleh warga bersangkutan sebesar Rp. 600.000 memalui Kantor Pos.

    Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Penanganan Fakir Miskin (Linjamsos PFM) Dinas Sosoal Kota Metro Sri Mubarokawati, mewakili Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Metro Suwandi mengatakan, Anggaran yang di gelontorkan dari Kementrian Sosial (APBN) tersebut diperuntukan bagi 5.917 KK warga Kota Metro yang terdampak covid-19.

    “Sampai saat ini data warga Kota Metro Non-DTKS yang sudah masuk ke Dinsos kurang-lebih 4800 KK, Setelah kita rekapitulasi, data warga tersebut kita setorkan ke Kemensos agar mereka dapat segera mencairkan dana juga melalui Kantor Pos” ungkap Sri.

    Sri menjelaskan, warga yang tergolong Non-DTKS adalah warga yang tidak mendapatkan PKH, Mereka itu pekerja harian seperti ojek online, pedagang, buruh hingga karyawan yang tidak memiliki penghasilan lagi akibat dampak dari virus covid-19. “Karena tidak semua warga Non-DTKS terakomodir di APBN, sisanya akan di cover oleh APBD kota Metro melalui anggaran penanggulangan covid-19 sebesar 4,4 Miliar”, jelas Sri mubarokawati.(Red)

  • Wahdi Hadiri Paripurna DPRD Agenda LKPJ Tahun 2020

    Wahdi Hadiri Paripurna DPRD Agenda LKPJ Tahun 2020

    Kota Metro (SL)-Wali Kota Metro Wahdi Sirajudin bersama Wakil Qomaru Zaman menghadiri rapat Paripurna Penyampaian SK DPRD Kota Metro tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Metro Tahun Anggaran 2020 di aula rapat DPRD setempat, Senin (12/04/2021).

    Dalam sambutannya, Wali Kota Metro Wahdi Sirajudin menyampaikan LKPJ merupakan laporan pertanggungjawaban Pemkot dalam pelaksanaan pembangunan pada tahun sebelumnya, selanjutnya DPRD membahas dan merekomendasikan agar menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam penyusunan perencanaan ke depannya.

    Dalam prosesnya, Pemkot Metro telah mendengarkan serta membahas pandangan umum DPRD terkait LKPJ Wali Kota Metro tahun 2021 melalui proses paripurna dan hearing secara khusus dengan para OPD.

    “Kami akan menindaklajuti terhadap catatan penting DPRD, baik menyangkut kinerja sesuai dokumen RPJMD, permasalah riil di lapangan maupun dari sisi pengelolaan keuangan dan SDM ASN yang ada,” ujarnya.

    Dikesempatan itu juga, Wahdi berterimakasih kepada seluruh OPD maksimalnya pelaksanaan pembangunan tahun 2020. “Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh OPD atas pelaksanaan pembangunan di tahun 2020 secara optimal dan maksimal, begitupun penyusunan laporan pelaksanaan pembangunan yang menjadi tanggung jawab organisasi yang profesional dan akuntabel,” ungkap Wahdi. (Red)

     

  • Kota Metro raih penghargaan kategori Kota Terbaik PPD Saburai 2021

    Kota Metro raih penghargaan kategori Kota Terbaik PPD Saburai 2021

    Kota Metro (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan penghargaan Pembangunan Daerah Sai Bumi Ruwa Jurai (PPD Saburai) kategori Kota terbaik kepada Wali Kota Metro Wahdi Sirajudin dalam agenda Musrenbang Penyusunan RKPD Provinsi Lampung 2022 di Ballroom Novotel Bandar Lampung, Selasa (13/04/2021).

    Atas penghargaan tersebut, Wali Kota Metro Wahdi Sirajudin mengungkapkan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung telah memberikan penghargaan kategori kota terbaik kepada Kota Metro.

    Menurut dia perolahan penghargaan tak lepas dari ciri dan karakter kota Metro itu sendiri. “Alhamdulillah, seperti yang saya sampaikan, bahwa Kota Metro sejatinya adalah baik dan hebat. Memiliki ASN yang baik-baik dan bagus-bagus, tentu ini menjadi tonggak kita melangkah ke arah yang lebih baik lagi,” ujarnya.

    Wahdi melanjutkan, selain meraih penghargaan kategori kota terbaik, Kota Metro juga mendapat apresiasi Operasi Yustisi terbaik se-Lampung. Jadi, pada PPD Saburai kali ini, Metro mendapat dua anugerah sekaligus.

    Diiingatkan kembali bahwa, kini Pemkot Metro sedang dalam penanggulangan masalah sosial dan peningkatan ekonomi. Selain itu, diketahui bahwa Dekranasda bersama pihak swasta melakukan pencanangan Metro Bangga Beli sehingga menjadi pacuan bagi masyarakat Kota Metro.

    “Dalam hal ini, tentunya kita bersama-sama, eksekutif, legislatif dan yudikatif. Saya minta kepada insan pers tentunya sebagai pilar keempat, untuk mendukung Kota Metro, untuk melakukan hal yang lebih hebat lagi, Metro hebat, Metro bisa,” pungkas Wahdi. (Red/rls)

  • Paripurna DPRD Kota Metro Agenda Penyampaian LKPJ Wali Kota TA 2020

    Paripurna DPRD Kota Metro Agenda Penyampaian LKPJ Wali Kota TA 2020

    Kota Metro (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat Paripurna Penyampaian SK DPRD tentang rekomendasi Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Metro TA 2020 yang dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro di Aula rapat DPRD setempat, (12/04/2021).

    Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution pimpinan rapat pada kesempatan itu menyampaikan, rapat dengan agenda SK DPRD tentang rekomendasi Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Metro TA. 2020 merupakan rapat ke-11 (sebelas) DPRD Kota Metro.

    Sementara itu, Wali Kota Metro Wahdi Sirajudin dalam sambutannya menyampaikan, bahwa LKPJ merupakan laporan pertanggungjawaban Pemkot dalam pelaksanaan pembangunan pada tahun sebelumnya. “Selanjutnya DPRD membahas dan merekomendasikan agar menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam penyusunan perencanaan ke depannya,” katanya.

    Dalam prosesnya Pemkot Metro telah mendengarkan serta membahas pandangan umum DPRD terkait LKPJ Wali Kota Metro tahun 2021 melalui proses paripurna dan hearing secara khusus dengan para OPD.
    “Kami akan menindaklajuti terhadap catatan penting DPRD, baik menyangkut kinerja sesuai dokumen RPJMD, permasalah riil di lapangan maupun dari sisi pengelolaan keuangan dan SDM ASN yang ada,” ujarnya.

    Dikesempatan itu juga, Wahdi berterimakasih kepada seluruh OPD maksimalnya pelaksanaan pembangunan tahun 2020. “Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh OPD atas pelaksanaan pembangunan di tahun 2020 secara optimal dan maksimal, begitupun penyusunan laporan pelaksanaan pembangunan yang menjadi tanggung jawab organisasi yang profesional dan akuntabel,” ungkap Wahdi. (Red)

  • Mendapat Edukasi Jurnalistik, DLH Metro Sambut Baik Workshop SMSI

    Mendapat Edukasi Jurnalistik, DLH Metro Sambut Baik Workshop SMSI

    Metro (SL)-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Metro melanjutkan Roadshow Workshop Jurnalistik yang ke dua di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro pada Jum’at, 09 April 2021.

    Bendahara SMSI Kota Metro, Husni Alholik menyampaikan, bahwa SMSI adalah wadah organisasi pemilik media yang berkedudukan di Kota Metro.

    Lanjut Husni, maksud dan tujuan dari Roadshow Workshop Jurnalistik ini untuk memberikan edukasi kepada stakeholder bagaimana cara berkomunikasi dengan jurnalis sehingga tidak terjadi miskomunikasi.

    ” Kami dari SMSI Metro hari ini melaksanakan workshop jurnalistik dengan tujuan untuk memberikan edukasi, baik ke internal maupun eksternal agar terjalin komunikasi bersama stakeholder yang ada,” ujarnya.

    Sementara, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Yeri Noer Kartiko mengatakan, bahwa kegiatan ini dipandang perlu, karena berguna bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ketika menghadapi wartawan agar lebih bijaksana.

    “Menurut kami ini kegiatan yang positif, karena ini menjadi semacam ajang kita untuk memahami bagaimana teman-teman wartawan bekerja,” ujarnya saat diwawancarai seusai acara.

    Yeri juga berterima kasih, karena materi yang disampaikan bisa membuka wawasan kami (Dinas Lingkungan Hidup) tentang kode etik jurnalistik.

    “Kami juga, merasa terbantu karena ada Kode Etik Jurnalistik yang bisa mengontrol dan kita bisa saling mengingatkan. Kami juga merasa nyaman ketika diwawancarai karena sudah paham kode etik,” tambah Yeri.

    Terakhir, Yeri berharap kegiatan semacam ini bisa terus berjalan sampai ketingkat masyarakat.

    “Harapannya, kegiatan seperti ini juga dilakukan di dinas-dinas lain dan mungkin juga bisa dilakukan di kelurahan, kecamatan, dan juga sekolah-sekolah yang ada di Kota Metro ini,” pungkasnya.

    Diketahui bahwa acara Roadshow Workshop Jurnalis dibuka oleh Kadis Lingkungan Hidup Metro, Eka Irianta dan diikuti oleh Kabid dan kasi.(Rls SMSI)

  • MURKA Lakukan Aksi Didepan Kejari Kota Metro Menuntut Habib Rizieq Bebas

    MURKA Lakukan Aksi Didepan Kejari Kota Metro Menuntut Habib Rizieq Bebas

    Metro (SL)-Ratusan orang tergabung dalam Masyarakat dan Umat Kota Metro Rindu Keadilan (MURKA) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis 8 April 2021.

    Massa tidak hanya berasal dari kota metro saja, juga berasal dari berbagai daerah di Provinsi Lampung. Antara lain Kota Metro, Bandarlampung, Pringsewu, Lampung Utara, Lampung Timur, Lampung Tengah.

    Di depan kantor Kejari Metro, massa menggelar aksi damai yang dimulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.  Dimulai dari istigasah, selawat, doa, dan orasi.

    Poster bebaskan Habib Riziek Syihab, dan poster bergambar mobil lendcruiser berwarna hitam, bertuliskan siapa didalam mobil yang ada di KM 50, juga terpampang diepagang oleh masa aksi.

    Menurut tim advokasi aksi, Gunawan Pharrikesit, masa yang hadir sengaja dibatasi, karena mengikuti ketentuan protokol kesehatan. Selain itu juga masa aksi tidak meninggalkan sampah apapun, karena usai aksi semua sampah bekas minum, tissu, dan makanan dipungut dan dibuang pada tempatnya.

    “Kalau hadir semua bisa ribuan massa. Saat ini tidak dibenarkan untuk berkerumun dengan jumlah besar karena masih dalam suasana pandemi. Alhamdulillah masa aksi juga tidak meninggalkan sampah dilokasi aksi, karena langsung kami bersihkan,” ungkap Gunawan.

    Tidak lama kemudian, Kepala Kejari Metro Virginia Hariztavianne dan pihak Polres Metro kemudian menerima empat orang perwakilan massa, masing-masing: Gunawan Pharrikesit (tim advokasi), bunda Hj Meri Sag ( aktivis muslimah dari Lampung Utara), H Tohir (Ulama dari Bandarlampung), dan Ustadz Salim (koordinator lapangan dari Metro).
    Ada beberapa delapan tuntutan yang dibawa menyikapi proses persidangan Habib Rizieq Syihab dan kawan-kawan.

    Telah terjadi diskriminasi hukum dalam proses pengadilan dan upaya menghambatan proses praperadilan. ”Hal ini terbukti dengan hilangnya hak praperadilan oleh Habib Rizieq Syihab dan kawan-kawan,” tegas Gunawan.

    Tuntutan yang kemudian disampaikan koordinator lapangan masa aksi, ustadz Salim adalah didalam gedung Kejari adalah:

    1. Pihak aparat hukum wajib menghargai sepenuhnya hak-hak Habib Rizieq Syihab dan kawan-kawan sebagai terdakwa tanpa adanya diskriminasi hukum sedikitpun. Selain itu, wajib memperlakukan Habib Rizieq Syihab dan kawan-kawan secara terhormat.

    2. Setop penghinaan dan kriminalisasi ulama dan tokoh oposisi lainnya.

    3. Meminta pihak kejaksaan membatalkan dakwaan terhadap Habib Rizieq Syihab dan kawan-kawan karena telah terjadi diskriminasi hukum.

    4. Meminta kepada hakim untuk membuat keputusan pembatalan kasus yang saat ini sedang dikenakan kepada Habib Rizieq Syihab dan kawan-kawan dikarenakan tidak dipenuhinya hak-hak mereka sebagai terdakwa.

    5. Menuntut diusutnya secara tuntas dan terbuka eksekutor dan aktor intelektual di balik gugurnya enam syuhada pemuda islam pengawal Habib Rizieq Syihab. Termasuk aparat hukum berani mencari jawaban siapakah yang berada di dalam mobil Land Cruiser hitam di tempat kejadian perkara pada malam terjadinya kejadian tersebut.

    6. Murka tidak akan pernah mundur selangkah pun dan tetap berjuang menegakkan keadilan dan melawan kezaliman demi keselamatan agama, bangsa, dan negara dari arogansi kekuasaan yang dipertontonkan oleh pihak penguasa.

    7. Murka juga menyerukan kepada tokoh dan umat Islam untuk tetap bersatu dan berjuang sesuai dengan konstitusi yang ada dan jangan terpengaruh dengan pihak-pihak manapun yang berupaya mengadu domba dan melemahkan perjuangan umat dengan cara intimidasi serta pemberian dalam bentuk materi.

    8. Mengajak umat Islam untuk meningkatkan iman dan takwa dengan cara bertaubat, kembali kepada Allah, memperbanyak zikir, dan doa agar Allah memberikan kemenangan dan menghancurkan musuh-musuh agama, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Menanggapi hal ini, Kajari Metro Virginia Hariztavianne berjanji menyampaikan delapan tuntutan tersebut kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Usai aksi, massa bergerak menuju Masjid Alfalah, Metro. Di tempat ibadah ini, mereka salat zuhur berjamaah kemudian zikir bersama diikuti ceramah agama.

    “Usai aksi kami berkumpul di masjid dan menjalankan ibadah sebagai Umat Islam. Ini juga bukti bahwa kami bukan teroris, justru kami mengutuk para teroris,” tutup Gunawan. (Red)

  • Disporapar Apresiasi SMSI Metro Lakukan Roadshow Workshop Jurnalistik

    Disporapar Apresiasi SMSI Metro Lakukan Roadshow Workshop Jurnalistik

    Metro (SL)-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Metro menjalankan salah satu program kerja, dalam bentuk Workshop Jurnalistik. Acara yang digelar di Operation Room (OR), Kamis 08 April 2021 ini, mendapat apresiasi dari Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Metro.

    Kegiatan tersebut mengedukasi soal Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dengan menjadikan Hermansyah, Dewan Penasehat SMSI Kota Metro sebagai pemateri.

    Ketua SMSI Kota Metro, Ali Imron Muslim mengatakan, bahwa kegiatan ini berorientasi untuk memberikan edukasi perihal jurnalistik kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di Kota Metro.

    “Ini merupakan kegiatan roadshow workshop tentang jurnalistik perdana yang dilakukan SMSI. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para stakeholder agar mereka tidak takut ketika ingin diwawancarai dan dimintai konfirmasi soal program kerjanya,” ujarnya.

    Ali juga berharap, dengan diadakannya kegiatan ini akan membantu para stakeholder agar lebih bijaksana dalam menanggapi para jurnalis.

    “Diharapkan, dengan adanya workshop ini para stakeholder dan jurnalis terhindar dari kekeliruan komunikasi dalam proses wawancara,” tambah Ali.

    Sementara, Sekretaris Dinas Disporapar, I Putu Ganepo mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia mengatakan bahwa ini adalah pertama kalinya Disporapar mendapatkan edukasi tentang jurnalis semacam ini.

    “Saya memberikan apresiasi terhadap SMSI, karena ini kali pertama ada organisasi media yang berkunjung ke Disporapar untuk memberikan edukasi tentang jurnalistik,” ucapnya.

    Terakhir, Putu mengajak kepada para pegawai Disporapar untuk santai dan tenang ketika wartawan datang untuk mengonfirmasi.

    “Saya juga mengimbau kepada seluruh pegawai Disporapar untuk jangan takut ketika menghadapi wartawan, karena mereka hanya ingin mewawancara atau mengkonfirmasi sesuatu bukan tujuan yang lain,” pungkasnya.