Kategori: Kota Metro

  • Warga Rusunawa Cemas, Pasien Masih Berstatus Positif Covid-19 Diizinkan Pulang Oleh Rumah Sakit dan Dinkes

    Warga Rusunawa Cemas, Pasien Masih Berstatus Positif Covid-19 Diizinkan Pulang Oleh Rumah Sakit dan Dinkes

    Kota Metro (SL)-Pulangnya Pasien inisial AR (42) yang merupakan pasien RSUD A.Yani Kota Metro, membuat resah warga Rusunawa Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur. Sebab, AR dipulangkan dalam kondisi masih positif Covid-19 dan tanpa pengawasan pihak rumah sakit usai menjalani persalinan Caesar.

    Kepada media ini, Alinsius suami pasien menceritakan, sang istri dibawa ke puskesmas Iringmulyo Kota Metro saat mengalami kontraksi pada 13 Februari 2021. Karena pasien berusia di atas 40 tahun, pihak puskesmas memberi rujukan untuk di Ceaser ke RSUD A. Yani

    “Waktu itu istri saya sudah mau melahirkan, karena usia istri sudah di atas 40 tahun jadi pihak Puskesmas memberikan rujukan ke RSUD A.Yani untuk Caesar, namun kami putuskan untuk ke RSIA AMC dan dirapid hasil reaktif, dan diminta ke UGD RSUD A.Yani, saat di sana hasil tes PCR Positif Covid-19,” ungkapnya, Selasa (16/02/2021).

    Dia melanjutkan, 2 hari usai melahirkan, bayi diswab dengan hasil negatif sedangkan sang istri masih berstatus positif. Namun dokter setempat memperbolehkan untuk pulang. “Dari hasil swab bayi kami dinyatakan negatif, namun istri masih berstatus positif, dikarenakan kata dokter istri Kondisi baik diizinkan pulang untuk isolasi mandiri dirumah, kami pulang sendiri tanpa diantar pihak rumah sakit,” terangnya.

    Sementara itu, pihak puskemas Iringmulyo membenarkan kejadian tersebut. “Ya, pasien itu kami yang memberikan rujukan dan kami juga sudah mendapatkan hasil medis yang menyatakan Positif Covid-19, namun kami tidak diberikan kabar pasien diperbolehkan pulang, melihat kondisi yang lemah usai melahirkan seharusnya pasien diisolasi di wisma Alvaro khusus Covid-19,” kata Rohayani kepala puskesmas Iringmulyo Kota Metro.

    Terpisah, tim Satgas Covid-19 melalui Kapolsek Metro Timur, Iptu Endang mengatakan sempat kesulitan membujuk keluarga pasien untuk melakukan evakuasi. Karena suami pasien mengaku telah mendapat izin isolasi mandiri dari rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kota Metro.

    Walaupun ada izin isolasi mandiri, melihat konsisi Rusunawa yang padat terlebih warga setempat cemas takut terpapar Covid-19, evakuasi harus dilakukan terhadap pasien. “Alhamdulillah lancar walau sempat terjadi penolakan, rencanya besok pagi kami akan tracing warga rusun yang pernah kontak dengan pasien,” tutupnya. (Roby/Tama)

  • Duet Rino Panduwinata-Riswan Saputra Aklamasi Pimpin PWI Kota Metro

    Duet Rino Panduwinata-Riswan Saputra Aklamasi Pimpin PWI Kota Metro

    Kota Metro (SL)-Rino Panduwinata, Wartawan Bongkarpost Biro Kota Metro, memimpin PWI Kota Metro. Rino menang aklamasi, pada konferensi kota (Konferkot) ke VI di sekretariat PWI Metri Senin 15 Februaru 2021. Rino bersama Sekretaris Umum Riswan Saputra, Radar Lampung, menjadi duet kepengurusan PWI Kota Metro yang baru periode 2021-2024.

    Konferkot ke VI Kota Metri dibuka oleh Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian. Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih atas kerja-kerja yang telah dilakukan kepengurusan sebelumnya di bawah kepemimpinan Abdul Wahab. “Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pengurus lama. Kerja sama dan program kerja yang dilakukan selama kepengurusan sudah sangat baik,” ucapnya.

    Sementara, Abdul Wahab juga mengucapkan terima kasih atas dukungan kepada pengurus PWI Metro selama ini. “Saya juga mohon maaf jika selama menjabat Ketua PWI Metro ada kesalahan. Kepada Allah SWT saya mohon ampun,” ucapnya.

    Usai terpilih aklamasi, Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian menyerahkan pataka kepada Ketua PWI Metro terpilih periode 2021-2024 Rino Panduwinata dan Sekretaris Umum Riswan Saputra dalam acara penutupan.

    Konferkot ke VI PWI Metro ditutup oleh Sekretaris Jenderal PWI Lampung Nizwar mewakili Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian. Dalam sambutannya, Nizwar berharap kepengurusan yang baru bisa membawa PWI Metro lebih sejahtera dan bermanfaat untuk khalayak di Kota Metro. “Semoga juga kepengurusan yang baru nanti makin solid dan membawa kemajuan bagi PWI Metro,” harapnya.

    Ketua PWI Metro terpilih Rino Panduwinata berharap dukungan dari semua pihak dalam mengemban amanah tersebut. “Semoga PWI Metro di bawah kepengurusan baru semakin jaya,” ucapnya. (red/*)

  • Kades Asal Lampung Timur Keciduk Tim Cobra Polres Metro Asyik Nyabu di Sebuah Kontrakan

    Kades Asal Lampung Timur Keciduk Tim Cobra Polres Metro Asyik Nyabu di Sebuah Kontrakan

    Kota Metro (SL)-Tim Cobra Polres Metro menangkap oknum Kepala Desa Nyampir, Kecamatan Bumiagung, Lampung Timur, M. Yusuf (51), di sebuah rumah kontrakan di Jalan Anwar, Kelurahan Ganjarasri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Sabu 13 Februari 2021 dini hari, karena terlibat kasus narkoba.

    M Yusuf, ditangkap dengan barang bukti, satu perangkat alat hisap sabu (bong,red), 11 lembar plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya masih terdapat Recidu Narkotika butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dan satu buah korek api.

    Kasatnarkoba Polresta Metro, Iptu Suhery mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan dengan sejumlah barang bukti narkoba. “Tersangka diamankan beserta barang bukti satu paket narkoba jenis sabu,” kata Suhery, mewakili Kapolres Metro, AKBP Retno Prihawati, Sabtu 13 Februari 2021 siang.

    Menurut Suhery, tersangka M Yusuf alias YS (51), seorang Laki-laki, jabatan Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur. Kronologi penangkapan, bahwa pada hari Jum’at Tanggal 12 Februari 2021 sekira pukul 22.45 WIB, Anggota Satuan Res Narkoba Polres Metro (Tim Cobra, red) mendapat laporan masyarakat, tentang adanya penyalah gunaan narkoba.

    “Petugas melakukan penyelidikan, dan mengamankan tersangka, di sebuah rumah kontrakan pada Jalan Anwar Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat, Kota Metro. Barang bukti diamankan pda saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan rumah tempat terlapor. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan di Sat Res Narkoba Polres Metro, guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Suhery.

    Kasusnya, kata Kasat, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/80-A/II/2021/LPG/RES METRO, pada hari Sabtu, Tanggal 13 Februari 2021 sekira pukul 01.31 WIB. Tersangka dijerta Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

    Kasi PMD Kecamatan Bumiagung, M. Faisal membenarkan bahwa tersangka merupakan Kades Nyampir. Pihaknya baru mengetahui jika kades tersebut ditangkap polisi terkait narkoba. “Iya benar, saya tahu dari media online. Tapi dimana dengan siapa, dan bagaiaman cerita belum jelas,” katanya. (red)

  • Ketua DPRD Kota Metro Minta Maaf Soal Mobil Dinas, Saat Kejadian Dia Sedang Berada di Luar Kota

    Ketua DPRD Kota Metro Minta Maaf Soal Mobil Dinas, Saat Kejadian Dia Sedang Berada di Luar Kota

    Bandar Lampung (SL)-Ketua DPRD Kota Metro membenarkan bahwa mobil dinas BE-14-F yang sempat dihadang Sat Narkoba Polres Kota Metro, adalah salah satu kendaraan dinas fasilitas rumah Dinas Ketua DPRD Kota Metro. Mobil itu digunakan oleh R dan F, tanpa sepengetahuan pihaknya, dan diluar kepentingan dinas, pasalnya saat kejadian ketua DPRD Kota Metro sedang berada di luar kota.

    Baca: Mobil Plat Merah BE-14-F Yang Dihadang Sat Narkoba Polres Metro Kendaraan Dinas Ketua Dewan, Penumpang Dan Sopir di Tahan

    “Memang benar mobil itu adalah kendaraan dinas pimpinan DPRD Kota Metro. Saya pribadi dan pimpinan DPRD Kota Metro minta maaf atas insiden yang diluar kendali kami ini. Mobil itu digunakan oleh mereka, tanpa sepengetahuan kami, dan ulahnya merusak nama baik DPRD,” kata Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muammar Gaddfi Nasution, kepada sinarlampung.co, Jum’at malam.

    Menurut Tondi, dirinya baru saja berada di Kota Metro, dan sudah mendapat laporan tentang kabar tersebut. Karena sebelumnya hanya mendapat kabar dari teman teman wartawan, dan media sosial. “Kita dukung proses hukum di Polres Kota Metro, dan kita dukung semangat dan upaya pemberantasan narkoba di Kota Metro, yang memang menjadi musuh bangsa ini,” kata Tondi.

    Menurut Tondi, MH dan F, memang kerap berada di rumah Dinas, karena ada kerabatnya yang bekerja di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Metro. Dan pihaknya tidak pernah tahu jika mereka terlibat konsumsi barang haram tersebut. “Sekali lagi kami mohon maaf kepada masyarakat Kota Metro, dan pimpinan dewan, atas insiden memalukan ini. Kita akan perketat penggunaan kendaraan dinas agar hal itu tidak terulang,” katanya. (Red)

  • Mobil Plat Merah BE-14-F Yang Dihadang Sat Narkoba Polres Metro Kendaraan Dinas Ketua Dewan, Penumpang Dan Sopir di Tahan

    Mobil Plat Merah BE-14-F Yang Dihadang Sat Narkoba Polres Metro Kendaraan Dinas Ketua Dewan, Penumpang Dan Sopir di Tahan

    Kota Metro (SL)-Mobil dinas BE-14-F yang diamankan Sat Narkoba Polres Kota Metro dan kedapatan seorang wanita Fitri, membawa narkoba sabu sabu 0,32 gram, ternyata salah satu mobil Dinas Ketua DPRD Kota Metro. Polisi sudah menetapkan tersangka, termasuk menahan Fitri dan MH sopir mobil itu. Mobil dipinjam dengan alasan urusan keluarga.

    Baca: Kedapatan Bawa Sabu Seberat 0,32 gram Pakai Mobil Dinas, MH dan F Digelandang ke Mapolres Metro

    Kasarnarkoba Polres Metro, Iptu Suheri, mengatakan Satnarkoba Polres Metro menghentikan dan menggeledah mobil dinas BE-14-F di daerah 15 Polos sekira pukul 15.00 WIB. Dalam penggeledahan dalam mobil itu diketahui tidak digunakan dalam rangka kedinasan. Melainkan mobil digunakan MH dan F untuk tujuan tertentu.

    Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sabu seberat 0,32 gram dari tangan F. Keduanya lalu digelandang ke Mapolres Metro untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Saat ini yang jelas keduanya sudah kita amankan di Rumah Tahanan Polres Metro. Untuk lebih lanjutnya, kita masih pendalaman kasus ini,” kata Suheri, Kamis 11 Februari 2021.

    Informasi di Pemda Kota Metro, menyebutkan Ketua DPRD Kota Metro mendapatkan mobil dinas dengan nomor BE-3-F berjenis SUV dan BE-14-F dengan jenis sedan. Saat kejadian, mobil dinas BE-14-F digunakan untuk kepentingan diluar dinas. (Red)

  • Satgas Covid-19 Akan Tindak Wahana Kolam Renang Yang Beroperasi di Tengah Pandemi

    Satgas Covid-19 Akan Tindak Wahana Kolam Renang Yang Beroperasi di Tengah Pandemi

    Kota Metro (SL)-Perwali nomor 39 tahun 2021 telah dilakukan pembaruan pada 27 Januari 2021 lalu, dan berlaku hingga 23 Maret 2021 mendatang, dengan poin diantara adalah larangan menggelar resepsi Pernikahan/Khitanan yang sifatnya mengumpulkan keramaian, serta melarang pengoperasian wahana kolam renang di tempat wisata.

    Terkait hal ini, Penjabat Sekda Kota Metro Misnan mengatakan, dalam pelaksanaannya masih saja ada pelanggaran karena kurangnya pemahaman baik pelaku usaha maupun masyarakat akan bahaya Covid-19. “Kalo masalah aturan kita terus tidak pernah surut, namun masyarakat yang masih kurang paham dan masih melakukan kegiatan yang mengundang keramaian, seperti resepsi, itu bahayanya, pemaparan Covid-19 Sulit ditekan,” kata Misnan saat dikonfirmasi sinarlampung.co di ruang kerjanya, Rabu 10 Februari 2021.

    Misnan juga mengatakan, Satgas Covid-19 sudah berupaya keras untuk memberikan pemahaman, serta tindakan bila mana ditemukan pelanggaran. “Sudah banyak penindakan yang dilakukan Satgas terkait pelanggaran itu, kemudian untuk tempat wisata, kita juga sudah memberikan pemahaman dan aturan tentang pembatasan pengunjung dan larangan pengoperasian wahana kolam renang, sesuai isi perwali itu sendiri, kalo masih ada yang melanggar segera lapor agar segera ditindak, kami tidak akan tebang pilih, semua sama,” jelasnya.

    Sementara itu, Kabid Penegak perda Yoseph Nanotaek menegaskan, terkait pengoperasian wahana kolam renang itu diperbolehkan dengan catatan sebagai sarana kepentingan olahraga.

    “Awal kami sudah melakukan sambang dan sosialisasi tentang larangan pengoperasian kolam renang, namun bila untuk kegiatan olahraga kami longgarkan, tapi bila untuk umum atau rekreasi keluarga sementara ini dilarang sesuai perwali, kalo masih ada yang beroperasi laporkan, kami tidak tebang pilih, akan segera kami ambil tindakan.” Tegasnya. (Roby/Tama)

  • Kedapatan Bawa Sabu Seberat 0,32 gram Pakai Mobil Dinas, MH dan F Digelandang ke Mapolres Metro

    Kedapatan Bawa Sabu Seberat 0,32 gram Pakai Mobil Dinas, MH dan F Digelandang ke Mapolres Metro

    Kota Metro (SL)-Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro mengamankan dua orang diduga membawa narkoba jenis sabu menggunakan kendaraan dinas, inisial MH dan F di Jalan Dahlia, Metro Pusat, Sekira Pukul 14:30 WIB, Rabu (10/02/2021).

    Kasatres Narkoba, Iptu Suheri membenarkan penahanan dan penggeledahan terhadap dua orang pelaku diduga menyimpan dan membawa narkoba dengan kendaraan dinas tersebut. “”Iya benar, tadi tim kobra Satres Narkoba Polres Metro mengamankan dua orang inisial MH dan F, saat pemeriksaan ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,32 gram dan kendaraan dinas berwarna abu-abu, namun masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/02/2021).

    Menurut keterangan Suheri, tim Satresnarkoba melakukan penggeledahan kendaraan dinas berplat BE 14 F yang merupakan seri dinas Kota Metro yang dibawa MH dan F saat berhenti di sebuah warung.

    “Pastinya penangkapan berdasarkan adanya laporan, dan memang sudah kami buntuti setelah mendapat informasi itu, disaat kedua pembawa sabu itu singgah disebut warung, tim langsung melakukan penggeledahan, dan langsung kita bawa ke Satreskoba Polres Metro,” terangnya.

    Iptu Suheri juga menambahkan, kasus masih dalam tahap pengembangan dari mana asal barang haram tersebut didapat kedua pelaku. “Masih dalam pengembangan, pastinya mereka bukan ASN, untuk kendaraan dinas apa motifnya kita belum tahu,” tandasnya.

    Sebelumnya, beredar video di sosial media tim Kobra Satreskoba Polres Metro melakukan penangkapan kendaraan di Jalan Dahlia, Metro Pusat. (Red)

  • Pohon Besar Tumbang di Kota Metro Satu Warung dan 5 Unit Kendaraan Rusak 3 Warga Dilarikan Ke Rumah Sakit

    Pohon Besar Tumbang di Kota Metro Satu Warung dan 5 Unit Kendaraan Rusak 3 Warga Dilarikan Ke Rumah Sakit

    Kota Metro (SL)-Hujan disertai angin kencang sore tadi sekira 14:30, kembali menumbangkan sebuah pohon besar di Jalan AR. Prawiranegara Kota Metro. Tumbangnya pohon mengakibatkan sebuah warung minuman buah dan 5 unit motor ringsek dan 3 orang mengalami luka-luka, Rabu 10 Februari 2021.

    Kasi Penanggulangan bencana BPBD Kota Metro, Rochmat, mengatakan, tumbangnya pohon karena kondisi pohon terdapat lubang bekas bakaran ditambah lagi hujan dan angin yang cukup kencang.

    “Iya, tadi kami menerima laporan adanya pohon tumbang yang menimpa sebuah warung penjual minuman buah kelapa muda sekitar jam 14:30 wib, setelah kita lihat kondisi pohon, memang seperti sengaja dibakar warga agar mati, karena terlihat ada bekas Bakaran yang menyebabkan lubang di bawahnya,” ujar Rochmat, Rabu (10/02/2021).

    Rochmat menjelaskan, diameter pohon sendiri diketahui sekitar 80 centimeter, jadi memang cukup besar. “Untuk kerugian materi belum bisa kita pastikan, untuk korban luka-luka sudah kita larikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan,” tutupnya. (Roby/Tama)

  • Koramil 411-01/Metro dan DPC HIPAKAD Kota Metro Resmikan Steam Motor Bersama

    Koramil 411-01/Metro dan DPC HIPAKAD Kota Metro Resmikan Steam Motor Bersama

    Kota Metro (SL)-Koramil 411-01/Metro bersama DPC HIPAKAD Kota Metro menggelar peresmian Steam Motor bersama di halaman belakang Koramil 411-01/Metro, di Jalan Jendral Achmad Yani Kota Metro, Senin (08/02/2021).

    Acara dihadiri sekaligus diresmikan oleh Komandan Koramil (DanRamil) 411-01/Metro Kapten Arh. Mukrim beserta anggota dan Ketua DPC HIPAKAD Kota Metro Budi Hartono beserta pengurus dan anggota.

    Komandan Koramil (DanRamil) 411-01/Metro Kapten Arh. Mukrim saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan peresmian tempat cucian motor bersama tersebut, bertujuan untuk kepentingan bersama. “Keberadaan Steam ini bertujuan untuk kepentingan bersama terutama anggota Koramil 411-01/Metro dan DPC HIPAKAD Kota Metro sendiri untuk selalu mengingatkan kita akan pentingnya selalu menjaga kebersihan,” ujarnya.

    Di lokasi yang sama, Ketua DPC HIPAKAD Kota Metro Budi Hartono juga menambahkan, pembuatan cucian motor dihalaman belakang Koramil 411-01/Metro ini adalah untuk kepentingan bersama khususnya anggota Koramil 411-01/Metro dan anggota DPC HIPAKAD Kota Metro,” ujarnya.

    “Kami juga berharap (DPC HIPAKAD Kota Metro beserta seluruh pengurus dan anggota), kegiatan pembuatan tempat cucian motor ini untuk salah satu bentuk kami mempererat tali silahturahmi dan kekeluargaan dengan Kodim 0411/LT khususnya Koramil 411-01/Metro,” tutupnya.
    (Roby/Tama)

  • Abdul Wahab Berikan Anugerah Tjindarboemi Kepada A. Pairin Pada Peringatan HPN dan HUT PWI

    Abdul Wahab Berikan Anugerah Tjindarboemi Kepada A. Pairin Pada Peringatan HPN dan HUT PWI

    Kota Metro (SL)-Pada acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke-75 2021, Ketua PWI Kota Metro Abdul Wahab memberikan Anugrah Tjindarboemi kategori kepala daerah, pengembangan SDM kepada Wali Kota Metro Achmad Pairin di OR Setda Pemkot Metro, Selasa (09/02/2021).

    Wali Kota Achmad Pairin menyampaikan ucapan terimaksih kepada PWI Kota Metro atas pemberian Anugerah kepadanya. Menurutnya, penghargaan tersebut sesuai dengan visi misi Kota Metro. “Atas pemberian penghargaan atau anugerah dari PWI Kota Metro kepada saya, mewakili segenap Pemkot Metro saya ucapkan terimakasih banyak. Apalagi Anugerah ini sangat sesuai dengan Visi Kota Metro,” kata dia.

    Pairin juga mengapresiasi peran dan kinerja jurnalis dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang. “Semoga hal yang dilakukan rekan-rekan Jurnalis khususnya yang tergabung dalam wadah PWI, bertepatan dengan momentum HPN menjadi amal ibadah,” imbuhnya.

    Di tempat terpisah, Ketua PWI Kota Metro Abdul Wahab mengatakan, HPN 2021 mengangkat tema “Bangkit dari Pandemi, Pers Sebagai Akselerator Perubahan dan Pemulihan Ekonomi”. “Peringatan kali ini dilaksanakan secara virtual, yang diikuti oleh Presiden Joko Widodo serta Ketua PWI Pusat, Ketua Dewan Pers, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Pejabat Tinggi Negara, Kepala dan Wakil Kepala Daerah, serta Pengurus PWI se-Indonesia,” jelasnya.

    Diketahui, beberapa rangkaian acara pada peringatan HPN Tahun 2021 ini antara lain adalah pemberian Penghargaan Anugerah Adinegoro, Penghargaan Mendali Emas Kemerdekaan Pers, Penghargaan Anugerah Kebudayaan, Penghargaan Pena Emas, Penghargaan PCNO.

    Selain itu, agenda nasional juga terdapat Penandatanganan MOU antara PWI Pusat dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian ATR, Pelindo 1, BRI, BNI, PLN, ASTRA Internasional, serta Peresmian Monumen Pers Nasional di Kota Solo oleh Presiden Jokowi. (Roby/Tama)