Kategori: Kota Metro

  • Satreskrim Polres Metro Amankan Pelaku Curas

    Satreskrim Polres Metro Amankan Pelaku Curas

    Kota Metro (SL)-Polres Kota Metro menggelar ungkap kasus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah hukum setempat pada November 2020 lalu, Jumat (22/01/2021).

    Kasat Reskrim Polres Metro, Akp Andri Gustami mengungkapkan, Polres telah mengamankan pelaku curas inisial DMS dan dua pelaku lainnya sebagai penadah hasil curian atau 480 dari kasus serupa.

    “Tersangka pertama DMS kasus Curas yang terjadi pada November 2020 lalu. Kemudian dua tersangka lagi merupakan seorang penadah atau 480 dari kasus tersebut,” ungkapnya.

    Dia menjelaskan, Tekab 308 Polres Metro melakuan penangkapan di daerah Pekalongan saat di kediaman tersangka, namun tersangka berhasil melarikan diri. Kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di daerah Mulya Asri, Kab. Tulang Bawang Barat.

    “Kami amankan di Tulangbawang Barat, dari tangan tersangka kami mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang merupakan hasil dari tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka. Kemudian dua orang tersangka sebagai penanda atau 480 karena telah membeli telepon seluler (HP) milik korban yang sudah dijual oleh tersangka,” ujar dia.

    Dia menambahkan, untuk tersangka kasus curas terjerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Kemudian untuk dua orang sebagai penadah dijerat dengan pasal 480 dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. Kemudian untuk tersangka ini merupakan narapidana asimilasi yang bebas pada November 2020 lalu.

    “Perlu kami sampaikan bahwa tersangka ini (DMS) merupakan napi asimilasi yang baru keluar dari penjara pada November 2020 lalu. Kemudian pelaku ini juga residivis dengan perkara yang sama,” kata dia. (Robby/Tama)

  • SMSI Kota Metro Bagikan Masker Kepada Masyarakat

    SMSI Kota Metro Bagikan Masker Kepada Masyarakat

    Metro (SL)-Meningkatnya jumlah pasien yang terpapar Covid -19 di Kota Metro, sehingga meningkatkan pula rasa kepedulian Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Metro, dengan berbagi masker Jum’at Berkah sekaligus dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN).

    Saat ini Kota Metro masuk dalam kategori zona merah, namun tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga protokol kesehatan yang harusnya tinggi justru sangat rendah. Dilapangan terlihat banyak pengguna kendaraan yang masih tak menggunakan masker.

    SMSI Metro dalam Jum’at Berkah itu, membagikan masker di titik vital yang ada di Kota Metro, yakni simpang tiga Jl. AH. Nasution, Bundaran Pos Lantas, dan Pasar Metro. Selain dibagikan kepada masyarakat SMSI juga membagikan masker kepada sejumlah anggota Polri dan TNI yang sedang bertugas di Posko Disiplin Satgas Covid-19 Kota Metro.

    Ali Imron Muslim, S.E., selaku Ketua SMSI Kota Metro, Jum’at 22 Januari 2021 mengungkapkan keprihatinan dirinya terhadap peningkatan pasien Covid-19 Kota Metro. Sehingga SMSI Metro telah menyiapkan ribuan masker yang dibagikan kepada masyarakat.

    “Kegiatan berbagi masker dalam Jum’at Berkah SMSI Metro ini adalah wujud kepedulian kami akan tingkat pandemi Covid-19 yang ada, dan kegiatan ini juga merupakan rangkaian dari pada kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) yang digelar 9 Februari mendatang,” kata Ali Imron Muslim,S.E.

    Lanjut Ali Imron Muslim,S.E., dirinya juga meminta Gugus Tugas Covid-19 untuk lebih serius dalam menangani Covid-19. Menurutnya, kegiatan yang sifatnya seremonial tak ada gunanya lagi, karena per kemarin Jum’at 22 Januari 2021, jumlah pasien terpapar Covid-19 Kota Metro adalah 422 orang.

    “Salah satu tugas utama dari Gugus Tugas Kota Metro adalah memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat, sehingga diperlukan action yang tinggi. Awak media juga siap untuk membantu Gugus Tugas dalam memberikan sosialisasi ataupun terjun langsung ke masyarakat,” tegasnya. (Roby)

  • SMSI Kota Bagikan Ribuan Masker Kepada Masyarakat

    SMSI Kota Bagikan Ribuan Masker Kepada Masyarakat

    Kota Metro (SL)-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Metro menggelar Jumat Berkah dengan membagikan Masker dibeberapa tempat dan sejumlah jalan di seputaran Metro, Jumat (22/01/2021).

    Ketua SMSI Kota Metro, Ali Imron Muslimin mengatakan, Meningkatnya jumlah pasien yang terpapar Covid -19 di Kota Metro, sehingga meningkatkan pula rasa kepedulian Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Metro, dengan berbagi masker Jum’at Berkah sekaligus dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN).

    “Saat ini Kota Metro masuk dalam kategori zona merah, namun tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga protokol kesehatan yang harusnya tinggi justru sangat rendah. Dilapangan terlihat banyak pengguna kendaraan yang masih tak menggunakan masker,” kata dia.

    Ali meminta Gugus Tugas Covid-19 untuk lebih serius dalam menangani Covid-19. Menurutnya, dengan penambahan jumlah pasien postif mencapai 422 orang, kegiatan yang sifatnya seremonial tak ada gunanya lagi.

    “Salah satu tugas utama dari Gugus Tugas Kota Metro adalah memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat, sehingga diperlukan action yang tinggi. Awak media juga siap untuk membantu Gugus Tugas dalam memberikan sosialisasi ataupun terjun langsung ke masyarakat,” tegasnya. (Roby/Tama)

  • Keluarga Korban Dugaan Malpraktek Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    Keluarga Korban Dugaan Malpraktek Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    Kota Metro (SL)-Mardi Bastian (38) suami dari Penny Ambar Wati (35) Korban diduga Malpraktik, akan melaporkan oknum dokter Rumah Sakit Bersalin (RSB) Permata Hati Kota Metro ke pihak berwajib. Hal ini dipicu, lantaran suami korban tidak terima atas tindakan salah satu dokter di RS Kebidanan dan Kandungan itu.

    Mardi mengungkapkan, awalnya sang isteri berobat dari bidan Dila dirujuk ke RSB Permata hati Kota Metro. Sesampainya di RS tersebut, kandungan di USG, salah seorang dokter YD mengatakan detak janin masih ada dan masih bisa diselamatkan.

    Kemudian korban dirawat dan diberi obat. Namun besoknya kandungan dinyatakan terjadi keguguran. YD merekomendasikan agar kandungan di kuret. Setelah proses Kuret selesai, besoknya Jumat 15 Januari 2020, sekira pukul 10.00 WIB, YD sudah membolehkan korban untuk pulang karena dinyatakan sehat.

    Sesampainya di kediaman, tepatnya di kelurahan Adipura, Trimurjo, Lampung Tengah, sekira pukul 12.30, selang 2 jam korban mengeluh sakit dan panas serta terjadi pembengkakan pada perutnya. Suami kembali membawa korban ke RSB Pemata Hati untuk di USG dan dokter setempat menyarankan untuk di rawat.

    Tidak berselang lama dirawat, korban mengalami kejang, dokter kembali menganjurkan untuk operasi dan ditangani dokter inisial BC dan P, mereka menyebut adanya infeksi dan korban harus dibedah. “Saran dokter istriku harus segera dioperasi karena terjadi infeksi dalam kandungannya. Kalau saya ikut apa kata dokter yang penting istriku bisa sehat. Penyebab kenapa terjadi infeksi, sampai sekarang pun saya tidak tahu,” ungkapnya.

    Dia menambahkan setelah menandatangani persetujuan untuk dilakukan operasi. Poses  operasi pun dilakukan berlangsung selama 4 jam, mulai pukul 03.00 WIB sore dan sekitar pukul 18.30 korban baru keluar dari ruang operasi.

    “Sampai saat ini yang di operasi itu apa dan hasil operasinya pun tidak ada sama sekali. Dokter yang menangani juga tidak mengklarifikasi hasil operasi, bentuknya seperti apa, baik itu berupa kotoran atau cairan sampai sekarang tidak ada tiba-tiba disuruh pulang,” tambahnya lagi.

    Sepulangnya dari RSB Permata hati, Mardi mengaku istrinya mengalami pendarahan dan sesegera mungkin dirinya menghubungi salah satu dokter via telpon yang menangani korban dan dianjurkan dibawa lagi ke UGD.

    Sesampainya di UGD, korban hanya dirawat dan tidak ada tindakan lain dari pihak rumah sakit terutama dokter setempat. Hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak rumah sakit. Karena merasa kecewa dengan pelayanan RS Permata Hati, Mardi berinisiatif membawa sang istri ke RS Mardi Waluyo untuk ditangani secara insentif.

    “Yang jelas saya selaku suami korban, sampai saat ini tidak terima terhadap perlakuan serta tindakan oknum dokter di RSB Pemata Hati dan saya akan meneruskannya ke pihak berwajib. Ini sebagai pelajaran, agar nantinya tidak ada lagi kejadian terulang seperti yang saya dan istri alami,” pungkasnya.

    Sementara itu, saat media ini berupaya meminta klarifikasi ke pihak RS Permata Hati, hingga kini oknum dokter terkait sulit untuk ditemui untuk dimintai klarifikasi. (Red)

  • Kantor Pertanahan Kota Metro Raih Penghargaan KPPN

    Kantor Pertanahan Kota Metro Raih Penghargaan KPPN

    Kota Metro (SL)-Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro menghadiri acara Kegiatan Bincang Anggaran dan IKPA (BANGIK) dan Penyerahan Penghargaan Satker Terbaik Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan pada Hari Kamis, 21 Januari 2021 bertempat di Aula KPPN Metro.

    Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh satker mitra kerja KPPN Metro melalui virtual meeting. Kegiatan ini Dibuka langsung oleh Kepala Kantor KPPN Metro Drs. Burhani A.S.,M.M, dalam sambutannya Kepala KPPN Metro menyampaikan harapannya untuk satker mitra kerja KPPN Metro untuk meningkatkan kinerjanya.

    “Kami harapkan pada satker yang lain juga sama, bisa meningkatkan kinerja kerja untuk dapat memperoleh penghargaan di Tahun depan ” ucapnya

    Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro Fauzimar, A.Ptnh.,SH.,MH menerima penghargaan dari KPPN Metro Sebagai Peringkat Kedua Dengan Nilai 98,05 Atas Indikator Kinerja Pelaksaan Anggaran TA 2020 Lingkup Satker Wilayah Kerja KPPN Metro Kategori Pagu Kecil (Diatas Rp 200 Juta s.d Rp. 5 Milyar). (Red)

  • KPU Tetapkan Wahdi-Qomaru Sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Metro

    KPU Tetapkan Wahdi-Qomaru Sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Metro

    Kota Metro (SL)-Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Metro menetapkan pasangan Wahdi-Qomaru sebagai Wali Kota dan Wakil Wali kota terpilih pada Pilkada 2020 lalu.

    Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama mengatakan, sesuai dengan Pasal 54 PKPU 19 Tahun 2020 pihaknya telah melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih Wahdi dan Qomaru pada Pilkada 2020.

    “Setelah Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) diterima, segera dilakukan Pleno Penetapan Pasangan Wali dan Wakil Wali Kota terpilih,” katanya, di Aidia Grande Hotel, Kamis (21/01/2020).

    Dia menjelaskan, selanjutnya KPU akan menyerahkan berkas berita acara ke DPRD Kota Metro maksimal lima hari dari hari penetapan untuk pelaksanaan pelantikan. “Jadi secepatnya akan kita serahkan ke DPRD,” ujarnya.

    Sementara Ketua DPRD Metro Tondi MG Nasution mengaku, penetapan pasangan calon terpilih setelah menerima surat keputusan dari MK sudah dilakukan karena Metro tidak ada sengketa Pilkada.

    “Jadi, kita diundang untuk penetapan wali kota terpilih. Nah, selanjutnya kita menunggu surat dari KPU untuk rapat paripurna khusus pengesahan. Ya nanti kami kabari, karena kan kita akan rapatkan dulu bersama Badan Musyawarah,” kata dia.

    Dikesempatan itu juga, Wali Kota terpilih Pilkada Metro 2020 Wahdi menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berjalannya demokrasi dengan baik di Bumi Sai Wawai.

    “Kita juga terima kasih kepada Pemerintah Kota Metro, Forkompimda, Bawaslu, KPU dan yang paling penting masyarakat kita yang sangat dewasa. Saya dengan pak Qomaru akan berjuang, karena amanah ini diberikan masyarakat,” ujarnya selepas penetapan calon wali kota terpilih.

    Ia mengajak semua pihak membangun Kota Metro. Mulai dari alim ulama, tokoh adat, tokoh wanita, tokoh pemuda untuk mewujudkan Bumi Sai Wawai yang sejahtera.

    “Sesuai tagline kita mendengar dan bekerja, tentu dengan analisis. Jadi mulai dari lapisan terbawah RT/RW sampai Forkompimda dan media massa. Kita akan berusaha sebaik mungkin dalam pengejawantahan rasa terima kasih kita pada masyarakat,” pungkasnya. (Roby/Tama)

  • Dua Warga Binaan Lapas Kelas II A Kota Metro Positif Covid-19 Tanpa Gejala

    Dua Warga Binaan Lapas Kelas II A Kota Metro Positif Covid-19 Tanpa Gejala

    Kota Metro (SL)-Kalapas Kelas II A Kota Metro membenarkan dua warga binaannya terkonfirmasi positif Covid-19. Dua narapidana yang terpapar Covid-19 didapat dari hasil rapid test masal 300 narapidana pada 07 Januari 2021 lalu.

    Dikatakan Kalapas M. Mulyana, pihak Lapas tidak mengetahui darimana kedua warga binaan tersebut terpapar Covid-19. “Ada 10 warga binaan yang reaktif, kemudian mereka kita lakukan isolasi di ruang tersendiri selama 14 hari sambil menunggu hasil swab dan hasilnya positif, namun untuk keduanya kami tidak mengetahui darimana bisa terpapar” ujarnya, Rabu (20/01/2020).

    Dijelaskannya, Lapas Kelas II A Kota Metro sudah tidak memberlakukan kunjungan sudah hampir satu tahun. Tim dinas kesehatan mengatakan jika kedua warga binaan tersebut merupakan kasus orang tanpa gejala (OTG).

    Menurut Informasi, saat ini keduanya telah dilakukan isolasi ditempatkan diruang berbeda dengan dilakukan perawatan secara intensif di ruang khusus dan ditangani tim dinkes bersama puskesmas.

    “Untuk antisipasi terjadinya kasus serupa, kami telah melakukan penyemprotan disinfektan ke lorong-lorong tahanan. Dan penyemprotan ini sebenarnya rutin kita lakukan,” ujarnya.

    M.Mulyana juga mengaku pihaknya telah meminta kepada seluruh petugas maupun narapidana di Lapas kelas II A Kota Metro, untuk menerapkan protokol kesehatan dengan baik. (Red)

  • Selisih Ormas OBFII dan FSPTII tidak menemui kesepakatan, Pemkot Metro Keluarkan Peraturan ini

    Selisih Ormas OBFII dan FSPTII tidak menemui kesepakatan, Pemkot Metro Keluarkan Peraturan ini

    Kota Metro (SL)-Perselisihan dua Ormas jasa bongkar pasar di Kota Metro, antara Organisasi Buruh Formal dan Informal Indonesia (OBFII) dengan Federasi Serikat Pekerja Transfor Indonesia (FSPTI) menggelar pertemuan untuk melakukan mediasi yang berlangsung di Kantor Kesejahteraan dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro, Rabu (20/01/2021).

    Dalam mediasi tampak hadir Polres Metro, Kodim 0411/LT, Kejari, Dinas Perhubungan, Dinas Pasar, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Metro untuk menjadi saksi mediasi dari Kedua ormas tersebut.

    Diketahui, terjadi selisih diantara kedua ormas jasa bongkar muat di Kota Metro itu, diawali dengan adanya debat adu mulut kedua belah pihak saling klaim soal dana/ongkos jasa bongkar/muat barang dengan alasan masing-masing.

    Berdasarkan Keterangan pihak kesatu, Chaidirsyah, bahwa pihaknya berjalan sesuai SK. Menurutnya OBFII telah mengambil bagian dana/jasa bongkar muat milik FSPTII.

    Sedangkan pihak Kedua, Lilik mengaku, ormas OBFII terbentuk 4 tahun silam, sejak 2016 hingga sekarang, sementara FSPTII masih dalam kondisi vakum sampai waktu yang tidak ditentukan. Kemudian November 2020 FSPTII aktif kembali dan merebut dana/jasa milik OBFII yang sedang berjalan.

    Mediasi kedua belah pihak tidak menemui kesepakatan dan titik terang. Karena hadirnya organisasi jasa bongkar muat di kota Metro dinilai memicu permasalahan, maka dari itu, Pemkot Metro mengeluarkan peraturan untuk meniadakan organisasi jasa bongkar muat barang di Kota Metro. (Red)

  • GMBI Kembali Layangkan Surat Klarifikasi Kedua ke Dinkes Metro, Eko: Tidak Juga Mendapat Tanggapan Kadis, Kami Gelar Aksi

    GMBI Kembali Layangkan Surat Klarifikasi Kedua ke Dinkes Metro, Eko: Tidak Juga Mendapat Tanggapan Kadis, Kami Gelar Aksi

    Kota Metro (SL)-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Metro kembali melayangkan surat klarifikasi kedua ke Dinas Kesehatan Kota Metro tertuju pada Kepala Dinas Dr. Erla Andrianti, setelah sebelumnya surat pertama tanggal 13 Januari 2020, tidak ditanggapi pihak dinas.

    “Hari ini kita bersama jajaran LSM GMBI Distrik Metro, Kembali mengantarkan surat kedua tindak-lanjut surat pertama yang tidak ditanggapi Kadis Kesehatan, surat yang utama kita klafikasi ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kota Metro,” ungkap Eko Joko Susilo Ketua LSM GMBI Distrik Metro didampingi Sekretaris Andre beserta jajaran saat setelah menyerahkan surat klarifikasi kedua di Dinas Kesehatan Kota Metro, Senin (18/01/2021).

    Ditambahkan Eko, dalam surat klarifikasi tersebut ditekankan soal aksi perampasan fasilitas jurnalis oleh staf dinas setempat kemudian soal Kepala Dinas Kesehatan dr.Erla Andrianti yang enggan membuka informasi terkait penyerapan anggaran negara yang  dikelola sepanjang tahun 2020, baik anggaran murni dan anggaran perubahan.

    “Dengan sikap tidak transparannya jajaran Bidang Dinas Kesehatan Kota Metro terkhusus Kepala Dinas dr. Erla Andrianti, LSM GMBI menilai sekaligus menduga adanya ketidak beresan dalam pengelolaan anggaran negara dan seperti ada sesuatu hal yang ditutup-tutupi yang bersangkutan,” tambahnya.

    Tentunya, lanjut Eko, patut ditindaklanjuti lebih dalam, selain telah dilakukannya Investigasi oleh pihak LSM GMBI setempat, guna perimbangan data informasi  sejauh mana penyerapan anggaran yang dikelola Dinas Kesehatan sepanjang TA. 2020.

    kembali dijelaskan Eko, ada beberapa item yang dipertanyakan khususnya mengenai anggaran pencegahan dan penanggulangan penyakit menular rp.1.896.276.300.00 (sebelum perubahan) – rp.7.485.352.540.00 (setelah perubahan). Termasuk anggaran belanja barang dan jasa yang cukup besar. Juga pada item kegiatan operasional dan penyediaan bahan medis pencegahan dan penanggulangan Covid-19 serta anggaran Operasional Puskesmas dan Pustu.

    Maka itu, kata Eko Joko Susilo, sebagaimana hasil investigasi tim LSM GMBI DIstrik Kota Metro serta untuk perimbangan data informasi, secara resmi pihak LSM GMBI melayangkan surat permintaan salinan dokumen daftar isian anggaran negara yang dikelola dinas kesehatan setempat, guna penyesuaian dengan data dokumen yang ada pada tim GMBI.

    Eko mengingatkan, Jika dalam kurun waktu delapan (8) hari kerja sejak surat diterima tetapi tidak juga ditanggapi, maka LSM GMBI akan melakukan gerakan atau aksi sekaligus mendesak pihak penegak hukum agar segera menindaklanjutinya, sebagaimana laporan dan hasil investigasi LSM GMBI.

    Perlu untuk diketahui juga bahwa, selain terfokus di Dinas Kesehatan, tim investigasi juga mendapati beberapa indikasi penyerapan anggaran Covid-19 selama TA 2020 di beberapa Dinas atau Badan yang juga patut dipertanyakan. Adapun Dinas atau Badan itu diantaranya, Dinas Koperasi UMK UM & Perindustrian, BPBD, Dinas Pertanian, Diskominfo dan RSUD A.Yani.

    “Seluruhnya akan kami surati untuk kalrifikasi guna perimbangan data informasi yang sebelumnya, sejak jauh hari telah di lakukan invetigasi pendalaman informasi mengenai penyerapan dan pemanfaatan anggaran terkait,” tutup Eko. (Red)

     

  • Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Metro, Adi Prasetyo Lakukan Sumpah Janji

    Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Metro, Adi Prasetyo Lakukan Sumpah Janji

    Kota Metro (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD periode 2019-2024, berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, Jumat (15/01/2021).

    Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nastion. PAW ini dilakukan antara Adi Prasetyo yang menggantikan Anna Morinda anggota DPRD Kota Metro dari partai PDI Perjuangan yang mengundurkan diri.

    “Hari ini DPRD Kota Metro, pada Jumat, 15 Januari 2021 rapat ke-1 masa sidang 1 tahun sidang 2021 akan dibuka dan dibuka untuk umum. Perlu diketahui bersama, keputusan Gubernur Lampung nomor: G/624/B.01/HK/2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang peresmian pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Metro saudara Adi Prasetyo yang diresmikan sebagai pengganti Anggota DPRD kota metro masa jabatan 2019-2024,” katanya.

    Dia melanjutkan, sesuai dengan ketentuan dan tata tertib DPRD Kota Metro, sebelum memangku jabatan, Adi Prasetyo terlebih dahulu harus mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD Kota Metro. “Pengucapan sumpah janji akan sama-sama kita saksikan bersama. Bersangkutan akan mengikuti pengucapan sumpah janji PAW anggota DPRD Kota Metro,” ujarnya.

    DiKempatan itu pula, Wali Kota Metro, Achmad Pairin mengatakan, Dengan dilaksanakannya proses pengucapan sumpah janji ini adalah langkah penting dalam mengemban amanah. Pastinya ini telah melalui proses pertimbangan yang cukup matang, dan diharapkan juga akan memberikan sumbangan yang sangat berarti terhadap peranan serta penindakan kinerja di lingkungan DPRD Kota Metro. “Pengangkatan ini juga merupakan suatu amanah, membuat kepercayaan dan tanggung jawab untuk mengemban tugas yang lebih besar terhadap proses dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

    “Alhamdulillah kita hadir dalam keadaan sehat walafiat, sebagaimana kita ketahui acara pengambilan sumpah ini merupakan keputusan Gubernur Lampung tentang peresmian PAW Anggota DPRD Kota Metro. Pengangkatan bapak Adi Prasetyo sebagai anggota DPRD Kota Metro merupakan konsekuensi dari upaya untuk mengisi kekosongan salah satu Anggota DPRD Kota Metro. Karena yang terhormat, Ibu Anna Morinda yang mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kota Metro,” tambah dia lagi.

    Dengan digelarnya pengambilan sumpah janji ini maka Adi Prasetyo resmi menjadi Anggota DPRD Kota Metro.(Roby/Tama)