Kategori: Kota Metro

  • Proyek Pelebaran Jalan Wisata Gasak  26 Bidang Milik Petani, Tak Ada Ganti Rugi Warga Malah Diminta Ikhlas

    Proyek Pelebaran Jalan Wisata Gasak 26 Bidang Milik Petani, Tak Ada Ganti Rugi Warga Malah Diminta Ikhlas

    Kota Metro (SL)-Pelaksananan proyek pelebaran jalan akses menuju Taman Sumber Sari Park oleh Pemkot Metro yang berlokasi di Bedeng 25, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro ciptakan persoalan antara warga dan pemerintah setempat.

    Berdasarkan keterangan dari beberapa warga yang merasa dirugikan, bahwa pembebasan lahan dalam proyek tersebut memakan areal persawahan. Lebih kurang 26 bidang milik 26 orang warga setempat. Mereka mengaku merasa ditipu oleh Pemerintah melalui pihak Kelurahan Sumbersari. Keterangan tersebut dikutip media ini, Minggu, (08/11/2020).

    Karena merasa dicurangi, warga pemilik tanah atau sawah menuntut ganti rugi agar pihak terkait dapat mengembalikan lahan tanahnya seperti semula. Menurut pengakuan warga, pelebaran jalan memakan kurang lebih 1 meter areal sawah milik warga. Sejak awal warga mengetahui jika nantinya akan ada kompensasi ganti rugi. Namun, dalam perjalanannya hal itu berbeda, malah warga dikumpulkan di Balai Kelurahan diminta untuk mengikhlaskan (Hibah) tanah tersebut.

    Setelahnya, Pihak Kelurahan melalui Kaur Pemerintahan Yani didampingi Ketua LPM Supandi, mendatangi warga pemilik tanah terkena dampak pelebaran jalan, satu persatu menyodorkan surat dengan alasan pengurangan pajak, sekaligus meminta fotocopy sertifikat tanah.

    Didalam surat yang disodorkan pihak Kelurahan tersebut berisikan poin tidak meminta ganti rugi/mengikhlaskan (Hibah) tanah untuk pelebaran jalan. Sampai November 2020, surat pembeharuan sertifikat dan bukti pengurangan pajak tidak juga ada.

    Parahnya lagi, sebagian warga tidak menyadari adanya pernyataan tidak menuntut ganti rugi dalam surat yang terlanjur ditanda tangani, lantaran ada beberapa warga tidak bisa baca tulis dan tidak begitu teliti dan memahami maksud tulisan surat menyurat. Warga juga tahu jika tanah yang di ambil untuk pelebaran jalan tersebut ternyata lebih dari 1 Meter, masing-masing diambil 2,5 meter hingga 3,5 Meter.

    Menyadari hal itu, warga yang merasa dicurangi, mengadukan hal itu ke LSM GMBI Distrik Kota Metro dengan memberikan kuasa memperjuangkan hak dengan tuntutan ganti rugi, sesuai ukuran tanah warga yang di ambil untuk pelebaran jalan.

    Salah satu warga yang merasa dirugikan dan dicurangi, Junaidi mengungkapkan, selama ini sejak pembangunan jalan itu pada pertengahan 2019 lalu sampai detik ini tidak ada kejelasan bukti pengurangan pajak dan juga sertifikat baru. Merasa curiga, warga mengukur ulang tanah sawahnya, ternyata yang di ambil terkena dampak lebih dari 1 meter.

    “Punya saya di ambil 3,5 Meter dan saya juga tidak pernah menyetujui tanda tangan surat apapun yang di sodorkan Pemerintah lewat pihak Kelurahan. Satu jengkal tanah sawah kami dari kejadian ini tidak akan rela di berikan begitu saja, kami menuntut ganti rugi atay kembalikan tanah kami seperti sedia kala,” ungkap Junaidi dibenarkan warga lain.

    Sama halnya dengan Wartono, “Sama dengan yang dikatakan Pak Junaidi. Kami selaku warga merasa di curangi dan akan mencabut surat yang kami tanda tangani itu,” tegasnya.

    Demikian pula oleh Maryati istri Wagiman. Saat tanda tangan surat yang di sodorkan pihak Kelurahan, saat itu dirinya sedang pergi pengajian rutin. Di rumah hanya ada suami. Ibu Yani (Kaur Pemerintahan Kelurahan Sumbersari) bersama LPM menyodorkan surat dan ditanda tangani oleh suami saya (Wagiman).

    “Saat saya pulang, suami saya bercerita. Lalu saya tanya surat itu isinya apa? surat pengurangan pajak dan ada kalimat tidak menuntut ganti rugi. Nah, disitu saya merasa dicurangi, saya jelaskan dengan suami saya,” kata dia.

    “saya dan suami saya merasa tertipu dari surat itu, kami akan mencabutnya dan meminta ganti rugi atau kembalikan tanah kami seperti semula. Maka, semua warga yang sependeritaan, mengadu ke GMBI berharap untuk mendampingi memperjuangkan hak kami,” tutup Maryati. (Red)

  • Walikota Metro Pairin Resmikan Rompi Relawan Covid-19 di Kelurahan Tejoagung

    Walikota Metro Pairin Resmikan Rompi Relawan Covid-19 di Kelurahan Tejoagung

    Kota Metro (SL)-Wali Kota Metro melakukan peresmian uniform atau seragam baru kepada tim relawan covid-19 di Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, di aula kelurahan setempat. Kegiatan yang dihadiri oleh Kapolres Metro AKBP Retno prihawati, Dandim 0411/LT, Letkol Inf Andri hadiyanto M.Han, Kepala Dinas Kesehatan Erla Andrianti, Kamis, 05 November 2020.

    Hadir  pula, Kepala BPBD Pansuri, Kepala Satpol-pp Imron, dan Camat Metro timur Jonizar. Kegiatan tersebut dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan relawan dalam membantu pemerintah dalam menekan pertumbuhan covid-19 di Kota Metro.

    Lurah Tejoagung, Suparyono mengatakan, peresmian seragam bagi tim relawan Covid-19 ini guna menjadikan identitas bagi tim relawan satgas covid-19 Kelurahan Tejoagung dalam mensosialisasikan kepada masyarakat. “Seragam ini nantinya digunakan oleh tim relawan satgas covid-19 saat melakukan sosialisasi ditengah masyarakat maupun pada saat menjalankan tugas piket diposko Covid-19,” kata dia,

    Dia menambahkan, anggota tim satgas covid-19 ini terdiri dari perangkat Kelurahan. Sedangkan untuk pembiayaan nya dengan melakukan iuran dari setiap tim satgas covid-19. “Untuk tim relawan satgas covid-19 yang ada di Kelurahan Tejoagung ini berasal dari para perangkat kelurahan baik dari tingkat RT dan RW, sedangkan untuk dana dari pembuatan uniform dilakukan secara iuran oleh masing-masing tim relawan,” tambahnya.

    Pada kesempatan yang sama, Wali kota Metro, Achmad Pairin mengucapkan terimakasih dengan adanya tim relawan Covid -19 di Kelurahan Tejoagung telah membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

    “Dengan melihat langsung peran aktif yang dilakukan tim relawan dalam membantu penanganan covid-19. saya sangat mengapresiasi akan hal ini. Dengan ini Pemkot Metro akan berupaya maksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan para relawan,” kata Pairin.

    Diketahui dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula pemasangan seragam baru dengan secara simbolis, oleh Wali Kota Metro, Kapolres Metro, dan Dandim 0411/LT, kepada perwakilan tim relawan Covid – 19, Kelurahan Tejoagung. (rb/tm)

  • Pasien Sembuh Covid-19 Kota Metro Terus Bertambah

    Pasien Sembuh Covid-19 Kota Metro Terus Bertambah

    Kota Metro (SL)-Sebanyak 21 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Metro telah dinyatakan sembuh dan selesai menjalani isolasi. Kini total pasien sembuh mencapai 52 orang dari 70 kasus. Pasien yang dinyatakan sembuh telah melakukan uji swab yang hasilnya negatif.

    Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Metro, Redho Akbar menjelaskan, pasien yang dinyatakan sembuh telah melakukan uji swab yang hasilnya negatif. Sehingga pasien diperbolehkan pulang. “Alhamdulillah pasien yang dinyatakan sembuh telah terus bertambah, seluruhnya dilakukan uji swab dengan hasil negatif. Sehingga tidak lagi menjalani isolasi,” kata dia, Kamis, 05 November 2020.

    Diketahui, data pasien sembuh terdiri dari pasien nomor 38, perempuan berinisial W berusia 48 tahun. Pasien nomor 39 perempuan berinisial SNIS berusia 15 tahun, pasien nomor 61 laki-laki berinisial Z berusia 79 tahun, dan pasien nomor 62 perempuan berinisial I berusia 48 tahun.

    Kemudian 7 tenaga kesehatan RS Mardiwaluyo. Yakni pasien nomor 48 berinisial F berusia 28 tahun, pasien nomor 50 berinisial R berusia 41 tahun, pasien nomor 51 berinisial TY berusia 27 tahun, pasien nomor 53 berinisial WD berusia 32 tahun, pasien nomor 54 berinisila WHP beruaia 28 tahun, pasien nomor 57 berinisila H berusia 27 tahun, dan pasien nomor 58 berinisial S berusia 42 tahun.

    Selanjutnya pasien 29 berinisial N, pasien nomor 31 berinisial E, pasien 32 berinisial Ib, pasien nomor 33 berinisial R, pasien nomor 41 berinisial F, pasien nomor urut 42 berinisial W, pasien nomor 43 berinisial E, pasien nomor 44 berinisial A, pasien 45 berinisial M, dan pasien nomor urut 55 berinisial

    Sementara itu, Penjabat Sekkot Metro Misnan mengimbau, masyarakat untuk selalu menjaga diri dan bersama gugus tugas memerangi Covid-19. Salah satu caranya dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 3M. “Seperti yang sedang keluar rumah tetap menggunakan masker, jangan suka bergerombol di tempat umum. Kalau hanya dari pemerintah tidak dapat memutus mata rantai, tapi dari semua pihak harus kompak,” kata dia. (roby/tama)

  • Polemik Menara BTS, Dinas PUTR Kota Metro Gencar Cari Solusi

    Polemik Menara BTS, Dinas PUTR Kota Metro Gencar Cari Solusi

    Kota Metro (SL)-Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro telah melakukan tinjauan lapangan terhadap Menara Base Transciever Station (BTS) yang terletak di RT 28 RW 05 Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat pada Senin (04/11/2020).

    Hal ini disampaikan oleh Kasi Cipta Karya, Ari Ariyadi, pihaknya mengatakan setelah melakukan tinjauan pihaknya telah menyusun surat resume guna merangkum segala sesuatunya. “Kita telah melakukan tinjauan ke lapangan, karena memang selama ini kita belum pernah turun ke lapangan bersama-sama dan melihat kondisi dan situasi di lapangan,” kata dia.

    Dia menambahkan, setelah melakukan tinjauan lapangan pihaknya akan melakukan rapat secara internal yang dihadiri dinas-dinas terkait. Selanjutnya akan digelar rapat internal terlebih dahulu, artinya resume dari pertemuan awal hingga akhir setelah pihaknya meninjau lokasi, akhirnya dapat mengetahui jalan keluar.

    Dia menjelaskan, dengan adanya tinjauan Baghum Pemerintah Kota Metro dapat mempelajari lebih lanjut. “Hasil laporan itu sudah kami berikan ke Bagian Hukum untuk dapat dipelajari. Nanti rapat internal itu juga yang mimpin bagian hukum juga,” jelasnya.

    Sementara itu, Penjabat Sekda Kota Metro, Misnan berharap agar polemik yang terjadi ini dapat segera terselesaikan. “Belakangan ini selalu laporan kegiatan selalu masuk. Sebelumnya memang lebih aktif ke asisten II, kita minta supaya polemik ini dapat segera terselesaikan,” kata dia. (Roby/Tama)

  • Dokter Ahli Syaraf Soeradi Soedjarwo Digrebek Warga Bersama Wanita Muda Asal Lampung Timur Dirumah Kontrakan

    Dokter Ahli Syaraf Soeradi Soedjarwo Digrebek Warga Bersama Wanita Muda Asal Lampung Timur Dirumah Kontrakan

    KOTA METRO (SL)-Dokter Ahli Bedah Syaraf Senior, dr Soeradi Soedjarwo, warga Jalan Teuku Umar, 15 B Barat Kota Metro, disantroni warga disebuah rumah kontrakan bersama seorang wanita muda, Jaya Yanti Manda Sari (21), di Jalan Adipati III, Rt 22 Rw 06, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Selasa, 03 November 2020, sekitar Pukul 10.10 WIB.

    Warga sekitar kontrakan heboh dan sempat menyoraki dr Soeradi, pensiunan PNS yang selama ini dintai warga kerap datang kerumah yang di huni JSW itu. Beruntung cepat datang Ketua RT, dan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat, menenangkan warga.

    Dihadapan petugas Bhabinsa RT dan Bhabinkamtibmas dr Soeradi ngotot bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan dosa. “Saya ini sudah menikah siri, saya bukan berzina,” ucap Soeradi, dihadapan petugas. “Jika demikian, silahkah hubungan keluarga bapak, dan keluarga si perempuan, biar datang kesini. Warga tidak tahu siapa bapak, dan sering datang kesini,” balas petugas.

    Melihat situasi memanas, warga semakin ramai berdatangan, akhirnya petugas dan aparat RT membawa dr Soeradi ke Polsek Metro Selatan. Tidak butuh waktu lama, vidio penggerebekan Dr Soeradi yang memang dokter terkenal di Lampung itu viral dijagad maya media sosial.

    Ketua RT 22 Dedi Afrijal membenarkan peristiwa penggerebekan tersebut. Menurutnya bahwa warga telah mengamankan dokter S dan wanita JYM karena diduga bukan pasangan suami istri dari salah satu rumah kontrakan di wilayah setempat. “Karena yang mengontrak di situ kan J, yang perempuan. Laporan ke kita (RT) begitu. Jadi warga ini kadang melihat ada laki-laki masuk ke kontrakan situ. Kalau ngontrak di sini sudah dari bulan April,” paparnya.

    Dedi Afrizal menjelaskan, karena beberapa kali melihat Soeradi masuk ke rumah kontrakan, warga akhirnya berinisiatif untuk mencari tahu status keduanya. “Jadi tadi pagi didatangilah ramai-ramai ke rumah kontrakan oleh warga. Lalu kita serahkan ke Polsek. Supaya jelas. Memang tadi Soeradi dan Jse sempat menunjukkan surat bahwa sudah menikah secara siri, tapi belum secara hukum,” jelasnya.

    Dalam surat nikah siri itu disebutkan mereka menikah siri sejak 2 Juli 2020, dengan hakim nikah bernama Abdul Haris, dengan mas kaein cincin 7,5 gram kalong 4,15 gram, drngan saksi dari masing-masing mempelai. Dalam surat nikah siri itu disebutkan Yanti Manda Sari (21) dengan alamat Lampung Timur.

    Kapolsek Metro Selatan Iptu Yugo Laksono mengatakan dr S dqn wanita JSW  diamankan ke Polsek, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Polsek mendapat laporan warga sekitar pukul 12.00 WIB. “Kita menerima hasil laporan warga terkait S dan J. Untuk tindakan lebih lanjut, sementara ini kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” terangnya.

    Menurut Kapolsek dari hasil pemeriksaan sementara keduanya mengaku sudah menikah secara siri. Namun demikian, pihaknya mengamankan keduanya di Polsek atas laporan warga supaya tidak terjadi tindakan di luar hukum.

    Janjikan Rp100 Juta Untuk Warga

    Informasi penggerebekan dr Soeradi di kontrakan itu sempat simpang siur soal waktu. Ada yang menyebutkan sekitar pukul 8.00  hingga pukul 10.00, dan baru jam 12.00 di terima Polsek.

    Beredar surat pernyataan Soeradi, yang akan menyerahkan uang Rp100 juta, kepada warga RT lokasi sekitar kontrakan tersebut. Dengan batas waktu tanggal 6 November 2020. (Red)

  • 31 Orang Pasien Covid-19 di Kota Metro Dinyatakan Sembuh

    31 Orang Pasien Covid-19 di Kota Metro Dinyatakan Sembuh

    Kota Metro (SL)-Pasien covid-19 yang sembuh di Kota Metro bertambah dua pasien. Dengan adanya penambahan ini jumlah pasien sembuh mencapai 31 pasien yakni dari pasien nomor urut 46 dan 60.

    Diketahui, pasien nomor urut 46 tersebut yakni seorang laki-laki berinisial HF berusia 66 tahun. Sedangkan pasien nomor 60 seorang tenaga kesehatan berinisial B berusia 36 tahun.

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Erla Indrianti melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Redho Akbar menjelaskan, kedua pasien dinyatakan sembuh setelah hasil swab pasien dinyatakan negatif Covid-19. Karena sudah dinyatakan nehatif, pasien sudah tidak lagi menjalani isolasi.

    “Sebelumnya kedua pasien ini terkonfirmasi positif tanpa gejala, sehingga menjalani isolasi mandiri. Tapi karena sekarang hasil swabnya sudah dinyatakan negatif, maka pasien sudah dibebaskan untuk tidak lagi menjalani isolasi,” kata dia, Selasa (03/11/2020).

    Dia menambahkan, dengan bertambahnya dua pasien positif yang sembuh tersebut maka jumlah total pasien sembuh sebanyak 31 orang dari 66 orang yang dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan untuk pasien yang tengah menjalani perawatan sebanyak 31 orang dan pasien yang dinyatakan meninggal dunia sebanyak 3 orang.

    Dia berharap, selain dari pemerintahan, masyarakat juga di harap untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M. “Untuk dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 ini peran masyarakat sangat dibutuhkan. Ini terutama dalam menerapkan protokol kesehatan dengan 3 M. Yakni selalu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, serta tidak berkerumun atau menjaga jarak dengan orang lain,” kata dia. (Roby/Tama)

  • Wakil Ketua II Kota Metro Sosialisaikan 5 Perda Kepada Masyarakat

    Wakil Ketua II Kota Metro Sosialisaikan 5 Perda Kepada Masyarakat

    Kota Metro (SL)-Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Akhmad Khuseini melakukan sosialisasi terhadap lima Peraturan Daerah kepada masyarakat, Selasa (03/11/2020).

    Adapun Perda yang disampaikan Akhmad Khuseini dalam sosialisasinya, diantaranya Perda Kota Metro Nomor 5 tahun 2019 tentang pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor narkotika.

    Kemudian, Perda Kota Metro nomor 11 tahun 2019 tentang penataan kawasan permukiman, perda nomor 13 tahun 2019 tentang kesehatan daerah, terakhir peraturan daerah nomor 15 tahun 2019 tentang pengelolaan air limbah domestik.

    “Saya berharap dengan adanya sosialisasi Perda ini, masyarakat bisa memahami dan terhindar dari kesalahpahaman terhadap kebijakan Pemkot Metro nantinya,” imbuhnya. (Red)

  • Disporapar Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Test Urin Seluruh Pegawai

    Disporapar Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Test Urin Seluruh Pegawai

    Kota Metro (SL)-Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Metro melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai di dinas setempat tentang bahaya Narkoba dengan tema dan melakukan test urin kepada pegawainya, berlangsung di Aula LEC Kartika Metro, Selasa (03/11/2020).

    Kadisporapar Kota Metro Tri Hendriyanto yang diwakili oleh Sekertaris Disporapar Putu G mengatakan, sosialisasi dilakukan guna mengingatkan kepada para pegawai akan bahayanya narkoba. “Sosialisasi ini diberikan kepada seluruh pegawai Disporapar baik ASN maupun THL, dengan untuk memastikan para pegawai paham dengan bahaya narkoba,” kata dia.

    Dia berharap, dengan dilaksanakan sosialisasi ini juga dapat mengimbau pegawai untuk menjauhi diri dari narkoba. “Tentunya dengan ini kita dapat mengerti bahaya narkoba, dan para pegawai dapat menjadi lebih paham dengan pengaruh buruk bahaya narkoba dan dapat menjauhinya,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Pelaksana Anang Zainudin mengatakan, bahwa Disporapar ingin dijadikan contoh di Kota Metro menjadi dinas yang bersih dari narkoba. “kita ingin mewujudkan ASN dan THL dispora ini dijadikan contoh di kota metro yaitu bersinar, Bersih dari Narkoba dengan tujuan 100 persen bebas dari penggunaan narkotika,” tutup Anang. (Roby/Tama)

  • Taufik Basari Apresiasi Langkah Polres Metro Tekan Angka Kriminalitas dan Paparkan Keadilan Restoratif

    Taufik Basari Apresiasi Langkah Polres Metro Tekan Angka Kriminalitas dan Paparkan Keadilan Restoratif

    Kota Metro (SL)-Anggota Komisi III DPR-RI Taufik Basari, melakukan kunjungan kerja (Kungker) ke Mapolres Metro, Kamis, 22 Oktober 2020. Dalam kunjungannya Taufik Basari mengapresiasi langkah Polres Metro dalam menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum setempat.

    “Saya sangat tersanjung mendapat sambutan yang luar biasa dari Ibu Kapolres. Tadi sudah dipaparkan juga bagaimana kondisi Polres Metro baik dari personilnya hingga program yang dipaparkan. Dengan ini saya pikir bisa dijadikan bahan diskusi di Mabes Polri ataupun saat berkunjung ke tempat lain,” kata dia, Kamis, 22 Oktober 2020.

    Dia menambahkan, dengan inovasi yang dilakukan oleh Kapolres Metro dapat terbukti menurunkan angka kriminalitas yang terjadi di Kota Metro. “Dengan kreativitas dan inovasi yang dilakukan oleh Polres Metro tentu bisa menjadi inspirasi dan terbukti dengan angka kejahatan di Kota Metro tidak terlalu banyak. Ada tim Tekab, tim Scorpion dan tim Mulei Metro yang memang menlakukan hubungan baik dengan masyarakat,” tambahnya.

    Dia menjelaskan, dalam kunjungannya juga dia memaparkan pesan kepada jajaran Polres Metro yang diantaranya terkait dengan isu terkait perlindungan perempuan dan anak serta keadilan restoratif bagi para pelaku kejahatan.

    “Mengingat bahwa pidana itu harus menjadi upaya paling terakhir, jika ada perkara yang masih bisa diselesaikan di luar proses pidana dan sebisa mungkin dilakukan untuk perkara-perkara kecil. Tapi tetap berjalan untuk perkara besar. Itu semua tentang Peraturan Kapolri terkait dengan keadilan restoratif perkap nomor 6 tahun 2019 tentang Polres Metro lebih paham Untuk memanfaatkan ini tentu harus tepat sasaran,” ujarnya.

    Hal senada diungkapkan oleh Kapolres Metro, Retno Priharwati, pihaknya mengungkapkan ada beberapa hal yang menjadi perhatian dari keadilan restoratif dengan perempuan dan anak.

    “Dengn keadilan restorasi artinya tidak semua permasalahan-permasalahan Yang dilaporkan itu harus diselesaikan dengan efek penjatuhan hukuman. Akan tetapi ada mekanisme serta metode yang disusun terkait dengan hukumannya. Biasanya dengan penganiayaan ataupun perselisihan, sebenarnya itu tidak perlu dibawa ke pengadilan dan itu masih bisa diselesaikan di lingkungan kekeluargaan. Termasuk kejadian yang terkait dengan kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Kapolres Metro. (Robi/tama)

  • Bawaslu Gandeng Media Proaktif dalam Pengawasan Kampanye

    Bawaslu Gandeng Media Proaktif dalam Pengawasan Kampanye

    Kota Metro (SL)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta media massa turut serta proaktif dalam pengawaan kampanye calon wali kota dan wakil wali kota Metro. Masa kampanye akan berakhir 5 Desember 2020, dengan menyesuaikan pandemi covid-19.

    “Masa kampanye akan berakhir 5 Desember. Nah, saat ini tentu berbeda dari pilkada sebelumnya. Karena kita di tengah pandemi covid-19,” ujar Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah saat diskusi pengawasan kampanye bagi media massa di masa pandemi Pilkada 2020 di LEC Kartika, Rabu, 21 Oktober 2020..

    Dia menjelaskan, jika dulu kampanye bisa ramai dihadiri dan ada kerumunan banyak orang, saat ini tidak lagi diperbolehkan. Pihaknya juga mendorong agar pasangan calon memanfaatkan kampanye secara daring. “Kita melakukan pengawasan pada beberapa hal. Seperti kampanye terbatas, tatap muka, daring, iklan, hingga debat publik dan lainnya. Tapi kita juga fokus pada penerapan protokol kesehatan, netralitas ASN, dan politik uang,” ujarnya.

    Dia menambahkan, untuk media sosial, setiap paslon maksimal memiliki 20 akun di media sosial. Bawaslu juga sudah bekerja sama dengan Facebook dan Instagram untuk pelanggaran kampanye media sosial. “Kerja sama kita untuk mentakedown kalau ada pelanggaran. Nah, untuk yang berkaitan dengan pelanggaran misal hoaks atau SARA yang berkaitan dengan pelanggaran UU ITE, ya kita teruskan ke polisi,” tambahnya.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Metro Mujib mengatakan, dalam pengawasan media sosial, pihaknya mengajak semua elemen untuk terlibat aktif. Jika tidak bisa melaporkan, minimal bisa memberikan informasi awal. “Supaya kami bisa menelusuri. Dan tentu kami minta teman-teman media massa juga turut mengawasi jalannya kampanye. Himbauan kami jangan sara atau black campaign,” kata dia.

    Sementara itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengimbau insan pers independen dalam menyampaikan berita terkait pemilihan wali kota dan wakil wali kota Metro. “Media harus bersikap independen. Dan memberitahu masyarakat soal visi dan misi para calon. Jadi pertarungan gagasan yang dikejar, bukan menjatuhkan salah satu calon,” kata Ketua bidang pendidikan PWI Lampung Eka Setiawan.

    Dia menjelaskan, pada gelaran politik, media massa harus jadi penyampai informasi kepada publik yang membeda rekam jejak masing-masing calon. Serta turut mengawasi jalannya kampanye yang sesuai protokol kesehatan. “Dalam situasi pandemi ini kan kampanya tidak boleh melakukan konser musik, kumpul-kumpul atau berdesakan. Jadi pengawasan penting, apalagi situasi di lapangan sangatlah penting,” ujarnya. (rb/tn)