Kota Metro (SL)-Setelah dinyatakan reaktif dan positif, pasien nomor 19 Covid-19 inisial J (51) warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan metro pusat, meninggal dunia sekira pukul 21.15 WIB tadi malam, Rabu (15/09/2020). Kemudian Pasien dikebumikan pukul 01.00 WIB di pemakaman khusus jenazah Covid-19 Karangrejo Metro Selatan, (16/09/2020).
Ketua Tim Gugus Tugas Achmad Pairin membenarkan informasi tersebut. “Iya benar pasien 19 terkonfirmasi positif Covid-19 baru masuk ke rumah sakit dan tutup usia tadi malam,” ujarnya Pairin kepada media.
Diterangkan Pairin, Pasien yang diketahui berprofesi sebagai pedagang cabai tersebut, memiliki riwayat Stroke sejak sebulan lalu dan sempat dirawat setelah dinyatakan reaktif rapid dan positif hasil test swab di ruang isolasi RSUD setempat, Kota Metro tanggal 15 September 2020 kemarin.
“Keluarga menyerahkan jenazah pasien kepada pemerintah untuk dimakamkan dengan protokol Covid-19, sementara dalam proses pemakaman petugas yang diterjunkan yakni, 8 orang dari Dinas PKP, 5 orang Pol PP dan Damkar, 2 orang dari Polres Metro,” jelas dia.
Lalu, menurut keterangan juru bicara Percepatan Penanganan Covid-19, Misnan mengatakan, pasien diduga terpapar oleh keluarganya dari Jakarta setelah membesuk pasien di RS Muhammadiyah Kota Metro karena penyakit Stroke dideritanya.
“Setelah anaknya kembali ke Jakarta, pasien kemudian dirujuk ke RSUD A. Yani. Saat di rapid test, tanggal 14 September, ternyata pasien reaktif. Sehari kemudian pasien dinyatakan positif berdasarkan hasil swab,” kata Misnan.
Atas peristiwa ini, Untuk mengantisipasi penularan Covid-19 bertambah, Pemkot Metro melalui tim medis melakukan Contact Tracing terhadap keluarga dan kerabat yang telah kontak langsung terhadap pasien termasuk anak dan istri pasien 19 tersebut. (Rob/Tam)
Kota Metro (SL)-Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan memberikan sanksi kepada masyarakat pelanggar protokol kesehatan di era New Normal. Peraturan tersebut tertuang dalam Perwali Kota Metro nomor 39 tahun 2020 tentang penerapan disiplin hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Metro.
Hal itu dipertegas kembali Wali Kota Metro Achmad Pairin, dirinya membenarkan adanya pemberian sanksi bagi pelanggar Prokes seperti dimaksud. “Pemkot Metro akan mengutus tim gugus tugas yang di Komandoi Satpol PP untuk penegakan protokol kesehatan agar masyarakat di Kota Metro patuh dan tertib dengan adanya peraturan ini,” kata Pairin di ruang kerjanya, Selasa (15/09/2020).
Ditambahkan Kabag Hukum pemerintah kota Metro, Ika Puspa Rini, bahwa pihaknya akan secara tegas memberi sanksi kepada masyarakat jika kedapatan melanggar peraturan Prokes. Adapun sanksi tersebut berupa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, menghapal Pancasila dan membersihkan tempat umum dimana lokasi pelanggar Prokes tersebut.
“Penegakan aturan ini bertujuan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 di Kota Metro. Apalagi sekarang di Metro ada peningkatan pasien terpapar baru-baru ini,” tutup Ika. (Adv)
Kota Metro (SL)-Mendapat peringkat ke-2 ajang Liga Teater SMK dan SMA Provinsi Lampung 2020 pekan lalu, Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Metro, Ni Made Novianti merasa bangga dan haru atas pencapaian anak didiknya di sekolah tersebut, hal itu dikatakannya kepada media pada Selasa (15/09/2020).
“Terharu, peserta yang lain bagus-bagus soalnya. Terima kasih buat semuanya, anak-anak teater begitu tekun dan giat berlatih, ini adalah kado terindah buat SMA N 4 Metro”, kata Ni Made.
Menurut dia, prestasi ini merupakan sebuah pencapaian atas kerja keras peserta didiknya sehingga dapat menampilkan teater terbaik dan memukau dewan juri. Diakuinya, prestasi tersebut menjadi perdana bagi dirinya sejak dirinya menjadi kepala di sekolah tersebut.
“Untuk kali ini kita dapat liga teater dan dapat prestasi penampil terbaik ke 2. Selama saya yang jadi kepseknya, juara teater ya baru ini, enggak tahu kalau sebelumnya, karena teater itu sudah berdiri dari 2006,” tambah dia.
Selaku Kepsek, ke depan, dirinya akan terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi dengan menggali potensi-potensi yang ada pada peserta didik di SMAN 4 Kota Metro. Disamping itu, Dia menghimbau, walau masih dalam pandemi Covid-19, diharapkan agar peserta didik tetap giat dan menjaga semangat belajar.
“Selama belajar dirumah tetap ikuti protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19. Jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan wajib diterapkan,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi, Teater Kejora SMA N 4 Kota Metro berhasil menjadi penampil terbaik ke-2 Liga Teater Provinsi Lampung 2020 ini dengan menampilkan teater yang berjudul “Penagih Hutang” karya Anton P. Chekou yang diperankan oleh Lentera Dzukarnain, Artha Ganda, Mega Juniawati dengan sutradara Kelana Senja.
Sementara kru lainnya, Saiful Efendi (pemain musik), Muhammad Khoirul Efendi (dokumentasi), Abdoel Duma (lightning), Ahmad, Saum, Fitri, Yanto, Wahyu dan M Sandi Kurniawan (setting) dan Titin Suarni S.Pd. sebagai pimpinan produksi. (Rob/Tam)
Kota Metro (SL)-Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Fahmi Anwar, meminta pihak Dinas Pendidikan dan tim gugus tugas agar tidak ceroboh memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di Kota Metro. Hal itu melihat kondisi Kota Metro saat ini masih belum aman.
“Kita kaji ulang lagi untuk menerapkan KBM tatap muka sekarang. Jangan ceroboh, dalam minggu-minggu ini ada penambahan penularan Covid-19, maka pihak tim gugus tugas dan Disdikbud perlu membahasnya secara intens agar persiapan tatap muka lebih matang dan maksimal” ujar Fahmi kepada media, Kamis (10/09/2020).
Dikatakannnya, secara nasional KBM tatap muka memang sudah diizinkan oleh Kementerian Pendidikan. Namun, jika situasi Kota Metro masih belum kondusif, terlebih baru-baru ini ada penambahan pasien Covid-19, dirinya meminta agar pihak terkait ada pertimbangan soal ini. “Kita sebenarnya serba salah, karena dari kementerian pendidikan secara Nasional kita sudah diperbolehkan untuk KBM tatap muka. Namun kami minta dari tim gugus dan Disdikbud agar lebih intens dalam pengawasan nya,” kata dia.
Kalaupun KBM tetap diberlakukan, tambah dia, sementara pasien terus bertambah, pihaknya meminta agar pihak terkait segera menghentikan KBM tatap muka dan kembali secara daring. “Jika pasien covid-19 terus bertambah, saya harap KBM bisa dilakukan secara daring kembali. Walaupun sarana dan prasarana sekolah sudah di perketat, namun untuk meminimalisir pertambahan pasien covid-19 kita minta untuk kembali secara daring,” tambahnya. (Rob/Tam)
Kota Metro (SL)-Wakil Wali Kota Metro, Djohan berharap kehadiran Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Kota Metro dapat menjadi filter informasi hoax, dan menjernihkan informasi yang ada di Kota Metro, termasuk kontribusi terhadap pembangunan Kota Metro. Termasuk menjadikan contoh media dan memajukan Pers Kota Metro.
Sejumlah Pengurus SMSI Kota Metro Periode 2020-2025.
“Selamat selamat atas dilantiknya Ketua SMSI Kota Metro Ali Imron. Saya atas nama pemerintah Kota Metro berharap keberadaan SMSI bisa menjadi filter informasi yang jernih dan dapat berkontribusi positif dalam membangun kota Metro,” kata Djohan saat memberikan sambutan pada pelantikan pengurus SMSI Kota metro periode 2020-2025 di Gedung wisma Haji Al-Khairiah Metro, Rabu 9 Sepetember 2020.
Johan juga meminta media kembali ke kiblatnya sebagai pers yang melakukan kontrol sosial, terutama jelang konstelasi Pilkada di Kota Metro. “Keberadaan SMSI di Kota Metro turut membawa pers Kota Metro semakin maju, serta turut menjaga situasi kondusif terutama menjelang Pemilihan Wali Kota 9 Desember 2020 mendatang,” kata Djohan.
Menurut Johan, Media adalah sebagai mediator dan wadah dari keluhan masyarakat oleh karenanya, awak Media harus bersatu padu dengan sesama Media dan memberitakan dengan kondisi yang sebenarnya serta turut mencari jalan keluarnya.
“Objektiflah menyampaikan informasi, jangan hanya karena sentimen pribadi lantas memberangus sesorang dengan pemberitaan yang tak seimbang, saya yakin SMSI metro bisa, saya titip ya kepad saudara Ali, jaga kekompakan,” pesanya.
John menjelaskaan Kota Metro hanya memiliki 5 Kecamatan menjadi spesial di Lampung, bahkan sebagai etalase kota pendidikan di Lampung yang tidak luput dari keberhasilan semua pihak di kota Metro yang selama ini satu visi, satu gagasan untuk metro lebih baik. “Mari kita bersama-sama membuat Kota Metro lebih aman, nyaman dan kondusif sehingga kedepan lebih baik lagi dari sekarang,” katanya.
Sementara Kapolres Kota Metro AKBP Retno Prihawati yang meminta memberikan sambutan dalaam acaaraa itu, mengatakan, insan pers dan media memiliki peran strategis dalam segala hal termasuk dalam menjaga situasi kamtibmas, sehingga didharapkan dapat menjadi penyamopai informasi yang akurat untuk masyarakat. “Pers dan awak media memiliki peran penting, ayo saling bekerjasama kita ciptakan situasi kamtibmas, sampaikan informasi benar pada masyarakat agar semua tau dan teredukasi,” ujar Retno.
Polwan dengan dua mawar dipundaknya ini berharap, saat ini kondisi bangsa tengah dihadapkan pada dua fokus, pertama penanganan covid-19, kedua Pemilukada yang akan digelar desember mendtang. “Kita sedang diterpa pandemi, media harus bisa menjadi penyampai kabar yang sejuk, jangan membuat keresahan ditengah masyarakat, pun soal pemilikada, bersikaplah seimbang, sejukkan suasana, ayo bersama kita lewati dilema bangsa ini,” kata Retno.
Ketua SMSI Lampung Doni Irawan juga berpesan kepada seluruh anggota maupun pengurus yang hari telah resmi dilantik, dapat turut serta membantu Pemerintah Kota Metro menuju yang lebih baik. “Keberadaan kita harus mampu menjadi pilar kebenaran,” katanya.
Namun demikian juga harus seimbang menjadi kontrol sosial dan berpartisipasi membangun daerah, “Ayo bersosialisasi dukung program pemerintahan kota Metro melalui fungsi dan peran media, secara organisasi harus kompak dan tidak bekerja sendiri – sendiri,” katanya. (tama/roby/Red)
Kota Metro (SL)-Berdirinya Plang dan adanya sertifikat hak milik tanah atas nama Pemkot Metro di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan, memicu masalah dan sangketa. Pasalnya, tanah tersebut diketahui masih menjadi milik warga atas nama Johan Efendi sedangkan proses pengukuran tanah dan sertifikat oleh pihak terkait diduga tidak jelas, tanpa menghadirkan saksi.
Aksi GML di halaman gedung BPKAD Kota Metro.
Untuk Itu, Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML) Kota Metro, mengawal Johan Efendi selaku pemilik tanah mendatangi Kantor BPKAD dan Kantor Pertanahan setempat untuk meminta kejelasan dan sejumlah tuntutan. Aksi ini dikomandoi Slamet Riadi Ketua DPD GML Kota Metro, Kamis (10/09/2020).
Dalam orasinya, Slamet menyuarakan beberapa tuntutan antaralain, mengecam pembatalan sertifikat tanah hak milik Johan Efendi yang dikeluarkan oleh BPN Kota Metro, mengecam serta menyayangkan pengukuran tanah yang dilakukan oleh Bidang Aset BPKAD dan Kantor Pertanahan dengan tidak menghadirkan Johan Efendi atau saksi lainnya.
Ditegaskannya, bahwa pengukuran yang dilakukan pihak BPN hanya berdasarkan analisa kira-kira. Hal itu dibuktikan saat pelaksanaan pengukuran telah dibatalkan sebanyak tiga kali sebab petugas tidak mengetahui batas tanah.
Tidak cukup sampai disitu, tambah Slamet, pihaknya juga meragukan keaslian surat pernyataan menguasai tanah negara yang ditandatangani oleh Sekkot Metro Nasir AT, dengan usulan tanah 20.000 meter persegi. “Hal ini juga dibuktikan oleh sejumlah saksi bahwa mereka tidak pernah merasa menandatangani surat tersebut. Maka, kami hadirnya orang-orang tersebut dan mereka siap memberikan kesaksian,” kata Slamet.
Setelah menunggu beberapa saat, Kepala BPKAD, Supriyadi didampingi Kabag Hukum Ika Pusparini menemui massa yang sebelumnya sempat terjadi aksi dorong antara aparat keamanan dan pengunjuk rasa yang memaksa masuk untuk berdialog.
Supriyadi dalam pertemuan tersebut, menerangkan bahwa proses sertifikasi yang dilakukan oleh BPKAD, untuk kepastian hukum objek milik pemkot, dan prosesnya melalui Bagian Hukum. Sedangkan untuk pembatalan sertifikat dilakukan dan merupakan kewenangan BPN. “Bagian Hukum yang memproses ke BPN. Kalau minta pembatalan sertifikat, itu kewenangan BPN, dan jika minta kepastian hukum, ada tempatnya, bisa ke PTUN atau Pengadilan,” terang Supriyadi.
Dikesempatan itu pula, Kabag Hukum Ika Pusparini menambahkan, pihaknya melakukan klarifikasi ke Kantor Pertanahan. Sebab, penerbitan sertifikat dilakukan oleh Kantor Pertanahan. Jadi, untuk mengetahui sertifikat mana yang diakui maka pihak BPKD akan berupaya melakukan mediasi sebelum masalah ini lanjutkan ke jalur hukum.
“Intinya untuk meminta kepastian hukum, mana sertifikat yang diakui, sertifikat milik pemkot atau sertifikat milik Johan Efendi. Dan kami berupaya melakukan mediasi, sebelum penyelesaian melalui jalur hukum,” ujar dia.
Merasa tidak puas dengan pernyataan Supriyadi dan Ika, GML bersama warga melanjutkan aksi ke kantor Pertanahan Kota Metro untuk meminta kejelasan dan solusi atas tanah yang diklaim Pemkot tersebut. (Tam/Rob)
Kota Metro (SL)-Maraknya wartawan yang tidak profesional dalam melakukan peliputan hingga terkesan mencari cari kesalahan dan bergaya intimidasi dan mengancam narasumber menjadi pembicaraan hangat dalam Diskusi Publik PWI Kota Metro berjudul “Peran Media dan Jurnalis Memajukan Visi Kota Pendidikan” di Wisma Haji, Rabu 9 September 2020.
Menanggapi itu, Wakabid Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Wira Hadikusuma, SP menjelaskan mengenai bukti bahwa legalitas seorang wartawan adalah ketika nama dan media terdaftar di Dewan Pers.
“Bukti bahwa seorang wartawan dapat dikatakan profesional dan berkompeten diantaranya dengan memeriksa nama dan media di Dewan Pers, itu juga syarat bukti bahwa seorang wartawan memiliki legalitas dalam menjalankan profesinya,” kata Wira.
Dalam kesempatan sama, Wakabid Pembelaan Wartawan PWI Provinsi Lampung, Juniardi JT, S.Ip, MH menjelaskan, untuk memperoleh gelar kompetensi sebagai seorang wartawan bukanlah perkara mudah. “Setiap wartawan akan diuji terlebih dulu sebelum ia mendapat gelar kompeten. Dalam tahap seleksi sangat ketat, mereka dituntut harus paham Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai norma saat menjalankan profesi,” kata Juniardi.
Juniardi menambahkan, wartawan yang telah mendapatkan gelar kompeten akan mendapatkan id-card sesuai tingkatannya, dan bisa sewaktu-waktu dicabut gelarnya apabila melakukan pelanggaran berat. “Wartawan yang telah mendapatkan gelar kompetensi tidak semata-mata bisa melakukan apa saja, ia harus mematuhi KEJ. Gelar tersebut bisa dicabut kapan saja jika wartawan tersebut melakukan pelanggaran yang dapat mencederai nama baik profesi,” pungkas Juniardi. (tama/roby)
Kota Metro (SL)-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Metro, Abdul Wahab mengatakan banyak narasumber mengekeluhkan aksi oknum wartawan yang meresahkan. Akibatnya citra wartawan menjadi buruk secara general. Karena ini, harus kita pahami apa tugas pokok dan fungsi wartawan, dalam Diskusi Publik di Gedung Wisma Haji Kota Metro, Rabu 9 Sepetember 2020.
“Banyak keluhan dari kepala sekolah soal tindak aksi oknum wartawan ke Sekretariat PWI Kota Metro, rata-rata mereka mengatakan, oknum wartawan bertindak dengan ancaman dan berakhir pemerasan. Karena itu menjadi agenda khusus menyikapi banyaknya pengaduan akibat ulah oknum wartawan ke PWI Metro,” kata Ketua PWI Kota Metro, Abdul Wahab, saat memberikan sambutanya.
Menurut Wahab aksi pemerasan oleh oknum wartawan tak hanya merugikan narasumber, tapi juga mencederai nama baik profesi wartawan yang melaksanakan profesianya secara benar. “Tak ada lagi yang diindahkan atas aksi ancaman dan pemerasan oleh oknum wartawan kepada narasumbernya, semua wartawan yang tak tahu menahu pun terseret menjadi tercemar nama baiknya sebagai wartawan,” kata Wahab.
Ketua PWI yag diwakili Wakabid Pendidikan PWI Provinsi Lampung Wira Hadikusuma, SP., mengatakan, langkah awal ketika mendapati kasus tersebut jangan sungkan untuk lapor kepada pihak berwajib dan jangan takut menghadapi oknum wartawan.
“Wartawan punya kode etik, mereka yang paham pasti sangat hati-hati dalam menjalankan pekerjaannya sebagai penyampai informasi. Ambil tindakan tegas, laporkan kepada pihak berwajib dan jangan pernah takut berhadapan dengan oknum wartawan,” pungkas Wira. (red)
Kota Metro (SL)-Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Metro periode 2020-2025 resmi dikukuhkan. Pengukuhan kepengurusan inti mulai dari Ketua, Sekretaris, bendahara hingga anggota bidang lainnya ini, dilangsungkan dalam acara pelantikan di Wisma Haji Al-Khairiyah Kota Metro, Rabu (09/09/2020).
Sejumlah Pengurus SMSI Kota Metro Periode 2020-2025.
Pelantikan dipimpin langsung Ketua SMSI Lampung, Doni Irawan, disaksikan pengurus SMSI se-Lampung, Forkopimda, DPRD, stakeholder terlibat termasuk Ketua beserta Kabid Pembelaan Wartawan dan Kabid pendidikan PWI Lampung. Dihadiri pula tamu undangan mulai kepengurusan organisasi wartawan se-lampung hingga ormas-ormas.
Adapun pengurus inti SMSI Metro resmi dilantik hari ini, antaralain Ketua Ali Imron, Sekretaris Ade Gunawan Yuliarto dan Bendahara Husni Alholik beserta bidang-bidang lain yang ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) oleh Doni Irawan selaku ketua SMSI Lampung.
Ketua terpilih SMSI Metro, Ali Imron Muslim, mengucapkan ungkapan terimakasih atas segala dukungan dalam pelaksanaan pelantikan kepengurusan SMSI Metro tersebut. Dia berharap, hingga berakhirnya masa jabatan, agar semua pihak tidak enggan memberikan saran dan kritik selama hal tersebut bersifat membangun. “Hadirnya kami di Kota Metro untuk mengevaluasi terjadinya kesenjangan pers di kota Metro, saya menghimbau kepada birokrasi pemerintah, ke depan dapat bekerja sama dan jangan takut dikritik,” ucap dia.
Selanjutnya, menurut dia, secara pribadi jabatan bukanlah sebuah prestasi melainkan sebuah tanggungjawab yang besar dalam menjalankan roda organisasi. “Saya jamin, selaku ketua siap memperjuangkan setiap anggota yang tergabung di SMSI menjadi media profesional dan menjaga integritas dunia pers dan Dewan Pers,” tegas Ali.
Dia menambahkan, ke depan SMSI akan berupaya menjaga marwah media massa sebagai pilar ke empat demokrasi dan alat kontrol sosial dengan mematuhi standar administrasi pada setiap perusahan media yang tergabung dalam SMSI Kota Metro.
Dikesempatan sama, Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat bagi pengurus SMSI yang baru saja dilantik. Dia berpesan, sebagai organisasi perusahaan media, SMSI dapat meningkatkan dan menjaga Kamtibmas dan kondusifitas di tengah masyarakat. “Media memiliki fungsi yang sama seperti Polri, yaitu sebagai Kontrol sosial. Jangan sampai ada atau muncul informasi hoax karena tidak adanya konfirmasi dan juga koordinasi, mari kita jaga keamanan ketertiban dan kondusifitas di tengah pandemi Covid-19 ini,” ujar Kapolres.
Dia juga berharap, dengan ada nya SMSI beserta 21 media di dalamnya, dapat menjadi perubahan diplomasi dan kontrol sosial yang sifatnya membangun. “Sekitar 80 persen masyarakat Metro merupakan pengguna media sosial, semoga SMSI hadir mampu menjadi corong informasi terlebih saat ini pencegahan dan penanganan Covid 19,” tandasnya.
Senada, Wakil Wali Kota Metro, Djohan mengatakan, mewakili pihak pemerintah dirinya menyambut baik dengan hadirnya SMS di Kota Metro. Disampaikannya bahwa, saat ini banyak sekali organisasi media terutama pers. “Kemajuan teknologi telah banyak sekali media dan organisasi media. Namun, hari ini kita telah melihat kekompakan media di kota metro di dalam pelantikan ini,” katanya.
Sebagaimana media, tambah Djohan, apapun informasi harus cepat tanggap. karena sejatinya media adalah mediator. Dia meminta agar media dan organisasi media dapat bersatu. “Ketika kita seorang media l, kita harus tau fungsi kita apa, beritakanlah apa adanya sesuai kondisi yang ada, jika Metro ingin maju dan lebih baik,” kata Djohan.
Sementara itu, Ketua SMSI Lampung, Doni Irawan menghimbau agar ke depan SMSI Lampung dapat solid untuk membangun kota metro. Menurutnya, sebuah kota akan terbelakang jika media tidak bersatu membangunnya. “Marilah tinggalkan hal yang tidak baik, tolong jangan memberikan pemberitaan yang tidak baik tapi berikan berita positif, jangan membuat kegaduhan,” pesan ketua. (Tam/Rob)
Kota Metro (SL)-Wakil Ketua 1 DPRD Kota Metro Anna Morinda secara resmi mengunduran diri dari anggota dewan. Surat resmi pengunduran dirinya dikirim Losion Officer (LO) Anna-Fritz, ke Pimpinan DPRD Kota Metro guna memenuhi persyaratan sebagai bakal calon Walikota Metro dalam Pilkada serentak Desember 2020.
Losion Officer (LO) Anna-Fritz, Yessi Puspitasari mengatakan pihaknya mendapat tugas dari Anna Morinda untuk mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Wakil Ketua 1 DPRD Kota Metro. “Hari ini saya mendapatkan tugas dari bakal calon Walikota Metro Ibu Anna Morinda untuk mengirimkan surat pengunduran diri beliau sebagai anggota DPRD Kota Metro. Surat pernyataan pengunduran diri yang semuanya telah ditandatangani di atas materai tertanggal 4 september 2020 lalu,” kata Yessi, dikantor DPRD Kota Metro Selasa 8 September 2020.
Menurut Yessi surat pengunduran diri yang dikirimkan ke DPRD Metro kemudian balasan atas surat pengunduran diri itu akan dikirimkan ke KPU Kota Metro. “Selanjutnya nanti ketika surat itu sampai, maka nanti kami akan mendapatkan surat tanda terima tentang pengunduran diri secara pribadi ibu Anna dari anggota DPRD kota Metro,” ujarnya.
Kemudian akan ada satu surat lagi yang akan diterima adalah surat keterangan proses pengunduran diri. “Selanjutnya ketiga surat tersebut, yaitu surat pengunduran diri ibu Anna, surat tanda terima dari DPRD Kota Metro dan surat keterangan dalam proses nantinya akan kita kirimkan ke KPU Kota Metro. Karena itu merupakan suatu kelengkapan berkas bakal calon Walikota Metro yang pada saat mendaftar sedang menjabat Wakil Ketua 1 DPRD Kota Metro,” bebernya.
Bakal Calon Walikota Metro Anna Morinda menyampaikan bahwa pihaknya mematuhi UU No. 10 tahun 2016 perubahan kedua UU No. 1 tahun 2015 tentang penetapan Perppu No. 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
“Semua itu sudah tertuang dalam aturan yang kini menjadi UU dan peraturan KPU nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan ketiga peraturan KPU nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota bahwa calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPRD. dan kami telah mematuhi aturan tersebut,” kata Anna Morinda.
Mundurnya Anna dari jabatannya sebagai wakil rakyat merupakan langkah yang tetap untuk fokus melaksanakan amanah baru. “Bersama ini saya menyampaikan pengunduran diri saya sebagai anggota DPRD Kota Metro masa jabatan 2019 – 2024, dalam rangka melaksanakan penugasan dari partai sebagai calon walikota Metro dalam Pilkada tahun 2020,” kataya. (rls/tama/robi)