Kategori: Kriminal

  • Salah Pilih Korban, Remaja Nyaris Dibantai Usai Gagal Rampas Motor Driver Ojol

    Salah Pilih Korban, Remaja Nyaris Dibantai Usai Gagal Rampas Motor Driver Ojol

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Nasib apes dialami AP (19), warga Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung. Dia nyaris diamuk massa setelah gagal merampas sepeda motor milik driver ojek online (ojol).

    Percobaan perampokan tersebut terjadi di Jalan Minak Pengantin, Kelurahan Sukarame II, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, pada Sabtu, 21 Desember 2024. Pelaku gagal melancarkan aksinya karena mendapat perlawanan dari korbannya.

    Menurut polisi, modus pelaku yakni dengan berpura-pura menjadi penumpang. Pelaku yang memesan ojek online lewat aplikasi, meminta korban mengantarkannya ke Jalan Wan Abdul Rahman, Teluk Betung Timur.

    Namun, setelah tiba di lokasi pelaku malah meminta korban mengantarkannya kembali ke wilayah Sukarame II secara offline. Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Minak Pengantin, pelaku menodongkan senjata tajam (sajam) ke leher korban.

    “Pelaku mengancam dengan mengalungkan sajam ke leher korban, meminta korban menyerahkan sepeda motornya. Tetapi korban melawan hingga terjadi aksi tarik menarik sepeda motor. Aksi pelaku gagal setelah warga di sekitar melihat dan membantu korban,” ungkap Kapolsek Teluk Betung Timur, Kompol Muslikh, pada Minggu, 22 Desember 2024.

    Anggota Bhabinkamtibmas yang kebetulan tidak jauh dari lokasi langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku serta meredam amarah warga. Selain pelaku, polisi juga menyita sebuah pisau lipat yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

    Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Teluk Betung Timur untuk proses lebih lanjut. Kata Muslikh, pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan. (*)

  • Usut Korupsi CSR KPK Gelegah Kantor BI dan OJK Pusat

    Usut Korupsi CSR KPK Gelegah Kantor BI dan OJK Pusat

    Jakarta, sinarlampung.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menyita sejumlah barang bukti, pada Kamis 19 Desember 2024. Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI, pada Senin 16 Desember 2024 malam.

    Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan sejumlah alat bukti yang diamankan dari kantor OJK berupa barang bukti elektronik dan dokumen. “Penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis 20 Desember 2024.

    Menurut Tessa, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait hasil penggeledahan tersebut, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. “Jadi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam,” Ujar Tessa.

    Penggeledahan Ruang Gubernur BI

    Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah kantor BI terkait kasus dugaan korupsi dana CSR pada Senin 16 Desember 2024 malam.

    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan, mmenyebutkan diduga ada indikasi penyelewangan dana CSR tersebut yang mengalir ke sejumlah yayasan. “Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Rudi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa 17 Desember 2024.

    Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan kasus dana CSR. Beberapa barang bukti, kata Rudi, diamankan dari ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. KPK juga akan memanggil Gubernur BI itu untuk meminta klarifikasi atas barang yang diamankan. (Red) 

  • Propam Polri Tangkap 18 Anggota Polda Metro Jaya Peras Penonton DWP Asal Malaysia

    Propam Polri Tangkap 18 Anggota Polda Metro Jaya Peras Penonton DWP Asal Malaysia

    Jakarta, sinarlampung.co-Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri mengamankan 18 oknum anggota Polda Metro Jaya yang diduga terkait dugaan pemerasan terhadap warga asal Malaysia saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Total korban 400 orang dengan nilai Rp32 Miliar. Pengakuan para warga Malaysia yang diduga menjadi korban pemerasan viral di media sosial.

    Ke-18 oknum anggota itu bertugas di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan anggota Polsek Metro Kemayoran. “Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Kemayoran,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko melalui keterangan resmi Jumat 20 Desember 2024.

    Menurut Trunoyudo belasan oknum personel yang diamankan oleh Divisi Propam Polri itu selanjutnya akan diperiksa lebih lanjut. Polri memastikan tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

    Hal itu menjadi bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayom, dan pelayanan masyarakat. Dan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi Polri. Investigasi juga dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas. “Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud. Kepercayaan publik adalah prioritas kami, dan kami berkomitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata,” ujarnya.

    Sebelumnya viral media sosial keluhan pengunjung DWP 2024 yang digelar pada 13-15 Desember. Usai acara, akun Instagram penyelenggara DWP dibanjiri komentar protes warganet. Sebagian besar keluhan datang dari penonton luar negeri, khususnya Malaysia. Mereka mengaku dapat pengalaman buruk selama DWP 2024.

    Mereka kecewa karena tidak dapat melakukan pesta dansa alias rave dengan leluasa karena adanya intervensi. Beberapa penonton bahkan mengaku diperas polisi yang menyamar dalam kerumunan. “Acara terburuk yang pernah ada. Tidak akan pernah datang lagi,” tulis seorang warganet. “Nama-nama besar tidak akan menarik lagi. Bahkan di VIP saya dilecehkan. Jadi, tidak akan DWP lagi,” ujar warganet lain.

    “400+ orang Malaysia mengalami penghinaan ini. Keamanan, uang, dan waktu kami benar-benar habis! Budaya dan tempat belanja negara kalian memang yang terbaik bagi kami, tapi tidak dengan korupsinya,” tulis warganet lainnya.

    Penyelenggara DWP pun buka suara soal gelombang protes ini. Mereka mengakui ada berbagai keresahan dan menyesali peristiwa buruk yang dialami pengunjung. Promotor pun menegaskan komitmen mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan penonton DWP 2024. Pihaknya bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelidiki laporan dan insiden yang terjadi.

    Penyelenggara juga menyatakan akan mengambil langkah tegas setelah ada hasil investigasi dan berjanji mencegah kejadian serupa terjadi lagi di masa mendatang. “Keselamatan, kesejahteraan, dan pengalaman pengunjung secara keseluruhan akan selalu menjadi prioritas utama kami,” ujar @djakartawarehouseproject via Instagram, Selasa 18 Desember 2024 lalu. (Red) 

  • Tiga Pelaku Pembacokan Pelajar SMP di Bandar Lampung Ditangkap, Masih Sebaya Korban

    Tiga Pelaku Pembacokan Pelajar SMP di Bandar Lampung Ditangkap, Masih Sebaya Korban

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus tiga orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya remaja berinisial FS (15). Mereka MRP (14), IS Alias Bagong (15), dan CSG (15), ketiganya diamankan disejumlah lokasi berbeda di Kota Bandar Lampung.

    “Kita sudah periksa tujuh orang saksi, dan tiga orang diantaranya kita tetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata tajam dan penganiayaan secara bersama sama,” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Jumat 20 Desember 2024.

    Menurut Kasat, tim kini masih mengejar dua pelaku lainnya, satunya merupakan pelaku utama penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.“AB, ini adalah pelaku utama yang melakukan penyabetan atau melukai korban sehingga meninggal dunia. Kami sudah mengantongi identitasnya,” kata Mukhammad Hendrik Apriliyanto.

    Kasat penjelasan Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Rabu 18 Desember 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, di jalan Dokter Harun I, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

    Korban FS (15) bersama rekan rekannya pulang dari lapangan Saburai melewati jalan dokter harun, Saat melintas di jalan tersebut, laju sepeda motor korban dan rekannya dihadang oleh sekelompok remaja dengan membawa senjata tajam.

    Karena takut, korban sempat akan mencoba melarikan diri dengan berputar arah. Namun korban terjatuh sehingga sekelompok remaja itu langsung mengejar korban dan menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam hingga korban meninggal dunia dengan luka robek di bagian dada.

    Terkait motif pelaku, lanjut kasat bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman. Kasat juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak anaknya, memperhatikan saat anak beraktivitas di luar rumah.

    “Motif pengeroyokan masih kita dalami. Kepada orang tua kami mohon bantuannya agar mengawasi anaknya agar tidak terjerumus dalam kegiatan atau tindakan yang dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain”katanya. (Red) 

  • Insiden Perampasan Kendaraan oleh Mata Elang di Bandung: Konsumen ACC Lampung Mengadu ke OJK

    Insiden Perampasan Kendaraan oleh Mata Elang di Bandung: Konsumen ACC Lampung Mengadu ke OJK

    Pringsewu Sinarlampung.co – Sebuah insiden penarikan kendaraan yang melibatkan kawanan debt collector atau “mata elang” dialami oleh Agung Amak Buai, seorang nasabah PT Astra Sedaya Finance (ACC) cabang Bandar Lampung.

    Kejadian tersebut berlangsung saat Agung bersama keluarganya sedang dalam perjalanan pulang dari Jawa Barat, tepatnya di Jalan Sukarno Hatta, Pasir Luyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung, pada Jumat (4 Oktober 2024) pukul 23.23 WIB.

    Menurut keterangan Agung, mobil Toyota Rush dengan nomor polisi BE 1495 UV yang menjadi objek pembiayaan melalui ACC Bandar Lampung tiba-tiba dihentikan oleh sekelompok orang berjumlah sekitar 15-20 orang yang mengendarai sepeda motor. Para pelaku dikabarkan melakukan intimidasi verbal, mengeluarkan ancaman, dan bahkan memanjat kap mobil saat mencoba menghentikan kendaraan.

    “Kami dikepung dan dimaki dengan kata-kata kasar. Mereka juga meminta kami menyerahkan kendaraan, meskipun tanpa menunjukkan dokumen legal seperti akta fidusia atau identitas resmi sebagai petugas yang sah,” ujar Agung.

    Agung juga menambahkan bahwa tindakan tersebut menimbulkan rasa takut bagi dirinya, istri, dan anaknya yang berada di dalam mobil saat kejadian.

    Agung mengungkapkan bahwa meskipun ia merasa terpaksa menyerahkan kendaraan tersebut demi keamanan keluarganya, ia menilai prosedur penarikan tersebut tidak sesuai dengan aturan. Para pelaku hanya menunjukkan secarik kertas yang memuat spesifikasi kendaraan tanpa dokumen resmi lainnya. “Kami tidak menyerahkan kendaraan secara sukarela. Penarikan dilakukan dengan ancaman dan tanpa dasar hukum yang jelas,” jelasnya.

    Pernyataan Manajemen ACC Bandar Lampung

    Terkait insiden ini, Diky, selaku kepala penanganan keterlambatan ACC Bandar Lampung, menyangkal adanya pelanggaran SOP. “Saudara Agung sudah tiga kali datang ke kantor kami, dan kami telah menjelaskan bahwa penyelesaian harus dilakukan dengan melunasi semua sisa angsuran berikut denda,” ujar Diky.

    Namun, ketika dimintai klarifikasi terkait prosedur penarikan yang dilakukan, Diky tidak memberikan jawaban tegas apakah tindakan tersebut sesuai dengan regulasi, seperti:

    Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130 Tahun 2021 tentang pendaftaran fidusia. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan perusahaan pembiayaan. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 18/PUU-XVII/2019 terkait larangan penarikan kendaraan tanpa putusan pengadilan. Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2011 tentang mekanisme pengamanan penarikan barang jaminan fidusia.

    Diky justru menyebut bahwa kendaraan Agung telah dilelang karena melewati batas waktu yang ditentukan. “Sayang sekali, unit sudah dilelang. Kami menyarankan dari awal penyelesaian melalui pelunasan,” kilahnya.

    Pengaduan ke OJK dan Langkah Hukum

    Merasa dirugikan, Agung melaporkan insiden ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung pada Jumat (13/12/2024). Laporan tersebut diterima dengan nomor tanda terima 025702. Selain itu, besar kemungkinan kasus ini akan dilanjutkan ke pihak Polda Jawa Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

    Menurut Dwi Krisno, Kasubag Pusat Edukasi, Layanan Konsumen, & Akses Keuangan UMKM OJK, pihaknya akan mempelajari laporan tersebut untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran dalam proses penarikan kendaraan.

    Dasar Hukum

    Terkait Insiden ini menyoroti pentingnya kepatuhan perusahaan pembiayaan terhadap peraturan fidusia dan perlindungan konsumen. Berdasarkan peraturan yang berlaku, penarikan kendaraan hanya dapat dilakukan jika perusahaan pembiayaan memiliki akta fidusia yang terdaftar dan melalui prosedur yang sesuai, termasuk tanpa adanya ancaman atau kekerasan. (Wisnu/*)

  • Polisi Atensi Kasus Pelajar SMP Bandar Lampung Tewas Dikeroyok

    Polisi Atensi Kasus Pelajar SMP Bandar Lampung Tewas Dikeroyok

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Polresta Bandar Lampung tengah intens menyelidiki kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja berinisial PS (17) akibat luka bacok di bagian dada.

    Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mengatakan pihaknya kini telah memeriksa sejumlah saksi baik dari rekan rekan korban maupun saksi di sekitar lokasi.

    “Satu orang kita amankan, tapi masih kita dalami, apakah yang bersangkutan terlibat dalam peristiwa tersebut atau tidak, ini masih kita dalami,” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Rabu, 18 Desember 2024.

    Baca: GRIB Panjang Kutuk Pengeroyokan Pelajar Hingga Tewas di Bandar Lampung

    Kompol Hendrik juga mengatakan bahwa pihaknya juga telah sejumlah barang bukti seperti CCTV di sekitar lokasi kejadian.

    Peristiwa pengeroyokan ini sendiri terjadi pada Rabu, 12 Desember 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Dokter Harun I, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

    Korban bersama rekan rekannya saat itu sedang mengendarai sepeda motor dihadang oleh sekelompok orang saat melintas di jalan tersebut.

    Saat itu korban mencoba menghindar dengan memutar namun karena panik akhirnya korban loncat dari sepeda motor dan kelompok tak dikenal tersebut mengejar korban sambil membawa senjata tajam.

    Akibat peristiwa tersebut korban meninggal dunia dengan luka sobek di bagian dada dan sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat. (*)

  • GRIB Panjang Kutuk Pengeroyokan Pelajar Hingga Tewas di Bandar Lampung

    GRIB Panjang Kutuk Pengeroyokan Pelajar Hingga Tewas di Bandar Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Peristiwa pengeroyokan yang menewaskan PS (17), Pelajar SMP Negeri 25 Bandar Lampung menyisakan luka mendalam dan mendapat perhatian Ketua GRIB Perwakilan Anak Cabang (PAC) Panjang, Novian Aminsyah. Novian secara tegas mengutuk tindakan para pelaku yang dinilai keji dan tak manusiawi hingga menghilangkan nyawa seseorang.

    “Saya mengutuk dan mengecam keras tindakan tak terpuji dan tidak manusiawi atas kejadian yang menghilangkan nyawa adinda Predi Saputra di Jalan Dokter Harun,” ujar Novian dalam keterangannya, Rabu malam, 18 Desember 2024.

    Sebagai pihak yang turut terpukul atas kejadian tersebut, Novian mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap para pelaku. Bahkan pihaknya siap membantu pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang terbilang sadis tersebut.

    Selain itu, GRIB juga siap bersinergi dengan aparat kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang kembali. “Kami GRIB PAC Panjang Bandar Lampung siap bersinergi dan membantu aparat penegak hukum. Agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masyarakat,” tegas Novian Aminsyah.

    Informasi sebelumnya, aksi pengeroyokan yang menimpa Almarhum PS terjadi di Jalan Dokter Harun I, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, pada Rabu, 18 Desember 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Peristiwa itu juga terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Kejadian bermula saat korban bersama beberapa rekannya sedang melintas di Jalan Dokter Haru dengan mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba mereka dihadang sekelompok orang tak dikenal.

    Korban sempat menghindar dengan cara memutar. Akan tetapi para pelaku masih mengejar. Dalam keadaan panik, korban melompat dari kendaraannya.

    Usaha korban untuk menghindari para pelaku pun sia-sia. Korban berhasil dihampiri para pelaku dan menghabisinya secara brutal menggunakan senjata tajam.

    Setelah melakukan aksi kejamnya, para pelaku pergi meninggalkan korban dalam keadaan sekarat. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, korban meninggal dunia akibat luka bacok di dadanya.

    Saat ini, jajaran Polresta Bandar Lampung diketahui tengah menyelidiki kasus tersebut dan telah mengamankan satu pelaku. (Red/*)

  • Polda Lampung Kerahkan 3.630 Personel dan 68 Pos untuk Amankan Nataru

    Polda Lampung Kerahkan 3.630 Personel dan 68 Pos untuk Amankan Nataru

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Polda Lampung mengerahkan sebanyak 3.630 personel untuk mengamankan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Ribuan personil ini nantinya ditempatkan di 68 pos strategis.

    Adapun pos-pos yang dibangun di titik vital tersebut, diantaranya 49 Pos Pengamanan (Pos Pam), 18 Pos Pelayanan (Pos Yan), serta 1 Pos Terpadu yang bertujuan menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran masyarakat selama masa liburan.

    Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menjelaskan bahwa pos-pos tersebut ditempatkan di titik-titik vital seperti jalur tol, jalan arteri, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, pasar, objek wisata, hingga Pelabuhan Bakauheni. Petugas di setiap pos fokus pada pengaturan lalu lintas, pengamanan lokasi strategis, serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

    Sementara personel yang diterjunkan, terdiri dari 189 personel Polda Lampung; 1.712 personel dari Polres/ta jajaran, 1.729 personel gabungan dari TNI, Dishub, Dinkes, Satpol PP, Basarnas, BPBD, Damkar, PMI, Pramuka, Jasa Raharja, dan instansi lainnya.

    Lebih lanjut, personel gabungan ini akan siaga di setiap titik strategis untuk menjaga ketertiban dan mengantisipasi berbagai situasi darurat.

    Sebanyak 270 personel TNI turut dilibatkan dalam operasi ini, didukung oleh Dishub (291 personel), Dinkes (256 personel), Satpol PP (302 personel), serta bantuan dari relawan dan lembaga pendukung lainnya.

    49 Pos Pengamanan: Jantung Keamanan Libur Nataru

    Sebanyak 49 Pos Pam ditempatkan di lokasi-lokasi rawan kepadatan seperti gereja, objek wisata, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, serta jalur-jalur vital.

    Fungsi utama Pos Pam adalah mengatur arus lalu lintas, memberikan pusat informasi, serta memastikan keamanan lokasi tersebut.

    “Petugas di Pos Pam akan melakukan rekayasa arus lalu lintas, seperti contra flow dan one way, untuk mengurai kepadatan kendaraan yang diprediksi meningkat signifikan selama libur Nataru,” ujar Kapolda Helmy Santika, Selasa, 17 Desember 2024.

    18 Pos Pelayanan: Tempat Istirahat dan Bantuan Medis

    Polda Lampung juga menyiapkan 18 Pos Pelayanan (Pos Yan) dengan berbagai fasilitas pendukung. Pos Yan akan difungsikan sebagai tempat istirahat bagi para pengemudi yang kelelahan, serta menyediakan layanan kesehatan bagi pengguna jalan.

    “Jika merasa lelah, masyarakat dipersilakan beristirahat di Pos Yan. Keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan adalah prioritas kami,” tambah Kapolda.

    Pos Terpadu Bakauheni: Kawal Lonjakan Penyeberangan

    Pelabuhan Bakauheni menjadi fokus utama pengamanan dengan didirikannya 1 Pos Terpadu sebagai pusat komando dan pengendalian operasi. Pos ini akan memastikan kelancaran arus penyeberangan yang diprediksi melonjak tajam menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

    “Pos Terpadu di Bakauheni akan menjadi pusat koordinasi antara kepolisian dan instansi terkait untuk menjaga kelancaran mobilitas penyeberangan,” jelas Helmy.

    Sarana Pendukung Lengkap untuk Operasi Lilin Krakatau 2024

    Untuk mendukung kelancaran pengamanan, Operasi Lilin Krakatau 2024 dilengkapi dengan 1.474 unit kendaraan roda dua, 390 unit kendaraan roda empat, 54 unit kendaraan roda enam, serta 10 kendaraan taktis.

    Selain itu, tersedia 18 ambulans, 11 kapal patroli, 17 perahu karet, dan 1 unit helikopter yang siap siaga untuk kondisi darurat.

    Kapolda Lampung mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pos-pos pelayanan dan pengamanan yang telah disediakan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

    “Jangan memaksakan diri jika lelah. Manfaatkan fasilitas yang telah kami siapkan. Kami hadir untuk memastikan perjalanan masyarakat berjalan lancar dan aman,” tegasnya.

    Dengan persiapan matang, Polda Lampung optimistis dapat menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2024-2025.

    “Semoga kerja sama seluruh pihak dapat menciptakan suasana kondusif di seluruh wilayah Lampung,” tutup Kapolda Helmy Santika.

    sebelumnya juga Jajaran polda lampung juga menggelar Rakor Lintas Sektoral yang merupakan tindak lanjut dari Rakornas di Jakarta dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Polda Banten serta perwakilan Kepala Cabang KSOP Merak. Menurutnya, pengamanan Nataru adalah tugas rutin, tetapi tidak boleh dianggap sebagai rutinitas biasa.

    “Kita harus mempersiapkan pengamanan ini dengan sungguh-sungguh. Kesiapan transportasi, distribusi BBM, dan pengamanan tempat-tempat ibadah harus kita pastikan berjalan lancar agar seluruh kegiatan masyarakat dapat berjalan aman dan tertib,” tegas Kapolda.

    Lampung sebagai pintu gerbang Sumatera memiliki peran krusial, terutama karena peningkatan aktivitas masyarakat selama Nataru dan libur sekolah.

    Hal ini berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), baik dari segi kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas.

    “Dari hasil prediksi dan analisis evaluasi, kita harus memiliki acuan yang jelas dalam rencana pengamanan, termasuk patroli intensif dan kesiapsiagaan menghadapi gangguan kamtibmas,” tambahnya.

    Untuk memastikan keamanan tersebut, Polda Lampung akan melaksanakan Operasi Lilin Krakatau selama 11 hari, terhitung mulai 23 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.

    Pengamanan akan difokuskan pada tempat ibadah, lokasi wisata, hingga jalur transportasi dengan mendirikan pos pengamanan (Pos Pam) dan pos pelayanan (Pos Yan).

    “Kita harus menjaga sinergitas yang baik dengan seluruh stakeholder, termasuk Polda Banten sebagai pintu utama pergerakan masyarakat dari Pulau Jawa menuju Sumatera. Dengan koordinasi yang baik, kita bisa memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru,” tutup Helmy. (*)

  • Pelatih Fitnes di Bandar Lampung Perkosa dan Peras Wanita PNS, Begini Modusnya

    Pelatih Fitnes di Bandar Lampung Perkosa dan Peras Wanita PNS, Begini Modusnya

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Seorang pelatih fitness di Bandar Lampung menjadi pelaku pemerasan, penganiayaan, hingga pemerkosaan terhadap seorang wanita Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelaku berinisial H (30), ditangkap polisi di kontrakannya, Jalan Cendana, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, pada Rabu, 11 Desember 2024.

    Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto menjelaskan, peristiwa bermula pada Selasa, 10 Desember 2024. Tersangka menjemput dan memaksa korban masuk ke dalam mobil untuk ikut ke tempat gym tempatnya bekerja. Kemudian membawa korban ke kontrakannya.

    Setibanya di kontrakan, pelaku memukuli korban, mengancam dengan pisau dapur, dan memaksa korban berhubungan badan. Pelaku sempat merekam aksi bejatnya itu. Video tak senonoh itu dijadikan modus oleh pelaku untuk memeras korban dengan mengancam akan menyebarkannya.

    “Aksi tersebut direkam pelaku menggunakan ponsel. Pelaku kemudian memaksa korban menyerahkan kartu ATM beserta PIN-nya dan mengambil uang sebesar Rp10 juta,” kata Hendrik, Rabu, 18 Desember 2024.

    Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan pelaku ke polisi, hingga akhirnya berhasil ditangkap. Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa, sebilah pisau daging dan pisau dapur, 2 unit ponsel merk I-Phone X dan Oppo, dan 1 kartu ATM BRI. Berdasarkan penyelidikan, tersangka H merupakan residivis kasus pembegalan.

    Pengakuan pelaku, uang hasil memeras korban ia pergunakan untuk keperluan pribadi, termasuk membayar utang dan belanja online. Tersangka mengaku khilaf atas perbuatannya. “Saya khilaf. Saya tidak ada niat menyebarkan video itu,” ujar H.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat sejumlah pasal, diantaranya, Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan; Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan; Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan; Pasal 6 huruf B UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp300 juta,” pungkas Hendrik. (*)

  • Anggota DPRD Lampung Selatan Yang Pakai Ijazah Palsu Buat Nyaleg Resmi Tersangka

    Anggota DPRD Lampung Selatan Yang Pakai Ijazah Palsu Buat Nyaleg Resmi Tersangka

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menetapkan dua tersangka kasus penggunaan ijazah palsu pada kontestasi pemilihan calon legislatif (Pileg) 2024. Kedua tersangka yakni S (50), anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan pengguna ijazah palsu, serta AS sebagai penerbit ijazah palsu.

    Baca: Dugaan Ijazah Palsu Caleg PDIP Lampung Selatan Libatkan “Ibu”, Pembuat Beberkan di Polda Lampung

    Baca: Polda Lampung Mulai Usut Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu oleh Caleg PDIP DPRD Lampung Selatan

    Baca: Bupati Nanang Ermanto Polisikan Sutrimo Kades Margodadi Soal Tudingan Ijazah SMA Palsu

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan status tersangka terhadap S dan AS tersebut. Penetapan ini berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara tim Unit IV Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung. “Hasil gelar perkara penetapan tersangka disimpulkan terhadap terlapor S dan AS selaku pengguna dan penerbit Ijazah palsu ini dapat ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Senin, 16 Desember 2024.

    Dalam perkara ini, Umi mengungkapkan, keduanya terbukti melanggar tindak pidana sistem pendidikan nasional dan dijerat Pasal 69 Ayat (1) dan atau Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Jo. Pasal 55 KUHP.

    Lebih lanjut, tersangka S diduga kuat menggunakan ijazah yang dikeluarkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bougenvil tanpa melalui proses yang diatur dalam undang-undang dan peraturan lain yang mengatur tentang sistem pendidikan nasional. “Pelanggaran ini dapat diketahui dan dibuktikan melalui data yang tercantum dalam Ijazah tersebut merupakan milik orang lain yang salah satu pokoknya yaitu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN),” ungkap Umi.

    Melalui penggunaan penerbit ijazah bodong tersebut, Umi menambahkan, tersangka S menggunakannya sebagai salah satu persyaratan mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Dapil 6 meliputi Kecamatan.Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram. “Setelah penetapan ini, penyidik Ditreskrimsus akan melakukan pemeriksaan tersangka terhadap S dan AS. Kemudian mengirimkan berkas tahap 1 ke Kejati Lampung,” tandas Umi. (Red/*)