Kategori: Kriminal

  • Ibu Merantau ke Taiwan Ayah Sibuk Kerja, Anak Perempuan 10 Tahun Dicabuli Tetangga di Lampung Timur

    Ibu Merantau ke Taiwan Ayah Sibuk Kerja, Anak Perempuan 10 Tahun Dicabuli Tetangga di Lampung Timur

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Seorang pria berinisial SG (49) nyaris diamuk massa setelah terbongkar melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun, di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. Kasus dilaporkan ke Polisi Selasa 8 April 2025.

    Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ratu, Aipda Arif, mengatakan aksi bejat SG terbongkar setelah ketua RT bernama Suroto, menemukan foto korban di ponsel pelaku yang memperlihatkan korban dalam keadaan tidak berbusana.

    Dan foto tersebut menjadi titik awal terbongkarnya kasus pencabulan yang diduga dilakukan sejak bulan Februari 2025. Setidaknya pelaku sudah tiga kali melakukan aksinya kepada korban, dengan iming iming uang Rp20 ribu rupiah. Foto korban juga sampai ke pada ayah korban, sementara ibunya masih menjadi pekerja migram di Taiwan.

    Warga yang marah kemudian ramai-ramai mendatangi rumah pelaku yang tidak jauh dari rumah korban. Melihat situasi memanas, salah seorang warga cepat memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Anggota Babinkamtibmas yang mendapat laporan langsung bergerak cepat mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku ke Mapolsek Labuhan Ratu,” ujar Arif.

    Dihadapan Polisi, SG mengakui perbuatannya. Dan modus yang digunakan pelaku memberikan iming-iming uang sebesar Rp20 ribu rupiah sambil membujuk rayu korban. Pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun setiap kali usai melakukan aksinya.

    Hasil visum kepada korban menguatkan bahwa tindakan tersebut telah mencapai tingkat persetubuhan. Pelaku beraksi saat orang tua korban tidak ada di rumah. Sang ayah yang bekerja, dan ibu memang sedang bekerja di Taiwan.

    “Pelaku SG ini memanfaatkan situasi untuk melancarkan aksinya. Saat ini, SG telah kita tahan, dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dan keharusan masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan di sekitarnya,” kata Kanit. (Red/*)

  • Pengecer Pupuk Kecamatan Anak Ratu Aji Lamteng Wajib Setor Uang Pembinaan, Total Ratusan Juta Lewat Kepala Kampung Srimulyo Sahpirin?

    Pengecer Pupuk Kecamatan Anak Ratu Aji Lamteng Wajib Setor Uang Pembinaan, Total Ratusan Juta Lewat Kepala Kampung Srimulyo Sahpirin?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Oknum Kepala Kampung (Kepala Desa,red) Srimulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah, Sahpirin diduga menarik pungutan liar kepada 12 pengecer pupuk dengan mengatas namakan enam desa di Kecamatan Anak Ratu Aji, dengan dalih uang pembinaan.

    Total pungutan dengan nilai Rp10-R915 juta perpengecer, dengan total Rp159 juta lebih itu diambil orang suruhan Sahpirin, bernama Zarkoni. “Iya mas, pak Sahpirin mengatas namakan enam Kades, meminta pungutan uang ke 12 – 13 pengecer pupuk di kecamatan kami. Mengutus nama Zarkoni memungut uang Rp159 juta dg dalih uang pembinaan. Serah terima ada tertulis, dan dokumen penyerahan uang,” kata salah salah seorang pengecer didampingi para pengecer.

    Ketua JPK Lampung Tengah, Uncu Weda mengaku geram saat menerima laporan pungutan kepada pengecer pupuk tersebut. “Ini namanya korupsi, yang tidak mendukung program Presiden Prabowo untuk mengatasi kelangkaan pupuk. Pengecer dipungli, otomatis menggangu harga, dan akan menyulitkan petani,” kata Uncu.

    Untuk itu, Uncu Weda akan segera melaporkan oknum Kepala Desa tersebut, dan akan mengusut siapa dibalik otak pungli tersebut. “Kita sudah punya data-datanya, dan kita akan segera melaporkan ke penegak hukum,” kata Uncu. (Red)

  • Pemudik Kecewa Pelayanan Kapal Penyebangan Bakauheni-Merak, Ada Tiket Masuk Masuk Kelas dan Mahalnya Harga Makanan dan Minuman

    Pemudik Kecewa Pelayanan Kapal Penyebangan Bakauheni-Merak, Ada Tiket Masuk Masuk Kelas dan Mahalnya Harga Makanan dan Minuman

    Banten, sinarlampung.co-Para pemudik yang menggunakan jasa penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni-Merak dan sebaliknya usai merayakan Idulfitri 2025 di kampung halaman mengeluhkan kondisi fasilitas kapal yang dinilai tidak nyaman dan tidak sesuai harapan. Terutama masyarakat ekonomi menengah kebawah. Belum lagi harga makanan dan minuman yang dibadrol hingga 300 persen dari harga umum.

    Salah satu pengguna jasa penyeberangan, Ely Susanti mengaku melakukan perjalanan pada 7 April 2025 dengan menggunakan KMP Virgo. Dia bersama tujuh anggota keluarganya harus membayar tambahan biaya untuk bisa masuk ke ruang ekonomi yang lebih layak.

    “Kami diminta membayar Rp15.000 per orang agar bisa masuk ke ruang ekonomi. Karena ruangan di luar penuh sesak, kami terpaksa bayar. Saya bawa tujuh orang saudara, tinggal dikalikan saja. Penumpang membeludak dan AC di dalam kapal juga tidak berfungsi dengan baik, jadi panas sekali,” ujar Ely kepada wartawan dilangsir Beritasatu.com, Senin 7 April 2025.

    Ely juga menyoroti harga makanan dan minuman yang dijual di atas kapal yang dianggap terlalu mahal. Misalnya, minuman kemasan yang biasanya dijual Rp5000, di dalam kapal bisa mencapai Rp20.000. “Tadi saya membeli teh kotak, harganya Rp20 ribu. Kalau Rp 10.000 masih bisa dimaklumi karena ada biaya tambahan di kapal. Namun, ini jelas memanfaatkan momentum Lebaran. Harganya tidak wajar,” ungkapnya yang melakukan perjalanan dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak.

    Ely dan para penumpang atau pemudik lainnya berharap pemerintah lebih tegas dalam menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) terhadap kapal-kapal swasta yang beroperasi. Mereka menilai kondisi di lapangan tidak sejalan dengan komitmen PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai BUMN penyedia layanan penyeberangan untuk memberikan kenyamanan selama arus mudik.

    “Boleh saja kapal swasta cari untung, tetapi jangan sampai semena-mena mematok harga. Kami ini juga rakyat biasa, bukan orang berlebih. ASDP saja bisa kasih gratis beberapa fasilitas, ini kapal swasta seenaknya,” tambah Ely diamini penumpang lainnya.

    Hal yang sama dikeluhkan Penumpang kapal Merak-Bakauheni terhadap adanya pungutan biaya untuk penggunaan fasilitas seperti matras dan bantal di atas kapal. “Ini sudah seperti sepuluh tahun yang lalu. Ternyata kini masih saja dilakukan. Ajimumpung lebaran apa ya,” kata Surono, warga tujuan Lampung Utara,

    Sejumlah penumpang kapal yang akan menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni terlibat adu mulut dengan petugas kapal akibat pungutan biaya tambahan untuk penggunaan matras saat beristirahat. Penumpang mengaku tidak terima dimintai biaya sebesar Rp15 ribu per orang untuk tidur di atas matras, dan tambahan Rp5 ribu jika menggunakan bantal.

    Mereka menyayangkan pungutan tersebut, terutama karena sebelumnya telah membeli tiket dengan harga yang cukup mahal. “Semua penumpang di kamar lesehan bermatras dikenai biaya per orang, bukan per matras. Rugi dong, tiket kapal sudah mahal. Seharusnya hitungannya per matras, bukan per orang. Jangan mentang-mentang Lebaran, semua dijadikan ladang cuan,” ujar Arga, salah satu penumpang Minggu 6 April 2025.

    Samsul Bahri, penumpang lainnya, mengatakan dirinya dan beberapa penumpang terpaksa beristirahat di ruangan lesehan karena tidak mendapat tempat duduk. Ia bersedia membayar sewa matras, asalkan ada aturan resmi yang jelas. “Tidak masalah bayar, tetapi aturannya harus jelas. Kondisinya seperti ini, kasihan anak-anak kecil mau istirahat. Kemarin saya naik kapal dari dermaga reguler, semua fasilitas gratis, tidak ada pungutan seperti ini,” katanya.

    Adu argumen antara penumpang Kapal Merak-Bakauheni dan petugas kapal berlangsung alot, tetapi akhirnya diselesaikan melalui mediasi antara perwakilan penumpang dan pengelola kapal. Hasil mediasi menyepakati penumpang kapal Merak-Bakauheni yang memanfaatkan fasilitas matras memang dikenai biaya, tetapi penghitungan dilakukan berdasarkan jumlah matras, bukan jumlah orang.

    ASDP Berdalih Itu  Urusan Kapal

    Menanggapi hal ini, pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan bahwa setiap operator kapal memiliki ketentuan dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) masing-masing. Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menyatakan, insiden yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi penumpang kapal Merak tersebut merupakan tanggung jawab dari operator kapal swasta.

    Dia menyebutkan bahwa seluruh kapal milik ASDP yang dioperasikan selama masa arus mudik tidak memungut biaya tambahan atas fasilitas yang disediakan. “Setiap operator kapal memiliki ketentuan dan SPM masing-masing, yang pengawasannya menjadi tanggung jawab operator itu sendiri. Untuk kapal milik ASDP, semua fasilitas yang diberikan kepada pengguna jasa bersifat gratis. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya penumpang kapal Merak, agar mereka dapat menikmati perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat,” ujar Shelvy Minggu 6 April 2025.

    Terkait adanya keluhan atas layanan berbayar di kapal yang bukan milik ASDP, pihak perusahaan menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan memanggil operator kapal terkait. “Jika ditemukan keluhan atau komplain mengenai pungutan fasilitas di kapal, kami akan segera menyampaikan hal tersebut kepada operator yang bersangkutan, sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangannya,” katanya.

    Sikap KSOP

    Menanggapi keluhan tersebut, pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten selaku regulator di Pelabuhan Merak menyatakan tengah melakukan pendalaman terkait dugaan pungutan tambahan oleh pihak pengelola kapal.

    Sejumlah operator kapal juga telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi, termasuk terkait tarif tambahan di dalam kapal untuk sewa bantal dan matras yang sebelumnya sempat dikeluhkan para penumpang atau pemudik yang merasa tidak nyaman dengan kondisi, serta fasilitas di dalam kapal dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak. (Red)

  • Belanja Paket Bed Elektrical Hospital RSUD Bob Bazzar Rp4,4 miliar Diduga Dikorupsi Tidak Sesuai Spesifikasi?

    Belanja Paket Bed Elektrical Hospital RSUD Bob Bazzar Rp4,4 miliar Diduga Dikorupsi Tidak Sesuai Spesifikasi?

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Belanja Paket tempat tidur rumah sakit listrik (Bed Elektrical Hospital,red) untuk RSUD Bob Bazzar, Kalianda, Lampung Selatan, tahun anggaran 2025 pagu anggaran sebesar Rp4,4 miliar atau (Rp4.482.747.90,4) diduga sarat dikorupsi dan tidak sesuai spesifikasi teknis kebutuhan instalasi ruang Pediatric ICU (Ruang Perawatan Intensif Anak-anak) – Neonatal ICU (Ruang Perawatan Intensif Bayi Baru Lahir).

    Baca: Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa RSUD Bob Bazar Rp90,9 Miliar 2024 Sarat Dikorupsi?

    Baca: Paket Proyek Pengadaan Peralatan Kantor RSUD Bob Bazar Sarat KKN, Rekanan Adik Kandung Direktur Rumah Sakit dr Renny Indrayani Membantah

    Pengadaan itu tertuang dalam kegiatan Belanja Modal Alat Kedokteran Umum PICU NICU RSUD Bob Bazzar yang pendanaannya berasal dari DAK Kesehatan 2025 dengan metode belanja E-Purchasing, dengan dua paket tempat tidur rumah sakit.

    Salah satu Paket adalah tiga unit Paramount Bed Elektrical Hospital Bed With Digital Scale type PA-H6418X senilai Rp357 juta. Kemudian empat unit APF ICU Bed Elektrik 5 Axis type AB0115 senilai Rp644 juta.

    Berdasarkan hasil penelusuran, kedua jenis tempat tidur rumah sakit tersebut peruntukannya bukanlah untuk tempat tidur perawatan pasien anak-anak apalagi bayi baru lahir. Namun peruntukannya adalah bagi pasien umum dewasa.

    Bahkan, didalam buku petunjuk penggunaan produk Paramount Bed Electrical Hospital Bed With Digital Scale PA-H6418X, tempat tidur perawatan ini dilarang untuk pasien anak-anak umur 12 tahun kebawah.

    Berikut spesifikasi lengkap masing-masing produk :

    1. Paramount Bed Electrical Hospital Bed With Digital Scale PA-H6418X :

    Menggunakan bahan HDPE resin molding yang kokoh dan mudah dibersihkan. Panjang Total: 2.220 – 2.520 mm. Lebar Total: 990 mm. Tinggi Total: 805 – 1255 mm. Panjang Dek Kasur: 2000 mm. Tinggi Dek Kasur : 400 – 850 mm. Berat Produk : 177 kg. Beban Maksimum Pengguna: 180 kg. Daya Listrik: 100 – 240 VAC, 50/60 Hz.

    2. APF ICU Bed Elektrik 5 Axis type AB0115 :

    Menggunakan bahan Stainless Steel. Panjang Total 2.160 mm. Lebar Total 1.085 mm. Tinggi Total 1.005 mm. Tinggi Dek Kasur 605-1005 mm. Menggunakan Wafle Matres (Kasur Bahan Wafle) dengan Panjang 2000 mm, Lebar 905 mm dan Tinggi 120 mm. Beban Maksimum Pengguna 250 Kg. Dioperasikan dengan elektrik motor sistem dengan remote control (220 VAC-50 Hz).

    Untuk sekadar informasi, ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit) adalah ruang perawatan intensif di rumah sakit, bagi anak dengan gangguan kesehatan serius atau yang berada dalam kondisi kritis. Anak-anak yang dirawat di PICU mulai dari bayi berusia 28 hari sampai anak remaja berusia 16 tahun.

    NICU atau Neonatal Intensive Care Unit adalah unit perawatan intensif khusus untuk bayi baru lahir hingga usia 28 hari yang memerlukan perhatian medis khusus, seperti perawatan untuk bayi prematur atau bayi yang lahir dengan kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan medis segera.

    Idealnya untuk ruang NICU disediakan tempat tidur khusus untuk bayi, baik ukuran maupun fiturnya khusus didesain untuk bayi. Seperti Inkubator, merupakan tempat tidur bayi berbentuk boks yang dilengkapi dengan penghangat untuk menjaga temperatur tubuh bayi. Alat ini juga berfungsi untuk menjaga bayi agar lebih terlindung dari infeksi.

    Sedangkan tempat tidur ruang PICU, tempat tidur pediatrik adalah jenis tempat tidur pasien yang dirancang khusus untuk anak-anak. Tempat tidur ini memiliki fitur dan desain yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kenyamanan anak-anak selama perawatan medis.

    Tempat tidur pediatrik dirancang dengan ukuran yang sesuai dengan tubuh anak-anak. Hal ini memastikan kenyamanan dan keamanan pasien anak selama perawatan. Tempat tidur ini sering memiliki desain yang ramah anak, dengan warna-warna cerah atau gambar-gambar yang dapat membuat anak merasa lebih nyaman dan terhibur.

    Untuk memberikan keamanan ekstra, tempat tidur pediatrik biasanya dilengkapi dengan railing atau pegangan samping yang dapat diturunkan. Ini membantu mencegah anak-anak jatuh dari tempat tidur. Tempat tidur yang terlalu kecil atau terlalu besar dapat membuat pasien tidak nyaman.

    Tempat tidur yang terlalu kecil dapat menyebabkan pasien terjatuh, sedangkan tempat tidur yang terlalu besar dapat menyulitkan pergerakan pasien. Tempat tidur yang berukuran tepat akan memudahkan petugas medis dalam memberikan perawatan.

    Belum ada tanggapan resmi dari pihak RSUD Bob Bazzar atas temuan tersebut. Dikonfirmasi hal itu managemen Rumah sakit memilih bungkam. Termasuk rekanan pelaksana proyek belum merespon konfirmasi wartawan.(Red)

  • Sudah Jadi Atensi Kapolda Kasus Pembataian Aliyan di Pulau Legundi Belum Juga Ada Tersangka, Ini Kronologisnya

    Sudah Jadi Atensi Kapolda Kasus Pembataian Aliyan di Pulau Legundi Belum Juga Ada Tersangka, Ini Kronologisnya

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kasus dugaan pembantaian terhadap seorang warga Dusun Si Uncal, Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pedada, Kabupaten Pesawaran, Aliyan (68), menggemparkan warga terutama para Nelayan dan warga Pesisir sejak Sabtu 5 April 2025 lalu, terus menjadi sorotan berbagai kalangan. Ironisnya meski sudah memeriksa hampir 40 orang, Polisi belum juga menetapkan tersangka.

    Padahal, kasus dugaan pembantaian terhadap Mang Iyan –begitu Aliyan biasa disapa warga- telah terjadi sejak 15 Maret 2025 silam. Kasus ini tergolong terang benderang dan masuk kriteria sadis; karena korban dibuang ke laut dan hingga kini belum ditemukan jasadnya.

    “Geger bang, rame, kita juga diminta ikut membantu mencari jasad korban. Tapi sulit, karena saat itu angin laut barat sangat kencang. Aratinya bisa kemungkinan terseret ketengah. Jika dibandul batu besar, pasti bisa diselam. Tapi tidak ada didasar laut sekitar lokasi pembuangan,” kata seorang nelayan kepada sinarlampung.co.

    Sementara di Polda Lampung menyebutkan kasus itu sudah menjadi perhatian dan atensi Kapolda Lampung. “Pak Kapolda Irjen Pol Helmi Santika secara khusus memberi atensi atas kasus di Pulau Legundi tersebut. Besar kemungkinan penanganannya ditarik ke Polres Pesawaran atau bahkan ke Polda,” kata sumber di Polda Lampung.

    Kasus ini telah dilaporkan anak kandung korban, Arina (40), pada 17 Maret 2025 lalu. Kapolsek Padang Cermin, AKP Agus Jatmiko, mengaku pihaknya telah memeriksa puluhan saksi. “Orang Satu kampung sudah kami periksa. Tapi, sampai sekarang korban memang belum ditemukan. Informasinya, jasad korban dibuang ke laut malam kejadian itu juga,” kata Agus Jatmiko, Sabtu 5 April 2025, kepada media.

    Namun Kapolsek Padang Cermin tidak mengungkapkan apa hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap orang se-kampung Si Uncal, Desa Pulau Legundi, Punduh Pedada, itu.

    Viral Media Sosial Saat Pembuangan Mayat

    Sudah itu juga empat viral setelah video diunggah di TikTok. Mayatnya hingga kini belum juga ditemukan dari perairan Pulau Legundi. Arina (40), sang putri sulung menuntut pengusutan secepatnya dugaan pembunuhan dan pembuangan jenazah orangtuanya itu. Menurut Arina, orangtuanya tewas setelah dikeroyok beberapa orang dari Kampung Si Uncal, Desa Pulau Legundi. Dia juga telah melaporkan dugaan pembunuhan ke Polsek Padang Cermin pada tanggal 17 Maret 2025.

    Cerita Anak Korban

    Arina menceritakan bahwa dirinya adalah anak pertama dari orangtua kandung bernama Aliyan dan ibu bernama Hasanah, sudah berkeluarga, tinggal di Pulau Si Uncal, berjarak sekitar 20 meteran dari rumah almarhum. Orangtuanya itu sudah 30 tahun bekerja sebagai petani dan nelayan. Almarhum seharinya dikenal dengan panggilan Mang Iyan. Sementra Arina memanggilna Mamek yang artinya bapak.

    “Rumah bapak saya itu adu dapur dengan rumah keponakannya bernama Safarudin yang memelihara kambing yang kotornanya menimbulkan bau busuk. Bapak saya menegur, namun Safrudin tidak terima. Selain itu, ada masalah tanah keluarga yang dijual Safarudin. Hal itu juga mungkin menjadi pemicu cekcok antara bapak saya dengan Safarudin,” kata Arina.

    Arina mengenang bahwa sekira Sabtu malam Minggu 15 April 2025, pukul 21.00-22.00 WIB, ayahnya dikeroyok dan dibunuh selepas Salat Tarawih. “Saat peristiwa, saya dan emak menonton televisi di rumah tetangga bernama Soriyah yang juga rumahnya tidak jauh dari rumah Bapak dan Safarudin lebih kurang berjarak 10 meter,” ujarnya.

    “Saat kami asyik nonton, saya mendengar orang ribut, cecok adu mulut di luar, saya keluar rumah ingin tahu. Ternyata bapak saya dan Safarudin lagi cekcok mulut. Saya melihat dengan jelas karena lampu sangat terang, ada juga orang bernama Wawi bersama Safarudin,” ucapnya..

    Tak lama kemudian, cekcok itu berhenti, bapak masuk ke rumahnya dan Safarudin bersama Wawi juga pergi. Sedangkan Arina kembali masuk ke rumah Sorayah melanjutkan nonton tivi.

    Dan sekira 30 menit kemudian atau sekitar pukul 21,30 WIB, saat Arina masih nonton tivi dengan emaknya, di luar terdengar suara perempuan berteriak-teriak minta tolong. Dan Arina bergeas keluar untuk mengetahui apa yang terjadi.

    “Tolong….tolong Safarudin digorok…” teriaknya sambil berlari menggendong anaknya , ternyata istrinya Safarudin, yang lari kedepan ke arah dermaga, yang juga terlihat ikut lari kearah dermaga terlihat si Wawi, Tuni, dan Edi.

    Orang- orang mulai banyak, melihat hal tersebut Arina yang takut memilih pulang kerumahnya lewat pintu belakang dan Arina hanya mengintip dari jendela rumahnya, sambil mendengar dan melihat dari jendela orang- orang berkumpul di depan rumahnya. “Ada Kang Wasih, Oman, Tuni, Verdi, Muchlisin, Bapak Kadus Suhailli dan yang lainnya,” kata Arina.

    Selanjutnya, Arina melihat mereka semua berlari menuju rumah bapak dan rumah Safarudin sambil membawa karung besar dan tali putih. “Saya melihat dengan jelas yang membawa karung besar si Oman dan tali putih dibawa ImiI masuk kerumah bapak,” katanya.

    Sekira lebih kurang lima menit kemudian Arina melihat dengat jelas dalam keadaan terang lampu PLTS dari rumahnya, berjarak lebih kurang 20 meteran mereka semua menuju dermaga jembatan Si Uncal sambil membawa pikulan karung besar yang digotong dengan dua batang bambu.

    Ada empat orang yang saya lihat dengan jelas memikulnya menuju kapal, Si Oman makai baju putih, Si Tuni makai kaos singlet Celana Panajang Coklat, Si Rohili memakai baju merah dan si Heri Bombom memakai kaos abu-abu celana pendek hitam. “Melihat hal tersebut saya tambah ketakutan dan tak tau apa yang terjadi selanjutnya,” ujar Arina serius.

    Lalu, sekira pukul 22.30 wib , emak dari nonton tivi tadi kerumah Arina sambil mengatakan ke Arin “Mana mamek (bapak) kamu?“, “nggak tau mak, orang-orang masih banyak diluar, saya takut. kemudian emak keluar menuju orang- orang yang masih berkumpul di depan rumah pak Kadus Suhaili, kata emak “Mana Aliyan nya …?”.

    Pak Kadus Suhaili menjawab. “Tenang teh, sudah di amankan.,“. “Mendengar itu emak saya diam dan pulang kerumahnya,” ucap Arina.

    Atas kejadian itu hingga pagi Arina mengaku tidak bisa tidur dan pagi nya emaknya datang kerumah Arina, kata emak “Kok Mamek kamu nggak pulang? “ tanya nya ke Aria. Arina menjawab Tidak tah, dan emak kemudian mencari Aliyan lagi.

    Ppada hari Minggu tanggal 16 maret 2025 jam 07.00 wib pagi, Arina di datangi pak Kadus Suhaili, yang meminta dipanggilan ibunya. “Tolong panggil emak kamu..”. kemudian Aria memanggil emaknya. Setelah emak datang di hadapan pak kadus, pak kadus bilang ke emak. “Gini teh Hanah, kejadian tadi malam itu namanya orang banyak,” katanya.

    Emak langsung motong pembicaraan, kata emak “Sekarang Mang liyannya dimana?“. Suhaili menjawab “Sudah ditaroh di tempat yang aman teh. Nanti diambil, tapi kalo sudah nggak ada nyawanya berarti anggap saja sudah nggak jodoh,” kata Suhaili. “Mungkin sudah takdirnya, ikhlasin saja, jangan di perpanjang berabe urusannya,” ujar Kadus Suhaili sambil pergi.

    Lalu masih di Minggu tanggal 16 Maret 2025 jam 09.wib, Arina mendapat kabar telpon dari suaminya, bahwa Safarudin sedang berobat menjahit lukanya di bidan Ika di Cilesung. Dan suami Arina mengabarkan bahwa bapaknya Aliyan telah dibunuh dan dibuang kelaut pada malam kejadian itu juga.

    Mendengar kabar itu, emak tak terima, menjerit sejadi-jadinya. “Dan pada jam 16.00 wib Saya di damping keluarga saya melaporkan kejadian yang menimpa saya dan keluarga ke Polsek padang padang Cermin, diterima seorang polisi yang sedang piket, laporan kami belum di terima, kami di suruh datang besok pagi, mendengar itu dengan perasaan kecewa kami pulang,” ujarnya.

    Lalu pada hari Senin tanggal 17 maret 2025 pada jam 09.00 wib, Arina di dampingi keluarga kembali melaporkan kejadian yang menimpa ke Polsek padang padang Cermin No LP./ B/24/III/2025/SPKT/PoLSEK PADANG CERMIN/POLRES PESAARAN/POLDA LAMPUNG.

    Namun hingga saat ini belum ada pelaku yang di tangkap bahkan usuha pencarian mayat almarhum belum dilakukan, “Kami sangat ketakutan, bahkan ada pengacaman kepada kami. Saya ceritakan peristiwa yang sebenarnya, guna mencari keadilan dan perlindungan hukum bagi kami, terutama segera adanya tindakan pencarian mayat almarhum orang tua kami yang dibuang oleh para pelaku,” katanya. (Red)

  • Warga Protes Oknum Pegawai BPN Kota Bandar Lampung Diduga Hambat Pelayanan

    Warga Protes Oknum Pegawai BPN Kota Bandar Lampung Diduga Hambat Pelayanan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung diduga terus mengabaikan dan mempersulit permohonan warga yang melakukan proses pemecahan sertifikat. Hal ini menambah daftar buruknya pelayanan BPN Kota Bandar Lampung.

    Seorang warga berinisial DJ, mengaku dirugikan atas pelayanan BPN Bandar Lampung. Pasalnya DJ merasa dipermainkan oleh oknum BPN berinisial HS yang sebelumnya menangani permohonannya. “Saya merasa dipermainkan oleh oknum BPN inisial HS tersebut. Padahal permintaannya sudah saya penuhi yakni pembuatan siteplan bahkan setor uang, walaupun sudah dikembalikan,” ujar DJ kepada awak media pada Rabu, 9 April 2025.

    Karena sudah berlarut-larut, DJ berharap agar Komisi II DPR-MPR RI dapat turun langsung menindak oknum-oknum BPN yang dinilai sering mempersulit pelayanan masyarakat. “Jika perlu dipecat saja. Saya tahu persis birokrasi BPN Bandar Lampung ini bekerja. Seharusnya bisa dipermudah, ini dipersulit. Ada kepentingan apa oknum HS ini,” tanya DJ.

    Informasi mengenai dugaan intervensi itu diketahui bermula ketika oknum BPN berinisial HS mencoret beberapa kalimat dalam draf surat yang dibuat oleh Disperkim atas permintaannya.

    Kepala Dinas Perkim Kota Bandar Lampung, Yusnadi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya draf surat yang diajukan atas permintaan HS. Namun, ia menyatakan bahwa coretan yang dibuat oleh oknum BPN tersebut tidak dapat dilaksanakan oleh Disperkim karena melanggar Peraturan Daerah (Perda).

    “Betul, bekerja harus sesuai kewenangan masing-masing. Kan siteplan sudah dibuat. Perkim hanya urus perizinan, soal pecah Sertifikat kewajiban BPN. Itu saja intinya. Jelas permintaan HS kepada kami untuk merubah esensi draf surat tersebut tak bisa kami kerjakan karena melanggar Perda, kami tidak mau langgar aturan,” tegas Yusnadi.

    Yusnadi menjelaskan bahwa kewenangan Disperkim terbatas pada urusan perizinan dan pembuatan siteplan, sementara proses pemecahan sertifikat merupakan kewajiban BPN. Permintaan oknum BPN untuk mengubah esensi draf surat tersebut dinilai Yusnadi sebagai upaya yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Hingga berita ini ditayangkan, oknum BPN berinisial HS belum memberikan jawaban atau konfirmasi terkait dugaan intervensi dan keluhan pelayanan yang disampaikan oleh DJ. Upaya konfirmasi baik melalui telepon maupun secara tertulis belum mendapatkan respons dari pihak BPN Bandar Lampung. (Red)

  • Mantan Walikota Palembang dan Istrinya Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Pengelolaan Darah PMI Palembang, Kedunya Ditahan Kejari

    Mantan Walikota Palembang dan Istrinya Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Pengelolaan Darah PMI Palembang, Kedunya Ditahan Kejari

    Palembang, sinarlampung.co-Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menetapkan mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda (FA) dan suaminya Dedi Sipriyanto (DS) yang juga anggota DPRD Kota Palembang sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan biaya pengganti darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Palembang 2020-2023.

    Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto ditahan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang. Keduanya ditahan di lapas berbeda. Keduanya ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan selama 9 jam dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB di kantor Kejari Palembang, Selasa 8 April 2025.

    Fitri dan suaminya langsung mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol. Fitri dan Dedi masih terlihat tersenyum meski wajah keduanya nampak lelah usai diperiksa berjam-jam.

    Kepala Kejari Palembang Hutamrin mengatakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti. Dari hasil pemeriksaan, mereka diduga menyalahgunakan pengelolaan biaya pengganti darah. “Modusnya adalah bermula adanya penyalahgunaan pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah, diduga penggunaan tidak sesuai ketentuan yang menyebabkan kerugian negara,” ujarnya.

    Menurut Hutamrin mengatakan kedua tersangka dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. “Hari ini setelah dilakukan pemeriksaan terhadap FH dan DS dari pukul 13.00 sampai dengan 22.00 WIB, Tim Penyidik Pidsus menetapkan keduanya sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Hutamrin.

    Hutamrin mengebutkan untuk Dedi Sipriyanto ditahan di Rutan Kelas I A Palembang, sementara Fitrianti Agustinda ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang. Penahanan keduanya dilakukan hingga 20 hari ke depan. “Modusnya adalah bermula adanya penyalahgunaan pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah, diduga penggunaan tidak sesuai ketentuan yang menyebabkan kerugian negara,” ujarnya.

    Sementara, terkait dengan kerugian negara saat ini masih dihitung oleh BPKP.”Berapa besar jumlah kerugian negara masih perhitungan BPKP. Bahwa kedua tersangka memiliki peran aktif dalam pengelolaan dana tersebut dan tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

    Sementara itu, Fitri mengungkapkan bahwa dana hibah sudah diperiksa oleh BPK dan tidak ada kerugian negara. Sedangkan BPBD tidak ada dana hibah. “Tolong dicatat ya, dana hibah sudah diperiksa oleh BPK dan tidak ada kerugian negara. Sedangkan BPBD tidak ada dana hibah,” kata Fitri.

    Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

    Disubsider Pasal 3 Jo Pasal 18 RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001. Tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dengan denda Rp 1 miliar. (Red)

  • Kapolri Minta Maaf Atas Insiden Ajudan Lakukan Kekerasan Kepada Wartawan, Ipda Endri Datangi Kantor Antara

    Kapolri Minta Maaf Atas Insiden Ajudan Lakukan Kekerasan Kepada Wartawan, Ipda Endri Datangi Kantor Antara

    Jakarta, sinarlampung.co-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyesalkan insiden yang dialami salah satu jurnalis saat meliput dirinya di Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Jenderal Sigit menduga oknum yang melakukan kekerasan bukanlah salah satu ajudannya, dan meminta maaf .

    “Sedang saya minta untuk telusuri karena saya juga baru tahu setelah muncul di media. Sepertinya bukan ajudan namun dari perangkat pengamanan. Segera kami telusuri dan tindaklanjuti,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Minggu 6 April 2025.

    “Secara pribadi saya sangat menyesalkan terjadinya insiden tersebut karena selama ini hubungan kami dengan teman-teman pers sangat dekat. Saya pribadi minta maaf atas insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman teman-teman media dan saya perintahkan segera untuk ditindaklanjuti peristiwanya sesuai aturan yang berlaku,” imbuh Jenderal Sigit.

    Kejadian dugaan kekerasan itu terjadi ketika para jurnalis meliput kegiatan Jenderal Sigit saat menyapa penumpang di Stasiun Tawang Kota Semarang, Jawa Tengah. Saat itu sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar.

    Setelahnya salah seorang yang dinarasikan sebagai ajudan itu meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar. Salah satunya pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron.

    Sesampainya di situ, terduga pelaku tersebut menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna. Usai pemukulan itu, terdengar ancaman kepada jurnalis itu. “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” kata terduga pelaku tersebut.

    Sejumlah jurnalis yang berada di lokasi juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Birgjen Trunoyudo Wisnu Andiko buka suara mengenai peristiwa itu. Truno mengatakan pihaknya menyesalkan perbuatan itu. “Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut benar terjadi, di mana yang seharusnya bisa dihindari,” kata Truno kepada wartawan, Minggu 6 April 2025.

    “Polri akan menyelidiki insiden tersebut, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu kami tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yg berlaku. Saat ini kami sedang menanyakan kepada tim yang saat itu ada di lokasi,” imbuhnya.

    Ipda Endri Minta Maaf

    Setelah peristiwa itu, Ipda Endri akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Makna pada Ahad malam, 6 April 2025. Permintaan maaf itu disampaikan usai pertemuan yang digelar di kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah di Semarang.

    Polisi itu menyatakan penyesalannya atas pemukulan dan pengancaman itu. Dia berharap ke depan akan semakin humanis, profesional, dan lebih dewasa dalam bertugas.”Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang,” kata Ipda Endri seperti dilansir dari Antara.

    Makna Zaesar sudah menerima permintaan maaf tersebut. Meski demikian, ia mengharapkan tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas insiden kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

    Hadir dalam pertemuan tersebut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto yang mewakili Polri, Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi, serta pewarta foto ANTARA Makna Zaesar, dan Ipda Endri. (Red)

  • Sebut Calon Bupati Nanda Wanita Jalxxx dan Gerxx di Media Sosial Akun Facebook Raka Putro Dilaporkan ke Polisi

    Sebut Calon Bupati Nanda Wanita Jalxxx dan Gerxx di Media Sosial Akun Facebook Raka Putro Dilaporkan ke Polisi

    Pesawaran, sinarlampung.co-Perwakilan masyarakat Pesawaran melaporkan akun media sosial Facebook atas nama Raka Putro, beserta orang yang membagikan postingan, yang diduga berisi ujaran kebencian dugaan pencemaran nama baik, terhadap Calon Bupati Pesawaran Nanda-Antonius.

    Postingan akun facebook dengan menyebut “Terserah Mau Golput atau apalah.. yang penting jangan pilih No 2 Calon Bupati rakus dan tamak. Wanita Jalxxx dan Gerxx” itu kemudian dibagikan disejumlah group WhatsApp..

    Perwakilan masyarakat Ahmad Yani mengatakan, tujuan pelaporan tersebut untuk memberikan efek jera terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan fitnah, ujaran kebencian dengan kata-kata yang tidak pantas.

    Selain memberikan efek jera, dirinya juga menginginkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran bisa berjalan dengan baik, aman damai, tanpa adanya kisruh yang disebabkan oleh oknum-oknum tersebut. “Karena kata-kata itu bisa mengakibatkan konflik di tengah-tengah masyarakat saat ini,” kata dia, Senin 7 April 2025.

    Menurut Ahmad Yani, efek jera harus diberikan supaya tidak ada lagi kejadian serupa. Apa lagi menjelang PSU ini. “Kami berharap kepolisian bisa mengusut tuntas permasalahan tersebut, agar tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ujarnya.

    Ahmad Yani menyatakan laporan tersebut bertujuan untuk membantu kepolisian yang merupakan garda terdepan dalam pengamanan PSU ini. “Kami minta aparat kepolisian bisa mengusut dan menangkap oknum tersebut,” katanya. (Red)

  • Polda Lampung Mulai Bidik Para Pemilik Mobil di Kasus Kematian Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan

    Polda Lampung Mulai Bidik Para Pemilik Mobil di Kasus Kematian Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Polda Lampung menyatakan akan ada tersangka baru dalam kasus tragedi sabung ayam di Way Kanan yang menewaskan tiga anggota Polri. Sasarannya adalah para pemilik mobil yang ditinggalkan di lokasi kejadaian. Hal itu diungkapkan Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Pahala Simanjuntak saat menerima kunjungan tim pencari fakta Komnas HAM RI di Mapolda Lampung, Selasa 8 April 2025.

    Baca: Kapolsek Negara Batin dan Dua Anggota Resrim Polres Way Kanan Tewas Baku Tembak di Arena Sabung Ayam Milik Oknum TNI

    Baca: Kapolda Sebut Empat Polisi Yang Ikut Rombongan Penggerebekan Sabung Ayam Melihat Oknum TNI Menembak Jarak Dekat Dengan Laras Panjang

    Sebelumnya sudah diumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni Peltu Lubis, Kopda Basar yang merupakan anggota TNI, Aiptu Kapri Sucipto anggota Brimob Polda Sumsel dan Zulkarnaen, seorang warga sipil. Kopda Basar ditetapkan sebagai tersangka penembakan tiga anggota Polri. Sementara tiga lainnya jadi tersangka perjudian sabung ayam.

    Pahala mengatakan salam menetapkan adanya tersangka baru, Polda Lampung melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada pemilik kendaraan yang ditinggal di TKP. Karena diketahui ada puluhan kendaraan mobil dan sepeda motor yang tertinggal saat terjadi penembakan terhadap 3 anggota Polisi di lokasi judi sabung ayam.

    “Terkait pemilik kendaraan yang tertinggal berpotensi jadi tersangka, bisa jadi akan menjadi tersangka. Tentu kita harus melakukan pendalaman karena sampai sekarang kita belum ada kedatangan yang merasa jadi pemilik mobil. Mungkin masih ada rasa takut atau bagaimana,” kata Pahala Simanjuntak, Selasa 8 April 2025.

    Menurut Pahala, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi beberapa orang pemilik mobil yang kini telah disita sebagai barang bukti. “Kita sudah mengidentifikasi dan berkoordinasi dengan lalu lintas untuk dilakukan pengecekan nomor rangka dan lainnya, sebagian sudah teridentifikasi dan kita akan lakukan pemanggilan. Mudah-mudahan orangnya mau datang secara baik-baik untuk dimintai keterangannya,” ujarnya. (Red)