Kategori: Kriminal

  • Ada Pungli PTSL di Pekon Padang Cahya Lampung Barat

    Ada Pungli PTSL di Pekon Padang Cahya Lampung Barat

    Lampung Barat, sinarlampung.co-Proses pembuatan sertifikat tanah hasil Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) sarat dengan pungutan liar (pungli). Bahkan pungli dikuatkan dengan kwintasi bukti pembayaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pekon Padang Cahya.

    Dari penyusuran wartawan di Pekon Padang Cahya, masyarakat yang mengikuti program PTSL tahun 2024 di Pekon Padang Cahya mencapai 340 orang. Dan masyarakat yang mengikuti program tersebut wajib mengeluarkan biaya Rp550 ribu sampai dengan Rp600 ribu untuk satu bidang tanah kepada Pemerintahan Pekon.

    Dan sebagai tanda bukti biaya PTSL, Pemerintah Pekon Padang Cahya memberikan bukti pembayaran berupa kwintansi dengan tanda tangan serta cap basah milik Peratin Pekon Padang Cahya. Dalam kwintansi tertulis dengan jelas nominal tarip yang dipatok pihak Pekon Padang Cahya, yakni masyarakat harus membayar sebesar Rp550 ribu perbuku atau bidang tanah.

    Dalam kwuitansi juga tertulis dengan jelas nama aparat pekon yang menerima pembayaran dan menandatangani bukti pembayaran itu, yakni Kasi Pembangunan Pekon Padang Cahya Ahmad Toha Islami.

    Kwintansi juga dicap basah Peratin Padang Cahya yang dikeluatkan pada tanggal 10 Februari 2025 lalu. Kewintansi dikeluarkan Pemerintah Pekon Padang Cahya satu bulan sebelum dilakukan pembagian sertifikat PTSL secara kolektif pada 11 Maret 2025 lalu.

    “Ya benar mas pihak pekon Padang Cahya yang mengeluarkan kwintansi tersebut sebagai tanda bukti pembayaran dari pembuatan sertifikat tanah PTSL tahun 2024. Satu bulan sebelum pembagian sertifikat biaya sudah dibayar lunas sebesar Rp550 ribu dan diberikan tanda bukti pembayaran berupa kwintansi yang ada cap basah milik pekon,” kata sumber di Pekon Padang Cahya.

    Tentu saya biaya yang ditetapkan pihak Pekon itu bertentangan dengan biaya maksimal yang tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Menteri PDTT), yang hanya dibebani Rp200 ribu rupiah.

    Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor ATR/BPN Lambar, Ferhat membenarkan bahwa biaya maksimal dalam proses pelaksanaan PTSL tetap mengacu pada SKB 3 Menteri, hanya Rp200 ribu. Dan mastikan bahwa jika ada penarikan biaya melebihi jumlah tersebut, dipastikan tidak dibenarkan serta masuk dalam ranah hukum sebagai tindakan pungutan liar.

    Belum ada penjelasan resmi dari Kepala Pekon Padang Cahya, termasuk Kasi Pembangunan Pekon Padang Cahya Ahmad Toha Islami. Dikonfirmasi wartawan dua pejabat Pekon itu tidak merespon. (Red)

  • Konflik PT San Xiong Steel Indonesia Gubernur Kordinasi Dengan Polda Lampung, Peritahkan Disnaker Segera Turun

    Konflik PT San Xiong Steel Indonesia Gubernur Kordinasi Dengan Polda Lampung, Peritahkan Disnaker Segera Turun

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memerintahkan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Langsung segera turun ke lokasi PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung Selatan untuk mengatasi konflik internal perusahaan tersebut. Gubernur juga langsung melakukan koordinasi dengan aparat keamanan demi menjaga kondusifitas investasi di Lampung.

    Baca: Disnaker Stop Operasi PT San Xiong Steel Indonesia, Tungku Pelebur Tak Sesuai K3 KNPI Desak Perusahaan Ditutup

    Baca: Sistem Produksi Diduga Bermasalah K3 Tak Jelas FPSBI-KSN Dukung Polda Usut PT San Xiong Steel 

    “Kita sudah perintahkan Dinas Tenaga Kerja ke Lapanga. Agar tidak ada lagi para pekerja yang dikurung. Pemprov Lampung segera berkoodinasi dengan aparat keamanan agar perusahaan ini tetap beroperasi setelah libur Lebaran,” kata Gubernur, menanggapi konflik PT San Xiong Steel pekan lalu.

    Menurut Mirza, pihaknya sudah mendapat laporan terkait masalah PT San Xiong Steel Indonesia dari Konsulat Jenderal Republik Rakyat China (RRC) yang berkunjung ke Lampung, pekan lalu. “Ini memang berawal dari pinjaman ke Bank,” kata Mirza saat dikonfirmasi, Jumat 28 Maret 2025 malam.

    Staf Konsulat Jenderal RRC kata Mirza, meminta agar ikut menjaga kondusifitas PT San Xiong Steel Indonesia karena menyangkut kepercayaan investasi asing ke Indonesia khususnya Lampung. “Konsulat Jenderal RRC akan berkunjung kembali ke Lampung menyikapi kisruh ini. Dan Pemerintah China amat mendukung perusahaan ini sebagai salah satu model investasi Negeri Tirai Bambu itu di Indonesia,” katanya.

    Sebelumnya, keributan terjadi di PT San Xiong Steel Indonesia di Jalan Lintas Sumatra, Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis 27 Maret 2025. PT San Xiong Steel adalah Perusahaan modal asing (PMA) China di bidang peleburan besi dan baja.

    Informasi dilokasi pabrik menyebutkan, bermula tiba-tiba datang sesorang bernama Finny Fong yang mengaku sebagai direktur perusahaan dan memaksa masuk pabrik dan langsung merantai pintu gerbang pubrik.

    Selain mengunci pabrik, Finny Fong juga mengunci kantor dan kamar pekerja WNA asal China yang tinggal di dalam pabrik. Bahkan para pekerja WNA itu tidak bisa mengambil dokumen identitas dan keperluan pribadi termasuk obat-obatan dan terpaksa tinggal di area kantin karyawan.

    Para pekerja WNA itu tidak dibolehkan keluar lokasi. Jika memaksa keluar diancam akan dilarang masuk kembali. Bahkan terjadi adu mulut saat rombongan pihak Finny Fong memaksa masuk ke areal pabrik. Pasalnya karyawan dan staf perusahaan menyatakan tidak mengenal Finny Fong sehingga berkeras mencegahnya masuk pabrik.

    Para pekerja yang sudah puluhan tahun bekerja disana menyatakan tak pernah mendapat informasi adanya pengalihan kepemilikan perusahaan ke pihak manapun. Termasuk ke Finny Fong yang mengaku sebagai pemilik baru.

    Kedatangan Finny Fong juga dianggap aneh karena pengakuan ganti pemilik perusahaan tidak disosialisasikan. Bahkan rombongan itu datang saat perusahaan sudah libur IdulFitri. Sehingga pimpinan dan karyawan tidak ada di tempat.

    Setelah berhasil masuk Finny Fong langsung merantai pintu masuk area pabrik dan kantor. Pihaknya melarang siapa pun keluar masuk gerbang utama. Pada Jumat 28 Maret 2025, ada dua pekerja asing berusaha meloloskan diri dari pabrik.

    Dan menceritakan bahwa dia dan teman-temannya tidak bisa masuk ke kamar, listrik dipadamkan. Dan mereka mendapatkan perlakuan tidak layak. Dia menceritakan Finny Fong berusaha mengusir mereka, dan mengancam semua pekerja asing yang tinggal didalam pabrik yang keluar pabrik tidak boleh masuk lagi.

    Kedua pekerja WNA itu tidak boleh masuk pabrik. Seluruh dokumen, identitas dan barang-barang pribadi masih berada di dalam kamar yang terkunci dalam pabrik. Lalu, mereka melaporkan tindakan Finny ke Polda Lampung.

    Bahwa petugas Polda Lampung bersama pekerja asing dan pihak Konsulat China datang ke pabrik, sempat tidak diperbolehkan masuk. Petugas Polda kemudian lebih dulu masuk dengan Finny. Setelah satu jam kemudian baru mereka boleh masuk disusul pihak Konsulat China.

    Pekerja yang dihubungi mengeluhkan sikap Finny yang berusaha mengatur semuanya agar terlihat baik dan tanpa masalah. Padahal pekerja yang ingin mengambil obat dan dokumen untuk melengkapi laporan ke Polda dilarang. Mereka diperbolehkan mengambil namun diancam jika ambil, tidak boleh masuk kembali ke pabrik.

    Diduga kisruh ini bermula dari tawaran Finny Fong membantu keuangan perusahaan. Manajemen diminta menyerahkan dokumen-dokumen perusahaan. Kemudian Fanny mengklaim diri sebagai pemilik perusahaan. Tindakan Finny ini sempat dilaporkan ke Polda Lampung.

    Pekerja Bingung Dengan Status dan Gaji

    Salah satu pekerja PT San Xion Steel Indonesia mengaku kebingungan dengan apa ang terjadi ditempatnya bekerja. “Kami tidak tahu bahwa ada pergantian jajaran di perusahaan ini. Tiba-tiba Ibu itu datang dengan membawa banyak orang dan mengunci semua ruangan. Di sini masih ada TKA yang tinggal di mess mereka dan juru masak. Disuruh pergi tetapi mereka tetap bertahan karena tidak tau mau kemana. Sementara listrik dipadamkan,” ujar pekerja itu.

    Pekerja itu mengungkapkan kekhawatirannya tentang gaji mereka yang belum dibayar. “Kami sangat menyayangkan perihal ini terjadi. Apakah tidak dapat diselesaikan secara hukum, kan negara ini negara hukum. Bila seperti ini, kami yang bekerja disini menjadi korban. Kami kebingungan, perusahaan ditutup tanpa ada pemberitahuan, bagaimana dengan gaji dan status kerja kami?” ujarnya.

    Mereka mengharapkan aparat dan pemerintah dapat memeriksa dan menyelidiki masalah ini dengan seksama serta bertindak tegas karena isu ini sensitif menyangkut kepercayaan investasi luar ke Indonesia khususnya Lampung.

    “Jika pengalihan manajemen dilakukan secara sah, seharusnya tidak dilakukan saat karyawan libur dan pimpinan perusahaan tidak berada di tempat. Ini seperti perampokan,” katanya diamini pekerja lainya. (Red)

  • Anggaran Cetak Buku Dan BOS Disdik Lampung Tengah Rp8 Miliar Jadi Bancaan Korupsi?

    Anggaran Cetak Buku Dan BOS Disdik Lampung Tengah Rp8 Miliar Jadi Bancaan Korupsi?

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tengah, Nurohman bersama Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Akmaludin dan Kasi Norita, diduga melakukan perskongkolan jahat dengan mengendalikan pembagian fee pengadaan dan cetak buku Dana BOS tahun 2024-2025 mencapai Rp8 miliar, melibatkan empat rekanan, pihak sekolah, K3S dan MKKS.

    Informasi wartawan dari sumber di Dinas Pendidikan Modusnya Dinas Pendidikan melalui menyebutkan pada November 2024, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tengah secara lisan memerintahkan kepada Kepala Bidang Pendidikan Dasar Akmaludin dan kasinya Norita untuk mengkondisikan empat penerbit buku.

    Empat penerbitan buku itu yakni, Er, PM, IP dan TS, yang dikondisikan untuk melakukan pengadaan. Atas perintah Kadis, para kepala sekolah Tingkat SD dan SMP se Lampung Tengah untuk membeli buku kepada empat penerbit itu.

    “Perintah itu, disampaikan langsung secara lisan kepada apara kepala sekolah melalui forum kepala sekolah Tingkat SD (K3S) dan forum kepala sekolah Tingkat SMP (MKKS) untuk pembelanjaan TA 2025 melalui dana BOS<” kata sumber.

    Selanjutnya, pada bulan Desember 2024, Kabid Dikdas dan Norita atas perintah Kepala Dinas Pendidikan meminta empat penerbit itu untuk menyerahkan uang Rp150 juta masing-masing penerbit. “Para penerbit diminta setoran awal Rp150 juta perpenerbit. Atau terakumulasi sebesar Rp600 juta. Dengan dalih uang setoran awal itu merupakan jaminan,” ungkapnya

    Dan pada akhir Desember 2024, Norita dikabarnya memanggil empat penerbit itu untuk membicarakan teknis pembagian wilayah. Disepakati, setiap penerbit akan menguasai tujuh kecamatan dari 28 kecamatan untuk Tingkat SD dan SMP.

    “Dalam pertemuan itu, disepakati setiap penerbit akan mendapat porsi belanja buku dari dana BOS sekolah masing Rp2 Miliar yang terakumulasi mencapai Rp8 Miliar. Pada pertemuan itu juga disepakati pembagian hasil dari penjualan yakni untuk Dinas Pendidikan Lampung Tengah 20% dari 4 penerbit Rp400 juta diluar setoran awal sebesar Rp600 juta,” ucapnya

    Selain itu, Untuk K3S dan MKKS sebesar 5% dari total belanja SD dan SMP. Sedangkan untuk pihak sekolah 20% dari nilai jual buku disekolah masing-masing. “Pada sekitar bulan Januari 2025, seluruh sekolah telah mengirimkan pesanan buku masing-masing sekolah pada setiap tingkatan dan kegiatan itu telah selesai dilaksanakan,” ujarnya.

    Tokoh pemuda Lampung Tengah Hidayat menuding telah terjadi persekongkolan jahat dengan memanfaatkan Dana Bos untuk di korupsi. Dan itulah perbuatan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara seperti yang diatur dalam Undang-Undang yang mengatur tindak pidana korupsi di Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

    “Dugaan adanya perbuatan melawan hukum dan penyalah gunaan wewenang yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tengah (Nurohman) dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Akmaludin) serta salah serorang Kasi (Norita) dengan mengkondisikan dan atau mengarahkan pihak sekolah untuk belanja buku kepada empat penerbit dengan menggunakan dana BOS,” kata Hidayat.

    Karena itu, Hidayat mendesak aparat penegah hukum segera bertindak dan mengusut konsfirasi ahat di dinas pendidikan Lampung Tengah itu. “Saya minta kepada Penegak Hukum di Lampung Tengah bisa memberikan hukuman atas hal ini. Karena ini jelas sudah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk mengintervensi bawahannya dalam hal ini para K3S dan MKKS atas pengondisian masuknya buku-buku tersebut yang diduga ada fee didalamnya,“ Ujar Hidayat.

    Belum ada tanggapan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan, termasuk Kabid Dikdas, dan Kasi. Dikonfirmasi di Kantor Disdik Lampung Tengah, para pejabat itu sedang tidak ditempat. “Bapak, dan pa Kabid sedang acara di luar. Mungkin besok bisa datang lagi mas,” kata pegawai Disdik Lampung Tengah, Kamis 9 April 2025. (Red)

  • Menag Nasaruddin Didemo Isu Skandal Moral, Ini Tanggapan FGMI

    Menag Nasaruddin Didemo Isu Skandal Moral, Ini Tanggapan FGMI

    Jakarta, sinarlampung.co-Menteri Agama, Nasaruddin Umar, siterpa kabar dugaan terlibat dalam sejumlah kasus amoral dan penyalahgunaan wewenang. Tuduhan dugaan perlakuan pelecehan seksual terhadap beberapa perempuan serta berbagai pelanggaran etika dalam kepemimpinannya itu disampaikan Aliansi Pemuda Lintas Agama (APLA) dan Ketua Masyarakat Anti Pelecehan (MAP), serta Aliansi Pemuda Islam Nusantara (APIN), Senin 24 Maret 2025.

    Puluhan massa APLA, MAP, dan APIN itu menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jakarta. Massa menuntut Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dievaluasi dan bahkan dicopot dari jabatannya.

    Aksi di sekitar pintu gerbang Kemenag RI, massa mengungkap berbagai dugaan serius, mulai dari dugaan pelecehan verbal, dugaan perselingkuhan, hingga indikasi kuat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Kemenag RI.

    Selain itu ada juga sorotan utama terkait, kampanye ‘Kurikulum Cinta’ yang saat ini digencarkan oleh Kemenag. Program yang diklaim bertujuan menyebarkan nilai kasih sayang dan toleransi tersebut, diduga hanya menjadi kedok agar menutupi perilaku yang tidak pantas dari terduga Nasaruddin Umar.

    “Kami menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Menang Nasaruddin Umar dan kalau perlu dicopot dari jabatannya. Hal ini karena terduga (red-Nasaruddin) sudah melakukan perbuatan pelecehan verbal, dugaan perselingkuhan dan dugaan praktek KKN, sebagaimana terungkap dari testimoni dan temuan kami,” kata Korlap Aksi Demonstrasi, Rahmat Pratama, melalui rilis media, Rabu 26 Maret 2025 di Jakarta.

    Saat aksi demonstrasi, massa juga membentangkan spanduk-spanduk bertuliskan “Copot Menteri Munafik!”, “Agama Bukan Kedok Nafsu!”, dan “Jangan Nistakan Ayat Tuhan Demi Jabatan!”. Seruan ini kata tokoh muda ini, sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan pelecehan terhadap nilai-nilai keagamaan.

    “Kami hadir hari ini bukan untuk memfitnah, tapi untuk menyelamatkan martabat bangsa. Terutama dari seorang pejabat yang diduga mempermainkan ayat-ayat Tuhan, demi hasrat pribadi. Jika negara diam, maka rakyat akan bersuara,” tegas Rahmat sapaan akrabnya.

    Dirinya juga menyinggung soal bahaya membiarkan figur pejabat diduga kuat terlibat perilaku menyimpang. Padahal terduga Nasaruddin Umar selaku pemimpin Kemenag, semestinya bisa menjaga moralitas dan menjadi panutan publik.

    “Jika benar terjadi dugaan pelecehan, perselingkuhan dan hingga praktek nepotisme di balik jubah keagamaan. Maka Presiden wajib turun tangan. Jangan biarkan agama dijadikan topeng oleh orang yang haus kuasa,” ucap Rahmat.

    Dalam kasus dugaan pelecehan, menurut Rahmat, sejumlah saksi telah bersedia memberi testimoni publik. Termasuk perempuan berinisial S, yang mengaku dilecehkan secara verbal dan fisik dengan diajak menikah-kawin, padahal S sudah menikah dan punya suami.

    Selain itu perempuan berinisial N, seorang pegawai BUMN yang diduga pernah terlibat hubungan spesial atau dugaan perselingkuhan melampaui etika profesional. Hal ini terjadi saat Nasaruddin Umar saat menjabat Komisaris di salah satu BUMN.

    “Kami siap membuktikan para perempuan-perempuan yang merasa dirugikan tersebut. Mereka para perempuan siap bersaksi secara bersama-sama atau sendiri-sendiri,’ tukas Rahmat.

    Tak hanya itu, dugaan rangkap jabatan dan pengelolaan anggaran Masjid Istiqlal yang tidak transparan. Selain itu adanya dugaan penunjukan pejabat tanpa proses seleksi yang sah yang menjadi daftar panjang dugaan pelanggaran Nasaruddin Umar.

    “Menang Nasaruddin Umar juga diduga banyak melakukan praktek nepotisme dalam menunjuk pejabat tanpa proses seleksi di Kemenag. Tentu hal ini tidak bisa dibiarkan saja dan harus menjadi atensi semua elemen masyarakat,” ujar Rahmat.

    Demonstrasi ini juga mendapatkan perhatian publik di media sosial. Banyak warganet mulai menggaungkan tagar #CopotMenagNasaruddin dan #BongkarPelecehanKemenag sebagai bentuk solidaritas terhadap dugaan korban yang mulai berani bersuara.

    Para korban bersedia memberikan kesaksian terkait perilaku Menteri Agama. Di antara mereka adalah perempuan berinisial S, seorang pekerja EO, serta N, pegawai BUMN terkemuka di Indonesia. Selain itu, beberapa mahasiswi dari Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) juga dikabarkan siap mengungkap pengalaman mereka.

    Ha itu juga diunggal akun TikTok @azizamnann, Rabu 26 Maret 2025, yang menyatakan bahwa salah satu korban, S, mengaku pernah dirayu dan disentuh oleh Menteri Agama dengan ajakan menikah, meskipun dirinya masih memiliki suami.

    Sementara itu, N diduga memiliki hubungan khusus dengan Menteri Agama saat menjabat sebagai Komisaris di BUMN tempatnya bekerja. “Korban-korbannya telah dimintai keterangan dan bersedia memberikan kesaksian ke publik mengenai perilaku Menteri Agama Nasaruddin Umar,” ujar Tiktoker tersebut.

    Selain dugaan pelecehan seksual, Menteri Agama juga dituding melakukan berbagai pelanggaran lainnya, termasuk Penyalahgunaan Jabatan.

    Selain dugaan pelecehan seksual, Menteri Agama juga dituding melakukan berbagai pelanggaran lainnya Yaitu:

    1. Penyalahgunaan Jabatan – Memegang banyak posisi sekaligus, seperti Rektor PTIQ, Imam Besar Masjid Istiqlal, dan Menteri Agama, yang menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi anggaran dan indikasi praktik KKN.

    2. Manipulasi Publik – Mengklaim menekan biaya haji, tetapi justru mengusulkan kenaikan hingga Rp 96 juta.

    3. Pelanggaran Regulasi – Mengangkat pejabat tanpa melalui seleksi terbuka dan melindungi individu yang diduga memiliki rekam jejak amoral.

    4. Kontroversi Penafsiran Agama – Menyederhanakan 6.666 ayat Al-Quran menjadi satu kata, yaitu “cinta”, yang diduga mencerminkan kepentingan pribadinya.

    5. Nepotisme – Diduga menempatkan orang-orang dari daerah asalnya di berbagai posisi strategis di Kementerian Agama.

    Atas dasar berbagai tuduhan tersebut, mereka mendesak Presiden Prabowo untuk segera mencopot Nasaruddin Umar dari jabatannya sebagai Menteri Agama. Mereka menilai bahwa keberadaan seorang pejabat yang diduga cacat moral dapat berdampak buruk pada bangsa dan mencoreng integritas lembaga keagamaan di Indonesia.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Agama belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut. Aliansi Pemuda Lintas Agama menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mengungkap lebih banyak kesaksian jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah.

    Tanggapan FGMI

    Ketua Umum Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo SM menanggapi dugaan keterlibatan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam sejumlah kasus amoral dan penyalahgunaan wewenang.

    Menurutnya, isu tersebut merupakan fitnah yang sangat keji terhadap Menteri Agama dan bagian dari percobaan untuk menjatuhkan Nasaruddin dari jabatannya. “Saya yakin itu fitnah, untuk menjatuhkan harga diri Kyai Nasaruddin Umar dan melengserkannya dari jabatan Menteri Agama”, kata Ketua FGMI, Muhamad Suparjo SM, Kamis 27 Maret 2025.

    Suparjo mengatakan bahwa isu “Skandal Amoral” Menteri Agama berbau unsur politik yang mencoba mengganggu kepemimpinan Nasaruddin Umar dalam membenahi kerusakan dalam lingkup Kementrian Agama RI.

    “Menurut saya, isu itu ada dorongan unsur politik. Kita sadar bagaimana kerusakan yang terjadi selama ini di Kementrian Agama. Nah, Menteri Agama yang sekarang mencoba membenahi semuanya. Beliau ingin bersih-bersih internal Kemenag dan inilah cobaannya difitnah pelecehan lah perselingkuhan lah,” ucapnya.

    Suparjo menyatakan bahwa selama ini kepemimpinan di Kementrian Agama selalu diduduki oleh seorang politisi ataupun ormas. Namun kali ini dipimpin oleh seorang Kyai dan juga Imam Besar Masjid Istiqlal yang tidak memiliki kepentingan terhadap apapun.

    “Seringnya itu kan Menag dari politisi atau dari ormas dan baru kali ini seorang Kyai dan juga Imam Besar Majid Istiqlal. Dan saya pikir kita udah saling mengetahui lah bagaimana Kementerian Agama kemaren-kemaren itu banyak kepentingannya. Dan sekarang saya rasa Pak Nasaruddin Umar ini tidak ada beban dan tidak berkepentingan apapun dalam jabatannya sebagai Menteri Agama, makanya beliau pasti diganggu dengan isu-isu yang berunsur fitnah untuk menjatuhkan,” katanya.

    Suparjo meyakini masyarakat sudah sangat cerdas, serta dapat menilai mana kebenaran dan mana kebatilan. Sehingga masyarakat tidak terjebak oleh isu dan opini yang tendensius terhadap Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

    “Saya yakin masyarakat juga bisa bedain tuh siapa yang benar-benar ingin membenahi Kementrian Agama, masyarakat bisa menilai ittikad baik dari Pak Nasaruddin Umar untuk bersih-bersih internal Kemenag agar tidak terjadi praktik korupsi seperti yang sudah-sudah”, ungkapnya.

    “Kita doakan saja agar Pak Nasaruddin Umar diberi kesabaran dan keteguhan dalam menghadapi cobaan untuk membenahi lingkup Kementrian Agama”, ujar Suparjo kepada awak media. (Red)

  • Ada Lima Laporan di KPK Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Menghilang?

    Ada Lima Laporan di KPK Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Menghilang?

    Jakarta, sinarlampung.id-Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, hingga kini belum terlihat di Indonesia sejak berakhirnya pemerintahan sebelumnya. Yaqul diduga menghindari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana haji, yang menyeret namanya dalam kontroversi besar.

    Ketua Umum DPP Gerakan Pengawal Supremasi Hukum (GPSH), H. Mohamad Ismail SH MH mengungkapkan bahwa Yaqut beberapa kali tidak menghadiri panggilan dari DPR RI. “Bahkan, dalam rapat dengar pendapat yang hanya dihadiri oleh staf Kementerian Agama, dugaan keterlibatan Yaqut dalam kasus ini semakin menguat,” ucapnya.

    “Absennya Yaqut dalam rapat tersebut semakin menegaskan indikasi keterlibatannya, sehingga ia diduga memilih melarikan diri ke luar negeri,” ujar Ismail dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Senin 17 Februari 2025 lalu.

    Pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 disebut sebagai yang terburuk dalam sejarah. Banyak jamaah mengalami kesulitan besar, seperti tidak mendapatkan tenda, makanan, hingga kamar hotel. Bahkan, terdapat laporan bahwa sejumlah jamaah meninggal dunia akibat ketidakberesan penyelenggaraan haji.

    H. Mohamad Ismail menduga adanya praktik korupsi besar-besaran, di mana jatah haji reguler yang seharusnya diperuntukkan bagi jamaah yang telah menabung bertahun tahun, dijual kepada peminat baru dengan harga tinggi.

    Beberapa sumber menyebut bahwa perubahan kebijakan haji tahun 2024 dilakukan diduga atas sepengetahuan mantan Presiden Joko Widodo. Hal ini masih sebatas dugaan tanpa bukti resmi. Dana yang diduga dikorupsi oleh Yaqut dan kelompoknya disebut-sebut mengalir ke beberapa pihak, termasuk mantan presiden tersebut.

    Hal ini masih dalam penyelidikan KPK atau masih sebatas dugaan tanpa bukti resmi. “Untuk mengungkap kebenaran, Yaqut harus hadir dan memberikan klarifikasi. Sayangnya, hingga kini ia memilih bersembunyi, diduga karena takut menghadapi konsekuensi hukum,” tambah Ismail.

    Yaqut diduga bersembunyi di beberapa lokasi, termasuk Vatikan dan Roma, serta beberapa pesantren di Jawa Timur jika ingin kembali ke tanah air. Hingga kini, keberadaannya masih menjadi misteri, sementara KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi dana haji yang disebut-sebut merugikan ribuan jamaah haji Indonesia.

    KPK Terima Lima Laporan Korupsi Yaqul

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan pengaduan tentang dugaan korupsi kuota haji 2024. Berdasarkan catatan wartawan, setidaknya terdapat lima laporan yang masuk ke KPK.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya pasti menelaah laporan apabila sudah dimasukkan ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. “Ya berarti posisinya adalah sedang ditelaah. Kami belum mendapatkan informasi perkara itu naik ke penyelidikan maupun ke penyidikan. Kita sama-sama menunggu saja,” ujar Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa 6 Agustus 2025.

    Menurut Tessa tim Dumas KPK akan mempelajari data maupun informasi yang disampaikan pelapor. Apabila dianggap cukup dan ada kewenangan KPK untuk menangani, maka akan ditindaklanjuti. Pun begitu sebaliknya. Tessa enggan menjelaskan lebih jauh mengenai laporan masyarakat karena bersifat rahasia.

    “Saya belum bisa mengomentari itu karena proses penelaahan di Direktorat Pengaduan Masyarakat maupun di Direktorat Penyelidikan. Apabila perkaranya naik itu sifatnya rahasia. Jadi, belum bisa dibuka ke publik,” ucap Tessa.

    Laporan pertama diterima KPK dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

    Laporan kedua dilayangkan oleh Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI. Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.

    Selanjutnya, laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024. Laporan terakhir dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.

    Sebelum menyampaikan laporan, mereka menggelar aksi dengan membawa spanduk bergambar Yaqut di halaman Gedung Merah Putih KPK. Mereka juga memberikan beberapa bunga mawar merah kepada pihak kepolisian dan sekuriti yang melakukan pengamanan. “Yaqut Cholil, tangkap, tangkap, tangkap,” kata mereka serentak. (Red)

  • Oknum Dewas BPJS Kesehatan RI Siruaya Utamawan Dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan, Ini Kasusnya

    Oknum Dewas BPJS Kesehatan RI Siruaya Utamawan Dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan, Ini Kasusnya

    Palembang, sinarlampng.co–Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Dewa BPJS) Kesehatan RI, Siruaya Utamawan (SU), masa jabatan 2021-2026, dilaporkan ke Polda Sematera Selatan, atas tuduhan dugaan melakukan pelecehan seksual. Korban yang melapor seorang wanita berinisial PG (35), istri dari kerabat orang tua pelaku sendiri. Laporan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/1206/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal Jumat, 25 Oktober 2024.

    Dalam laporan Polisi itu disebutkan peristiwa terjadi pada Rabu, 23 Oktober 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah kamar hotel di kawasan Palembang, tepatnya di Hotel Novotel Palembang Hotel & Residence, Jalan R. Soekamto No. 8A, 8 Ilir, Ilir Timur III, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

    Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya dihubungi oleh sepupu terlapor berinisial RL, melalui aplikasi WhatsApp sekitar pukul 07.51 WIB. RL mengirim chat bahwa SU menanyakan keberadaan korban dimana di Palembang atau di Jogja. Jika di Palembang ajak PG ke Novotel.

    RL mengajak korban untuk menemui SU yang sedang berada di Palembang dalam rangka perjalanan dinas. Korban sempat menolak, namun terus didesak dan merasa tidak enak. Pasalnya SU sempat menjadi perwakilan keluarga suaminya saat acara pernikahan mereka.

    Korban lalu tiba di hotel sekitar pukul 11.29 WIB dan kemudian diajak RL menuju kamar nomor 228 untuk menemui SU. Namun, saat itu SU belum berada di kamar. Sekitar pukul 15.30 WIB, SU datang ke kamar.

    Tak lama berselang, RL meninggalkan kamar bersama anaknya untuk berenang di kolam renang hotel, meninggalkan korban seorang diri bersama SU. Korban sempat ingin ikut keluar kamar namun dihalangi pelaku, dengan alasan ada yang ingin dibicarakan.

    Pada pukul 17.15 WIB, dugaan pelecehan seksual terjadi. SU diduga memperlihatkan video porno dari ponselnya, merayu-rayu korban, serta melakukan tindakan fisik seperti memegang tangan dan paha korban, mencium rambut, hingga menyandarkan kepala di bahu korban tanpa persetujuan.

    Melihat gelagat tidak baik, PG kemudian mengirim pesan ke RL agar segera kembali ke kamar. Setelah RL tidak mereka langsung berpamitan pulang. Atas perlakuan itu, korban kemudian mengadu kepada suami korban, Indra (36).

    Indra yang mendapatkan laporan itu tersulut emosi. Saat SU menghubungi istrinya untuk bertemu kembali dan datang seorang diri, Indra kemudian memilih mengikuti istrinya sekaligus menemui pelaku, dan menanyakan hal yang terjadi.

    “Istri saya sangat syok ketika SU memperlihatkan video porno, memegang dan mencium tangannya, menyentuh paha, dan menyandarkan kepala di bahunya. Bahkan setelah kejadian, SU masih mencoba menghubungi istri saya untuk bertemu kembali. Saya sangat kecewa dan murka karena perbuatan ini jelas melanggar norma agama dan hukum negara,” ujar Indra.

    Menurut Indra, pihaknya sangat menghormati SU sebagai keluarga. Tapi atas perlakuan itu, kami tidak terima. “Awalnya rencana pertemuan di lobi hotel. Tapi saat istri saya datang kesana RL (minan, bibi, bahasa lampung,red) justru sudah berada di kamar hotel. Dan istri saya diminta langsung ke kamar. Karena ada sesama wanita istri masuk kesana,” kata Indra.

    Korban telah melaporkan SU dengan tuduhan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, khususnya Pasal 6. Laporan juga telah disampaikan kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk ditindaklanjuti.

    Bahkan Penyidik Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, telah melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi, termasuk korban, saksi RL, dan Indra suami korban. Termasuk pihak hotel tempat lokasi kejadian. “Prosesnya sedang dilakukan penyelidikan oleh Subdit IV Ditreskrimum,” kata perwira di Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.

    Sementara Siruaya Utamawan yang berulang kali dikonfirmasi sinarlampung.co dan sinarindonesia.id memilih tidak merespon. Dikonfirmasi via WA dan ditelpon mantan Caleg DPR RI Dapil Lampung itu juga tidak merespon. Termasuk saksi RL, yang dikonfirmasi wartawan hanya dibaca, namun tidak menjawab.

    Dari berbagai situs pemberitaan, Siruaya Utamawan diangkat sebagai Dewan Pengawas BPJS Kesehatan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 37/P Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021 – 2026, tertanggal 19 Februari 2021.

    Siruaya Utamawan merupakan Ketua Harian MOI juga menjabat Sekretaris Umum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia). Siruaya Utamawan pria kelahiran Lampung tahun 1978 yang juga dikenal aktivis buruh, juga menjabat Vice President Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

    Peradi Kota Agung Desak Proses Hukum

    Menanggapi kasus itu, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Agung, Ahmad Bajuri SH, selaku keluarga Indra suami PG menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut. Dia menyebut bahwa kekerasan seksual merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan harus ditangani secara adil.

    “Peradi mendorong kepolisian agar menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi. Kami juga mengapresiasi keberanian korban untuk bersuara, karena banyak korban kekerasan seksual yang memilih diam karena tekanan sosial dan psikologis,” ujar Ahmad Bajuri.

    Ahmad Bajuri menyatakan bahwa Peradi siap memberikan bantuan hukum kepada korban, baik dari sisi perlindungan hukum maupun advokasi kebijakan pencegahan kekerasan seksual.

    “Kita berharap kasus ini menjadi momentum bagi institusi negara untuk bertindak tegas dalam memberantas kekerasan seksual di lingkungan birokrasi. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Setiap warga negara, termasuk pejabat publik, harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujarnya. (Red)

  • Abah Aliyan Tewas di Massa, Jasad Dimasukan Karung Diikat Batu Lalu Dibuang ke Laut Pulau Legundi?

    Abah Aliyan Tewas di Massa, Jasad Dimasukan Karung Diikat Batu Lalu Dibuang ke Laut Pulau Legundi?

    Pesawaran, sinarlampung.co-Aliyan (68), warga Dusun Siuncal, Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, tewas dihakimi warga hingga tewas. Warga kemudian memasukkan jasadnya ke dalam karung, lalu diikat pemberat dan di buang ketengah laut, Sabtu 15 Maret 2025 malam.

    Kasusnya kini ditangani aparat kepolisian. Lebih dari 40 orang sudah diminta keterangan. Polisi juga masih kesulitan mencari jenazah korban. Kasus itu terungkap setelah video diduga warga mengangkut jasad korban dengan karung dan akan di buang kelaut. Vidio yang direkam warga diam-diam itu viral diunggal di TikTok.

    Informasi di Pulau Legundi, menyebutkan peristiwa itu bermula dari perselisihan antara Aliyan dan Saparudin (38), yang ternyata masih keponakannya, perihal bau tidak sedap dari kandang kambing milik korban yang dianggap mengganggu.

    Malam itu, Aliyan dan Saparudin terlibat adu mulut dan terlibat keributan. Aliyan mendatangi Safarudin dengan membawa golok. Lalu terdengar istri Saparudin berteriak bahwa suaminya hendak “digorok” oleh Aliyan. Warga berdatangan melihat Saparudin mengalami luka di bagian kepala dan tangan akibat sabetan senjata tajam.

    Warga yang ramai mencoba melerai keributan itu. Namun situasi berbalik, Aliyan justru terlibat keributan melawan warga. Aliyan akhirnya menjadi bulan-bulanan warga dan Aliyan terkapar tak bernyawa. Warga kemudian bersama-sama membawa jasad korban ke dermaga, memasukkannya ke dalam karung, menambahkan pemberat batu, dan menyeretnya ke laut menggunakan dua perahu.

    Kasus itu baru terungkap setelah Arina (40) putri Aliyan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dalam laporannya, dua nama mencuat sebagai terlapor utama, yakni Saparudin dan Usup (50). Keduanya merupakan warga desa yang sama dengan korban. Surat Tanda Penerimaan Laporan oleh keluarga Aliyan telah diterbitkan, ditandatangani oleh Aiptu Slamet Puroyo SH, Kepala SPK “A” Sektor Padang Cermin.

    Kapolsek Padang Cermin, AKP Agus Jatmiko, membenarkan laporan kejadian ini dan pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi. “Sudah sekitar 35 orang kami periksa. Dugaan awal, korban membacok keponakannya terlebih dahulu, lalu warga bereaksi. Tapi yang jelas, peristiwa ini berubah jadi tindakan di luar kendali,” kata Agus Jatmiko, Sabtu 5 April 2025.

    Menurut Kapolsek, bahwa pencarian jasad korban terkendala cuaca ekstrem. “Angin barat malam itu sangat kencang, kemungkinan besar jasad korban terseret ke laut lepas. Hingga hari ini, belum berhasil ditemukan,” ungkapnya.

    Polisi kini terus menggali fakta dan mendalami siapa saja yang terlibat langsung dalam kasus yang teregistrasi dengan nomor: No LP/ B/24/III/2025/SPKT/POLSEK PADANG CERMIN/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG. Hingga kini ketegangan masih menyelimuti kampung di pulau itu. Sudah 14 hari kasusnya belum satu orangpun yang dtangkap polisi,

    Keterangan Anak Aliyan

    Arina (40), anak dari Aliyan , korban dugaan pengeroyokan hingga tewas di Desa Legundi, mengaku mendapat tekanan dari oknum Ketua RT setempat agar kasus kematian ayahnya tidak diperpanjang secara hukum.

    Kepada wartawan Arina mengungkapkan bahwa dirinya menyaksikan sejumlah pria yang diduga pelaku membawa karung dan tali berisi jasad ayahnya, lalu membuangnya ke laut sekitar pukul 21.00 WIB. Peristiwa itu ia lihat dari jendela rumah.

    “Saya tidak melihat langsung saat orang tua saya dikeroyok dan dibunuh, tapi saya melihat para pelaku membawa karung dan tali, lalu membuang jasadnya ke laut,” ujar Arina, Minggu 6 April 2025.

    Arina menyebut nama-nama yang dikenalnya sebagai terduga pelaku, yakni Oman, Tuni, Rohili, Heri Bom-bom, dan Parid. Arina mengaku mengenali mereka saat jasad sang ayah dibawa ke laut. Tak lama setelah kejadian, Arina mengaku didatangi oleh Ketua RT 02, Alfian, dan Ketua RT 03, Wahab, di Pulau Selesung. Keduanya, kata Arina, meminta agar kasus tersebut tidak diperpanjang dan diselesaikan secara kekeluargaan.

    “Mereka bilang mau bantu buat acara tujuh hari dan empat puluh hari, katanya bukan nyogok, tapi bentuk bantuan. Mereka tawarkan uang sekitar Rp5 juta sampai Rp10 juta. Tapi saya tolak. Saya hanya ingin keadilan,” jelasnya.

    Arina kini menuntut keadilan dan mendesak agar aparat penegak hukum, mulai dari Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran, Polda Lampung turun tangan mengusut tuntas kasus ini. “Kami minta keadilan. Kami mohon kepada pihak kepolisian dan Bapak Presiden Prabowo agar para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Kepala Desa Legundi, Kohidir, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui kronologi kejadian tersebut secara langsung, karena pada saat itu ia sedang dalam kondisi sakit dan berada di luar kota untuk melakukan pengobatan terapi.

    Menurutnya, dari laporan bahwa peristiwa tragis ini bermula dari salah satu warga yang menegur bau tak sedap yang berasal dari kandang kambing milik seorang warga, tak lama kemudian terjadilah insiden pembunuhan yang kemudian mayat tersebut di duga dibuang ke Laut.

    Kades mengaku sudah memberikan mandat ke Kholili sebagai Kaur Umum (KU) agar membantu pihak penyidik ke TKP mewakilinya, dan mempercayakan sepenuhnya proses penyidikan kepada pihak kepolisian, yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk pengumpulan bukti.

    “Saat kejadian saya sedang sakit, jadi saya tidak tahu secara detail apa yang terjadi. Namun, saya yakin pihak Polsek Padang Cermin dan Polres Pesawaran sudah bekerja keras untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan ini,” ujar Kohidir.

    Kohidir mengingatkan agar masyarakat Desa Legundi tetap tenang dan menjaga kerukunan. “Desa Legundi adalah wilayah yang dikenal dengan potensi pariwisata yang baik. Kami tengah berupaya keras untuk membangun dan menjaga keberlanjutan sektor wisata di desa ini. Jangan sampai kejadian ini merusak citra desa kita yang sudah dikenal aman dan damai,” ujarnya.

    Kohidir berharap agar kejadian ini tidak mempengaruhi hubungan antar warga, dan semua pihak tetap menjaga kedamaian. “Mari kita jaga kerukunan dan kedamaian di desa ini. Kita harus bersatu untuk menjaga desa kita tetap aman dan nyaman, serta membangun pariwisata yang lebih baik di masa depan,” katanya. (Red)

  • Pematank Desak Usut Dugaan Korupsi Anggaran di Dinas Perkebunan Peternakan dan Perikanan Lampung Tengah

    Pematank Desak Usut Dugaan Korupsi Anggaran di Dinas Perkebunan Peternakan dan Perikanan Lampung Tengah

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Anggaran Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah pada tahun anggaran 2024 diduga sarat di korupsi. Pengelolaan anggaran sebesar Rp2,3 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Tengah terindikasi membiayai sejumlah kegiatan, baik fisik maupun non fisik dengn modus SPJ Fiktif.

    Total anggaran Rp2,3 miliar itu digunakan untuk program pengelolaan perikanan tangkap, dengan kegiatan Pemberdayaan nelayan kecil dalam daerah Kab/Kota sebesar Rp630 juta, dan Pengembangan kapasitas nelayan kecil sebesar Rp630 juta.

    Kemudian Program Pengelolaan Perikanan Budidaya, dengan kegiatan Pemberdayaan pembudi daya ikan kecil Rp1,7 miliar lebih, kemudian Pengembangan kapasitas pembudi daya ikan kecil Rp1,2 miliar lebih, Pemberian pendampingan, kemudahan akses ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi, serta penyelenggara Pendidikan dan pelatihan Rp500 juta.

    Dari realisasi penggunaan anggaran tersebut terindikasi adanya upaya praktik rekayasa, mark-up dan kegiatan fiktip, melibatkan Kepala Dinas selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPK dan PPTK.

    Ketua DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) Provinsi Lampung, Suadi Romli dalam konfirmasinya kepada media ini menyampaikan bahwa upaya penggelembungan anggaran (mark-up) merupakan modus laten korupsi dan herannya praktek ini masih saja dilanggengkan.

    Suadi Romli mensitir pernyataan begawam ekonomi Indonesia alm. Profesor Soemitro Djojohadikusumo sudah mengisyaratkan bahwa sekitar 30 % APBN bocor akibat praktik KKN yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa dan memang pada kenyataanya bahwa hingga saat ini kegiatan pengadaan barang dan jasa Pemerintah masih berpotensi menjadi ladang subur untuk praktik korupsi.

    Suadi Romli juga mensikapi masalah penyalahgunaan wewenang jabatan (abose of power) dimana tindakan ini merupakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh seorang atau lebih pejabat untuk kepentingan tertentu, baik untuk pribadi maupun kelompok (korporasi) dan tindakan ini dapat merugikan keuangan negara/daerah.

    Dalam persoalan tersebut diatas, Suadi Romli mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk dapat merespon aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui media ini, guna melakukan pemeriksaan secara intensif dan mendalam terhadap adanya dugaan diatas yang berpotensi merugikan keuangan negara. (Red)

  • Waspada Teh Celup Mengandung Mikroplastik?

    Waspada Teh Celup Mengandung Mikroplastik?

    Jakarta, sinarlampung.co-Bagi masyarakat konsumen terutama penggemar minuman teh celup disarankan berhati-hati dalam memilih produk teh celup. Ada temuan terbaru Ecoton Foundation yang mengungkapkan hasil penelitian yang menunjukkan adanya kandungan mikroplastik dalam lima merek teh celup yang banyak dikonsumsi di Indonesia.

    Merek-merek tersebut adalah Sosro, Teh Poci, Sari Murni, Sariwangi, dan Tong Tji. Temuan ini diumumkan pada akhir Maret 2025 dan mengindikasikan adanya partikel mikroplastik dalam produk teh celup tersebut.

    Ecoton membuat unggahan resmi di akun Instagram mereka @ecoto.id dan mengatakan jika mereka telah menemukan jenis fiber dalam kantong teh celup. Penelitian yang dilakukan bersama oleh Aliansi Zerowaste dan Ecoton menemukan bahwa kantong teh celup berbahan plastik dapat melepaskan jutaan partikel mikroplastik ke dalam air panas saat diseduh.

    Partikel ini berbentuk serat yang diduga berasal dari polimer sintetis seperti polietilen (PE) dan nilon, yang digunakan sebagai pelapis untuk meningkatkan daya tahan kantong teh terhadap air panas.

    Menurut peneliti mikroplastik dari Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton), Rafika Aprilianti, hingga kini belum ada standar baku mengenai tingkat bahaya mikroplastik dalam teh celup terhadap kesehatan manusia. Namun, temuan ini tetap menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen.

    Terkait isu ini, Unilever selaku produsen Sari Murni dan Sariwangi menyatakan belum memiliki pernyataan resmi dan merujuk pada penjelasan BPOM. Hingga saat ini, Teh Sosro juga belum memberikan tanggapan resmi.

    Mengingat teh adalah minuman yang dikonsumsi sehari-hari oleh banyak orang, temuan ini menjadi perhatian serius.

    Daftar merek teh celup mengandung mikroplastik diantaranya:
    1. Teh Poci
    2. Sosro
    3. Sariwangi
    4. Sari murni
    5. Tong Ji

    Sebaiknya, hentikan konsumsi teh celup mengandung mikroplastik dan gantilah dengan teh daun lepas agar tubuh terhindar dari efek samping berbahaya. Padahal beberapa merek ini sudah sangat terkenal dan menjadi favorit banyak orang.

    Selain itu kelima merek teh di atas memang memiliki rasa nikmat dan digemari oleh banyak orang dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga dewasa. Namun ternyata mengandung mikroplastik.

    Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih produk dan memperhatikan bahan kemasan yang digunakan dalam makanan maupun minuman.

    BPOM : Kertas Teh Celup Dilapisi Plastik Polietilen

    Dalam hasil penelitian itu Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) memberikan penjelasan resmi bahwa kantong teh celup memang terbuat dari kertas kraft yang dilapisi oleh plastik polietilen dengan tujuan agar bisa mendukung proses penyegelan panas pada air.

    Polimer terbukti bisa terlepas saat kantong teh diseduh menggunakan air panas bersuhu 95°C. Saat bahan tersebut terlepas, maka beresiko masuk ke dalam tubuh manusia saat mengonsumsinya sehingga dapat menimbulkan efek samping berhaya bagi tubuh.

    Mereka menyebut jika mikroplastik itu diduga berasal dari polimer sintesis seperti Polietilen dan Nylon, yang dijadikan sebagai bahan pelapis dari kantong teh celup.
    Penggunaan kedua polimer tersebut dalam pembuatan kantong teh celup adalah untuk meningkatkan daya rekat dan ketahanan terhadap air panas.

    Ini Penjelasan Lengkap Soal Teh Celup Mengandung Bahan Microplastik

    BPOM pernah menjelaskan soal klaim racun dalam teh celup yang telah beredar. Dikutip dari laman resminya, berikut tanggapan BPOM. Kantong teh celup umumnya terbuat dari kertas dan plastik.

    Kantong teh celup terbuat dari kertas biasanya berupa jenis kraft dilapisi plastik polietilen yang berfungsi dalam perekatan panas. Industri kertas untuk kemasan pangan sudah tidak menggunakan senyawa klorin sebagai pemutih dan syarat ini sertakan pada saat permohonan penilaian keamanan produk. (Red)

  • Itjen Kemendikbudristek Perintahkan PKBM di Lampung Selatan Kembalikan Uang BOP

    Itjen Kemendikbudristek Perintahkan PKBM di Lampung Selatan Kembalikan Uang BOP

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Delapan dari 46 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Lampung Selatan diperintahkan segera mengembalikan sebagian Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) ke kas daerah. Pasalnya hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Inspektorat Lampung Selatan menemukan adanya kelebihan bayar dalam audit anggaran tahun 2023.

    Sumber di Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan menyebutkan hasil mendampingi tim Itjen dalam proses audit dari total 46 PKBM yang ada, dipilih secara acak 12 PKBM untuk diperiksa. Hasilnya, delapan PKBM diduga bermasalah dan diwajibkan mengembalikan dana kelebihan bayar tersebut ke kas daerah. Hingga Rabu 19 Maret 2025, tiga PKBM telah mengembalikan dana tersebut, sementara lima lainnya masih belum melakukannya.

    Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan mengonfirmasi bahwa tiga PKBM telah menyetorkan uang pada 22 Januari 2025. Tiga PKBM yang telah mengembalikan dana kelebihan bayar adalah PKBM Rajawali sebesar Rp24 juta, PKBM Tut Wuri Handayani Rp1,6 juta, dan PKBM Bani Ayub Rp18 juta.

    Sementara itu, lima PKBM lainnya masih belum mengembalikan dana meski telah diberi peringatan oleh pihak berwenang. “Berdasarkan data kami, baru tiga PKBM tersebut yang telah mengembalikan dana ke kas daerah,” ujar sumber di BPKAD Lampung Selatan.

    Kepala Bidang Pendidikan Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non-Formal, Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Beni Chandra, menyatakan bahwa pihaknya telah menekankan kepada semua PKBM yang diperintahkan oleh Itjen Kemendikbudristek untuk segera menyelesaikan kewajibannya. “Menurut informasi terakhir, sudah lima PKBM yang mengembalikan dana, dan dua lainnya dalam waktu dekat akan mengembalikan,” ujar Beni Chandra.

    Namun, pihaknya tidak merinci alasan keterlambatan lima PKBM yang belum memenuhi kewajibannya tersebut. Beni Chandra menyebut bahwa Dinas Pendidikan Lampung Selatan akan terus memantau perkembangan pengembalian dana dari lima PKBM yang masih belum memenuhi kewajibannya. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh dana kelebihan bayar benar-benar dikembalikan sesuai perintah Itjen Kemendikbudristek,” tegasnya

    Delapan PKBM yang diminta mengembalikan dana adalah:

    1. PKBM Rajawali
    2. PKBM Anggrek
    3. PKBM Putra Bangsa
    4. PKBM Harapan Bangsa
    5. PKBM Bani Ayub
    6. PKBM Ketapang Jaya
    7. PKBM Tunas Harapan
    8. PKBM Tut Wuri Handayani

    Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya sanksi bagi PKBM yang belum mengembalikan dana sesuai temuan audit. Namun, mereka memastikan bahwa proses audit anggaran BOP tahun 2024 juga akan segera dilakukan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

    Masyarakat berharap kejadian ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih serius dalam mengawasi penggunaan dana pendidikan. Mereka juga meminta agar ada sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran. (Red)