Kategori: Kriminal

  • Bang Alzier Gugat Tanahnya yang Disertifikasi Mafia Tanah Libatkan Pejabat BPN Bandar Lampung

    Bang Alzier Gugat Tanahnya yang Disertifikasi Mafia Tanah Libatkan Pejabat BPN Bandar Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tokoh politik Lampung Alzier Dianis Thabranie (ADT) menyatakan bahwa dirinya merasa tertipu oleh mafia tanah yang diduga melibatkan pejabat BPN Kota Bandar Lampung sejak tahun 2020. Lahan miliknya itu adalah hibah dari Syafei Sani Tjakra pada 6 Oktober 2019.

     

    Lahan seluas 7.813 meter2 tersebut berada di simpang Jalan Wan Abdurahman/Cempaka, RT 01, LK III, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung,” kata Kata mantan tiga periode ketua Golkar Lampung itu.

     

    Menurut Alzier, kasus ini berawal dari mandatnya buat pengurusan sertifikat lima tahun lalu. Alih-alih jadi sertfikatnya, lahannya malah dipagar beton dan konon telah disertifikasi atas nama seseorang pejabat.

     

    Menurut ADT, dia juga telah membayar tunai PBB pertamanya atas lahan tersebut kepada Pemkot Bandar Lampung pada 5 Mei 2020. Dia menduga pengalihan lahannya ada permainan mafia tanah yang melibatkan aparat desa dan kecamatan setempat lima tahun lalu. “Saya merasa tertipu oleh pejabat BPN Kota Bandar Lampung,” ujarnya, Rabu 9 Juli 2025.

     

    Alzier menyatakan dirinya mencabut mandat pengurusan sertifikat dan akan menggugat para pihak yang terlibat sehingga lahan tersebut beralih ke pihak lain. Tak hanya lahan ADT, di kawasan Kelurahan Sumber Agung, banyak lahan yang kemudian dikuasai pejabat dan aparat. Di lahan tersebut, sudah banyak perumahan, tempat wisata, bahkan hotel. 

     

    Pada tahun 1996, Syafei Sani Tjakra yang mengganti rugi lahan seluas 157 hektare atas nama Yayasan Bhakti IMI Lampung (YBIL). Kesepakatannya, lahan tersebut nantinya akan jadi sirkuit yang akan dihibahkan ke Tommy Soeharto seluas 40-an hektare. Sisanya, kawasan wisata dan perumahan.

     

    Namun, rencana tersebut bubar pascareformasi 1998. Syafei Sani Tjakra yang investasi lahan tersebut kemudian menghibahkan lahan seluas 7.813 meter2 kepada ADT. Keduanya memiliki hubungan baik sejak muda dan hadiah atas upaya ADT mengurus urusan pemilik mall pertama di Lampung itu. (Red)

  • Dugaan Korupsi Rp6,8 Miliar Anggaran Pelayanan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Lampung Selatan Dilaporkan ke Polda Lampung

    Dugaan Korupsi Rp6,8 Miliar Anggaran Pelayanan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Lampung Selatan Dilaporkan ke Polda Lampung

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Dugaan korupsi anggaran kegiatan Pelayanan Penyakit Menular dan Tidak Menular di Dinas Kesehatan Lampung Selatan TA.2024 Ro6,8 miliar lebih, di Laporkan ke Polda Lampung. Modusnya selai markup, juga laporan kegiatan hanya copy paste dari tahun-tahun sebelumnya, dengan SPJ fiktif.

     

    Laporan ke Polda Lampung itu disampaikan oleh Organisasi Masyarakat, Dewan Pimpinan Wilayah, Jaringan Warga Banten Bersatu (Jawara Banten), sejak 18 Juni 2025 lalu. Dalam surat pengaduan masyarakat Nomor: 028/SP//V1/2025 ditujukan Kepada Yth. Kapolda Lampung

    c/q Dir. Reskrimsus Polda Lampung, Perital Markup Kegiatan Pelayanan Penyakit Menular dan Tidak Menular di Dinas Kesehatan Lampung Selatan TA.2024.

     

    Dalam surat laporan yang ditandatangani Ketua Jawara Banten Suhairlar, dan sekertaris Ahmas Shahrijal, menyebutkan dasar hukum adalah Undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang kitab undang-undang hukum acara pidana. Lalu Undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelengaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme, dan Undang-undang nomor 20 tahun tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

     

    “Bersama surat ini kami ingin menyampaikan adanya indikasi MarkUp pada kegiatan Pelayanan Kesehataan Penyakit Menular dan Tidak Menular tahun 2024 dengan pagu anggaran senilai Rp.6.846.927.800,- dengan laporan realisasi padda LKPJ senilai Rp. 6.199.588.700,-, yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Lampung Selatan,” tulis surat pengaduan tersebut.

     

    “Kami menduga adanya Mark Up, pada kegiatan pelayanan kesehatan yang ada di dinas kesehatan Lampung Selatan, dimana kegiatan yang nilainya mencapai miliaran, tidak dijalankan bahkan hanya copy paste laporan dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, kami meminta kepada para pihak untuk membongkar praktik KKN yang ada di Dina Kesehatan Lampung Selatan, mengingat tahun ini presiden prabowo menekankan korupsi di lingkungan pemerintah bisa dibongkar,” tulisnya lagi.

     

    Atas laporan itu Jawara Banten berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan segera, menurut Undang Undang dan Perundangan yang berlaku. Sebagai komitmen bersama dalam mengawal tranparansi anggaran dan keterbukaan informasi publik.

     

    “Kami juga melampirkan, beberapa bukti hasil investigasi LSM JAWARA BANTEN, bukti laporan pertanggung jawaban kegiatan Dinkes Tahun 2024 dari beberapa sumber terpercaya, kami berharap temuan tersebut, bisa dijadikan dasar untuk melakukan penyelidikan awal, dan bisa segera naik ke tahap penyidikan. Apabila kedepan ada kekurangan data dan memberikan update informasi, kami mengharapkan pihak penyidik dapat menghubungi jawara Banten yang kami tugaskan untuk mengumpulkan data dan informasi,” katanya.

     

    Informasi di Polda Lampung membenarkan adanya laporan pengaduan masyarakat, terkait dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kesehatan Lampung Selatan itu. “Ada dumas, dan sedang didalami bidang Krimsus,” kata salah seorang perwira di Polda Lampung.

     

    Korupsi Anggaran Makan Minum dan Snack

     

    Anggaran lain yang menjadi sorotan di Dinas Kesehatan Lampung Selatan untuk tahun 2024, adalah sebagian besar anggaran untuk kegiatan kesehatan di Kabupaten Lampung Selatan dialokasikan untuk pengeluaran makan, minum, dan snack.

     

    Dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LKPP), sejumlah besar dana anggaran Dinas Kesehatan justru diprioritaskan untuk konsumsi, bukan pada peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

     

    Selain pengeluaran untuk konsumsi, anggaran tersebut juga mencakup pengadaan alat kesehatan (alkes) dan barang lainnya, namun alokasi untuk sektor tersebut dianggap tidak memadai. “Seharusnya anggaran untuk kesehatan lebih difokuskan pada program-program yang langsung berdampak pada peningkatan kesehatan masyarakat, Bukan untuk pengeluaran yang sifatnya konsumtif dan tidak mendesak,” ujar salah seorang pegawai Dinas Kesehatan di Lampung Selatan.

     

    Karena banyaknya dugaan korupsi anggaran di Dinas Kesehatan Lampung Selatan itu, banyak pihak berharap agar aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tersebut. Mereka meminta agar penyimpangan dalam pengelolaan anggaran kesehatan ini segera ditindaklanjuti dan diperiksa lebih mendalam untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana publik. “Sudaha banyak LSM, media, menyoal dugaan korupsi di Dinkes Lampung Selatan priode Bupati Sebelumnya, tapi sepertinya aman-aman saja,” katanya.

     

    Belum ada keterangan resmi dari pihak dinas Kesehatan Lampung selatan terkait laporan dan sorotan miliar anggaran di Dinas Kesehatan itu. Kepala Dinas Lampung Selatan yang dikonfirmasi wartawan sedang tidak ada ditempat. “Kalo mau ketemu Kadis atau pejabatnya, harus janji dulu mas,” kata petugas di Kantor Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Selasa 8 Juli 2025. (Red)

     

  • Pemuda Diduga Gangguan Jiwa Tebas Leher Tokoh Adat Pamannya Sendiri di Padang Ratu

    Pemuda Diduga Gangguan Jiwa Tebas Leher Tokoh Adat Pamannya Sendiri di Padang Ratu

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Seorang pria tewas ditebas lehernya hingga nyaris putus, di Jalan Poros, Pasang Ratu Lampung Tengah, tak jauh dari jembatan Way Seputih, Kamis, 10 Juli 2025 waktu duhur. 

     

    Korban Ahmad Sutan Pesirah Migo (60), sementara pelaku Buyung (27) masih keponakan, yang diketahui mengalami gangguan jiwa.

     

    Tidak diketahui pasti motif pelaku melakukan aksinya. Peristiwa terjadi saat korban sedang mengendarai motor saat pulang dari ladang. Tiba tiba pelaku muncul dan langsung menebas korban dibagian kelapa bagian leher hingga nyaris putus. 

     

    Korban langsung tersungkur di tepi jalan. “Pelaku dan korban masih kerabat. Pelaku ini masih bujang, mengalami gangguan jiwa. Sudah disarankan untk di pasung. Tapi keluarga tidak tega. Lepas dari pengawasan hingga terjadi ini,” Kata warga di lokasi kejadian. 

     

    Petugas kepolisian kemudian mengamankan pelaku ke Polres Lampung Tengah. Sementara korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung. Kasusnya kini ditangani Polres Lampung Tengah. (Red) 

  • Eks Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi MAg Didakwa Korupsi Hibah LPTQ Rp584 Juta

    Eks Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi MAg Didakwa Korupsi Hibah LPTQ Rp584 Juta

    Pringsewu, sinarlampung.co-Eks Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, Drs Heri Iswahyudi M.Ag, yang juga mantan Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Pringsewu, didakawa melakukan korupsi anggaran hibah Tahun Anggaran 2022.

     

    Dakwaan dibacakan Tim Jaksa Penuntut Umum, pada sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Enan Sugiarto, S.H., M.H., dengan anggota majelis Firman Khadah Tjindarbumi, S.H. dan Heri Hartanto, S.H., M.H.

     

    Dalam surat dakwaan, disebutkan terdakwa Heri Iswahyudi didakwa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yang telah lebih dahulu disidangkan, yaitu Tri Prameswari (Bendahara LPTQ) dan Rustiyan (Sekretaris LPTQ).

     

    Jaksa Penuntut Umum mendakwa Terdakwa dengan Primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp584.464.163,- sebagaimana tercantum dalam laporan hasil audit.

     

    Dalam persidangan, pihak Terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan eksepsi atas surat dakwaan yang telah dibacakan. Sidang berlangsung lancar dan kondusif, dan ditunda hingga Selasa, 15 Juli 2025 dengan agenda penyampaian eksepsi oleh pihak Terdakwa. (Red)

  • Mobil Boks Alfamart Diseruduk Kereta Babaranjang di Pintu Perlintasan Branti

    Mobil Boks Alfamart Diseruduk Kereta Babaranjang di Pintu Perlintasan Branti

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Satu unit mobil boks merek Alfamart nomor Polisi BE-8804-AML ditabrak Kereta Babaranjang di pintu Perlintasan kereta api Branti Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu 9 Juli 202 pagi. Sopirnya terlempar hingga siring jalur rel kereta, menderita luka-luka hingga patah kaki.

     

    Warga yang mendengar benturan keras itu beramai-ramai menolong korban sopir berseragan Alfamart yang luka parah ke rumah sakit. Saat hendak dievakuasi, korban diketahui bernama Musliman (38) warga Lampung Utara menangis tak bisa menggerakan tubuhnya. Warga yang awalnya sempat mengira sang pengemudi tewas bersyukur masih hidup. “alhamdulillah sopir masih hidup,” kata warga.

     

    Berdasarkan video yang diterima wartawan mobil box mengalami ringsek parah. Terlihat sejumlah warga berupaya membantu mengevakuasi korban. Kapolsek Natar, AKP Setyo Budi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu 9 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

     

    Menurut Kapolsek, kecelakaan itu terjadi berawal kereta Tanjung Karang T66 babaranjang melintas dari Tanjung Karang menuju Palembang. Sesampainya di perlintasan rel KA Branti Raya, Natar, terdapat mobil box yang melintas dari Pasar Branti menuju ke jalan lintas.

     

    “Mobil itu mengantri atau menunggu kendaraan didepannya untuk maju. Namun belakang mobil masih dibadan rel, tidak lama kemudian kereta melintas dan tertabrak bagian belakang mobil sampai terpental,” ucapnya.

     

    Akibat peristiwa itu, korban bernama Musliman (38) warga Lampung Utara mengalami luka-luka di bagian kepala dan patah kaki sebelah kanan. “Korban di bawa ke Rumah Sakit Medika Natar untuk mendapatkan perawatan medis,” katanya.

     

    Manager Humas Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari dan Kapolsek Natar AKO Setio Budi Howo membenarkan terjadinya musibah tersebut. Pihaknya masih mengumpulkan data dan informasi seputar kejadian tersebut. 

     

    Daftar Korban Babaranjang Maut

     

    Sebelumnya, Minggu 6 Juli 2025, Lansia bernama Marliah (73) warga Padang, Sumatera Barat tewas tertabrak Kereta Babaranjang dari arah Palembang ke Tanjungkarang di Bumi Manti III RT. 04 Lk. 1, Kelurahan Kampung Baru, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

     

    Camat Labuhan Ratu Septia Isparina, mengatakan lansia bernama Marliah adalah warga Padang, Sumatera Barat, yang ikut anaknya Arnal Lisman, warga Family 6 RT 02 Lk 1 Labuhan Raya, sopir Bus Gumarang. Sang nenek terpental dan meninggal di tempat. “Korban langsumg dievakuasi sekitar pukul 08.00 WIb oleh Inafis Polresta Bandar Lampung dan pamong ke RSUD Abdul Moeloek,” ujarnya.

     

    Lalu Senin 19 Februari 2025, seorang nenek bernama Michael Amerta berusia 70 tahun juga tewas ketika menyeberang rel ingin beli sayur di Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu.

     

    Pada Selasa 30 April 2024, pria tewas tertabrak kereta Babaranjang di bawah flyover Universitas Lampung, Jalan Marga Anak Tuha, Kelurahan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

     

    Kamis 1 Mei 2023, perempuan tewas terseret kereta Babaranjang di perlintasan palang pintu PHL du Jk. Bumi Manti IU, Kampung Baru belakang Unila, Kedaton.

     

    Selasa 19 Juli 2022, siswi SMP inisial SFR pulang sekolah ketika menyeberang rel tewas tertabrak Kereta Babaranjang di Stasiun Kereta Api Labuhan Ratu.

     

    Rabu 19 Oktober 2022, pria tanpa identitas tewas tertabrak Kereta Babaranjang di Kelurahan Surabaya, Kedaton. (Red)

  • Thomas Ameriko Ingatkan Masyarakat Pendidikan Mitigasi LGBT

    Thomas Ameriko Ingatkan Masyarakat Pendidikan Mitigasi LGBT

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico mengingatkan kepada masyarakat pendidikan, mulai dari Kepala Sekolah, para guru, dan para orang tua dan walimurid untuk melakukan mitigasi terhadap maraknya penyimpangan prilaku termasuk LGBTQ adalah akronim yang merupakan singkatan dari Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, dan Queer (atau Questioning), Selasa 8 Juli 2025.

     

    Istilah ini digunakan untuk menggambarkan berbagai orientasi seksual dan identitas gender yang berbeda dari heteroseksual dan cisgender (orang yang identitas gendernya sesuai dengan jenis kelamin yang ditugaskan saat lahir).

     

    “Nanti kita siapkan surat edaran untuk seluruh satuan pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Isinya akan berupa panduan mitigasi perilaku menyimpang serta rencana edukasi kepada para siswa mengenai bahaya LGBT. Kita akan bergerak dengan cara yang terukur dan sesuai kewenangan. Edukasi adalah kunci, dan peran sekolah sangat strategis,” kata Thomas Amirico, saat menerima aspirasi sejumlah tokoh yang prihatin dengan maraknya LGBT di Lampung.

     

    Thomas menyambut baik aspirasi dan keprihatinan para tokoh tersebut, dan menegaskan bahwa pendidikan di Indonesia memiliki landasan konstitusional yang sangat jelas. “Konstitusi kita, UUD 1945, mengamanatkan bahwa tujuan pendidikan adalah meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia. Apa pun yang bertentangan dengan nilai itu, tentu harus kita eliminasi,” ujar Thomas.

     

    Thomas mengaku pihaknya juga telah menerima berbagai laporan mengenai penyebaran perilaku LGBT di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan sampai di level kepala sekolah. “Saya sudah tahu dan ada kepala sekolah yang terpapar,” katanya.

     

    Pertemuan ini, kata Thomas menjadi sinyal kuat bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Lampung tidak akan tinggal diam terhadap apa yang mereka sebut sebagai wabah kemanusiaan. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat akan menjadi kekuatan penting dalam menjaga nilai-nilai moral dan budaya yang sejalan dengan jati diri bangsa. 

     

    Hadir dalam kunjungan tersebut, enam tokoh agama dan masyarakat Lampung yang menyuarakan keprihatinan atas maraknya fenomena LGBT di Lingkungan Pendidikan. Mereka adalah Dr. H. Firmansyah, Habib Umar Asegaf, K.H. Ansori, S.P., K.H. Ahmad Sulaiman, H. Sukri Baihaki, M.H., dan Khadafi, S.P., M.M.

     

    Mereka hadir untuk menyampaikan keresahan masyarakat terkait penyebaran perilaku menyimpang LGBT yang kini dinilai semakin terang-terangan, termasuk di media sosial. “Kami datang membawa kegelisahan masyarakat. Wabah LGBT ini sudah merambah lingkungan sekolah, bukan hanya siswa, tapi juga guru,” ujar K.H. Ahmad Sulaiman yang bertindak sebagai juru bicara pertemuan tersebut.

     

    Dalam pernyataan yang menguatkan, H Firmansyah menyatakan bahwa grup LGBT di media sosial kini memiliki anggota hingga belasan ribu orang. “Ini bukan lagi isu sembunyi-sembunyi. Kami melihat peran institusi pendidikan sangat penting untuk melakukan mitigasi dan perlindungan terhadap generasi muda dari penyimpangan ini,” ujarnya. (Red)

  • M Taufik Tersangka Korupsi Proyek Alkes CT Scan RSUD Tanggamus Rp13,4 Miliar Kembalikan Rp250 Juta

    M Taufik Tersangka Korupsi Proyek Alkes CT Scan RSUD Tanggamus Rp13,4 Miliar Kembalikan Rp250 Juta

    Tanggamus, sinarlampung.co-Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, menerima pengembalian uang pengganti kerugian negara dari tersangka korupsi pengadaan Alkes Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kota Agung. Uang pengganti kerugian negara sebesar Rp250 juta diserahkan oleh M Taufik sebagai rekanan penyedia proyek Rp13,4 miliar, melalui kuasa hukumnya, Rabu 9 Juli 2025.

     

    Baca: Korupsi Pengadaan Alat CT-Scan Setelah Mantan Direktur RSUD Batin Mangunang dr Mery Yosefa dan Rekanan Muhammad Taufik, Kejari Bidik Tersangka Lain

     

    Baca: Kejari Tanggamus Mulai Garap Dugaan Korupsi Pengadaan CT Scan di RSUD Batin Mangunang Rp13.4 Miliar

     

    Penyerahan uang pengganti kerugian negara diterima Kepala Kejari Tanggamus Adi Fakhruddin didampingi Kasi Pidsus Fathurrahman, juga disaksikan pihak Bank BRI dan penasehat hukum tersangka.

     

    Kajari Tanggamus Adi Fakhruddin mengatakan pihaknya menyambut itikad baik dari salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan alkes RSUD Batin Mangunang, yaitu M Taufik. M. Taufik adalah pihak swasta selalu penyedia alat CT Scan RSUD Batin Mangunang Kota Agung.

     

    Adi Fakhruddin juga menyampaikan, sebelumnya pihak Kejari Tanggamus juga sudah meneriman uang titipan pengganti kerugian negara dari Marizan, Kepala Bidang Perencanaan sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di RSUD Batin Mangunang Kota Agung yang juga menjadi tersangka, senilai Rp15 juta. “Pada 19 Juni 2025, kami juga menerima titipan uang pengganti dari tersangka M. Jadi total uang titipan yang diterima dari kedua tersangka sebesar Rp265 Juta,” kata Adi Fakhruddin.

     

    Adi Fakhruddin menjelaskan bahwa berdasarkan hasil audit yang dilakukan kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara dugaan korupsi alkes CT Scan ini nilainya Rp2,1 Miliar. Sehingga jika mengacu dari uang yang dititipkan sementara ini nilainya masih jauh. “Untuk batasannya sendiri sampai waktu di penuntutan juga bisa, sifatnya kami tidak memaksa ke para tersangka untuk menitipkan uang pengganti kerugian negara. Ya, kalau hasil sidang diputus bersalah, tentu uang titipan yang disimpan ke rekening penitipan sementara Kejari Tanggamus ini akan kami setorkan ke negara sesuai vonis hakim,” ujarnya Adi Fakhruddin.

     

    Penjelasan Kuasa Hukum

     

    Sementara, Dandi Adiguna selaku Kuasa Hukum tersangka M.Taufik mengatakan bahwa penitipan uang pengganti kerugian negara merupakan bentuk itikad baik dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Pada dasarnya ini adalah bagian dari menghormati proses hukum, sebagai bentuk itikad baik dari klien kami,” katanya.

     

    Terkait jumlah pengembalian yang masih jauh dari nilai perhitungkan kerugian negara Rp2,1 miliar. Dandi menyebut bahwa akan mengikuti perkembangan persidangan. “Sekarangkan masih proses penyidikan artinya akan ada pembuktian-pembuktian tapi di luar proses itu kami menunjukkan koperatif dalam proses ini. Untuk jumlahnya sendiri saat ini baru Rp250 Juta yang disanggupi oleh klien kami, kita lihat proses persidangan nanti, seperti apa vonis dari majelis hakim,” kata dia.

     

    Dirinya berharap agar penitipan uang pengganti sebagai itikad baik dapat dijadikan pertimbangan jaksa dan Hakim. “Kami harapkan Jaksa melihat sisi positif dari apa yang klien kami lakukan hari ini,” ujar Dandi.

     

    Tiga Tersangka Korupsi

     

    Sebelumnya, setelah satu tahun melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus akhirnya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) CT-Scan Tahun Anggaran 2022-2023 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kota Agung.

     

    Tersangka adalah Marizan yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di rumah sakit plat merah Tanggamus. Penetapan tersangka itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Tanggamus, Adi Fakhruddin dalam ekspose yang berlangsung di Ruang  Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Tanggamus, Rabu 16 April 2025.

     

    Menurut Kajari Tanggamus, RSUD Batin Mangunang pada tahun 2023 mendapat kucuran dana alokasi khusus (DAK) pengadaan alat kesehatan CT Scan dengan pagu anggaran sebesar Rp13. 433.800.000. Dalam pelaksanaannya terdapat pengadaan yang berbeda dari perencanaan.

     

    Modus operandi yang dilakukan tersangka Marizan diduga dengan sengaja telah melakukan pembelanjaan alat CT Scan dengan merk yang berbeda dan tidak ada dalam e-Katalog serta tanpa alasan yang jelas dari PPTK atau tersangka. Sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2.175.436.958.20. Tersangka Marizan langsung ditahan di Rutan Kota Agung, Tanggamus selama 20 hari ke depan terhitung dari 16 April 2025 sampai  5 Mei 2025

     

    Kemudian mantan Direktur RSUD dr Merry selaku PPK, dan rekanan M Tufik menyusul ditetapkan sbagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan CT Scan Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUDBM) Kota Agung, Tanggamus, Kamis 24 April 2025. Usai ditetapkan sebagai tersangka Maerry dan Taufik langsung mengenakan rompi tahanan dan langsung dibawa ke Rutan Kota Agung dan untuk tersangka Merry karena seorang perempuan dititipkan di Lapas Kota Agung.

     

    Penyidik jaksa menyebut tersangka Merry sebagai PPK yang berperan untuk menentukan pihak penyedia. Selanjutnya, peran M Taufik sebagai penyedia barang mengatur harga tanpa adanya tawar menawar sehingga diberikan harga mati dan tidak ada tawar menawar antara PPK dengan penyedia. (Red)

     

  • Polhut Telusuri Pengrusakan Hutan di Pagar Dewa yang Diduga Libatkan Oknum DPRD

    Polhut Telusuri Pengrusakan Hutan di Pagar Dewa yang Diduga Libatkan Oknum DPRD

    Lampung Barat, sinarlampung.co – Tim Polisi Kehutanan (Polhut) Provinsi Lampung mulai melakukan patroli di kawasan Hutan Lindung Register 43 B Krui Utara, tepatnya di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, Selasa (9/7/2025). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pengrusakan hutan lindung di wilayah tersebut.

     

    Laporan pengaduan dilayangkan oleh aktivis Masyarakat Independen GERMASI ke Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan Kejagung RI dan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dalam laporan itu disebutkan adanya penguasaan ilegal dan alih fungsi kawasan hutan lindung menjadi kebun kopi, bahkan melibatkan penggunaan alat berat.

     

    Nama Wakil Ketua I DPRD Lampung Barat, Sutikno, turut disebut dalam laporan tersebut dan diduga terlibat langsung dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum. GERMASI menilai tindakan tersebut mencoreng etika pejabat publik dan merusak ekosistem hutan yang dilindungi undang-undang.

     

    “Kami berharap aparat Polisi Kehutanan yang turun hari ini tidak hanya datang untuk berfoto selfie, tapi benar-benar bertindak tegas dan profesional. Jika lalai atau membiarkan, mereka juga bisa dikenai sanksi sesuai Pasal 105 huruf g UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” tegas Founder GERMASI Ridwan Maulana, C.PL., CDRA.

     

    GERMASI juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi kehutanan dan mendesak agar setiap pelanggaran hukum di kawasan hutan, termasuk oleh pejabat publik, diproses secara adil.

     

    Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Kehutanan Provinsi Lampung, Dodi Hanafi, SH., MH., saat dikonfirmasi menyatakan belum memantau langsung kegiatan di lapangan karena sedang sakit.

     

    “Saya sedang sakit, jadi belum memantau langsung kegiatan tersebut,” ujar Dodi melalui pesan WhatsApp.

     

    Patroli dijadwalkan berlangsung selama tiga hari. Publik berharap aparat bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum terhadap perusakan kawasan hutan lindung. (*)

  • Pegawai Diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan Tewas di Kamar Kost Elit, Kepala Dilakban

    Pegawai Diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan Tewas di Kamar Kost Elit, Kepala Dilakban

    Jakarta, sinarlampung.co-Seorang pegawai diplomat aktif di Kementerian Luar Negeri RI bernama Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di sebuah kamar kost mewah Gondia International Guest House, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 8 Juli 2025 malam.

     

    Penemuan jasad Arya sontak mengejutkan warga sekitar, terutama para penghuni Guest House Gondia, sebuah penginapan eksklusif di Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22. Arya tercatat baru akan ditugaskan dan diberangkatkan ke Finlandia pada akhir Juli 2025 mendatang.

     

    Jenazah korban ditemukan dengan kondisi kepala tertutup lakban plastik, yang menimbulkan dugaan kuat bahwa ia menjadi korban tindak kejahatan atau pembunuhan. “Korban ditemukan setelah pihak keluarga kesulitan menghubungi sejak malam sebelumnya. Saat dicek ke lokasi, kondisi kamar sudah mencurigakan,” ujar salah satu sumber kepolisian.

     

    Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait penyebab pasti kematian korban. tim dari Polres Metro Jakarta Pusat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankab sejumlah barang bukti dari kamar tempat Arya menginap.

     

    Polisi juga telah memasang garis pembatas di sekitar kamar dan menutup akses sementara ke lantai tempat korban ditemukan. Beberapa saksi, termasuk penjaga kost dan penghuni lain, tengah dimintai keterangan oleh penyidik.

     

    Penjaga kost yang sehari-hari bertugas di lokasi, mengatakan bahwa Arya adalah pribadi tertutup. “Dia jarang sekali keluar kamar. Kalaupun keluar, cuma buat beli makan. Paling pagi atau malam,” ujarnya.

     

    Arya disebut baru dua minggu menghuni Gondia International Guest House, tempat yang selama ini dikenal menjadi pilihan tempat tinggal kalangan profesional dan diplomat asing. Lokasinya yang strategis dan penjagaan ketat membuat kawasan ini jarang tersentuh kejadian kriminal. Dan peristiwa malam itu mematahkan asumsi keamanan kawasan elite Menteng.

     

    Dugaan pembunuhan terhadap pejabat Kemenlu ini pun memunculkan banyak spekulasi, termasuk kemungkinan kaitan dengan pekerjaannya sebagai diplomat. Polisi masih terus mendalami motif kematian Arya, petugas juga mengamankan bukti, serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

     

    Sementara Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha, memastikan jenazah Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan di kamar kos Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, dengan kondisi kepala dan muka tertutup lakban, adalah diplomatnya.

     

    “Dapat kami sampaikan benar bahwa saudara Arya Daru Pangayunan adalah seorang diplomat fungsional muda dari Kementerian Luar Negeri. Selama ini beliau bertugas dalam menangani isu-isu WNI,” ujar Judha kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.

     

    “Dalam hal ini, Kementerian Luar Negeri menyampaikan duka cita yang mendalam kepada pihak keluarga. Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua orang anak,” imbuhnya.

     

    Judha menjelaskan, penanganan kasus kematian Arya diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian. “Kementerian luar negeri saat ini sudah menyerahkan kasusnya kepada pihak yang berwenang dan kita akan mengikuti proses yang dilakukan oleh pihak polisi,” kata Judha.

     

    Sementara, juru bicara Kemlu Roy Soemirat memastikan pihaknya akan memberikan dukungan jika diperlukan kepada pihak berwenang. “⁠Saat ini Kementerian Luar Negeri telah menyerahkan proses penanganan peristiwa ini kepada pihak yang berwenang dan akan terus memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses yang berlangsung,” Ujar Roy. (Red)

  • Prof Sudarman: LGBT Musuh Kemanusiaan

    Prof Sudarman: LGBT Musuh Kemanusiaan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Ketua Umum Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Lampung, Prof. Sudarman menegaskan Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT) merupakan musuh kemanusiaan. Pasalnya, Penyakit prilaku seksual menyimpang ini sangat berbahaya, sangat menular dan sulit disembuhkan.

     

    Demikian disampaikan Prof. Sudarman saat menerima audiensi rombongan inisator Lampung Anti LGBT, yaitu Dr.H. Firmansyah, Habib Umar Asegaf, K.H. Ansori, S.P., K.H. Ahmad Sulaiman, Khadafi, S.P., MM. di Gedung Dakwah Muhammadiyah Lampung, Rabu (8/7/2025).

     

    Prof. Sudarman menyampaikan bahwa LGBT adalah perilaku yang sangat menyimpang karena para pelaku merasa dalam kondisi benar dalam memperturutkan hawa nafsu sex yang menyimpang. 

     

    “Dan ini dampak panjangnya sangat mengerikan. Dampaknya adalah kepunahan ras manusia. Punah karena enggan menikah normal dan berketurunan atau musnah karena Azab Alloh sebagaimana Alloh timpakan kepada Kaum Nabi Luth,” ungkapnya.

     

    Untuk itu, dirinya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Lampung, baik lintas Organisasi Masyarakat (Ormas), lintas Partai Politik, lintas suku dan agama untuk menganggap LGBT ini sebagai musuh kemanusiaan.

     

    “Mari kita bergandengan tangan untuk memerangi prilaku menyimpang LGBT ini. Dan kita mendorong pemerintah daerah serta wakil rakyat untuk bersikap dan bertindak atas perilaku yang sudah marak ini,” pungkasnya. 

     

    Sementara itu, Dr. H. Firmansyah menjelaskan bahwa inisiatif Lampung Anti LGBT ini didasari keprihatinan terhadap wabah LGBT yang sudah sangat meresahkan. 

     

    Karena, kata dia, LGBT ini sangat cepat pertumbuhannya di Lampung, mereka sudah merasuk ke seluruh sendi kehidupan masyarakat dan ada di semua lini; Pondok pesantren, sekolah, berbagai profesi dan institusi, ASN dan aparatur negara.

     

    “Dan yang lebih memprihatinkan lagi mereka sudah berani terang-terangan mengaku LGBT dan mengadakan even-even secara terbuka, bahkan sudah berani membuat group medsos LGBT. Ada Group LGBT Lampung, Bandar Lampung, Pringsewu, dan lain lain yang anggotanya sudah mencapai belasan ribu,” jelasnya. 

     

    Sementara itu, Habib Umar Asegaf yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Darusegaf Lampung meminta keterlibatan penuh Muhamadiyah Lampung untuk membersamai dan berperan aktif dalam masyarakat Lampung Anti LGBT.

     

    “Mengingat Muhamadiyah memiliki ummat yang besar dan sekaligus para pakar diberbagai bidang keilmuan, dan akses yang baik terhadap pemerintah karena banyak kadernya yang berperan penting dalam institusi Negara Indonesia,” ungkapnya.

     

    Menanggapi ajakan tersebut, Prof. Sudarman sangat bersemangat, beliau mengatakan bahkan Muhamadiyah sejak tahun 1990-an sudah sangat konsent dalam penanggulangan LGBT ini. Prof. Sudarman langsung perintahkan 3 pimpinan agar membersamai dan aktif, juga siap mendukung penuh menyiapkan segala sarana dan kepakaran yang diperlukan. Prof. Sudarman juga mengingatkan agar Lampung LGBT ini punya nafas panjang dan Niat Jihad Fisabilillah. (*)