Kategori: Kriminal

  • Lagi, Gudang BBM Ilegal Tanjung Bintang Terbakar

    Lagi, Gudang BBM Ilegal Tanjung Bintang Terbakar

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Sebuah bangunan diduga menjadi gudang BBM ilegal, di Dusun Daton Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, terbakar hebat, Jumat 21 Maret 2025 sekitar pukul 17.30 WIB.

    Dua unit mobil pemadam kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Selatan yang mengerahkan mobil Damkar dari Natar, Jati Agung dan Kalianda, juga mendatangkan bantuan dua mobil Damkar milik Pemerintah Kota Bandar Lampung, sempat kewalahan memadamkan api. Asap hitam mengepul membumbung tinggi dan menghanguskan bangunan dan isinya.

    Kabid Pemadam Kebakaran kabupaten Lampung Selatan Ruly Fikriansyah menyebutkan pihaknya menerima laporan tentang kebakaran sebuah gudang penyimpanan BBM. “Kita terima laporan jam 17:30 WIB ya,Bahwa di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, sebuah gudang yang diduga gudang BBM terbakar,” Ujar Rusli.

    Paska menerima laporan itu Dinas Damkar langsung menerjunkan tim ke lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman api. Dari vidio yang diterima wartawan kobaran api terus membesar. Api baru mereka setelah pukul 21.00.

    Kepala Dinas Damkarmat Lamsel Sefri Masdian membenarkan peristiwa tersebut yang terjadi sebelum waktu Magrib dan mobil Damkar dari Tanjung Bintang langsung meluncur ke lokasi. Karena api semakin membesar dan jalan menuju lokasi sangat padat kendaraan, anggotanya sempat kesulitan memadamkan api. “Iya, kebakaran gudang BBM katanya. Apinya cukup besar dan kita minta bantuan dari Damkar Bandar Lampung juga untuk memadamkannya,” ujar Sefri Masdian.

    Disinggung mengenai asal api yang membakar gudang, Sefri mengaku masih mencari informasi dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. “Yang terpenting saat ini fokus mendinginkan api dan kami berterima kasih banyak dengan Damkar Bandar Lampung serta pihak jalan tol yang sudah memperlancar akses kami masuk,” kata Sefri.

    Pasca pemadaman, petugas menemukan beberapa rangka tandon yang menguatkan dugaan bahwa gudang tersebut digunakan untuk penyimpanan BBM. Bahkan ratusan jerigen juga terbakar. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. (Red/*)

  • Polda Lampung Tangkap Warga Malaysia Bawa 21 Kg Sabu di Bakauheni

    Polda Lampung Tangkap Warga Malaysia Bawa 21 Kg Sabu di Bakauheni

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tim Polda Lampung menangkap kurir jaringan narkoba internasional warga Malaysia yang membawa sabu seberat 21 Kg, yang dikemas dalam paket ekspedisi (kargo) dan pembayaran dalam mata uang ringgit. Pelaku ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin 17 Maret 2025.

    “Yang terbaru pada 17 Maret 2025 kemarin polisi berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional yang diduga masih jaringan Ferdy Pratama,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Jumat 21 Maret 2025.

    Helmy Santika menyampaikan, bahwa polisi berhasil menangkap 1 orang WNA Malaysia dengan barang bukti yang diamankan sebanyak  21 Kg sabu. Hasil penyelidikan pelaku terindikasi merupakan jaringan Internasional Freedy Pratama, dimana modus operandi yang dilakukan oleh pelaku sama seperti yang dilakukan jaringan tersebut

    “Modusnya adalah menggunakan aplikasi komunikasi signal, operator berada di Malaysia, melakukan penimbangan terhadap narkotika jenis sabu dan melabelkan jumlah sesuai perintah operator, membawa sabu dengan paket ekspedisi (kargo) dan pembayaran dalam  mata uang ringgit,” katanya.

    Untuk tersangka dikenakan pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) Uu Ri No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.pasal 114 ayat (2) Jo pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (2) Uu Ri No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati. (Red)

  • Soal Polisi Diduga Terlibat Judi Sabung Ayam di Lampung, Ini Kata Kapolri

    Soal Polisi Diduga Terlibat Judi Sabung Ayam di Lampung, Ini Kata Kapolri

    Jakarta, sinarlampung.co-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dugaan keterlibatan polisi dalam judi Sabung Ayam, yang terkuak usai peristiwa penggerebekan yang menewaskan tiga anggota polisi di Lampung, masih dalam investigasi tim gabungan TNI-Polri yang juga ramai di media sosial.

    Baca: Kasus Kematian Tiga Polisi di Way Kanan, Ini Kata Kapolri

    Baca: Tiga Anggota Polres Way Kanan Gugurnya di Arena Sabung Ayam, Gubernur Lampung Hingga DPR RI Sampaikan Bela Sungkawa

    Kapolri minta meminta publik menunggu tim yang sedang bekerja.  “Di jaman medsos dan AI (artificial intelligence) seperti sekarang, lebih baik kita tunggu tim yang bekerja dan pasti akan dituntaskan,” kata Listyo Sigit saat Kamis 20 Maret 2025.

    Sebagaimana diketahui, terjadi insiden penembakan oleh dua oknum TNI kepada tiga anggota Polisi saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin, 17 Maret 2025.

    Tiga anggota yang tewas ditembak adalah Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta. Ketiganya diduga ditembak oleh dua oknum TNI, yaitu Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.

    Kedua terduga pelaku kini ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan, dalam proses pemeriksaan. Soal dugaan keterlibatan polisi di judi Sabung Ayam itu turut dipicu oleh masalah setoran. Dugaan awal ini juga beredar di salah satu akun media sosial TikTok, satr1a6_, yang menyebut Polsek Negara Batin diduga sudah meminta tambahan jatah setoran dari judi sabung ayam.

    Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan, dirinya sudah mengetahui isu itu dari sejumlah unggahan media sosial. Eko menyebut, berdasarkan keterangan dua anggota TNI tersebut, pihak Polsek Negara Batin yaitu almarhum Lusiyanto dan pejabat Pos Ramil Negara Batin yakni Peltu Lubis memang memiliki hubungan baik.

    Menurut dia, kedua pihak rutin berinteraksi dan saling mendukung serta mengetahui adanya tren judi sabung ayam di wilayah itu. ”Sebagai kegiatan yang sangat menarik, info soal judi sabung ayam itu pasti sampai ke polsek dan tidak mungkin tidak ada profit yang diambil,” ujar Eko di Markas Kodam II/Sriwijaya, Palembang, Rabu 19 Maret 2025 malam.

    Namun, menurut Eko, belakangan ada komunikasi yang tidak baik sehingga menimbulkan gejolak antara pejabat Polsek Negara Batin dan pejabat Pos Ramil Negara Batin. Hal itu diduga memicu peristiwa penembakan yang menyebabkan tiga polisi tewas tertembak. ”Info ini jadi bagian yang sedang diinvestigasi dan kita sedang menunggu hasil investigasi tersebut,” kata Eko.

    Saat dikonfirmasi soal dugaan ada keterlibatan polisi minta jatah setoran di judi Sabung Ayam itu, dia tidak memberi penegasan. ”Tidak ada sabung ayam yang tidak ada taruhannya. Judulnya saja judi sabung ayam. Otomatis ada profitnya dong. Logikanya, kemungkinan ada kesepakatan di antara kedua pihak (kepolisian dan TNI),” ujar Eko.

    Asisten Intelijen Kasdam II/Sriwijaya Kolonel Inf Yogi Muhamanto menambahkan hubungan Kapolsek Negara Batin Ajun Komisaris Polisi Anumerta Lusiyanto dan Komandan Pos Ramil Negara Batin Peltu Lubis sangat baik. Keduanya disebut mengetahui ada judi sabung ayam di wilayah mereka.

    ”Saat Peltu Lubis minta izin menyelenggarakan gelanggang sabung ayam, Lusiyanto menjawab silakan, yang penting harus aman. Kata aman yang dimaksud adalah setoran uang. Jadi, memang ada setoran uangnya,” kata Yogi.

    Menurut dia, kemungkinan ada komunikasi yang tidak pas atau tidak cocok antara Peltu Lubis dan Lusiyanto menjelang insiden penembakan itu. ”Komunikasi yang tidak baik itu yang akhirnya memicu insiden yang tidak diinginkan tersebut,” ujar Yogi. (Red)

  • Rumah Wartawan di Metro Dibobol Maling, Motor Uang dan Perhiasan Raib, Polsek Metro Timur Olah TKP

    Rumah Wartawan di Metro Dibobol Maling, Motor Uang dan Perhiasan Raib, Polsek Metro Timur Olah TKP

    Kota Metro, sinarlampung.co-Rumah wartawan yang juga Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kota Metro Tri Agus Wantoro,di Jalan Raya Stadion Gang SMP Negeri 7 Kota Metro dibobol maling, Kamis, 20 Maret 2025, sekira pukul 02,00 jelang sahur. Akibat peristiwa itu, korban kehilangan satu unit HP merk Infinix, emas seberat sekitar 8 gram, uang tunai Rp2 juta, dan satu Unit Motor Honda Beat warna hitam tahun 2021, total sekitar Rp30 Juta Rupiah. Korban kemudian melapor ke Polsek Metro Timur.

    Tri Agus Wantoro mengatakan kediamann disatroni maling sekitar pukul 1-3 pagi. “Semalam saya mulai istirahat sekitar pukul 23.00 usai editing berita kawan kawan di daerah. Saat akan sahur sekitar pukul 03.00 WIB, saya kaget lihat pintu bagian belakang sudah terbuka dan berantakan,” kata Tri.

    Menurut Tri, pertama kali yang mengetahui adalah istrinya, yang bangun untuk menyiapkan sahur. “Sekitar jam 02.30 Wib istri bangun untuk menyiapkan Sahur. Lihat pintu dapur sudah terbuka. Kami kira anak kami yang Laki SMP, yang sudah bangun duluan,” katanya.

    Namun saat istri lihat di kamar, ternyata anaknya masih terlelap tidur. Dan menyadari setelah melihat motor sudah tidak ada di tempat. Lalu istri membangunkan saya. Dan saya periksa jendela samping belakang yang mengarah ke dapur sudah terlepas.

    “Tas saya yang berisi HP dan Uang Tunai di temukan di belakang rumah dan tas istri yang berisi perhiasan dan uang dibuang didepan rumah. Banyak barang berharga yang hilang, mulai dari HP, Motor, dan perhiasan, termasuk uang tunai. Semua hilang, total Rp30 jutaan,” katanya usai melapor ke Polisi.

    Tim Reskrim Polsek Metro Timur mendatangi rumah korban, dan melakukan oleh TKP. “Kasusnya sedang dalam penyelidikan, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Kita sudah periksa saksi, olah TKP, dan mengejar pelaku. Kasus dalam lidik,” kata Kapolsek Metro Timur AKP Amirul Hasan. (Red)

  • Sekjen PDIP Lampung Ir Sutono Dilaporkan Ke Polda Lampung Dugaan Penipuan Rp735 Juta Modus Janjikan Proyek

    Sekjen PDIP Lampung Ir Sutono Dilaporkan Ke Polda Lampung Dugaan Penipuan Rp735 Juta Modus Janjikan Proyek

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Provinsi Lampung Ir Sutono dilaporkan ke Polda Lampung, atas tuduhan melakukan penipuan uang Rp735 juta, milik seorang ASN, terkait janji mendapatkan proyek, sejak tahun 2023.

    Baca: Sah, Arinal-Sutono Nomor Urut 1 Mirza-Jihan Nomor 2 Pilgub Lampung

    Sutono dilaporkan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ahmad (43), warga Bandar Lampung, ke Polda Lampung dengan Nomor Laporan : STTLP/B/202/III/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG tanggal 14 Maret 2025. Atas tuduhan dugaan Tindak Pidana Penipuan/perbuatan Curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Dan Atau PASAL 372 KUHP.

    Dalam laporan tersebut, disebutkan peristiwa dugaan penipuan terjadi di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, pada tanggal 21 Februari 2023. Terlapor mendatangi korban dan menawarkan pekerjaan proyek kontruksi. Lalu terlapor meminta bantuan pinjaman uang Rp1 miliar.

    Atas hal itu, Ahmad lalu menyerahkan uang Rp250 juta. Beberapa hari kemudian korban kembali menyerahkan Rp270 juta, dan kemudian kembali menyerahkan Rp215 juta. Kemudian korban menanyakan soal pekerjaan yang dijanjikan itu. Namun, terlapor justru hanya janji-janji dan hingga kini pekerjaan itu tidak pernah ada. Akibatnya korban dirugikan Rp735 juta, dan melapor ke Polda Lampung.

    Melalui Kuasa hukumnya, Achmad membenarkan laporan dugaan penipuan dengan menjanjikan proyek terhadap keliennya hingga dirugikan Rp735 juta pada tahun 2023 silam. “Kami sudah melaporkan kasusnya ke Polda Lampung. Terlapor itu pejabat partai Politik, dan mantan Sekda Provinsi, inisial ST,” ujarnya.

    Menurut Achmad, sejak tahun 2023, dirinya sudah serng melakukan upaya persuasif dan kekeluargaan agar uangnya dikembalikan. Apalagi hubungan mereka kenal bail. “Semua jalur saya tempuh dari via telpon, dan secara kekeluargaan karena sebelum terjadi kasus ini, saya terhadap terlapor kenal baik,” katanya.

    Sementara Ir Sutono, yang juga mantan Calon Wakil Gubernur berpasangan dengan Arinal Djunaidi yang dikonfirmasi sinarlampung.co, Kamis 20 Maret 2025 malam belum merespon. Dikonfirmasi via whatshappnya terbaca (conteng biru,red) namun Sutono tidak memberikan jawaban. (Red)

  • Kantor Redaksi Tempo Diteror Paket Berisi Kepala Babi

    Kantor Redaksi Tempo Diteror Paket Berisi Kepala Babi

    Jakarta, sinarlampung.co-Kantor Redaksi Tempo mendapat kiriman teror kepala babi pada 19 Maret 2025 oleh orang tidak dikenal. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam, dengan tujuan keada Francisca Christy Rosana, alias Cica, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

    Wakil Pimpinan Redaksi Tempo, Bagja Hidayat membenarkan adanya teror tersebut. Menurutnya, kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo. Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

    “Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima pada pukul 15 pada Kamis, 20 Maret 2025,”ujar Bagja dalam siaran persnya kepada wartawan, Kamis 19 Maret 2025.

    Menurut Bagja bahwa Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Karena mendapat informasi ada paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus tersebut ke kantor.

    “Hussein yang membuka kotak itu. Ia mencium bau busuk ketika baru membuka bagian atas kardus tersebut. Ketika styrofoam terbuka, Hussein melihat isinya kepala babi. Ia dan Cica serta beberapa wartawan membawa kotak kardus di keluar gedung. Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, terpampang di sana kepala babi. Kedua telinganya terpotong,” ungkap Bagja.

    Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra, dirinya mengatakan, kiriman paket berisi kepala babi tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers. “Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” kata Setri.

    Terkait langkah hukum yang akan di ambil Redaksi Tempo atas dugaan teror kepada wartawannya itu, Sentri mengaku akan merapatkan dengan koalisi. “Kami masih diskusi dengan Koalisi Kebebasan Pers. Nanti diupdate ya,” Ujarnya.

    Dewan Pers Mengecam

    Dewan Pers menyatakan mengecam teror kiriman paket berisi kepala babi ini, karena sebagai bentuk intimidasi, teror, kepada wartawan.”Ini jelas teror, intimidasi, yang secara langsung untuk menakut-nakuti. Dan biasanya dilakukan oleh pihak-pihak yang terpojok, tapi tidak mau bertanggung jawab,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.

    Ninik meminta pihak yang keberatan atas pemberitaan Tempo untuk menggunakan hak jawab alih-alih meneror. “Mereka memiliki hak jawab. Gunakan hak jawab tersebut sebaik-baiknya,” ujarnya.

    Ninik menyebut aksi teror dan intimidasi adalah tindak pidana. Sehingga Dewan Pers menyarankan Tempo agar segera melaporkannya ke aparat keamanan.’Dewan Pers meminta kepada pihak aparat keamanan agar segera mengusut tuntas agar hal serupa tidak terjadi lagi,” ucapnya.

    Teror kepala babi ke Tempo juga dibicarakan di media sosial seperti X–dulu dikenal Twitter. Sejumlah pengguna memberikan perhatian langsung ke akun Cica @chicafrancisca.Warganet dengan akun @Mythicalforest membandingan berita teror kepala babi ke Tempo dengan laporan soal istri almarhum Munir, Suciwati, pada 2004, yang diancam dibunuh. Saat itu rumah Suciwati dikirimi bangkai ayam. (Red)

  • Banyak Kasus Korupsi Menggantung di Kejati Lampung?

    Banyak Kasus Korupsi Menggantung di Kejati Lampung?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Banyak kasus korupsi tunggakan lama hingga yang terbaru yang menjadi perhatian publik menggantung di Kejati Lampung. Kasus menonjol dan sempat berulang di ekspose itu diantaranua Kasus KONI Lampung, Kasus LPPM Unila, hingga PT Lampung Energi Berjaya (LEB), termasuk dugaan korupsi proyek pekerjaan gerbang dan taman rumah dinas Bupati Lampung Timur (Lamtim) Rp6,9 miliar.

    Dalam kasus Koni Lampung sudah ada dua tersangka, yang hingga berbulan-bulan tak jelas juga nasibnya. Belum lagi PT LEB yang sudah menyita uang puluhan milyar. Kasus Bupati Lampung Timur sendiri sejak dua bulan lebih kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Lamtim di Sukadana terkait dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan gerbang rumah dinas tahun anggaran 2022.

    “Padahal, eks BUpati M. Dawam Rahardjo –yang saat itu masih menjabat Bupati Lamim- telah sempat menjalani pemeriksaan selama 10 jam pada tanggal 20 Januari 2025 silam. Didampingi penasihat hukumnya, mantan Ketua DPC PKB Lamtim tersebut dicecar dengan 40 pertanyaan,” kata Ketua Pematank Lampung Suadi Romlie.

    Menurut Suadi Romlie, belum lagi kasus-kasus yang dilaporkan penggiat masyarakat, termasuk Pematank. Kasus Perjas Fiktif DPRD Tanggamus, Pringsewu, dan banyak lagi yang lain. “Pasahal sudah ada penjelasan Kepala Seksi Penyidikan Kejati Lampung, Masagus Rudy, selepas M. Dawam Rahardjo diperiksa 20 Januari 2025, saat itu Dawam dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut sejak pukul 10.00 hingga 20.00 Wib dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah di Lampung Timur.

    Dikatakan Suadi Romlie, menyitir pernyataan Kasi Penyidikan Kejati Lampung, yang menyatakan dalam perkara dugaan tipikor pembangunan gerbang dan taman rumah dinas Bupati Lamtim ini, Kejati telah memeriksa 30 orang saksi. Terdiri dari Dawam Rahardjo, unsur swasta, ASN, pegawai Dinas PUPR, dan rekanan sebagai penyedia jasa. Mengenai motif perkara ini, Kejati Lampung menduga ada pekerjaan dibawah spesifikasi atau under specification. Sehingga diduga merugikan keuangan negara Rp 6,9 miliar.

    Menurutnya, pada Kamis malam, 9 Januari 2025, tim penyidik dari Kejati Lampung diperkuat tim Kejari Lamtim telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR dan rumah dinas Bupati Lamtim di Sukadana. Dari penggeledahan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti, berupa dokumen yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan atau penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lamtim. Juga satu unit mobil Honda Brio BE-1601-AAT, sertifikat tanah, emas, jam tangan, beberapa buku tabungan, tas merk Gucci, sejumlah uang, beberapa unit ponsel, KTP, dan ATM. “Jadi harusnya ada kepastian hukum. Berlarut larut itu melanggar HAM juga,” katanya.

    Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, ketika dimintai konfirmasi mengenai perkembangan kasus dugaan tipikor di rumah dinas Bupati Lamtim, Senin 17 Maret 2025, menyatakan akan meneruskan pertanyaan ke bidang teknis untuk mendapatkan informasinya. (Red)

  • Pengadaan Pakaian Anggota DPRD Tulang Bawang Rp645,5 Juta Tahun 2023 Sarat Dikorupsi, Kejari Mulai Turun?

    Pengadaan Pakaian Anggota DPRD Tulang Bawang Rp645,5 Juta Tahun 2023 Sarat Dikorupsi, Kejari Mulai Turun?

    Tulang Bawang, sinarlampung.co-Anggaran pakaian dan perlengkapan 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang tahun 2023 Rp645,5 juta diduga sarat di korupsi. Dalam anggaran itu masing-masing anggota DPRD mendapatkan 5 stel pakaian. Atau jiga dibagi 40 orang masing-masing dewan mendapat jatah Rp16,1 juta untuk pakaian itu.

    Baca: Reses Hingga Sosialisasi Perda Fiktif Tiga Pejabat Sekwan DPRD Tulang Bawang Divonis 4 Tahun Pimpinan Dewan Hanya Saksi

    Anggaran tersebut bersumber dari APBD 2023 dan terungkap dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Berdasarkan informasi di SIRUP LKPP, paket pengadaan ini tercatat dengan nama penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD dan dikelola oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang.

    Dalam data tersebut, untuk pakaian sipil harian (PSH) dengan nominal sebesar Rp286 juta, pakaian dinas harian (PDH) Rp157,5 juta, dan untuk pakaian sipil resmi (PSR) Rp202,5 juta. Dengan total Rp645,5 juta. Dalam LPSE Tulang Bawang pemenang tender dalam pengadaan pakaian dinas beserta kelengkapannya untuk pimpinan dan anggota DPRD Tulang Bawang yakni Talenta Tailor beralamat di Jalan Wolter Mongonsidi No. 175, Teluk Betung, Bandar Lampung.

    Kepala Subag Perlengkapan Umum DPRD Tulang Bawang, Junaidi membenarkan adanya anggaran tersebut. Namun Junaidi mengaku belum tau pasti jumlah rinciannya. “Terkait pakaian dinas dewan memang benar dianggarkan dan sudah direalisasikan, untuk 40 anggota dewan,” ujar Junaidi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 18 Maret 2025.

    Junaidi menjelaskan, penyediaan pakaian dinas bagi anggota DPRD telah sesuai aturan dalam pasal 12 PP 18  2017 diatur bahwa pakaian sipil harian (PSH) disediakan dua pasang dalam setahun. Kemudian pakaian sipil resmi (PSR) disediakan satu pasang, dua pasang pakaian sipil lengkap dalam lima tahun dan pakaian dinas harian (PDH) lengan panjang satu pasang dalam setahun dan pakaian yang bercirikan khas daerah satu pasang.

    Kemudian di Pasal 12 ayat 3 menyatakan pakaian dinas itu disediakan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas, dan kepatutan. Ketentuan mengenai standar satuan harga pakaian dinas dan atribut diatur dalam peraturan kepala daerah.

    Namun hal ini berbanding terbalik dengan hasil penyusuran wartawan soal paket pengadaan yang tercatat dengan nama Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD dan dikelola oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang. Pelaksana proyek Talenta Tailor yang dikonfirmasi wartawan justru menolak untuk di konfirmasi.

    Menurut salah satu pegawai talenta, owner talenta sedang trauma dikarenakan sudah tiga kali dipanggil kejaksaan Tulang Bawang untuk diperiksa, terkait fee/cash back kepada salah satu oknum disekretariat DPRD Tulang Bawang.

    Kabar lain menyebutkan, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang mulai mengusut dugaan penyimpangan anggaran di Sekretaritan DPRD Tulang Bawang. Bahkan santer para pejabat di Sekwan sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan.

    Saat dikonfirmasi, Kejari dan pejabat di Kejari Tulang Bawang sedang tidak ada ditempat. “Maaf yah bang, para jaksa sedang ada agenda acara rapat koordinasi di Kejaksaan Tinggi di Bandar Lampung,” kata petugas di Kejari Tulang Bawang. (Tim/Red)

  • Polda Lampung Mulai Lakukan Penyelidikan Kasus Keterangan Palsu Aries Sandi dan Edi Nata Menggala

    Polda Lampung Mulai Lakukan Penyelidikan Kasus Keterangan Palsu Aries Sandi dan Edi Nata Menggala

    Pesawaran, sinarlampung.co-Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan memberikan keterangan palsu dalam membuat surat tanda laporan kehilangan ijazah dengan terlapor Aries Sandi Darma Putra dan Edi Nata Menggala, yang dilaporkan masyarakat Pesawaran.

    Baca: FMPB Bersama Ormas dan LSM Pesawaran Laporkan KPU dan Aries Sandi ke Polisi

    Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) Penyidik Polda Lampung yang ditujukan kepada pelapor atas nama Sumarah. Dalam surat pemberitahuan tersebut Polda Lampung menegaskan sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pidana yang dilaporkan.
    “Surat Perintah Penyelidikan: SOP. Lidik/1671/III/RESRES.1.9/2025/Ditreskrimum tertanggal 13 Maret 2025,” Tulis surat pemberitahuan tersebut.

    Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Sumarah selaku pelapor mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang merespon laporan yang telah dilayangkan gabungan LSM dan Ormas se-Kabupaten Pesawaran. “Kita bersyukur sudah masuk penyelidikan, dan kita akan terus kawal dan membantu aparat penegak hukum dalam hal ini Reskrimum Polda Lampung dengan memberikan keterangan-keterangan tambahan bila diperlukan,” ujar Sumarah, Kamis 20 Maret 2025 di sekretariat FMPB.

    Menurutnya, respon Polda Lampung itu menjadi angin segar bagi masyarakat Pesawaran dalam menerima kepastian hukum, pasca didiskualifikasinya Aries Sandi Darma Putra dalam Pilkada 2024 karena dinyatakan tidak memiliki ijazah SMA/Sederajat.

    Sumarah menyatakan laporan yang dilayangkan merupakan desakan elemen-elemen masyarakat yang merasa dibohongi oleh Aries Sandi Darma Putra yang pernah menjadi Bupati selama lima tahun pada 2010-2015 dan baru terbongkar kedoknya di tahun 2025 saat MK membuktikan yang bersangkutan tidak pernah menyelesaikan pendidikan SMA/Sederajat.

    “Artinya semuanya kan palsu, keterangan Edi Nata Menggala di hadapan Polresta Bandar Lampung itu bohong semua karena dibuktikan MK bahwa ijazah yang dikatakan hilang itu tidak pernah ada wujudnya, dan Aries Sandi juga sudah menipu kita semua dengan memakai dokumen tidak sah itu untuk mendaftarkan diri menjadi calon Bupati dan kemudian jadi Bupati,” ujarnya.

    “Kami berharap dapat diungkap lebih lanjut pelanggaran-pelanggaran ini oleh pihak kepolisian karena yang dirugikan adalah kami-kami ini masyarakat Kabupaten Pesawaran, artinya Aries Sandi 2010 lalu menjadi bupati tanpa legal standing,” katanya. (Red)

  • Komisi II DPR Tulang Bawang Soroti Dugaan Reflanting Sawit Fiktif di Menggala

    Komisi II DPR Tulang Bawang Soroti Dugaan Reflanting Sawit Fiktif di Menggala

    Tulang Bawang, sinarlampung.co-Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang, Desi Ardiansyah, mengatakan pihaknya selaku pengawas anggaran di Pemda Tulang Bawang, akan turun meninjau lokasi program reflanting sawit di Menggala, yang ramai disorot karena diduga fiktif.

    Baca: Replanting Sawit 101 Hektar tahun 2020 di Menggala Diduga Fiktif?

    “Apalagi ada kabar terjadi dugaan penyimpangan dalam program reflanting sawit itu. Kita dewan sebagai pengawas, akan turun langsung meninjau lokasi perkebunan yang menjadi program tersebut,” kata Desi Ardiansyah, saat diminta tanggapan soal Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau Reflanting Sawit di Kecamatan Menggala tahun 2021 yang diduga bermasalah, Selasa 18 Maret 2025.

    Nyai Desi sapaan akrabnya, menyatakan sebagai Ketua komisi II yang membidangi hal itu juga akan mempelajari terlebih dahulu bila memang dalam program reflanting sawit diperbolehkan untuk menanam dilahan kosong. “Saya dulu sebelum menjadi dewan memang sempat mendengar bahwa ada pengukuran tanah diwilayah sekitar Bugis dari dinas pertanian sebagai pembinaan dari dinas pertanian, tapi lahan tersebut sengketa dengan Ulayat adat,” ujar Nyai Desi.

    Langkah lain, kata Desi, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang terkait proyek itu. “Kami sebagai dewan pasti siap menindaklanjuti untuk memanggil dinas pertanian dan Gapoktan PT Sinar Laut Berkarya serta turun langsung ke lokasi yang menjadi referensi program reflanting sawit di Menggala itu,” katanya.

    Hal sama disampaikan anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Kasimin. Menurutnya yang namanya reflanting sawit itu menggantikan sawit yang sudah lama dan bertahun-tahun tidak bereproduksi untuk digantikan dengan bibit baru yang lebih unggul.

    “Apalagi, salah satu syarat untuk program reflanting sawit yaitu kepemilikan lahan harus jelas dengan dibuktikan surat menyurat tanah. Kalo salah satu syarat tidak terpenuhi bisa dikatakan menyalahi aturan, patut untuk dipertanyakan kebenarannya,” ujarnya.

    Oleh karena itu, pihaknya juga akan menindaklanjuti dugaan adanya permasalahan dalam program reflanting sawit di Menggala. “Kami akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tulang Bawang untuk menyikapi dan memanggil kepala dinas pertanian. Karena setau saya selama menjabat sebagai dewan belum pernah melihat ada perkebunan sawit di sepanjang jalan lintas Bugis,” katanya. (Red)