Kategori: Kriminal

  • Polda Lampung Mulai Usut Dugaan Korupsi Dana BOP KB Melibatkan Kades Rangai Tritunggal Libatkan Dua Pegawai Bank Lampung?

    Polda Lampung Mulai Usut Dugaan Korupsi Dana BOP KB Melibatkan Kades Rangai Tritunggal Libatkan Dua Pegawai Bank Lampung?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mulai mengusut dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kelompok Bermain (KB) di Lampung Selatan. Kasus dimulai dari pembobolan Dana BOP KB, SIP Bahari, yang melibatkan Kepala Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Ketibung, yang diduga melibatkan dua pegawai Bank Lampung KCP Sidomulyo, Pelapor atas nama Ratu dan Martini, pengurus KB SIP Bahari.

    Kuasa hukum Ratu dan Martini, Ridwan SH mengatakan kliennya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Krimus Polda Lampung, pada Selasa 11 Maret 2025 kemarin. “Klien kami melaporkan oknum Kades Rangai Tritunggal, dan oknum karyawan Bank Lampung KCP Sidomulyo. Karena telah mencairkan dana BOP KB tanpa sepengetahuan pengurus KB SIP Bahari,” kata Ridwan, kepada wartawan, Sabtu 15 Maret 2025.

    Kasus yang mereka laporkan adalah dugaan melanggar pasal 49 ayat 1 hurus a UU RI No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan atas UU RI No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan. “Diduga kepala desa itu memalsukan tanda tangan pengurus KOBER SIP Bahari tahun anggaran 2018,” katanya.

    Pasal lain, Pasal 263 KUHP. “Tanpa hadirnya pengurus Ketua dan Bendahara Kades dapat menarik uang Rp30 juta, pada tanggal 9 Agustus 2024. Sedangkan pergantian pengurus dalam perubahan data diperbankan baru dilakukan setelah 5 bulan kemudian.

    Pengambilan uang di Bank Lampung oleh kepala desa, tidak serta merta dilakukan dengan mulus jika tidak adanya keterlibatan oknum karyawan Bank yang dengan sengaja memperlancar, atau mempermudah, pengambilan uang tersebut. “Sehingga menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam proses laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu Bank,” katanya.

    Apalagi, kata Ridwan, berdasarkan informasi resmi yang dibuat oleh Bank Lampung, bahwa pergantian perubahan data Bank baru dilakukan Tanggal 22 Januari 2025. Artinya pada tahun 2024 saat itu specimen yang dibutuhkan saat penarikan adalah tanda tangan dan data administrasi dari pengurus lama.

    “Yaitu klien kami, akan tetapi yang terjadi kepala desa malah degan sengaja melakukan yang bertentangan dengan undang undang. Kabarnya polda Lampung menjadwalkan pemeriksaan Kepala Desa Rangai Tritunggal dan Pihak Bank Lampung, pekan besok,” ujarnya.

    Sebelumnya, Pengurus KB SIP Bahari dikagetkan dengan penarikan uang Rp30 juta oleh Kepala Desa, melalui Banl Lampung Sidomulyo, tanggal 9 Agustus 2024. Sementara pengurus tidak pernah merasa mencairkan.

    “Maaf mas, kami berdua selaku bendahara dan ketua Kober SIP Bahari sebelumnya tidak tahu menahu terkait penarikan dana BOP Kober SIP Bahari. Kami tidak pernah diminta hadir, tidak pernah memberikan surat kuasa ke siapapun untuk menarik dana BOP SIP Bahari oleh pihak manapun,” kata Martini, kepada wartawan, waktu lalu.

    Karena itu, para pengurus meminta kasusnya harus diusut tuntas. “Karena nantinya jika uang itu disalah gunakan pasti akan menjadi temuan. Kami bisa terbawa-bawa masalah, karena rekening tersebut masih atas nama kami,” kata Martini. (Red)

  • Lapor Pak Kapolda, Enam Bulan Kasus Kepala Balai TNBBS Yang Dilaporkan Lecehkan Staf Belum Diproses?

    Lapor Pak Kapolda, Enam Bulan Kasus Kepala Balai TNBBS Yang Dilaporkan Lecehkan Staf Belum Diproses?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kasus dugaan pencabulan oleh Kepala Kantor Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Tanggamus, Ismanto, kepada stafnya S (33) seperti mandek. Bahkan pihak Kementrian Kehutanan belum memberikan sanksi apapun. Korban merasa kasusnya di sepelekan.

    Baca: Kepala Balai Besar TNBBS Tanggamus Diduga Cabuli Bawahannya 

    Hingga kini Ismanto dikabarkan masih bertugas dan berkantor di TNBBS Tanggamus. Kasusnya sudah dilaporkan suami korban, Y (33) ke Polda Lampung sejak September 2024 dengan nomor surat B/ 1831/XI/2024/September 2024, atau sudah berjalan lebih dari enam bulan lalu dan, belum ada kejelasan hukum.

    Mengetahui pelaku masih bebas mengantor sebagai kepala balai, suami dan keluarga korban bersama masyarakat ramai ramai mendatangi kantor Balai. Puluhan massa yang mengaku sebagai keluarga korban menggelar aksi di TNBBS di Kabupaten Tanggamus, Senin 10 Maret 2025.

    Dalam Vidio yang beredar sempat terjadi kericuhan di kantor Balai itu. Vidio itu juga beredar di media sosial.  Dalam video amatir itu terlihat suami korban, Y (33) mendatangi kantor TNBBS untuk meminta klarifikasi dan menuntut pertanggungjawaban kepala balai, Ismanto selaku terlapor.

    “Kami kecewa atas kasus ini. Lapor Polisi sudah enam bulan. Pihak kehutanan juga tidak memberikan sanksi. Jadi bagaimana kami harus mencari keadilan. Apakah kami harus mencari keadilan dengan cara kami. Pejabat itu melecehkan dan berbuat asusial terhadap istri orang,” Kata warga geram.

    Dilokasi Y terlihat marah besar. Bahkan warga harus menenangkan Y dan kerabatnya agar bisa menahan diri. “Istri saya dilecehkan, bahkan bukan hanya sekali, tapi berulang. Banyak teman istrinya saya yang tahu kelakuan Ismanto itu. Karena taat hukum saya laporkan ke Polda,” Kata Y, yang berteriak meminta Ismanto keluar dari kantor.

    Menurut Y, terakhir kejadian Ismanto dengan sengaja, menarik masker yang menutup sebagian wajah dan mulut S, ditarik dan lalu Ismanto mencium pipi S. “Kelakuan biadab Ismanto ini gak bisa di maafkan dan saya minta Ismanto wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” Ujarnya Y yang juga berharap Polda Lampung segera menindak tegas Ismanto sesuai hukum yang berlaku.

    “Saya sebagai suami merasa kasus ini seperti disepelekan. Hari ini kami berada di kantor Balai TNBBS untuk meminta Ismanto segera mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami sudah melapor, baik ke tingkat Kementerian maupun Polda Lampung, tetapi hingga kini belum ada kejelasan. Jika tidak ada tindakan konkret, kami akan membawa massa yang lebih besar lagi,” ucap  Y bersuara lantang..

    Dalam rekaman video yang beredar, terlihat massa aksi membawa spanduk, sementara Y memimpin barisan dengan menggunakan pengeras suara. Di hadapan mereka, jajaran aparat kepolisian tampak bersiaga, mengamankan jalannya aksi. Namun, hingga massa membubarkan diri, tidak terlihat satu pun perwakilan dari pihak Balai TNBBS, termasuk Ismanto.  (Red)

  • Presiden Akan Bangun Penjara Didaerah Terpencil Untuk Para Koruptor?

    Presiden Akan Bangun Penjara Didaerah Terpencil Untuk Para Koruptor?

    Jakarta, sinarlampung.co-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengatakan akan membangun penjara di pulau terpencil khusu untu para koruptor, agar dapat membuat para koruptor yang telah menyengsarakan rakyat bisa merasakan efek jera karena tidak bisa kabur.

    “Saya juga akan sisihkan dana buat penjara di suatu tempat yang terpencil mereka gak bisa keluar. Kita akan cari pulau kalau mereka keluar biar ketemu sama hiu,”kata Prabowo, Kamis 13 Maret 2025.

    Menurut Prabowo, dalam pembangunan negara, para koruptor menjadi batu sandungan yang bahkan menyusahkan masyarakat. Baik guru, dokter, perawat, hingga petani. Dan semuanya menjadi kesusahan karena para koruptor menyalahgunakan dana-dana yang harusnya disiapkan bagi program-program kesejahteraan rakyat.

    Maka dari itu, Kabinet Merah Putih diinstruksikan untuk bisa melakukan efisiensi agar dana-dana yang harusnya dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat bisa dioptimalkan dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

    Meski ada saja, kata Presiden yang menentang kebijakan efisiensi, namun sebagai Kepala Negara ia menyatakan pemerintahannya kini sudah berada di jalur yang benar untuk membawa kesejahteraan bagi rakyat.

    Presiden menyatakan pihaknya bakal maju pantang mundur dalam memberantas koruptor. Bahkan Presiden rela mempertaruhkan nyawanya sehingga praktik buruk itu bisa dihentikan di Indonesia dan tidak berlanjut ke generasi penerus bangsa.

    “Saya tidak akan mundur menghadapi koruptor. Mereka harusnya ngerti saya ini siap mati untuk bangsa dan negara ini. Mafia manapun saya tidak takut. Apalagi ada Kapolri dan TNI, apalagi ada guru-guru yang akan membantu saya,” kata Presiden.

    Presiden juga menyampaikan, harapannya bagi dunia pendidikan agar ketika dioptimalkan setiap programnya bisa membantu pemerintah untuk melawan serta memberantas korupsi sebagai tantangan utama dalam memajukan negara. (Red/**)

  • Misteri Kematian Briptu Erik Alniaro di Way Kanan, Ayah Curiga Anaknya Dibunuh Polisi Akan Lakukan Eksumasi

    Misteri Kematian Briptu Erik Alniaro di Way Kanan, Ayah Curiga Anaknya Dibunuh Polisi Akan Lakukan Eksumasi

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kasus kematian Bintara Unit Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, Brigadir Polisi Erik Alniaro, masih menjadi misteri. Meski sudah berjalan dua bulan pasca jasad Erik ditemukan telungkup di kamar mandi dalam kamar pribadi rumahnya itu, Kapolres Way Kanan hanya menyebut korban bunuh diri, namun motifnya tidak pernah terbuka dan kesan ditutupi.

    Baca: Kematian Brigpol Erik Alniaro Janggal, Kapolres Sebut Bunuh Diri Depan Istri Warga Curiga Pembunuhan? 

    Baca: Bintara Propam Polres Way Kanan Tewas Dengan Luka Sayatan Leher, Dugaan Sementara Bunuh Diri?

    Kondisi jasad saat ditemukan dengan luka sayatan dileher, dan banyak ceceran darah dari teras rumah sampai kamar mandi kamar pribadinya di Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, 7 Januari 2025 sore. “Saya datang karena istri korban teriak minta tolong. Namun saat tiba dirumah ini terdapat ceceran darah dari teras rumah sampai kamar mandi yang terletak dikamar tidur korban. Dan saat itu yang terlihat hanya istri dan anaknya yang digendong,” kata salah seorang warga, yang juga saksi yang meminta identitasnya dirahasiakan.

    Ayah Kandung Erik Alniaro, Alifir (62), mengaku sangat merasakan banyak kejanggalan dalam kematian anaknya. Pasalnya selain luka besar dibagian leher juga ditemukan lebam dibagian lengan dan bagian punggung almarhum.

    “Pada saat kejadian, saya lagi dirumah di Kampung Banjarmasin sekitar jam 15.00 WIB atau jam tiga soe. Lalu saya diberi kabar sama warga, kalau anak saya bunuh diri. Lalu hujan-hujan itu saya langsung ke rumah sakit Haji Kamino (RSHK) dan setibanya di sana, luka anak saya (bagian leher) sudah di jahit,” ujarnya, Kamis 13 Maret 2025 kepada wartawan.

    Kemudian, setelah enam hari dari kematian Briptu Erik Alniaro, sang ayah kemudian mendapatkan foto-foto bekas luka anaknya yang belum dijahit dari pihak rumah sakit dengan luka sayatan yang begitu besar. “Setelah enam hari, saya ditunjukkan foto luka anak saya itu yang sebelum di jahit. Setelah melihat foto itu, saya merasakan kecurigaan yang luar biasa bahwa anak saya itu bukan bunuh diri, melainkan dibunuh,” ucapnya dengan wajah serius.

    Menurut Alipir saat memandikan jenazah Briptu Erik Alniaro terlihat lebam di lengan kanan, dan ada bekas cengkraman. Lalu tangan kirinya keram seperti cengkraman, dan di bagian belakang punggung ada lebam hitam sehingga itu memperkuat kecurigaannya dan keluarga.

    “Jadi saya atas nama keluarga besar, saya selaku ayah kandungnya, berharap sekali, andaikata anak saya dibunuh, siapa pelakunya dan saya minta keadilannya. Bahkan sampai sekarang, belum ada kabar berita dari pihak kepolisian kepada kami sebagai keluarga,” Kata Alipir berlinang air mata.

    Alipir menyatakan kasus ini sudah disampaikan ke Polres Way Kanan, dan sekarang sudah ditangani Polda Lampung. Tapi belum ada kelanjutannya, dan sudah berjalan dua bulan lebih atau 66 hari berlalu. “Saya mohon dengan sangat keadilannya. Adakah keadilannya di Indonesia ini untuk anak saya?! Karena saya orang tidak mampu,” ucap Alipir terisak.

    Polisi Akan Eksumasi Jenajah

    Menanggapi kecurigaan orang tua dan keluarga Erik, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang mengatakan bahwa motif kematian, dan hasil penyelidikan sudah disampaikan dan dipaparkan penyidik kepada keluarga korban.

    “Terkait motif, modus, barang bukti dan alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP telah dijelaskan. Pada Senin 17 Maret 2025 nanti, atas permintaan keluarga akan dilakukan eksumasi (penggalian kembali jenazah yang telah dikubur, dilakukan demi keadilan oleh pihak berwenang, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan forensik untuk mengungkap penyebab kematian atau mencari bukti lain,red),” jelas Kapolres melalui pesan WhatsApp.

    Kapolres yang sebelumnya menjelaskan kasus kematian Erik karena bunuh diri itu mengatakan bahwa sejak awal kejadian, pihak keluarga telah disarankan untuk melakukan otopsi namun ditolak. “Saat itu enggan untuk diotopsi dan sudah menerima bahkan ada video dan surat pernyataannya,” ujar Adanan. (Red)

  • Polresta Bandar Lampung Amankan Belasan Pasangan Mesum dan Alat Kontrasepsi Siap Pakai di Hotel dan Indekost 

    Polresta Bandar Lampung Amankan Belasan Pasangan Mesum dan Alat Kontrasepsi Siap Pakai di Hotel dan Indekost 

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Jajaran Polresta Bandar Lampung kembali merazia sejumlah Indekost, penginapan, dan hotel di Kota Bandar Lampung, Kamis, 13 Maret 2025. Alhasil, sebanyak 11 pasangan bukan suami istri terjaring giat razia dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat atau aktivitas yang dilarang di bulan Ramadhan.

    Giat razia yang dipimpin langsung Kabag Ops, Kompol Talen Hapis didampingi para Kasat Opsnal serta personel Polresta Bandar Lampung kali ini menyasar wilayah Antasari, Way Halim, dan Urip Sumoharjo. Dari tiga wilayah inilah belasan pasangan bukan suami isteri itu diamankan petugas saat berada di kamar penginapan dan indekost.

    “Selain itu, kita juga mengamankan sejumlah alat bukti berupa alat kontrasepsi yang sudah terpakai dan yang belum digunakan. 11 pasangan bukan suami isteri ini kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pembinaan,” ujar Kompol Talen.

    Kompol Talen menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan dengan sasaran penyakit masyarakat yang beraktivitas di Kota Bandar Lampung. Menurutnya, giat ini sebagai upaya cipta kondisi selama bulan suci Ramadhan. (*)

  • Luhut Binsar Panjatian Tegaskan Pemerintah Akan Tindak Ormas Preman yang Ganggu Investasi

    Luhut Binsar Panjatian Tegaskan Pemerintah Akan Tindak Ormas Preman yang Ganggu Investasi

    Jakarta, sinarlampung.co-Ketua dewan ekonomi nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan menindak oknum ormas nakal yang melakukan aksi premanisme. Menurutnya aksi premanisme ini dapat mengganggu iklim investasi dalam negeri.

    “Kita akan kaji ulang dan juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, Kadin serta DPR agar mana ormas yang bermanfaat dan yang meresahkan bagi iklim investasi di negara kita,” kata Luhut dalam keterangan resminya, Jumat 14 Maret 2025.

    Senada dengan Luhut, Wakil ketua umum Kadin bidang kepatuhan dan etika bisnis Haryara Tambunan mengatakan tindakan premanisme ini sangat tidak dibenarkan dan bisa mengganggu minat para investor, khususnya dari asing, untuk menanamkan modalnya di RI.

    Haryara menjelaskan saat pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan penegak hukum untuk bekerja sama menertibkan ormas-ormas nakal yang melakukan aksi premanisme kepada sejumlah perusahaan, baik asing maupun lokal.

    “Kita akan terus berkomunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi hukum lainnya terkait keluhan yang masuk dari para rekan pengusaha dan investor, dan kami percaya serta berharap kepada mereka agar kasus-kasus seperti ini segera diselesaikan,” jelasnya.

    Di sisi lain Haryara turut mengingatkan bahwa tidak semua ormas melakukan aksi premanisme dan merugikan banyak pihak. Untuk itu ia meminta kepada masyarakat dan terutama para pengusaha untuk tidak menilai buruh keberadaan ormas di RI.

    “Ya tidak boleh kita sama ratakan begitu (premanisme ormas), buktinya masih banyak ormas-ormas di negara ini yang berkompeten dalam membantu pembangunan negara kita baik secara ekonomi, sosial, budaya dan yang lainnya,” katanya. (Red)

  • Jamin Mudik Aman Mendagri Intruksikan Lampung Harus Petakan Daerah Rawan Begal

    Jamin Mudik Aman Mendagri Intruksikan Lampung Harus Petakan Daerah Rawan Begal

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan Provinsi Lampung untuk memetakan daerah rawan begal saat arus mudik 2025. Langkah ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan keselamatan pemudik, terutama bagi pengendara roda dua yang kerap menjadi sasaran kejahatan jalanan.

    “Tadi saya minta Gubernur Lampung, Kapolda, dan Danrem untuk memetakan daerah rawan di Lampung. Ini saya minta khusus karena daerah ini kerap terjadi aksi begal,” ujar Mendagri usai meninjau Terminal Rajabasa, Bandar Lampung, Kamis 13 Maret 2025.

    Menurut Tito, setelah daerah rawan dipetakan, pemerintah daerah bersama TNI dan Polri harus segera membangun pos pengamanan di titik-titik strategis. “Pos pengamanan harus dibuat, kalau bisa setiap beberapa kilometer ada pos jaga agar pemudik merasa aman,” tegasnya.

    Tito menyoroti bahwa Provinsi Lampung memiliki sejarah panjang kasus begal yang membuat pemudik, khususnya pengendara motor, takut melintas pada malam hari. “Dulu banyak kasus pemudik takut melintas karena rawan begal. Saya pernah cek di Pelabuhan Bakauheni, malam hari banyak pengendara motor memilih tidur di pelabuhan daripada melanjutkan perjalanan. Bukan karena lelah, tapi karena takut dibegal. Mereka baru berani jalan saat siang dan berkelompok,” ungkapnya.

    Untuk menekan potensi aksi kejahatan, Mendagri juga meminta pemerintah daerah segera memperbaiki penerangan jalan di wilayah-wilayah rawan. “Lampu jalan yang gelap harus segera dipasang. Jika itu jalan provinsi, kepala dinas harus turun mengecek dan memasang penerangan sementara. Kabupaten dan kota juga harus bergerak cepat karena arus mudik tinggal sebentar lagi,” ujar Tito.  (Red)

  • Brigjen Eko Hadi Santoso Jabat Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa Jadi Widya Suara Sespim

    Brigjen Eko Hadi Santoso Jabat Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa Jadi Widya Suara Sespim

    Jakarta, sinarlampung.c0-Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menggeser Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa. Kapolri mengangkat Brigjen Eko Hadi Santoso sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri yang baru. Hal ini sesuai dengan surat Telegram bernomor: ST/488/III/KEP./2025, tanggal 12 Maret 2025 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

    Mukti Juharsa dimutasi sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri. Brigjen Eko Hadi Santoso dingkat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri yang baru “Diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri,” demikian bunyi surat tersebut sebagaimana dilihat pada Kamis 13 Maret 2025.

    Brigjen Eko sebelumnya menjabat sebagai Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri. Eko sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya pada tahun 2015 saat masih berpangkat AKBP. Kemudian, setahun berselang, Eko dimutasi menjadi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, dan Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Jenderal Pol. Listyo Sigit juga telah mengangkat dua perwira tinggi (pati) untuk menduduki jabatan strategis. Mereka adalah Irjen Pol Anwar sebagai Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri dan Irjen Pol. Suwondo Nainggolan sebagai Asisten Logistik (Aslog) Kapolri.

    Pengangkatan keduanya tertuang Enam surat telegram tersebut bernomor ST/488/III/KEP./2025, ST/489/III/KEP./2025, ST/490/III/KEP./2025, ST/491/III/KEP./2025, ST/492/III/KEP./2025, dan ST/493/III/KEP./2025.

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan bahwa mutasi tersebut termuat dalam enam surat telegram yang diterbitkan pada 12 Maret 2025. Sandi mengatakan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan.

    “Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ucapnya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 13 Maret 2025.

    Menurutnya dalam mutasi kali ini setidaknya ada 1.255 personel yang dimutasi, sebanyak 881 personel mendapat promosi jabatan, di antaranya terdapat dua perwira tinggi (pati) menduduki jabatan strategis di Mabes Polri, yaitu Irjen Polisi Anwar sebagai Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri dan Irjen Polisi Suwondo Nainggolan sebagai Asisten Logistik Kapolri. (Red)

  • Gudang Oplosan BBM Subsidi Dengan Minyak Mentah di Desa Sidodadi Pekalongan Lampung Timur Bebas Beroperasi, Milik Oknum Aparat?

    Gudang Oplosan BBM Subsidi Dengan Minyak Mentah di Desa Sidodadi Pekalongan Lampung Timur Bebas Beroperasi, Milik Oknum Aparat?

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Gudang tempat pengoplosan BBM Subsidi dengan minyak mentah yang ada di Desa Sidodadi Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, bebas beroperasi. Gudang yang beroperasi sejak tahun 2020 itu diduga melibatkan oknum aparat dikawal aparat keamanan. Bahkan lokasinya tidak jauh dari Mapolsek Pekalonga.

    “Iya mas, kegiatan pengoplosan BBM digudang itu telah beroperasi kurang lebih 5 tahun lamanya. Tapi hingga kini tidak pernah tersentuh aparat penegak hukum. Harus dari pusat atau Polda Lampung baru bisa mungkin. Ada aparatnya mas. Udah rahasia umum di Kampung ini,” kata warga sekitar Gudang.

    Kepada wartawan, salah seorang pekerja mengatakan, gudang pengolahan dan pengoplosan BBM ini sudah sekian lama beroperasi. Pengoplosan BBM sendiri dilakukan menggunakan minyak mentah dan bahan pewarna sehingga menyerupai minyak legal.

    Minyak mentah yang dijadikan sebagai bahan campuran untuk mengoplos BBM ini sendiri didatangkan dari Sumatera Selatan dan beberapa daerah lainya. “Kalau minyak mentahnya itu dikirim dari Palembang, kadang seminggu sekali, kadang seminggu dua kali. Ada juga yang mengirim sendiri dari tempat lain.

    Untuk pengoplosan BBM sendiri dilakukan secara manual dengan mencampurkan minyak mentah dan pewarna. Minyak mentah dan pewarna itu, kemudian dioplos lagi dengan BBM hasil ngecor di SPBU di Kota Metro, Lampung Timur, dan Lampung Tengah. “Kalau ngoplosnya itu manual ngerjainya, dimasukan dalam satu wadah kempu. Satu kempu itu kan bisa 1000 liter,” kata.

    “Setelah di campur minyak mentah dan pewarna, kemudian di oplos dengan BBM subsidi hasil ngecor dan ngelangsir dari beberapa SPBU di tiga wilayah kabupaten kota yang dikumpukan ke gudang. Minyak hasil dari pengoplosan sendiri kemudian dijual kembali ke sejumlah pengecer warung-warung. Sudah banyak langganan mereka pesan lalu dikirim,” katanya.

    Hal yang sama diakui oleh seorang pria inisial SD, warga Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur Kota Metro, kepada wartawan mengakui bahwa usaha BBM oplosannya itu ini tidak memiliki izin.

    Kapolsek Pekalongan Iptu Yugo saat dikonfirmasi wartawan terkait beroperasinya gudang BBM ilegal dan pengoplosan BBM itu mengaku tidak tahu. Meski lokasi gudang yang tidak begitu jauh dari Mapolsek. Kapolsek justru meminta kepada wartawan untuk datang ke Polsek untuk memberikan bukti sebagai bahan penyelidikan.

    “Silahkan aja, ke kantor ada bahan yang bisa jadi alat bukti. Sehingga bisa di klarifikasi sebagai bahan penyelidikan,” ujar Kapolsek, melalui whatshappnya Selasa 11 Maret 2025.

    Kabar lain menyebutkan ada media juga yang pernah datang, dan merilis beritanya. Tapi median diancam oknum yang mengaku aparat. “Kami ada rekamannya. Ada orang mengaku sebagai oknum aparat melakukan intimidasi serta memberikan ancaman kepada wartawan terkait adanya pemberitaan itu,” kata salah seorang wartawan. (Red)

  • Dua Kali Ajak Pacar Main ‘Kuda-kudaan’, Pria di Lampung Tengah Ditangkap

    Dua Kali Ajak Pacar Main ‘Kuda-kudaan’, Pria di Lampung Tengah Ditangkap

    Lampung Tengah, sinarlampung.co – Seorang pemuda berinisial AL (28), warga Lampung Tengah, ditangkap polisi atas dugaan tindak asusila terhadap pacarnya yang masih berstatus pelajar SMP. Pelaku diduga telah dua kali menodai korban, yakni pada Januari dan Februari 2025, di sebuah toko di Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.

    Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Roma Irawan Putra, menjelaskan bahwa kejadian pertama terjadi pada Januari 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban bersama temannya berkunjung ke rumah pelaku.

    Awalnya, pelaku, korban, dan temannya hanya mengobrol di ruang tamu. Namun, tak lama kemudian, pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar dan membujuknya untuk berhubungan layaknya suami isteri.

    Korban sempat menolak, namun karena terus dipaksa dengan alasan cinta, akhirnya ia pasrah. Kejadian tersebut membuat pelaku ketagihan hingga mengulangi perbuatannya pada Februari 2025.

    “Pada bulan Februari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, korban kembali datang ke rumah pelaku bersama dua teman prianya. Saat kedua temannya pergi, pelaku kembali memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami istri,” ujar Roma Irawan, Jumat, 14 Maret 2025.

    Setelah kejadian tersebut, korban yang sudah tidak tahan dengan perbuatan pacarnya memberanikan diri bercerita kepada keluarganya, yang kemudian melaporkan pelaku ke pihak berwajib.

    “Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AL, warga Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, pada Rabu, 12 Maret 2025,” jelasnya.

    Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Bumi Ratu Nuban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

    “Sebagaimana diatur dalam Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, junto Pasal 76D dan Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tutup Roma Irawan. (*)