Kategori: Kriminal

  • Kejati Mulai Pelajari Dugaan Korupsi Pengadaan 2100 unit chromebook Rp17,4 Miliar Disdik Lampung Tengah

    Kejati Mulai Pelajari Dugaan Korupsi Pengadaan 2100 unit chromebook Rp17,4 Miliar Disdik Lampung Tengah

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tim pidana khusus (Pidsus) Kejati Lampung mulai menggarap dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) anggaran proyek pengadaan 2100 unit chromebook peralatan teknologi informasi dan komunikasi senilai Rp17.455.245.000,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah dari alokasi dana DAK fisik dan APBD tahun anggaran 2023.

    Baca: Pengadaan 2100 Labtob Dinas Pendidikan Lampung Tengah Rp17,4 Miliar Dimark-up?

    Baca: NGO JPK Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Lampung Tengah Ke Kejati

    Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengatakan laporan dugaan tindak pidana korupsi itu kini sedang dipelajari bidang Pidsus Kejati. “Surat laporan sudah di bidang Pidsus,” kata Kasipenkum melalui keterangan persnya yang diterima redaksi Senin 10 Maret 2025.

    Ricky menjelaskan tim pada bidang Pidsus Kejati Lampung saat ini sedang mempelajari secara mendalam terhadap laporan tersebut. “Perkembangannya sedang dalam proses telaah tim Pidsus”, papar Ricky sapaan akrabnya.

    Dugaan korupsi terhadap penggunaan anggaran daerah dan mengurai secara singkat modus operandi yang digunakan oleh Pengguna Anggaran bersama-sama Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah dari alokasi DAK fisik dan APBD tahun 2023.

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2023 atas proyek pengadaan chromebook peralatan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) sebanyak 2.100 unit dari anggaran dana alokasi khusus (DAK) dan APBD dengan total dana senilai Rp17.455.245.000.

    Dalam pelaksanaan 7 paket pengadaan chromebook yang dilaksanakan oleh 6 perusahaan penyedia dengan metode e-purchasing telah terjadi pengkondisian perusahaan penyedia dengan pola pembentukan harga dan penentuan spesifikasi teknis dilakukan tanpa dasar yang jelas.

    Sehingga diduga terdapat unsur mark-up harga, selain itu disinyalir terdapat pengurangan volume kegiatan kondisi ini nampak adanya temuan barang yang dikirim oleh penyedia ke sekolah penerima merupakan jenis chromebook dengan garansi 1 tahun namun pembayaran didasarkan dengan spesifikasi jenis chromebook garansi 2 tahun sehingga terdapat selisih harga yang mengarah kepada mark-up harga dan tidak sesuai dengan kondisi senyatanya.

    Kajati Lampung, Dr Kuntadi, memastikan bahwa tim penyidik saat ini sedang melakukan evaluasi sebagai langkah memperdalam kasus kasu yang tengah ditindaklanjuti oleh Kejati Lampung. “Proses perkara itu masih berjalan dan saat ini sedang dievaluasi untuk dilakukan pendalaman”, kata Kuntadi kepada wartawan waktu lalu.

    Dirinya melanjutkan bahwa tim penyidik harus cermat dalam upaya penegakan hukum terhadap perkara tipikor tersebut yang disinyalir melibatkan tokoh-tokoh politik. “Butuh kehati-hatian dan kecermatan untuk menghindari kesalahan dalam penegakan hukum”, jelas Kuntadi. (Red)

  • Kejati Garap Lagi Korupsi Perjas Fiktif DPRD Tanggamus, Dua Mantan Sekwan Kembali Diperiksa

    Kejati Garap Lagi Korupsi Perjas Fiktif DPRD Tanggamus, Dua Mantan Sekwan Kembali Diperiksa

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) anggaran perjalanan dinas Fiktif tahun 2021 di Sekwan DPRD Kabupaten Tanggamus, Rabu 12 Maret 2025.

    Baca; Kasus Korupsi Hibah KONI Lampung dan Perjas Fiktif DPRD Tanggamus Madek di Kejati?

    Baca: Sudah Ada Hasil Audit Kerugian Negara Rp9,9 Miliar, 17 Orang Diperiksa Tapi Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Kini Mandek di Kejati Lampung?

    Tim penyidik memriksa dua mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Tanggamus sdr. HA dan sdr. Sbrdn. Keduanya diagendakan pemeriksaan pada Rabu, 12 Maret 2025 sekira pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

    Sebelumnya, pada Selasa 11 Maret 2025 sejumlah pihak terkait dari unsur sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus yang terlibat dalam pengelolaan anggaran pun turut dipanggil guna dilakukan pemeriksaan. “Kami informasikan bahwa benar ada agenda pemeriksaan bidang Pidsus terhadap kegiatan DPRD Kabupaten Tanggamus,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan.

    Namun pihak Kejati Lampung belum menjelaskan rinci perihal hasil pemeriksaan. “Akan tetapi apakah pihak-pihak yang diminta keterangan sudah hadir, Kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut”, kata Ricky.

    Sebelumnya Kajati Lampung, Dr Kuntadi, memastikan bahwa tim penyidik saat ini sedang melakukan evaluasi sebagai langkah memperdalam kasus yang tengah ditindaklanjuti oleh Kejati Lampung. “Proses perkara itu masih berjalan dan saat ini sedang dievaluasi untuk dilakukan pendalaman”, kata Kuntadi kepada wartawan waktu lalu.

    Dirinya melanjutkan bahwa tim penyidik harus cermat dalam upaya penegakan hukum terhadap perkara tipikor tersebut yang disinyalir melibatkan tokoh-tokoh politik. “Butuh kehati-hatian dan kecermatan untuk menghindari kesalahan dalam penegakan hukum”, jelas Kuntadi. (Red)

  • Replanting Sawit 101 Hektar tahun 2020 di Menggala Diduga Fiktif?

    Replanting Sawit 101 Hektar tahun 2020 di Menggala Diduga Fiktif?

    Tulang Bawang, sinarlampung.co-Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau Replanting (Replanting adalah kegiatan peremajaan tanaman atau kebun dengan mengganti tanaman tua atau tidak produktif dengan tanaman baru,Red) di Kecamatan Menggala diduga fiktif. Bahkan tidak diketahui dimana lokasi 101 hektar reflating tersebut, Rabu 12 Maret 2025.

    Replanting dilakukan pada pohon sawit yang telah berusia 15-25 tahun, Kabar lain menyebutkan, lahan dan kebun sawit itu ternyata tidak mencapai 101 hektar. Bahkan Dinas Pertanian Tulang Bawang disebut-sebut tidak tahu dimana lahan 101 hektar tersebut. “Dimana ada lahan sawit 101 hektar di Kecamatan Menggala. Ini tidak masuk akal. warga kaget dan bingung, dimana lahan seluas itu,” kata warga Menggala.

    Pasalnya tidak ada kejelasan lokasi perkebunan sawit yang ada di Kecamatan Menggala. “Kami pastikan fiktif. Bahkan kami tidak pernah dengar kelompok petani sawit mana, siapa siapa saja yang ikut program itu. Apalagi tahun 2020. Seperti tidak ada itu. Saya ini petani juga,” ucapnya.

    Informasi yang dikumpulkan wartawan menyebutkan bahwa Dinas Pertanian Tulang Bawang hanya memegang data dari dokumen scan KTP, KK, buku rekening dan surat kuasa masyarakat, tanpa memastikan lahan. Dan tidak tahun lokasi lahan.

    Kabid Perkebunan sekaligus Plt Kadis Pertanian Kabupaten Tulang Bawang Nurhasanah mengatakan, program peremajaan sawit di Kecamatan Menggala dikelola oleh Gapoktan PT Sinar Laut Berkarya. “Reflanting di Kecamatan Menggala kalo tidak salah ingat dilaksanakan pada tahun 2020 dan dikelola oleh PT Sinar Laut Berkarya, yang mana lahan peremajaan sekitar 101 hektar,” kata Nurhasanah.

    Namun, ujar Nurhasanah, tidak keseluruhan lahan tersebut digarap peremajaan hanya setengahnya. “Karena sebagian lahan merupakan lahan Hak Ulayat adat,” katanya.

    Lahan Sawit di Penawar Tama

    Sebelumnya, Pejabat Bupati Tulang Bawang Bapak Drs Qudrotul Ikhwan, MM yang kini menjadi Bupati Tulang Bawang sempat enghadiri dan memberikan sambutan pada acara Tumbang Chiping dan Tanam Perdana Sawit Peremajaan Kelapa Sawit Perkebunan KUD Krida Sejahtera di Kampung Sidomulyo, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang, Kamis, 14 Desember 2023.

    Pj. Bupati Tulang Bawang mengatakan bahwa Kabupaten Tulang Bawang memiliki potensi Kelapa sawit yang sangat luar biasa. Hal ini harus terus dijaga dan ditingkatkan sehingga akan berimbas positif pada peningkatan taraf Perekonomian Masyarakat Tulang Bawang.

    “Sesuai Update data terbaru, luas lahan sawit kita saat ini mencapai 30.021 Hektar dan 25 ribu Hektar telah menghasilkan, Tentu ini potensi yang sangat baik dan harus kita tingkatkan. Jika hasil panen sawit kita baik, maka dapat dipastikan Taraf Perekonomian Kita semakin baik dan meningkat,” kata Qodratul.

    “Salah satu Tidak penting yang menunjang kesuksesan dalam Perkebunan Sawit adalah Sistem Koperasi Pengelola Perkebunan Sawit yang Profesional. Dalam kesempatan ini juga saya memberikan penghargaan yang tinggi kepada KUD Krida Sejahtera yang telah berperan luar biasa dalam upaya membantu menyejahterakan Petani Sawit” Jelas Qudrotul Ikhwan.

    Dalam Kesempatan ini Pj. Bupati Tulang Bawang didampingi oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Pelaksana Operasional 1 PT SIP Lampung, Ketua DPRD Tuba, Forkopimda Kabupaten Tulang Bawang, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Asisten Bidang Perekonomian dn Pembangunan, Kasat POL PP, Kepala Bappeda, Kadis Perhubungan. (Red)

  • Terungkap Kasus Kapolres Ngada, Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur Vidionya Dijual ke Situs Porno Luar Negeri, Pelapor Polisi Australia

    Terungkap Kasus Kapolres Ngada, Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur Vidionya Dijual ke Situs Porno Luar Negeri, Pelapor Polisi Australia

    Nusa Tenggara Timur, sinarlampung.co-Kapolres Ngada non aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur. Tiga korban masing-masing berumur 3 tahun, 12 tahun dan 14 tahun. Parahnya lagi, Fajar merekan aksinya, kemudian mengunggah videonya ke situs porno luar negeri.

    Baca: Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja Ditangkap Tim Propam Polri, Kasus Narkoba dan Asusila?

    Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Imelda Manafe mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan ada video di situs porno negara itu.

    Setelah ditelusuri, video itu diunggah dari Kota Kupang, tempat kejadian. “Kejadiannya pertengahan tahun 2024 lalu. Korban 3 tahun dalam bimbingan orangtua. Korban 12 tahun kini dalam pendampingan kami. Sedangkan korban berusia 14 tahun belum dapat ditemui,” Kata Imelda Manafe, Senin 10 Maret 2025.

    Menurut Imelda Manafe pihak Australia kemudian melaporkan ke Mabes Polri. Lalu Mabes Polri melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 20 Februari 2025. Dan pihak kepolisian menyerahkan para korban kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi.

    Sebelumnya Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap tim Mabes Polres pada Kamis 20 Februari 2025. Penangkapan Fajar Widyadharma diduga terkait kasus penyalagunaan narkoba dan pornografi. Lebih dari sepuluh hari, polisi tidak membuka kasus itu ke publik. Kronologi serta motifnya pun masi ditutup rapat.

    Kabar ditangkapnya AKBP Fajar Widyadharma Lukman oleh tim Mabes Polri akhirnya dibenarkan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga. “Mabes Polri mengamankan (FWD),” ujar Kapolda NTT saat dikonfirmasi wartawan Senin 3 Maret 2025.

    Namun soal alasan pemeriksaan terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolda NTT enggan merinci. “Kami belum tahu. Tunggu hasil pemeriksaan,” kata Daniel sambil bergegas naik ke mobilnya.

    Mengakui Perbuatannya Pesan Wanita Dari Mucikari

    Dari pemeriksaan polisi, AKBP Fajar Widyadharma Sumaatmaja Lukman mengakui perbuatannya dengan korban yang masih berusia 6 tahun. Aksi bejat AKBP Fajar Widyadharma Sumaatmaja Lukman ini terungkap dari laporan yang masuk ke Polda NTT dan Mabes Polri.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT Kombes Pol Patar MH Silalahi mengungkap kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polda NTT dari Mabes Polri melalui surat resmi pada 23 Januari 2025. Laporan tersebut berisikan dugaan adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan anggota aktif di wilayah Polda NTT terjadi di salah satu hotel di Kota Kupang pada 11 Juni 2024.

    “Diduga pelaku memesan kamar dengan identitas foto kopi SIM di resepsionis hotel atas nama FWSL. Kemudian kami mengecek terduga pelaku ternyata salah satu anggota polri yang berdinas di wilayah Polda NTT. Benar itu adalah anggota aktif,” kata Dirreskrimum kepada wartawan saat Konferensi Pers di Polda NTT, Selasa 11 Maret 2025.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Polda NTT melakukan serangkaian penyelidikan sejak 23 Januari 2025. Tim penyelidik melakukan klarifikasi ke hotel terkait dan memeriksa tujuh saksi. “Sesuai dengan surat tersebut, kami melakukan penyelidikan ke salah satu hotel di Kota Kupang. Kemudian melakukan klarifikasi di hotel tersebut dan beberapa rangkaian saksi-saksi yang kami periksa. Ada 7 saksi,” ujarnya.

    Patar Silalahi menjelaskan, hasil penyelidikan pada 14 Februari 2025 itu, polisi menemukan bukti bahwa peristiwa tersebut benar terjadi sesuai dengan laporan yang diterima. “Pada tanggal 14 Februari kami mendapatkan hasil penyelidikan terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Hasil penyelidikan benar peristiwa yang terjadi di salah satu hotel di Kota Kupang sekira tanggal 11 Juni 2024,” jelasnya.

    Berdasarkan temuan, diketahui bahwa kamar hotel tersebut dipesan oleh seseorang yang menggunakan fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan nama FWSL. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa FWSL adalah seorang anggota aktif Polri yang bertugas di wilayah Polda NTT.

    Kemudian, temuan ini dilaporkan ke Kabid Propam Polda NTT pada 19 Februari 2025. Selanjutnya, terduga pelaku dipanggil untuk diinterogasi oleh Propam Polda NTT pada 20 Februari 2025, dan kemudian diarahkan ke Propam Mabes Polri pada 24 Februari 2025.

    Patar Silalahi menyebutkan, dalam interogasi yang dimulai pada 19 Februari, FWSL secara terbuka mengakui perbuatannya sesuai dengan laporan yang diterima dari Mabes Polri. “Yang bersangkutan berhasil diinterogasi mulai dari tanggal 19 secara terbuka mengakui semua perbuatan yang sesuai dengan surat yang kami terima dari Mabes Polri,” sebutnya.

    Patar Silalahi menyatakan, polisi menerapkan Pasal 6 huruf c dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam kasus ini yang melibatkan FWSL. Pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara 12 tahun. Saat ini, penyidik berencana melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku.

    Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berusia enam tahun. FWSL memesan anak tersebut melalui seorang perempuan berinisial F. F menerima bayaran sebesar Rp 3 juta untuk membawa anak tersebut ke hotel pada 11 Juni 2024. “FWSL melakukan order anak 6 tahun ke hotel tersebut melalui seseorang yang berjenis kelamin perempuan dengan inisial F. F mendapat bayaran Rp 3 juta,” ungkapnya.  (Red)

  • Usut Kasus Ijazah Palsu Anggota Dewan Lampung Timur Polda Periksa Kadisdik Marsan

    Usut Kasus Ijazah Palsu Anggota Dewan Lampung Timur Polda Periksa Kadisdik Marsan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur, Marsan diperiksa anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Jumat 7 Maret 2025. Pemeriksaan Marsan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Samsudin, seorang anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, yang kini menjabat Ketua Badan Kehormatan.

    Usai keluar ruangan pemeriksaan, Marsan mengatakan bahwa dirinya hanya dimintai keterangan sebagai saksi saja. “Datang ke Polda Lampung hanya memberi keterangan saja,” ujar Marsan, berjalan terburu-buru menuju mobilnya.

    Marsan membenarkan pemeriksaan dirinya terkait dugaan ijazah palsu anggota DPRD kabupaten Lampung Timur. “Ya benar kasus dugaan ijazah palsu, tapi saya hanya sebagai saksi,” ucapnya.

    Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak membenarkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Kadisdikbud Lampung Timur Marsan. “Betul kita sedang melakukan penyelidikan,” kata Pahala Simajuntak.

    Pahala enggan membeberkan apakah ada pihak lain yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut, dengan alasan bahwa proses penyelidikan masih berjalan. “Intinya kami masih melakukan penyelidikan,” ucaonya.

    Diketahui, dugaan ijazah palsu melibatkan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Timur, Samsudin yang dilaporkan atas dugaan menggunakan ijazah paket C palsu pada Pileg 2024 lalu. (Red)

  • Puluhan Napi Lapas Berhamburan Kabur Jelang Waktu Berbuka Puasa, Mayoritas Napi Narkoba Pemicu Soal Jatah Makanan?

    Puluhan Napi Lapas Berhamburan Kabur Jelang Waktu Berbuka Puasa, Mayoritas Napi Narkoba Pemicu Soal Jatah Makanan?

    ACEH, sinarlampung.co-Puluhan Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh kabur dan berhamburan menjelang waktu berbuka puasa, Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 18.20 WIB. Tercatat ada 52 tahanan yang kabur 16 di antaranya sudah kembali. Tinggal 36 masih dalam pencarian.

    Tercatat ada 52 tahanan yang kabur 16 di antaranya sudah kembali. Tinggal 36 masih dalam pencarian. Mayoritas Tahanan Narkoba

    Kaburnya para tahanan tersebut itu viral lebih awal di media sosial. Sejumlah WhatsApp Grup wartawan dan grup WAG lainnya pun menerima video berantai tersebut. Tampak terlihat dalam video yang berdurasi 58 detik itu, para tahanan berhamburan melompati pagar dan berlari ditengah jalan yang penuh dengan keramaian.

    Para tahanan kabur ke arah penjual takjil yang berjualan di depan lapas. “Tahanan lapas lari semua, tahanan lapas, tahanan di lapas lari semua” pekik suara dalam video tersebut yang dilanjutkan dengan kalimat bahasa daerah setempat.

    Soal Jatah Makan

    Penyebab puluhan tahanan kabur dari Lapas Kutacane, Aceh masih didalami hingga saat ini. Berbagai dugaan mencuat, termasuk persoalan makanan. Dalam video yang beredar, terlihat para napi kabur dengan cara melompat pagar dan berlari ke arah jalan raya. Beberapa napi yang kabur tidak mengenakan baju hanya memakai celana. Mereka lari ke arah warga yang sedang berada di lokasi.

    Kini, pemerintah mengusut penyebab di balik kaburnya para tahanan itu. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkap adanya dugaan persoalan makanan. “Kita ingin tahu apakah betul masalah makanan yang menjadi penyebab atau masalah yang lain sebagai dampak daripada perilaku petugas dalam layanan,” kata Agus di Kementerian Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 11 Maret 2025.

    Agus mengatakan ada informasi para napi kabur usai menuntut kualitas jatah makanan ditingkatkan. Namun, informasi itu masih didalami lebih lanjut. “Nah, inilah yang mau dicek apakah karena perilaku petugas. Karena yang sementara berkembangan kan karena makan nih, minta jatah makannya sama dengan yang dari KPK. Memang kan ada beberapa klasifikasi di sini, ada yang Rp 18 ribu per hari, ada yang Rp 20 ribu, ada yang Rp 22 ribu,” ujarnya.

    Over Kapasitas

    Selain itu, Agus juga menyoroti overkapasitas lapas tersebut. Ia menyebut seharusnya Lapas Kutacane berkapasitas 100 orang namun diisi lebih dari 368 tahanan. “Memang masalah-masalahnya selalu itu, jadi overcapacity selalu menjadi, bukan selalu menjadi alasan yang klasik tapi itulah adanya bahwa kapasitas lapas di Kutacane itu sebenarnya adalah 100 orang namun dihuni oleh 368 lebih warga binaan pemasyarakatan sehingga menimbulkan berbagai masalah,” katanya.

    Oleh karena itu, pihaknya juga akan mengevaluasi terkait masalah overkapasitas di lapas. Hal itu menjadi sangat timpang dengan jumlah penjaga, saat kejadian hanya 6 orang yang berjaga. “Ya, kan tentunya kita yang jaga cuma 6 orang,” kata Agus.

    Agus mengimbau para napi yang kabur itu untuk segera menyerahkan diri. Hal itu untuk mencegah kemungkinan hal-hal buruk terjadi. “Ya saya mengimbau dan mudah-mudahan teman-teman dari kepolisian juga akan mengimbau, sebaiknya menyerahkan diri daripada mereka (napi kabur),” sebutnya.

    Total 52 Tahanan Kabur

    Sejauh ini tercatat ada 52 tahanan yang kabur dari Lapas Kutacane. 16 di antaranya sudah kembali, dan 36 masih diburu. “Dari total 52 narapidana yang kabur, sebanyak 16 orang sudah berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara. Sisanya masih dalam proses pencarian,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto. Selasa 11 Maret 2025.

    Joko menyebutkan, kondisi di dalam lapas sudah kondusif kembali. Saat ini satu peleton Brimob dikerahkan ke lokasi untuk mencegah potensi gangguan keamanan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu napi yang masih buron. Joko mengimbau masyarakat untuk melapor bila mengetahui keberadaan para tahanan.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan para napi yang melarikan diri. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan keamanan bersama,” jelas mantan Kapolresta Banda Aceh itu.

    Joko juga mengimbau para napi yang masih buron segera menyerahkan diri secara sukarela guna menghindari tindakan hukum yang lebih berat. Pihak keluarga juga diimbau membantu polisi untuk mengantarkan kembali napi yang sudah terlanjur kabur dari lapas. “Kami mengimbau para napi yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri demi menghindari konsekuensi hukum yang lebih serius. Partisipasi keluarga juga sangat dibutuhkan untuk mengantarkan kembali napi yang terlanjur kabur,” jelasnya.

    Para tahanan disebut sempat menyuarakan tuntutan mereka sebelum kabur. Mereka menuntut pengadaan bilik asmara. “Salah satu tuntutan mereka adalah adanya bilik asmara di dalam lapas. Untuk mengadakan hal itu, kewenangan ada di pusat,” kata Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Andi Hasyim dalam keterangannya, Selasa 11 Maret 2025.

    Menurutnya, saat kejadian petugas keamanan hanya enam orang sementara jumlah tahanan yang menghuni lapas tersebut berjumlah 362 orang. Para tahanan disebut membobol dua pintu serta atap penjara. “Ada tiga pintu dalam kondisi terkunci semua. Dua mereka bobol. Tahanan yang kabur didominasi napi narkoba,” jelasnya. (Red)

  • Geger Mayat Ibu dan Anak Dalam Toren Air di Tambora, Sempat Dilaporkan Hilang Oleh Putranya Pembunuh Ditangkap di Banyumas

    Geger Mayat Ibu dan Anak Dalam Toren Air di Tambora, Sempat Dilaporkan Hilang Oleh Putranya Pembunuh Ditangkap di Banyumas

    Jakarta, sinarlampung.co-Seorang janda Tjong Sioe Lan (59) alias TSL, dan putrinya Eka Serlawati (35) alias ES, pegawai perpajakan, ditemukan tewas membusuk dalam Toren Air (tangki penampung air,Red) dirumahnya di Jalan Angke Barat RT5/2, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis 6 Maret 2025.

    Kasus itu terungkap, setelah putra TSL, Ronny, melapor ke Polisi bahwa sejak tanggal 1 Maret 2025, dia tidak bisa menghubungi ibu dan kakak perempuanya. Selasa 4 Maret 2025, Ronny (32) melapor ke Polres Jakarta Barat. Karena selama ini, TSL hanya tinggal berdua dengan ES dalam rumah berlantai tiga milik pribadi, sehari-hari berjualan es batu. Sedangkan Ronny tinggal ditempat lain, sejak ayahnya meninggal tahun 2024 lalu.

    Setelah ibu dan kakaknya tak bisa dihubungi, Ronny sempat memeriksa rumah, dan mencium aroma busuk pada 6 Maret 2025 dan kemudian menghubungi Polisi, yang langsung datang kelokasi dan memeriksa rumah. Dan geger mereka menemukan jasad keduanya wanita itu membusuk dalam toren air, dengan luka-luka di bagian kepala.

    Hasil penyelidikan dan olah TKP Polisi menemukan petunjuk seorang pria yang diduga pelaku terlihat di rumah korban. Warga sempat mencurigai Ronny karena sebelumnya Ronny sempat terlibat cekcok dengan ibunya yang melarang Ronny menikah sebelum kakaknya. Polisi memeriksa lebih dari delapan saksi, hingga akhirnya menangkap pelaku, di wilayah Banyumas, Jawa Tengah.

    Ketua setempat, Sripriyanty mengatakan, sosok TSL adalah pribadi yang baik. TSL hidup harmonis dengan kedua anaknya.Mereka bahkan tidak pernah terlibat keributan maupun cekcok suatu masalah. “Kalau mamahnya itu baik, kalau anaknya juga baik, tapi kurang bertetangga,” Ibu RT, Senin 10 Maret 2025.

    Sripriyanty mengatakan, kabar hilangnya TSL pun ramai di media sosial. Namun, dalam kabar itu, tidak hanya sang ibu saja yang hilang, ES juga ikut menghilang. “Saya tahu dari Instagram teman saya, dikirim linknya. Mamahnya hilang sama kakaknya. Saya cuma kaget, perasaan yang pergi tuh mamahnya doang, kenapa yang bisa hilang kok dua orang, sama kakaknya,” kata dia.

    “Kalau kasusnya itu tetangga deket saja enggak ada yang denger apalagi saya. Enggak ada yang denger teriakan atau apa, enggak ada yang denger tetangga depan, sana, enggak ada. Sudah dimintain keterangan juga pas malam kejadian,” ujarnya.

    Sripriyanty menyebut bahwa jenazah seorang ibu, TSL dan anak gadisnya, ES yang ada di dalam toren pertama kali ditemukan oleh anaknya sendiri, Ronny pada Kamis 6 Maret 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. “Pertamanya dari awal puasa, hari Sabtu 1 Maret 2025. Ronny bilang kalau Sabtu itu mamahnya enggak pulang. Pas malam itu anaknya lapor polisi,” ujarnya.

    Pembunuh Ditangkap di Banyumas

    Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Tambora, Jakarta Barat akhirnya terungkap. Seorang pelaku ditangkap atas pembunuhan ibu dan anak tersebut yang dari hasil visum sementara terdapat luka pada kepala dan tubuh korban yang diyakini merupakan tanda-tanda kekerasan. Polisi menyebut TSL dan ES tewas dibunuh. Pelaku pembunuhan teridentifikasi dan akhirnya tertangkap di Banyumas, Jawa tengah.

    Polisi mengungkap pelaku pembunuhan terekam circuit closed television (CCTV). Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku berada di lokasi kejadian sebelum korban ditemukan tewas di dalam penampungan air. “Lokasi CCTV mengatakan bahwa pelaku, tersangka, ada di lokasi arah masuk ke dalam rumah korban tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung.

    Berbekal rekaman CCTV tersebut, pelaku akhirnya ditangkap. Pelaku berjenis kelamin pria itu ditangkap setelah melarikan diri ke Banyumas, Jawa Tengah. “Kami sudah mengamankan pelaku yang diduga melakukan pembunuhan di Tambora terhadap ibu dan anak,” kata Arfan.

    Arfan mengatakan pelaku ditangkap di Banyumas pada Minggu 9 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Banyumas. Namun Arfan belum mengungkap identitas pelaku dan kronologi kejadian. Polres akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat.

    Arfan mengungkap kondisi pelaku saat ditangkap di Banyumas. Menurutnya, pelaku berpenampilan seperti gembel saat ditangkap di dekat sebuah waduk. “Jadi dia penampilannya seperti kayak gembel lah. Tapi alhamdulillah kami sudah mengenali dan teman-teman juga mencari informasi begitu lengkap sehingga bisa tertangkap,” tambahnya.

    Polisi mengatakan tidak ada perlawanan saat pelaku ditangkap. Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti senapan angin, motor, dan barang-barang kejahatan lainnya. “Sampai sekarang tidak perlawanan dari pelaku untuk pada saat kami tangkap memang disana ada salah satu barang bukti terkait senapan angin maupun sepeda motor ataupun barang-barang yang terkait dengan kejahatan tersebut,” kata Arfan.

    Luka Bekas Kekerasan di Tubuh Korban

    Sementara itu, hasil visum sementara terhadap jenazah ibu dan anak tersebut. Pada tubuh kedua jenazah ditemukan bekas kekerasan. “Dari hasil visum yang kami lakukan ke RS Polri bahwa memang ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap dua korban tersebut,” ujarnya.

    Korban ibu dan anak mengalami kekerasan akibat benda tumpul. Namun pihaknya saat ini masih menunggu hasil resmi autopsi dari RS Polri untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian keduanya. “Kekerasan benda tumpul di bagian tubuhnya korban, tapi ini kan masih bersifat visum sementara untuk hasil autopsi sedang dilakukan oleh RS Polri nanti lebih lengkapnya disampaikan oleh pimpinan di saat sudah terungkap,” ujarnya. (Red)

  • Pembangunan Rabat Beton Desa Suka Maju Rp119 Juta Mangkrak Anggaran Dibawa Kabur Kades?

    Pembangunan Rabat Beton Desa Suka Maju Rp119 Juta Mangkrak Anggaran Dibawa Kabur Kades?

    Lampung Utara, sinarlampung.co-Pembangunan Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Suka Maju, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara, kini mangkrak. Diduga anggaran proyek diselewengkan oleh sang kepala desa. Berdasarkan informasi pelaporan realisasi di situs Jaga yang terafiliasi langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi Dana Desa Suka Maju Kecamatan Abung Tinggi tahun 2024 dianggarkan senilai Rp787,8 juta rupiah, dan diantaranya dianggarkan untuk kegiatan Pembangunan, Rehabilitasi, Peningkatan, Pengerasan Jalan Usaha Tani senilai Rp119,9 juta rupiah.

    Pendamping Desa Kecamatan Abung Tinggi, Wendi, mengatakan dalam perencanaan pembangunan proyek tu, dirinya telah bekerja secara maksimal. Realisasi dana pembangunan tersebut telah dikucurkan sejak November 2024 tahun lalu. Namun, pada pelaksanaan dilapangan diduga keluar dari jadwal pelaksanaan semula.

    Sebab, kata dia, pekerjaan yang seharusnya dikerjakan sesuai jadwal, akhirnya tersendat dikarenakan tidak ada pekerja yang mau mengerjakan. Dia menduga dana yang ditarik sudah habis digunakan oleh oknum Kades inisial Ng. “Pencairan dana itu pada tahap II di bulan November 2024. Paling dananya yang sudah habis. Material ada, tapi gak beres-beres. Kalo upah tukang enggak ada, ya ngutang-ngutang dulu lah. Intinya dananya sudah habis, siapa yang mau kerja,” ujarnya Wendi,kepada wartawan, Minggu 9 Maret 2025.

    Sebagai pendamping desa, Wendi mengaku sudah berulang kali menegur dan mengingatkan, termasuk melalui surat pernyataan bermaterai untuk segera menyelesaikan pekerjaan yang seharusnya telah rampung di akhir tahun 2024. “Kami ini susah mau ketemu dengan Kades Ng itu. Sudah berulang kali kami mau ketemu, tapi enggak bisa. Itu sudah kita tegur, Kades sudah buat surat pernyataan bermaterai untuk menyelesaikan,” ujarnya.

    Pendampingan Desa Pemberdayaan Kecamatan Abung Tinggi, Yanda membenarkan pihaknya sudah mengantongi surat pernyataan dari kades saat pelaksanaan monitoring oleh kecamatan. “Suratnya sudah saya serahkan ke kecamatan. Karena waktu itu diminta oleh tim pemeriksaan Inspektorat hasil dari monitoring dari kecamatan,” kata Yanda.

    Yanda mengaku sulit untuk bertemu dengan oknum Kades inisial Ng saat turun ke desa. Berulang kali dirinya melakukan pembinaan ke desa, namun dirinya hanya bertemu dengan sekretaris desa. “Kami saja susah mau ketemu dengan Kades, dia gak ada HP, ada tapi itu nomor telepon istrinya. Rabat beton itu memang tinggal sedikit lagi pembangunannya, sudah saya kasih memo bimbingan untuk mempercepat penyelesaian,” ucapnya.

    “Terakhir saya ngecek turun lapangan dan masih ada kekurangan 100 meter lagi pada saat tim monitoring turun. Progresnya masih kecil sekali, karena tiga hari sekali tukang kerja,” tambahnya.

    Yanda menyarankan, agar wartawan bisa langsung berkomunikasi dengan pihak desa khususnya Kepala Desa yang bersangkutan, agar persoalan di desa tidak berlarut-larut dan memantik persoalan baru. “Coba langsung ketemu dengan Kades dulu, hubungi kades biar lebih jelas. Intinya saya sudah menjalankan tugas secara maksimal,” katanya.

    Utuk diketahui, pekerjaan jalan usaha tani yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024 di Desa Suka Maju Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara diduga mangkrak. Hingga awal Maret 2025 pekerjaan Rabat Beton yang belum diketahui secara pasti nilai anggarannya itu tak kunjung rampung pembangunannya.

    Pantauan di lokasi pekerjaan, nampak material batu dan pasir tertumpuk di pinggir kebun milik warga. Tidak ditemukan papan informasi kegiatan dan prasasti pekerjaan. Warga desa menyebut pekerjaan itu sempat dikerjakan awal tahun 2025. “Tidak diketahui penyebabnya kenapa pembangunan jalan akses ke kebun warga itu tidak dilanjutkan. Pekerjaan berhenti, tapi tidak tahu persis kenapa enggak dilanjutkan oleh Kades. Padahal itu proyek desa akhir tahun 2024 kemarin,” ujar warga dilokasi proyek.

    Sekretaris Desa (Sekdes) Suka Maju, Dedi Arisandi membenarkan bahwa pekerjaan pembangunan jalan usaha tani itu makrak. Dedi menyebut pekerjaan itu memang belum rampung dikerjakan meski sudah dicairkan dana pembangunannya sejak November 2024 lalu. “Perasaan sudah mulai berjalan sejak kapan itu. Saya juga belum datang meninjau kesana akhir-akhir ini. Semenjak evaluasi dari Inspektorat memang saya belum ke lokasi lagi,” kata dia

    Sekdes mengaku sudah sepekan terakhir tidak turun lapangan mengecek pekerjaan jalan usaha tani Rabat Beton tersebut. Dia berdalih penyebab mangkraknya pekerjaan disebabkan oleh faktor pekerja yang membangkang, dan faktor cuaca akhir-akhir ini. “Banyak pekerja yang ‘ngeyel’, dan belum lagi alasannya yang hujan lah, pokoknya cukuplah alasannya. Kalau belum selesai kan bahaya juga di kami perangkat desa. Jadi memang harus dikerjakan, diselesaikan,” ucapnya.

    Secara keseluruhan, Ia mengerti akan menjadi potensi permasalahan dan perhatian banyak pihak. Namun lagi-lagi faktor cuaca menjadi dalih yang digunakan. Sebab, kata dia, jika pihaknya bersikeras tetap melanjutkan, ditakutkan pembangunannya akan sia-sia karena berhadapan dengan hujan.“Kami paham itu akan berpotensi bermasalah dan jadi perhatian banyak pihak. Tapi ya memang karena akhir-akhir ini hujan terus, kalau dikerjakan nanti buang-buang uang nganggur. Jadi sementara kami istirahat dulu, tapi sesegera mungkin mau dikerjakan,” ujar Dedi.

    Kendati demikian, dirinya mengaku akan mencari solusi lain seperti menyerap pekerja dari luar desa untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.“Kalaupun sudah tidak ada lagi pekerja dari desa sini yang mau mengerjakan, kita akan cari pekerja dari luar desa. Kalau material ada semua, tersedia semua material dirumah,” tuturnya.“Karena mengkhawatirkan juga, berpotensi bermasalah juga, apalagi dana sudah ditarik sejak November akhir, sampai sekarang kerjaan belum selesai,” katanya.

    Apalagi, sambung dia, pada audit oleh Inspektorat dan kecamatan belum lama ini, pihaknya sudah menandatangani surat pernyataan untuk segera menyelesaikan pekerjaan ini. “Pertengahan Februari Inspektorat melakukan monitoring dan evaluasi ke desa dan kita sudah menandatangani surat pernyataan akan menyelesaikan pembangunan jalan itu, dari Monev Kecamatan Abung Tinggi juga demikian. Intinya mana-mana pekerjaan yang belum selesai agar segera diperbaiki dan diselesaikan,” dalihnya.

    Sayangnya, hingga kini Kepala Desa Suka Maju, Ngadiran belum dapat dikonfirmasi. (Red)

  • Jembatan Way Bungur Mangkrak dan Bermasalah, Komisi IV DPRD Lampung Minta Pemerintah Segera Lanjutkan Pembangunan

    Jembatan Way Bungur Mangkrak dan Bermasalah, Komisi IV DPRD Lampung Minta Pemerintah Segera Lanjutkan Pembangunan

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Komisi IV DPRD Provinsi Lampung meminta Pemerintah provinsi Lampung memberikan prioritas terhadap kelanjutkan pembangunan jembatan Kali Bungur di Lampung Timur yang kini mangkrak, bahkan pelaksana proyeknya bermasalah. Sementara yang dirugikan tidak hanya negara tetapi juga masyarakat.

    Baca: Kejari Lampung Timur Sudah Periksa Bos CV Usaha Famili Terkait Robohnya Jembatan Way Bungur?

    Baca: Viral Ratusan Pelajar SMA Desa Kali Pasir Antri Naik Perahu Getek Untuk Ke Sekolah, Penyebab Pembangunan Jembatan Sudah Dua Tahun Mangkrak dan Ambruk?

    Baca: CV Usaha Famili Kontraktor TPT Jembatan Way Bungur Yang Roboh Abaikan Panggilan DPRD Lampung Timur

    “Warga di sini sudah bertahun-tahun menyeberangi sungai dengan perahu getek karena tidak ada Jembatan. Padahal, pembangunan sudah sempat dimulai, tapi sampai sekarang belum ada kelanjutannya. Ini harus segera dituntaskan,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Yusnadi, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Jembatan Kali Bungur di Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.

    Wakil Ketua Fraksi PKS itu mengatakan sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga yang telah bertahun-tahun menunggu penyelesaian jembatan yang seharusnya menghubungkan Desa Kali Pasir dan Desa Tanjung Tirto. “Meskipun proyek ini sempat dimulai dengan pembangunan beberapa tiang, pengerjaannya mangkrak tanpa kejelasan. Akibatnya, warga masih harus bergantung pada perahu getek untuk menyeberangi sungai, yang tidak hanya merepotkan tetapi juga berisiko bagi keselamatan mereka,” katanya.

    Yusnadi menyoroti pentingnya Jembatan tersebut sebagai akses utama bagi warga, terutama bagi anak-anak sekolah yang setiap hari harus menyeberangi sungai menggunakan perahu. “Bayangkan setiap hari anak-anak sekolah harus naik getek untuk menyeberang. Ini bukan cuma soal kenyamanan, tapi juga soal keselamatan mereka. Pembangunan Jembatan ini harus jadi prioritas,” ujarnya.

    Yusnadi juga sempat berdialog dengan Kepala Desa Tanjung Tirto yang menyampaikan aspirasi mereka agar akses antar desa segera diperbaiki. Mereka berharap proyek ini kembali mendapat perhatian pemerintah agar aktivitas sehari-hari, termasuk ekonomi dan pendidikan, tidak lagi terhambat oleh keterbatasan infrastruktur.

    Yusnadi, berharap proyek jembatan Way Bungur dapat kembali masuk dalam prioritas pembangunan dan segera dituntaskan demi kenyamanan dan keselamatan warga. “Hingga kini, akses antara Desa Kali Pasir dan Desa Tanjung Tirto masih bergantung pada perahu getek, yang berisiko tinggi terutama saat debit air meningkat,” katanya. (Red)

  • Marak Reklame Rokok di Bandar Lampung Langgar Aturan, termasuk di Atas Trotoar Depan Transmart Milik CV Dinamis?

    Marak Reklame Rokok di Bandar Lampung Langgar Aturan, termasuk di Atas Trotoar Depan Transmart Milik CV Dinamis?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Marak reklame iklan rokok di Bandar Lampung yang melanggar aturan. Termasuk salah satunya pemasangan reklame milik CV. Dinamis yang berdiri di atas trotoar Jalan Sultan Agung, tepatnya di depan Transmart Bandar Lampung.

    marak iklan rokok juga ditrotoar

    Ironisnya meski jelas melanggar aturan, reklame tersebut tetap berdiri tanpa penyesuaian atau tindakan dari pihak berwenang. Pelanggaran reklame itu sendiri bertentangan dengan Peraturan Walikota (Perwali) Bandar Lampung Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tata Cara Peletakan dan Pemasangan Reklame.

    “Kami heran juga kok bisa ada reklame tersebut. Padahal lokasi diatas trotoar. Sudah beberapa kali kali dilakukan pelebaran. Reklame di atas trotoar itu mengganggu. Selain mengambil hak pejalan kaki, ini juga merusak estetika kota. Padahal, Wali Kota selalu mengedepankan upaya mempercantik keindahan Bandar Lampung. Kenapa hal seperti ini dibiarkan?” kata Yoga, seorang pengemudi ojek online, yang kerap mangkal di lokasi itu.

    Dia dan kawan-kawannya juga mempertanyakan penempatan Reklame di atas trotoar yang seharusnya menjadi fasilitas pejalan kaki.  “Emangnya boleh Reklame-reklame ini ditempatkan di atas trotoar? Bukannya ini fasilitas untuk pejalan kaki? Rasanya sulit mengatur hal seperti ini,” ujarnya diamini Rahmat sesama Ojol.

    Rahmat menyayangkan kurangnya pengawasan terhadap pemasangan Reklame yang dianggap merugikan pengguna jalan dan warga sekitar.  “Harusnya ada kajian lebih dulu. Kalau terus dibiarkan, kota ini jadi tambah semrawut. Kok Reklame ini kayaknya spesial banget. Masa iya Kota Bandar Lampung Ramah anak penuh iklan rokok,” ucapnya.

    Menanggapi hal itu Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung, Yusnadi, saat dikonfirmasi via WhatsApp, enggan memberikan komentar. “Soal titik reklame itu kewenangan PTSP,” ujarnya singkat.

    Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Muhtadi A. Temenggung belum memberikan tanggapan konfirmasi wartawan. Termasuk pihak CV Dinamis, yang tidak merespon konfirmasi wartawan.

    Untuk diketahui, berdasarkan Perwali Kota Bandar Lampung Nomor 17 Tahun 2014, Pasal 5 ayat (6) menyatakan bahwa Reklame tidak dapat didirikan di trotoar dan bahu jalan. Selain itu, Pasal 8 ayat (2) menegaskan bahwa reklame tidak boleh menghilangkan estetika bangunan, melampaui ruang milik jalan (rumija), dan harus memperhatikan kondisi serta situasi lingkungan.

    Pelanggaran serupa juga diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penataan, Penertiban, dan Penyelenggaraan Reklame. Aturan ini menekankan pentingnya penempatan reklame yang sesuai dengan tata ruang dan estetika kota. (Red)