Kategori: Kriminal

  • Perjalanan Dinas DKPTPH Tahun 2024 Habiskan Rp5,6 Miliar Diduga Rawan Penyimpangan?

    Perjalanan Dinas DKPTPH Tahun 2024 Habiskan Rp5,6 Miliar Diduga Rawan Penyimpangan?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sepanjang tahun 2024 Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung menghabiskan Rp5.680.450.000 untuk membiayai 41 paket kegiatan perjalanan dinas yang dibagi kedalam lima kategori jenis perjalanan.

    Baca: Perjas Rp9,2 Miliar Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Rawan Dikorupsi

    Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung, Chaidir, mengatakan dari hasil kalkulasi yang dilakukan, sulit untuk membantah indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam kucuran anggaran perjalanan dinas dengan anggaran miliaran rupiah tersebut.

    Chaidir menyebut jika dengan anggaran sebesar itu, maka setiap hari kerja pihak DKPTPH Provinsi Lampung mengeluarkan biaya sebesar Rp21.847.884 untuk kegiatan perjalanan dinas. “Angka yang muncul itu sudah tidak lagi masuk akal, karena tidak lagi berimbang dengan rasio program yang ada di satuan kerja tersebut. Mana mungkin kegiatan perjalanan dinas yang sifatnya internal dilakukan lebih banyak daripada program lain yang bersifat eksternal,” ujarnya kepada wartawan.

    Menurut Chaidir, sepanjang tahun 2024 DKPTPH Provinsi Lampung hanya memiliki 185 kegiatan penyedia yang sebagian besar dilaksanakan dengan metode e-purchasing. “Kegiatan penyedia yang dilakukan secara online itu ditujukan untuk efisiensi dan mengurangi beban pembiayaan, maka menjadi semakin tidak masuk akal kalau kegiatan swakelola justru anggarannya membengkak hanya untuk urusan perjalanan dinas,” ujarnya.

    Bagi Chaidir, sangat wajar jika akhirnya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara khusus menyoroti anggaran perjalanan dinas sebagai salah satu mata anggaran yang harus dipangkas karena ternyata memiliki celah Korupsi yang sangat besar.

    “Laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas dilakukan hanya sebatas nota pengeluaran yang mudah dimanipulasi. Tinggal siapkan laporan penggunaan anggaran fiktif dan nota perjalanan palsu, maka sudah cukup itu untuk mengelabui pihak Badan Pemeriksa Keuangan saat waktu audit tiba,” ucapnya.

    Chaidir menyarankan kepada Gubernur Lampung yang baru segera memperhatikan kucuran anggaran perjalanan dinas yang nilainya sangat besar namun tidak memberikan dampak langsung bagi pertumbuhan di Provinsi Lampung.

    “Gubernur harus diperhatikan, karena untuk apa mengeluarkan biaya hingga miliaran rupiah hanya untuk perjalanan dinas. Bukankah lebih baik anggaran miliaran itu untuk membangun Provinsi Lampung yang memang masih sangat membutuhkan pertumbuhan di berbagai bidang pembangunan,” ujar Chaidir.

    Belum ada keterangan resmi dari DKPTPH Provinsi Lampung terkair anggaran perjalanan Dinas Tahun 2024 yang menghabiskan Rp5,6 miliar itu. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Ir. Bani Ispriyanto, M.M., yang dikonfirmasi wartawan di kantornya sedang tidak ada ditempat. (Red)

  • Anggota TNI AD dan TNI AL Ribut di Tempat Hiburan Malam Tanjungpinang, satu Tewas Empat Lainnya Luka-luka

    Anggota TNI AD dan TNI AL Ribut di Tempat Hiburan Malam Tanjungpinang, satu Tewas Empat Lainnya Luka-luka

    Tanjungpinang, sinarlampung.co-Dua anggota TNI terlibat keributan di Tempat Hiburan Malam (THM) Leko, Jalan Baru Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Satu orang tewas akibat keributan itu.
    Informasi yang diterima, keributan terjadi pada Minggu 23 Februari 2025 dini hari.

    Keributan itu melibatkan personel TNI AD yang bertugas di Yonif 136 Tuah Sakti Prada Yulius Henokh Supusepa (YHS) dan personel TNI AL yang bertugas di Pangkoarmada I Serda Doni Laksono (DL). Informasi dilokasi kejadian menyebutkan Serda DL dinyatakan meninggal dunia.

    Korban dinyatakan meninggal akibat terkena tusukan senjata tajam yang dibawa oleh pelaku Prada YHS, yang bertugas di Yonif 136 Tuah Sakti. Selain itu empat orang personel Koarmada lainnya juga mengalami luka akibat perkelahian tersebut.

    Informasi lain menyebutkan keributan di THM Leko terjadi di lantai 3 sekitar pukul 03.18 WIB, Minggu 23 Februari 2025 dini hari. Korban terkena pecahan botol minuman yang diduga dilakukan oleh rekan Prada YHS. Keributan antara personel TNI ini kemudian berlanjut ke area parkiran, di mana Prada YHS masih berusaha mempertahankan diri setelah dikeroyok oleh korban dan rekan-rekannya.

    Mengetahui kalah jumlah, Prada YHS kemudian mengeluarkan satu buah pisau yang dibawa hingga berhasil melarikan diri. Sementara itu, pihak Reskrim Polresta Tanjungpinang hingga saat ini belum dapat memberi keterangan apapun terkait peristiwa ini.

    AWalnya, seorang anggota Kogabwilhan bernama Serda Robi memecahkan botol minuman di atas meja. Pecahan botol tersebut mengenai salah satu anggota Koarmada I, yang kemudian memicu ketegangan di lokasi. Setelah insiden pemecahan botol tersebut, Serda Robi langsung meninggalkan tempat kejadian.

    Namun anggota Koarmada yang berada di lokasi melihat Prada Yulius Henokh Supusepa (YHS), seorang anggota Yonif 136/Tuah Sakti, juga sedang minum di tempat yang sama. Dari situlah diduga terjadi kesalahpahaman.

    Hingga anggota Koarmada I mengira bahwa Prada Yulius Henokh Supusepa (YHS) adalah pelaku yang memecahkan botol tersebut. Tanpa klarifikasi lebih lanjut, sekitar 15 anggota Koarmada I langsung melakukan pengeroyokan terhadap Prada Yulius Henokh Supusepa (YHS).

    Korban Prada YHS mengalami luka-luka akibat serangan tersebut dan dalam keadaan babak belur. Dalam situasi yang semakin memanas dan kalah jumlah, Prada Yulius Henokh Supusepa mengeluarkan pisau karambit dan menikam salah satu anggota Koarmada I, Serda Doni Laksono.

    Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Doddy Yudha membenarkan kejadian itu.
    Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kejadian tersebut. “Sudah monitor. Sedang proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Doddy

    Doddy mengatakan Pangdam Bukit Barisan telah memerintahkan Danrem 033/Wira Pratama dan Danyon 136 /Tuah Sakti segera berkoordinasi dengan Koarmada I Tanjungpinang. Hal tersebut untuk menyelesaikan permasalahan yang melibatkan dua matra TNI itu secara transparan.

    “Upaya yang sudah dilakukan Pangdam I/BB telah memerintahkan Danrem 033/WP bersama dengan Danyon 136 /TS melaksanakan koordinasi dengan Koarmada I Tanjungpinang untuk menyelesaikan masalahnya secara transparan,” ujarnya.

    Doddy mengatakan personel TNI AD terlibat pertikaian dengan personil TNI AL itu diketahui bertugas di Yonif 136 Tuah Sakti. Personel berinisial Prada YHS itu saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan. “Danpomdam I/BB akan berkoordinasi dengan Pomal Tanjung Pinang untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan terkait perkelahian tersebut,” ujarnya.

    Doddy Yudha, menyatakan pihaknya menyebut telah melakukan penahanan terhadap pelaku, dan saat ini masih melakukan tahapan penyelidikan. “Prada YHS telah diamankan dan saat ini masih melakukan tahapan penyelidikan. Adapun bentrok kemarin karena terjadi perkelahian,” katanya.

    Guna mencegah bentrok lanjutan, Pangdam I Bukit Barisan telah memerintahkan Danrem dan Danyon 136 Tuah Sakti untuk melaksanakan apel luar biasa yang bertujuan agar personel Yonif 136 Tuah Sakti tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut.

    Selain itu, Polisi Militer I Bukit Barisan juga telah melakukan koordinasi dengan Polisi Militer TNI AL Tanjungpinang untuk melakukan penyelidikan bersama terkait kasus ini. “Pomdam I/BB telah berkoordinasi dengan Pomal Tanjungpinang untuk penyelidikan dan menyelesaikan masalah secara transparan. Serta telah melakukan apel luar biasa di jajaran TNI AD, guna memberi penekanan kepada personel agar tidak terpancing dan terprovokasi,” jelasnya.

    Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto mengungkapkan penyebab pertikaian prajurit TNI Angkatan Laut yakni Serda DL dengan Prada YHS dari TNI Angkatan Darat di Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, dipicu salah paham.

    Rio menjelaskan, kesalahpahaman itu mengakibatkan pertikaian antara kedua prajurit tersebut. Kedua prajurit itu juga tidak saling kenal. “Intinya adalah kesalahpahaman, artinya tidak saling tahu dalam kondisi mungkin malam itu di tempat hiburan malam. Jadi, mungkin tidak saling kenal sehingga terjadi konflik. Kesalahpahaman misalnya saya ketemu sama kamu, senggolan bisa saja emosi karena tidak kenal. Kalau kenal enggak mungkin seperti itu,” ujarnya.

    Saat ini, kata Rio, Kodam I/BB memastikan situasi di lokasi kejadian telah kondusif. Prada YHS juga telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan. “Saya memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan, yang salah akan dihukum. Kami memastikan seluruh unsur-unsur TNI di wilayah Kodam I/BB seperti Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat solid tidak ada masalah,” ucap Rio. (Red)

  • Disebut Terima Korupsi Ganti Rugi PSN Bendungan Marga Tiga, Dewan Golkar Lampung Timur dan Perwira Polres Lampung Timur Membantah Disidang?

    Disebut Terima Korupsi Ganti Rugi PSN Bendungan Marga Tiga, Dewan Golkar Lampung Timur dan Perwira Polres Lampung Timur Membantah Disidang?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Ketua Komisi III DPRD Lampung Kemari dan Kabag Ops Polres Lampung Timur Kompol Edi Kurniawan yang sempat disebut-sebut menerima aliran dana korupsi fee ganti rugi PSN Bendung Marga Tiga, Lampung Timur, kompak membantah tuduhan tersebut dipersidangan.

    Kemari, dan Kabag Ops Polres Lampung Timur, Kompol Edi Kurniawan, yang sebelumnya menjabat Kasat Intel Polres Lampung Timur itu diperiksa majelis hakim karena mereka disebut-sebut dalam persidangan sebelumnya sebagai penerima aliran dana proyek yang merugikan negara hingga Rp43,41 miliar.

    Kemari anggota dewan Fraksi Partai Golkar dan Edi Kurniawan, membantah saat bersanksi dalam sidang lanjutan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, kasus dugaan korupsi proyek Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur, dengan terdakwa mantan Kepala Desa Trimulyo, Alin Setiawan, serta Okta, anggota satuan tugas proyek, pada Kamis 27 Februari 2025.

    Kemari mengakui adanya pertemuan di rumahnya, tetapi membantah terlibat dalam pembagian dana proyek. “Saya adalah kuasa hukum dari Sukirdi. Saat mereka berkumpul dan membagi-bagikan uang, saya tidak tahu-menahu. Saya hanya menerima Rp20 juta dari Sukirdi sebagai honor advokat,” ujarnya.

    Sementara Edi Kurniawan juga membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, uang Rp200 juta yang diterimanya bukan berasal dari proyek Bendungan Marga Tiga, melainkan pembayaran utang dari Ilhamudin. “Ilhamudin pernah menggadaikan sertifikat tanah kepada saya senilai Rp100 juta. Kemudian, ia mengembalikan uang itu dengan mentransfer Rp200 juta melalui rekening adik saya,” ujar Edi Kurniawan.

    Dalam sidang sebelumnya, saksi Ilhamudin mengungkapkan bahwa pembagian dana proyek terjadi di rumah Kemari. Menurutnya, uang sebesar Rp720 juta dibawa oleh saksi Sukirdi dan dibagikan kepada beberapa pihak. “Saya sendiri menerima Rp140 juta, Okta Rp85 juta. Sisanya saya tidak tahu karena setelah menerima bagian saya, saya langsung pulang,” ujar Ilhamudin.

    Ilhamudin juga menyebut bahwa Edi Kurniawan menerima bagian uang tersebut melalui terdakwa Alin Setiawan. Seperti diketahui dalam kasus korupsi, Polda Lampung telah menetapkan empat Tersangka. Kasus yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp43,41 miliar ini telah menetapkan empat tersangka, yaitu:

    1. Ilhamudin – Warga Dusun Melaris, Desa Negeri Jemanten, Marga Tiga, Lampung Timur.
    2. Aan Rosmana – Kepala BPN Lampung Timur periode 2020-2022.
    3. Alin Setiawan – Mantan Kepala Desa Trimulyo.
    4. Okta – Anggota satuan tugas proyek Bendungan Marga Tiga.

    Seorang nama Kemari dan Kompol Edi Kurniawan diduga menerima aliran dana korupsi proyek Bendungan Marga Tiga. Keduanya dijadwalkan bersaksi dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini, Kamis 27 Februari 2025. Kuasa hukum salah satu terdakwa, Alin Setiawan, Irwan Apriyanto, mengatakan bahwa sidang akan menghadirkan kedua oknum tersebut. “Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan dua saksi, yaitu anggota Polres Lampung Timur berinisial EK dan anggota DPRD Lampung Timur, KM,” kata Irwan Apriyanto.

    Irwan menjelaskan bahwa kehadiran kedua saksi ini didasarkan pada kesaksian sebelumnya dari Ilhamudin, yang menyebut EK dan KM menerima aliran dana korupsi terkait ganti rugi tanam tumbuh dalam proyek Bendungan Marga Tiga.

    “Berdasarkan keterangan saksi sebelumnya, Ilhamudin menyebut bahwa oknum anggota Polres Lampung Timur dan anggota DPRD Lampung Timur menerima aliran dana fiktif dari proyek tersebut. Terkait jumlah dana yang diterima, kita akan dengarkan dalam persidangan hari ini,” jelasnya.

    Edi Kurniawan diketahui pernah menjabat sebagai Kasat Intel Polres Lamtim dan saat ini menjabat Kabag Ops Polres Lamtim berpangkat kompol, sementara Kemari menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur dari Fraksi Partai Golkar.

    Irwan Apriyanto menegaskan bahwa pihaknya akan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. Ia meyakini bahwa kerugian negara yang mencapai Rp43 miliar tidak mungkin hanya dinikmati oleh kliennya. “Semua yang terlibat akan saya ungkap dalam persidangan. Kerugian negara mencapai Rp43 miliar, tidak mungkin hanya klien saya yang menikmatinya,” kata Irwan.

    Irwan menyatakan siap membuka fakta persidangan, terutama terkait keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Apalagi, JPU akan menghadirkan sekitar 50 saksi dalam persidangan. “Dari lima puluh saksi yang akan dihadirkan, kami yakin akan ada nama-nama lain yang terlibat. Kami akan berkoordinasi dengan klien dan siap untuk buka-bukaan di persidangan nanti,” tegasnya.

    Sebelumnya, dua terdakwa lainnya telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU. Mereka didakwa melakukan markup dalam pengadaan ganti rugi tanam tumbuh dan tanah dalam proyek Bendungan Marga Tiga.

    Kedua terdakwa dijerat Pasal 2 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo Pasal 56 KUHP. (Red)   

  • Ketua PWRI Pesawaran Nilai Penganiayaan Santri Pondok Daarul Iqrom Kedondong Akibat Buruknya Pengawasan

    Ketua PWRI Pesawaran Nilai Penganiayaan Santri Pondok Daarul Iqrom Kedondong Akibat Buruknya Pengawasan

    Pesawaran, sinarlampung.co – Kasus dugaan bullying dan penganiayaan santri di Pondok Modern Daarul Iqrom Kedondong, Pesawaran, mendapat sorotan dari Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Pesawaran, Mahmuddin yang menyayangkan peristiwa tersebut terjadi.

    Baca: Orang Tua Korban Minta Polisi Serius Tangani Kasus Penganiayaan di Pondok Modern Daarul Iqrom Kedondong

    Mahmuddin menilai munculnya persoalan tersebut merupakan cerminan lemahnya pengawasan pengelola pondok. Korban bernama M. Fa’iq Maulana harus mengalami patah tulang hidung akibat dikeroyok seniornya.

    “Kami sangat menyesalkan kurangnya tanggung jawab pihak pesantren sehingga terjadinya kasus yang mengakibatkan korban penganiayaan ini,” terang Mahmuddin kepada wartawan, saat ditemui di Kediamannya pada Senin, 3 Maret 2025.

    Belajar dari kejadian tersebut, Mahmuddin menyarankan agar para pengurus dan guru di pondok tersebut menerapkan program ramah anak. Perlunya, mengevaluasi proses pembinaan, pengawasan, dan pola relasi antar santri yang lebih baik.

    “Sehingga bila terjadi masalah antara santri, pengawas bisa segera mengetahui dari awal, sehingga aksi-aksi kekerasan dan main hakim sendiri bisa dihindari,” katanya.

    Ia meminta kasus yang sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Pesawaran ini sesuai prosedur penanganan anak sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Pidana Anak.

    “Saya berharap pihak Polres Pesawaran dapat menangani kasus ini sesuai dengan undang-undang peradilan pidana anak. Supaya ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang lagi karna orang tua mempercayakan Anaknya menimba ilmu di situ bukan untuk hal lain,” tutupnya. (Red)

  • Orang Tua Korban Minta Polisi Serius Tangani Kasus Penganiayaan di Pondok Modern Daarul Iqrom Kedondong

    Orang Tua Korban Minta Polisi Serius Tangani Kasus Penganiayaan di Pondok Modern Daarul Iqrom Kedondong

    Pesawaran, sinarlampung.co – Upaya hukum kasus bullying dan penganiayaan santri di Pondok Modern Daarul Iqrom Kedondong, Pesawaran, pada 19 Februari lalu terus berlanjut. Menurut ayah korban, Bagus Suroto, warga Desa Banjar Manis, Kecamatan Ginting, Tanggamus, bahwa laporan akan masuk tahap olah TKP oleh tim penyidik Polres Pesawaran.

    “Pihak penyidik Polres akan segera cek TKP yang diagendakan kalau tidak di hari Selasa atau Rabu mas,” ucap Bagus, ayah korban bullying dan penganiayaan yang mengalami patah hidung akibat dikeroyok kakak senior.

    Bagus berharap pihak kepolisian serius menindaklanjuti laporan dugaan kasus penganiayaan yang menimpa putranya. Supaya kejadian serupa tidak terulang kembali di lingkungan pondok.

    “Karena setahu saya, baru kali ini kasus bullying di pondok modern Daarul Iqrom sampai pelaporan ke Polres Pesawaran,” tambah Bagus.

    Baca: Santri Ponpes Daarul Ikrom Kedondong Dibully dan Dikeroyok Senior Hingga Patah Hidung Orang Tua Lapor Polisi

    Sebagai orang tua, Bagus merasa kecewa terhadap sikap pihak pondok yang terkesan melindungi para pelaku. Sebab, saat para saksi dipanggil ke Polres untuk dimintai keterangan pihak pondok tidak memberi izin dengan alasan belum ada panggilan resmi.

    “Bukan tanpa alasan mas, di saat saya dipinta oleh pihak polres untuk membawa saksi dari siswa yang ada di pondok, mereka (pihak pondok) tidak memberi ijin dengan alasan mengharapkan dan meminta surat resmi panggilan dari penyidik, dan akhirnya saksi tidak jadi saya bawa,” jelas Bagus. (Red)

  • Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Mesuji Pungli Kelulusan Rp350 Ribu Permurid?

    Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Mesuji Pungli Kelulusan Rp350 Ribu Permurid?

    Mesuji, sinarlampung.co-Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Mesuji diduga melakukan pungutan liar dengan dalih menarik sumbangan biaya kelulusan Rp350 Ribu permurid. Penarikan uang kelulusan itu dituangkan dalam surat pemberitahuan kepada wali murid, ditandatangani Kepala Sekolah Hendro Spd, diketahui Ketua Komite Sekolah Syaifudin tertanggal 8 Januari 2025.

    Surat pemberitahuan biaya kelulusan itu kemudian viral, setelah diunggal di media sosial. Dalam surat Pemberitahuan No. 422/181/III.1.3/SMPN 2/MSJ/2025 itu Hendro dan Syaifudin, berdalih penarikan uang kapada para wali murid untuk acara Pelepasan Kelas 9 SMPN 2 Mesuji Tahun Pelajaran 2024/2025 pada bulan Mei 2025 mendatang. Dalam surat itu ditegaskan batas pembayaran atau pelunasan sumbangan hingga akhir Maret 2025.

    Mantan Bupati Mesuji Khamami yang juga suami Bupati Mesuji Elfianah Khamami menyayangkan adanya surat pungutan berdalih sumbangan tersebut. “Kasihan wali murid dimintai sumbangan,” katanya Khamami membalas akun Facebook, Senin 24 Februari 2025.

    Khamamik minta sekolah segera menarik surat tersebut dan membatalkan pungutan tersebut. Karena menurut Khamamik, pihak sekolah harus berusaha meringankan wali murid, bukan sebaliknya malah memberatkan orangtua siswa yang hendak lulus. “Dinas Pendidikan Mesuji tak boleh membiarkan hal semacam ini. Harus ditindak,” ujar Khamamik.

    Padahal Bupati Mesuji Elfianah Khamami sudah mengimbau kepada kepada semua pemangku kebijakan yang ada di Kabupaten Mesuji untuk bekerja dengan maksimal dan terus melakukan koordinasi, supaya pemerintah bisa memberikan kontribusi baik kepada masyarakat, serta melakukan program kerja sesuai tupoksi yang pro-rakyat.

    “Diingatkan pada seluruh Kepala SD, SMP, jangan melakukan pungutan dengan dalih apapun. Segala sesuatu harus koordinasi terlebih dulu dengan dinas terkait. Walaupun saya masih disini. Tapi hati, jiwa dan pikiran saya selalu untuk masyarakat Mesuji dan untuk Kabupaten Mesuji,” kata Elfianah, dari Magelang, Selasa, 25 Februari 2025.

    Dikonfirmasi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji Andi S Nugraha juga menyayangkan surat pemberitahuan permintaan sumbangan kepada wali murid tersebut. “Kami tidak mengetahui tentang adanya surat tersebut. Dan kita sudah menegur pihak kepala sekolah. Dan kita perintahkan agar segera mengembalikan kepada Wali Murid yang sudah membayar,” kata Andi S Nugraha.

    Sementara Kepala Sekolah Hendro, mengatakan bahwa puntutan itu merupakan hasil kesepatan bersama Pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) yang ingin merayakan kelulusan siswa/i SMPN.2 dengan berbagai hiburan sebagai bentuk rasa syukur.

    Akan tetapu, hajad itu akan dibatalkan, karena pihaknya sudah mendapat teguran langsung dari atasan (Pemda.red) dengan melayangkan Surat Pemberitahuan pada wali murid Nomor: 422/210/III.I.3/SMPN.2/MSJ/2025 yang menyatakan bahwa salah satu Program OSIS yakni Pelepasan siswa kelas 9 SMP Negeri 2 Mesuji Tahun Ajaran 2024-2025 ditiadakan. Dan selanjutnya Surat Pemberitahuan Nomor: 422/181/III.I.3/SMPN.2/MSJ/2025 tertanggal 8 Januari 2025 dibatalkan.

    “Kami akan merespon cepat dengan mengumpulkan pihak-pihak terkait agar segera membatalkan pengumpulan dana tersebut. Dan bagi siswa yang sudah menyicil, akan dikembalikan. Itu perintah langsung dari Bupati, kita bisa apalagi kalau itu sudah perintah Bos,” dalihnya. (Red)

  • Tiga Mahasiswa Institut Maritim Prasetiya Mandiri KKN Tewas Terseret Arus di Way Sabu Teluk Pandan Sudah Ditemukan

    Tiga Mahasiswa Institut Maritim Prasetiya Mandiri KKN Tewas Terseret Arus di Way Sabu Teluk Pandan Sudah Ditemukan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tiga mahasiswa Institut Maritim Prasetiya Mandiri, peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) terseret arus dan tenggelam, saat berenang di Way Sabu, Dusun Margo Dalom, Desa Gebang, Kecamatan Telukpandan, Kabupaten Pesawaran, Senin 24 Februari 2025 pagi sekitar pukul 10.00 WIB sudah ditemukan.

    Ketiga mahasiswa Risky Kurniawan (24) dan Ricky Anggara (23) dan Muhammad Dedi Sanjaya (23). Ketiga mahasiswa KKN di Desa Sidodadi, Kecamatan Telukpandan, sedang mandi dan berenang di sungai. Namun tiba tiba air meluap dengan arus deras, dan tiba-tiba menyeret mereka.

    Satu regu Rupanpur Batalyon Infanteri (Yonif) 9 Marinir langsung terjun menyusuri sungai berarus deras tersebut dan berhasil menemukan dua jenazah, yakni Risky Kurniawan (24) dan Ricky Anggara (23). Sementara tubuh Dedi Sanjaya (23), ditemukan keesokan harinya sekitar satu kilo dari lokasi tengelam.

    Selanjutnya, prajurit Peleton Kesehatan (Tonkes) Yonif 9 Marinir didampingi Kepala Desa Batu Menyan, Syahruzi langsung mengevakuasi jenazah ke rumah sakit terdekat. Menurut Syahruzi, warga memberitahunya setelah mendengar suara teriakan minta tolong dari para mahasiswa tersebut.

    Kronologi Kejadian

    Menurut keterangan yang dihimpun tim SAR gabungan, peristiwa nahas ini bermula saat ketiga korban, Risky Kurniawan, Ricky Anggara, dan Dedi Sanjaya, bersama empat rekan lainnya berenang di Sungai Way Sabu, Desa Batu Menyan, Senin 24 Februari 2025 pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

    Awalnya, mereka menikmati suasana sungai yang tampak tenang. Namun, tiba-tiba arus sungai menjadi deras akibat banjir bandang yang datang mendadak. Ketujuh mahasiswa berusaha menyelamatkan diri, tetapi hanya empat orang yang berhasil berenang ke tepi. “Empat orang selamat berenang ke tepi, tetapi tiga korban ikut terbawa arus,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni.

    Upaya Pencarian dan Penemuan Korban Setelah mendapat laporan, tim SAR gabungan segera melakukan pencarian. Pada hari yang sama, dua korban, yakni Risky dan Ricky, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Sementara itu, pencarian terhadap korban terakhir, Dedi Sanjaya, dilanjutkan hingga Selasa 25 Februari 2025 pagi. Tim akhirnya menemukan jasad Dedi di aliran sungai yang lebih jauh dari lokasi kejadian. (Red)

  • Menara Masjid Bersejarah Rawalaut Dipasang Pemancar Provider Keluarga Pewakaf Protes

    Menara Masjid Bersejarah Rawalaut Dipasang Pemancar Provider Keluarga Pewakaf Protes

    Bandar Lampung, sinarlampng.co-Keluarga H. Marsim yang mewakafkan masjid Masjid Taufiqurrahman, Jalan H Masmansyur No.38, Kelurahan Rawalaut, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, menyatakan keberatan atas pemasangan pemancar sinyal provider di Menara Masjid Taufiqurrahman itu. Mereka akan menggugat pihak-pihak yang terlibat mengkomersilkan masjid tersebut.

    Baca: Provider Berulah, Menara Masjid di Bandar Lampung Dijadikan Pemancar Sinyal

    Samsudin (59), keponakan H Marsin yang mewakafkan masjid menyatakan pihaknya akan mengumpulkan keluarga besar pewakaf masjid, dan kemungkinan akan membawa masalah ini ke ranah hukum dan mempertanyakannya ke pihak terkait.

    “Kami juga kaget ketika melihat sudah bertenggernya beberapa provider komersial di menara masjid yang terbilang bersejarah di Kota Bandar Lampung itu. Dan sangat tak pantas, ada provider di menara masjid,” ujarnya, Minggu 26 Januari 2025.

    Samsudin juga mempertanyakan sejak kapan komersialisasi tempat ibadah wakaf pamannya tersebut. Pengurus masjid maupun aparat Kelurahan Rawa Laut tak boleh semaunya menjadikan menara masjid dikomersialisasi untuk bisnis proveder, tandasnya. ”Apa umat dan Bunda Eva tak bisa lagi ngurus tempat ibadah sampai harus dikomersialisasi,” ujarnya.

    Meyeng, panggilan Samsudin, mengatakan ketika dibangunnya masjid, termasuk menara, warga yang bergotongroyong untuk ibadah umat muslim, bukan buat tempat bertenggernya bisnis provider. Dengar-dengar, kata Meyeng, uang sewa yang lumayan besar tersebut buat kepentingan masjid, utamanya listrik.

    “Alasan tersebut mengada-ngada, puluhan tahun masjid ini eksis dari umat dan Pemkot Bandar Lampung. Pembayaran listrik untuk masjid juga masuk kategori sosial, murah. Sekalilagi alasannya untuk biaya bayar listrik itu sangat mengada-ngada. Karena siapapun tahu nilai komersialisasinya,” katanya. (Red)

  • M Nasir dan Firman Rusli Gugat KPU dan Baswaslu Pesawaran

    M Nasir dan Firman Rusli Gugat KPU dan Baswaslu Pesawaran

    Pesawaran, sinarlampung.co-Dua peserta Pemilihan Bupati Pesawaran tahun 2010 Firman Rusli dan M Nasir menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) kepada penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran yang telah meloloskan Calon Bupati tanpa ijazah SMA.

    Gugatan sebagai bentuk pelajaran bagi penyelenggara pemilu, yanag mana pada Pilbup Pesawaran Tahun 2010, penyelenggara Pemilu telah memenangkan Aries Sandi Darma Putra tanpa memenuhi syarat administrasi. “Gugatan perlu dilakukan, sebagai langkah pembelajaran bagi para penyelenggara untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam verifikasi berkas calon Kepala Daerah,” kata Firman Rusli, Rabu 26 Februari 2025.

    Hal sama diungkapkan M Nasir, yang mengaku telah dirugikan atas adanya manipulasi dokumen pendidikan SMA Aries Sandi sebagai calon bupati pada Pilkada Pesawaran 2010. Saat itu M Nasir (27,77 persen) hanya kalah tipis dengan Aries Sandi-Musiran (30,05 persen) dari 204.987 suara daftar pemilih tetap (DPT).

    Dikatakan, KPU merupakan lembaga yang digaji oleh negara dengan harapan pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan baik, jujur dan adil. “Bukannya baik atau jujur dan adil, tapi ini malah berulang lagi. Saya rasa, kalau permasalahan ini dibiar-biarkan, tentunya akan berdampak kepada kepercayaan masyarakat terhadap para penyelenggara, dan kejadian seperti ini bisa saja terjadi lagi di kemudian hari kalau kita biarkan,” kata dia.

    Ketua Adat Ajang Saibatin Pesawaran itu menyebutkan penyelenggara dan oknum yang menggunakan persyaratan cacat hukum tersebut, memiliki hutang moril kepada masyarakat, dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya baik secara hukum maupun kepada masyarakat.

    “Permasalahan ini murni kesalahan dari penyelenggara dan juga calon yang menggunakan persyaratan cacat hukum, yang berdampak kepada kerugian material karena biaya untuk PSU tersebut tidak sedikit, kemudian kerugian bagi masyarakat Pesawaran,” kata M Nasir.

    Sebelumnya, Firman Rusli yang juga calon Bupati pada pilkada periode 2010-2015 berpasangan dengan Badarudin mempertanyakan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupeten Pesawaran dalam memperifikasi berkas pencalonan Aries Sandi DP dapat lolos dan dilantik sebagai Bupati terpilih.

    “Pasca diskualifikasi Aries Sandi di Mahkamah Konsitusi (MK), saya sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati pada periode 2010-2015 lalu mempertanyakan kinerja KPU, kok Aries Sandi pada saat itu bisa lolos dan menjadi Bupati terpilih hingga dilantik, kok Pilkada 2024 diskualifikasi ada apa?,” ungkap Firman Rusli melalaui telepon Whatsaap.

    Firman Rusli mengatakan, bahwa persyaratan dinyatakan sah pada saat periode 2010 lalu tetapi saat ini dinyatakan tidak memenuhi syarat mutlak sebagai calon Bupati Pesawaran di periode 2024 lalu hingga Aries Sandi di diskualifikasi setelah menang sebagai Bupati Pesawaran untuk periode 2025-2030.

    “Saya bukan hanya menuntut kinerja KPU pada periode 2010-2015, kami juga akan menuntut kinerja KPU pada periode 2024 yang menghabiskan uang Negara saja. Pilkada saat ini aja menghabiskan sebanyak Rp30 miliar cuma hanya keteledoran KPU dalam melakukan perifikasi berkas pada calon,” ujarnya

    Selain itu, Firman Rusli mempertanyakan oleh mantan Ketua KPU Pesawaran Yatin menjawab dengan tidak masuk akal. “Saya telpom jawab mantan Ketua KPU menjawab gak masuk akal,” singkatnya.

    Mantan Ketua KPU Yatin saat di konfirmasi melalu telepon Whatsaap dalam kondisi tidak aktif. (Red)

  • Setiap Hujan Bandar Lampung Jadi Langganan Banjir, Aksi Pejabat Kota Cuma Pencitraan?

    Setiap Hujan Bandar Lampung Jadi Langganan Banjir, Aksi Pejabat Kota Cuma Pencitraan?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Hujan deras membuat sejumlah daerah di Kota Bandar Lampung tergenang banjir. Air merendam jalan utama hingga pemukiman warga. Beberapa lokasi tergenang banjir seperti di Jalan ZA Pagar Alam, Perumahan Glora Persada Rajabasa, Kampus Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL) dengan ketinggian air mencapai lutut orang dewasa. Air juga melaup di sungai Way Sukamaju di Keteguhan Bandar Lampung, sejak Kamis-Jumat, 27-28 Februari 2025.

    Banjir juga menggenangi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 27 Bandar Lampung. Hujan deras, dan banjir juga membuat tanggul daerah Umbul Kunci bocor. “Teluk Betung Timur, juga kebanjiran bang. Infonya ada tanggul di umbul Kunci, yang jebol bang,” kata warga kepada wartawan.

    Warga di sejumlah titik wilayah di Kota Bandar Lampung mengeluh banjir yang berulang, bahwa ada yang dalam sehari dua kali rumahnya terdampak banjir. Banjir kali ini setidaknya terjadi di tujuh kecamatan, yaitu Rajabasa, Kedaton, Way Halim, Sukarame, Teluk Betung Timur dan Tanjung Karang Timur hingga Tanjung Karang Barat.

    “Hujan deras mengguyur Kota Bandar Lampung selama kurang lebih empat jam pada Kamis 27 Februaruari 2025 sore hingga malam hari. Aliran sungai meluap, sungai yang tak mampu menampung debit air yang tinggi. Bahkan akibat banjir ini sejumlah fasilitas umum hingga sekolah terendam banjir,” kata wartawan.

    Hal yang sama diungkap Levi Saputra, warga Perumahan Glora, Kecamatan Rajabasa, yang harus merasakan dua kali terendam banjir dalam waktu kurang dari satu hari. “Subuh kemarin hujan, terus pagi air naik. Jelang siang itu sudah mulai surut, tapi sore deras lagi hujan dan tadi malam naik lagi. Jadi kita ini sudah sehari dua kali banjir ya kan, sudah kaya minum obat,” katanya, Jumat 28 Februari 2025.

    Levi menyebut seminggu pekan sebelumnya, komplek perumahannya juga terdampak banjir. Karena itu, dirinya berharap pemerintah Kota Bandar Lampung bisa sesegera mungkin mencari solusi untuk mengatasi persoalan tersebut. “Minggu kemarin banjir juga, jadi rutin di sini banjir. Terus makin ke sini makin parah banjirnya,” katanya.

    Levi berharap Pemda Kota Bandar Lampung menkaji solusi secara baik, sehingga tidak melakukan kegiatan mubajir setiap banjir, dan hanya pencintraan. “Hrapan kami adalah solusi. Pemprov dan Pemkot duduk bareng untuk penanganan masalah banjir. Jangan cuman keruk-keruk, tapi esok banjir lagi. Itu sama aja ngebuang-buang duit, mubajir,” katanya.

    Hal senada diungkapkan Romli, warga Kecamatan Kedaton, yang juga menyebut jika banjir terjadi di wilayahnya dua kali dalam sehari. “Dua kali kami kebanjiran dalam sehari, sudah nggak tahu lagi mau gimana ini. Yang kami takutkan ini, sebentar lagi bulan Ramadan. Masa kami mau sahur banjir-banjiran kalau hujan lagi, mana ini katanya masih bakal hujan terus,” ungkapnya.

    “Jadi ibu walikota, mohon dengan sangat ibu bisa kasih solusinya untuk masalah banjir ini. Kasihan kami bu warga ini kena dampaknya terus,” ujar Romli.

    Diketahui sejak kurun waktu 2 bulan, sudah tiga kali peristiwa banjir besar di Bandar Lampung. Selain merendam ribuan rumah di 20 kecamatan se-Kota Bandar Lampung, banjir juga menyebabkan 5 warga meninggal dunia. (Red)