Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sepanjang tahun 2024 Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung menghabiskan Rp5.680.450.000 untuk membiayai 41 paket kegiatan perjalanan dinas yang dibagi kedalam lima kategori jenis perjalanan.
Baca: Perjas Rp9,2 Miliar Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Rawan Dikorupsi
Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung, Chaidir, mengatakan dari hasil kalkulasi yang dilakukan, sulit untuk membantah indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam kucuran anggaran perjalanan dinas dengan anggaran miliaran rupiah tersebut.
Chaidir menyebut jika dengan anggaran sebesar itu, maka setiap hari kerja pihak DKPTPH Provinsi Lampung mengeluarkan biaya sebesar Rp21.847.884 untuk kegiatan perjalanan dinas. “Angka yang muncul itu sudah tidak lagi masuk akal, karena tidak lagi berimbang dengan rasio program yang ada di satuan kerja tersebut. Mana mungkin kegiatan perjalanan dinas yang sifatnya internal dilakukan lebih banyak daripada program lain yang bersifat eksternal,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Chaidir, sepanjang tahun 2024 DKPTPH Provinsi Lampung hanya memiliki 185 kegiatan penyedia yang sebagian besar dilaksanakan dengan metode e-purchasing. “Kegiatan penyedia yang dilakukan secara online itu ditujukan untuk efisiensi dan mengurangi beban pembiayaan, maka menjadi semakin tidak masuk akal kalau kegiatan swakelola justru anggarannya membengkak hanya untuk urusan perjalanan dinas,” ujarnya.
Bagi Chaidir, sangat wajar jika akhirnya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara khusus menyoroti anggaran perjalanan dinas sebagai salah satu mata anggaran yang harus dipangkas karena ternyata memiliki celah Korupsi yang sangat besar.
“Laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas dilakukan hanya sebatas nota pengeluaran yang mudah dimanipulasi. Tinggal siapkan laporan penggunaan anggaran fiktif dan nota perjalanan palsu, maka sudah cukup itu untuk mengelabui pihak Badan Pemeriksa Keuangan saat waktu audit tiba,” ucapnya.
Chaidir menyarankan kepada Gubernur Lampung yang baru segera memperhatikan kucuran anggaran perjalanan dinas yang nilainya sangat besar namun tidak memberikan dampak langsung bagi pertumbuhan di Provinsi Lampung.
“Gubernur harus diperhatikan, karena untuk apa mengeluarkan biaya hingga miliaran rupiah hanya untuk perjalanan dinas. Bukankah lebih baik anggaran miliaran itu untuk membangun Provinsi Lampung yang memang masih sangat membutuhkan pertumbuhan di berbagai bidang pembangunan,” ujar Chaidir.
Belum ada keterangan resmi dari DKPTPH Provinsi Lampung terkair anggaran perjalanan Dinas Tahun 2024 yang menghabiskan Rp5,6 miliar itu. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Ir. Bani Ispriyanto, M.M., yang dikonfirmasi wartawan di kantornya sedang tidak ada ditempat. (Red)