Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kedatangan rombongan Ambon dan Flores NTT ke Universitas Malahayati, Bandar Lampung, pada Minggu, 2 Maret 2025, menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) KESTI TTKKDH Lampung.
Ketua DPW KESTI TTKKDH Lampung, Sumarna, mengungkapkan bahwa merasa terusik dengan kedatangan rombongan tersebut, yang dianggap berpotensi mengganggu kerukunan dan perdamaian di Bumi Sai Ruwa Jurai.
“Lampung dikenal sebagai provinsi yang menjunjung tinggi kerukunan antarumat beragama dan berbagai suku yang hidup berdampingan di sini,” ujar Sumarna melalui pesan WhatsApp pada Minggu malam, 2 Maret 2025.
Ia menegaskan bahwa DPW KESTI TTKKDH Lampung siap menjaga keamanan dan perdamaian di Lampung dari segala bentuk intervensi yang berpotensi memicu gangguan, termasuk tindakan premanisme.
“Kami siap menjaga ketenangan dan keharmonisan di Bumi Lampung. Jika ada pihak yang ingin menciptakan kekacauan, kami tidak akan tinggal diam. Jiwa dan raga kami siap kami pertaruhkan demi menjaga tanah kelahiran kami,” tegasnya.
Sebelumnya, sebanyak empat bus yang membawa sekitar 200 orang dari Ambon tiba di Universitas Malahayati pada 2 Maret 2025. Kehadiran mereka langsung memicu ketegangan di lingkungan kampus.
Menurut informasi yang beredar, rombongan ini diduga merupakan orang-orang yang dikirim oleh Rusli Bintang, pemilik Universitas dan Rumah Sakit Malahayati, yang tengah bersengketa dengan istri pertamanya serta anak-anaknya. Kedatangan mereka disebut-sebut berkaitan dengan perebutan kepemilikan kampus.
Situasi ini semakin memperkeruh keadaan dan memicu kemarahan warga, terutama masyarakat asli Lampung. Mereka merasa adat dan harga diri mereka, yang berlandaskan prinsip Pi’il Pesenggiri telah dilecehkan. (Tam/*)
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Keluarga Besar Maluku Lampung (KBML) buka suara terkait kedatangan massa dari kelompok Ambon dan Flores ke Universitas Malahayati Lampung, pada Minggu, 2 Maret 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Marthen Johan Latuputty, mewakili KBML.
“Kami orang Lampung yang berasal dari Maluku sangat menyayangkan dan ikut prihatin dengan peristiwa tersebut,” ujar Marthen dalam keterangannya, Minggu, 2 Maret 2025.
Ia menegaskan bahwa hubungan antarsuku di Lampung selama ini telah terjalin dengan baik. Hal itu terbukti dengan adanya Forum Komunikasi Masyarakat Lampung (FOKMAL), yang menghimpun berbagai suku dari Aceh hingga Papua dan menjadi cikal bakal terbentuknya Forum Pembauran Kebangsaan di Provinsi Lampung.
Marthen juga menyatakan bahwa KBML menyerahkan sepenuhnya penanganan peristiwa di Malahayati Lampung kepada Kepolisian Daerah Lampung.
“Semoga kerukunan antarsuku di Lampung tetap terjalin dengan baik demi pembangunan Provinsi Lampung yang lebih maju serta kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya,” tutupnya. (*)
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Polda Lampung melalui Kasubdit Sosbud dan Kanit IV Subdit Sosbud Ditintelkam melakukan upaya penggalangan terhadap kelompok massa yang datang dari Jakarta, kedatangan diduga Preman Ambon Di Lampung itu diketahui untuk menyelesaikan konflik aset di Kampus Universitas Malahayati.
Mediasi berlangsung pukul 14.30 WIB, dengan melibatkan Ketua Koordinator Lapangan, Antoni, dan Chris selaku perwakilan rombongan Kelompok Rusli, yang merupakan keluarga Khadafi, minggu (2 Maret 2025).
Setelah dialog yang berlangsung kondusif, kelompok massa berjumlah sekitar 150 orang akhirnya sepakat kembali ke Jakarta sembari menunggu bus penjemputan.
Mereka memahami bahwa konflik yang terjadi merupakan persoalan internal keluarga terkait sengketa warisan, sehingga perlu diselesaikan melalui jalur mediasi keluarga terlebih dahulu.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa pendekatan persuasif terus dikedepankan guna menghindari eskalasi situasi.
“Kami mengedepankan komunikasi dan mediasi agar konflik ini tidak berkembang menjadi bentrokan yang merugikan semua pihak,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat untuk tetap menjaga situasi agar tetap kondusif.
“Kami mengharapkan semua pihak dapat bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang ada. Jangan sampai permasalahan ini mengganggu aktivitas akademik di Kampus Universitas Malahayati,” tambahnya.
Polda Lampung juga memastikan pengamanan di sekitar kampus tetap berjalan guna mencegah potensi gesekan.
“Kami terus melakukan pemantauan untuk memastikan situasi tetap aman. Apabila ditemukan adanya potensi gangguan ketertiban, kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Kombes Yuni.
Selain itu, ia meminta masyarakat dan pihak terkait agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar terkait keberadaan ratusan orang diduga Preman Ambon Di Lampung
“Kami mengingatkan agar semua pihak tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana. Percayakan penyelesaian ini pada mekanisme hukum dan mediasi yang telah disepakati,” tegasnya.
Hingga saat ini, situasi di Kampus Universitas Malahayati tetap terkendali. Kelompok massa pendukung Khadafi masih bertahan di sekitar kampus, namun dalam kondisi tertib tanpa adanya indikasi gesekan fisik.
Polda Lampung terus melakukan pendekatan agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak bertindak di luar koridor hukum.
Tiga Bus Pariwisata Penantian Utama saat mengangkut ratusan Preman Ambon dari Komplek Universitas Malahayati, minggu (2/3) sore. (Foto: Dok)
Datang Pakai Bus Brimob, Pulang Bus Pariwisata
Dari pantauan di lokasi minggu (2/3) malam, diketahui ratusan preman ambon tersebut telah bergeser menggunakan tiga bus pariwisata PT. Penantian Utama sekitar pukul empat sore.
“Ya bergeser menggunakan bus pariwisata penantian utama jam 4-an sore tadi, apa langsung pulang ke Jakarta atau menginap di hotel dulu kita tidak tahu.” Kata Windi salah satu security Universitas Malahayati.
Meski pasca mediasi yang dilakukan oleh Polda Lampung kondisi berjalan kondusif dan tidak terjadi gesekan, namun sebelumnya kedatangan ratusan preman ambon ke Universitas Malahayati dini hari itu diketahui menggunakan empat unit Bus Brimob.
“Kita gak tahu itu sistemnya nyewa apa gimana, yang pasti pas dateng make sekitar 4 bus brimob luar lampung, berhenti di deket pom bensin pramuka.” Tutup Windi.
Sebagai informasi, pada Minggu dini hari sebelumnya, sekitar 200 orang dari Yayasan Teknologi Bandar Lampung tiba di Kampus Universitas Malahayati menggunakan tiga bus, diduga untuk mengambil alih aset kampus.
Kedatangan ratusan orang yang diduga Preman Ambon Di Lampung itu sempat menimbulkan ketegangan dengan kelompok yang masih menguasai kampus.
Namun, kepolisian segera turun tangan untuk mencegah konflik terbuka. Setelah dilakukan negosiasi, situasi berangsur terkendali, dan mediasi internal keluarga akhirnya menjadi jalan utama penyelesaian sengketa ini. (Red)
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Suasana Kota Bandarlampung jadi tegang lantaran kedatangan empat bus membawa sekitar 200 orang yang diduga Preman Ambon ke Universitas Malahayati Lampung, Minggu (2 Maret 2025) dini hari.
Kehadiran Preman Ambon di Lampung tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat, yang menilai hal ini sebagai bentuk ancaman ketertiban dan kehormatan masyarakat Lampung.
Masyarakat yang bersuara diantaranya ada Edi Samsuri, S.Fil, SH, seorang Aktivis dan Tokoh Muda Lampung menyatakan keresahannya, bahwa cukup Preman Ambon sampai Jakarta jangan sampai ke Lampung.
Seruan ini mencerminkan kecemasan masyarakat terhadap potensi konflik yang bisa terjadi akibat kedatangan massa dalam jumlah besar tersebut.
Menurut informasi yang beredar, ratusan orang ini disebut-sebut merupakan orang suruhan dari Rusli Bintang Pemilik Universitas dan Rumah Sakit Malahayati yang sedang berkonflik dengan Istri Pertama dan Anak-anaknya.
Mereka diduga datang dengan tujuan tertentu terkait dengan penguasaan kampus Universitas Malahayati. Kondisi ini semakin memperkeruh suasana dan memicu kemarahan warga, terutama suku asli Lampung, yang merasa harga diri dan adat Pi’il Pesenggiri mereka telah dilecehkan.
“Ini bukan sekadar masalah kampus, ini adalah bentuk penjajahan terhadap tanah Lampung oleh pihak luar. Lampung ini ada pemiliknya, yakni Suku Lampung Jurai Sai Batin dan Pepadun!”. Tegas Edi yang juga seorang Advokat.
Pihak Luar Jangan Mengacau di Lampung
Menyikapi situasi ini, Organisasi Masyarakat Laskar Lampung Indonesia (LLI) langsung bergerak cepat dengan mengirim Sekjen DPP LLI Panji Padang Ratu, SH dan Ketua Kota Bandar Lampung Destra Yudha, SH, M.Si untuk memantau perkembangan di Universitas Malahayati.
Ketua Umum Laskar Lampung, Ir. H. Nerozely Koenang, dengan tegas menyatakan bahwa tidak boleh ada pihak luar yang membawa premanisme ke tanah Lampung.
“Apapun konfliknya, tidak boleh ada orang luar, Terutama preman Ambon, masuk dan mengancam ketentraman di Lampung!”, Ujar Nero.
Masyarakat berharap agar Kapolda Lampung segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini sebelum berkembang menjadi konflik suku yang lebih besar.
“Kami tidak ingin Lampung menjadi medan perang akibat ulah pihak luar. Kami mendesak aparat untuk bertindak sebelum situasi semakin tidak terkendali,” imbuh Nero.
Sementara itu, Ormas Pendekar Banten yang dipimpin oleh Hengki Malonda disebut telah bersiap siaga untuk bergabung dengan Laskar Lampung Indonesia, Menunggu instruksi lebih lanjut. Hal ini menunjukkan bahwa situasi ini berpotensi berkembang lebih jauh jika tidak segera ditangani oleh pihak berwenang.
Ketegangan ini menjadi pengingat bahwa setiap pihak harus menghormati adat dan budaya setempat serta tidak menggunakan cara-cara anarkis yang bisa memicu konflik berkepanjangan.
Lampung adalah tanah yang memiliki nilai luhur, dan masyarakatnya akan berdiri tegak menjaga kehormatan serta kedaulatan wilayahnya, Dimana Suku Asli Lampung dan Pendatang sangat Rukun. Lampung dikenal sebagai Indonesia mini karena keragaman etnis dan budayanya. (Red)
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau langsung wilayah terdampak banjir di Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, dan Kelurahan Kali Balau Kencana, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung, Sabtu, 1 Maret 2025.
Selain memastikan langkah penanganan berjalan optimal, Gubernur Mirza juga menyerahkan bantuan sosial bagi warga terdampak. Ia menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta Pemerintah Pusat menjadi kunci dalam upaya percepatan pemulihan pasca-banjir.
“Permasalahan banjir ini harus diselesaikan secara bersama-sama dan komprehensif. Perencanaan harus selaras, saling bersinergi, dan terkoordinasi dengan baik,” ujar Mirza.
Gubernur juga berdialog dengan warga yang terdampak, mendengarkan keluhan mereka, serta meninjau kondisi sungai yang telah mengalami normalisasi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mengerahkan seluruh sumber daya untuk langkah penanganan cepat serta solusi jangka panjang guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Semua ini harus segera diperbaiki agar masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan normal,” tegasnya.
Sebagai bentuk kepedulian, turut disalurkan berbagai bantuan, termasuk sembako dan buffer stock logistik dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta sejumlah kementerian. (*)
Lampung Tengah, sinarlampung.co – Seorang pemuda berinisial RF (20), warga Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Putra Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, mengalami luka-luka setelah dianiaya oleh seorang pengamen. Insiden ini dipicu oleh kemarahan pelaku yang kesal karena korban tidak memberikan uang.
Penganiayaan terjadi di depan Indomaret Simpang Randu, Lampung Tengah, pada Jumat, 28 Februari 2025. Saat itu, korban tengah menerima panggilan telepon dihampiri pelaku dan rekannya untuk mengamen.
Korban dengan sopan meminta maaf dan menjelaskan bahwa ia tidak bisa memberikan uang. Namun, bukannya pergi, pelaku dan rekannya justru tetap bertahan di tempat dan terus mengamen.
Tak lama berselang, pelaku mendekati korban dengan tatapan tajam, menunjuk-nunjuk, dan mengumpat. Korban yang masih berbicara di telepon memilih untuk mengabaikannya.
Namun, sikap tersebut justru membuat pelaku semakin tersulut emosi. Tanpa peringatan, pelaku melayangkan pukulan ke wajah korban, tepat di alis kanan dan kiri. Tidak puas, ia juga berkali-kali memukul bagian belakang kepala korban.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek di alis kiri dan kanan serta memar di kepala bagian belakang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seputih Banyak,” ujar Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Hairil Rizal, Sabtu, 1 Maret 2025.
Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak berhasil meringkus pelaku di kontraknya yang berlokasi di Kampung Setia Bakti pada pukul 22.00 WIB, di hari yang sama.
“Pelaku berhasil kami tangkap di kontraknya dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penandatanganan, dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara. (*)
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tim Opsnal Gabungan Direktorat Narkoba Polda Lampung menangkap sembilan orang tiga diantaranya adalah mahasiswa jaringan pengedar pil ekstasi yang dikemas dalam kapsul di wilayah Bandar Lampung. Petugas mengamankan sekitar 3.013 butir pil ekstasi warna kuning, dan 508 gram sabu dalam kemasan besar dan paket kecil, Jum’at 28 Februari 2025.
Dirnarkoba Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Kombes Irfan didampingi Kabidhumas Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan pil ekstasi dalam kemasan kapsul adalah termasuk modus baru.
“Kita amankan sembilan tersangka, termasuk tiga diantaranya oknum mahasiswa. Dari para tersangka selain kapsul yang berisi pil ekstasi juga diamankan 3.013 pil ekstasi warna kuning dan 508 gram sabu dalam kemasan besar dan paket kecil, ” Kata Irfan, saat ekspose di ruang Direktorat Narkoba Polda Lampung.
Irfan menjelaskan, para tersangka yang diamankan adalah inisial RP ( 29) warga Kemiling, AR (22) mahasiswa, warga Enggal, JH (42) warga Enggal, YD (24) mahasiswa warga Tanjungkarang Timur, dan OK (22) mahasiswa, wraga Palapa, Bandar Lampung.
Kemudian ditangkap DN (34) warga Tanjungkarang Timur, LW ( 34) Ibu rumah tangga, warga Langkapura, PW ( 43) warga Kedaton dan terakhir NH (36) IRT warga asal Jambi. “Awalnya petugas menangkap seorang mahasiswa pengecer sabu inisial AR. Dari hasil pengembangan ternyata sabu dan pil ekstasi berada di salah satu rumah yang dikontrak pelaku DN, ” Ujarnya.
Irfan menyebut, hasil tes urine kepada para pelaku seluruhnya mengandung narkoba. Pengakuan para tersangka bahwa pil ekstasi yang dimasukkan kedalam kapsul mereka konsumsi sendiri. “Namun kami masih melakukan penyelidikan apakah kapsul berisi pil ekstasi ini sudah diedarkan,” Ujarnya.
Selain barang bukti pil ekstasi 3.013 butir, sabu 508, petugaa juga mengamankan satu unit R 4 Honda City warna hitam, satu buah alat hisab sabu dan 15 buah HP. Nilai ekonomis dari jumlah barang bukti mencapai Rp1.411.900.000 dengan menyelamatkan sekitar 5.045 jiwa dari penggunaan narkoba.
“Para pelaku dijerat pasal berlapis. Yaitu Pasal yang disangkakan nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati,” Katanya.
24 Kg Sabu
Sebelumnya Polda Lampung juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Pelabuhan Bakauheni. Sabu disimpan dalam Ban serep kendaraan Mitsubishi Pajero Sport putih dengan nomor polisi A-1044-SN, Rabu 26 Februari 2025.
Saat penggeledahan di pelabuhan, petugas mencurigai ban serep mobil tersebut yang tampak memiliki sayatan. Ban itu kemudian dibawa ke bengkel untuk dibongkar, dan ditemukan total 22 paket sabu. Petugas MS (39), warga Jawa Timur, serta barang bukti sebanyak 24 kilogram sabu.
Pengungkapan kasus Sabtu (22/2/2025) itu setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya rencana penyelundupan narkoba melalui jalur darat.
“Selain di ban serep, tim juga menemukan sabu yang disimpan di balik body tutup mesin. Pelaku menyelipkan satu plastik besar berisi 1 kilogram sabu di sana,”ujar Polda Lampung. (Red)
Jakarta, sinarlampung.co-Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap jaksa Azam Akhmad Akhsya usai terlibat kasus suap dan gratifikasi lantaran mengambil sebagian aset hasil sitaan di kasus robot trading Fahrenheit. Jaksa yang kini bertugas sebagai Kasi Intel di Kejaksaan Negeri Landak, Kalimantan Barat itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
kuasa hukum BG juga telah diperiksa dan telah ditetapkan sebagai tersangka kedua terhitung sejak Kamis 27 Februari 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Patris Yusrian Jaya menyebut pengambilan aset sitaan itu dilakukan Azam saat hendak mengeksekusi barang bukti senilai Rp61,4 miliar. Saat itu Azam masih menjabat sebagai Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Azam kini telah menjadi Kasi Intel di Kejaksaan Negeri Landak Kalimantan Barat.
Patris menjelaskan barang bukti yang disita itu seharusnya diserahkan seluruhnya kepada para korban penipuan investasi robot trading Fahrenheit. Akan tetapi hal itu tidak dilakukan lantaran terbujuk rayuan pengacara korban berinisial BG dan OS. “Satu orang oknum Jaksa inisial AZ telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Tinggi Jakarta, Kamis 27 Februari 2025.
Patris menyebut proses pengembalian kepada korban itu dilakukan sebanyak dua kali melalui masing-masing kuasa hukum BG dan OS. Ia menjelaskan dari total aset senilai Rp61,4 miliar yang disita jumlah yang dikembalikan kepada korban hanya sebesar Rp38,2 miliar.
Sementara sisanya yakni Rp23,2 miliar dinikmati oleh Azam bersama kuasa hukum korban BG dan OS. Rinciannya yakni Azam sebesar Rp11,5 miliar dan pengacara OS sebesar Rp8,5 miliar dan pengacara BG sebesar Rp3 miliar. “Atas bujuk rayu Kuasa Hukum korban yaitu BG dan OS, sebagian diantaranya senilai Rp11,5 miliar diberikan kepada oknum Jaksa inisial AZ,” jelasnya.
Atas perbuatannya, Patris menyebut Azam telah ditangkap dan ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejagung. “Tersangka oknum Jaksa AZ telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan,” jelasnya.
Selain Azam, Patris menyebut kuasa hukum BG juga telah diperiksa dan telah ditetapkan sebagai tersangka kedua terhitung sejak Kamis 27 Februari 2025. Sementara itu, OS selaku Kuasa Hukum Korban belum memenuhi panggilan. “Untuk itu Kuasa Hukum Korban dihimbau agar kooperatif menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, Azam dijerat dengan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 Huruf e, Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” katanya. (Red)
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sejumlah proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bersumber APBD Kabupaten Pesawaran tahun 2023 diduga sarat atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). Kasusnya kini dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati), sejak Kamis 27 Februari 2025.
Terdata enam paket proyek yang dilaporkan adalah:
1. Pembangunan ruang kelas baru SMPN 27 Pesawaran senilai Rp742.500.000,- 2. Pembangunan ruang kelas baru SMPN satap 12 Pesawaran senilai Rp742.500.000,- 3. Pembangunan ruang guru SMPN satap 12 Pesawaran senilai Rp395.843.000,- 4. Pembangunan ruang TU SMPN 31 Pesawaran senilai Rp375.000.000,- 5. Pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabotannya SMPN 31 Pesawaran senilai Rp587.279.000,- 6. Pembangunan ruang kelas baru SMPN 31 Pesawaran senilai Rp742.825.000,-
Total Rp3.585.945.000,-
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Seno Aji mengatakan pihaknya menduga terhadap 6 proyek tersebut telah terjadi upaya praktik tindak pidana korupsi dengan modus operandi yang dilakukan oleh Pengguna Anggaran, yang dilakukan Kadisdikbud Pesawaran bersama-sama Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) serta panitia lelang dan kontraktor pelaksana kegiatan.
“Kami telah mengurai semuanya modus operandi yang terjadi terkait dugaan Tipikor dalam pelaksanaan 6 proyek pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran itu. Mulai dari pengkondisian proses tender kepada salah satu perusahaan pemenangm” katanya usai melapor ke Kejati Lampung.
Lebih ironis lagi, terlihat indikasi persekongkolan dalam proses tender. Dari peserta tender dimana salah satu perusahaan sebagai peserta yang kalah namun dalam proses tender berikutnya akan menjadi perusahaan pemenang.
“Kejanggalan dalam proses tender proyek tersebut dapat ditinjau dari harga penawaran yang memiliki penurunan harga yang sama dari nilai harga perhitungan sendiri (HPS) antara proses tender yang satu dengan yang lain yakni penurunan harga penawaran 0,9%”, ujar Seno Aji.
Bahkan, jika melihat hasil pengerjaan 6 proyek tersebut terkesan dilaksanakan asal jadi dan terburu-buru sehingga hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan telah terjadi pengurangan volume pekerjaan. “Patut untuk dilakukan audit secara menyeluruh terhadap hasil proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran khususnya terhadap 6 proyek yang kita laporkan ke Kejati, sebab patut disinyalir
Selain itu hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan telah terjadi kekurangan volume pekerjaan kondisi ini akibat lemahnya pengawasan oleh konsultan pengawas dan pengguna anggaran bersama pejabat pembuat komitmen sebagai pengendali kontrak kerja proyek.
Belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Pesawaran atas tudingan Kampud tersebut. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran Anca Martha Utama yang dikonfirmasi wartawan melalui saluran telepon sedang tidak aktif., termasuk pesan WAnya. (Red)
Jakarta, sinarlampung.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan potensi korupsi di sektor pendidikan. Salah satu kasus yang masih jamak ditemui adalah pemberian hadiah dari para orang tua siswa ke guru di momen kenaikan kelas. Hal itu terungkap saat KPK memaparkan soal program pencegahan korupsi di sektor sekolah.
KPK menggandeng enam kementerian untuk memperkuat nilai-nilai antikorupsi dalam kurikulum pendidik mulai tingkat anak usia dini hingga perguruan tinggi. Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui pendidikan dan pencegahan.
“Pendidikan menjadi kunci utama dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini, dan pemerintah kini harus semakin fokus pada perbaikan pendidikan di berbagai levelnya, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas dan integritas di sektor ini,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Minggu 16 Februari 2025 lalu.
Dalam catatan KPK, ada tiga kasus besar dugaan korupsi di sektor pendidikan yang berhasil ditindak pada 2022. Modus-modus korupsi yang sering terjadi di sektor ini mulai penyelewengan anggaran, suap dalam penerimaan siswa atau mahasiswa baru, korupsi pembangunan infrastruktur, serta pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan.
Data Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023 menunjukkan sejumlah permasalahan integritas di dunia pendidikan. Pertama, di sektor kejujuran akademik. Temuan KPK menunjukkan 43 persen siswa dan 58 persen mahasiswa mengaku pernah menyontek hingga praktik plagiarisme oleh tenaga pendidik masih terjadi.
Temuan SPI Pendidikan periode 2023 ini juga menunjukkan 45 persen dan 84 persen mahasiswa mengaku pernah terlambat ke sekolah atau kampus. Selain itu, ada 43 persen tenaga pendidik mengalami ketidakhadiran tanpa alasan jelas. KPK juga mengungkap tingginya potensi gratifikasi di dunia pendidikan.
Kasus ini sering ditemui di mana ada 65 persen sekolah yang masih memiliki kebiasaan menerima hadiah dari orang tua siswa untuk guru saat momen kenaikan kelas. “65% sekolah masih memiliki kebiasaan memberikan hadiah kepada guru saat kenaikan kelas atau hari raya, yang berpotensi menjadi praktik gratifikasi,” bunyi temuan KPK.
Sektor pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan juga masih rawan terjadinya praktik korupsi. Di sektor ini terdapat temuan 26 persen sekolah dan 68 persen universitas mengungkapkan adanya campur tangan pribadi dalam pemilihan vendor pengadaan barang dan jasa.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menambahkan, meski nilai rata-rata integritas sektor pendidikan di Indonesia cukup tinggi, implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) masih menghadapi tantangan.
Hal ini mencakup ketidaksesuaian kebijakan, kurangnya regulasi payung, belum adanya standar kompetensi pengajar, serta kurangnya monitoring dan evaluasi akibat keterbatasan data, sumber daya manusia, dan dukungan anggaran.
“KPK terus berkomitmen untuk berkolaborasi demi mengimplementasikan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi melalui sembilan nilai utama (jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras). Hingga saat ini, 83% daerah telah memiliki regulasi terkait pendidikan antikorupsi,” jelas Wawan. (Red)