Kategori: Kriminal

  • Nikita Mirzani Absen Diperiksa sebagai Tersangka Polda Metro Jaya Layangkan Panggilan Kedua

    Nikita Mirzani Absen Diperiksa sebagai Tersangka Polda Metro Jaya Layangkan Panggilan Kedua

    Jakarta, sinarlampung.co-Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, pria berinisial IM, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, batal menjalani pemeriksaan pemeriksaan tersangka, pada Kamis 20 Februari 2025 lalu. Melalui kuasa hukumnya, Nikita dan asistenya meminta penundaan pemeriksaan, dengan alasan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan. Nikita Mirzani dan asisten menyatakan siap diperiksa pada Senin, 3 Maret 2025.

    Baca: Nikita Mirzani dan Asistennya Jadi Tersangka di Polda Metro Jaya, Kasusnya Dugaan Pemerasan ke Pengusaha Skincare hingga Uang Tutup Mulut Rp5 Miliar?

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa benar Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, IM, pada hari ini, Kamis 20 Februari 2025, dan keduanya absen pemeriksaan.

    “Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Saudara IM dan Saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025. Alasan penundaan kedua tersangka masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan, di mana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis 20 Febrauri 2025.

    Menurut Ade, Nikita Mirzani dan asisten melalui pengacaranya telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan. Mereka meminta pemeriksaan dijadwalkan pada 3 Maret 2025. “Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB,” ujar Ade Ary.

    Selanjutnya, kata Ade Ary, penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua pada pekan depan. “Penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Saudari NM dan Saudara IM di minggu depan,” lanjutnya.

    Sebelumnya, penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya sebagai tersangka. “Benar, Saudari NM, dan Saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara,” kata Ade Ary.

    Ade Ary mengatakan Nikita Mirzani dan asistennya dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

    Nikita juga dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Nikita Mirzani dan asistennya juga dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. “Dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara,” ujar Kabid Humas. (red)

  • Serangan DDoS Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

    Serangan DDoS Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

    Jakarta, sinarlampung.co-Maraknya serangan DDoS kepada media siber saat ini sangat mengganggu operasional media dan iklim kebebasan pers di Indonesia. Selain menyebabkan berita media tidak bisa diakses oleh publik karena situs beritanya down, serangan digital semacam ini juga membengkakkan biaya operasional perusahaan pers yang terpaksa membayar berkali lipat biaya server mereka.

    Demikian salah satu hasil riset kualitatif yang dilakukan Asosiasi Mesid Siber Indonesia (AMSI) untuk melengkapi survei keselamatan jurnalis 2024, yang menemukan bahwa serangan DDoS kerap menimpa media online yang mengangkat topik sensitif, seperti korupsi polisi, judi online, pelanggaran HAM dan lainnya.

    Secara khusus, AMSI menyoroti makin maraknya serangan DDoS atau Distributed Denial of Service pada media-media yang pemberitaannya kritis dan independen. Hasil itu disampaikan dalam cara Yayasan Tifa, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG) yang meluncurkan skor terbaru Indeks Keselamatan Jurnalis di Indonesia, di Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Februari 2025.

    Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika menegaskan pentingnya definisi kekerasan terhadap pers, diperluas, agar tak lagi hanya menyangkut jurnalis. “Di era digital ini, perusahaan media justru kerap jadi korban serangan digital yang bertujuan untuk menghalangi akses publik untuk tahu masalah-masalah sensitif yang diangkat oleh jurnalis,” katanya.

    “Perlu ada upaya sistematis untuk melindungi perusahaan media dari ancaman kebangkrutan akibat tidak mampu membayar biaya server yang mendadak melonjak akibat serangan digital,” tambahnya.

    Riset AMSI menemukan salah satu serangan digital paling brutal dialami Narasi.tv pada September 2022. Ketika itu, seluruh konten situs Narasi tak bisa diakses lantaran mengalami serangan DDoS.

    Bahkan, beberapa gawai dan akun media sosial awak Narasi pun dikuasai orang tak dikenal. Setelah serangan itu, Narasi mendapatkan ancaman dari pelaku dengan tulisan “diam atau mati”. Meski sudah dilaporkan ke polisi sejak September 2022, sampai hari ini, pelaku belum terlacak.

    Kepala Pemberitaan Narasi.tv Laban Laisila menyebut serangan DDoS sebagai bagian dari keseharian kerja redaksi di medianya. “Durasi serangan DDoS tidak bisa diprediksi, ada yang cepat, ada yang lebih lama. Serangan yang terjadi pada 2022 itu berlangsung sekitar dua minggu,” kata Laban.

    Setahun kemudian, website KBR.ID sempat juga menjadi sasaran DDoS sehingga tak bisa diakses selama tujuh hari. “Kami mesti akrobat dan mengalihkan publikasi ke media sosial,” kata Pemimpin Redaksi KBR, Citra Dyah Prastuti.

    Pada saat bersamaan, website Project Multatuli juga diserang DDoS ketika mengangkat pemberitaan tentang ojek online. Setahun sebelumnya, ketika mengangkat kasus pencabulan di Sulawesi, website Project Multatuli juga diserang habis-habisan.

    Pada September 2023, Tempo mengalami serangan DDoS yang cukup berat setelah menerbitkan berita tentang judi online dan kepolisian. Suara.com juga mengalami serangan DDoS pada Oktober 2023, ketika mengangkat pemberitaan serupa.

    “Serangan masuk ke server dalam jumlah yang sangat besar. Seakan-akan jumlah visitor tinggi. Namun setelah dicek, di traffic biasa saja. Akibatnya kerja server menjadi lambat,” jelas Suwarjono, CEO Suara.com.

    Tak hanya media nasional, serangan digital juga menimpa banyak media lokal. “Pojoksatu.com pernah mengalami serangan DDoS pada 2020-2022. Website kami mendapatkan serbuan IP dari luar negeri, sampai puluhan juta traffic per detik, sementara di Google Analytics tidak ada kenaikan traffic,” jelas Muhammad Ridwan, Chief Product Officer Pojoksatu.com.

    Direktur Utama harapanrakyat.com Subagja Hamara berbagi keluhan serupa. “Serangan DDoS dan Malware menghancurkan performa kami. Traffic turun sampai 80 persen, adsense juga turun. Dan sampai hari ini kami masih harus perbaiki dampaknya,” kata dia.

    Riset ini dilakukan pada Desember 2024 dengan responden media-media anggota AMSI yang pernah menjadi korban serangan digital, di antaranya Tempo, KBR, Narasi, Suara.com, Project Multatuli, Pojoksatu.id, serta Harapanrakyat.com.

    Maraknya upaya sensor digital semacam ini menandai makin pentingnya perlindungan menyeluruh pada pers. Perlindungan tidak cukup lagi hanya mencakup keselamatan fisik dan digital jurnalis, tetapi juga perlindungan terhadap perusahaan media.

    Riset ini menyimpulkan skor keselamatan jurnalis selama 2024 lalu adalah 60,5 poin atau masuk kategori “agak terlindungi”. Peluncuran indeks ini bertepatan dengan pelaksanaan Konvensi Media di Dewan Pers, untuk memperingati Hari Pers Nasional.

    Meskipun ada perbaikan skor dari tahun sebelumnya, riset ini menemukan bahwa tantangan yang dihadapi oleh jurnalis dan media, terutama dalam hal ancaman fisik, intimidasi, dan ancaman digital seperti doxing di media sosial, justru meningkat.

    Dampak menjalar ke bisnis dan redaksi

    Serangan digital ini memberikan pukulan berat pada perusahaan media karena biaya pengelolaan server meningkat drastis, bisa dua hingga lima kali lipat biaya normal. “Biaya bayar server pernah lebih besar dibandingkan biaya gaji,” kata Ridwan dari Pojoksatu.com.

    Dampak tak berhenti di biaya operasional untuk pembayaran infrastruktur server yang lebih besar, namun juga mempengaruhi kebijakan editorial di redaksi. Ketika ada satu konten yang diserang terus menerus, maka ada kekhawatiran serangan akan meluas ke konten yang lain. “Kalau sudah begitu, kami terpaksa menurunkan konten. Kalau tidak, serangan akan menyebar ke konten yang lain,” kata Ridwan.

    Dampak swa sensor inilah yang tampaknya diinginkan oleh pelaku serangan digital ke perusahaan media. Untuk itu, AMSI meminta Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi Digital turun tangan mendorong aparat penegak hukum untuk memproses setiap serangan digital pada perusahaan media.

    “Jangan sampai media di Indonesia tidak ada yang berani menerbitkan berita kritis dan independen, karena khawatir dibangkrutkan lewat serangan digital yang tak bertanggungjawab,” kata Wahyu Dhyatmika. (Red)

  • Viral Pecatan TNI Tembaki Mobil Polisi Sat Narkoba Saat Akan Ditangkap

    Viral Pecatan TNI Tembaki Mobil Polisi Sat Narkoba Saat Akan Ditangkap

    Jakarta, sinarlampung.co-Seorang pria menggunakan sepeda motor menembaki satu unit mobil. Vidio adegan itu juga viral di media sosial. Dalam video itu, seorang pria berbaju merah menggunakan sepeda motor menodongkan pistol dan menembaki mobil, Selasa 18 Februari 2025.

    Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Mulyoto mengatakan mobil yang ditembaki tersebut merupakan milik polisi yang akan menangkap pria bernama Chandra, mantan anggota TNI AL, di Komplek Perumahan Surya Mas, Kabupaten Asahan, Selasa 18 Februari 2025.

    Menurut Mulyoto peristiwa itu terjadi saat polisi berpura-pura membeli sabu sebanyak 4 kilogram dari seorang pria bernama Ali Muda Nasution (45). Lokasi transaksi disepakati di sebuah rumah di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Setelah dipastikan terdapat sabu, polisi lalu menangkap Ali.

    Dari keterangan Ali yang mengaku mendapatkan sabu tersebut dari pria bernama Chandra. Namun, saat polisi hendak menangkap Chandra, terjadi penembakan seperti dalam video viral, dan Chandra melarikan diri.

    Mulyoto menyebutkan Chandra merupakan pecatan TNI AL yang dipecat dengan pangkat terakhir Letda. Sejauh ini petugas masih mengejar Chandra. “Chandra alias Rudi ini adalah pecatan Marinir, pangkat terakhir Letda,” kata Mulyoto. (Red)

  • Polisi Gagalkan Penyelundupan 23 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

    Polisi Gagalkan Penyelundupan 23 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 23 kilogram di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada 22 Februari 2025.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari informasi mengenai dugaan peredaran narkotika antarprovinsi yang akan melintas di pelabuhan Bakauheni.

    “Kami menerima informasi tentang adanya kendaraan yang diduga membawa narkotika. Setelah penggalian lebih dalam, kami bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan penyekatan,” ujarnya pada Selasa, 25 Februari 2025.

    Pada 22 Februari 2025, petugas mendapati sebuah mobil Mitsubishi Pajero berpelat nomor A 1044 SN yang melintas di ruas Tol Kalianda-Bakauheni. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan, dan petugas menemukan seorang pria berinisial MS (39), warga Jawa Timur, yang berperan sebagai pengemudi.

    “Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam ban serep kendaraan. Ban tersebut dalam keadaan kempes, terdapat bekas sobekan yang kemudian dilem. Pelaku mencoba mengelabui petugas, namun kami berhasil mengamankannya,” jelas Irfan.

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 22 bungkus sabu yang dikemas dalam kemasan teh Cina dengan berat total 23 kilogram.

    Selain pengamanan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel, satu unit mobil Mitsubishi Pajero, dan sabu 23 kilogram. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

  • Gerai ATM Mini Pugung Raharjo Dibobol Maling Rp30 Juta Raib

    Gerai ATM Mini Pugung Raharjo Dibobol Maling Rp30 Juta Raib

    Lampung Timur, sinarlampung.co-Gerai ATM Mini di Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, dibobol maling. Pelaku yang diduga masuk dengan membobol plapon gerai itu menggasak uang tunai Rp30 juta dalam laci, Selasa 18 Februari 2025 sekitar pukul 23.00 WIB lalu.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, penjaga gerai baru mengetahui saat karyawan yang biasa bertugas bangun pagi dan membuka gerai. Korban kaget melihat laci terbuka dan uang Rp30 juta dalam kotak putih sudah raib. Korban lebih kaget melihat atap plapon gerai sudah jebol. Korban kemudian melapor ke Polisi.

    Kapolsek Sekampung Udik, AKP Rihammudin Nur, membenarkan kasus tersebut. Pihaknya sudah melakukan olah TKP, dan memburu pelaku. Dari hasil keterangan sementara karyawan ATM Mini menyimpan uang di dalam kotak putih setelah pulang dari rumah rekannya.

    “Karyawan tersebut tidur di dalam ruko setelah sebelumnya keluar ke Gunung Pasir Jaya. Sesampainya di ATM Mini, karyawan itu meletakkan uang sekitar Rp30 juta ke dalam kotak putih,” ujar Kapolres.

    Keesokan paginya, kata Kapolsek, saat karyawan hendak membuka toko, dia terkejut melihat kotak penyimpanan uang sudah terbuka dan uang di dalamnya hilang. “Pada Rabu 19 Februari 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor terbangun dan melihat kotak penyimpanan sudah terbuka serta uangnya hilang. Dan melihat plafon atau atap bangunan sudah jebol,” ujar Rihammudin. (Red)

  • Wartawan Diancam  Saat Konfirmasi Adanya Dugaan Pengelola Minyak Mentah di Tanjung Bintang

    Wartawan Diancam  Saat Konfirmasi Adanya Dugaan Pengelola Minyak Mentah di Tanjung Bintang

    Lampung Selatan, Sinarlampung.co – Aktivitas pengolahan minyak mentah yang diduga ilegal di Tanjung Bintang, Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan. Seorang pengusaha bernama Ervan, yang disebut-sebut mengelola minyak mentah atau “Cong” tanpa izin, diduga mengancam wartawan yang mencoba meminta konfirmasi.

     

    Ancaman ini dialami Onyenk, wartawan Wawai News, saat menghubungi Ervan terkait laporan dari Medi Mulia, anggota Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia. Medi sebelumnya mengungkap bahwa PT Sanmuri Indo Energi (SIE), yang beroperasi di Tanjung Bintang, menjalankan aktivitas yang tidak sesuai dengan perizinannya.

    “Saya coba konfirmasi melalui telepon untuk menjalankan tugas jurnalistik secara berimbang, tapi justru mendapat ancaman. Dia bilang akan mencari dan menangkap saya, bahkan menyebut wartawan ‘Bodrex’,” ungkap Onyenk, Selasa (25/2/2025).

     

    Tak hanya itu, Ervan juga menuding wartawan melakukan pemerasan dan menegaskan dirinya tidak takut jika berita ini dipublikasikan.

    “Kalau mau naikkan berita, naikkan setinggi-tingginya. Saya tidak rugi, kalian yang meras,” ujar Onyenk menirukan ucapan Ervan.

     

    Lebih mengejutkan, Ervan juga mengancam akan mencari Medi Mulia tanpa alasan yang jelas. Ia bahkan mengklaim dirinya bagian dari LSM, namun tidak menyebutkan secara spesifik dari lembaga mana.

     

    Sementara itu, Medi Mulia memastikan bahwa aktivitas pengolahan minyak Cong di Tanjung Bintang memang tidak memiliki izin resmi. Ia menuding bahwa izin yang digunakan hanyalah permainan oknum tertentu.

    “Ervan menyewa gudang bekas pengolahan oli untuk memproses minyak Cong dari Palembang. Izin yang digunakan bukan izin resmi, melainkan izin oknum,” tegas Medi, yang juga siap bertanggung jawab atas pernyataannya.

     

    Lebih lanjut, Medi menambahkan bahwa aktivitas tersebut merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Jelas ini kejahatan besar. Mereka bekerja dalam skala besar tapi tidak membayar pajak,” tegasnya.

     

    Sebelumnya, aktivitas PT SIE memang telah dipertanyakan oleh warga sekitar. Berdasarkan papan nama perusahaan, PT SIE seharusnya hanya berfungsi sebagai pengumpul limbah B3 dan oli bekas. Namun, informasi dari warga menyebutkan bahwa gudang tersebut justru digunakan untuk mengelola minyak mentah.

     

    Upaya media untuk mengonfirmasi langsung ke PT SIE selalu menemui jalan buntu. Setiap kali wartawan mendatangi lokasi, pihak keamanan perusahaan selalu mengatakan bahwa pimpinan sedang berada di luar kota.

    “Kami sudah berkali-kali mencoba menemui pihak PT SIE, tapi selalu dijawab bosnya sedang di luar kota. Gudangnya juga tertutup tembok tinggi dan dijaga ketat,” ujar Medi.

     

    Meski warga sekitar mengetahui adanya aktivitas pengolahan minyak mentah, mereka enggan berbicara lebih jauh.

    “Warga takut, mereka hanya berbisik bahwa di dalam gudang itu bukan sekadar pengumpulan limbah, tapi ada aktivitas pengolahan minyak mentah,” ungkapnya.

     

    Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat adanya dugaan penyalahgunaan izin dan ancaman terhadap wartawan yang menjalankan tugasnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SIE maupun Ervan belum memberikan klarifikasi resmi.(Wisnu/*)

  • Kasus Dugaan Bullying di Pondok Modern Daarul Ikrom, Polres Pesawaran Segera Panggil Saksi

    Kasus Dugaan Bullying di Pondok Modern Daarul Ikrom, Polres Pesawaran Segera Panggil Saksi

    Pesawaran, sinarlampung.co – Kasus dugaan bullying di Pondok Pesantren Daarul Ikrom yang berlokasi di Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, terus bergulir. Peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu ini menjadi perhatian serius setelah korban mengalami patah tulang hidung dan trauma.

    Toto Bagus, orang tua korban, mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Polres Pesawaran terkait kasus ini. Menurutnya, pihak kepolisian menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil saksi-saksi dan terduga pelaku pengeroyokan pada Rabu, 26 Februari 2025.

    “Saya sudah berkomunikasi dengan pihak Polres, dan mereka memberikan jawaban bahwa kasus ini akan segera ditindaklanjuti dengan memanggil saksi dan pelaku,” ujar Toto, Selasa, 25 Februari 2025.

    Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pihak pondok pesantren yang dinilai tidak transparan dalam menangani masalah ini.

    Baca: Santri Ponpes Daarul Ikrom Kedondong Dibully dan Dikeroyok Senior Hingga Patah Hidung Orang Tua Lapor Polisi

    Kepala sekolah pondok modern, termasuk Arif selaku ketua pengasuhnya, awalnya mengatakan tidak mengetahui peristiwa pengeroyokan ini.

    “Bahkan, Arif menyebut anak saya hanya mengalami mimisan, bukan luka serius. Padahal, hasil visum membuktikan bahwa anak saya mengalami patah tulang hidung,” jelasnya .

    Toto menambahkan bahwa pihak Polres telah menghubunginya untuk menghadirkan Saksi dalam pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini.

    Ketua DPC PWRI Pesawaran Soroti Pengawasan di Pondok Pesantren

    Kasus ini juga mendapat perhatian dari Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Pesawaran, Mahmuddin. Ia menyoroti dugaan lemahnya pengawasan terhadap para santri yang menimba ilmu di Pondok Pesantren Daarul Ikrom, yang juga menaungi jenjang pendidikan Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan Madrasah Aliyah (MA).

    Berdasarkan informasi yang kami terima dari alumni dan wali santri, pihak pondok tidak selalu memberi kabar kepada orang tua jika anak mereka mengalami kejadian serius. Sementara itu, para santri merasa takut untuk melaporkan kejadian yang mereka alami,” kata Mahmuddin.

    Ia juga menyoroti transparansi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di pondok pesantren tersebut.

    “Pondok pesantren ini juga mengelola dana BOS, yang selama ini sulit digunakan penggunaannya. Kami berharap Kejari Kabupaten Pesawaran dapat melakukan pemeriksaan terhadap realisasinya. Tidak menutup kemungkinan, jika Kejari melakukan pemeriksaan, akan ditemukan indikasi penyimpangan,” tegas Mahmuddin. (Red)

  • Demi Balap Liar, Pelajar SMA di Bandar Lampung Nekat Curi Motor Teman

    Demi Balap Liar, Pelajar SMA di Bandar Lampung Nekat Curi Motor Teman

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Seorang pelajar SMA di Bandar Lampung, ZM (18), nekat mencuri sepeda motor milik temannya sendiri untuk digunakan dalam balap liar. Pelaku akhirnya diringkus Polisi.

    Menurut informasi pencurian terjadi pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di area parkir sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

    Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, membenarkan penangkapan tersebut.

    “Benar, pelaku kami tangkap di rumahnya pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, dan saat ini sudah kami tahan,” ujar AKP Ono Karyono.

    Kasus ini terungkap setelah polisi menganalisis rekaman CCTV milik sekolah. Dalam rekaman, pelaku terlihat mengenakan sweater hitam dan kacamata saat memasuki lingkungan sekolah. Ia kemudian keluar sambil membawa motor hasil curian.

    Pencurian ini telah direncanakan sebelumnya. Pelaku mengambil kunci motor korban saat berkunjung ke rumahnya.

    “Pelaku sudah merencanakan aksinya. Sebelumnya dia mencuri kunci motor saat bertamu ke rumah korban,” jelas AKP Ono.

    Pelaku, yang merupakan mantan siswa di sekolah tersebut, mengetahui bahwa korban sedang mengikuti kegiatan hingga malam hari. Karena pernah bersekolah di sana, pelaku tidak menyadarinya oleh petugas keamanan saat masuk ke lingkungan sekolah dan bahkan sempat menyapa satpam.

    “Pelaku ini dulu satu sekolah dengan korban, tapi saat naik ke kelas 3, dia pindah sekolah,” tambah AKP Ono.

    Setelah pencurian, pelaku membawa motor ke rumah rekannya untuk dibongkar. Motor tersebut rencananya akan digunakan untuk balap liar.

    “Bodi samping, bagian depan, dan pelat nomor motor dicopot semua. Alasannya, motor akan dipakai untuk balapan,” ungkap AKP Ono.

    Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum di Polsek Tanjung Karang Barat. (*)

  • Kerja Seminggu Karyawan PT SSAS Cuma Dibayar 100 Ribu

    Kerja Seminggu Karyawan PT SSAS Cuma Dibayar 100 Ribu

    Serang, sinarlampung.co – Ternyata, terdapat sistem upah bagi karyawan borongan di PT. Sinar Surya Abadi Sejahtera (SSAS), di mana dalam seminggu karyawan hanya menerima upah kerja sebesar Rp100 ribu.

    PT. SSAS beralamat di Jalan Raya Serang – Jakarta No. 10A KM. 68, Cikande, Serang, Banten. Perusahaan ini berlokasi di wilayah Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, tepat di depan kawasan industri Modern Cikande. Perusahaan ini bergerak dalam produksi pembuatan karung.

    Menurut salah satu karyawan PT. SSAS yang enggan disebutkan namanya, ia bekerja selama enam hari dalam seminggu sebagai karyawan borongan, tetapi hanya menerima upah sebesar Rp100 ribu.

    “Saya bekerja di PT. SSAS selama seminggu sebagai karyawan borongan dan hanya mendapatkan upah sebesar Rp100 ribu Memang ada juga karyawan lain yang mendapatkan upah Rp120 ribu atau Rp180 ribu,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa ada karyawan dengan sistem upah harian, namun jumlahnya masih jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR). “Upah harian memang lebih besar dibandingkan upah borongan, tetapi tetap tidak sesuai dengan standar UMR. Selain itu, saat pertama kali masuk kerja di PT. SSAS, saya diminta uang rokok sebesar Rp300 ribu oleh seorang oknum,” tambahnya.

    Hal serupa juga diungkapkan oleh karyawan lain di PT. SSAS. “Saya berharap pemerintah daerah Kabupaten Serang, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dapat menegur dan memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang memberikan upah kerja secara sembarangan dan tidak sesuai aturan,” tegasnya.

    Sanksi bagi perusahaan yang membayar upah di bawah UMR telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Perusahaan yang melanggar dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun dan denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp400 juta.

    Ketentuan ini diatur dalam Pasal 185 ayat (1) Undang-Undang Ketenagakerjaan yang telah diubah oleh Pasal 81 angka 63 UU Cipta Kerja. Pelanggaran pembayaran di bawah UMR dapat dikategorikan sebagai tindak pidana kejahatan. (Red)

  • Pria Asal Serang Ditemukan Bunuh Diri di Katibung Lampung Selatan, Warga Sempat Lihat Turun dari Trevel

    Pria Asal Serang Ditemukan Bunuh Diri di Katibung Lampung Selatan, Warga Sempat Lihat Turun dari Trevel

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Warga Dusun Sinar Jati, Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat yang tergantung di sebuah pohon pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.

    Menurut informasi yang dihimpun, mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang hendak ke kebun. Tanpa sengaja, ia melihat sosok pria tergantung dengan seutas tali rafia yang melilit.

    Mengetahui kejadian itu, warga segera melaporkan kepada pemerintah desa, yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti.

    Korban diketahui berinisial R (57), berasal dari Desa Batu Kuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten. Ia memiliki ciri-ciri bertubuh kurus dengan tinggi sekitar 170 cm, mengenakan kaos abu-abu, celana panjang krem, dan sandal hitam.

    Beberapa warga mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, korban sempat terlihat turun dari mobil travel. Ia berjalan seorang diri tanpa membawa barang apa pun, diduga menuju pasar terdekat untuk membeli tali rafia. Seorang tukang ojek bahkan sempat menawarkan jasa, namun korban hanya diam dan tidak memberikan tanggapan.

    Karena tidak ada warga yang mengenali korban, diduga ia merupakan pendatang dan bukan penduduk sekitar Kecamatan Katibung.

    Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan adanya temuan mayat tersebut. “Iya, saat ini masih dalam pendataan oleh Kapolsek Katibung,” ujar Kapolres.

    Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian tengah berupaya mencari keluarga korban untuk menginformasikan kejadian ini. “Masih kami telusuri keluarganya,” tegasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian. (Waluyo)