Kategori: Kriminal

  • Innova Reborn Kades Diduga Tabrak Lari dan Diteriaki Maling Kepala Pekon Way Manak Safrudin di Massa di Pringsewu

    Innova Reborn Kades Diduga Tabrak Lari dan Diteriaki Maling Kepala Pekon Way Manak Safrudin di Massa di Pringsewu

    Pringsewu, sinarlampung.co-Sebuah mobil Toyota Innova Reborn dengan plat nomor BE-1493-JD yang dikemudikan Safrudin, Kepala Pekon Way Manak, Kecamatan Pugung, Tanggamus, menjadi sasaran amuk massa di wilayah Jati Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

    Safrudin sempat jadi bulan-bulanan warga. Beruntung sebagia tokoh warga datang dan menghentikan amukan massa yang terus berdatangan dengan membawa kayu dan bambu. Bahkan peristiwa itu juga direkam warga yang kemudian beredar luas di media sosial. Vidio itu memperlihatkan kondisi mobil yang rusak dan seorang pria yang babak belur dikerumuni warga.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan Saprudin sang pengemudi mobil itu diduga terlibat dalam insiden tabrak lari, yang kemudian memicu pengejaran. Saat pengeharan beredar kabar bahwa kendaraan tersebut terlibat dalam aksi pencurian, hingga memancing kemarahan warga.

    Dalam sebuah pesan suara yang beredar, disebutkan bahwa kendaraan melintas di Pringsewu sebelum akhirnya mengambil jalur menuju Ambarawa. Warga yang mendengar adanya pencurian mobil langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya mobil tersebut terperosok ke selokan di Pekon Jati Agung.

    Rekaman video lainnya menunjukkan ratusan warga ikut dalam pengejaran. Beberapa orang terlihat membawa pentungan kayu, sementara seorang lainnya mencoba menenangkan massa agar tidak melanjutkan aksi kekerasan, mengingat pengemudi sudah dalam kondisi babak belur.

    Berdasarkan informasi dari warga, pengemudi mobil yang menjadi korban amukan massa diketahui bernama Safrudin, Kepala Pekon Way Manak, Kecamatan Pugung, Tanggamus. “Infonya tabrak lari, tapi pas dikejar malah diteriakin maling,” ujar warga Way Manak.

    Warga Way Manak, lainnya juga membenarkan bahwa pria yang menjadi korban merupakan kepala pekon mereka. Namun, hingga kini belum ada keterangan pasti mengenai kronologi kejadian. “Itu kepala pekon kami. Untuk kronologis lengkapnya kami belum tahu, karena kejadian itu tadi malam. Dari informasi yang beredar, awalnya ada tabrakan, lalu diteriaki maling dan akhirnya dimassa warga,” kata warga lainnya.

    Menabrak Mobil Cold Diesel di Pos Lantas

    Informasi lain menyebutkan Mobil Innova itu kabur setelah menabrak truk Colt Diesel BE-8915-ZF dengan pengemudi Suhadi (56), warga Gisting, Tanggamus.

    Kendaraan melaju dari Jalan Mawar I Pringsewu Timur menuju Jalan Ahmad Yani. Mobil nyelonong dengan kecepatan tinggi sehingga menghantam truk Colt Diesel di dekat Pos Lantas.

    Meski menabrak truk, Innova langsung tancap gas. Pelarian itu memancing amarah warga hingga melakukan pengejaran beramai-ramai di ruas jalan rusak. Mobil Innova akhirnya oleng hingga nyungsep di selokan Pekon Jatiagung. Kondisi mobil ringsek parah bagian depan dan bodi samping penyok.

    Sekretaris Pekon Jatiagung Isnat Yanwar membenarkan keberadaan mobil Innova nyungsep di selokan dekat persawahan. Informasi warga, kendaraan itu melaju kencang di jalanan rusak sehingga mengalami kecelakaan di tikungan sawah. Kasus ini sedang diselidiki Polsek Pringsewu Kota. Polisi mengamankan kedua kendaraan. Pemilik truk Colt Diesel mendatangi polsek guna meminta pertanggungjawaban sopir Innova atas kerusakan kendaran. Truk mengalami kerusakan bagian pintu dan lampu. (Red)

  • Perkara Suap SGC Rp200 Miliar Hilang Dari Dakwaan Pejabat MA Zarot Ricar, Ada Keterlibatan Jampidsus?

    Perkara Suap SGC Rp200 Miliar Hilang Dari Dakwaan Pejabat MA Zarot Ricar, Ada Keterlibatan Jampidsus?

    Jakarta, sinarlampung.co-Perkara dugaan suap oleh Sugar Group Company (SGC) senilai Rp200 miliar hilang dari berkas dakwaan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Publik menilai adanya dugaan adanya permainan dalam penyusunan dakwaan dengan campuran tangan dari Jampidsus Febrie Adriansyah.

    Baca: Tiga Hakim PN Surabaya dan Pengacara Bebaskan Ronald Ditahan Kejagung, Sudah di Pecat KY Sejak Agustus 2024

    Pakar hukum pidana dari Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf mengatakan ada dugaan ketidaktelitian yang dilakukan oleh Jaksa dalam menyusun dakwaan Zarof. Dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, hanya memasukkan perkara terkait pengkondisian kasus Ronald Tannur.

    Mereka diduga tidak menyertakan kasus lain, seperti perkara Sugar Group senilai Rp200 miliar. “Tidak mungkin mereka tidak mampu menyusun dakwaan dengan cermat. Jika dakwaan banyak kelemahan atau tidak cermat, ada apa dengan JPU?,” kata Hudi dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat, 21 Februari 2025.

    Akibatnya, saat ini muncul satu nama yang diduga memiliki peran dalam dugaan ketidakcermatan itu. Dia adalah, Jampidsus Febri Ardiansyah yang dinilai acuh dengan informasi soal temuan bukti catatan `Perkara Sugar Group Rp200 miliar`.

    Guna menyelesaikan dugaan ini, lanjut Hudi, Jaksa Agung ST Burhanuddin harus segera memeriksa Febri. Karena, Jaksa Agung memiliki kewenangan untuk memeriksa Jampidsus. “Jadi kembalikan ke JA apakah bersedia memeriksa Jampidsus? Jika ada kesalahan atau peristiwa pidana, jangan dibiarkan. Apabila dibiarkan, bisa ditanya juga ke yang bersangkutan, mengapa? Terlibat atau tidak terlibat?” jelas Hudi.

    Sementara itu, pengamat Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie juga menaruh curiga adanya dalam penanganan kasus Zarof Ricar. Ia menyebutkan, publik curiga Jaksa mencoba memberantas korupsi dengan melakukan korupsi. “Karena, dalam surat dakwaan, diduga JPU dengan sengaja tidak menjelaskan asal usul sumber uang suap sebesar Rp920 miliar,” kata Jerry.

    Perlu diketahui, perkara Sugar Group ikut dimainkan Zarof bermula saat penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah rumahnya, di bilangan Jalan Senayan No. 8, Kel. Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain menemukan bukti catatan tertulis soal perkara Ronal Tannur, informasi yang beredar juga ditemukan bukti tertulis `Perkara Sugar Group Rp200 miliar`.

    Zarof disebut telah mengakui bahwa salah satu sumber uang suap berasal dari sengketa perdata antara Sugar Group Company (SGC) milik Gunawan Yusuf (GY) Dkk, melawan Marubeni Corporation (MC) Dkk.

    Patut diduga uang suap Rp200 miliar itu terkait Putusan Kasasi Nomor 1697 K/Pdt/2015 tanggal 14 Desember 2015 jo PK Ke-I Nomor 818 PK/Pdt/2018 tanggal 2 Desember 2019 jo PK Ke-II Nomor 887 PK/Pdt/2022 tanggal 19 Oktober 2023, yang merupakan upaya hukum lanjutan yang tergolong nebis idem yakni putusan-putusan Nomor 373/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Pst tanggal 1 Maret 2012 jo PT DKI Jakarta Nomor 75/Pdt/2013/PT.DKI tanggal 22 April 2013.

    Zarof Sudah Mengaku

    Zarof disebut sudah mengaku dengan menyebut nama-nama Hakim Agung yang terlibat, termasuk seorang mantan Ketua Kamar Perdata MA yang berasal dari Lampung. Akan tetapi, keterangan Zarof Ricar tidak ditindaklanjuti oleh penyidik dengan dalih dari Jampidsus Febrie penyidik tidak harus memeriksa A apabila tersangka menyebutkan A.

    Berdasarkan informasi lainnya, pada mulanya perkara Sugar Group masuk dalam dakwaan, namun diduga dihilangkan. Selain itu, disebutkan juga kalau total uang yang ditemukan bukan Rp950 miliar melainkan Rp2 Triliun. Selain itu, Zarof juga disebut memiliki kedekatan dengan Gunawan Yusuf, Raja Gula Indonesia. “Awalnya dalam dakwaan ada uang Rp200 M dari GY, dari uang yang disita Rp950 M,” kata seorang sumber.

    Di sisi lain, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar membantah adanya `main mata` dalam membuat dakwaan Zarof Ricar. “Loh, persidangannya masih berjalan dan itu memang mekanismenya. Jadi jangan mengada-ada lah,” jelas Harli.

    Bantahan juga muncul untuk dakwaan jaksa yang dinilai lemah, seperti yang disampaikan kuasa hukum Zarof. “Surat dakwaan JPU telah disusun sesuai hukum acara, yakni cermat, jelas, dan lengkap, serta memenuhi syarat formil dan materil sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 143 KUHAP,” ujar Harli.

    Harli menambahkan bahwa pernyataan kuasa hukum Zarof akan dibantah dalam sidang lanjutan dengan agenda tanggapan jaksa terhadap eksepsi terdakwa. “Setelah eksepsi, JPU akan menyampaikan pendapatnya terkait dalil-dalil yang diajukan terdakwa dalam eksepsi,” katanya.

    Terungkap Saat Kasus Suap Hakim Surabaya

    Mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung bernama Zarof Ricar saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan permufakatan jahat suap dalam kasasi Gregorius Ronald Tannur.

    Praktik curang itu bahkan diduga dilakukannya sejak 10 tahun lalu. Artinya, jauh sebelum kasus Ronald Tannur viral di media sosial. “Saudara ZR pada saat menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara dalam bentuk uang,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat malam, 25 Oktober 2024.

    Bukti hasil nyambi jadi makelar terbukti saat penyidik menggeledah rumah ZR di kawasan Senayan, Jakarta, terkait kasus permufakatan jahat dengan pengacara Ronald Tannur berinisial LR yang terlebih dulu menjadi tersangka dalam kasus ini.

    Rupanya, LR memberikan uang sejumlah Rp5 miliar kepada ZR untuk diberikan kepada Hakim Agung MA yang menangani kasasi perkara Ronald Tannur. Dari penggeledahan itu penyidik menemukan uang tunai dari berbagai mata uang, yaitu sejumlah Rp5.725.075.000, 74.494.427 Dolar Singapura, 1.897.362 Dolar AS, 483.320 Dolar Hong Kong, dan 71.200 Euro. “Seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp920.912.303.714,” ucap Abdul.

    Bukan hanya uang, penyidik juga menemukan emas Antam seberat 51 kilogram. Uang dan emas itu dikumpulkan Zarof mulai tahun 2012 hingga 2022 atau selama 10 tahun. Zarof pun sampai lupa asal muasal uang-uang tersebut dari kasus yang mana. “Dari mana uang ini berasal? Menurut keterangan yang bersangkutan bahwa sebagian besar ini diperoleh dari pengurusan perkara. Karena saking banyaknya, dia lupa,” kata Abdul. (Red)

  • Waspada Kejahatan: Modus Pelaku Menyamar sebagai Wanita di Lampung Selatan

    Waspada Kejahatan: Modus Pelaku Menyamar sebagai Wanita di Lampung Selatan

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, setiap orang harus selalu waspada. Hal ini dialami oleh Dinda Retno Dwiyanti, warga Desa Jati Mulyo, Jati Agung, Lampung Selatan, yang nyaris menjadi korban percobaan pencurian dengan kekerasan.

    Peristiwa tersebut terjadi ketika Dinda sedang berada di BRI Link. Seorang pria yang mengenakan pakaian wanita dan kerudung berwarna biru tua mendekatinya.

    “Pelaku tiba-tiba menodongkan benda yang diduga senjata api berwarna silver ke arah saya dan berkata, ‘Mbak, jangan teriak atau saya tembak,’” ujar Dinda menirukan ucapan pelaku.

    Namun, Dinda segera berteriak meminta pertolongan, sehingga pelaku panik dan melarikan diri dengan sepeda motor Honda Vario berwarna hitam tanpa nomor polisi. Pelaku kabur ke arah lampu merah Gerbang Tol Kota Baru.

    Setelah kejadian itu, Dinda segera melapor ke Polsek Jati Agung dengan Laporan Polisi Nomor: LP/8/164/II/2024/SPKT/Sek Jati Agung/Res Lamsel/Polda Lampung. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

    Masyarakat diimbau untuk selalu waspada, terutama saat bertransaksi di tempat umum, dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. (*)

  • Masyarakat Serang Laporkan Dugaan Korupsi Web Desa ke Polda Banten

    Masyarakat Serang Laporkan Dugaan Korupsi Web Desa ke Polda Banten

    Serang, sinarlampung.co – Banyaknya keluhan masyarakat terkait pengadaan website pemerintah desa akhirnya berujung pada pelaporan oleh warga Kota Serang terhadap penyedia layanan, PT. Wahana Semesta Multimedia (WSM), ke Polda Banten pada Jumat, 21 Februari 2025. Laporan pengaduan tersebut tercatat dengan nomor 05/LP-M/2/2025.

    Pelapor menilai bahwa pengadaan website desa oleh PT. WSM dinilai tidak wajar karena biayanya yang sangat mahal alias mengalami mark-up. Sebagai perbandingan, penyedia layanan website desa di Indonesia umumnya hanya mengenakan biaya antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. Biaya yang tinggi ini dianggap sebagai bentuk pemborosan dana desa, terlebih lagi karena website yang dibuat sulit diakses dan kurang bermanfaat bagi masyarakat dalam pelayanan berbasis online.

    Baca: Kasus Korupsi Web Desa: Inspektorat dan Dinas PMD Serang Main Mata?

    Program pembuatan dan pengembangan website desa ini dilakukan dalam dua tahap, ditambah dengan biaya maintenance dan sewa hosting. Pada tahap pertama, biaya yang dikeluarkan mencapai Rp37.055.000, sedangkan tahap kedua sebesar Rp55.000.000. Sementara itu, biaya tahunan untuk maintenance dan hosting mencapai Rp5 juta.

    Dengan total biaya yang hampir menyentuh Rp100 juta per desa, masyarakat menilai harga tersebut tidak masuk akal. Biaya tersebut telah dibayarkan oleh masing-masing desa kepada Direktur PT. Wahana Semesta Multimedia, Mashudi. Selain dugaan mark-up, proyek ini juga diduga mengandung praktik monopoli dalam pengadaan website desa di Kabupaten Serang.

    Pelapor telah menyerahkan hasil survei pembanding serta bukti pendukung kepada Kapolda Banten, Irjen. Pol. Suyudi Ario Seto. Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini secara tegas dan tidak memberikan ruang kompromi bagi pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana negara. (Suryadi)

  • Siswi Mts Ditemukan Tewas Dalam Karung Ada Bekas Cekikan di Leher

    Siswi Mts Ditemukan Tewas Dalam Karung Ada Bekas Cekikan di Leher

    Padang, sinarlampung.co-Siswi MTS Negeri 2 Sumanik, Cinta Novita Sari Mista (15) warga Jorong Guguak Manih, Nagari Sumaniak, Kecamatan Salimpaung, ditemukan tewas dan jasadnya dimasukkan dalam karung di tepi jalan daerah Tabek Bunta, Desa Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, Rabu 19 Februari 2025 sekira pukul 08.45 WIB.

    Saat ditemukan, korban menggunakan baju bewarna hitam, celana warna pink dan memiliki tato di tangan kiri yang bertuliskan ‘Cinta’. Sementara dari hasil pemeriksaan oleh petugas kesehatan RSU Ali Hanafiah Batusangkar, terdapat bekas cekikan di leher korban.

    Sebelum ditemukan tewas, korban sempat terlihat pergi usai menerima telepon dari seseorang, dan dijemput menggunakan motor. Kasus mayat dalam karung yang membuat geger warga Tanah Datar.

    Polres Tanah Datar memastikan korban yang merupakan seorang pelajar sempat dijemput oleh seseorang dengan menggunakan sepeda motor dan terekam kamera CCTV. Korban diketahui seorang pelajar berjenis kelamin perempuan Cinta Novita Sari Mista (16) yang beralamat di Jorong Guguak Manih, Nagari Sumaniak, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar.

    Pelajar tersebut ditemukan sudah tidak bernyawa terbungkus karung putih di daerah Tabek Bunta, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar. Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk menjalani otopsi. Sore otopsi terhadap jenazah korban sudah selesai dilaksanakan dan langsung dibawa pihak keluarga ke rumah duka.

    Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, menyebutkan bahwa dalam perkara penemuan mayat remaja ini diduga korban tindak pidana pembunuhan. Pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian, dan melakukan pengecekan terhadap kamera CCTV yang ada di sepanjang jalan sekitar lokasi kejadian.

    Selain itu, juga mendata dan meminta keterangan dari beberapa saksi. Untuk sementara diketahui bahwa korban sedang berada di rumah neneknya pada malam hari dan pada paginya ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia. “Informasi yang kita dapatkan, korban berada di rumah neneknya yang bersebelahan dengan rumah orang tuanya. Saat berada di rumah neneknya, korban sedang teleponan sambil mendengarkan musik lewat speaker,” ujar Surya Wahyudi.

    “Hasil kamera CCTV yang kita ambil, korban bersama seseorang pergi dengan sepeda motor pada malam hari. Jadi, sudah ada hasil rekaman video yang mengarah, korban berboncengan dengan seseorang,” tambahnyanya.

    Lokasi penemuan jasad korban di Jorong Ladang Koto, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Rabu 19 Februari 2025, ditepai jalanan yang tampak seperti huruf S dengan sedikit menurun dengan ukuran hanya bisa dilewati satu mobil.

    Yudha, salah seorang warga sekitar lokasi kejadian mengatakan bahwa sebelumnya warga tidak mengetahui keberadaan karung yang berisi mayat tersebut. Mayat itu ditemukan oleh warga yang saat itu hendak pergi ke pasar.

    Yudha juga mengatakan bahwa dirinya bersama sejumlah warga lainnya juga sempat bermain kartu hingga dini hari, namun ia tidak melihat ada gerak-gerik mencurigakan dari orang-orang yang lewat. “Padahal kita saat itu sedang main koa hingga jam 4 subuh, tapi kita tidak ada melihat yang mencurigakan,” katanya.

    Sekretaris Nagari Sungai Tarab, Syufrihadi mengatakan karung berisi mayat itu ditemukan warga yang melintas di jalan tersebut. “Saat melintas warga penasaran dengan isi karung, dilihat dari dekat ternyata tampak sebuah jari kaki akhirnya warga melaporkan ke pihak berwajib,” katanya.

    Ia juga mengatakan saat karungnya dibuka oleh pihak berwajib tampak mayat perempuan lengkap dengan pakaiannya tanpa kartu identitas di dalamnya. “Melihat kondisi mayatnya mungkin masih baru dibuang oleh seseorang yang tak dikenal serta belum mengeluarkan bau busuk,” ucapnya.

    Minta Dibelikan Helm

    Sebelum ditemukan tewas terbungkus di dalam karung Cinta Novita Sari Mista sempat meminta sesuatu yang tidak bisa diwujudkan oleh orangtuanya. Hal itu diungkapkan orang tua Cinta Novita. Lisa Delka saat di RS Bhayangkara Kota Padang. Permintaan tersebut tidak bisa terkabul lantaran ekonomi keluarga yang tidak mampu.

    Padahal permintaannya tersebut tidak terlalu mahal, namun karena kondisi keluarga, sang ibu Lisa Delka meminta korban untuk menunda dulu keinginannya. Menurut Lisa, sang anak meminta dibelikan helm untuk kebutuhannya sekolah saat masuk Madrasah nanti. “Jadi ada yang belum sempat saya belikan, helm nya. Dia minta dibelikan helm tapi tidak sempat,” sebutnya.

    Menurutnya saat ini anaknya sudah duduk di bangku kelas 9 MTS N di Tanah Datar. Sebentar lagi dia akan masuk ke jenjang sekolah berikutnya yakni SMK.

    Karena sang ibu tidak ingin cita-cita anaknya putus ditengah jalan, dari sekarang ia sudah mencicil kebutuhan anaknya untuk sekolah di Madrasah tersebut. “Cuma helmnya yang belum saya beli, karena saya belum ada duit. Kalau mukenahnya bajunya sudah saya belikan. Karena dia mau masuk SMK,” sebutnya.

    Saat bercerita, Lisa kembali mengenang sosok anaknya yang rajin dan ulet dalam hidup. Jika libur sekolah, Cinta selalu ikut ibunya untuk bekerja di ladang-ladang orang. “Kalau libur dia sekolah saya ajak dia bekerja. Membersihkan ladang-ladang orang,” tegasnya.

    Sosok Cinta selama ini dikenal sangat rajin dan ulet bekerja untuk membantu perekonomian keluarga. Jika dapat uangpun dia selalu membagikannya kepada sang ibu. “Mama ini uangnya untuk beli beras, untuk jajan adek. Dia anaknya rajin, gak neko-neko. Rajin juga mengaji. Makanya saya tidak iklas. Saya mohon tuhan, segera pelaku bisa segera ditangkap,” ,” sebut Lisa mengenang anaknya. (Red)

  • Pelajar SMK Tewas Saat Peragakan Adegan Bunuh Diri Dalam Pentas Teater Sekolah

    Pelajar SMK Tewas Saat Peragakan Adegan Bunuh Diri Dalam Pentas Teater Sekolah

    Bandung, sinarlampung.co-Pelajar kelas 3 SMK Dharma Pertiwi di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Muhammad Ropiq Dafirly (17), tewas saat memperagakan aksi bunuh diri dalam pentas teater di sekolahnya di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Kejadian saat kegiatan pentas seni yang menampilkan teater berjudul ‘Kenakapan Remaja’, pada Kamis 20 Februari 2025.

    Dalam adegan tersebut, Muhammad Ropiq Dafirly meregang nyawa usai tertusuk senjata tajam saat memperagakan adegan bunuh diri dalam pertunjukan teater. Jenazah Muhammad Ropiq Dafirly saat ini sudah dikebumikan pihak keluarga di TPU Kampung Pasirmuncang, Desa Campakamekar, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

    “Peristiwa ini bermula saat sekolah tengah menggelar ujian praktik (uprak) mata pelajaran Bahasa Indonesia, khusus untuk siswa kelas 3,” kata Humas SMK Dharma Pertiwi, Ridwan, Jumat 21 Februari 2025.

    Ridwan menjelaskan, semua siswa diwajibkan untuk membuat sebuah teater, yang terbagi menjadi beberapa kelompok. Dimana semua kelompok menyiapkan semuanya sendiri, mulai dari cerita, naskah, aktor hingga properti yang digunakan.

    “Pentas yang ditampilkan di sekolah oleh anak ini merupakan pentas yang berjudul Kenakalan Remaja. Di adegan dalam cerita yang mereka buat ada adegan skenario bunuh diri. Mungkin karena saking mendalami peran, sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

    MDR memperagakan bunuh diri menggunakan gunting secara langsung. Korban sempat jalan sempoyongan. Namun para penonton dan rekannya mengira korban masih memerankan karakternya. Dugaan sementar korban tertusuk gunting yang digunakan untuk pentas seni.

    Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa korban berperan sebagai sosok perempuan hamil yang mengalami depresi dan mencoba mengakhiri hidupnya. “Korban sedang mengikuti kegiatan pentas seni di sekolahnya. Dalam peragaannya, informasinya dia berperan sebagai perempuan,” ungkap Tri.

    Menurut Tri, saat adegan itu berlangsung, tidak ada satupun pemeran lainnya yang menyadari akan terjadinya kecelakaan. “Teman-temannya mengira MDR masih dalam karakter saat ia berjalan sempoyongan,” jelasnya.

    Saksi mata, teman-teman korban, hanya melihat MDR masih bisa berjalan sebelum akhirnya terjatuh. “Jadi saksi teman-temannya ini juga tidak tahu kejadiannya seperti apa. Cuma mereka melihat korban masih bisa berjalan tapi kemudian terjatuh,” tambah Tri.

    Setelah insiden itu, MDR segera dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Jenazahnya dibawa di RS Sartika Asih untuk diautopsi. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk properti yang digunakan MDR dalam peragaan yang berujung fatal tersebut. “Barang bukti memang beberapa alat peraga yang berhubungan dengan ceritanya. Tapi apa saja, belum bisa kami sampaikan karena masih kami periksa,” tandas Tri Suhartanto.

    Kejadian ini menjadi sorotan dan menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat mengenai keselamatan dalam kegiatan seni di sekolah. (Red)

  • Sekjen PDIP Hasto Diduga Danai Pelarian Harun Masiku Ini Kata Ketua KPK

    Sekjen PDIP Hasto Diduga Danai Pelarian Harun Masiku Ini Kata Ketua KPK

    Jakarta, sinarlampung.co-Buron Harun Masiku belum kunjung ditemukan jejaknya sejak Januari 2020. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjawab soal dugaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendanai kaburnya Harun. Setyo mengatakan KPK hingga kini belum menemukan jejak pelarian Harun Masiku.

    Namun, ia memastikan pengejaran ini menjadi prioritas dari kerja KPK. “Jejaknya memang sampai dengan hari ini belum diketahui, namun tidak mengundurkan upaya dari seluruh penyidik untuk berusaha mengetahui dan mendapatkan. Ini merupakan sebuah target bagi kami untuk bisa mengetahui, mendapatkan dan upaya terakhir pasti proses penangkapan,” ujar Setyo dalam konferensi pers, Kamis 20 Februari 2025.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menambahkan pelarian seseorang pasti memerlukan dana tempat tinggal hingga transportasi. Dia memastikan KPK akan mengusut siapa saja donatur dalam pelarian Harun Masiku.

    “Itu juga sebenarnya yang sedang kita dalami karena kami penyidik melihat bahwa seseorang yang melarikan diri itu kan memerlukan sokongan biaya atau dana logistik segala macam, berpindah-pindah tempat. Misalnya menyewa tempat dan lain-lain, transportasi, itu lah sebabnya kita sedang mendalami itu,” ujar Asep.

    “Tapi sampai sejauh ini ini menjadi materi yang sedang kita dalami, mohon maaf belum kita sampaikan, jadi sabar, kita tentu akan sampai di sana, siapa saja yang menjadi donatur dalam hal ini. Orang melarikan diri kan tidak bisa kerja karena ketahuan sama khalayak, dia pasti bersembunyi, dan untuk kebutuhan hidup sehari-harinya harus ada yang nanggung, itu yang sedang kita dalami,” ujarnya. (Red)

  • Polres Lampung Timur Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Waway Karya

    Polres Lampung Timur Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Waway Karya

    Lampung Timur, sinarlampung.co- Tim Sat Reskrim Polres Lampung Timur meakukan penggerebekan lokasi tambang pasir ilegal, yang beroperasi di aliran sungai wilayah Desa Mekar Karya Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur, Selasa 18 Februari 2025.

    Baca: Tambang Pasir Ilegal di Desa Jati Baru Lamsel Masih Beroperasi, APH Diminta Bertindak Tegas

    Baca: Lapor Pak Kapolda, Marak Tambang Pasir Ilegal di Way Semaka Lampung Barat

    Dari lokasi lokasi tambang pasir ilegal milik Lihin itu petugas mengamankan delapan orang para pekerja yang sedang melakukan aktivitas pertambangan, dan memuat pasir ke sebuah mobil Dump Truk. Empat orang diantaranya dibawa ke Polres Lampung Timur.

    Petugas juga mengamankan barang bukti satu unit mesin diesel ber-ukuran besar beserta pipa paralon sebanyak 15 buah, 2 buah senjata tajam berupa Golok, Uang tunai sebesar Rp1,4 juta
    “Kita banyak menerima laporan masyarakat terkait maraknya tambang ilegal. Perintah pimpinan Kita harus merespon dengan cepat,” kata Meidy di lokasi penggerebekan.

    Sementara itu, pemilik tambang ilegal diketahui bernama Lihin sedang tidak ada dilokasi. Saat dihubungi menggunakan salah satu Ponsel pekerja, terduga pelaku sontak memutuskan percakapan dengan mematikan Ponselnya.

    Menurut Meidy pihaknya akan terus mengupayakan penertiban terhadap para pelaku Pertambangan yang tidak memiliki izin operasi, guna meningkatkan kualitas pelayanan maksimal terhadap masyarakat.

    “Kami akan berupaya untuk terus bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan penertiban terkait kegiatan penambangan Ilegal yang merugikan masyarakat dan Negara, guna meningkatkan kualitas Pelayanan terhadap Masyarakat khususnya masyarakat Lampung Timur,” katanya.

    Meidy menjelaskan penambangan pasir galian C ilegal tanpa surat izin lengkap dapat dikenakan sanksi berdasarkan beberapa dasar hukum, antara lain:

    Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara: Pasal 158 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp10.000.000.000.

    Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara: Pasal 114 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi administratif, seperti peringatan tertulis atau pencabutan izin.

    Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Pasal 97 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan usaha pertambangan yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp10.000.000.000.

    Dengan sanksi yang Pidana Penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp10.000.000.000. Sanksi Administratif peringatan tertulis, pencabutan izin, atau penghentian kegiatan usaha pertambangan. Dan atau sanksi Lainnya yaitu pengembalian biaya yang telah dibayarkan oleh negara untuk mengatasi kerusakan lingkungan hidup, atau penghentian subsidi atau bantuan yang diberikan oleh pemerintah. (Red)

  • Tim Labfor Palembang Investigasi Kematian Karyawan PT Min Gook Indonesia Yang Masuk Mesin Penghancur Kayu

    Tim Labfor Palembang Investigasi Kematian Karyawan PT Min Gook Indonesia Yang Masuk Mesin Penghancur Kayu

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) pabrik pengolahan kayu PT Min Gook Indonesia (MI), di Dusun Way Kekah, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa 18 Februari 2025 siang.

    Baca: PT Min Gook Indonesia Kembali Makan Korban Pekerja Tewas Masuk Mesin Penghancur KayuBandar

    Tim dipimpin Kasubbid Fiskom Labfor Polda Sumsel AKBP Ahmad Kulbinus, itu melakukan olah TKP itu dalam rangka penyelidikan tewasnya AH (19), karyawan yang masuk ke dalam mesin Chipper (mesin penghancur kayu), pada Rabu lalu 12 Februari 2025 sekira pukul 16.00 WIB.

    Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan mengatakan bahwa Tim dari Laboratorium Forensik Polda Sumsel hadir di lokasi untuk melakukan pengecekan awal terkait kecelakaan kerja yang menewaskan korban AH.

    Menurut Kapolsek, Tim Labfor Polda Sumsel bertugas untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap situasi di dalam pabrik, serta memeriksa kondisi mesin chipper yang diduga menjadi penyebab kecelakaan tersebut. “Investigasi ini merupakan langkah awal dari proses penyelidikan lebih lanjut, untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan apakah ada unsur kelalaian atau faktor lain terhadap kejadian tersebut,” kata Kapolsek saat mendampingi Tim.

    Kapolsek menyatakan, pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025 pukul 09.00 WIB. “Kecelakaan ini menjadi perhatian serius untuk meningkatkan standar keselamatan kerja di pabrik dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang,” katanya. (Red)

  • Komisi III Kunjungi Lampung Ingatkan Soal Kasus Benih Lobter, PPA dan Geng Motor

    Komisi III Kunjungi Lampung Ingatkan Soal Kasus Benih Lobter, PPA dan Geng Motor

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Ketua Komisi III DPR, Dr. Habiburokhman beserta 9 anggota komisi bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan negara ini bertandang ke Lampung dalam rangka kunjungan kerja spesifik masa konferensi sidang 2024-2025, bertemu Polda Lampung, Kejati Lampung, serta Universitas Lampung (Unila), di Bandar Lampung, Jum’at 21 Februari 2025.

    Habib mengatakan maksud tujuan kunjungan kerja adalah untuk bertemu langsung jajaran Polda dan Kejati Lampung membahas berbagai isu strategis terkait penegakan hukum di daerah. “Kami apresiasi kinerja Polda Lampung dan Kejati Lampung. Kami minta seluruh jajaran kepolisian dan kejaksaan di Lampung terus meningkatkan pelayanan publik dan juga penanganan permasalahan masyarakat,” Ujar Habib.

    Sejumlah anggota dari total 10 anggota Komisi III DPR yang hadir menyampaikan beberapa masukan terkait pengawasan terhadap perdagangan benur lobster di wilayah Kabupaten Pesisir Barat, serta penanganan kasus perempuan dan anak. Hal lain yang juga menjadi perhatian khusus yang harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum yakni keberadaan geng motor yang meresahkan masyarakat.

    “Kami datang dan sudah dengar banyak tadi, intinya kami menyerap aspirasi terkait apa saja yang terjadi dengan problematika terhadap penegakan hukum di Polda Lampung dan Kejati Lampung. Dan apa-apa yang bisa kami dukung terkait anggaran,” tambah Habiburokhman, didampingi Kapolda Lampung Irjenpol Helmy Santika, dan Kejati Lampung Dr Kuntadi,

    Kapolda Helmy menyatakan kesiapannya untuk bersegera menindaklanjuti sejumlah catatan serta rekomendasi Komisi III DPR. “Saran dan masukan ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus bahan evaluasi bagi kami sebagai aparat penegak hukum,” ujar Kapolda. (Red)