Medan (SL)-Oknum Kepala Biro Sekertariat PTPN III Junedi (50) terlibat skandal dengan mantan pegawai Bank BRI, Fenny Clara Saskia Br. Manalu (31), istri salah seorang dosen di Sumatera Utara. Kedua sempat diamankan Polisi, saat penggerebekan disebuah rumah kontrakan di Perumahan Royal Setia budi No. C-18 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Jum’at (15/2/2019) sore.
Kasus skandal petinggi PTPN itu terungkap setelah Lerry Harsen Simatupang (31) melapor ke Polsek Sunggal, yang curiga dengan prilaku istrinya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan melakukan penggerebekan kedua terlapor. Saat digrebek, oknum pejabata PTPN sudah berada diruang tamu, sementara istri Pelapor, berada didalam kamar.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim IPTU M. Syarif Ginting membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kita sudah mengamankan kedua terlapor dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” katanya singkat.
Kepada wartawan, Lerry Harsen mengatakan bahwa hubungan rumah tangganya mengalami keretakan sejak beberapa bulan terakhir. Namun Lerry Harsen Simatupang (30) curiga istrinya Fenny Clara Saskia Br. Manalu (31). Kecurigaan Lerry dengan tingkah laku istrinya yang merupakan eks karyawan BRI pun terlihat saat sang istri tiba tiba menggugat cerai dirinya.
“Hal ini terjadi disaat saya melanjutkan studi saya di Bandung. Saya mulai curiga hubungan mereka ini, disaat istri saya menggugat cerai saya dan saya melihat perubahan pada istri saya dengan gaya hidup yang mewah memiliki perhiasan dan uang yang banyak. Dari situ saya mulai melakukan penyelidikan dengan dibantu teman-teman yang merasa kasihan dengan saya. Setelah mendapat cukup bukti barulah saya melaporkan hal ini ke Polsek Sunggal,” ungkap Lerry kepada wartawan saat ditemui di Polsek Sunggal.
Usai menerima laporan korban, petugas kepolisian unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penyelidikan berdasarkan petunjuk dan arahan dari pelapor untuk melakukan penggerebekan terlapor Junedi dan Fenny di Perumahan Royal setia budi No. C-18 Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang, Jum’at (15/2/2019) sore.
Setelah dilakukan pengecekan didampingi Security perumahan, petugas menemukan Kepala Biro Sekertariat PTPN III Junedi (50) didalam rumah tersebut. Melihat lebih dalam, pihaknya juga menemukan istri Pelapor, Fenny Clara Saskia Br. Manalu (31) berada didalam kamar. “Setelah kami ke rumah tersebut, mereka berdua didalam. Kepala Biro Sekretariat PTPN III itu berada di ruang tamu dalam keadaaan sudah berpakaian dan istri saya berada didalam kamar,” bebernya.
Setelah dilakukan interogasi, pria setengah abad ini mengakui hubungan asmara mereka yang telah terjalin selama 6 bulan. Bahkan dirinya membeberkan telah mengontrak rumah tersebut untuk tempat tinggal Fenny dengan harga Rp 15 juta per tahun. “Dia (Junedi-red) mengakui semuanya kok. Dan istri saya sudah resign dari tempat kerjanya sejak bulan Desember 2018 lalu,” tegas Lerry. (net)