Kategori: Kriminal

  • Kronologi Pembunuhan Ina Antimurti yang Dibakar di Ogan Ilir

    Kronologi Pembunuhan Ina Antimurti yang Dibakar di Ogan Ilir

    Sumatera Selatan (SL) – Empat pelaku pembunuhan Ina Antimurti alias Asri (20), yang ditemukan tewas dengan kondisi dibakar akhirnya ditangkap Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

    Empat pelaku yang ditangkap tersebut, mempunyai peran masing-masing. Sementara satu pelaku masih buron. Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, keempat pelaku ditangkap Selasa (22/1/2019).

    Keempat pelaku tersebut yakni, Feri (30), Abdul malik (22), DP (16), dan FB (16), yang semuanya tercatat sebagai warga Muara Enim. “Iya, keempatnya tadi malam sudah ditangkap, sekarang sudah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Palembang,” kata Zulkarnain, Rabu (23/1/2019).

    Zulkarnain mengatakan, dari para tersangka didapatkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban jenis Honda Beat dan satu mobil pickup yang digunakan para tersangka. “Satu tersangka atas nama Malik kita lumpuhkan karena mencoba melarikan diri ketika hendak ditangkap,” ujar Zulkarnain.

    Zulkarnain mengatakan dari dari ke 4 pelaku yang berhasil diamankan dua merupakan masih di bawah umur dan satu pelaku lagi masih buron. Menurut Kapoda, pihak keluarga sendiri sudah meyakini bahwa jasad korban merupakan benar Inah Antimurti lantaran dikenal dari ciri barang korban. “Motifnya sendiri diduga karena utang korban kepada Asri. Namun itu baru dugaan,” jelas Jenderal Bintang dua ini.

    Sebelum dibunuh dengan dara dibakar terlebih dahulu diperkosa bersama rekan lain. “Korban dibunuh menggunakan balok kayu, lalu AS dan Malik memperkosanya. Sebelum mereka mengeksekusi korban terlebih dahulu para tersangka ini pesta sabu,” jelas dia.

    Kasus terkuak saat polisi berhasil menemukan motor Honda Beat Putih milik korban berplat BG 3262 KAI yang dititipkan kepada Andika (26) warga Dusun 1 Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang. Dari penuturan Andika, motor tersebut dititipkan pelaku AS (DPO) dan Feri (30) pada hari minggu lalu. Dari informasi tersebut Feri berhasil ditangkap pertama kali oleh pihak kepolisian.

    Dirinya berperan mengikat korban, mengangkat mayat dan membuang mayat di TKP pembunuhan. Dari sebuah kamar kontrakan di Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang. Di tempat terpisah polisi juga berhasil menangkap pelaku lain atas nama FB (16).

    Empat tersangka kasus pembunuhan sadis dengan membakar korban Ina Antimurti. Empat pelaku ditangkap Tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Unit Reskrim, serta Polsek Gelumbang
    Empat tersangka kasus pembunuhan sadis dengan membakar korban Ina Antimurti. Empat pelaku ditangkap Tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Unit Reskrim, serta Polsek Gelumbang (SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL)

    Dirinya mendapat tugas untuk mengawasi sekitar lokasi tempat mengeksekusi korban serta, ikut membuang mayat korban. “Saya hanya ikut memegang kakinya yang memperkosa Abdul Malik serta AS. Kalau membuang ke TKP saya juga ikut,” ujar FB saat ditemui di RS Bhayangkara Palembang.

    Sementara tersangka Abdul Malik (22) satu otak pembunuhan juga ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu dini hari. Dirinya sempat berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap. Dari pengakuannya dirinya berperan memegang korban saat diperkosa oleh tersangka AS. “Iya, saya ikut memperkosa korban. Saya juga yang memegang ketika AS pertama memperkosa,” katanya.

    Tersangka terakhir yang ditangkap yakni YG (16). Dirinya berperan membeli bahan bakar untuk membakar korban. Berperan membeli minyak. “Aku yang beli minyak. Jadi kami samo-samo ngangkat korban ke TKP. Aku dak ikut memperkosa,” ujarnya.

    Sementara, pelaku terakhir yang merupakan otak pembunuhan berinisial AS hingga kini masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian. Adapun dari barang bukti yang ditemukan dari tempat kontrakan tersebut, ditemukan sendal milik korban, kayu balok yang digunakan untuk memukul korban, mobil Daihatsu Granmax BG 9207 NH dan motor Honda Beat BG 3279 UN. Hasil tes urine ke empat pelaku juga terbukti jelas mengkonsumsi narkoba.

    Mobil pikap milik pelaku pembunuhan yang dipakai untuk membuang mayat dan kini sudah dimankan petugas Jatanras Polda Sumsel
    Mobil pikap milik pelaku pembunuhan yang dipakai untuk membuang mayat dan kini sudah diamankan petugas Jatanras Polda Sumsel (AGUNG DWIPAYANANA/TRIBUNSUMSEL.COM)

    Penemuan mayat wanita yang terpanggang di jalan Desa Sungai Rambutan SP II Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI) pada Minggu (20/1/2019) yang sempat membuat warga geger. Dari hasil otopsi dilakukan Tim Dokter Forensik ditemukan sejumlah barang yang diduga milik korban Inah, seperti cincin dan anting-anting, gelang serta jam tangan. “Kami dari pihak keluarga sudah meyakini bahwa korban merupakan jasad Inah Antimurti, karena ciri barang ditemukan adalah milik korban,” ungkap Jaka Saputra (26) sepupu korban dijumpai di RS Bhayangkara Palembang, Rabu (23/1/2019).

    Pihak keluarga menduga bahwa pelaku yang sekarang DPO AS merupakan pacar Asri dan pembunuhannya sudah direncanakan. “AS ini adalah pacar korban (Alm) kami mengetahui itu karena sejak hari Kamis dia (AS) sering menghubungi Inah, namun almarhumah sibuk lantaran mau mengurus KK,” ungkap Jaka.

    Inah Antimurti yang merupakan anak bungsu dari 5 bersaudara perempuan ini diduga dibunuh terlebih dahulu sebelum dibakar dan diikat dengan kasur di rumah kontrakan Asri di Desa Talang-taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim. “As ini kami mendapat cerita dari kerabat merupakan bandar sabu di tempat tinggalnya. Jadi sebelum mereka membakar jenazah untuk menghilangkan jejak terlebih dahulu memperkosa korban, kami harap pelaku dihukum seberat-beratnya bahkan sampai hukuman mati,” jelas Jaka.

    Postingan Terakhir Inah Antimurti

    Postingan terakhir wanita yang dibakar dan ditemukan di jalan desa Sungai Rambutan SP II Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI) menunjukkan sebuah fakta baru. Seperti diberitakan sebelumnya melansir TribunSumsel, Sejumlah warga Desa Sungai Rambutan SP II Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI), mendadak geger.

    Pasalnya, Minggu sore (20/1) pukul 16.30, warga dikejutkan dengan temuan mayat berjenis kelamin perempuan yang dalam posisi hangus terbakar di hutan semak Desa Sungai Rambutan. Saat ditemukan, mayat berjenis kelamin perempuan yang belum diketahui identitasnya itu, dalam posisi diatas alas “spring bad” dengan kondisi jenazah terlilit kawat tembaga.

    Penemuan mayat tersebut berawal pada Minggu sore, (20/1) pukul 16.00, saksi Tugino (45), saat itu sedang menggembala kambing yang berjarak tak begitu jauh dari lokasi temuan mayat. Saat menggembala hewan ternak miliknya, Tugino tiba-tiba dikagetkan ada sebuah benda menyerupai ranjang besi tempat tidur dalam posisi terbakar.

    Lalu saat didekati, pada bagian tengahnya ternyata terdapat tulang tengkorak manusia yang telah hangus dan sulit dikenali. Atas temuan tersebut, ia pun langung memberitahu tahu warga dan melaporkan ke Kepala Dusun setempat sembari menghubungi aparat Kepolisian Polsek Indralaya.

    Menerima informasi adanya temuan mayat wanita terbakar, sejumlah aparat Kepolisian langsung meluncur ke-TKP. Kapolsek Pemulutan AKP Bambang Julianto SH memastikan bila itu merupakan sesosok mayat manusia berjenis kelamin perempuan. Karena dari hasil olah TKP dan penyelidikkan pada bagian sekitar mayat.

    Hasilnya, ditemukan sebuah properti berupa antingan, serta kepala ikat pinggang yang biasa dikenakan oleh seorang perempuan. “Dari hasil penyelidikkan diketahui, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan. Namun identitas belum diketahui,” ujar Kapolsek Indralaya, Minggu (20/1).

    Dijelaskan Kapolsek, guna mendukung pengungkapan identitas mayat lebih lanjut dari TKP pihaknya mengamankan barang-barang bukti berupa spring bed yang sudah hangus terbakar, antingan yang dikenakan korban, kepala ikat pinggang perempuan, jam tangan, hp kecil yang sudah terbakar, serta kawat tembaga. “Mayat tersebut diduga berusia 17 – 20 tahun,” jelas AKP Bambang.

    AKP Bambang menambahkan, dari keterangan seorang saksi saat dilakukan pemeriksaan mengaku melihat ada sebuah mobil jenis truk melintas di TKP pada Minggu dinihari (20/1) pukul 02.00. Namun saksi tidak begitu mengetahui identitas jenis truk beserta nomor platnya. “Dari keterangan saksi tersebut masih kita dalami untuk giat penyelidikkan,” tambah Kapolsek.

    Selanjutnya, tim identifikasi Polres OI langsung membawa onggokkan tulang belulang manusia yang terbakar tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk divisum.

    Postingan Terakhir Inah Antimurti

    Berdasarkan pantauan dari sosial media pribadi miliknya, nampak Inah kerap mengunggah beberapa fotonya dengan anak dan teman-temannya di facebook. Untuk memperkuat apakah akun tersebut benar miliki Inah, Sripoku.com menelusuri beberapa postingan dengan nama Inah Antimurti yang ternyata telah banyak mendapat ucapan duka dari orang terdekat yang mengenalnya.

    Pada postingan terakhirnya, Inah memperbaru foto profilnya pada 12 Agustus 2018 lalu. Pada foto tersebut Inah berpose dengan baju berwarna hitam putih garis-garis dan rambut yang diurai. Sementara pada postingannya lainnya, Inah menuliskan sebuah curhatannya tentang hati yang terluka. “Kenapa hati luka tak bicara karna air mata jatuh tak bersuara,” tulis Ina pada 28 September 2017.

    Seperti diketahui, Ina telah bercerai dengan sang suami sekitar 2 tahun lalu. Hal ini berdasarkan pengakuan kakak perempuannya Juwita (34).

    Sebelum Mayat Ditemukan

    Juwita mengungkapkan jika Ina memang sempat pamit pergi ke desa Segayam Kecamatan Gelumbang pada sabtu siang sekitar pukul 11.00 untuk mengurus pemisahan nama Kartu Keluarga (KK) miliknya. “Adik saya sudah pisah sama suaminya. Sabtu kemarin dia (Ina) mau urus pemisahan KK sama mantan suaminya, dia (Ina) ngurusnya ke Segayam, karena waktu masih nikah memang tinggal di sana. Tapi setelah pisah Ina pulang ke rumah bapak di dusun Pedataran, teleponnya diangkat, saya tanya sudah sampai mana, dijawab Ina masih di daerah Gelumbang,” ucap Juwita.

    Saat hari itu, Ina pergi sendiri dengan menggunakan sepeda motornya. “Tapi sampai sekarang motor itu kami tidak tahu ada dimana. Belum ada kejelasan,” ujarnya.

    Berdasarkan penuturan Juwita, Ina bercerai sudah hampir dua tahun lalu, setelah menjalin biduk rumah tangga selama kurang lebih tiga tahun bersama mantan suaminya. Dari hasil pernikahannya, Ina dan mantan suaminya dikarunia seorang anak perempuan yang baru berusia 2 tahun 3 bulan. “Kalau alasan mereka cerai saya kurang tahu. Ina itu bukan orang yang suka cerita panjang lebar. Entah mereka tidak cocok atau bagaimana, kami pihak keluarga kurang paham. Tapi yang jelas adik kami itu, sudah tidak lagi sama suaminya,”terang Juwita.

    Setelah bercerai, Ina mengisi hari-harinya dengan menjadi penyadap karet di kampungnya. “Dia kerjanya nyadap, sama seperti saya,” ungkapnya.

    Juwita mengaku sampai saat ini pihak keluarga belum memberi tahu kabar hilangnya Ina pada mantan suaminya. “Karena kan sudah tidak ada hubungan lagi. Kami juga pihak keluarga tidak bisa sembarangan kasih informasi ke orang lain,” ujarnya. (tribun)

  • Buktikan Kekuatan Jimat, Biksu Tebas Leher Penjual Jimat Hingga Nyaris Tewas

    Buktikan Kekuatan Jimat, Biksu Tebas Leher Penjual Jimat Hingga Nyaris Tewas

    Thailand (SL) – Seorang pedagang jimat jalanan di Thailand hampir tewas, setelah seorang biksu Budha menebas lehernya. Insiden tersebut terjadi daerah China Town, Bangkok pada Jumat (18/1/2019).

    Aksi penyerangan yang dilakukan oleh biksu tersebut untuk membuktikan bahwa jimat yang pria itu jual tidak memiliki kekuatan apa-apa. Sebelum aksi penyerangan itu, keduanya sempat berdebat tentang kemampuan jimat tersebut. Korban bernama Nai Atchawanit yang berusia 30 tahun, diketahui telah mengatakan kepada biksu Niwan Phrachakasem, bahwa kalung jimat yang ia jual memiliki kekuatan tinggi dan dapat menahan serangan.

    Biksu Niwan tidak percaya akan ucapan pria itu. Dan untuk membuktikan, dia mengeluarkan pisau sepanjang 12 inci miliknya, lalu menebas leher Atchawanit. Dalam rekaman video yang beredar, pria penjual jimat itu terluka itu jatuh ke tanah dengan darah yang berceceran.

    Seorang turis pemberani lalu datang dan membantu, agar pria itu tidak kehilangan banyak darah. Sementara  biksu hanya berdiri dan melihat. Turis itu terdengar meminta bantuan pada penduduk, namun mereka terlalu takut untuk campur tangan.

    Polisi tiba di lokasi dan menangkap biksu.

    Kepada polisi biksu menyampaikan bahwa korban lah yang memintanya untuk menikamnya, sekaligus untuk menguji kekuatan jimat yang dijualnya. Petugas menahan Phrachakasem dalam tahanan, sambil menyelidiki lebih lanjut. Letnan Jenderal Mitrak mengatakan korban menderika luka sepanjang 20 cm  di kepalanya dan sebuah pisau besar ditemukan dari tempat kejadian.

    Lokasi kejadian dikerumuni warga

    “Saksi-saksi di tempat kejadian menggambarkan pertengkaran antara biarawan dan korban. Kami tidak tahu apakah penyerang itu adalah biksu sungguhan dan latar belakangnya,” ucapnya.

    Ia menambahkan, pihak kepolisian akan memeriksa CCTV dan menginterogasi kedua pihak untuk menemukan cerita lengkap dan menuntut pelaku.

    Jual jimat kebal

    Polsek Pancoran Mas, Kota Depok mengamankan Al Muktiana (18) yang diduga guru ngaji Majelis Dzikir Al Anshor atau Mahesa Kurung dari rumah kontrakannya di Gang Pancoran RT 02/05, Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Rabu (7/2/2018) malam sekira pukul 23.00.

    Ajaran Majelis Dzikir Al Anshor atau Mahesa Kurung diketahui sudah dilarang. Keberadaan Al yang membuka pengajian di sana sejak 3 minggu terakhir dan selalu ramai, dianggap meresahkan warga. Apalagi praktek yang dilakukan Al bersama 18 orang yang dianggap muridnya di tempat itu terkesan aneh dan membuat warga tak nyaman.

    Kapolsek Pancoran Mas, Komisaris Roni Wowor mengatakan dari pengakuannya Al mengaku membuka praktek pengisian khodam ilmu kebatinan. Yakni dengan cara menjual jimat baik berupa batu ataupun wapak. “Jimat dijual dengan harga bervariasi mulai dari Rp. 40.000 sampai Rp. 200.000. Adapun jimat yang dijual diyakini memiliki khasiat diantaranya jimat pengasihan, wapak serba guna, dan jimat kewibawan. Padahal yang bersangkutan membeli ajimat yang dijualnya itu di Jatinegara dengan harga Rp. 20.000. Jadi ada keuntungan yang diambilnya,” kata Roni, Kamis (8/2/2018).

    Selain itu, menurut pengakuannya, kata Roni, pengajian yang dipimpin bukan aliran atau bagian dari Mahesa Kurung (MK) akan tetapi pengajian Asmaul Husna yang pernah dipelajarinya di Pelabuhan Ratu. “Untuk saat ini, yang bersangkutan sudah memiliki murid sebanyak 18 orang,” kata Roni.

    Dari 18 muridnya, 9 orang diketahui warga Ratujaya dan 9 lainnya warga Kampung Baru, Cagar Alam. Dari tangannya, kata Roni, berhasil diamankan jimat berupa 1 wapak, 15 Isim, tiga buah batu cincin, minyak wangi dan uang Rp 13.000. Pihaknya kata Roni masih mendalami kasus ini, untuk memaatiskan motif pelaku melakukan jual beli jimat yang diduga juga mengarah ke penipuan.

  • Eni Saragih Sering Minta Fee dari Pengusaha

    Eni Saragih Sering Minta Fee dari Pengusaha

    Jakarta (SL) – Ketua majelis hakim dalam persidangan kasus suap PLTU Riau-1, Yanto menyindir eks Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih soal penerimaan uang-uang yang pernah dilakukannya. Sindiran itu dilontarkan Yanto soal Eni yang sering minta fee ke pengusaha.

    Hakim Yanto heran karena gaji anggota DPR RI sudah cukup besar. “Jadi anggota DPR berapa tahun?” tanya hakim Yanto kepada Eni Saragih dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 22 Januari 2019.

    “Dari 2014 Pak,” jawab Eni.

    Dari masa jabatan Eni tersebut, hakim mengkonfirmasi berapa uang yang sudah dikumpulkan Eni selama ini. “Tadi saya lihat di BAP selama menjadi anggota DPR 5 tahun penerimaan sampai Rp14 miliar ya?” tanya hakim.

    “Iya,” jawab Eni.

    Merespons jawaban Eni, hakim Yanto pun menyindir pendapatan untuk anggota DPR saja cukup besar. Apalagi dibandingkan dengan pimpinan DPR. “Anggotanya Rp14 miliar bagaimana pimpinan. Makanya semuanya ingin jadi anggota DPR,” sindir hakim.

    Dalam kasus ini, Eni Maulani Saragih didakwa menerima suap Rp4,7 Miliar dari Johannes B Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Menurut jaksa, uang itu diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

    Proyek itu rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo. Kotjo meminta bantuan Ketua DPR Setya Novanto agar dapat dipertemukan dengan Sofyan Basir. Kemudian, Novanto mempertemukan Kotjo dengan Eni yang merupakan anggota Fraksi Golkar yang duduk di Komisi VII DPR, yang membidangi energi.

    Selanjutnya, Eni beberapa kali mengadakan pertemuan antara Kotjo dan pihak-pihak terkait, termasuk Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Hal itu dilakukan oleh Eni untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau-1. Selain itu, jaksa KPK juga mendakwa Eni Maulani terima gratifikasi uang sejumlah Rp5,6 miliar dan SGD40.000 dari beberapa direktur dan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas. (viva)

  • Polisi Gadungan Cabuli Siswi SMA di Surabaya

    Polisi Gadungan Cabuli Siswi SMA di Surabaya

    Surabaya (SL) – Mengaku polisi dengan modal senjata api mainan untuk menakut-nakuti korbannya, Mustofa Fadli (36), mencabuli NR (18) yang masih pelajar SMA. Aksi pencabulan itu dilakukan setelah dia memergoki NR, tengah mesum dengan pacarnya di pinggir sungai di Surabaya.

    Kejadian ini terungkap dalam persidangan dengan agenda dakwaan, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (22/1). Dalam sidang yang diketuai oleh hakim Slamet Riadi ini, terdakwa diketahui mengaku sebagai polisi dari Polda Jatim saat menakut-nakuti korbannya. Saat itu, korban ketakutan ketika terdakwa menodongkan korek api berbentuk senjata api. Ketika itu korban mengira benda itu pistol asli.

    Aksi itu dilakukan terdakwa pada 24 September 2018 lalu. Terdakwa saat itu melihat korban NR sedang mesum dengan kekasihnya, MRF (18) di pinggir Sungai Makmur. Ia yang memergoki kedua pelajar SMA itu mesum, mengancam akan melaporkan kedua korban ke Polsek Wiyung. Ancaman itu sempat membuat korban takut.

    Ketakutan korban, dimanfaatkan terdakwa untuk merampas HP milik kedua korban, dengan alasan disita. Untuk memuluskan akal bulusnya, terdakwa lalu meminta kekasih korban untuk membeli rokok di warung yang tidak jauh dari lokasi. Saat kekasih korban pergi, terdakwa lalu mencabuli korban NR. “Saya buka celananya. Kemudian saya masukkan tangan saya,” ujar Fadli saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU), Irene Ulfa.

    Terkait dengan kasus ini, terdakwa pun dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dan Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (merdeka)

  • Warga Sinacang Diamakan Polisi Karena Edarkan Uang Palsu

    Warga Sinacang Diamakan Polisi Karena Edarkan Uang Palsu

    Sumatera Utara (SL) – Anugrah Hutasuhut (27) warga Blok 1 Lingkungan 5 Kelurahan Sicanang Kecamatan Medan Belawan, ditangkap karna mengedarkan uang palsu di Belawan, Senin (21/1/2019) sekira Pukul 07.00 Wib.

    Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH, MH mengatakan, tersangka memeroleh upal dari seorang temannya Zulkifli. “Anugrah menggadaikan sepeda motor Suzuki Satria FU kepada Zul warga Jalan Jawa Gang 5 Kelurahan Belawan 2 Kecamatan Medan Belawan seharga 1.500.000, dan dibayar memakai uang palsu,” kata Kapolres.

    Kemudian personil Polsek Medan Belawan melakukan pengembangan ke rumah Zul d Jalan Jawa gang 5 Kelurahan Belawan 2 Kecamatan Medan Belawan. “Tapi Zul tidak berada di tempat, ucap AKBP Ikhwan SH, MH. Personil Polsek Medan Belawan tidak mau kerjanya sia sia, polisi lalu mengeledah rumah Zul dan menyita satu kotak warna coklat berisikan 18 lembar upal pecahan Rp 100.000. Selain itu, polisi juga menyita 11 lembar upal yang belum dipotong – potong yang disimpan di lemari kamar tidur

    Kemudian, 1 pisau cutter, 1 penggaris terbuat dari besi, 1 lembar list tengah upal, 1 setrika warna biru, 1 dan 1 keping keramik warna putih dan mendapatkan Rindi Antika alias Tika, istri dari Zulkifli yang melarikan diri,” kata Kapolres kembali.

    Menurut Rindi Antika alias Tika, suaminya mendapatkan uang palsu dari Amrun warga belawan dan sudah 2 bulan menjalankan bisnis mengedarkan uang palsu ini. “Sekarang Amrun dan Zulkifli trus kita cari dan masuk dalam daftar DPO,” papar AKBP Ikhwan SH, MH. Rabu,(23/01/19) pukul 11:00 wib.

    Paparan pengedar Uang Palsu (Upal) ini dilaksanakan di Polres Pelabuhan Belawan, dihadiri Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH, MH, Wakapolres Kompol Tariono, Kapolsek Medan Belawan Kompol Safaruddin Tama, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico dan puluhan awak media.

  • Dua Orang Sopir Angkot Caci Maki dan Pukul Kepala Mayor TNI AL

    Dua Orang Sopir Angkot Caci Maki dan Pukul Kepala Mayor TNI AL

    Jakarta (SL) – Insiden cacian dengan bahasa kotor dan pemukulan terhadap TNI terjadi lagi. Kali ini seorang sopir angkot arah Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ke Cipayung Jakarta Timur, Senin (21/1/2019).

    Kejadian bermula ketika Mayor laut (P) Ichsanul Mutaqin Ali pulang dari rumah sakit dengan mengendarai Mobil Dinas dari arah taman mini menuju ke Cipayung Jakarta Timur. Di dalam perjalanan (TKP) Mayor laut (P) Ichsanul Mutaqin Ali menegur sopir angkot yang sedang berhenti sembarangan di jalan raya, sehingga mengganggu arus lalulintas.

    Sopir angkot tidak terima ditegur, dan langsung membalas dengan caci maki Mayor laut (P) Ichsanul Mutaqin Ali dengan kata-kata kotor ‘Tentara anjing.’ Bukan hanya mencaci maki sang Mayor, kedua sopir angkot tersebut juga melancarkan aksi pengrusakan dibagian talang air sebelah kanan Mobil Dinas yang di kendarai Mayor laut (P) Ichsanul Mutaqin Ali.

    Perlakuan kedua sopir angkot tersebut tidak sampai disituh, bahkan pelaku (sopir angkot) sempat memukul bagian kepala Mayor laut (P) Ichsanul Mutaqin Ali. Atas kejadian tersebut, Kadisprov menginstruksikan, anggota Provos jaga dan Lidpam mendampingi Mayor laut (P) Ichsanul Mutaqin Ali untuk melaporkan kejadian tersebut ke polsek cipayung, dari kanit reskrim Polsek Cipayung di sarankan untuk membuat Laporan Polisi ke Polres Jakarta Timur.

    Sampai berita ini diturunkan, kedua sopir angkot yang telah melakukan tindak pidana pengrusakan kendaraan dinas Mayor TNI AL, serta melakukan pemukulan terhadap Mayor laut (P) Ichsanul Mutaqin Ali masih pencarian Polisi. (kabartoday)

  • Juara Seherman Alias Kembar Diadili di PN Medan Terkait Kasus Hina Presiden JokoWidodo

    Juara Seherman Alias Kembar Diadili di PN Medan Terkait Kasus Hina Presiden JokoWidodo

    Sumatera Utara (SL) – Juara Seherman alias Kembar (29) warga Jalan Dusun I Desa Suka Beras Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kena batunya gara-gara diduga panatik dengan satu calon pilihannya bisa-bisa seenaknya menghina Presiden Joko Widodo.

    Akibatnya perbuatannya, Ia terpaksa duduk di kursi pesakitan Ruang Cakra II Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (22/1) sore. “Terdakwa Juara Seherman alias Kembar menyatakan perasaan permusuhan dan kebencian atau penghinaan terhadap kepada Pemerintah Indonesia, yakni Bapak Presiden Joko Widodo,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Septebrina Silaban membacakan dakwaan.

    Menurut JPU, perbuatan terdakwa Juara dilakukan di akun Fabebook miliknya bernama Kocu Tato. Pada tanggal 9 Oktober 2018, Juara memposting ‘Hanya orang kafir dan pki lah yg memilih jokowi’  di Grup akun facebook Jokowi Presiden RI 2019. Selanjutnya pada tanggal 25 September 2018, terdakwa juga memposting di dinding akun facebooknya dengan kalimat ‘Ta** sama pemerintahan sekarang bukanya mensejaterahin rakyatnya mala mencekik rakyatnya,, Dasar joko** Dasar joko**.

    Terdakwa juga memposting ‘Jokowi harus kita lengserkan, indonesia gk butuh pemimpin yg penipu yg takut dengan janda’. “Perbuatan terdakwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 KUHP jo Pasal 28 ayat (2) Pasal 45A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Usai mendengarkan dakwaan, JPU menghadirkan saksi yakni Sastra SH Mkn selaku Ketua DPD Banteng Muda Indonesia Sumut. Dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Achmad Sayuti itu, Sastra mengakui bahwa dirinya mengetahui postingan terdakwa yang menghina Jokowi pada tanggal 12 Oktober. “Pada saat saya lihat postingan yang menghina Jokowi itu, saya belum tau siapa pemilik akunnya. Akun Facebook milik terdakwa bisa dilihat semua orang karena publik,” katanya.

    Kemudian, Sastra mengirim surat resmi tentang keberatan atas postingan tersebut ke Polda Sumut. “Saya sebagai Ketua DPD Banteng Muda Indonesia merasa keberatan dengan postingan tersebut dan mengirim surat resmi ke Polda Sumut,” lanjutnya.

    Dia melakukan hal itu supaya terdakwa jera dan tidak ada lagi-lagi yang menghina Presiden RI di medsos.

  • Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Pria di Aliran Sungai Deli Ditemukan Membusuk

    Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Pria di Aliran Sungai Deli Ditemukan Membusuk

    Sumatera Utara (SL) – Sesosok mayat pria diduga korban pembunuhan ditemukan mengambang di aliran Sungai Deli, Kecamatan Labuhan Deli, Selasa (22/1/2019) pagi. Saat ditemukan, jenazah mengenakan kaos berkerah warna hijau-putih-biru dan memakai celana jeans warna biru. “Benar, ada penemuan mayat di Sungai Deli. Identitasnya belum diketahui dan kondisi mayat dalam keadaan membusuk,” ujar Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto. Selasa (22/01/2019) siang kepada wartawan.

    Kompol Rosyid mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi terkait penemuan mayat tersebut. Petugas dari Polsek Medan Labuhan dan Inafis Polrestabes Medan kemudian terjun ke lokasi untuk melakukan identifikasi. “Rencananya setelah dilakukan pengambilan sidik jari oleh unit identifikaasi, mayat akan dikirim ke RS Bhayangkara Medan. Kalau penyebab pasti kematiannya belum dapat kita simpulkan,” tukas Kompol Rosyid.

    Sebelumnya, sesosok mayat pria diduga sudah berhari-hari mengapung di Sungai Deli yang melintasi Jalan Karya/Jalan Cilincing, Kecamatan Medan Barat, Selasa (22/1/2019) pagi.

    Mayat terlihat dalam kondisi telentang dan seluruhnya tubuhnya membengkak, disebabkan mulai pembusukan. Tak ayal, atas penemuan mayat itu warga sekitar lalu memberi kabar kepada warga lain. “Hanya melihat saja, gak berani mengangkatnya ke atas,” ujar Dido (34) warga sekitar.

    Terlebih, masih dikatakannya, mayat terapung terbawa arus yang cukup deras, setelah Kita Medan semalaman diguyur hujan. Alhasil, warga hanya bisa memperhatikan dan membiarkan mayat itu hanyut ke arah Medan Labuhan. “Kalau penyebabnya meninggal kenapa itu kurang tahu, polisi lah nanti tu bang yang menyelidiki,” tukas Dido.

  • Berkas Dugaan Ijazah Palsu Amril Mukminin Diserahkan Sebagai Bukti

    Berkas Dugaan Ijazah Palsu Amril Mukminin Diserahkan Sebagai Bukti

    Riau (SL) – Ada yang menarik dari sidang pembacaan Pledoi sidang Kriminalisasi Pers di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (21/1). Yakni, penyerahan sebanyak 86 jenis barang bukti, oleh Torozidhuhu Laia selaku Terdakwa.

    Satu di antara barang bukti itu berupa berkas dugaan Ijazah Palsu, Amril Mukminin. Amril Mukminin, yang saat ini menjabat Bupati Bengkalis dan sebagai pelaku kriminalisasi Pers, ternyata memiliki beberapa kasus dugaan pidana yang kini tengah mandek di tangan penegak hukum. “Satu di antaranya adalah dugaan ijazah palsu yang sudah dilaporkan ke Polda Riau.

    Ada dua ijazah: SLTA dan Ijazah Sarjana, seperti salah satu berita media Harian Berantas yang di permasalahkan Bupati, Amril Mukminin, kata Yunaldi Zega SH, salah seorang Tim Penasehat Hukum, Toro. Menurut Yunaldi, berkas dugaan Ijazah Palsu Amril, diterima majelis hakim dengan rasa terkejut. “Agar majelis juga mendapat informasi tentang perilaku Amril selama ini, yang diduga memakai 2 ijazah palsu, Orang seperti itu pula sebagai pelaku kriminalisasi Pers terhadap klien kami,” katanya.

    Menurutnya, dari dugaan dua ijazah palsu Ini, sudah bisa dipastikan bahwa Amril Mukminin selama ini adalah sosok seorang pejabat yang jauh dari integritas. “Jadi, mana mungkin nama baiknya tercemar. Masalahnya, kenapa Polisi tidak mengusut laporan ini?

    Selain dugaan ijazah palsu yang sempat membuat majelis hakim terperangah itu, Toro juga menyerahkan berkas dugaan korupsi pembangunan jalan yang dibangun tahun jamak (Multi Years) di pulau Rupat. “Atas dugaan korupsi dana proyek jalan inilah, KPK menggeledah Rumah Dinas Amril dan KPK berhasil mendapatkan uang segar senilai Rp 1,9 miliar, Toh, Amril belum juga diproses KPK dalam kasus ini” kata Toro usai sidang.

    Dalam sidang itu, Toro membacakan pledoi pribadinya setebal 8 halaman polio selama 20 menit. Semua isi pledoinya, adalah bantahan terhapad dakwaan dan tuntutan JPU yang dinilainya, dipaksakan. “Untuk itu Saya mohon majelis, membebaskan saya dari segala tuntutan,” katanya.

    Senin (28/1) mendatang, sidang yang ke-27 kalinya itu sidang jawaban dari Jaksa Penuntut Umum. (red)

  • Kronologi Pemukulan Kader PBB Saat Bahas Dukungan Pilpres

    Kronologi Pemukulan Kader PBB Saat Bahas Dukungan Pilpres

    Jakarta (SL) – KaderPartai Bulan Bintang (PBB) Ali Wardi mengaku menjadi korban pemukulan sejumlah kader PBB di halaman kantor DPP PBB, Jakarta Selatan, Sabtu (19/1).

    Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noer mengatakan Ali Wardi bukanlah kader. Namun, Ali yang berprofesi sebagai advokat itu mengatakan dia merupakan bekas pengurus DPC PBB Kabupaten Bogor dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (sekjend) Koordinator Nasional (Kornas) PASS Lantang (Relawan Prabowo-Sandi Bulan Bintang), kader PBB yang mendukung pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

    Ali bercerita, pada Sabtu (19/1) DPP PBB menggelar rapat pleno untuk membahas arah dukungan di pilpres. Pada pra rapat pleno, sekitar pukul 15.00 WIB dia bersama 10 orang pendukung Prabowo-Sandi datang ke DPP. “Saat itu, ada juga Ketua Majelis Syuro PBB MS Kaban, dan sejumlah orang. MS Kaban masuk ke kantor dan kami di halaman,” katanya.

    Saat itu, kata dia, situasi di internal PBB sangat dinamis, karena Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengarahkan dukungan ke pasangan capres-cawapres nomor 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Sementara MS Kaban, dan kader ‘akar rumput’ diklaim Ali mendukung Prabowo-Sandi sesuai hasil ijtimak ulama II.

    Ali mengatakan berada di halaman DPP PBB dan sempat melaksanakan salat asar dan magrib di masjid Ikhwanul Muslimin sambil menunggu rapat pleno digelar. Sekitar pukul 19.30-an, Ali dan sembilan orang lainnya hendak melaksanakan salat isya. “Teman saya salat di Masjid Ikhwanul Muslimin, saya dan seorang teman saya mau salat di DPP,” katanya.

    Namun, saat masuk ke dalam kantor DPP, mendadak seorang kader bertanya kepadanya, “Ali Wardi, ya?” Belum sempat menjawab, kata Ali dia langsung dipukul oleh seseorang, dan kemudian seorang bernama Sinyo ikut memukulinya. “Yang pertama memukul saya tak tahu, kemungkinan preman, waktu itu banyak wajah asing, Barulah kemudian seseorang yang dipanggil Sinyo, bodyguard-nya Yusril, ikut memukul,” kata Ali.

    Keributan pun pecah. Ali mengaku sempat melawan, tapi kemudian dia datangi puluhan orang. “Saya diinjak-injak dipukuli. Mereka berteriak-teriak dan mengumpat, saya tak bisa melawan,” katanya.

    Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noer, sebelumnya mengatakan, pemukulan dipicu soal status-status Ali di sosial media yang menjelek-jelekkan Yusril Ihza Mahendra. Tapi, Ali mengatakan dia hanya mengkritik kebijakan Yusril yang mengarahkan dukungan ke Jokowi-Ma’ruf.  “Yusril awalnya hanya lawyer Jokowi, tapi kan kita semua juga tahu arahnya sudah jelas. Saya mengkritik itu. Saya konsisten dengan hasil ijtimak ulama II,” kata Ali.

    Ali bercerita, usai pemukulan dia langsung melakukan visum ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan.  Berdasarkan hasil visum, kata Ali, dia mengalami luka lebam di bagian dada, dan rusuk. Rencananya siang ini Ali akan melaporkan kasus pemukulan itu ke Mapolres Jakarta Selatan.

    Dia menegaskan, pemukulan itu bukan dipicu oleh statusnya di media sosial, tapi karena perbedaan dukungan pilpres. “PBB sudah pecah, karena dukungan di pilpres,” katanya.

    Meski demikian, Ali mengatakan tidak akan keluar atau mengundurkan diri dari PBB. “PBB ini didirikan oleh ulama dan bukan milik Yusril Ihza Mahendra,” katanya. (CNN)