Kategori: Kriminal

  • Empat Kg Sabu dari Malaysia Diamankan BNN Sulsel

    Empat Kg Sabu dari Malaysia Diamankan BNN Sulsel

    Sulawesi Selatan (SL) – Barang narkotika jenis sabu yang berasal dari Malaysia diamankan oleh BNN Sulsel. Barang seberat 4 kilogram ini dibawa oleh 3 orang kurir menuju Makassar. “Kita ungkap penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram menuju Makassar pada Kamis malam,” kata Kepala BNN Sulsel, Brigjen Pol Idris Kadir di kantor BNN Sulsel, Tanjung Bunga, Makassar, Jumat (11/1/2019).

    Idris mengatakan pihaknya mendapatkan laporan adanya barang sabu yang dibawa dari Kabupaten Wajo menuju Makassar. Pihaknya sempat mengadakan razia di sekitar Kabupaten Maros namun hasil yang didapatkan nihil.

    Namun pihaknya tidak berhenti di sana. Mereka lalu memeriksa sebuah hotel di daerah itu dan mendapatkan informasi ada 3 orang tamu yang baru saja check in ke dalam hotel. Polisi mendapatkan informasi mereka berada di kamar 403. “Setelah kita periksa di kamar itu, ditemukan 3 pelaku bernama Abdul Djalil, M Takdir dan istrinya Samsyiah Takdir,” sebutnya.

    Dari pemeriksaan petugas didapatkan paket sabu seberat 4 kilogram dan telah dipisah dalam beberapa paket kecil. Dari pemeriksaan awal, barang in berasal dari Malaysia dan masuk menuju Nunukan, Kalimantan Barat dan lalu dibawa ke Sulsel melalui jalur laut lewat Pelabuhan Parepare. “Kalau dilihat dari profile mereka, mereka ini adalah kurir. Pelaku bernama Jalil berasal dari Kalimantan,” terangnya.

    Ketiganya, kata Idris akan diberi upah maksimal Rp 5 juta per orang kika berhasil membawa sabu ke Makassar. Nantinya, setelah tiba di Makassar barang ini akan dibawa ke Jalan Tinumbu.“Kalau etimasi harga barang ini bisa mencapai Rp 4,8 miliar dengan harga per gramnya Rp 1,2 juta,” kata dia.

    Idris menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini termasuk soal siapa pemasok barang haram ini dan membuka jaringannya di Sulsel. Sesuai UU, ketiganya terancam pidana maksimal yakni hukuman mati. (Djitoenews)

  • Tak Jera ! 20 Kali Tertangkap, Bocah 13 Tahun Kembali Lakukan Aksi Pencurian

    Tak Jera ! 20 Kali Tertangkap, Bocah 13 Tahun Kembali Lakukan Aksi Pencurian

    Sulawesi Tenggara (SL) – Seorang anak berinisial S (13), warga Kelurahan Sodoha Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari ini sudah 20 kali tertangkap polisi akibat kasus pencurian.

    Walaupun sudah sering tertangkap, namun S tidak pernah dipenjara karena masih anak di bawah umur. “Ini sangat ironis, umur 13 tahun sudah berulang kali melakukan pencurian dan sudah jago,” ujar AKBP Jemi Junaidi di Polres Kendari, Jumat 11 Januari 2019.

    Kepala Kepolisian Resor Kendari itu mengungkapkan, selama 20 kali melakukan aksinya, total nilai uang yang sudah dicuri S mencapai ratusan juta. S pernah tertangkap akibat mencuri emas 200 gram, dan pernah pula mencuri uang dua kali, masing-masing Rp50 juta. S kembali tertangkap untuk yang ke-20 kalinya oleh unit Reskrimum Polres Kendari usai melancarkan aksinya di sebuah warung di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia, Jumat 4 Januari 2019 lalu.

    Saat itu, kata Jemi, S tidak beraksi sendiri melainkan bersama AH (29), warga Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga. Di mana, tersangka AH menyuruh S masuk ke dalam warung untuk mengambil barang-barang berharga di dalam warung. “Sedangkan AH menunggu di pinggir jalan dengan posisi masih berada di atas motor sambil melihat situasi di sekitarnya,” ungkap mantan Kapolres Konawe itu.

    Atas perbuatannya, kini AH dan S ditahan di Mapolres Kendari beserta barang bukti satu buah handphone merk Vivo dan satu unit sepeda motor merk Fatria-F warna hitam. “Yang dilanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegas Jemi.

    Parahnya lagi, selain tindak pidana pencurian, kedua pelaku juga terancam pasal tentang kepemilikan narkotika. Sebab saat penangkapan, AH dan S memiliki dan menguasai narkoba jenis shabu sebanyak tiga gram. “AH ini di satu sisi sebagai pengedar, di satu sisi ia juga pemakai,” pungkas Kapolres Kendari. (penasultra)

  • Satu Keluarga Ditemukan Tewas Mengenaskan di Bengkulu

    Satu Keluarga Ditemukan Tewas Mengenaskan di Bengkulu

    Bengkulu (SL) – Warga Talang Ulu Kecamatan Curup Timur dibuat geger. Ini setelah ditemukannya keluarga tauke pisang didaerah tersebut tewas secara mengenaskan. Dugaan sementara para korban yang terdiri dari Hasnatul Laili Als Lili (35) Binti Suardi serta dua anaknya yakni Melan Miranda (16) dan Cika Ramadani (10) tewas dibunuh.

    Informasi yang beredar di lapangan bahwa pembunuhan keji yang dialami ketiganya dilakukan orang dekat para korban. Karena pada jasad para korban penuh dengan luka pukulan benda tumpul pada bagian kepala dan juga luka lebam disekujur tubuh.

    Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK kepada wartawan menyampaikan dari pemeriksaan yang dilakukan petugas di lapangan diketahui jika ketiga korban dihabisi pelaku pada pukul 05.30 Wib. Dengan sejumlah pukulan di kepala dan korban pertama Hasnatul Laili Als Lili Binti Suardi (35) yang berstatus janda tewas dikamar belakang rumahnya.

    Kemudian dua orang korban lainnya yang merupakan anak kandungnya yakni Melan Miranda (16) dan Cika Ramadani (10)tewas dibunuh di ruang tengah. “Dan mayatnya ini nampaknya sudah di seret dan dijadikan satu di ruang tengah dengan keadaan tidak enak di lihat,” sampai Kapolres.

    Kapolres juga menuturkan jika korban sendiri nampaknya mengenali korban, yang mana ini terlihat dari seluruh pintu di TKP tidak ada yang mengalami kerusakan. “Dan mayat sendiri ditemukan pertama kali oleh kerabat korban. Dimana sesaat ditemukan saksi langsung melapor pada pihak kita,” jelas Kapolres.

    Sementara dari rumah korban pihak kepolisian telah melalukan olah TKP dan membawa sejumlah barang bukti alat yang digunakan oleh pelaku seperti balok pesergi panjang yang tidak terlalu besar, namun padat, sejumlah kabel dan seprai. ”Korban sendiri di otopsi di RSUD Curup, dan rumah korban di jaga oleh pihak kepolisian dan juga sudah diberikan garis polisi, untuk profesi sendiri korban adalah tauke pisang. sementara untuk pelaku sendiri masih kita kejar, dan pelaku sendiri melarikan diri dengan mobil Suzuki APV Warna Gold milik korban,” beber kapolres dengan beberapa media.

  • Berkas Kasus Bahar bin Smith Dikembalikan ke Polda Jabar

    Berkas Kasus Bahar bin Smith Dikembalikan ke Polda Jabar

    Jawa Barat (SL) – Kejati Jabar mengembalikan berkas ke Polda Jabar berkaitan perkara penganiayaan yang dilakukan habib Bahar bin Smith terhadap dua remaja. Jaksa menilai berkas yang dikirimkan dalam tahap pertama belum lengkap. “Sudah diserahkan tahap pertama kepada kita. Setelah diteliti, ada hal yang perlu dilengkapi, jadi dikembalikan,” ucap Kepala Kejati Jabar Raja Nafrijal di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (10/1/2019).

    Raja tak menjelaskan hal apa yang dianggap kurang dalam berkas perkara Bahar. Namun yang pasti, pihaknya telah mengembalikan ke penyidik Polda Jabar sejak 8 Januari 2019 lalu. “Statusnya masih pratut (pratuntutan) sekarang P19,” kata Raja.

    Bahar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jabar terkait kasus dugaan penganiayaan dua remaja MHU (17) dan ABJ (18). Polisi menjerat BS dengan pasal berlapis yakni Pasal 170 ayat (2), 351 ayat (2), 333 ayat (2), dan 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (DJT)

  • Deni Kurniawan Buron Setelah Bacok Supriyanto?

    Deni Kurniawan Buron Setelah Bacok Supriyanto?

    Warga Karanggede, Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, geger dengan peristiwa penganiayaan Supriyanto (49), oleh rekannya sendiri Deni Kurniawan (31). Supriyanto kritis dan kini dirawat di rumah sakit. Selain Supri, Lela Martina, isri Deni yang melerai juga ikut kena sasaran, dan kena sabetan golok jenis sabit, di Karanggede, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (8/1/2019) malam.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, pemicunya diduga Deni Kurniawan kesal dengan Suprianto, dan istrinya Lela Martina. Mereka saling kenal. Supriyanto minta ijin Deni, untuk minta dikerokin istrinya, dan diberi ijin. Bahkan pelaku juga ada dirumah. Hingga kini Deni Kurniawan dalam pengejaran Polisi

    Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Willy Budiyanto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini sang pelaku, Deni Kurniawan (31) sedang dalam pengejaran Polres Boyolali. Kronologi kejadian, menurut AKP Willy, awalnya pada Selasa pukul 09.00, si korban, Supriyanto (49) mendatangi rumah pelaku. “Jadi si korban ini meminta izin Deni Kurniawan untuk meminta tolong istri Deni, Lela Martina mengerok badannya,” ujarnya, Rabu (9/1/2019).

    Deni pun mengatakan agar Supriyanto menunggu istrinya yang sedang berada di pasar. Satu jam kemudian, Lela pulang dari pasar. Korban meminta Lela untuk mengerok badannya. Saat dikerok, menurut AKP Willy, pelaku juga berada di dalam rumah.

    Pukul 10.20, korban selesai dikeroki dan pulang ke kos-kosan. Pukul 13.45, AKP Willy mengatakan, pelaku tiba-tiba menelepon korban untuk datang ke rumahnya lagi. Sampai di rumah pelaku, korban tiba-tiba dipukul oleh pelaku. Kemudian disabit hingga tangan dan punggungnya terluka parah dan kritis.

    Darah pun berceceran di rumah pelaku. Istrinya yang mencoba melerai juga terkena sabetan suaminya. Lela terluka di bagian jempol dan jari telunjuk. “Korban langsung dibawa tetangga ke rumah sakit Sisma Medika Karanggede. Pelaku langsung melarikan diri,” ujar AKP Willy.

    Dari aksi penganiayaan ini barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 bilah sabit dan juga 1 potong sarung warna coklat yang dipakai korban saat bertamu di rumah pelaku. “Hingga saat ini pelaku masih dalam pengejaran,” ujarnya. (trb/nt)

  • Lima Artis Teridentifikasi Prostitusi Online Akan Dipanggil Polda Jatim

    Lima Artis Teridentifikasi Prostitusi Online Akan Dipanggil Polda Jatim

    Surabaya (SL) – Petugas Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim akan terus mengungkap kasus bisnis kejahatan prostitusi online. Penyidik dalam waktu dekat akan segera mengungkap lima nama artis dari 43 artis yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

    Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, untuk menguatkan hasil pengembangan, saat ini penyidik sudah mempunyai data valid nama dari kelima artis tersebut.

    Adapun para artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online berinisial AC, TP, BS, ML dan RF. “Sudah ada buktinya ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi ini dalam waktu dekat akan kami panggil,” kata Luki Hermawan saat jumpa pers diruang Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).

    Lebih lanjut Luki menjelaskan, untuk memastikan hal tersebut, maka penyidik kini tengah mempersiapkan data otentik terkait prostitusi artis ini. “Dalam waktu dekat kelima artis yang diduga terlibat prostitusi akan kami panggil untuk memperkuat hasil penyidikan ini,” ungkapnya.

    Ditambahkannya, untuk menguatkan saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur telah bekerjasama dengan pihak Perbankan untuk menelusuri rekening koran milik dua tersangka Mucikari, Endang dan Tantri. Sesuai dengan data yang ada saat ini, jumlahnya cukup besar sekali ada sekitar Rp 2,8 Milyar, ini cukup besar sekali,” pungkasnya. (suksesinasional)

  • Polisi Ringkus TNI Gadungan

    Polisi Ringkus TNI Gadungan

    Jawa Barat (SL) – Selalu gagal saat melamar jadi anggota TNI, Ary Setiawan (25th) dengam modal tampang rambut cepak dan bawa sangkur mengaku anggota TNI dari satuan Armed 7 Bekasi.
    Mewakili Kapolres Wonogiri, Kabag Ops menerangkan, “Ketika diinterogasi Koramil dan Polsek Tirtomoyo, dia tidak hapal Sapta Marga, bahkan nomor NRP saja tidak tahu,” kata Kabag Ops AKP Jaka Wibawa didampingi Kasubag Humas Kompol Hariyanto SH dan KBO Satreskrim IPTU Mustain mewakili Kapolres AKBP Uri Nartanti Istiwidayati SIK MSi.
    Dalam Konferensi Pers pada Kamis, (10/1/19) di Mapolres, pelaku dipamerkan. “Saya pernah daftar TNI dua kali gagal. Saya beli sangkur Rp.300 ribu. Saya bawa untuk ngamankan kalau ada ribut-ribut pada acara dangdutan,” kata Ary.
    Namun apes saat membawa sangkur dan mengaku anggota TNI, ketahuan Anggota Koramil dan Polsek Tirtomoyo, pada hari Selasa (1/1/19) diacara dangdut koplo peresmian Desa Wiroko Tirtomoyo “Wiroko Padhang Jingglang fair 2018”. “Dia mengaku anggota TNI YON ARMED 7 di Bantar Gebang Bekasi Jawa Barat pangkat SERTU,” tambah Kasubbag Humas. Kamis, (10/1).
    Warga Desa Sukaresmi Rt 02 Rw 01 Cikarang Selatan Bekasi ini diamankan oleh petugas beserta barang bukti sangkur dan Honda CBR 150 R AD 3212 VI. Selanjutnya pelaku ditetapkan menjadi TSK dengan ancaman maksimal 10 tahun, seperti diatur UU Darurat no 1 tahun 1951.
  • Hina Polisi Lewat Status Whatsapp, Remaja 15 Tahun Digelandang ke Polres Kobar

    Hina Polisi Lewat Status Whatsapp, Remaja 15 Tahun Digelandang ke Polres Kobar

    Kalimantan Tengah (SL) – Akibat postingannya di status whatsapp yang bunyinya menghina Polisi, seorang anak baru gede (ABG) berinisial ST (15) warga Sidorejo Kec. Arut Selatan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Remaja ini pun harus berurusan dengan institusi kepolisian dalam hal ini Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, Kamis (10/1/2019) siang.

    Remaja putus sekolah ini menulis status di whatsapp pribadinya pada hari Selasa (8/1/2019) yang sengaja ia posting untuk menghina polisi. Menurut pengakuannya, ia menulis status tersebut karena kesal kepada polisi sebab saat mau balapan liar bersama teman-temannya ada petugas yang sedang patroli sehingga mereka tidak bisa melakukan  balapan liar.

     

    Dalam postingannya, remaja ini menulis status yang berbunyi, “Polisi bongol bodoh ngapain patroli segala” dan “Polisi anjing kd bisa am lagi wisata malam amun polisi patroli neh”.

    Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Z.S., S.IK., M.Si., melalui Paur Subbaghumas Bripka Adhe Pratama menjelaskan remaja ini akan diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan permohonan maaf kepada institusi Polri dan dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, karena jarimu adalah harimaumu,” pungkasnya.

  • Hendak Rampas Mobil Konsumen, Debt Collektor Babak Belur Usai Tabrak Polisi

    Hendak Rampas Mobil Konsumen, Debt Collektor Babak Belur Usai Tabrak Polisi

    Sumatera Utara (SL) – Tindakan Debt Collektor kian hari semakin brutal. Seperti yang terjadi di wilayah hukum Polsek Patumbak. Sekelompok pria merampas paksa mobil, Namun karena korban melawan, dan berteriak suasana menjadi ramai dan tiba-tiba polisi datang, lantas para Debt Collector lalu kabur.

    Informasi dihimpun di lapangan para Debtc Collector dan rekan-rekannya merampas mobil Toyota Avanza warna hitam BB 1480 MB di Jalan SM Raja Kampung Bantan Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas milik Saroha Tambunan (35) warga Dusun 5 Ex Garut Sibolga Kamis (10/1) sore.

    Beruntung, Polisi yang lagi melintas datang dan berhasil menggagalkan aksi para Debt Collector tersebut. Namun nahas salah seorang polisi yang bermaksud ingin mengetahui kejadian tiba-tiba ditabrak mobil yang dikemudikan kawanan Debt Collector. Usai dihadiahi bogeman mentah oleh warga, para pelaku langsung diserahkan ke Polsek Patumbak. Kini kasusnya masih didalami.

    Jumlah para pelaku bernasib apes itu belakangan masih simpang siur, warga ada yang mengatakan 4 orang dan ada juga yang mengatakan 6 orang, sedangkan Identitasnya belum diketahui. Sementara, informasi terakhir diterima akibat ditabrak oleh kawanan Debt Collector polisi tersebut terluka, sedangkan para Debt Collector belum diketahui nasibnya, hanya saja menurut cerita teman-temannya sesama Debt Collector yang menerima tugas dari perusahaan ACC yang berkantor di Jalan SM Raja tak jauh dari kantor Kelurahan Siti Rejo II Kecamatan Medan Amplas itu juga ada yang terluka.

    Kepada wartawan, Saroha Tambunan menceritakan kejadian yang dialaminya bermula saat dirinya bersama istrinya berangkat dari salah satu rumah sakit yang ada di Medan bermaksud menuju Sibolga. Sesampainya di lokasi, para Debt Collector  tiba-tiba menghadang mobil korban dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna hitam BK1219 PP.

    Dengan menunjukkan secarik kertas warna putih, korban dipaksa menyerahkan mobilnya dengan alasan kredit nunggak. Merasa dalam bahaya, korban melawan sambil mengatakan rampok. Melihat reaksi tersebut, para Debt Collector dan rekan-rekannya tak mau kalah. Mereka terus memaksa agar korban menyerahkan mobil, namun korban tetap bertahan bahkan korban mengajak para Debt Collector ke kantor Polisi. “Saya terus melawan, dan bertahan karena Debt Collector tidak dapat menunjukkan surat dari Pengadilan, Pada hal saya telah mengajak mereka ke kantor polisi tapi meraka tak mau,” ungkap Saroha Tambunan sembari berteriak dan mengatakan kalau anak istrinya sudah ketakutan.

    Soraha Tambunan juga sedikit emosi karena tidak ada pengertian dari para Debt Colektor. “Kalian lihat gara-gara kalian anak istriku jadi ketakutan, kalian tahu istriku masih sakit baru siap operasi,”teriak korban menambahkan sambil mengatakan Debt Collector ACC hendak mengambil mobil Plat BB 1480 MB.

    Tanpa diduga secara kebetulan Polisi melintas, melihat ada keributan dan kerumunan warga, polisi turun dari mobilnya. Kedatangan Polisi membuat para Debt Collector dan rekan-rekannya kabur, namun naas salah seorang polisi kena tabrak. Selanjutnya, kejar-kejaranpun terjadi, sampai berakhir di perusahaan ACC Jalan SM Raja.

    Namun mirisnya ketika di perjalanan dengan kecepatan tinggi mobil para Debt Collector menabrak mobil, dan anak sekolah. Tak hanya itu tempat infak Mesjid juga kena tabrak. Pantauan di Mapolsek Patumbak, terlihat pihak polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Avanza Toyota Avanza warna hitam BB 1480 MB milik korban dan mobil Daihatsu Xenia warna hitam BK1219 PP, milik para Debt Collector. Sementara Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Budiman Simanjuntak SE MH saat di konfirmasi wartawan, Kamis (10/1) sore membenarkan peristiwa tersebut.

  • Anggota Koramil Amankan Dua Orang Pelaku Penyalahguna Ganja

    Anggota Koramil Amankan Dua Orang Pelaku Penyalahguna Ganja

    Sumatera Utara (SL) – Koramil 05/MB Kodim 0201/BS Berhasil Mengamankan 2 pelaku penyalahguna Narkotika Jenis Ganja di Mess Pertamina Jalan S Parman Kec. Medan Baru. Kamis, 10 Januari 2019 pukul 23:45 WIB.

    Danramil 05/MB Lettu Arm Edy Halomoan Hutabarat, SH. MH beserta Babinsa Koramil 05/MB Sertu Agusrika, Serda Oman dan Babinsa Koramil 14/PB Serka Momon Sutisno berhasil mengamankan 2 pelaku Narkotika Jenis Ganja seberat 0,5 Kg di Mess Pertamina yang terletak di jalan S Parman Kecamtan Medan Baru.

    Keberhasilan tersebut bermula dari informasi Zikri salah seorang Staf Pertamina Pangkalan Brandan yang menginap di Mess Pertamina Jalan S Parman Kec. Medan Baru yang meminta tolong kepada Mayor Inf Budi Oktapian Mantan Pasi Ter Kodim 0201/BS saat ini penugasan di PT. Pertamina yang merasa tidak nyaman menginap di Mess Pertamina karena ada sekitar 5 orang laki-laki dan 6 orang perempuan tanpa diketahui identitasnya sering kumpul-kumpul disekitat Mess Pertamina sambil bernyanyi sampai larut malam sehingga menyebabkan ketidaknyamanan dan menimbulkan kecurigaan terkait peredaran Narkotika.

    Setelah mendapat informasi dari Mayor Inf Budi Oktapian, Danramil 05/MB Lettu Arm Edy Halomoan Hutabarat, SH. MH beserta Babinsa Koramil 05/MB Sertu Agusrika, Serda Oman dan Babinsa Koramil 14/PB Serka Momon Sutisno menuju lokasi.

    Setelah sampai di Mess Pertamina tidak ditemukan keberadaan sekelompok laki-laki serta perempuan yang dimaksud oleh Zikri yang ada hanya penjaga Mess antas nama Nando dengan 2 orang rekannya, Nandito Berkam dan Karyadi Simbolon.

    Kemudian Sertu Agusrika menghubungi Kepling 1 Kelurahan Petisah Hulu untuk datang ke Mess Pertamina, setelah Kepling tiba di Mess Pertamina, Danramil 05/MB beserta Babinsa, Staf Mess Pertamina dan Kepling melakukan pengecekan ke salahsatu kamar yang ada di Mess Pertamina, hasil dari pengecekan tersebut didapati satu paket berisi 2 kotak bolu meranti dibagian atas lemari dan dibagian bawah lemari ditemukan Ganja dalam 2 bungkusan dengan berat 0,5 Kg.

    Selanjutnya Nando yang bertugas sebagai penjaga Mess Pertamina beserta, Nandito Berkam dan Karyadi Simbolon di interograsi dan akhirnya mengakui kalau Ganja seberat 0,5 Kg adalah benar milik Karyadi Simbolon yang baru dibeli dari Nandito Berkam Pakpahan seharga 1.000.000,- (Satu Juta) Rupiah dengan berat 0,5 Kg. Sementara Nandito Berkam Pakpahan membeli Ganja tersebut dari rekannya yang ada di Aceh Tamiang seharga Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu) Rupiah.

    Setelah di interograsi keduanya mengaku bernama, Nandito Berkam Pakpahan, umur 21 tahun, pekerjaan Mahasiswa ISTP Dharma Agung, Alamat Jl. Sibolga Sihobuk, Hutatoruan Tarutung dan Karyadi Simbolon, umur 27 tahun, pekerjaan Mahasiswa ISTP Dharma Agung, Alamat Jl. Kp. Sindakarsa, Suka Maju Tapis Depok.

    Selanjutnya pada pukul 01.30 WIB Nando beserta dua orang rekannya di serahkan ke Polsek Medan Baru untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Pasi Intel Kodim 0201 BS, Mayor Czi Andre ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan ini. ”Benar ada kami amankan dua pelaku narkoba jenis ganja atas nama Nandito dan Karyadi dengan barang bukti 0,5 kilo gram ganja kering, keduanya di amankan dari dalam mess Pertamina jalan S.Parman dan saat ini keduanya telah kami serahkan ke Polsek Medan Baru untuk di proses hukum” ucap Andre.

    Sementara itu Kapolsek Medan Baru , Kompol Martuasah Tobing ketika ditanyakan tentang hal ini juga membenarkan. ”Benar ada kami terima dua orang pria atas nama Nandito dan Karyadi yang di amankan oleh anggota Koramil 05 MB degan barbut seberat 0,5 kg ganja dan keduanya sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik,” pungkas Kompol Martuasah Tobing. (metrorakyat)