Kategori: Kriminal

  • Polri Pastikan Cari Pimpinan KKB

    Polri Pastikan Cari Pimpinan KKB

    Jakarta (SL) – Polri memastikan juga akan mencari atasan pemimpin kelompok kriminal bersenjata (KKB), Egianus Kogoya, yang berinisial PU. PU disebut orang yang merestui Egianus untuk melakukan penyerangan. “Siapa saja yang terkait dengan Egianus Kogoya, kita akan kejar sangat sampai proses hukum,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, Rabu (12/12/2018).

    Iqbal menegaskan Polri akan mencari siapapun yang berada di balik penyerangan pekerja Trans Papua. Dia mengatakan Polri akan menyelesaikan masalah tersebut hingga akar. “Soal PU atau siapapun yang berada dibalik penyerangan itu, kita akan usut sampai akar, bukan hanya PU saja, semuanya pasti akan kita usut, karena ini proses hukum,” tegasnya.

    Sebelumnya, polisi menyebut Egianus Kogoya, pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua, punya atasan berinisial PU. PU-lah yang disebut merestui Egianus cs menyerang kamp pekerja PT Istaka Karya di Yigi, Nduga, Papua. “Diduga ikut merestui terjadinya penyerangan tersebut. Panglima tersebut atas nama PU dan di bawah-bawah, kaki-kakinya pun juga memiliki daya operasi yang ada di Nduga tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

    Kasus ini bermula pada 1 Desember 2018, KKB mendatangi kemah karyawan PT Istaka Karya yang sedang membangun jembatan trans Papua di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga. Keesokan harinya, puluhan pekerja dieksekusi mati dengan cara ditembak di Bukit Kabo.

    Beberapa di antaranya berhasil melarikan diri dan dievakuasi dari ancaman KKB. Hingga saat ini, aparat TNI-Polri masih mengejar anggota KKB dan belum menangkap satu pun pelaku. (detik)

  • Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas Masih Menjadi Teka-Teki

    Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas Masih Menjadi Teka-Teki

    Jakarta (SL) – Siapa penyerang markas Polsek Ciracas, Jakarta, masih jadi teka-teki. Polisi menduga penyerangan ini berkaitan dengan kasus pengeroyokan anggota TNI oleh juru parkir sehari sebelumnya.

    Di luar penyerangan Polsek Ciracas, polisi menangkap A, tukang parkir yang diduga terlibat pengeroyokan anggota TNI di Cibubur, Jaktim, pada hari Senin (10/12), satu hari sebelum terjadinya penyerangan Polsek Ciracas. “Kemungkinan analisisnya ke sana, tapi beri saya waktu untuk teman-teman Krimum (Ditkrimum) dan Kapolres bekerja. Kalau ada perkembangan yang sudah didapat, saya sampaikan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis saat ditanya ada-tidaknya kaitan perusakan Polsek Ciracas dengan kasus pengeroyokan anggota TNI.

    Tapi ini baru dugaan awal. Polda Metro Jaya membentuk tim untuk mengusut siapa di balik penyerangan Polsek Ciracas termasuk menangani kasus pengeroyokan TNI. Dugaan ini didasari peristiwa kedatangan massa ke Polsek Ciracas pada Selasa (11/12) malam yang menanyakan penanganan kasus pengeroyokan anggota TNI.

    Diduga karena tak puas, massa yang latar belakangnya masih diselidiki ini, merusak kantor Polsek. Ada mobil patroli yang dihancurkan juga dibakar. “Memang tadi malam ada sekelompok massa yang mendatangi Polsek Ciracas. Jadi setelah sampai Polsek Ciracas kemudian Kapolsek Ciracas dan Kapolres Jaktim menemui mereka dan menjelaskan karena kelompok massa ini menanyakan berkaitan dengan pelaku daripada pengeroyokan yang terjadi di parkir di Cibubur. Sudah disampaikan bahwa pelaku sedang dalam pengejaran,” papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

    Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi menegaskan pihaknya menyerahkan pengungkapan pelaku penyerangan kepada kepolisian. “Kita tidak bisa dengan cepat menarik kesimpulan bahwa itu anggota TNI,” ujar Kristomei, Rabu (12/12).

    Selain merusak sejumlah mobil dan bangunan, penyerangan Polsek Ciracas mengakibatkan Kapolsek Ciracas, Kompol Agus Widar, terluka bersama dua anggota polisi.

    Lalu apa yang terjadi saat pengeroyokan anggota TNI? Polisi menyebut ada cekcok setelah senggolan antara tukang parkir dengan anggota TNI yang sedang membetulkan posisi motor di parkir di Arundina, Jaktim.

    Salah paham ini berujung keributan. Tukang parkir disebut polisi dibantu temannya untuk mengeroyok anggota TNI. Salah satu yang terlibat tukang parkir berinisial A yang ditangkap.

    Sedangkan tiga orang lainnya yang diduga terlibat pengeroyokan masih diburu. Inisial ketiganya I, H dan D. “Sementara AG ini yang memprovokasi pengeroyokan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo terpisah. (net)

  • Komplotan Pria Asal Jakarta Bobol Lab Komputer Sekolah Beberapa Kota di Jawa Timur

    Komplotan Pria Asal Jakarta Bobol Lab Komputer Sekolah Beberapa Kota di Jawa Timur

    Madiun (SL) – Seorang pria asal Jakarta Utara berkomplot dengan empat kawannya nekat membobol laboratorium komputer sekolah di beberapa kota di Jawa Timur.

    Khoirul nekat membobol laboratorium komputer dan mencuri ratusan komputer untuk membangun rumahnya yang habis terbakar. “Tersangka berkomplot dengan empat orang lainnya nekat membobol laboratorium komputer antar kota di Jawa Timur untuk membangun rumahnya yang habis terbakar Agustus 2018 lalu,” kata Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, Kamis (13/12/2018).

    Di Kabupaten Madiun, kata Ruruh, tersangka Khoirul bersama tiga pelaku lainnya, Gunawan, Sugianto, dan Sarjo mencuri 22 unit komputer di Laboratorium Komputer SMPN 2 Gemarang, Selasa (9/10/2018). Keempat pelaku masuk ke dalam ruang laboratorium komputer dengan cara merusak kunci pintu.

    Ruruh menjelaskan, 4 pelaku saat ini sedang diproses secara hukum di 3 polres, sesuai dengan lokasi pencurian yakni Madiun, Ponorogo dan Trenggalek. Tim gabungan Resmob Polres Madiun, Ponorogo, dan Trenggalek berhasil menangkap 5 pelaku pencurian spesialis komputer di sekolah, pada Senin (10/12/2018) sekitar pukul 04.00 WIB.

    Kelima pelaku ditangkap saat melintas di Jembatan Laren tepatnya di Jalan Raya Lamongan-Tuban. Lima pelaku yang ditangkap, yakni Gunawan (44) warga Jember, Khoirul (39) warga Jakarta Utara, Sugianto (53) warga Bojonegoro, Arjudin (29) warga Banten, dan Sarjo (28) warga Bojonegoro. Dari lima pelaku yang ditangkap, empat di antaranya melakukan pencurian di SMPN 2 Gemarang. Ia menambahkan, lima pelaku itu beraksi di Ponorogo, Trenggalek, Madiun, Nganjuk, Jombang dan Lamongan. Sasaran utama mereka adalah komputer mini PC di sekolah-sekolah.

    Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Ruruh, mereka mencuri komputer mini PC karena mudah dijual dan permintaan sangat banyak. Para pelaku menjual barang curian tersebut ke penadah di pasar loak di Jakarta dengan harga Rp 800 ribu untuk satu unit mini PC. “Untuk mencari sasaran pencurian, para pelaku mencari alamat sekolah menggunakan Google Maps. Setelah itu, pelaku menyurvei lokasi atau target menggunakan mobil. Setelah melakukan pemetaan lokasi sasaran, para tersangka melancarkan aksinya pada dini hari ketika sekolah sepi,” jelas Ruruh.

    Untuk pengembangan penyidikan, polisi memburu pelaku penadah hasil curian mini PC yang ada di Jakarta. Para pelaku dijerat dengan pasal Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Kompas.com)

  • Hingga Kini, Motif Dugaan Pembunuhan Siti Umu Hani Masih Teka-Teki

    Hingga Kini, Motif Dugaan Pembunuhan Siti Umu Hani Masih Teka-Teki

    Tulungagung (SL) – Motif dugaan pembunuhan Siti Umu Hani, masih teka-teki. Hingga kini polisi terus mengumpulkan barang bukti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Meski demikian, ada titik terang peristiwa keji tersebut di latar belakangi pencurian.

    Indikasinya sepeda motor, dompet, dan handphone (HP) hilang di lokasi kejadian. Diduga korban ini juga sempat memergoki pencuri dan sehingga dibekap. Karena ada luka di leher dan muka. “Mungkin dibekap mulutnya,” ungkap warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

    Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Sumaji mengakui ada peristiwa wanita meninggal di Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan. “Masih melakukan penyelidikan. Apakah pembunuhan atau bukan, perlu mencari barang bukti. Tim sudah turun ke lapangan,” katanya Rabu (12/12).

    Seperti diwartakan sebelumnya, warga Desa Penjarejo, Kecamatan Rejotangan, terkejut dengan dugaan peristiwa pembunuhan menimpa Siti Umu Hani. Wanita 35 tahun tersebut ditemukan tewas tergeletak, Selasa (11/12) sekitar pukul 15.30, di ruang dapur di rumah Syamsudin, kakak korban.

    Dugaan pembunuhan terungkap ketika anak korban, Hanim, 10, curiga ibunya tidak pulang pagi hari. Lantas Hanim pada sore hari dibantu Apitria, yang masih kerabat korban, mencoba masuk ke rumah Syamsudin. Untuk diketahui, korban sudah biasa menghidupkan lampu rumah yang tidak ditempati Syamsudin. Sedangkan rumah korban berjarak tiga meter dari lokasi peristiwa dugaan pembunuhan.

    Setelah Hanim dan Apritria masuk rumah tersebut, terlihat korban tak bernyawa dengan posisi telentang menghadap ke atas. Kepala berada di utara dan kaki selatan. Bahkan ada luka di leher dan muka.

  • Polisi Dalami Kasus Begal Driver Online

    Polisi Dalami Kasus Begal Driver Online

    Denpasar (SL) – Polisi masih mendalami kasus driver online Erwin Umar Kristanto, 40, yang menjadi korban aksi begal di Kawasan Taman Pancing Timur, Denpasar Selatan, tak jauh dari Pura Tanah Kilap, Selasa (11/12) dini hari lalu.

    Menurut Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika K.Putro, polisi telah memintai keterangan istri korban, Umi Khabibah, untuk data awal penyelidikan. Dari sana terungkap kronologis kejadian. Kata Iptu Hadimastika, kejadian pembegalan yang menimpa korban bermula ketika dia hendak menjemput istrinya Umi Khabibah yang bekerja di Spa Jasmin, Tuban, pada Senin (10/12) sekitar pukul 23.00.

    Sebelum jemput istrinya, korban yang bekerja sebagai driver online ini sempat mengantar pelanggan bernama Adi Godek di Perum Lotus Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat. Tak lama kemudian, pria asal Malang Jawa Timur ini mendapat informasi dari istrinya sudah ada yang menjemput.

    Sehingga korban kembali pulang melewati Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, sekitar pukul 02.00 Selasa dini hari. Ketika melintas, korban berniat buang air kecil. Saat buang air kecil, tiba-tiba saja ada dua laki-laki datang dari arah selatan. Kedua pelaku begal itu langsung memegang sepeda motor korban. Sadar motornya akan dicuri, korban bergegas naik ke sepeda motor dan berusaha pergi. Namun tak disangka, satu pelaku begal langsung menusuk korban dari belakang.

    Korban berhasil mololoskan diri dan kembali ke kost dalam keadaan terluka dan akhirnya pingsan lalu dibawa ke RS Sanglah. “Korban mengalami luka tusuk di rusuk sebelah kanan dan mengenai paru-paru. Kondisinya masih kritis. Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku begal dengan memeriksa sejumlah saksi dilokasi kejadian,” tegas Iptu Hadimastika.

    Dikonfirmasi terpisah Dewa Kresna, Kasubag Humas RS Sanglah membenarkan Erwin Umar Kristanto masih dalam perawatan tim medis. “Saya belum dapat info detail dari pihak yang menangani terkait di bagian mana lukanya, yang jelas saat ini pasien sudah dirawat di ICU,” tuturnya.

  • Polresta Tanggerang Amankan 1 Kg Shabu dari Bandar Narkoba

    Polresta Tanggerang Amankan 1 Kg Shabu dari Bandar Narkoba

    Tanggerang (SL) – Satreskrim Polresta Tangerang membekuk 2 tersangka bandar narkoba jenis sabu. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1.139,9 gram l dan ekstasi sebanyak 51 butir.

    Dua tersangka yang berhasil ditangkap tersebut adalah Efrizal NS alias Rizal, 49, dan Angga Pamase alias Otong, 24. Rizal diketahui mengontrak di Jalan Ipres Gang Galian, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.  Sedangkan Angga adalah warga Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

    Barang Bukti

    Kapolda Banten Brigjen Pol Tomsi Tohir mengatakan, jika dirangkai dengan rentetan barang bukti sebelumnya, total barang bukti yang diamankan mencapai 2,5 kilogram. “Saya tambahkan, total jumlah barang bukti jika ditambahkan mencapai 2,5 kilogram,” ujarnya saat mendampingi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif ketika ungkap kasus tersebut di Mapolresta Tangerang, Rabu (12/12/2018).

    Sementara Sabilul mengungkapkan kronologis penangkapan 2 tersangka tersebut. Kata Sabilul, kedua tersangka ditangkap di parkiran basement Bintaro Jaya Exchange Mall, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada 5 Desember 2018 lalu. “Kedua tersangka sebelumnya sudah dalam pengintaian kami, pada saat ditangkap, tersangka Efrizal dihubungi IW untuk mengantarkan sabu kepada Dion. Dion kemudian menghubungi tersangka Rizal agar sabu itu diserahkan kepada tersangka Angga. IW dan Dion kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” beber Sabilul.

    Saat tersangka Rizal dan Angga melakukan transaksi, lanjut Sabilul, personelnya pun langsung membekuk para terangka.

    Selain barang bukti sabu dan ekstasi, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit timbangan elektrik dan 1 buah bong atau alat penghisap sabu.  “Para tersangka dijerat dengan Pasal114 ayat 2, sub Pasal 112 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya.(Tanggerangnews)

  • Mayat Bayi dalam Kardus Gegerkan Warga Pontianak Timur

    Mayat Bayi dalam Kardus Gegerkan Warga Pontianak Timur

    Pontianak (SL) – Malangnya nasib bayi kecil ini. Bayi yang diperkirakan baru berumur beberapa hari itu nyawanya sudah melayang. Mirisnya bayi tersebut dibuang yang dimasukkan ke dalam kardus mi instan.

    Bayi dalam kardus itu membuat warga Jalan Ismita Kelurahan Tambelan Sampit Kecamatan Pontianak Timur geger. Bayi yang berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan oleh warga pada Selasa (11/12) sekira pukul 13.45 WIB.

    Kapolsek Pontianak Timur Kompol Suhar menuturkan, mayat orok tersebut ditemukan oleh salah satu seorang warga yang sedang melintas. Warga tersebut melihat sebuah kardus tertutup kain hitam terletak di pinggir jalan. “Setelah dibuka ternyata isinya mayat bayi,” ujarnya, Rabu (12/12).

    Atas penemuan itu, warga pun melapor ke Polsek Pontianak Timur. AKP Suhar pun mengerahkan anggotanya untuk mengecek kondisi TKP. “Saat diperiksa petugas di TKP, kondisi bayi sudah tidak bernyawa,” ujarnya ditemui di Kamar jenazah RSUD Soedarso, Pontianak.

    Dia mengungkapkan kondisi tali pusat korban diikat menggunakan tali. “Kondisi tali pusarnya diikat menggunakan tali sepatu warna hitam,” ungkap kapolsek. Atas penemuan itu, polisi membawa mayat bayi itu ke ke RSUD Soedarso untuk dilakukan visum. Rencananya setelah divisum, jasad diserahkan ke Dinas Sosial untuk dikebumikan.

    Di waktu yang bersamaan, polisi pun masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku yang tega membuang bayi tersebut. Sampai saat ini belum ada warga yang mengaku melihat seseorang membuang bayi malang tersebut. “Untuk itu kita pemerintahkan anggota untuk memeriksa saksi di TKP, dan melakukan pengecekan CCTV milik warga di sekitar lokasi untuk mencari pelaku,” ungkap Kapolsek.

    Sementara itu, dokter Forensik RSUD Soedarso, dr Monang Siahaan mengungkap, dirinya tak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat bayi tersebut. “Klir tidak ada. Hanya saja tidak ada bantuan ibunya ini agar berusaha untuk bayi tersebut hidup,” katanya.

    Lebih jauh dikatakannya, bayi itu lahir dengan waktu yang matang. Yakni antara 8 sampai 9 bulan. Karena sudah sempurna ada jari lengkap, hidung dan mata. Setelah lahir, bayi sempat mendapatkan perlakuan beberapa hari dari ibunya sebelum akhirnya dibuang. “Contohnya seperti tidak diberikan susu. Soalnya kalau disusui itu pasti beleteran air susu dari mulutnya,” terangnya.

    Selain itu, sewaktu ditemukan bayi tersebut juga dalam keadaan bersih. Tidak berlumuran darah dan air ketuban. Tali pusar juga sudah dipotong dan diikat dengan tali sepatu. Seharusnya, kata dia, tidak menggunakan tali sepatu. Melainkan menggunakan benang khusus dari bidan atau rumah sakit. “Artinya bayi ini sudah dibersihkan dahulu sebelum dibuang,” ulasnya.

    Dirinya mengatakan, tali sepatu tersebut dapat menjadi petunjuk dalam mengungkap misteri pembuangan bayi tersebut. Karena tali sepatu pasti erat kaitannya dengan orang berpendidikan. “Baik itu SMA maupun mahasiswa,” sebutnya.

  • Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri

    Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri

    Surabaya (SL) – Iwan Aris Arianto harus berurusan dengan pihak kepolisian. Lantaran pelaku tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Pria berusia 47 tahun asal Jalan Rungkut Kidul Surabaya itu kini dijebloskan tahanan Polrestabes Surabaya lantaran terbukti berbuat tidak senonoh kepada putrinya sebut saja Bunga (14).

    Pembuatan bejat tersebut dilakukan pelaku saat kondisi rumah yang di tempatinya sedang sepi. Ketika itu ibu kandung korban tidak ada di rumah. Pelaku berhasil ditangkap unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya pada, Selasa (11/12) setelah SR (42), ibu kandung korban melapor ke Polisi. “Kita langsung melakukan penyelidikan juga penyidikan setelah ibu kandung korban melapor,” kata AKP Ruth Yeni, Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Selasa (11/12).

    Dalam penyelidikan terungkap jika pelaku ini sudah menyetubuhi korban sejak berumur 10 tahun. Saat diamankan, pelaku mengaku terbawa nafsu dan bosan dengan sang istri. Kini pelaku langsung dijebloskan ke penjara pasca penangkapan. Pelaku akan dijerat dengan kasus persetubuhan anak dengan pasal 81 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

  • Polresta Tangerang Ciduk Segerombolan Pelaku Pembobolan Mesin ATM

    Polresta Tangerang Ciduk Segerombolan Pelaku Pembobolan Mesin ATM

    Tanggerang (SL) – Tiga tersangka spesialis pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lintas provinsi dibekuk Satreskrim Polresta Tangerang dan Polres Serang. Ketiganya pun dihadiahi timah panas petugas karena melawan pada saat diminta menunjukkan lokasi disembunyikannya alat-alat yang digunakan untuk aksi kejahatan tersebut.  Bahkan, satu orang harus ditandu petugas pada saat digelar ungkap kasus itu di Mapolresta Tangerang, Rabu (12/12/2018).

    Dalam ungkap kasus yang juga dihadiri Kapolda Banten, Brigjen Pol Tomsi Tohir, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif membeberkan terungkapnya komplotan yang sudah beraksi selama 6 tahun di Jawa dan Sumatera tersebut. “Para tersangka ini sudah beraksi selama 6 tahun, mereka sudah sangat ahli, bahkan untuk membongkar ATM, hanya butuh waktu singkat,” ungkap Sabilul.

    Dalam mengungkap kasus tersebut, lanjut Sabilul, pihaknya bekerjasama dengan Polres Serang, karena dari beberapa titik lokasi kejahatan terakhir sebelum tertangkap, para tersangka membobol ATM di wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.

    Para tersangka sendiri berjumlah 6 orang, namun 3 diantaranya belum berhasil ditangkap dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiga tersangka yang telah diamankan diantaranya MJS (51) warga Kampung Kebon Kalapa, Kecamatan Psarkemis, Kabupaten Tangerang, IZ (25) warga Kelurahan Bailangu, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, UN (47) warga Keluarahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. “Ketiganya berperan membobol plafon, membobol ATM dan menunggu di kendaraan,” tambah Sabilul.

    Dari aksi kejahatannya yang membobol mesin ATM dengan menggunakan mesin las, para tersangka telah menggondol miliaran rupiah. Karena dari informasi polisi, saat beraksi di Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah dan berhasil membawa lari uang sebesar Rp220 juta. Kemudian di daerah Salatiga berhasil menggondol sekitar Rp60 juta.

    Sementara, aksi mereka di Tangerang dan Kabupaten Serang, komplotan ini 3 kali melakukan aksinya, yaitu tanggal 19 dan 27 Oktober 2018 serta 6 November 2018. “Di wilayah Serang dan Kabupaten Tangerang, komplotan ini diperkirakan berhasil meraup uang kejahatan sebesar hampir Rp1 miliar,” beber Sabilul.

    Sabilul juga mengimbau kepada pihak perbankan untuk meningkatkan sistem keamanan di ATM, karena berdasarkan pengungkapan kasus tersebut, ada beberapa sistem keamanan yang perlu ditingkatkan. Sabilul menyebutkan salah satunya kamera pengawas yang kualitasnya kurang baik karena gambarnya buram. “Atas terungkapnya kasus ini, pihak perbankan juga mengucapkan terima kasih kepada kami, karena setelah 6 tahun beraksi, baru berhasil kami ungkap,” imbuhnya.

    Ketiga tersangka ditangkap ditempat berbeda, tersangka MJS ditangkap di persembunyiannya di Perumahan Flamboyan, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang pada 3 Desember 2018, tersangka IZ dibekuk di daerah Tanah Abang, Jakarta dan UN ditangkap ditempat persembunyiannya  di kediaman saudaranya di daerah Priuk Gembor, Kota Tangerang.

    Selain mengamankan 3 tersangka, polisi juga menyita barang bukti alat-alat yang diduga digunakan para tersangka saat melancarkan aksinya, diantaranya 1 buah tabung oksigen, gergaji, tang, kunci pas, kunci inggris, dan blender potong. “Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Sabilul.(Tanggerangnews)

  • Tanggapi Pembakaran Polsek Ciracas, Kompolnas : Hukum Bukan Lagi Sebagai Panglima

    Tanggapi Pembakaran Polsek Ciracas, Kompolnas : Hukum Bukan Lagi Sebagai Panglima

    Jakarta (SL) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menanggapi aksi pembakaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (11/12) malam oleh orang tak dikenal. Pembakaran terjadi saat rekan dari anggota TNI AL yang dikeroyok memaksa masuk ke polsek untuk mencari pelaku.

    Salah satu anggota Kompolnas, Andrea H Poeloengan, mengatakan kejadian pembakaran ini mencerminkan hukum di Indonesia bukan lagi sebagai panglima. Andrea khawatir apabila hukum tak jadi panglima maka bisa membahayakan keutuhan NKRI. “Kejadian ini mencerminkan hukum bukan lagi sebagai panglima di negeri ini dan ini membahayakan bagi keutuhan NKRI,” kata Andrea H Poeloengan, Rabu (12/12).

    “Akan tetapi penegakan hukum harus juga diikuti dengan pemulihan hubungan interpersonal antarpelaku dan korban yang terlibat pengerusakan Polsek Ciracas,” lanjut dia.

    Sejumlah mobil yang dirusak massa di Polsek Ciracas, Jakarta Timur diderek petugas, Rabu (12/12). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)

    Andrea lalu menjelaskan tindakan pembakaran ke Polsek Ciracas tidak dapat dibiarkan. Seluruh pelaku harus segera ditindak secara hukum. “Saya sebagai anggota Kompolnas memprihatinkan kejadian yang terjadi di Polsek Ciracas,” ucap Andrea.

    Lebih lanjut, Andrea mendesak agar TAP MPR NO VII/2000 Pasal 3 ayat 4 poin a serta UU TNI NO 34 TAHUN 2004 Pasal 65 ayat 2, segera dijalankan. Karena dalam pasal tersebut, prajurit TNI tunduk kepada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum militer. “Tunduk kepada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum. Walaupun kejadian ini masih diduga pelakunya adalah oknum-oknum berseragam TNI tetapi sudah merupakan sebuah sinyal,” bebernya.

    Petugas kepolisian memasang garis polisi di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (12/12).

    Karena Andrea mengungkapkan sampai sekarang salah satu amanah reformasi TNI ini belum pernah bisa dijalankan. Walaupun ada UU No 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer tetapi jika dihubungkan perintah UU No 34 Tahun 2004 juga harus diimbangi dengan pendewasaan. “Pendewasaan personel TNI sebagai subjek hukum dan pendewasaan personil Polri sebagai penegak hukum,” jelas Andrea.

    Plang Polsek Ciracas rusak. (Foto: Foto: Dok. Istimewa)

    Lalu adanya aturan tentang pemberdayaan peradilan sipil bagi anggoata TNI dalam hal pelanggaran pidana nonmiliter jangan sampai membuka ruang potensi konflik baru. Konflik antara TNI dengan Polri. “Sebagai akibat dari proses penegakan hukum oleh Polri terhadap anggota TNI yang diduga melakukan perbuatan yang memenuhi unsur delik pidana,” terangnya.

    Andrea kemudian meminta agar Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto lebih keras untuk mensinergitaskan kedua lembaganya. Kalau perlu hingga ke anggota yang pangkatnya rendah. “Juga yang terpenting saat ini adalah bagaimana pemulihan pelayanan di Polsek Ciracas. Ayo gotong royong kita bantu pulihkan pelayanan Polsek Ciracas,” tutur Andrea.