Kategori: Kriminal

  • Timah Panas Tembus Kaki Pelaku Pembunuhan Rudi Selamat

    Timah Panas Tembus Kaki Pelaku Pembunuhan Rudi Selamat

    Riau (SL) – Tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap Rudi Selamat (45) di Dusun XI Aek Polan, Desa Buntu Pane, Buntu Pane, Asahan, Sumut, akhirnya tertangkap di Riau. Istri korban, yang merupakan selingkuhan pelaku, juga diamankan.

    Berdasarkan informasi dihimpun, tersangka bernama Mahyarudin Siregar (35) dibekuk petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan di areal sungai kebun sawit Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Sementara, Susilawati (40), istri korban diamankan dari rumah tak jauh dari lokasi itu. “Kedua tersangka kita tangkap pada Jumat (7/12) kemarin di tempat persembunyiannya setelah melarikan diri selama 4 hari,” kata AKBP Faisal Napitupulu, Kapolres Asahan, Sabtu (8/12).

    Penangkapan pasangan itu dilakukan setelah petugas Unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan mendapat informasi keberadaan mereka di Kabupaten Rohan Hulu Riau. Dari penyelidikan, petugas mengetahui lokasi persembunyian keduanya dan mengamankan Susilawati di salah satu rumah. “Namun tersangka MS (Mahyarudin Siregar) tidak berada di lokasi. Anggota kemudian mengejarnya ke areal perkebunan sawit,” jelas Faisal.

    Mahyarudin akhirnya tertangkap saat bersembunyi di sungai. “Tersangka melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kakinya,” jelas Faisal.

    Dia mengatakan, motif kasus pembunuhan ini berawal dari permasalahan rumah tangga Rudi dan Susilawati. Terjadi cinta segitiga. “Istri korban selingkuh dengan pelaku,” jelas Faisal. Dalam kasus pembunuhan ini, Susilawati, istri korban, juga ditetapkan sebagai tersangka. “Karena dia turut membantu tersangka dan melarikan barang milik korban,” tutup Faisal.

    Seperti diberitakan, pembunuhan terjadi di Dusun XI Desa Aek Polan Desa Buntu Pane, Buntu Pane, Asahan, Sumut, Senin (3/12) lalu. Saat itu korban bersamaan kedua anaknya mendatangi kontrakan Mahyarudin. Mereka mencari Susilawati. Setibanya di sana, Rudi dan Mahyarudin terlibat cekcok dan berkelahi.

    Anak korban, Novi dan adiknya yang menyaksikan perkelahian itu melihat ayahnya dipukul pelaku pada bagian kepala dengan senjata tajam. Rudi kemudian berusaha melarikan diri. Namun Mahyarudin terus mengejarnya hingga dia tersungkur di dekat parit depan rumah.

    Setelah Rudi terjatuh, Mahyarudin menikamkan senjata tajamnya berkali-kali ke tubuhnya. Korban meninggal dunia di tempat. Pelaku juga sempat mengejar Novi dan adiknya serta mengancam akan membunuh mereka. Namun keduanya berhasil melarikan diri ke perkebunan. Selanjutnya, pelaku bersama selingkuhan kemudian melarikan diri. Mereka kabur membawa sepeda motor milik korban.

  • Oknum Polisi Terlibat Pemasok Amunisi ke Organisasi Papua Merdeka

    Oknum Polisi Terlibat Pemasok Amunisi ke Organisasi Papua Merdeka

    Jayapura (SL) – Aparat gabungan TNI/Polri menangkap tiga orang pemasok amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKBB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Puncak Jaya, Papua, pimpinan Militer Murib. Salah satu pelaku adalah anggota Polri bernama Bripda Said Selepole.

    “Penangkapan itu dapat dilakukan berkat informasi dari masyarakat,” kata kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Patrige Renwarin, di Jayapura, Minggu (7/2/2106).

    Bripda Said Selepola mempunyai Nomor Registrasi Pokok (NRP) 96040461 (Jab Ba Dalmas Res Jayawijaya). Dua warga sipil yakni Atius Wenda (49) dan Hengki Tabuni (21) juga ikut terlibat dalam pemasokan amunisi ini. Ketiganya ditangkap, Minggu (7/2) pukul 11.10 WIT di Belakang Baliem Kotek Jln. Thamrin Distrik Wamena Kabupaten Jayawijaya.

    Saat itu, anggota kepolisian menerima laporan bahwa di Baliem Kotek, Atius Wenda dan Hengki Tabuni sedang melakukan transaksi menjual amunisi kepada kelompok Militer Murib.

    Aparat gabungan TNI/Polri bergerak menuju lokasi dipimpin Bripka Rahman dari Timsus Polda Papua dan 10 personil gabungan TNI/Polri dari 2 personil Subdenpom Wamena,3 personil Satgasban, 5 personil Polres Jayawijaya.

    “Saat dilaksanakan penangkapan kedua orang tersebut ditemukan amunisi sebanyak 20 butir. Kemudian ke 2 orang dan barang bukti digiring ke Mapolres Jayawijaya untuk dilaksanakan interogasi,” katanya.

    Dari hasil interogasi terhadap kedua orang tersebut, diketahui bahwa amunisi didapatkan dari anggota Polres Jayawijaya yang melaksanakan pengamanan di wilayah Walesi bernama Bripda Said Selepole.

    “Mereka juga mengakui kalau amunisi akan diserahkan kepada kelompok KKB pimpinan Militer Murib diwilayah Puncak Jaya,” ujar Patrige.

    Selanjutnya aparat TNI/Polri melakukan penangkapan terhadap Bribda Said Selepole di lokasi yang sama dan membawa ke Mapolres Jayawijaya untuk dimintai keterangan. “Kemudian aparat melakukan penggeledahan di rumah Bribda Said Selepole dan berhasil ditemukan amunisi 24 butir. Amunisi tersebut dijual seharga Rp 1.500.000,00. per butir,” tambahnya.

    Data yang diperoleh dari Polres Jayawijaya barang bukti yang berhasil ditemukan yakni ;

    1. Amunisi AK 4 Butir.
    2. Amunisi Revolver 1 Butir.
    3. Amunisi A2 Sabhara 2 Butir.
    4. Amunisi SS1 10 Butir.
    4. Amunisi M16 7 Butir.
    6. 2 tas noken berwarna biru dan hijau.
    7. 1 kaos kaki hitam.
    8. 1 cas hp dan 1 power bank.
    9. Hp Samsung lipat warna hitam.
    10. 1 atm merah putih.
    11. 2 kunci dan 1 korek gas warna kuning.

    (detik)

  • Tersangka Korupsi BRI Agroniaga Cabang Rantauprapat Diringkus Pidsus Kejatisu

    Tersangka Korupsi BRI Agroniaga Cabang Rantauprapat Diringkus Pidsus Kejatisu

    Sumatera Utara (SL) – Tim Penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) berhasil meringkus tersangka korupsi BRI Agroniaga Cabang Rantauprapat Tahun 2015. Tersangka Mulyono ditangkap di Perumahan Harapan Indah RT 005 RW 020 Nomor VL/4, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (07/12/2018) sekitar pukul 18.45 WIB. “Kami sudah koordinasi dengan Asintel Kejatisu Leo Simanjuntak untuk di proses administrasi di Kejatisu,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian kepada wartawan, Sabtu (08/12/2018).

    Penangkapan terhadap Mulyono dilakukan karena terkait pemberian kredit kepada 41 Debitur, dengan total Rp 22.515.000.000 yang diragukan kewajarannya dan digunakan oleh Mulyono dengan memanfaatkan identitas pihak lain dalam pengajuannya. “Sebelum dilakukan penangkapan penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut selama 3 kali terhadap tersangka Mulyono,” terang Sumanggar.

    Selanjutnya Tim Penyidik Pidsus melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka dan penangkapan berlangsung aman dan terkendali tanpa ada perlawanan. “Kemudian, hari ini Sabtu 8 Desember 2018, Tim Penyidik Pidsus bersama tersangka Mulyono diterbangkan dengan pesawat Batik Air dan tiba Pukul 09.45 WIB di Bandara Kuala Namu, Medan,” ucapnya.

    Sebelumnya penyidik telah menetapkan tersangka dan telah menahan 3 orang tersangka dalam perkara yang sama dan telah di titip di Lapas Tanjung Gusta Medan dan tersangka Mulyono setelah di proses di Kejatisu langsung di bawa ke Rutan Tanjung Gusta untuk ditahan selama 20 hari kedepan. (Lensawarga)

  • Tersangka Kasus Pencurian Blanko e-KTP Merupakan Kerabat Anak Buah Tjahjo

    Tersangka Kasus Pencurian Blanko e-KTP Merupakan Kerabat Anak Buah Tjahjo

    Jakarta (SL) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menduga pelaku jual-beli blangko kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) berinisial NI merupakan kerabat mantan pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Pelaku melakukan transaksinya melalui aplikasi jual-beli online. “Saat ini kasus jual beli blangko e-KTP tersebut sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar melalui pesan singkat, Jumat (7/12).

    Bahtiar menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap NI, pencurian blangko e-KTP tersebut terjadi pada Maret 2018. Karena pada saat itu blangko e-KTP tengah dilakukan pendistribusian ke setiap daerah. “Seseorang berinisial NI yang mencuri blangko e-KTP diperkirakan terjadi pada Maret 2018. Karena pada 13 Maret 2018 blanko e-KTP diserahkan ke daerah,” ungkap.

    Meski blangko e-KTP dijualbelikan secara online, namun e-KTP tidak bisa dicetak di sembarang tempat. Karena menggunakan mesin cetak yang sudah diprogram secara khusus. “Untuk mencetak e-KTP diperlukan input data tertentu hasil perekaman tentang data diri, sidik jari dan lainnya. Jadi, hanya jajaran Dukcapil yang punya akses database kependudukan untuk dapat mengisi serta menginput data tersebut ke dalam chip blangko e-KTP”, pungkasnya. (JawaPos)

  • Wawan Hebohkan KPK dengan Kencani Artis di Hotel Gunakan Alasan Keluar Lapas Izin Berobat

    Wawan Hebohkan KPK dengan Kencani Artis di Hotel Gunakan Alasan Keluar Lapas Izin Berobat

    Jakarta (SL) – Narapinana (Napi) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan bikin heboh hingga terungkap oleh KPK, Wawan pergi ke hotel bersama artis. Alasan keluar dari lapas pamit berobat.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap yang diberikan napi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pada pihak Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung.

    Dikutip dari Tribunnews, saat izin keluar lapas, Wawan berpamitan untuk ke rumah sakit namun disalahgunakan untuk pergi ke hotel. Diduga, Wawan pergi ke hotel untuk berkencan dengan artis muda.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan telah memiliki bukti soal keberadaan suami Wali Kota Tangerang Airin Rachmi tersebut saat berada di hotel. Saat ini KPK mengantongi CCTV hotel tempat Wawan berkencan dengan artis muda tersebut.

    Bukti-bukti itupun telah diserahkan pada JPU KPK yang menangani kasus itu. “Tentu bukti-bukti tersebut akan kami buka diproses persidangan, sepanjang terkait penanganan perkara. Dengan siapa atau siapa saja di sana (di dua hotel), saya tidak bisa sampaikan sekarang. Peristiwanya akan dibuka di fakta persidangan nanti sesuai bukti yang sudah dimiliki oleh JPU”, kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (7/12/2018).

    Hal ini juga dibenarkan Moh Takdir Suhan selaku anggota JPU KPK. Takdir mengatakan Wawan diduga menyalahgunakan izin membesuk orang tua di rumah sakit. “Bukti-buktinya sudah ada, termasuk CCTV hotel sudah kami punya. Nanti kami buka di persidangan,” ungkap Takdir, Jumat (7/12/2018).

    Dugaan sementara untuk mendapatkan izin keluar lapas serta fasilitas di dalam lapas ditujukan kepada Mantan Kepala Lapas, Wahid Husein. “Terdakwa selaku Kalapas Sukamiskin telah memberikan kemudahan dalam hal pemberian izin keluar dari Lapas untuk Wawan selama beberapa kali,” ujar jaksa dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/12/2018).

    Dugaan sementara, Wahid diberikan uang sejumlah Rp 63 juta untuk pemberian izin tersebut.

    Narapidana kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan kedapatan menyalahgunakan izin berobatnya.

    Dilansir dari Tribunnews.com, hal tersebut diketahui dari sidang dakwaan mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husein. Sidang dakwaan berlangsung pada Rabu (5/12/2018) lalu, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat.

    Mengutip Tribun Jabar, dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa, Wawan disebut diberi izin keluar lapas Sukamiskin dengan alasan berobat di rumah sakit Rosela, Karawang. Bukannya berobat, ujar jaksa, Wawan justru pergi menuju ke rumah sakit Hermina Arcamanik Bandung. Mobil ambulans yang membawa Wawan dari lapas ke rumah sakit itu pun hanya sampai di parkirannya saja.

    Sementara sang suami dari Wali Kota Tangerang Selatan itu berpindah ke mobil lain. Selanjutnya, Wawan pun pergi meninggalkan rumah sakit ke hotel Grand Mercure Bandung dan menginap disana bersama dengan seorang wanita.

    Wawan dikabarkan menginap di hotel tersebut pada 5 Juli 2018, setelah menyogok Wahid Husein. Jasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Takdir mengemukakan, wanita yang pergi ke hotel bersama Wawan itu bukanlah istrinya, Airin. Melainkan seseorang yang diduga artis muda. “Seperti yang ada di dakwaan, bukan istrinya tapi teman wanita TCW (Tubagus Chaeri Wardana), diduga artis,” kata M Takdir dalam pesan singkatnya, Kamis (6/12/2018).

    Takdir juga menyatakan pihak jaksa KPK ‎memiliki bukti soal sosok diduga artis tersebut. Seluruhnya ada di rekaman CCTV yang disita penyidik. Hanya saja memang sosok perempuan itu tidak banyak digali karena sama sekali tidak ada kaitan dengan kasus Wahid Husein.

    Sementara itu, terkait kabar Wawan yang menginap di hotel dengan wanita lain, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany tidak mau memberikan komentarnya. Airin menghindari wartawan saat ditanya mengenai suaminya itu.

    Saat dimintai keterangan, Airin baru saja melantik sejumlah pejabat pemerintah kota (Pemkot) yang dirotasi. Ia keluar kantor sekitar pukul 16.10 WIB. Airin yang mengenakan kemeja panjang putih dan celana hitam berjalan cepat saat awak media menemuinya. Wajahnya terlihat datar sedikit pucat dan tak menengok kanan kiri, langsung menuju jok belakang mobil dinasnya.

    Wakil Wali Kota Benyamin Davnie yang bersama Airin dalam acara tersebut mengatakan orang nomor satu di Tangsel itu selalu sibuk. Terkait pemberitaan suami Airin, Benyamin mengungkapkan hal itu tak berpengaruh terhadap kinerja Airin. “Yang jelas kegiatan tetap berlangsung, bahkan semalam ibu sampai jam dua (dini hari). Ibu tetap memimpin Tangerang Selatan,” ujar Ben, panggilan akrabnya.

    Wawan merupakan warga binaan yang mendekam di Lapas Sukamiskin sejak tahun 2015 atas berbagai kasus yang dilakukannya. Berdasarkan berkas dakwaan dari Jaksa KPK bahwa selama ditahan, Wawan memiliki asisten pribadi yang bertugas mengurus surat izin berobat dan ijin luar biasa yang diperoleh dari Wahid Husen selaku Kalapas Sukamiskin pada saat itu.

    Wahid Husen mengetahui bahwa izin yang diajukan Wawan, sengaja disalahgunakan. Wawan meminta izin pada 05 Juli 2018 untuk mengunjungi Ibunya yang sakit di Serang, Banten, juga untuk berobat, namun pada faktanya izin itu digunakan untuk menginap di sebuah hotel di Kota Bandung selama dua hari.

    Atas kemudahan-kemudahan tersebut, Wawan memberikan imbalan kepada Wahid Husen yang diberikan kepada asisten Wahid berupa :

    1. Pada 25 April 2018 diberikan uang Rp 1 juta untuk membayar makanan di restoran di Bandung.

    2. Pada 26 April 2018 diberikan uang Rp 1 Juta untuk membayar makanan Kambing Kairo.

    3. Pada 30 April 2018 diberikan uang Rp 730 ribu untuk membayar sate.

    4. Pada 7 Mei 2018 diberikan uang Rp 1,5 juta untuk membayar karangan bunga yang dipesan Wahid Husen.

    5. Pada 09 Mei 2018 diberikan uang Rp 20 juta.

    6. Pada 28 Mei 2018 diberikan uang Rp 4,7 juta untuk membayar makanan di restoran.

    7. Pada 04 Juni 2018 diberikan uang Rp 1 juta untuk membayar makanan di restoran dan Rp 2 juta untuk membeli parsel.

    8. Pada 11 Juni 2018, diberikan uang Rp 2 juta untuk biaya perjalanan dinas Wahid Husen ke Jakarta.

    9. Pada 21 Juni 2018, diberikan uang Rp 10 juta untuk biaya perjalanan dinas Wahid Husen ke Cirebon.

    10. Pada akhir Juni 2018 diberikan uang Rp 20 juta.

    Wawan juga sempat meminta izin berobat ke RS Rosela, Karawang pada 16 Juli 2018, namun disalahgunakan Wawan. Ambulans yang digunakan, bukan mengantarkan ke RS Rosela melainkan menuju Rs Hermina Arcamanik Bandung. Setelah tiba di RS Arcamanik Bandung, Wawan berpindah mobil dan beranjak menuju rumah Atut yang merupakan kakak perempuannya di Jl Suralaya Bandung. (TribunMedan)

  • Dua Polisi di Pontianak Dipecat Tidak Hormat atas Keterlibatan Kasus Curanmor & Pemerkosaan

    Dua Polisi di Pontianak Dipecat Tidak Hormat atas Keterlibatan Kasus Curanmor & Pemerkosaan

    Dua anggota polisi di jajaran Polresta Pontianak, Kalbar diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena melakukan tindak pidana hari ini. Mereka adalah Brigadir Pol Eko Budi Sukoyo dan Brigadir Dori Buma Putra. “Kedua anggota polisi tersebut, yakni Eko Budi Sukoyo dan Dori Buma Putra yang sama-sama berpangkat Brigadir (Pol),” kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Muhammad Anwar Nasir di Pontianak, Jumat (7/12).

    Dia menjelaskan, Eko Budi Sukoyo melanggar pasal 11 huruf c, dan pasal 14 ayat (1) huruf a, yakni Peraturan Pemerintah No. 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, dan karena yang bersangkutan tidak masuk dinas selama 33 hari, sejak 28 Desember hingga 5 Februari 2018. “Selain itu, yang bersangkutan juga melakukan tindak pidana umum, yaitu melakukan pencurian sepeda motor, dengan sebanyak enam laporan polisi, dan kini yang bersangkutan sedang menjalani persidangan dan di tahan di Rutan Pontianak,” ungkapnya.

    Sementara itu, untuk kasus Dori Buma Putra melanggar pasal 11 huruf c dan pasal 14 ayat (1) huruf a, PP No. 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, karena yang bersangkutan tidak masuk dinas selama 141 hari, yaitu sejak 7 November 2017 hingga 11 Mei 2018. “Selain itu, Dori Buma Putra juga melakukan tindak pidana umum, yaitu melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Dan hingga kini pelaku masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Propam Polresta Pontianak,” ujarnya.

    Dia berharap, kasus PTDH tersebut yang terakhir bagi anggota Polri di jajaran Polresta Pontianak, karena dengan kasus ini selain mempermalukan diri sendiri, keluarga juga institusi Polri. “Kami berharap PTDH bagi anggota tersebut bisa menjadi pembelajaran bersama untuk seluruh anggota Polri, dan khususnya bagi anggota Polri di jajaran Polresta Pontianak,” ujarnya.

    Sementara itu, dia menambahkan, untuk anggota Polri yang berprestasi dalam menjalankan tugasnya, maka akan diberikan penghargaan sesuai dengan prestasi yang diraihnya. “Dan kami tidak segan-segan untuk menindak tegas kalau ada anggota polisi yang terlibat kriminal umum, seperti melakukan pencurian bermotor, korupsi, perjudian dan narkoba,” katanya. (merdeka)

  • Tim Gabungan TNI-Polri Buru KKB Pimpinan Egianus

    Tim Gabungan TNI-Polri Buru KKB Pimpinan Egianus

    Jakarta (SL) – Tim gabungan TNI-Polri terus memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya yang menyerang para pekerja trans Papua. Pengejaran terus dilakukan hingga para pelaku tertangkap, hidup atau mati.

    Kapendam XVII Cenderawasih Kolonel M Aidi mengatakan pihaknya tak memberi batasan waktu dalam proses pengejaran ini. Targetnya ialah menangkap para anggota kelompok yang disebut sebagai pelaku pelanggar kemanusiaan ini. “Penindakan terus (pasca pembunuhan pekerja). Pengejaran masih berlanjut terus, targetnya kapan, tidak ada batas waktu. Target kita adalah pelaku pelanggaran kemanusiaan ini tertangkap hidup atau mati,” ujar Aidi, Jumat (8/12/2018).

    Selain mengejar para pelaku, tim gabungan TNI-Polri juga terus berupaya mengevakuasi korban. Sejauh ini, ada 16 korban yang telah berhasil dievakuasi. “Kalau untuk yang sekarang ini kan hasilnya kita berhasil mengevakuasi 16 orang, sudah ditemukan,” kata Aidi.

    Menurut Aidi, saat ini pasukan KKB telah lari dari Yigi karena wilayah itu sudah berhasil dikuasai oleh pasukan TNI. Dia memperkirakan anggota KKB pimpinan Egianus lari ke wilayah yang menurut mereka aman dari sergapan tim gabungan. “Dan kita tidak surut dari situ, sekarang Yigi sudah bisa kita kuasai. Artinya di Yigi pasukan TNI sudah ada di situ dan mereka (KKB) lari ke tempat yang aman. Yigi, Mbua, dan distrik-distrik di sekitarnya kita duduki,” tuturnya.

    Hingga kini, personel gabungan TNI-Polri masih mencari lima karyawan PT Istaka Karya yang belum diketahui nasibnya pascapenyerangan di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua. Polisi berharap kelimanya bisa ditemukan dalam keadaan selamat. “Mudah-mudahan kelima karyawan dapat ditemukan dalam keadaan selamat,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal seperti dilansir Antara, Sabtu (8/12).

    Lima karyawan yang belum diketahui nasibnya yaitu M Ali Akbar, Petrus Ramli, Hardi Ali, Simon Tandi dan Riki Simanjuntak. Kamal mengatakan karyawan PT Istaka yang berada di kamp di Distrik Yigi saat penembakan tercatat 28 orang. Sebanyak 16 orang di antaranya meninggal dalam insiden tersebut, termasuk satu staf BBPJN Papua. Tujuh karyawan ditemukan selamat, tiga di antaranya masih dirawat di RS Caritas Timika. Selain itu, tercatat satu anggota Brimob yang terluka juga dirawat di rumah sakit tersebut.

    Adapun nama-nama 16 jenazah korban KKB di Distrik Yall, Kabupaten Nduga, yang sudah ditemukan yakni Agustinus T, Jepry Simaremare, Carly Zatrino, Alpianus, M, Muh. Agus, Fais Syahputra, Yousafat, Aris Usi, Yusran, Dino Kondo, Markus Allo, Efrandy Hutagaol, Samuel Pakiding, Anugrah Tolu, Emanuel Beli Naikteas dan Daniel Karre.

    Jenazah korban penembakan itu ada yang sudah diserahkan ke keluarga. Antara lain Emanuel Beli Bano Naektias yang disambut tangis keluarga saat jenazahnya tiba di Lanud El Tari Kupang. “Kami justru berharap anak kami selamat dalam kejadian tersebut. Namun Tuhan berkehendak lain. Kami menerima kepergiaannya,” kata ibu kandung korban Yoneta Koko.

    Selain itu, isak tangis juga terjadi saat jenazah Fais Syaputra dimakamkan di TPU Sudiang, Makassar. Keluarga mendiang Fais juga bercerita soal masih ada 3 rekan Fais sesama pekerja proyek trans Papua yang belum diketahui keberadaannya. “Mereka berangkat itu 8 orang, nah ini baru lima kembali. Sisanya, belum tahu apakah selamat atau tidak. Kita berharap sisanya ini selamat dan secepatnya ada kepastian. Dari tiga orang itu ada sepupu saya juga,” ujar adik kandung korban, Jonathan.

    Sementara itu, keluarga Muhammad Ali Akbar (25), salah satu pekerja yang masih dicari keberadaannya berharap Ali segera ditemukan. “Saya liat di TV saja. Belum ada juga saya lihat. Tapi mudah-mudahan ada didapat secepatnya didapat baik meninggalkan atau selamat,” ujar ayah Akbar, M Gazali di kediamannya, Jalan Tator 6, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (8/12). (detik)

  • Napi Rutan Kelas II Jepara Kabur Usai Potong Besi Teralis Ventilasi

    Napi Rutan Kelas II Jepara Kabur Usai Potong Besi Teralis Ventilasi

    Jepara (SL) – Muhammad Syukur, seorang narapidana kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Jepara. Dia berhasil kabur setelah memotong besi teralis ventilasi. Dari informasi yang dihimpun, Syukur merupakan penghuni Blok A kamar 14 Rutan setempat, Sabtu (8/12) dini hari. Dia mencoba kabur bersama napi lain, Manyung. Keduanya kabur dengan memotong besi kamar mandi. Namun, Ahmad Syaifudin alias Manyung masih dapat ditangkap saat bersembunyi di dalam Rutan sebelum kabur.

    Syukur merupakan napi kasus penggelapan. Sedangan Manyung divonis bersalah telah melakukan pencurian sepada motor. Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman menyampaikan, Syukur adalah warga Desa Tahunan RT 2 RW 2 Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara merupakan napi kasus penggelapan. “Saat kabur dari Rutan, mengenakan kaos warna abu-abu dipadukan dengan celana pendek warna hitam bercorak putih. Kemudian, membawa sarung warna hijau. Masih dalam pengejaran,” ujarnya kepada detikcom, Minggu (9/12/2018).

    Saat ini, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan pengejaran. “Kami sudah membentuk tim untuk pengejaran terhadap napi yang kabur,” tandasnya.

    Hingga saat ini pihak Kalapas Jepara belum bisa dikonfirmasi terkait kaburnya seorang napi tersebut. (red)

  • Polisi Gadungan ini Setubuhi 39 Wanita

    Polisi Gadungan ini Setubuhi 39 Wanita

    Bandarlampung (SL) – Seorang pria tampan yang disebut-sebut sebagai Polisi Gadungan mendadak viral di media sosial. Polisi Gadungan berwajah tampan itu disebut sebagai anggota Polda Lampung, berpose gagah mengenakan kaus bertulis Turn Back Crime yang dipopulerkan Krishna Murti, mantan Direskrim Polda Metro Jaya.

    Siapa sebenarnya sosok Polisi Gadungan bernama Briptu Musahir yang disebut dari Polda Lampung? Dalam kartu identitas yang ramai beredar di WhatsApp, tertulis nama Musahir SH, dengan NRP nomor 89030022 dan bertugas di Polda Lampung. Musahir ditulis bertugas di Sat Reskrim Jatanras Polda Lampung. Polda Lampung memastikan bahwa identitas pria tampan yang beredar di pesan berantai WhatsApp adalah polisi gadungan.

    Pesan berantai Whatsapp yang berisi imbauan sempat beredar di masyarakat. Pesan tersebut memuat foto seorang pria tampan yang disebut sebagai polisi gadungan. Isi pesan berisi imbauan terhadap masyarakat agar berhati-hati.

    Berikut, isi pesan berantai WhatsApp yang beredar. “Mohon rekan-rekan sahabatku, apabila mendapati Org tsb agar diamankan, karena ybs adalah Polisi Gadungan, modus Penipuan, terutama Anak2 gadis, para orang tua agar Waspada’”

    Pesan tersebut dilampiri foto seorang pria layaknya anggota polisi. Selain foto wajah, foto kartu tanda anggota pria tersebut juga terlampir. Di dalam kartu, tertulis nama Musahir SH, dengan NRP nomor 89030022 dan bertugas di Polda Lampung. Tak hanya itu, ada juga lampiran surat pengajuan cuti pria tersebut dari satuannya di Jatanras Ditkrimmum Polda Lampung.

    Menanggapi beredarnya pesan berantai WhatsApp tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Sulistyaningsih memastikan, identitas pria bernama Musahir yang mengaku bertugas di Polda Lampung itu, tidak ada. “Karena banyak laporan dari masyarakat, maka kami lakukan pengecekan. Hasilnya Musahir NRP Nomor: 89030022 tidak ada sebagai anggota polisi yang bertugas di Polda Lampung ini,” ungkapSulistyaningsih, Rabu, 5 Desember 2018.

    Kartu Tanda Anggota Kepolisian Musahir yang diduga Polisi Gadungan

    Sulistyaningsihmenegaskan bahwa pria tersebut dimungkinkan adalah polisi gadungan. “Kami sudah banyak sekali mendapat telepon, terutama dari ibu-ibu yang menanyakan kepada kami Identitas pria tersebut. Kami sampaikan sekali lagi bahwa pria dengan identitas tersebut adalah polisi gadungan,” tegasnya.

    Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan tampang serta pakaian yang dikenakan. Apalagi, ia mengaku-ngaku sebagai anggota polisi. “Untuk masyarakat, kami imbau untuk tetap berhati-hati, jangan mudah percaya, terutama ibu-ibu. Apabila merasa ragu silakan melapor ke polda atau polres di bagian SDM atau SUMDA, nanti akan ketahuan apakah polisi benaran atau gadungan,” tutupnya.

    Sementara, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengaku sudah menerima info terkait pria mengaku polisi dan bertugas di Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung. “Sementara sudah dengar informasi tersebut,” ungkapnya.

    Surat Izin Cuti Musahir, polisi gadungan. Terkait KTA dan surat cuti yang sempat beredar, Ruli mengatakan, surat tersebut palsu. “Tapi emang dari cara buatnya, palsu semua,” timpalnya.

    Sampai saat ini, kata Ruli, korban dari Lampung belum ada. “Korban dari Lampung belum ada, informasi sementara itu viral di Padang. Kalaupun ada korban di Lampung, silakan melapor,” tutupnya. Ibu Guru Korban Polisi Gadungan Terlanjur Cinta, Bu Guru Rela Serahkan Kartu ATM Berisi Tabungan Rp 85 Juta ke Polisi Gadungan

    Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono bersama Kasat Reskrim, AKP Logos Bintoro menunjukkan tersangka JS yang mengaku sebagai anggota Intel Polres Pacitan hingga memperdayai tiga korban, Seperti yang dikutip Kompas.com

    Kasus penipuan yang dilakukan polisi gadungan pernah terjadi di Madiun. Telanjur jatuh cinta, seorang ibu guru rela menyerahkan kartu ATM berisi tabungan Rp 85 juta ke polisi gadungan. Sang guru bukannya mendapatkan cinta pria yang mengaku sebagai polisi itu, tetapi malah menderita kerugian materil.

    Ceritanya, berawal dari pengakuan JS sebagai intel polisi dan berpura-pura mencari pasangan hidup. Pria asal Desa Sirapan, Kecamatan Sirapan, Kabupaten Madiun itu, ternyata berhasil memperdayai tiga perempuan sekaligus. Dari tiga perempuan yang diperdayainya, JS (27) meraup uang hingga ratusan juta rupiah. “Modusnya tersangka mengaku sebagai anggota intel Polres Pacitan. Lalu, ia berpura-pura mencari jodoh untuk dijadikan pendamping hidupnya,” ujar Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono kepada wartawan, Senin (26/11/18) siang.

    Ruruh mengatakan, JS ditangkap setelah seorang guru SMA di Kabupaten Madiun berinisial DA melaporkan aksi penipuannya ke Polres Madiun. Guru itu mengaku ditipu JS yang berjanji akan menikahinya. Tak hanya ditipu, uang tabungan ibu guru sebesar Rp 85 juta habis dikuras tersangka JS. Korban memberikan ATM tabungannya kepada tersangka lantaran merasa yakin akan segera dinikahi. “Terakhir, korban menyerahkan laptop berharga Rp 6 juta kepada tersangka,” tandas Ruruh.

    Aksi JS terungkap setelah korban curiga terus menerus memintanya uang dengan berbagai alasan. Korban yang memiliki tetangga bekerja di Polres Pacitan lalu menanyakan status JS. “Tetangga korban memberitahu kalau tidak ada nama tersangka yang bekerja sebagai intel Polres Pacitan,” kata Ruruh.

    Hasil pengembangan penyidikan, lanjut Ruruh, pria bujang itu sebelumnya sudah memperdayai dua perempuan lainnya. Dengan modus yang sama, dua perempuan itu diperas uangnya hingga Rp 40 jutaan. Sebelumnya juga, Wanita berinisial AM (27) menerima nasib yang sangat malang . Ia digagahi dan diperas polisi gadungan berinisial JS (36). Bahkan sudah puluhan wanita yang sudah ditiduri pelaku.

    Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan menjelaskan polisi gadungan ini diamankan di Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.“Dia (JS) telah melakukan perbuatannya itu sebanyak 39 kali terhadap korban-korbannya,” ujar Harry di Mapolrestro Tangerang.

    Harry menjelaskan ikhwal peristiwa tersebut. Kejadian berawal saat pelaku mencoba membuntuti AM yang baru saja keluar dari kamar hotel di Tangerang.

    Wanita berusia 27 tahun ini bersama teman lelakinya yakni ND. Mereka pulang menunggangi sepeda motor. Tersangka pun memberhentikan laju korban. Ia mengaku sebagai polisi. “Dia menunjukan airsoft gun, borgol, dan kaos dalam warna cokelat berlogo Pamobvit. Pelaku mengancam korban dengan meminta sejumlah uang,” ucapnya.

    Polisi gadungan ini meminta uang Rp 5 juta kepada korban. Namun sayangnya mereka tak mempunyai uang sebanyak itu.“Lalu teman wanita ini diminta untuk mencari uang. Kemudian korban dibawa pelaku,” kata Harry.

    Tersangka menggiring wanita ini ke Hotel Merdeka. Perempuan ini terancam, jika tidak menuruti kemauannya akan dibawa ke kantor polisi. “Korban ketakutan dan diperkosa oleh tersangka,” ungkapnya.

    Teman pria korban pun memendam rasa curiga dan berinisiatif melaporkan kejadian ini ke Mapolrestro Tangerang. “Kami segera melakukan pengejaran. Dan akhirnya berhasil menangkap tersangka di kontrakannya,” imbuh Harry.

    Menurutnya, pelaku sudah melancarkan aksi bejatnya ini sebanyak 22 kali di Tangerang dan 17 kali di Jakarta Barat. “Dia sempat melarikan diri, makanya kami berikan tindakan tegas,” tuturnya.

    Kini polisi gadungan tersebut harus menikmati dinginnya tidur di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. “Ancaman hukumannya 12 tahun dan 9 tahun penjara,” ucapnya. (red)

  • 16 Jenazah Korban Penembakan KKB Diterbangkan Ke Makassar

    16 Jenazah Korban Penembakan KKB Diterbangkan Ke Makassar

    Makassar (SL) – Akhirnya 16 dari 31 korban penembakan kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) di Kabupaten Nduga, Papua, yang sudah berhasil diavekuasi tim gabungan TNI – Polri, Timika,  di putuskan di berangkatkan dari Timika,  Mimika, ke Makassar Sulawesi Selatan.
    Setibanya di Makassar, para  korban selanjutnya akan diantar ke kampung halamannya masing-masing.  Para korban tersebut diberangkatkan dari Timika ke Makassar dengan  pesawat Hercules milik TNI, Jumat (7/12/2018) pukul 15.00 WIT.
    Info yang jadi harapan keluar korban baik dari Gowa, dan Tana Toraja dan daerah lainnya, di sampaikan Kapendam XVII/Cendrawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi di Timika, Jumat tadi. ” Pemberangkatan 16 jenazah itu sesuai perintah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ,” katanya, seraya mengatakan, dari 16 jenazah tadi, 14 jenazah akan diturunkan di Makassar dan dua lainnya diberangkatkan ke Jakarta dan selanjutnya ke kampung halamannya.
    Selain didampingi tiga orang keluarga masing-masing korban, kata Aidi, anggota TNI dan Polri juga turut mengawal. Biaya pengantaran dan pemakaman akan menjadi tanggung jawab PT Istaka Karya.
    Sementara Kapolda Papua Irjen Martuani Sormin menyampaikan turut belasungkawa kepada keluarga korban. Dia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan doa sehingga semua proses bisa berjalan dengan baik. “Kami juga memohon maaf jika terjadi keterlambatan dalam proses ini sebab cuaca dan medan yang sulit juga mempengaruhi proses evakuasi,” ujar Sormin saat melepas keberangkatan jenazah.
    Sebanyak 16 jenazah karyawan PT Istaka Karya yang diberangkatkan ke Makassar itu semua laki-laki. Berikut identitasnya:
    1.  Agustinus T.
    2. Jepry Simaremare
    3. Carly Zatrino
    4. Alpianus M
    5. Muh. Agus
    6. Fais Syahputra
    7. Yousafat
    8. Aris Usi
    9. Yusran
    10. Dino Kondo
    11. Markus Allo
    12. Efrandy Hutagaol
    13. Samuel Pakiding
    14. Anugrah Tolu
    15. Emanuel Beli Naikteas
    16. Daniel Karre

    (MitraIndonesia)