Kategori: Kriminal

  • Oknum Kades Sumatera Barat Todongkan Senjata Api kepada Wartawan

    Oknum Kades Sumatera Barat Todongkan Senjata Api kepada Wartawan

    Sumatera Barat (SL) – Kembali pelecehan terhadap jurnalis terjadi. Hal ini di alami seorang wartawati, (SR) dari media Metro Talenta, ketika menjalankan tugas ingin mengkonfirmasi tentang pembangunan chekdam yang ada di sungai Tanuik, Nagari Talawi, Barung Balantai Tengah Kab. Pesisir Selatan, Sumatera Barat di kantornya.

    Namun bukan jawaban yang memuaskan di dapat, justru ancaman penodongan senjata api yang langsung di arahkan ke badan wartawati tersebut.” Nanti saya tembak, mau saya tembak ya,” ujar Walinagari tersebut sambil mengeluarkan Senpi dari dalam tas dan mengarahkannya kepada SR.

    SR sontak kaget atas perbuatan tersebut. “Lho, kok pak wali mengeluarkan senjata, maksudnya apa nih. Saya datang ke sini ingin konfirmasi, saya di bekali surat tugas dan KTA, perbuatan pak wali sudah tidak menyenangkan bagi saya,” kata SR.

    Ketika di hubungi via selulernya oleh media ini, Aidil Usman, Wali nagari Talawi tersebut menjawab kalau hal itu hanya sekedar guyonan dan kelakar saja. ”Ini hanya pistol mainan kok, dan saya hanya bergurau. Masak iya saya berani melakukan hal seperti itu, apalagi saya wartawan juga.” Jelas Aidil sambil menyebutkan salah satu media yang perna menjadikannya wartawan.

    Yondri Tanjung, Ketua DPD LSM PENJARA Sumbar mengecam keras hal tersebut. “Tindakan Wali nagari itu sudah melanggar kode etik profesi wartawan dan pejabat publik. Masalah ini kita lanjutkan dengan melaporkannya ke kepolisian setempat. Ini sudah terindikasi menyalahi Undang Undang Darurat No.12 th 1951 tentang kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api, terlepas dari benar tidaknya senjata itu asli atau tidak. Dan dia harus melakukan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan umumkan di media cetak atau online, sebab dia tau prosedur karena dia ngakunya wartawan juga, kita kawal kasus ini hingga tuntas.” Kata Yondri Tanjung.

    Hampir senada, saksi mata juga mengatakan kalau SR di ancam mau di tembak sambil menodongkan senjata tersebut ke arah SR, dan pada saat itu, mimik wajah walinagari tersebut sangat serius. ”Nggak mungkin walinagari bercanda, pak. Dia kelihatan serius dan tidak senang, bahkan di dalam tasnya juga ada borgol. Saya ada di sebelah Bu SR waktu kejadian itu. Nampak dengan mata saya sendiri, pak.” Ucap saksi mata tersebut, Kamis (6/11).

  • Oknum Anggota TNI Marah dan Tembak Mati Tiga Orang, Lalu Tewas di Rumah Sakit

    Oknum Anggota TNI Marah dan Tembak Mati Tiga Orang, Lalu Tewas di Rumah Sakit

    Prabumulih (SL)-Oknum anggota TNI Serda Chandra Kurniawan menembak mati tiga warga di Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur,  Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Belum diketahui motif penembakan tersebut. Kabar lain menyebutkan terkait hutang piutang. Chandra sempat kritis di rumah sakit juga dengan luka tembak.

    “Papa awalnya nak tidok siang tapi Enal (Zainal-red) samo Luken datang dengan Chadra, selain itu ado jugo sikok di mobil dak diketahui. (Papa mau tidur siang, tapi Enal sama Luken datang dengan C, selain itu ada satu (orang) di dalam mobil tapi tidak tahu identitasnya, Bahasa Palembang,Red)“, ujar Deni (21) anak Faisal, salah satu korban.

    Deni (21) mengaku sebelum kejadian ayahnya berniat untuk tidur siang serta memakai sarung. Namun datang tiga tamu diketahui Zainal, Luken dan Chandra. Tiba tiba, Chandra menembak Zainal dan Faisal di tembak di tempat duduk. Sementara Luken hendak lari namun dikejar lalu ditembak dibelakang kepala. “Kalau Enal sama Papa langsung ditembak di tempat duduk, Luken sudah kabur tapi dikejar dan langsung ditembak makanya beda tempat,” jelasnya.

    Deni menuturkan, pelaku penembakan yang datang ke rumah orang tuanya di Jalan Aore Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur sudah marah-marah. “C datang langsung marah-marah dan langsung tembak kepala papa,” tambahnya.

    Peristiwa menghebohkan terjadi di Prabumulih, Kamis (6/12/2018) siang. Tiga warga ditemukan mengalami luka tembak di bagian kepala. Penembakan terjadi di rumah Faisal, Jalan Aroe RT 05 RW 03 Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, sekitar pukul 13.30.

    Korban diketahui merupakan pemilik rumah yakni Faisal (45 tahun) serta dua temannya yakni Zainal Imron alias Zainal (45) dan Luken (35). Warga mendatangi rumah Faisal dan kemudian bersama istri korban lalu bersama melihat Faisal dengan dua temannya sudah tewas terkapar bersimbah darah. Zainal dalam posisi duduk dengan kepala ditembak. Faisal terlungkup di dekat kaki Zainal. Luken berada jarak 3 meter dari Faisal. Luken meninggal di rumah sakit AR Bunda.

    Istri Faisal Teriak Histeris. Dedi, tetangga Faisal yang merupakan korban penembakan mengungkapkan peristiwa penembakan tiga korban terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. “Kejadian sekitar pukul 13.30, berdasarkan cerita istri Faisal kejadian bermula ketika ada mobil datang ke kediaman korban berisikan empat orang,” ujarnya ketika dibincangi di tempat kejadian perkara, Kamis (6/12/2018).

    Menurut Dedi, di lokasi kejadian merupakan rumah istri muda Faisal. Keempat pria diketahui Zainal, Luken dan pelaku diduga inisial C turun mengetuk pintu lalu korban Faisal keluar dan keempatnya ngobrol di kursi teras samping rumah. “Lalu tidak lama terdengar suara cekcok dan terdengar suara tembakan cukup keras, kemudian istri korban keluar dan pelaku kabur,” katanya.

    Di tempat terpisah, ditemukan seorang warga yang sekarat. Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH mengatakan, pihaknya masih menyelidiki apakah para korban ada kaitannya dengan warga sekarat di IGD RSUD kota Prabumulih yang ditemukan di Jalan lingkar di perumahan GPI. “Kita masih selidiki apakah ada hubungan antara para korban dengan korban sekarat di rumah sakit itu,” katanya.

    Adanya upaya bunuh diri yang dilakukan Serda Chandra Kurniawan, usai menembak tiga orang warga sipil, dibenarkan Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan. Ketika dikonfirmasi, memang Serda Chandra Kurniawan SH mencoba untuk melakukan bunuh diri dengan menembak dirinya sendiri.

    “Untuk masalah tiga warga sipil yang informasinya ditembak, sebelum Serda Chandra Kurniawan SH menembak dirinya sendiri masih di dalami. Karena, Denpom II, Kodim bekerja sama dengan Polres masih melakukan pendalaman,” ujarnya, Kamis (6/12/2018).

    Lanjut Djohan, sementara ini pihaknya belum bisa memberikan penjelasan terinci mengenai motif dan juga masalah apa hingga Serda Chandra berupaya bunuh diri dan juga menembak tiga orang warga sipil. “Sampai saat ini, Denpom II, Kodim dan Polres masih melakukan pendalaman,” katanya.

    Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH belum bisa memastikan jenis senjata api yang digunakan. “Kita masih lakukan penyelidikan,” tuturnya. (Sripoku.com)

  • Bawa 130 Kg Ganja Pakai Mobil Patroli, Dua Polisi ditangkap

    Bawa 130 Kg Ganja Pakai Mobil Patroli, Dua Polisi ditangkap

    Aceh Tenggara (SL) – Dua Anggota Polri jk (32) dan Al (33) ditangkap polisi setelah kedapatan membawa 130 bal ganja seberat 130 kg dengan mengunakan mobil patroli polisi. Penangkapan terjadi Jk dan Al terjadi Jumat (7/12) pukul 00.50 WIB di Lawe Sikap Ds. Datuk Saudane Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara.

    Penangkapan terjadi saat polisi perbatasan Aceh tenggara menerima laporan sekitar pukul 00.00 wib tentang Mobil Patroli jenis Pik Up isuzu Panther No.

    mobil patroli yang digunakan mengangkut 130 kg ganja

    Pol. : 104 – 48 yang merupakan mobil Patroli Kepolisian Resor Gayo Lues menerobos pemeriksaan kepolisian pos Perbatasan Rumah Bundar Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo lues menuju Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara.

    Tim Operasional gabungan Polres Aceh Tenggara melakukan pencarian terhadap kendaraan tersebut, kemudian sekira pukul 00.50 WIB tim Operasional gabungan Polres Aceh Tenggara mendapati kedua pelaku dan mobil tersebut di kawsan wisata Lawe Sikap Desa Datuk Saudane Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara sedang minum Kopi.

    Tim Opsnal gabungan Polres Aceh Tenggara melakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan tim menemukan Bungkusan yang di balut lakban yang berisikan Narkotika jenis Ganja yang diletakkan di samping kursi Driver dan dibawah kursi penumpang mobil Patroli tersebut Barang bukti ganja, tersangka dan mobil patroli polisi kini diamankan Polres Aceh Tenggara. (dlks)

  • Dirkrimum Polda Lampung Tanggapi Cuitan Hotman Paris Hutapea Terkait Kasus Kematian Yogi Andika

    Dirkrimum Polda Lampung Tanggapi Cuitan Hotman Paris Hutapea Terkait Kasus Kematian Yogi Andika

    Bandarlampung (SL)-Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung Kombes Pol Bobby Marpaung menanggapi postingan vidio instagram pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, terkait kasus kematian sopir pribadi Bupati Lampung Utara, Yogi Andika, yang tewas diduga dianiaya orang dekat Bupati.

    Cuitan Hotman Paris itu meminta Kapolda dan Wakapolda Lampung menindak lanjuti kasus itu, Hotman bertemua ibu kandung Yogi Andika, dan kerabatnya, yang berharap mencari keadilan. Tanggapan Direkrium Polda Lampung, disebarkan melalui pesan whatshapp oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistiyaningsih.  Berikut isinya :

    Kepada Bang Hotman Paris Hutapea yang saya hormati dan banggakan… Salam Kopi Joni !!!

    Saya DIRKRIMUM Polda Lampung KBP. BOBBY . MARPAUNG selaku Penyidik yang menangani Perkara Pengeroyokan dan Penganiayaan dengan Korban An. YOGI ANDHIKA (MD), yang mana keluarga Korban pada hari Minggu tanggal 02 Desember 2018 kemarin telah berkunjung ke *Warung Kopi Joni* untuk bertemu dengan Bang Hotman, kami akan sampaikan proses penanganan Penyidikan terhadap kasus tersebut.

    Bahwa Penyidikan kasus tersebut sudah berjalan sebagaimana mestinya, saat ini Berkas Perkara sudah dalam Tahap Penelitian di Kejaksaan Tinggi Lampung. Dalam Penyidikan kasus ini yg dinyatakan sebagai Pelaku ada 3 (Tiga) orang yaitu :
    – 1 (satu) org warga Sipil (Ditangani Ditreskrimum Polda Lampung).
    – 1 (satu) org oknum agt TNI (Ditangani Denpom II/3 Sriwijaya) dan rekannya 1 (satu) org tidak Dikenal.

    Penanganan perkara dilaksanakan secara koneksitas oleh Denpom karena diduga melibatkan oknum anggota dari kesatuan lain. Untuk penanganan yang dilakukan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung telah menetapkan 1 (Satu) orang Ajudan Bupati Lampung Utara sebagai Tersangka.

    Perlu diketahui bahwa rentang waktu antara Kejadian dengan Laporan dari pihak Keluarga Korban berselang sekira *10 (Sepuluh) Bulan* yaitu kejadian Pengeroyokan dan Penganiayaan terjadi pada tanggal 21 Mei 2017. Korban atas nama YOGI ANDHIKA meninggal dunia tanggal 15 Juli 2017. Selanjutnya oleh keluarga Korban kasus ini dilaporkan ke Polres Lampung Utara tanggal 20 Maret 2018.

    Karena tenggang waktu yang cukup lama sekitar 10 bulan ini maka kepolisian mengalami kesulitan mencari dan mengumpulkan bukti2 dalam kasus ini. Sehingga butuh waktu lebih untuk melakukan Penyelidikan dan Penyidikan kasus tsb.

    Saat ini Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung masih menjalankan proses penyidikan. Berkas perkara sudah 3 (tiga) kali dikembalikan untuk memenuhi petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejati Lampung. Pada petunjuk Jaksa terdapat keterangan saksi yang kunci (saksi penting) yang harus dimintai keterangannya. Namun saksi tersebut sampai dengan saat ini belum diketahui keberadaanya.

    Namun Bang Hotman.. yakin dan percaya bahwa kami Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung pasti akan menuntaskan kasus ini secara Profesional, Transparan dan Akuntabel demi tegaknya hukum dan rasa keadilan.

    Demikian penjelasan kami yang perlu disampaikan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lanpung tetap akan menindak lanjuti proses penyidikan kasus tersebut. Terima kasih atas masuk dan infonya . Salam kami untuk seluruh pengunjung Kopi Joni.
    Horas!!! . (juniardi)

  • Tangkap Komplotan Rampok, Polres Musi Banyuasin Tingkatkan Pengamanan Wilayah

    Tangkap Komplotan Rampok, Polres Musi Banyuasin Tingkatkan Pengamanan Wilayah

    Muba (SL)-Polres Musi Banyu Asinberhasil mengungkap kasus perampokan bersenjata api, yang terjadi di Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba medio 23 Oktober 2018. Kasus sedang dalam proses pemberkasan dan sedang diteliti jaksa. Kini Polres terus tingkatkan pengamanan, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

    Kapolres Muba, AKBP Ade Purwanti, melalui Kasat Reskrim Akp Deli Haris, mengatakan terkait ungkap kasu pasal 365 KUHP, yang menjadi atensi pimpinan berhasil diungkap pada oktober 2018 lalu. Kasus tersebut menjadi atensi pimpinan, dikarenakan pada saat kejadian para pelaku mendobrak paksa pintu rumah korban yang mengakibatkan kerusakan.

    “Para pelaku bukan hanya mengambil uang korban, namun para pelaku juga menganiaya korbannya dengan cara mengikat tubuh korbannya dengan menggunakan tali. Pelaku juga menodongkan senjata api rakitan dan menembakannya ke arah atas kemudian pelaku memukul kepala korban di bagian pelipis,” kata Kasat Reskrim Polres Muba Kamis (06/12/2018).

    Terkait perkaranya, saat ini berkas perkara tersebut telah memasuki Tahap I pada tanggal 26 November 2018 di kejaksaan Negeri Sekayu. “Dan sedang di teliti oleh pihak kejaksaan Negeri Sekayu, sekarang kita sedang menunggu putusan atau hasil dari penelitian tersebut. Dalam hal ini Penyidik kita dari kepolisian telah berkerja secara Profesional, ” kata Kasat Reskrim,  (Sudir)

  • Cemburu Buta, Yita Nekad Bakar Warung Remang-Remang Milik Pacarnya

    Cemburu Buta, Yita Nekad Bakar Warung Remang-Remang Milik Pacarnya

    Bengkulu (SL)-Warung Remang-remang (Warem) milik Heri Purwanto (31) warga Desa Batu Balai Kecamatan Talo Kecil yang terletak di Desa Taba, hangus terbakar sekira pukul 07.00 WIB, Rabu (05/12/2018). Warem ini diduga dibakar oleh Yita (27) warga Teluk Sepang Kota Bengkulu yang merupakan pacar pemilik Warem tersebut. Diduga karena cemburu buta membuat pacar pemilik Warem nekat membakar warem itu.

    Informasi diterima, sekira pukul 06.00 WIB, korban ribut mulut dengan pelaku, karena cemburu kemudian setelah itu korban pergi ke Desa Taba dan sekitar pukul 07.00 Wib korban mendapat kabar bahwa rumah Warem milik korban telah di bakar oleh pelaku. Korban langsung datang ke Warem miliknya dan mendapatkan warungnya telah terbakar. “Kami telah mendatangi TKP serta meminta keterangan saksi dan korban,” kata Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana melalui Kapolsek Talo Iptu Sodri.

    Diketahui, karena warem tersebut hanya menggunakan material papan dan kayu sehingga menyebabkan warem tersebut ludes dilalap api. Beruntung letak warung tersebut jauh dari pemukiman padat penduduk. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir hingga puluhan juta rupiah. (pdbk)

  • Ketua Ansor Jepara KH Syamsul Anwar “Tertangkap” Bawa Istri Pengacara di Hotel Semarang

    Ketua Ansor Jepara KH Syamsul Anwar “Tertangkap” Bawa Istri Pengacara di Hotel Semarang

    Semarang (SL)-Ketua GP Ansor Kabupaten Jepara KH Syamsul Anwar diduga “berselingkuh” dengan istri orang bernama Eny Sakdiyah. Dugaan kasus perselingkuhan ini ditangkap sendiri suami Eny Sakdiyah bernisial MAA di Hotel Grand Edge Jalan Sultan Agung Semarang, Kamis (8/11).

    Berdasarkan keterangan MAA, peristiwa itu berawal ketika istrinya Eny Sakdiyah pergi dari rumah sekitar pukul 09.30 WIB dengan mengendarai mobil pribadi. MAA yang seorang pengacara ini pun curiga dan mengikuti istrinya secara diam-diam dari belakang. Ternyata Eny Sakdiyah ke rumah KH Syamsul Anwar dan mobil ditinggal di tempat itu. “Setelah itu Eny Sakdiyah dan KH Syamsul Anwar satu mobil menuju ke Semarang. Sampai Semarang sekitar jam 12.00 WIB dan berhenti di Hotel Grand EDGE Jalan Sultan Agung,” ungkap MAA, Senin (3/12/2018).

    Menurut MAA, setelah masuk di hotel, kedua pasangan selingkuh ini masuk mobil lagi dan berputar-putar di Kota Semarang. Pada saat itu keduanya juga sempat mampir ke salah satu anjungan tunai mandiri (ATM) di dekat Hotel Grand Candi. “Habis dari ATM kembali lagi ke Hotel Grand EDGE. Saya buntuti terus sampai parkiran pukul 13.30 WIB. Saya menunggu di parkiran sampai jam 22.00 WIB. Pada pukul 15.00 WIB KH Syamsul Anwar sempat keluar sendirian. Jam 18.30 baru kembali lagi ke hotel,” paparnya.

    Dikisahkannya, pada pukul 20.00 WIB, dirinya keluar ke Polrestabes Semarang melaporkan kasus dugaan perselingkuhan tersebut. Harapannya dirinya bisa masuk ke kamar hotel untuk menangkap basah. “Tapi karena saya tidak membawa surat nikah, maka saya tidak diberi kuasa untuk masuk kamar hotel. Akhirnya saya kembali ke hotel,” akunya. Baru dua menit di parkiran, KH Syamsul Anwar dan Eny Sakdiyah keluar dari hotel. “Saya hadang, mereka saya mintai keterangan. KH Syamsul Anwar bersedia bertanggungjawab,” tukasnya. (suaranasional.com)

  • Polda Jatim Ungkap Kasus Prostitusi dan Striptis di Maxi Brilian Live Music

    Polda Jatim Ungkap Kasus Prostitusi dan Striptis di Maxi Brilian Live Music

    Jawa Timur (SL) – Prostitusi seakan tidak ada habisnya, kali ini Subdit V Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila berupa tarian striptis. Dalam hal ini di release Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Humas Polda Jatim jalan Ahmad Yani Surabaya.

    Pengungkapan kasus dipimpin Kasubdit IV Tipid Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana. Kasus ini melibatkan sejumlah pemandu lagu atau lebih dikenal sebagai LC di rumah Karaoke Maxi Brilian Kauman Kepanjen Kidul Blitar.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, kami mengamankan sebanyak 25 orang yang terdiri atas 19 pemandu lagu, seorang mami, manager, dan pelayan karaoke. “Dari 25 orang yang sudah diamankan, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Ratna Ayu Kinanti selaku mami dan Juwito Qoirul Anwar selaku manajer karaoke. Ketika kami menggerebek tempat karaoke itu, kami temukan sejumlah pemandu lagu dalam keadaan telanjang, ” ujar Kabid Humas.

    Masih dengan Barung, berdasarkan informasi dari masyarakat praktik asusila ini tempat karaoke yang menyediakan pemandu lagu yang mau melakukan striptis dan bisa juga melayani hubungan seks di dalam room karaoke tersebut.

    Kasubdit IV Tipid Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana menambahkan, setelah itu di lakukan penyelidikan lebih lanjut dan penggeledahan bahwa tempat karaoke tersebut bernama Maxi Brillian Live Musik. “Dari salah satu room yang ada di karaoke tersebut, petugas menemukan satu tamu Iaki-laki tengah melakukan hubungan seks dengan dua pemandu lagu. Dengan hasil penyidikan, tarif untuk striptis dan berhubungan seks hingga Rp 1 juta,” tutur Festo.

    Untuk modusnya adalah kedua tersangka menawarkan kepada tamu perempuan pemandu lagu untuk menemani tamu menyanyi. Selanjutnya bisa di lakukan booking untuk melakukan tarian striptis dan berhubungan seks di dalam ruang karaoke. “Sejauh ini kami tidak menemukan ada pemandu lagu yang dibawah umur,” pungkasnya.

    Akibat perbuatannya kedua tersangka terancam dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP tentang memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan. (detikNews.id)

  • Diduga Terlibat Pencurian, Oknum Honorer Sat Pol PP Muba di Tangkap Anggota Polres Muba

    Diduga Terlibat Pencurian, Oknum Honorer Sat Pol PP Muba di Tangkap Anggota Polres Muba

    Muba (SL) – Adapun identitas kedua pelaku adalah Agung Sanjaya (25) dan Andika Triputra (27) warga Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu. Dimana Andika Triputra sendiri bekerja sebagai honorer kantor Sat Pol PP Kabupaten Musi Banyuasin.

    Informasi yang berhasil dihimpun. Peristiwa curat sendiri terjadi pada hari kamis tanggal 22 Nopember 2018 yang lalu. Dimana saat itu korban Feru Pratama ingin menjual HP miliknya. Lalu orban pun mengupload foto HP merk VIVO Tipe Y 81 warna hitam melalui akun sosmed Facebook miliknya.

    Setelah berhasil mengupload sekitar 30 menit korban mendapat chating dari aplikasi WhatsApp yg mana dari isi chatingan pelaku Agung Sanjaya (25) ingin membeli hp. Kemudian mengajak korban untuk bertemu di water front pada pukul 17:00 wib. Nmun tak lama kemudian di batalkan oleh pelaku. Tak lama kemudian pelaku kembali menghubungi korban. Untuk berjanji ketemu di halaman hotel Andalas pada pukul 19:00 wib.

    Pada waktu yang sudah dijanjikan. Korban dan pelaku bertemu di hotel andalas. Pelaku mengecek HP korban dan mengatakan kepada korban untuk menghapus semua data di handphone. Serta meminta korban untuk mengambil kotak hp di sepeda motor korban. Setelah korban kembali pelaku mengatakan kepada korban bahwa akan naik kelantai 2 (dua) Hotel. Untuk mencoba charger handphone berfungsi atau tidak. Lalu pelaku menuju ke lantai 2 hotel meninggalkan korban di halaman hotel.

    Korban yang menunggu akhirnya curiga dengan pelaku. Setelah ditunggu lebih kurang 30 menit pelaku tak kunjung turun. Korban memutuskan untuk mengecek ke lantai 2 hotel. Namun tidak menemukan pelaku. Atas kejadian ini korban melaporkan ke Polres Muba.

    Selanjutnya, setelah kejadian tersebut pada Selasa tanggal 4 Desember 2018 pukul 14.00 wib. Adik korban mendapat chating dari akun WhatsApp milik korban yg di hack / di pakai oleh pelaku. Dalam chatsnya pelaku bermodus untuk meminjam uang kepada adik korban sebesar Rp. 500.000,- dan dalam chatingan tersebut korban mengatakan menyuruh orang lain untuk mengambil uang tersebut. Padahal korban saat itu sedang bersama adiknya di rumah.

    Akhirnya pada waktu dan tempat yang dijanjikan pada pukul 16:00 wib di depan RM. Abah Kopay. Anggota buser Sat Reskrim Polres Muba melakukan under cover. Serta pengintaian dilokasi pertemuan dan bertemu dengan pelaku. Lalu saat pelaku Agung Sanjaya akan mengambil uang dari tangan anggota yang melakukan under cover. Anggota reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kemudian satu teman pelaku yakni Andika Triputra yang tak jauh dari lokasi penangkapan. Hendak melarikan diri namun anggota yang telah bersiaga didalam mobil langsung menghadang pelaku dari arah depan dan berhasil mengamankan pelaku.

    Kapolres Muba melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Deli Hari, S.H M.H kepada awak media, Rabu (05-12-2018) menerangkan bahwa. “Alhamdulillah kemarin kita telah berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku tindak pidana curat. Keduanya adalah Agung Sanjaya (25) warga Lingkungan 2 RT.04. RW. 03 Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu dan Andika Triputra (27) Pekerjaan Honorer Sat Pol PP Kabupate Muba, warga Jl. Kol. Wahud udin RT 01 RW 01 Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu.”

    Adapun Modus operandi pelaku Agung Sanjaya (25) mengajak korban bertemu di halaman hotel Andalas. Untuk berpura-pura membeli HP korban. Setelah sebelumnya pelaku menchats korban via Facebook. Lanjut ungkap Kasat Reskrim. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Saat ini keduanya beserta barang bukti berada di Mapolres Muba. Untuk dilakukan proses lebih lanjut. “Keduanya akan kita jerat pasal 363 KUHPidana, ” ungkap Kasat Reskrim.(Sudir)

  • Seorang Anggota TNI Dilaporkan Tewas Ditembak KKB

    Seorang Anggota TNI Dilaporkan Tewas Ditembak KKB

    Papua (SL) – Seorang Anggota TNI dilaporkan tewas akibat ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB di Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, Papua, Senin (03/12) malam kemarin. Sementara satu prajurit TNI lainnya mengalami luka-luka.

    Dalam keterangannya, Wakapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Dax Sianturi mengatakan, Korban jatuh setelah terjadi kontak senjata antara aparat yang berada Pos Yonif 755/Walet di Distrik Mbua dengan KKB. “Pelaku penyerangan diperkirakan berjumlah 40 orang dari kelompok Egianus Kogoya,” Ucap Wakapendam XVII/Cenderawasih seperti dikutip dari Ceposonline, Selasa (04/12).

    Dia mengatakan, jika cuaca bersahabat maka korban akan dievakuasi sore ini menggunakan helikopter menuju Wamena. Sementara Pasukan Gabungan masih berada di Distrik Mbua untuk melakukan pengejaran dan penyisiran.

    Diketahui jarak dari Distrik Mbua ke Distrik Yigi masih sekitar 10 km dan belum ada jalan, medan nya pun cukup berat.

    “Untuk identitas prajurit yang tewas atau yang luka-luka belum kami pastikan identitasnya,” Katanya. (LiputanToday.com)