Sumba Barat (SL)-Oknum anggota DPRD Sumba Barat Daya (SBD) inisial YDK, dituding menghamili anak yang disekolahkan sejak SD. Bahkan, gadis usia 19 tahun itu kini hamil lima bulan. Namun YDK, oknum anggota DPRD Sumba Barat itu ungkap cerita berbeda. YDK membantah keras telah menghamili MG (19), siswi salah satu SMU di Kota Tambolaka, itu.
Ditemui di Polres Sumba Barat, Senin (3/12/2018), YDK menilai kasus yang telah menimpahnya diduga kuat diskenariokan sejumlah pesaing politik mengingat saat ini memasuki tahun politik dan dirinya kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD SBD periode 2019-2024 .
Berikut sejumlah pengakuan menurut versi terduga YDK:
1. YDK mengaku mengenal MG karena masih memiliki hubungan keluarga dekat (keponakan).
2. Semenjak tamat SD tahun 2014, orang tua MG menitipkan kepadanya agar membantu menyekolahkan anaknya.
3. YDK kemudian menyekolahkan MG di SMP di SBD hingga tamat.
4. Di rumah YDK tinggal juga 7 orang anak, yakni tiga laki-laki dan 4 empat perempuan. Semuanya ditanggung sekolahnya oleh YDK karena masih memiliki hubungan keluarga.
5. Tamat SMP tahun 2016, MG mengutarakan niatnya ingin melanjutkan sekolah ke SMU di Kabupaten Sumba Barat Daya.
6. YDK tidak setuju karena akan menimbulkan tambahan biaya terutama biaya kos, konsumsi dan kebutuhan hidup lainnya.
Namun MG tetap ngotot sehingga YDK memutuskan tidak mau menanggung sekolahnya dan mengembalikan kepada orang tuanya.
7. MG kemudian pulang ke rumah orangtuanya dan di kemudian hari kemudian MG bersama ayahnya menemui YDK di rumah menyampaikan niat anaknya melanjutkan sekolah di Tambolaka, SBD.
MG menyampaikan tetap ingin bersekolah di Tambolaka namun karena YDK tetap menolak, menurut YDK, orangtua MG mengatakan, biar sudahlah, kalau anak mau seperti itu, saya ikuti saja.
8. Hubungan mereka masih berjalan baik. Kalau ada acara , selalu saling membantu. Pokoknya tidak ada masalah.
9. Tanggal 5 Oktober 2018, kata YDK, MG datang ke rumahnya, namun YDK tidak berada di rumah karena sedang berada di Kota Tambolaka dalam urusan pilkada.
10. Saat itu MG hanya bertemu istri dan anak-anak YDK. Dan MG mengaku sudah hamil. “Mendengar hal itu, istri saya diam, dan meminta menunggu bapa datang dulu baru tanya seterusnya,” kata YDK.
11. Pukul 19.30 wita, ia tiba di rumahnya. Saat masuk kamar ganti pakaian, istri ikut masuk dalam kamar, memberitahu, kalau MG hamil.
“Lalu saya bertanya, apa yang kau sampaikan sama MG saat ia bilang hamil, istri saya mengaku diam dan bilang tunggu bapa datang. Hal itu karena istri saya berpandangan jangan sampai anak-anak yang tinggal di rumahnya yang menghamilinya,” kata YDK.
12. YDK kemudian meminta semua anak dalam rumah berkumpul. Ada 18 orang tinggal di rumahnya termasuk ia beserta istri dan anak-anak.
Ada 10 anak sekolah dan dua orang tidak sekolah. Semua kumpul di ruang tengah termasuk MG. “Saat itu, saya bertanya apakah benar kamu hamil dan MG menjawab, benar saya hamil. Siapa yang menghamilinya, ia menjawab MJ, salah satu anak yang tinggal di rumahnya yang saat itu, ada juga dalam ruangan itu. Lalu, saya bertanya kepada MJ, apakah benar, kamu menghamilinya, ia menjawab ya om,” kata YDK.
13. Mendengar pengakuan keduanya seperti itu maka dirinya meminta MJ mengambil motor membonceng MG pergi ke orang tuanya MG, menyampaikan kamu mau bertanggungjawab.
14. Namun sesampai depan rumah, orang tua MG, langsung mengusir pulang dan menolak mendengar penjelasan MJ meskipun berusaha mau menjelaskannnya. Melihat reaksi orang tua MG seperti itu maka MJ membawa MG ke orangtuanya.
Di sana, orangtua MJ bertanya, mengapa datang ke sini, membawa perempuan dan MJ menjawab, saya sudah kasih hamil dan saya mau bertanggungjawab.
15. Orangtua MJ pergi ke kantor desa untuk melapor tetapi karena kantor sudah tutup maka tanggal 6 Oktober 2018 baru lapor ke dusun dan desa.
16. Pada saat dusun dan desa belum mendatangi orang tua MG, memberi kalau anaknya kawin lari (lari ikut laki), kata YDK, orang tua MG lalu mengutus orang datang ke rumahnya minta dirinya bertanggungjawab atas kehamilan anaknya.
Menurut YDK, dirinya sama sekali tidak menghamili anaknya apalagi masih memiliki hubungan dekat. Dan secara adat, dirinya tidak bisa nikah dengan MG yang adalah keponakannya sendiri dan dari sisi gereja tidak mengijinkan berpoligami.
17. Kasus ini kemudian dilaporkan dan ditangai Polsek Kecamatan Kodi Utara tetapi orang tua MG tetap bersikeras bukan MJ yang menghamilinya tetapi YDK.
Menurut YDK, Kepolisian Polsek Kodi Utara, sudah berulangkali menjelaskan, pengakuan orang tua berbeda dengan pengakuan anaknya saat diperiksa pula penyidik kepolisian Kodi Utara, pihak orang tua MG tetap menolaknya dan menuntut dirinya bertanggungjawab meskipun hanya jadi istri kedua.
18. Terkait penggunaan pistol saat mengancam MG, YDK membantahnya. Menurut YDK pengakuan MG hanyalah sebuah skenario oknum tertentu untuk menjeratnya.
19. YDK membantah memperkosa MG sebagaimana yang disebutkan MG yakni tanggal 16 dan 25 Juni 2018.
20. YDK siap menjalani proses hukum dan siap menjalani tes deoxyribo nuleic acid ( tes DNA) untuk membuktikan apakah janin yang ada dalam kandungan MG adalah darah dagingnya.
21. Kasus ini kemudian ditangani oleh Polres Sumba Barat.
22. YDK mengaku sudah diperiksa penyidik Polres Sumba Barat, pekan lalu Dan dengan tegas pula ia menyatakan tidak pernah menjemput MG di asrama di Tambolala, SBD.
Periksa Saksi
Kapolres Kabupaten Sumba Barat, AKBP Michael Irwan Thamsil, S.Ik mengatakan, penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan oknum anggota DPRD yang menghamili siswi SMU. Hal itu berarti kepolisian tidak tinggal diam tetapi terus bekerja dengan memanggil dan memeriksa para saksi atas dugaan pemerkosaan itu.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Michael Irwan Thamsil menyampaikan hal itu di kantornya, Senin (3/12/2018). Menurutnya, penyidik terus bekerja dan penyidik juga telah memeriksa anggota DPRD SBD, YDK sebagaimana dilaporkan itu.
Pada prinsipnya penyidik kepolisian bekerja secara profesional dan tidak memiliki niat memperlambat penanganan kasus itu. Hanya saja dalam hal pemeriksaan tentu membutuhkan waktu untuk menganalisa setiap ketarangan saksi untuk menggali sedetailnya guna mencari alat bukti dan menemukan lejadian sebenarnya.
Karena itu masyarakat perlu bersabar karena kasus itu sedang proses penangannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat tuntas pula.
Siap Hadapi Proses Hukum Dan Tes DNA
YDK membantah telah menghamili MG (19) siswi salah satu SMU di Kota Tambolaka, SBD. Ia justru menilai kasus yang telah menimpahnya diduga kuat diskenariokan sejumlah pesaing politik mengingat saat ini memasuki tahun politik dan dirinya kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD SBD periode 2019-2024 .
Karena itu, demi keadilan hukum, dirinya siap menjalani proses hukum dan siap menjalani tes deoxyribo nuleic acid (tes DNA) untuk membuktikan apakah janin yang ada dalam kandungan MG adalah darah dagingnya. Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya ini menyampaikan hal itu kepada wartawan dilangsir poskupang di Polres Sumba Barat, Senin (3/12/2018).
YDK menceritakan, antara dirinya dengan MG masih memiliki hubungan keluarga dekat (keponakan). Semenjak tamat SD tahun 2014, orang tuannya, Rehi Gela menitipkan kepadanya agar membantu menyekolahkan anaknya.
Selanjutnya, ia menyekolahkan MG di SMP Wonakaka, Homba Karipit di Kecamatan Kodi Utara, SBD hingga tamat. Di rumahnya bukan hanya MG saja tetapi ada 7 anak, tiga laki-laki dan 4 empat perempuan. Semuanya ia biayai sekolah dan menanggung semua kebutuhan hidupnya. Ketujuh anak tersebut merupakan anak-anak keluarganya.
Selanjutnya, tamat SMP tahun 2016, MG mengutarakan niatnya ingin melanjutkan sekolah ke SMU di kota Tambolaka, Ibu Kota Kabupaen Sumba Barat Daya. Dirinya tidak setuju karena akan menimbulkan tambahan biaya terutama biaya kos, konsumsi dan kebutuhan hidup lainnya. Namun tetap ngotot sehingga ia memutuskan tidak mau menanggung sekolahnya dan mengembalikan kepada orang tuanya.
Selanjutnya, MG ke rumah orang tuanya dan kenudian bersama ayahnya, Rehi Gela, kembali menemui di rumahnya menyampaikan niat anaknya melanjutkan sekolah di Tambolaka, SBD. Dalam pertemuan itu, MG tetap teguh pada pendiriannya dan iapun menolak membiayainya hingga akhirnya ayahnya MG, mengatakan, biar sudahlah, kalau anak mau seperti itu, saya ikuti saja.
Meski demikian, selama ini, hubungan kedua keluarga tetap berjalan baik. Kalau ada acara , selalu saling membantu. Pokoknya tidak ada masalah. Namun tiba-tiba MG datang ke rumahnya di Homba Karipit di Kecamatan Kodi Utara, SBD tanggal 5 Oktober 2018.
Saat itu, ia tidak berada di rumah dan sedang berada di Kota Tambolaka dalam urusan pilkada. Jadi waktu itu, M G hanya bertemu istri dan anak-anaknya. Saat itu, istrinya tanya kenapa datang, karena bukan hari libur dan MG menjawab saya sudah hamil. Mendengar hal itu, istri saya diam, dan meminta menunggu bapa datang dulu baru tanya seterusnya.
Pukul 19.30 wita, ia tiba di rumahnya di Homba Karipit, SBD. Saat masuk kamar ganti pakaian, istri ikut masuk dalam kamar, memberitahu, kalau MG hamil. Lalu saya bertanya, apa yang kau sampaikan sama MG saat ia bilang hamil, istri saya mengaku diam dan bilang tunggu bapa datang. Hal itu karena istri saya berpandamgan jangan sampai anak-anak yamg tinggal di rumahnya yang menghamilinya.
Mendengar itu, ia meminta semua anak-anak berkumpul. Ada 18 orang tinggal di rumahnya termasuk ia beserta istri dan anak-anak. Ada 10 anak sekolah dan dua orang tidak sekolah.
Semua kumpul di ruang tengah termasuk MG. Saat itu, saya bertanya apakah benar kamu hamil dan MG menjawab, benar saya hamil.. siapa yang menghamilinya, ia menjawab MJ, salah satu anak yang tinggal di rumahnya yang saat itu, ada juga dalam ruangan itu. Lalu, saya bertanya kepada MJ, apakah benar, kamu menghamilinya, ia menjawab ya om.
Mendengar pengakuan keduanya seperti itu maka dirinya meminta MJ mengambil motor membonceng M G pergi ke orang tuanya M, menyampaikan kamu mau bertanggungjawab.
Namun sesampai depan rumah, orang tua MG, langsung mengusir pulang dan menolak mendengar penjelasan MJ meskipun berusaha mau menjelaskannnya. Pokoknya bawa pulang ini anak, dan terus berteriak menyebut namanya untuk bertanggungjawab atas kehamilan anaknya. Melihat reaksi orang tua MG seperti itu maka MJ membawa MG ke orang tuanya di kampumg Homba Karipit, sekitar 700 meter dari rumahnya.
Dirinya mengaku sudah diperiksa penyidik Polres Sumba Barat, pekan lalu Dan dengan tegas pula ia menyatakan tidak pernah menjemput MG di asrama di Weetabula, Tambolala, SBD. (tribunkupang)