Kategori: Kriminal

  • Oknum Anggota DPRD SBD Diduga Hamili Gadis SMA Yang Masih Keponakanya

    Oknum Anggota DPRD SBD Diduga Hamili Gadis SMA Yang Masih Keponakanya

    Sumba Barat (SL)-Oknum anggota DPRD Sumba Barat Daya (SBD) inisial YDK, dituding menghamili anak yang disekolahkan sejak SD. Bahkan, gadis usia 19 tahun itu kini hamil lima bulan. Namun YDK, oknum anggota DPRD Sumba Barat itu ungkap cerita berbeda. YDK membantah keras telah menghamili MG (19), siswi salah satu SMU di Kota Tambolaka, itu.

    Ditemui di Polres Sumba Barat, Senin (3/12/2018), YDK menilai kasus yang telah menimpahnya diduga kuat diskenariokan sejumlah pesaing politik mengingat saat ini memasuki tahun politik dan dirinya kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD SBD periode 2019-2024 .

    Berikut sejumlah pengakuan menurut versi terduga YDK:

    1. YDK mengaku mengenal MG karena masih memiliki hubungan keluarga dekat (keponakan).

    2. Semenjak tamat SD tahun 2014, orang tua MG menitipkan kepadanya agar membantu menyekolahkan anaknya.

    3. YDK kemudian menyekolahkan MG di SMP di SBD hingga tamat.

    4. Di rumah YDK tinggal juga 7 orang anak, yakni tiga laki-laki dan 4 empat perempuan. Semuanya ditanggung sekolahnya oleh YDK karena masih memiliki hubungan keluarga.

    5. Tamat SMP tahun 2016, MG mengutarakan niatnya ingin melanjutkan sekolah ke SMU di Kabupaten Sumba Barat Daya.

    6. YDK tidak setuju karena akan menimbulkan tambahan biaya terutama biaya kos, konsumsi dan kebutuhan hidup lainnya.

    Namun MG tetap ngotot sehingga YDK memutuskan tidak mau menanggung sekolahnya dan mengembalikan kepada orang tuanya.

    7. MG kemudian pulang ke rumah orangtuanya dan di kemudian hari kemudian MG bersama ayahnya menemui YDK di rumah menyampaikan niat anaknya melanjutkan sekolah di Tambolaka, SBD.

    MG menyampaikan tetap ingin bersekolah di Tambolaka namun karena YDK tetap menolak, menurut YDK, orangtua MG mengatakan, biar sudahlah, kalau anak mau seperti itu, saya ikuti saja.

    8. Hubungan mereka masih berjalan baik. Kalau ada acara , selalu saling membantu. Pokoknya tidak ada masalah.

    9. Tanggal 5 Oktober 2018, kata YDK, MG datang ke rumahnya, namun YDK tidak berada di rumah karena sedang berada di Kota Tambolaka dalam urusan pilkada.

    10. Saat itu MG hanya bertemu istri dan anak-anak YDK. Dan MG mengaku sudah hamil. “Mendengar hal itu, istri saya diam, dan meminta menunggu bapa datang dulu baru tanya seterusnya,” kata YDK.

    11. Pukul 19.30 wita, ia tiba di rumahnya. Saat masuk kamar ganti pakaian, istri ikut masuk dalam kamar, memberitahu, kalau MG hamil.

    “Lalu saya bertanya, apa yang kau sampaikan sama MG saat ia bilang hamil, istri saya mengaku diam dan bilang tunggu bapa datang. Hal itu karena istri saya berpandangan jangan sampai anak-anak yang tinggal di rumahnya yang menghamilinya,” kata YDK.

    12. YDK kemudian meminta semua anak dalam rumah berkumpul. Ada 18 orang tinggal di rumahnya termasuk ia beserta istri dan anak-anak.

    Ada 10 anak sekolah dan dua orang tidak sekolah. Semua kumpul di ruang tengah termasuk MG. “Saat itu, saya bertanya apakah benar kamu hamil dan MG menjawab, benar saya hamil. Siapa yang menghamilinya, ia menjawab MJ, salah satu anak yang tinggal di rumahnya yang saat itu, ada juga dalam ruangan itu. Lalu, saya bertanya kepada MJ, apakah benar, kamu menghamilinya, ia menjawab ya om,” kata YDK.

    13. Mendengar pengakuan keduanya seperti itu maka dirinya meminta MJ mengambil motor membonceng MG pergi ke orang tuanya MG, menyampaikan kamu mau bertanggungjawab.

    14. Namun sesampai depan rumah, orang tua MG, langsung mengusir pulang dan menolak mendengar penjelasan MJ meskipun berusaha mau menjelaskannnya. Melihat reaksi orang tua MG seperti itu maka MJ membawa MG ke orangtuanya.

    Di sana, orangtua MJ bertanya, mengapa datang ke sini, membawa perempuan dan MJ menjawab, saya sudah kasih hamil dan saya mau bertanggungjawab.

    15. Orangtua MJ pergi ke kantor desa untuk melapor tetapi karena kantor sudah tutup maka tanggal 6 Oktober 2018 baru lapor ke dusun dan desa.

    16. Pada saat dusun dan desa belum mendatangi orang tua MG, memberi kalau anaknya kawin lari (lari ikut laki), kata YDK, orang tua MG lalu mengutus orang datang ke rumahnya minta dirinya bertanggungjawab atas kehamilan anaknya.

    Menurut YDK, dirinya sama sekali tidak menghamili anaknya apalagi masih memiliki hubungan dekat. Dan secara adat, dirinya tidak bisa nikah dengan MG yang adalah keponakannya sendiri dan dari sisi gereja tidak mengijinkan berpoligami.

    17. Kasus ini kemudian dilaporkan dan ditangai Polsek Kecamatan Kodi Utara tetapi orang tua MG tetap bersikeras bukan MJ yang menghamilinya tetapi YDK.

    Menurut YDK, Kepolisian Polsek Kodi Utara, sudah berulangkali menjelaskan, pengakuan orang tua berbeda dengan pengakuan anaknya saat diperiksa pula penyidik kepolisian Kodi Utara, pihak orang tua MG tetap menolaknya dan menuntut dirinya bertanggungjawab meskipun hanya jadi istri kedua.

    18. Terkait penggunaan pistol saat mengancam MG, YDK membantahnya. Menurut YDK pengakuan MG hanyalah sebuah skenario oknum tertentu untuk menjeratnya.

    19. YDK membantah memperkosa MG sebagaimana yang disebutkan MG yakni tanggal 16 dan 25 Juni 2018.

    20. YDK siap menjalani proses hukum dan siap menjalani tes deoxyribo nuleic acid ( tes DNA) untuk membuktikan apakah janin yang ada dalam kandungan MG adalah darah dagingnya.

    21. Kasus ini kemudian ditangani oleh Polres Sumba Barat.

    22. YDK mengaku sudah diperiksa penyidik Polres Sumba Barat, pekan lalu Dan dengan tegas pula ia menyatakan tidak pernah menjemput MG di asrama di Tambolala, SBD.

    Periksa Saksi

    Kapolres Kabupaten Sumba Barat, AKBP Michael Irwan Thamsil, S.Ik mengatakan, penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan oknum anggota DPRD yang menghamili siswi SMU. Hal itu berarti kepolisian tidak tinggal diam tetapi terus bekerja dengan memanggil dan memeriksa para saksi atas dugaan pemerkosaan itu.

    Kapolres Sumba Barat, AKBP Michael Irwan Thamsil menyampaikan hal itu di kantornya, Senin (3/12/2018). Menurutnya, penyidik terus bekerja dan penyidik juga telah memeriksa anggota DPRD SBD, YDK sebagaimana dilaporkan itu.

    Pada prinsipnya penyidik kepolisian bekerja secara profesional dan tidak memiliki niat memperlambat penanganan kasus itu. Hanya saja dalam hal pemeriksaan tentu membutuhkan waktu untuk menganalisa setiap ketarangan saksi untuk menggali sedetailnya guna mencari alat bukti dan menemukan lejadian sebenarnya.

    Karena itu masyarakat perlu bersabar karena kasus itu sedang proses penangannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat tuntas pula.

    Siap Hadapi Proses Hukum Dan Tes DNA

    YDK membantah telah menghamili MG (19) siswi salah satu SMU di Kota Tambolaka, SBD. Ia justru menilai kasus yang telah menimpahnya diduga kuat diskenariokan sejumlah pesaing politik mengingat saat ini memasuki tahun politik dan dirinya kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD SBD periode 2019-2024 .

    Karena itu, demi keadilan hukum, dirinya siap menjalani proses hukum dan siap menjalani tes deoxyribo nuleic acid (tes DNA) untuk membuktikan apakah janin yang ada dalam kandungan MG adalah darah dagingnya. Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya ini menyampaikan hal itu kepada wartawan dilangsir poskupang di Polres Sumba Barat, Senin (3/12/2018).

    YDK menceritakan, antara dirinya dengan MG masih memiliki hubungan keluarga dekat (keponakan). Semenjak tamat SD tahun 2014, orang tuannya, Rehi Gela menitipkan kepadanya agar membantu menyekolahkan anaknya.

    Selanjutnya, ia menyekolahkan MG di SMP Wonakaka, Homba Karipit di Kecamatan Kodi Utara, SBD hingga tamat. Di rumahnya bukan hanya MG saja tetapi ada 7 anak, tiga laki-laki dan 4 empat perempuan. Semuanya ia biayai sekolah dan menanggung semua kebutuhan hidupnya. Ketujuh anak tersebut merupakan anak-anak keluarganya.

    Selanjutnya, tamat SMP tahun 2016, MG mengutarakan niatnya ingin melanjutkan sekolah ke SMU di kota Tambolaka, Ibu Kota Kabupaen Sumba Barat Daya. Dirinya tidak setuju karena akan menimbulkan tambahan biaya terutama biaya kos, konsumsi dan kebutuhan hidup lainnya. Namun tetap ngotot sehingga ia memutuskan tidak mau menanggung sekolahnya dan mengembalikan kepada orang tuanya.

    Selanjutnya, MG ke rumah orang tuanya dan kenudian bersama ayahnya, Rehi Gela, kembali menemui di rumahnya menyampaikan niat anaknya melanjutkan sekolah di Tambolaka, SBD. Dalam pertemuan itu, MG tetap teguh pada pendiriannya dan iapun menolak membiayainya hingga akhirnya ayahnya MG, mengatakan, biar sudahlah, kalau anak mau seperti itu, saya ikuti saja.

    Meski demikian, selama ini, hubungan kedua keluarga tetap berjalan baik. Kalau ada acara , selalu saling membantu. Pokoknya tidak ada masalah. Namun tiba-tiba MG datang ke rumahnya di Homba Karipit di Kecamatan Kodi Utara, SBD tanggal 5 Oktober 2018.

    Saat itu, ia tidak berada di rumah dan sedang berada di Kota Tambolaka dalam urusan pilkada. Jadi waktu itu, M G hanya bertemu istri dan anak-anaknya. Saat itu, istrinya tanya kenapa datang, karena bukan hari libur dan MG menjawab saya sudah hamil. Mendengar hal itu, istri saya diam, dan meminta menunggu bapa datang dulu baru tanya seterusnya.

    Pukul 19.30 wita, ia tiba di rumahnya di Homba Karipit, SBD. Saat masuk kamar ganti pakaian, istri ikut masuk dalam kamar, memberitahu, kalau MG hamil. Lalu saya bertanya, apa yang kau sampaikan sama MG saat ia bilang hamil, istri saya mengaku diam dan bilang tunggu bapa datang. Hal itu karena istri saya berpandamgan jangan sampai anak-anak yamg tinggal di rumahnya yang menghamilinya.

    Mendengar itu, ia meminta semua anak-anak berkumpul. Ada 18 orang tinggal di rumahnya termasuk ia beserta istri dan anak-anak. Ada 10 anak sekolah dan dua orang tidak sekolah.

    Semua kumpul di ruang tengah termasuk MG. Saat itu, saya bertanya apakah benar kamu hamil dan MG menjawab, benar saya hamil.. siapa yang menghamilinya, ia menjawab MJ, salah satu anak yang tinggal di rumahnya yang saat itu, ada juga dalam ruangan itu. Lalu, saya bertanya kepada MJ, apakah benar, kamu menghamilinya, ia menjawab ya om.

    Mendengar pengakuan keduanya seperti itu maka dirinya meminta MJ mengambil motor membonceng M G pergi ke orang tuanya M, menyampaikan kamu mau bertanggungjawab.

    Namun sesampai depan rumah, orang tua MG, langsung mengusir pulang dan menolak mendengar penjelasan MJ meskipun berusaha mau menjelaskannnya. Pokoknya bawa pulang ini anak, dan terus berteriak menyebut namanya untuk bertanggungjawab atas kehamilan anaknya. Melihat reaksi orang tua MG seperti itu maka MJ membawa MG ke orang tuanya di kampumg Homba Karipit, sekitar 700 meter dari rumahnya.

    Dirinya mengaku sudah diperiksa penyidik Polres Sumba Barat, pekan lalu Dan dengan tegas pula ia menyatakan tidak pernah menjemput MG di asrama di Weetabula, Tambolala, SBD. (tribunkupang)

  • Polres Patumbak Lumpuhkan Pembunuh Afrian Yang Dibuang Dalam Sumur Tua

    Polres Patumbak Lumpuhkan Pembunuh Afrian Yang Dibuang Dalam Sumur Tua

    Medan (SL) – Dalam tempo 48 Jam,  Tim Pagasus Polsek Patubak mengungkap pelaku pembunuhan Afrian Winata Taringan (29) yang mayatnya ditemukan dalam kondisi membusuk, berulat, berbalut kain Seprai terikat tali dan leher terikat kawat di salah satu sumur tua di kawasan Jalan Pertahan pasar 2 Dusun Desa Sigaragara Kecamatan Patumbak Deliserdang.

    Wira alias Aweng (27), yang sempat kabur selama dua hari akhirnya disergap Tim Pagasus yang langsung dipimpim Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK bersama Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Budiman, Kanit Intel Iptu P Lumbanbatu dan Panit Reskrim Iptu Saud Sihombing dan Iptu Gindo Manurung SH di Jalan Garu I Kelurahan Harjosari Kecamatan Medan Amplas.

    Pelaku (Wira) melarikan diri ke hutan di kawasan Patumbak setelah mayat Afrian ditemukan warga di dalam sumur tua, sudah membusuk dikeributi belatung dan sulit dikenali lagi. Oleh polisi mayat itu kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk diotopsi

    Menurut Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK di dampingi Kanit Reskrim Patumbak Iptu Budiman SE MH, Minggu (2/12) penangkapan pelaku berkat informasi yang diberikan olah keluarga korban dan masyarakat.

    Berdasarkan informasi inilah polisi bergerak cepat memburu pelaku ke lokasi yang disebut keluarga korban. Saat dilakukan pengintaian pelaku ternyata sedang berdiri di pinggir jalan Garu 1. Namun saat hendak ditangkap tersangka memberikan perlawanan dan melarikan diri ke jalan Delima menuju Jalan Garu 2 B Kelurahan Harjosari Medan Amplas.

    Tetapi petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku, setelah diberikan tembakan peringatan keudara, tersangka (Wira) tak mau mengindahkannya, terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur. “Tersangka Wira berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa melumpuhkan pelaku pembunuhan sadis itu dengan tembakan. Wira tersungkur setelah kedua betis kaki kanan dan kirinya ditembus tiga timah panas petugas ,”ujar Ginanjar.

    Dalam kondisi luka tembak, Wira langsung digelandang ke RS.Bhayangkara Medan untuk diberikan perawatan medis dan selanjutnya di boyong ke Mapolsek Patumbak untuk menjalani pemeriksaan .

    Wira bukan pelaku tunggal melakukan pembunuhan terhadap Afrian Winata Taringan tetapi bersama AB. Korban tewas dihujani bacokan kampak dan lehernya di ikat kawat, hanya gara-gara dilarang mengedarkan narkoba. “Setelah dipastikan tewas korban dibalut dengan sperai dan tilam alas tidur lalu diikat tali dan dicampakkan di salah satu sumur tua di kawasan Jalan Pertahan  pasar 2 Dusun  Desa Sigaragara Kecamatan Patumbak Deliserdang dan setelah satu bulan korban baru ditemukan warga,” pungkas Kapolsek. (tpkt)

  • Polisi Ringkus Empat Tersangka Pesta Sabu di Sidoarjo

    Polisi Ringkus Empat Tersangka Pesta Sabu di Sidoarjo

    Sidoarjo (SL)  – Empat pria, diciduk polisi lantaran hendak menggelar pesta sabu-sabu (SS). Mereka adalah Gilang, 25, warga Keboananom, RT 1 RW 3, Gedangan; Eko S, 45, warga asal Tulungagung; Samsu Hariyadi, 31, Warga Desa Ganting RT3 RW1, Gedangan; dan M. Ali, 25, warga Jalan Pasar Kembang Wonorejo Gang IV No.22, Tegalsari, Surabaya.

    Keempat tersangka diringkus polisi saat asyik menyiapkan pesta SS di rumah Samsu Hariyadi, Kamis (29/11). Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Supratman menuturkan, penggerebekan keempat pria tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk terkait penyalahgunaan SS. “Informasinya di tempat tersebut sering digelar pesta SS,” sebut Supratman.

    Tak mau kehilangan kesempatan, polisi langsung bergerak memantau lokasi tersebut. Di lokasi, polisi mencurigai ada empat pria yang masuk ke dalam kamar sebuah rumah namun lama tidak keluar. “Kita curiga mereka menggelar pesta, jadi kita periksa,” sambung Supratman. Hasilnya, keempat tersangka berhasil diamankan polisi. Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Gedangan untuk penyelidikan lebih lanjut.

  • Gunakan Uang Palsu Untuk Main Lotre, Tiga Pemuda Ditangkap Polsek Delituua

    Gunakan Uang Palsu Untuk Main Lotre, Tiga Pemuda Ditangkap Polsek Delituua

    Medan (SL) – Demi mendapatkan uang yang instan,  tiga orang pemuda harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor Delitua. Mereka adalah Ramadan (42), Tedi (16) dan Permadi (19) yang ketiganya merupakan warga Jalan Marindal 2 Dusun 7 Gang Dame Kelurahan Marendal 2 Kecamatan Patumbak.

    Ketiga tersangka ini diamankan dari tempat hiburan rakyat pasar malam di Jalan Karya Jaya Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Gedung Johor, Minggu (2/12) sekira pukul 00.30 Wib

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan 3 pemuda ini bermula ketika seorang tersangka bernama Permadi menggunakan uang palsu untuk bermain lotre di pasar malam. Karena tak kunjung mendapat hadiah yang ia dapat, permadi dan 2 orang rekannya terus menggunakan uang palsu secara  berulang ulang.

    Karena kecerobohan 3 pemuda tersebut, mengundang perhartian 3 orang karyawan pasar malam yang sedang berjaga di area permainan. Benar saja dari kecurigaan itu 3orang karyawan Roy, Ria, dan Yopi kemudian mencoba memeriksa Permadi yang sedang asik memakai uang palsu tersebut. Namun ketika dipanggil, permadi yang pada saat mulai sadar kedok terbongkar langsung mencoba melarikan diri sembari memanggil 2 orang rekannya.

    Tak menunggu lama 3 karyawan tersebut langsung berteriak yang pada saat itu langsung memancing perhatian kerumunan massa. Agar tak menjadi bulan-bulanan massa, Teddy pemilik pasar malam kemudian mengamankan para tersangka sebelum akhirnya dijemput oleh petugas polsek Delitua untuk digelandang ke markas.

    Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kapolsek Delitua Kompol BL Malau SH SIK membenarkan penangkapan tersebut. “Sedang kita dalami untuk nanti kita kembangkan terkait peredaran uang palsu,” tuturnya.

    Dari tangan para tersangka kemudian diamankan barang bukti (BB) diantaranya 6 (enam) lembar uang palsu pecahan Rp.100.000 dan 10 (sepuluh) lembar Uang palsu pecahan Rp.50.000. (topkota)

  • Kepergok Bongkar Kotak Infaq Masjid Pemuda Bromo Kritis Dihajar Massa

    Kepergok Bongkar Kotak Infaq Masjid Pemuda Bromo Kritis Dihajar Massa

    Medan (SL) – Kepergok mencuri kotak infaq masjid, Fuad (43) nyaris tewas usai dihajar massa. Pelaku nekat berbuat kriminal karena tak punya kerjaan dan butuh uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Aksi pelaku awalnya dipergoki pengurus Masjid Ramadhan di Jalan Pertahanan Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas kemarin sekira pukul 21.00 Wib.

    Sontak, penjaga Mesjid teriak saat pelaku membongkar kotak amal itu dengan maksud mau mengambil uangnya. Wargapun langsung berdatangan dan menghajar pelaku tanpa ampun.  Untung nyawanya masih tertolong, polisi datang dan mengamankan pelaku.

    Pelaku mengaku sengaja pergi dari rumahnya di Jalan Bromo Medan. Begitu tiba di Mesjid Ramadhan, pelaku melihat situasi sepi dan langsung masuk dengan pura-pura istirahat lalu membongkar kotak amal. Warga menduga kalau pelaku memang spesialis pencuri kotak amal di Mesjid.

    “Tadinya memang mau nyuri, kebetulan lihat ada kotak amal, terus di masjid sepi jadi saya bongkar mau ambil uangnya” ungkap Ridho kepada Polisi dan warga di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Mesjid Ramadhan,

    Sementara tak berapa lama kemudian, melihat massa semangkin banyak yang berdatangan, pelaku langsung di boyong ke Mapolsek Patumbak untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    Di Mapolsek Patumbak pelaku mengaku baru kali itu melakukan kejahatan mencuri kontak amal. Bahkan pelaku bersumpah baru kali itu melakukan aksi pencurian di Mesjid yang tujuannya untuk menyambung hidup. “Duit tidak ada, saya lapar, kerjaan enggak punya, maaf kan saya pak, itulah niat saya mau mencuri, tapi sebelum berhasil sudah ditangkap penjaga Mesjid dan warga,” kilahnya.

    Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Budiman, mengatakan, pelaku sempat berusaha kabur usai tepergok. Banyaknya massa membuat pelaku tak bisa lagi menyelamatkan diri hingga diamuki.

    “Kami cepat datang ke TKP begitu dapat laporan warga. Meski mengalami luka-luka, pelaku bisa kita selamatkan. Atas kasus ini, pelaku saat ini masih kita lakukan pemeriksaan, selain itu kita juga akan memanggil pihak mesjid untuk membuat laporan,” ujarnya. (topkota)

  • Asyik Nyabu, Caleg PKB Ditangkap Polres Aceh Besar

    Asyik Nyabu, Caleg PKB Ditangkap Polres Aceh Besar

    Aceh Besar (SL) – Seorang oknum calon legislatif (caleg) DPRK Aceh Besar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisiap FF (28 tahun) ditangkap personel Set Resnarkoba Polres Aceh Besar. Sabtu (1/12/18).

    FF ditangkap bersama dua pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya di sebuah rumah yang berada di kawasan Gampong Niron, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Aceh Besar.

    FF diketahui merupakan Caleg asal Dapil 2 Aceh Besar meliputi Pulo Aceh, Peukan Bada, Lhoknga, Leupung dan Lhong. FF merupakan Caleg nomor urut 4 (empat) yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRK Aceh Besar pada 2019 mendatang.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku FF ditangkap saat sedang asyik nyabu bersama dua rekannya BA (24 tahun) dan PT (20 tahun) masing masing berprofesi sebagai Sopir dan Tukang, keduanya merupakan warga Gampong Niron Kecamatan Sukamakmur.

    Dikutip Aceh Portal, Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria melalui Kasat Resnarkoba, AKP Raja Aminuddin Harahap mengatakan, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,37 gram beserta satu alat isap (bong).

    Penangkapan berawal dari laporan warga yang mengaku resah adanya sejumlah pemuda menghisap sabu di sebuah rumah dalam kawasan tersebut. Kemudian personel menuju ke lokasi dan langsung menggerebek rumah yang dimaksud. “Ketiganya tertangkap sedang mengisap sabu. Diakui sabu ini diperoleh dari Rendo (nama panggilan) yang saat ini masih kita kejar,” jelas Kasat Resnarkoba.

    Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Besar untuk diproses lebih lanjut. (KAR)

  • Hindari Kejaran Polisi, Pembunuh Mayat Sumur Tua Tidur di Hutan

    Hindari Kejaran Polisi, Pembunuh Mayat Sumur Tua Tidur di Hutan

    Medan (SL) – Di tempat yang sama Wira pelaku pembunuhan Afrian Winata Taringan (29) yang mayatnya ditemukan dalam kondisi membusuk, dan berulat, berbalut kain Seprai terikat tali dan leher terikat kawat di salah satu sumur tua di kawasan Jalan Pertahan pasar 2 Dusun Desa Sigaragara Kecamatan Patumbak Deliserdang, Selasa (27/11) sekira pukul 17.00 Wib roboh ditembak Polisi. Saat pelarian Wira mengaku kalau dirinya sempat tidur satu malam di hutan Desa Patumbak.

    Dia mengakatan, setelah terkuaknya peristiwa berdarah itu, Wira alias Aweng (27), mengetahui ada Polisi mendatangi rumahya, namun ketika itu ia sempat kabur dari belakang dengan memanjat tembok dan terus berlari masuk hutan menyeberangi sungai Sigara-gara. “Malam itu untuk menghindari kejaran Polisi aku bemalam dan tidur di hutan, paginya aku berjalan lagi dan akhirnya tembus di pantai Rambung Marindal,” ujarnya

    Setelah itu, ia berjalan menuju Simpang Marindal melalui jalan alternatif. Dan akhirnya sebelum ditangkap Wira mengaku sempat kebingungan, selain tak punya uang, perutnya juga lapar. Malam pun tiba, ia kembali melanjutkan perjalanan lagi menuju Garu 1, dan disitu  berbekal uang Rp 4 ribu, Wira bermaksud mau menunggu malam agak larut, karena Wira berniat mau mencuri untuk cari uang ongkos dan uang makan diperjalanan, namun tak berapa lama polisi datang dan lalu menangkapnya. “Aku ketika ditangkap sempat melawan dan terus melarikan diri, tapi aku tak kuat lagi menahan sakit, karna kaki ku sudah kena tembak, hingga akhirnya aku ditangkap,”sebutnya.

    Sebelum ditangkap, menurut keterangan warga yang berada di lokasi mengatakan pelaku sempat membeli roti dan minuman segar di warung tak jauh dari lokasi penangkapan. “Oh..tadi sebelum ditangkap, dia sempat beli roti dan minuman pak. Kami pun curiga, karena dia baru kelihatan di kampung kami ini,” ujar seorang warga.

    Menurut warga, pelaku Wira baru kali ini datang ke Jalan Garu 1 Harjosari 1 Kecamatan Medan Amplas. Warga juga mengatakan sangat terkejut mendengar suara teriakan tangkap- tangkap, dan tak lama kemudian ada suara tembakkan. “Gak pernah kami lihat dia disini pak, baru ini kami lihat pak, dia beli roti harga Rp2000 ribu satu, roti harga Rp1000 satu dan dan minuman teh gelas harga Rp1000 satu,” jelas warga.

    Setelah dijelaskan pihak Kepolisian, warga sangat terkejut kalau yang ditangkap tersebut pelaku pembunuhan.”Jadi itu pelaku pembunuhan yang kemarin itu di Patumbak yang mayatnya ditemukan dalam sumur,” tanya warga yang mengaku mendapat informasi setelah membaca berita.

    Sementara Kapolsek Patumbak  AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK di dampingi Kanit Reskrim Patumbak Iptu Budiman SE MH kepada wartawan mengatakan pelaku Wira alias Aseng ditangkap di Jalan Garu 1, Kelurahan Harjosari 1 Kecamatan Medan Amplas. Namun, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena pada saat ditangkap pelaku berusaha melarikan diri.

    Dikatan Ginanjar penangkapan pelaku berkat ada Informasi keluarga korban dan masyarakat serta keterangan saksi-saksi. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diketahui berada disebuah warnet di Jalan Garu 1 Kelutahan Harjosari 1 Kecamatan Medan Amplas.

    Mendapat laporan tersebut, Tim Pagasus yang langsung dipimpim Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK bersama Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Budiman, Kanit Intel Iptu P Lumbanbatu dan Panit Reskrim Iptu Saud Sihombing dan Iptu Gindo Manurung SH menuju sasaran di Jalan Garu I Kelurahan Harjosari Kecamatan Medan Amplas.

    Tepat di depan sebuah warnet, petugas yang mencurigai gerak-gerik pelaku langsung menghampiri, namun kedatangan petugas diketahui pelaku dan berusaha melarikan diri. Alhasil, aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku tak terelakkan. Beruntung, gak jah dari lokasi petugas berhasil menangkap tersangka Wira alias Aseng.

    Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka Wira alias Aweng digelandang ke Polsek Patumbak untuk ditindak lanjuti.

  • Suami Dibunuh Selingkuhan Istri

    Suami Dibunuh Selingkuhan Istri

    Asahan (SL) – Rs (55) warga Kampung Subur Kecamatan Air Joman, menjadi korban tewas yang dilakukan oleh tersangka yang merupakan selingkuhan istrinya.

    Sekira pukul 06.30 Wib, korban mendatangi pelaku MS (50) warga Desa Sionggang Kecamatan Buntu Pane. Kedatangan korban kerumah pelaku di Desa Aek Polan bersama anak dan cucunya guna menemui istrinya yang sudah sebulan pergi dengan pelaku. Pertengkaran pun terjadi setelah korban sampai di rumah terduga pelaku pembunuhan. ”Naas diterima korban, ketika masuk ke dalam rumah langsung dihajar pelaku, terlihat ceceran darah mulai dari ruang tengah sampai pelataran yang jaraknya sekitar 15 meter dan kejadiannya sekitar pukul 06.30 Wib, dan kasus sudah ditangani pihak kepolisian, saat ini terduga pelaku dalam pengejaran, ” tegas Manten Simbolon yang merupakan Kades desa setempat.

    Sementara, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja membenarkan telah terjadi tindak kekerasan yang menyebabkan orang kehilangan nyawanya. ”Benar ada peristiwa pembunuhan di Aek Polan, saat ini kasusnya sudah ditangani dan jasad korban rencananya akan diautopsi guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Ricky. (pwr)

  • Penyelundup 1.3 Ton Sabu Selamat dari Hukuman Mati

    Penyelundup 1.3 Ton Sabu Selamat dari Hukuman Mati

    Batam (SL) – Terdakwa penyelundup sabu 1,3 ton di perairan Kota Batam selamat dari vonis hukuman mati. Sidang putusan ini dilakukan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (29/11/2018). Huang Chin diganjar hukuman seumur hidup.

    Sementara itu, tiga terdakwa rekan Huang Chin yakni  Hsieh Lai Fu, Chen Chin Tun, Cheng Chung Nan divonis hukuman mati oleh hakim. Hakim setuju dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Rumondang Manurung. Mereka terbukti bersalah dalam melakukan dalam penyelundupan sabu sebanyak 1,3 ton menggunakan kapal Sunrise Glory.

    Penasihat Hukum sempat membela jika keempat terdakwa tidak bersalah. Tuduhan sempat dibalikkan ke Tim Penangkapan tentang prosedur yang illegal. Usaha yang dilakukan penasehat hukum membuahkan hasil. Setidak nya satu dari keempat terdakwa selamat dari hukuman mati yang divonis majelis hakim.

    Ruang persidangan kusuma Admaja, Pengadilan Negeri Batam penuh oleh pengunjung sidang hingga jam delapan malam. Pengunjung hadir untuk menyaksikan vonis pada penyelundup sabu 1,3 ton ini. Keempat terdakwa tampak tenang usai putusan tersebut. Petugas pengawal tahanan sempat mengelus punggung Huang Ching yang bebas dari hukuman mati.  (batamnews)

  • Sembilan Mayat Mengapung Ditemukan di Selat Malaka

    Sembilan Mayat Mengapung Ditemukan di Selat Malaka

    Pekanbaru (SL) – Sembilan (9) mayat ditemukan mengapung diselat Malaka, Polda Riau akan berkoordinasi dengan polisi Diraja Malaysia. Polisi belum dapat mengungkap identitas mayat yang ditemukan. Sunarto mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan kepolisian diraja malaysia.

    Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto kepada wartawan, Senin (3/12/2018) mengatakan penemuan 9 jasad terjadi sejak pekan lalu. “Semua korban sudah di bawa ke RS Polda Riau di Pekanbaru. Karenanya kita melakukan koordinasi dengan polisi Malaysia untuk menyelidiki terkait penemuan 9 mayat tersebut,” kata Sunarto.

    Selain itu, pihaknya juga mendirikan posko pengaduan masyarakat di RSUD Bengkalis dan RS Bhayangkara Polda Riau. “RS Bhayangkara sudah melakukan identifikasi terhadap mayat yang telah ditemukan dan dilakukan autopsi,” kata Sunarto. (dialeksis)