Jakarta (SL)-Ibunda artis Sisca Dewi, Nehruwati, mengatakan dirinya akan memberikan kesaksian terkait dengan proses pernikahan antara anaknya, Sisca Dewi, dengan Inspektur Jenderal Bambang Sunarwibowo.
Perempuan berusia 64 tahun itu mengaku masih mengingat prosesi nikah siri anaknya dengan jenderal polisi bintang dua tersebut di Pondok Putri Duyung Ancol, pada Mei 2017. “Menikahnya di vila di pinggir pantai,” kata Nehruwati saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 November 2018.
Saat ini Sisca Dewi telah menjadi terdakwa kasus pemerasan dan pencemaran nama baik. Perkara ini berawal saat Sisca Dewi menyatakan telah menikah dengan Bambang secara siri. Pernikahan dilakukan di Ancol, Jakarta Utara, pada 17 Mei 2017. Sisca pun sempat mengunggah kedekatannya dengan sang jendral polisi tersebut di akun instagramnya.
Namun, Bambang membantah pernah menikah siri dengan Sisca Dewi. Bambang lantas melaporkan Sisca Dewi ke polisi atas pencemaran nama baik. Sisca Dewi lalu ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan dari Direktorat Tindak Pidana Siber yang berlaku 10-11 Agustus 2018.
Menurut Nehruwati, masih ada saksi lain selain dirinya dan suaminya, yang menyaksikan pernikahan Sisca Dewi dengan Bambang. Ia mengingat, saat pernikahan anaknya ada dua orang saksi yang dibawa penghulu. Yang pria yang bernama Zulkifli berperan menyediakan baju pegantin dan make up serta penghulu bernama Hasan.
“Ada lagi dua orang lainnya di tempat pernikahan,” ujar Nehruwati. Ia mengatakan Bambang juga sudah beberapa kali datang ke rumahnya di Madiun, Jawa Timur. Bambang pertama kali datang ke Madiun untuk berkenalan dengannya sekitar Januari-Februari 2016. Setelah itu, Bambang kembali datang dan menginap selama dua hari pada Lebaran Juli 2016. “Total pertemuan sekitar enam kali di Madiun dan di Jakarta,” ujar Nehruwati.
Di Jakarta, kata dia, pertemuan dilakukan di rumah yang diberikan Bambang di Jalan Pinguin, Bintaro, Jakarta Selatan. “Rumah di Jalan Pinguin mahar pernikahan,” kata Nehruwati
Nehruwati menyatakan hingga saat ini tidak menyangka anaknya diproses hukum oleh suaminya sendiri. Sisca Dewi, kata dia, ditangkap di rumahnya di Jalan Pinguin pada 10 Agustus 2018. “Saya sudah tiga bulan di Jakarta menemani persidangan Sisca Dewi,” ujar Nehruwati
Pada sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perkara pemerasan dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Sisca Dewi, hari ini. Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum. Berbusana serba putih, penyanyi dangdut ini tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.50. “Mohon doanya semoga semua berjalan lancar,” kata Sisca Dewi saat dibawa ke ruang tahanan di PN Jakarta Selatan, Selasa, 27 November 2018.
Sisca mengaku sedih mendengar kesaksian tiga saksi yang dihadirkan sebelumnya. Sebab ketiga saksi tersebut, menurut dia, tidak menyampaikan keterangan sesuai kenyataan. “Saya sedih, sidang yang sudah banyak saksi tidak berkata sesuai kenyataan,” ucapnya.
Perkara ini berawal saat Inspektur Jenderal Bambang Sunarwibowo atau Irjen BS melaporkan penyanyi Sisca Dewi ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan pemerasan pada Agustus 2018. Sisca Dewi dilaporkan karena perempuan itu mengaku telah menikah dengan Bambang secara siri.
Menurut Sisca Dewi, pernikahan dilakukan 17 Mei 2017 di Ancol, Jakarta Utara. Sisca pun sempat mengunggah kedekatannya dengan sang jendral polisi tersebut di akun instagramnya.
Bambang membantah pernah menikah siri dengan Sisca Dewi dan melaporkannya ke polisi atas pencemaran nama baik. Sisca Dewi lalu ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan dari Direktorat Tindak Pidana Siber yang berlaku 10-11 Agustus 2018.
Dalam persidangan pada Rabu 21 November 2018, jaksa sudah menghadirkan tiga saksi: Maksum, Iskandar, dan Anggi. Ketiganya bersaksi bahwa antara Sisca Dewi dan Bambang belum pernah melangsungkan pernikahan.
Dalam persidangan Rabu pekan lalu, Sisca Dewi mengatakan dirinya dijerat kasus hukum lantaran ada motif dendam dari Bambang yang dimutasi dari jabatannya. “Mungkin dendam karena jabatannya dicopot. Saya yakin bukan semata-mata masalah saya menurunkan jabatan ini,” ucap Sisca Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti dikutip dari Tabloid Bintang.
Sisca Dewi membantah membuat ancaman kepada Bambang agar semua keinginannya dituruti. Terdakwa kasus pencemaran nama baik ini juga mengaku tidak pernah melaporkan pria yang disebut sebagai suami sirinya itu. (tempo.co)