Kategori: Kriminal

  • Dikeroyok dengan Sadis, Farida: Kakak Saya Dipukuli Seperti Tikus

    Dikeroyok dengan Sadis, Farida: Kakak Saya Dipukuli Seperti Tikus

    Sinarlampung (SL)- Hujan rintik-rintik yang turun di Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Minggu (25/11) petang seolah menggambarkan kesedihan yang menimpa Farida, 39. Ia tak menyangka kakaknya, Juari, 41, meregang nyawa dengan cara keji setelah dikeroyok massa pada Minggu (25/11) dini hari kemarin.

    Wajah sendu Farida, terlihat jelas sewaktu menyambut para pelayat yang datang ke rumah kerabatnya, Pargimin, 70. Ia ingat betul kejadian nahas yang menimpa kakaknya tersebut. Sebab, hal itu terjadi persis di depan matanya. Farida bercerita, kisah pilu tersebut bermula pada Minggu (25/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Kakaknya dan istrinya tersebut baru pulang dari melihat pertunjukan kuda lumping di Wajak.

    Juari pulang dalam keadaan mabuk. Bahkan, hingga berbusa dan muntah-muntah. Farida yang memang sengaja menunggu kehadiran kakaknya ini panik. Dia berupaya untuk menyadarkan kakaknya yang sempat tak sadarkan diri, hingga memanggil ‘orang pintar’ untuk menyadarkan kakaknya. Akhirnya si kakak berhasil sadar kembali. Farida pun membuatkan teh hangat. Juari bisa tidur dengan tenang usai meminum teh buatan adik kesayangannya itu.

    Namun, belum lama terdengar keributan dari luar. Sekelompok orang yang ditaksir berjumlah enam orang mendatangi rumahnya. Mereka berteriak memanggil Juari dan memintanya keluar. Farida pun keluar menemui para pencari kakaknya. “Juari metuo aku onok urusan ambe awakmu (Juari cepat keluar. Saya ada urusan dengan dirimu, Red),” kata Farida menirukan perkataan para pencari kakaknya.

    Karena sudah dini hari dan ada anak kecil, Farida pun meminta agar para pencari kakaknya tersebut pulang. “Ngapain sih mas malam-malam ramai-ramai di kampung orang. Wis, sampeyan pulang saja. Apalagi ini ada anak kecil. Maaf jika kakak saya ada salah,” kata Farida mengulangi perkataannya waktu itu.

    Namun bukannya pulang, enam orang itu justru merangsek masuk. Mereka memecah kaca depan dan merusak rumah Juari. Tak lama kemudian, muncul gerombolan lain yang diperkirakan sudah bersembunyi di tempat lain.

    Dia melihat bagaimana kakaknya dipukuli dengan beragam alat. Mulai celurit, pacul, pentungan kayu hingga cor-coran. Semua benda itu dipukulkan dengan membabi buta ke tubuh laki-laki yang pernah mendekam selama 3,5 tahun di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru itu.

    Farida panik, istri Juari, Jamiatul Masamah, 43 juga panik. Mereka berusaha meminta bantuan warga sekitar. Bahkan Juari juga sempat meminta tolong. Namun sayang, tak seorang pun warga yang keluar rumah dan menolong Juari. “Aku nggak iso nolong cacakku (Saya tidak bisa menolong kakak saya, Red). Cacakku digepuki koyok tikus. Cacakku menungso guduk tikus (Kakak saya dipukuli seperti tikus. Kakak saya manusia bukannya tikus,Red),” katanya dengan terbata karena sembari menangis.

    Sebelum melakukan penganiayaan, mereka telah mematikan lampu penerangan kampung sehingga keadaan gelap gulita. “Kejadiannya cepat. Saya belum sempat menutup pintu, motor masih di luar. Mereka sudah membawa celurit dan senjata lainnya,” kata Farida sambil menangis, sementara anaknya yang masih berusia satu tahun mengusap pipi ibunya seolah menenangkan.

    Para pengeroyok menyeret Juari yang tidur di ruang tengah. Tanpa ampun, tanpa kata, tanpa tanya, laki-laki yang belum dikaruniai keturunan bersama Masamah itu pun digebuki tanpa ampun.

    Ada yang menyabetkan celurit, ada yang memukulkan pentungan, gagang pacul, pacul dan cor-coran. Tanpa ampun mereka menganiaya korban. Belum puas mereka menganiaya korban yang sudah tak berdaya, dalam kondisi berlumur darah itu para pengeroyok tega menyeret Juari. Posisi tubuh Juari telungkup dengan wajah menghadap aspal. Dia diseret di jalan kampung dengan jarak 100 meter. Juari pun akhirnya tewas. (red)

  • Debt Colektor Rampas dan Tikam Pemilik Mobil di Bulukumba

    Debt Colektor Rampas dan Tikam Pemilik Mobil di Bulukumba

    Bulukumba (SL) – Tajudin warga desa Bulolohe Kecamatan Rilau Ale Bulukumba harus mendapat jahitan dikeningnya setelah dibacok dengan menggunakan badik oleh salah seorang debt colector pada jumat 23 November sekita pukul 16.30 WITA di BTN Dandi Pratama Desa Paere Lompoe Kecamatan Gantarang.

    Bahkan aksi premanisme debt colektor yang bernama Ciwang tersebut sempat direkam oleh seorang warga yang melihat kejadian tersebut.

    Menurut Tajudin, pelaku bersama dua rekannya yang merampas mobil miliknya dimana pelaku lainnya mengalihkan pembicaraan sedangkan Pelaku Ciwang langsung merangkul dirinya dari belakang dan mengambil kunci mobil di saku celananya.

    Tajuddin pun  berusaha menghentikan pelaku dengan melempari mobil tersebut dengan  batu dan mengena kaca belakang mobil.Pelaku Ciwang pun terlihat turun dan mengeluarkan badik dan mengejar korban hingga ke pinggiran jalan dan pelaku kemudian membacok dahi sebelah kiri korban. “Itu temannya yang satu bertanya siapa mobil ini,tiba tiba Ciwang pelukka dari belakang baru narampas kunci mobilku,”ujar Taju

    Korban yang sudah terluka parah kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Sultan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan kemudian setelah itu melaporkannya di Mapolres Bulukumba.

    Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan membenarkan adanya laporan korban namun menurut Kapolres Bulukumba korban tidak ditikam namun hanya diancam menggunakan badik. “Bukan ditikam tapi korban diancam menggunakan badik,korban sekarang melapor di Polres”ujarnya.

    Korban mengaku memang tengah kredit satu unit mobil di salah satu pembiayaan di Bulukumba dan tengah berusaha untuk melunasi kredit mobil tersebut. “Sudah saya bicara sama pihak CIMB Niaga dan dia memberikan saya tengang waktu untuk melunasi mobil tersebut,tapi tiba tiba Ciwang datang bersama temannya merampas mobil tersebut,” jelasTajuddin. (listingberita.com)

  • Polres Jakarta Barat Gagalkan Peredaran 44 kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi

    Polres Jakarta Barat Gagalkan Peredaran 44 kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi

    Banten (SL) – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan Peredaran Narkoba Jenis Shabu dan Ekstasi yang dikemas dalam dua buah karung besar dari sebuah kapal Nelayan di pelabuhan rakyat kecamatan Bojonegara cilegon Banten pada rabu 21 November 2018 lalu.

    Dari penangkapan tersebut 5 orang tersangka berhasil diamankan diantara nya 4 orang kurir APP (30 th) dan HA (41 th), serta seorang kapten kapal LS ( 36 th), Dw (38 th), PR ( 34 th) selain itu ada seorang anak buah kapal (ABK) yang dijadikan saksi yaitu SU (34 th).

    Kepala satuan Narkoba polres metro jakarta barat AKBP Erick Frederick saat press conference menjelaskan sebanyak 2 buah karung yang berisikan 44 paket bungkus an warna hijau yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 44 gram dan 4 bungkus plastik kuning yang berisikan 20 ribu butir tablet warna merah jenis narkotika pil ekstasi, 1 kapal ikan ( kasko) warna merah, 1 unit mobil toyota vios, 1 unit mobil Mazda cx7 serta uang tunai sebesar Rp. 3.000.000 rupiah

    Erick menjelaskan dari penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi adanya peredaran gelap narkoba kemudian dibawah pimpinan kanit 1 akp indra maulana bersama kasubnit iptu madjen silaban melakukan penyelidikan dan didapat bahwa sindikat yng dipimpin oleh HT ( DPO) menerima pengiriman dari lampung melalui kapal nelayan dan setelah kapal yang dicurigai datang, 2 karung narkoba kemudian dimasukkan kedalam sebuah mobil mewah yang dikendarai tersangka Ha dan tersangka app, kemudian team melakukan penyergapan dan didapati 2 buah karung yang berisikan 44 paket bungkus an warna hijau yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 44 gram dan 4 bungkus plastik kuning yang berisikan 20 ribu butir tablet warna merah jenis narkotika pil ekstasi dengan kualitas kelas 1 ( sangat bagus).

    Dari hasil penyelidikan didapati bahwa narkoba kualitas kelas 1 tersebut akan didistribusikan kejakarta, bogor dan surabaya saat akan pergantian tahun nanti nya. “Ini merupakan jaringan narkoba internasional china dan Taiwan yang dikendalikan oleh jaringan lapas yang sebelumnya dikirm dari pelabuhan Ketapang lampung oleh sebuah kurir IYL ( DPO KURIR) yang biasa dikirim melalui batam atau medan selanjutnya dikirim melalui jalur darat kepulau Jawa” tutur erick

    Erick menambah kan penangkapan ini merupakan atensi dari pimpinan kami yaitu kapolres metro jakarta barat Kombes pol Hengki Haryadi, sik, mh untuk menindak tegas segala penyalahgunaan narkoba dari para pelaku yang diamankan kami jerat dengan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat (1) undang undang nomor. 35 tentang narkotika dengan ancaman paling ringan 6 tahun penjara dan paling berat hukuman mati.

  • Oknum PNS dan 5 Gembongnya Terciduk Sedang Pesta Shabu-Shabu di Dalam Kamar Hotel

    Oknum PNS dan 5 Gembongnya Terciduk Sedang Pesta Shabu-Shabu di Dalam Kamar Hotel

    Siantar (SL) – Atensi dalam memberantas narkoba terlihat tidak ditanggapi dengan serius oleh Satresnarkoba Polres Siantar dan muspika pemerintahan. Buktinya, seorang oknum PNS Dishub Simalungun bersama dengan 5 gembongnya terciduk sedang berpesta shabu-shabu dalam kamar No. 311 disalah satu hotel ternama di Pematangsiantar, pada Kamis (22/11) malam lalu.

    Dilansir dari Suara netizen news, penggrebekan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa ada pesta narkoba di kamar 311, Hotel Sapadia, Siantar.

    Menindaklanjuti informasi itu, personel Satres Narkoba Polres Siantar langsung melakukan penyelidikan dan menuju Hotel Sapadia.

    Tiba di sana, polisi langsung menuju kamar 311 yang berada di Lantai III. Setelah pintu dibuka, petugas langsung melakukan penyergapan dan menemukan 6 pria yang sedang asik pesta narkoba di dalam kamar.

    Seorang di antaranya diketahui merupakan oknum PNS Dinas Perhubungan Simalungun berinisial MPL (34), warga Jalan KKO, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari.

    Sementara 5 rekannya adalah RT (25), warga Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, DMH (28), warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Marihat, DS (38), warga Jalan Bahkora Kelurahan Marihat Baris, Kecamatan Siantar Marihat, MFS (25), warga Jalan Laguboti Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan dan KC (24), warga Jalan Gunung Sibayak, Gang Jahe, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan.

    Dari lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 5 paket narkotika diduga jenis sabu seberat 1,22 gram (bruto), 3 buah pipa kaca bekas bakar sabu-sabu, 2 mancis, 1 jarum sumbu, 3 karet penyedot pipet, 2 sendok terbuat dari pipet, 7 lembar plastik klip kosong, timbangan digital, 1 buah bong terbuat dari botol minuman plastik.

    Selanjutnya, berikut barang bukti, keenam orang itu digeret ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menjalani penyidikan. Kapolres Siantar AKBP Heribertus Ompussunggu, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan ke 6 tersangka di Hotel Sapadia. “Iya, kita tangkap dari Hotel Sapadia. Saat ini keenamnya masih kita periksa,” kata Tito, Sabtu (24/11/2018) sekira jam 16.30 WIB.

    Atas perbuatannya, keenam orang tersebut dijerat pasal 114 jo 112 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009. (Suaranetizennews)

  • Residivis Aktor Utama Pembunuhan Perempuan dalam Mobil Ditangkap Polres Banjar

    Residivis Aktor Utama Pembunuhan Perempuan dalam Mobil Ditangkap Polres Banjar

    Banjar (SL) – Polres Banjar, Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H mengapresiasi Tim Gabungan dari Polres Banjar, diback up Resmob Dit Reskrimum, Dit Sabhara Polda Kalsel, K-9 dan Tim Inafis dalam mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menewaskan perempuan cantik berinisial LP 35 tahun warga Kelurahan Telaga Biru Komplek Agraria I Kecamatan Banjarmasin Barat.

    Setelah melakukan pembunuhan, tersangka sempat melihat perkembangan media online dan saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan sempat melawan petugas,” tutur Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H didampingi Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Ade Papa Rihi, SH., SIK., MH kepada awak media saat Press Release, Sabtu (24/11/2018).

    Pelaku yang berinisial HM bin Dariyanto (25 tahun) berhasil dibekuk oleh tim gabungan dari Polres Banjar yang dipimpin langsung Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat, S.I.K. Pelaku berhasil di amankan di rumahnya di Jalan Martapura Lama Km.7 Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 wita. Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan sebuah gunting, sepeda motor nomor DA 4465 OR, helm, satu helai kain serta uang tunai Rp. 1 juta lebih yang merupakan sisa hasil menjual cincin milik korban.

    Korban meregang nyawa dengan kondisi mengenaskan bersimbah darah akibat luka tusuk pada bagian leher yang dilakukan tersangka yang berada di dalam mobil Swift DA 1879 TN terpakir di kawasan Jalan A.Yani Km. 11,8 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.

    Atas perbuataanya, tersangka dijerat sesuai Pasal berlapis 338 Jo 365 KUHP tentang Pembunuhan dan Pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Kabarpolri)

  • Anggota Sabhara Polrestabes Semarang Diperiksa Propam Terkait Pesta Sabu 8 Tahanan Sel Mapolres

    Anggota Sabhara Polrestabes Semarang Diperiksa Propam Terkait Pesta Sabu 8 Tahanan Sel Mapolres

    Semarang (SL) – Beberapa anggota Sabhara Polrestabes Semarang diperiksa Propam terkait pesta sabu delapan tahanan di sel mapolrestabes setempat. Mereka diperiksa terkait bagaimana barang haram tersebut bisa masuk ruang tahanan nomor sembilan.

    Pemeriksaan tersebut dibenarkan Kepala Satuan Sabhara Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yoga. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan sub unit Provost. “Semua anggota saya diperiksa, tinggal nanti yang terbukti yang mana. (Jika terbukti) akan diberikan sanksi,” terang Yoga tanpa merujuk jumlah anggota, Jumat (23/11). Ia menyebutkan, pemanggilan lebih terkait pemeriksaan kedisiplinan.

    Yoga mengatakan, sejauh ini, pengamanan di tahanan sudah diupayakan menggunakan sumber daya yang paling maksimal. Mulai dari menerjunkan delapan anggota selama satu shift penjagaan, hingga melengkapi ruang tahanan dengan kamera CCTV. “Namun, memang mereka (tahanan) selalu mencari cara untuk bisa memasukan barang. Tentu, kami akan evaluasi apa yang kurang nantinya akan kami perketat lagi,” terang Yoga.

    Ia mengungkap, beberapa kali anggotanya juga mampu melakukan pencegahan. Artinya, setiap barang terlarang, sebelum masuk ke sel, bisa disita dan dideteksi terlebih dahulu. “Tapi, ya itu, mereka selalu punya cara. Lewat makanan yang dititipkan pengunjung saja, bukan cuma kami buka tapi kami tusuk-tusuk dan belah untuk memastikan benar-benar aman,” terangnya.

    Di lain sisi, Kepala Bagian Humas Polrestabes Semarang, Kompol Baihaqi menyebut, proses masuknya barang ke dalam tahanan memang melalui beberapa anggota di kesatuan yang berbeda. “Kalau di Polrestabes, ruang tahanan ada di bawah dua kewenangan, penjagaannya melibatkan Satuan Sabhara dan pengelolaannya ada di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti),” terang Kompol Baihaqi, Jumat (23/11).

    Ditemui dalam diskusi panel yang diselenggarakan Bidhumas Polda Jateng, Baihaqi memaparkan, sebuah barang, misalnya makanan yang dibawa penjenguk untuk tahanan, pemeriksaannya ada di bawah kewenangan anggota Satuan Sabhara. Sementara, jika barang sudah berada di dalam tahanan, anggota yang berhak melakukan razia adalah dari Satuan Tahanan dan Barang Bukti. “Jadi, memang (pengelolaan) setiap rutan di kepolisian berbeda. Di Polda (Jawa Tengah) misalnya, tahanan semua ada di bawah Satuan Tahti. Cuma, di Polres, memang belum seperti itu,” terangnya.

    Sebelumnya, diberitakan, delapan tahanan Polrestabes Semarang kedapatan teler setelah pesta sabu. Dari mereka didapati barang bukti bong atau alat hisap dan sisa-sisa sabu. Dari informasi yang dihimpun Tribun Jateng, kedelapan tahanan itu tepergok mengonsumsi sabu sekitar pukul 11.00. Mereka yang menghuni ruang sembilan awalnya akan dipindah ke tahanan kejaksaan. Petugas, kala itu, sudah bersiap menunggu di belakang mobil tahanan untuk membawa para tersangka pindah rutan. Namun, petugas yang menunggu tidak kunjung mendapati para tahanan keluar sel.

    Curiga, petugas kemudian masuk ke ruang nomor sembilan. Dan didapati, para tersangka berlarian keluar. Sebagian ada yang teler dan didekat mereka didapati ada alat hisap sabu dan butiran kristal sisa sabu. (val)

    Hukum Berat Anggota yang Lengah

    PENGAMAT kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Dr Supriyadi menyebut, masuknya sabu lebih besar karena faktor kelengahan anggota yang berjaga. Karena itu, dia mengusulkan hukuman berat bagi anggota yang terbukti lengah saat bertugas. “Lengah itu sebabnya ada beberapa faktor. Bisa mungkin kelelahan karena telah berjaga selama berjam-jam atau bisa juga karena permasalahan pribadi yang kemudian membuat anggota kurang berkonsentrasi sehingga narkotika bisa masuk,” terang Supriyadi.

    Meski demikian, menurutnya, beberapa hal itu memang tidak bisa ditoleransi. Jika memang terbukti ada kelengahan, dosen Psikologi tersebut ingin ada punishment yang tegas yang dilakukan pimpinan Kepolisian Resor Kota Besar Semarang. “Hal itu kan sudah terjadi. Sekarang, yang penting adalah bagaimana membuat kebijakan agar kejadian yang sama tidak terulang. Reward and punishment, menurut saya, cukup efektif,” terang Supriyadi.

    Adanya penghargaan bagi yang berprestasi dan hukuman berat yang melakukan tindakan indisipliner menurutnya akan menjadi contoh bagi anggota lain untuk bertindak. Jika hukuman dirasa cukup berat, ia berpendapat, anggota lain akan berpikir satu hingga dua kali untuk melakukan perbuatan yang sama. “Jelas, kejadian (pesta sabu di rutan) itu memprihatinkan. Seolah-olah, anggota tidak memanfaatkan teknologi. Bukankah setiap sel, mestinya sudah ada kamera pengintai atau CCTV?” imbuhnya.

    Dengan pemanfaatan teknologi yang maksimal, ia berpendapat, kejadian itu bisa dicegah. Setidaknya, proses masuknya sabu ke dalam rutan bisa terpantau. “Kalau ada CCTV dan ada petugas yang memantau, itu kan bisa kelihatan beberapa perilaku mencurigakan saat proses masuknya sabu. Jadi, sebelum dipakai, sudah bisa disita lebih dahulu barang buktinya,” kata Supriyadi. (JatengTribun)

  • Cek TKP 5 Orang Aparat Kepolisian Diserang Warga

    Cek TKP 5 Orang Aparat Kepolisian Diserang Warga

    Merauke (SL) – Sekelompok warga di Jalan Maluku, Kompleks Belakang RSUD Merauke, Papua menyerang aparat kepolisian yang tengah mengecek informasi dari masyarakat, Sabtu (24/11/2018). Akibat peristiwa ini, 5 polisi terluka, termasuk Kabag Ops Polres Merauke AKP Leonardo Yoga.

    Mobil yang ditumpangi Kabag Ops juga rusak. Kaca depannya pecah dan bodinya penyok karena terkena lemparan batu. Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustafa Kamal menyampaikan, peristiwa ini terjadi pukul 18.00 WIT. Saat itu, ada seseorang yang datang menggunakan sepeda motor sambil membawa kapak. Warga yang melihat hal itu kemudian mengejar orang tersebut karena dianggap sebagai pelaku penculikan anak. “Orang tersebut berhasil melarikan diri,” kata Kamal, Minggu (25/11/2018).

    Polres Merauke mendapat informasi itu. Kemudian, AKP Leonardo Yoga menuju tempat kejadian perkara (TKP) bersama 8 anggota polisi lainnya. Tiba di TKP, AKP Yoga kemudian menemui warga untuk menanyakan permasalahan yang terjadi. Namun, pada saat bersamaan, datang 40-an warga yang diduga dipengaruhi minuman beralkohol sambil membawa parang, kapak, besi, kayu, dan panah. Sekelompok warga itu kemudian memprovokasi warga lainnnya dengan mengatakan, “Kamu polisi sudah kerja sama dengan pencuri tadi, dan menyuruh petugas kepolisian untuk mundur. Menyikapi situasi tersebut, Kabag Ops Leonardo Yoga berusaha menenangkan massa namun tidak berhasil,” ujar Kamal.

    Selanjutnya, Leonardo Yoga bersama anggota polisi lainnya mundur. Akan tetapi, massa sudah tidak bisa dikendalikan kemudian mereka menyerang petugas dan kendaraan dinas secara brutal. Untuk mengendalikan warga, polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara.

    Namun, upaya itu tidak berhasil. Warga tetap menyerang petugas. “Kemudian Kabag Ops Polres Merauke meminta bantuan ke Mapolres,” ujar Kamal. Setelah berhasil mengendalikan situasi, polisi kemudian mengamankan 27 pemuda yang diduga sebagai provokator.

    Berikut identitas korban:

    Pihak polisi

    1. Kabag Ops AKP Leonardus Kabag Ops (mengalami luka gores di pipi sebelah kanan).

    2. Bripda Ansar (luka gores di pergelangan tangan kanan).

    3. Bripda Toni Givaru (luka robek di kepala).

    4. Bripda Matias Nauce (luka memar pada rusuk kanan).

    Korban masyarakat

    1. Melkiar Jebo (20), mahasiswa (luka dibagian dada kiri).

    2. Bade Basius (20), mahasiswa (luka pada kepala 3 jahitan). (tribunmedan)

  • Subdit I Narkoba Polda Lampung Tangkap Modus Pengiriman Sabu Dalam Aki Motor

    Subdit I Narkoba Polda Lampung Tangkap Modus Pengiriman Sabu Dalam Aki Motor

    Bandarlampung (SL)– Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, berhasil menangkap seorang bandar sabu bernama Dedi Setiawan (41), warga jalan Panglima Polim, Sawo IV LK III, Segala Mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat.

    Dedi diamankan saat hendak mengirimkan sabu ke pembelinya dan melintas di Jalan Pangeran Antasari, Tanjungbaru, Kedamaian. Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa 13 bungkus plastik klip berukuran sedang, dengan berat 44,18 gram. “Kita lidik (penyelidikan), karena kita mendapat informasi jika ada upaya pengiriman sabu,” kata Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombespol Shobarmen, Minggu (25/11).

    Dikatakan Shobarmen, modus yang dilakukan pelaku Dedi cukup unik, dan terbilang baru, sebab bungkusan sabu tersebut disembunyikan di dalam kotak AKI motor miliknya, sehingga secara kasat mata tak terlihat. “Anggota curiga, kenapa ada obeng, ternyata pas dibongkar, ada bungkusan, dan ini cenderung modus baru. Dan rencananya, sabu tersebut hendak diantarkan kepada pembelinya,” jelasnya.

    Sementara itu, Kasubdit I Ditresknarkoba Polda Lampung, AKBP Sastra Budi menambahkan, dari penangkapan Dedi, pihaknya berhasil mengamankan dua pengedar yang merupakan jaringan Dedi, yakni Handoko di Jalan Pangeran M. Noer, Kelurahan Palapa, Tanjungkarang Pusat, dengan barang bukti 3,56 gram sabu.

    Ternyata, Handoko ketika ditangkap akan menemui pembeli, yang juga bernama Eko. Ia ditangkap di Kelurahan Jagabaya, Way Halim, dengan barang bukti HP dimana ada percakapan keduanya yang hendak bertransaksi Narkoba. “Nah dua orang lagi kita tangkap, pengedar dan pembeli, hasil dari pengembangan,” jelasnya.

    Sastra menambahkan, Dedi mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan berinisal IP. “IP masih kita buru,” tegasnya. (kps/gandi)

  • l1,4 Tahun Tewas Dibanting Ayah Kandungnya

    l1,4 Tahun Tewas Dibanting Ayah Kandungnya

    Pontianak (SL) – Oknum security atau satpam berinisial SS ditangkap karena menganiaya anaknya yang berumur 1,4 tahun hingga tewas. Dilansir dari TribunPontianak.co.id, Sabtu (24/11/2018), peristiwa tersebut terjadi di Jalan Usaha Baru, Parit Langgar, Sungai Rengas, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (24/11/2018).

    Kapolresta Pontianak Kombes Muhammad Anwar Nasir mengatakan, kejadian bermula saat pelaku ingin menggendong anaknya, AS. Padahal saat itu, sang ibu, Hs ingin menyusui anaknya. Pelaku lantas mengambil korban yang sedang disusui ibunya secara paksa dan membawanya ke belakang rumah. Di sanalah, pelaku membanting korban beberapa kali ke lantai.

    Ibu korban kaget dan berupaya mengambil anaknya, tetapi tak berhasil. “Saksi berusaha mencegah tersangka dan berteriak ke tetangga namun korban tidak dapat diselamatkan,” katanya.

    Hs yang terpukul atas kejadian itu pun jatuh pingsan. Setelah menganiaya anak kandungnya, pelaku dilaporkan lari ke arah hutan.

    Kapolresta menerangkan, pelaku sebelumnya juga pernah terjerat kasus pembunuhan di Sanggau. Dia mengungkapkan, berdasarkan keterangan adik iparnya, sebenarnya pelaku sangat menyayangi anaknya. “Adik iparnya bilang seperti kerasukan tetapi nanti kita dalami lagi apa motif dari tersangka ini. Kita juga akan menyampaikan kepada keluarga korban untuk diautopsi biar terang betul sebab kematian korban,” katanya.

    Saat ini pelaku telah ditangkap dan dibawa ke Mepolresta Pontianak. Kejadian ayah bunuh anak sebelumnya juga pernah terjadi di Jambi.

    Seorang ayah di Jambi berinisial DW ditangkap beberapa jam usai jenazah anak kandungnya ditemukan di pinggir sungai di bawah pohon jambu, Desa Jambu, Tebo Ulu, Tebo, Jambi Kamis (19/7/2018).

    DW telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anaknya laki-laki yang berusia 8 bulan. Melansir TribunJambi.com, Polres Tebo menggelar rekonstruksi atas kasus tersebut, Senin (27/8/2018). Melalui rekonstruksi tersebut terungkap, sebelum membunuh korban, DW terlibat cekcok dengan istrinya. Cekcok tersebut terjadi karena NY, sang istri menolak diajak berhubungan badan. Hal tersebut membuat DW emosi. (TribunPontianak)

  • Polisi Grebek Pabrik Miras Impor Palsu di Cirebon

    Polisi Grebek Pabrik Miras Impor Palsu di Cirebon

    Cirebon (SL) – Sebuah pabrik miras impor palsu digrebek aparat Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota. Selain menyita barang bukti bahan pembuatan miras, polisi juga menetapkan satu orang tersangka, Jumat (23/11).

    Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldi, rumah tinggal yang digunakan untuk memproduksi miras itu lokasinya tak jauh dari Keraton Kasepuhan, sebuah destinasi wisata religi yang selalu disinggahi wisatawan dari luar daerah.

    Bangunan tersebut memang sudah menjadi titik target penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan yang cukup mendalam, akhirnya pihak polisi melakukan penggerebekan dan mengamankan satu orang tersangka.

    Selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sejumlah jeriken berisi bahan baku pembuatan miras beserta peralatannya. Bahkan ada miras yang sudah dikemas dalam bentuk botol dan sudah siap edar. “Di antaranya ada miras merek impor yang sempat ditemukan yakni merek Civas, Marthel dan Henessy,” ujar Kapolres.

    Hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dengan jaringan tersebut.(Buserkriminal)