Kategori: Kriminal

  • Polresta Bandarlampung Dalami Kasus Penganiayaan Mahasiswa UBL

    Polresta Bandarlampung Dalami Kasus Penganiayaan Mahasiswa UBL

    Bandarlampung (SL) – Satreskrim Polresta Bandarlampung Dalami Penganiayaan mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) yang maengakibatkan Anangga Prabowo Saputro luka-luka. Saksi-saksi yang terekam dalam kamera CCTV telah dimintai keterangan untuk melangkapi berkas gelar perkara.

    Inilah cuplikan gambar rekaman kamera CCTV yang beredar di media sosial beberapa hari lalu. Terlihat Anangga yang mengenakan kemeja coklat muda terlibat adu mulut dengan rekannya yang mengenakan kaos  biru dongker.

    Saat akan dilerai oleh rekan lainnya, pelaku yang tadi terlibat adu mulut dengan Anangga dengan cepat melayangkan tinju yang membuat pelipis korban mengeluarkan darah.

    Lalu, Anangga melapor ke Mapolresta Bandarlampung, berdasarkan surat tanda bukti laporan dengan nomor LP/ B/ 3629/ IX/ 2018/ LPG/ Resta Balam tertulis bahwa korban Anangga Prabowo Saputro dikeroyok pada Kamis tanggal 13 september  2018 pukul 13.00 wib di kampus UBL. Korban pun telah melakukan tes visum.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, Kompol Harto Agung Cahyono  menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan kini telah didalami oleh penyidik jatanras Satreskrim Polresta Bandarlampung, sudah ada beberapa saksi yang telah kita panggil, surat pemberitahuan hasil penyelidikan segera dikirimkan ke korban.

    Selanjutnya, Polresta Bandarlampung akan berkordinasi dengan pihak Universitas Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut. (fs/gandi)

  • Kerap Dibully, Amat Penggal Kepala Temannya Sendiri

    Kerap Dibully, Amat Penggal Kepala Temannya Sendiri

    Banjar (SL) – M Safrudin alias Amat, 19, tega memenggal kepala temannya sendiri, Rahmadi. Amat merencanakan pembunuhannya dengan mendetail. Dia menghubungi dan berpura-pura mengajak Rahmadi untuk melamar kerja di Palangkaraya.

    Agar temannya itu tertarik, dia menyebutkan penghasilan yang bakal diterima setiap bulannya dalam pekerjaan itu. Angkanya sampai Rp7 juta. Mendengar gaji yang menggiurkan, Rahmadi tertarik. Mereka lantas janji bertemu di suatu tempat. Amat kemudian menitipkan motornya dan menumpang sepeda motor Rahmadi.

    Keduanya pun kemudian berangkat siang hari. Tapi di tengah perjalanan, Amat meminta Rahmadi untuk berhenti sejenak. Dia beralasan ingin buang air kecil. Lokasi itu berada di pinggir Jalan Gubernur Syarkawi, Desa Lok Baintan Dalam RT 02 Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalsel.

    Di dalam semak-semak itu, Amat memanggil Rahmadi untuk menemaninya. Mendadak, Rahmadi sendiri juga ingin buang air kecil. Saat dia berjalan ke dalam, handphonenya terjatuh. Saat hendak memungut itulah, Amat menarik senjata tajam dari balik bajunya dan mengayunkannya ke kepala korban.

    Itulah kronologi yang disampaikan Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Yazid Fanani dalam keterangan persnya, Kamis (22/11). Ekspose kasus ini menyingkap misteri penemuan mayat tanpa kepala di Sesa Lok Baintan. Kasus ini sempat menggegerkan publik Kalsel.

    Ternyata Amat selama ini telah memendam sakit hatinya. Dia terus menerus dirundung (bully) oleh Rahmadi. Dalam beberapa kesempatan dia dipanggil dengan sebutan tak menyenangkan (kotoran). Akumulasi sakit hati inilah yang membuat Amat tega membunuh temannya dengan sadis.

    Yazid yang didampingi Direktur Kriminal Umum Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Sofian Hidayat melanjutkan, setelah tebasan pertama, Rahmadi tersungkur ke tanah. Tak puas dengan tebasan pertama, pelaku kembali mengarahkan senjata tajamnya ke leher korban hingga kepalanya terpenggal. “Kepalanya dibungkus dengan plastik dan dimasukan ke dalam tas, lalu dibawa dan dibuang di bawah Jembatan Barito,” ujarnya.

    Berikutnya, Amat memikirkan pelarian. Supaya jejaknya tak dapat dicari petugas, Amat berusaha lari menuju Kabupaten Tanah Laut (Tala). Namun setelah warga geger dengan temuan jasad korban, tim gabungan Resmob Polda Kalsel, Jatanras Polres Banjar dan Polsek Sungai Tabuk, melakukan penyelidikan.

    Dengan berbekal peralatan yang dimiliki serta keterangan dari para saksi, polisi menemukan titik terang kasus ini dan mulai mengejar Amat. “Setelah mendapat informasi kita langsung melakukan penyelidikan sampai Kamis 22 November sekira pukul 00.50 Wita kita berhasil meringkus pelaku di rumah kos yang berada di Gang 55 Desa Bentok kecamatan Bati-bati, Tala,” ucap Yazid.

    Dari penangkapan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa, satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixion milik Rahmadi, satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX warna Biru milik Amat, satu unit Hp dan satu dompet milik Rahmadio dan satu pegangan parang terbuat dari kayu yang dipakai untuk membunuh. Juga beberapa barang bukti pakaian Rahmadi.

    Perbuatan pelaku yang sudah dengan sengaja menghabisi nyawa korban secara berencana akan dikenakan hukuman berat. “Kita kenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana,” tutup Yazid. (jpnn)

  • Empat Terpidana Mati LP Rajabasa Dipindahkan ke Cipinang

    Empat Terpidana Mati LP Rajabasa Dipindahkan ke Cipinang

    Bandarlampung (SL) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Rajabasa, Bandar Lampung, untuk kali kedua di tahun 2018, memindahkan sebanyak 30 narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Cipinang. Pemindahan ini dikarenakan over kapasitas di sel tahanan Lapas rajabasa, Kamis malam (22/11).

    Dari 30 narapidana yang dipindahkan dengan berbagai macam kasus kejahatan, yakni 16 napi kasus narkoba, dan 14 napi kasus pembunuhan.

    Berdasarkan data yang diterima, masa hukuman narapidana yang dipindahkan minimal 20 tahun penjara. Adapun rincian hukuman dari 30 napi yakni, 4 napi vonis hukuman mati, 14 napi vonis hukuman seumur hidup, dan 12 napi vonis hukuman 20 tahun penjara.

    Kepala Lapas Kelas 1A Rajabasa, Sujonggo, mengatakan, para narapidana ini tergolong high risk yang berasal dari seluruh Lapas yang berada di Provinsi Lampung. “Empat terpidana mati yang dipindahkan kali ini masing-masing dua napi kasus narkoba dan dua napi kasus pembunuhan,” kata Sujonggo.

    Diketahui, Lapas Kelas 1A Rajabasa, total telah memindahkan sebanyak 60 narapidana yang tergolong kelas kakap ke Lapas Cipinang selama kurun waktu 2018. (bnr/aan)

  • Pasal Unggah Video ke Media Sosial, Tukang Gigi Tewas Ditembak

    Pasal Unggah Video ke Media Sosial, Tukang Gigi Tewas Ditembak

    Sampang (SL) – Pembunuhan akibat mengunggah video ke media sosial (medsos) terjadi di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Subaidi (35) warga Dusun Pandian  Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah yang berprofesi sebagai tukang gigi tewas dengan luka tembak di bagian punggung hingga tembus ke pinggang.

    “Korban sempat dilarikan ke RSUD Pamekasan lantaran luka tembak yang terlalu parah, bahkan sempat di rujuk ke Dr Soetomo Karang Menjangan Surabaya. Namun nyawanya tidak terselamatkan,” ujar Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman saat konfrensi pers di Mapolres Sampang, Jumat, (24/11/2018).

    Sedang pelaku pembunuhan kata Kapolres, adalah Idris (30) warga Dusun Betes, Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang dengan menggunakan senpi rakitan. Peristiwa berdarah itu terjadi akibat penyebaran unggahan video Idris oleh korban sehingga antara keduanya terjadi saling ejek di medsos.

    Menurut pengakuan Idris, bahwa dirinya selalu diancam mau dibunuh oleh korban Subaidi. “Diperjalanan tanpa sengaja saya bertemu korban Subaidi dan subaidi langsung menyerang mengunakan pisau , untuk menghindari saya mundur dan subaidi terjatuh dan pisaunya lepas dan terjadilah pergumulan dan saat pergumulan saya tembakkan senjata rakitan mengenai punggungnya,” ungkap Idris.

    Kapolres didampingi Kasat Reskrim dan Wakapolres menunjukkan barang bukti berupa senjata rakitan, baju korban dan koper yang berisi alat tukang gigi. Sementara itu, perwakilan dari alumni Pondok Pesantren Bata-bata meminta Kapolres memberikan keadilan dan proses hukumnya sesuai pasal yang disangkakan. Bukan itu saja, mereka pun meminta kepada kapolres mengusut tuntas asal mula senjata rakitan tersebut, agar tidak memakan korban lagi. (esensinews)

  • Kapolsek Kena Sabetan Badik Saat Grebek Bandar Sabu

    Kapolsek Kena Sabetan Badik Saat Grebek Bandar Sabu

    Palu (SL)-Kapolsek Palu Utara Iptu Laata, cidera luka sayatan senjata tajam dibagian kening (adhi), saat memimpin penangkapan target operasi bandar narkoba, di Kelurahan Kayumalue Ngapa kecamatan Palu Utara Kota Palu. Pelaku An alias Man, akhirnya dilumpuhkan dibagia kaki, dan luka tembak dibagian punggung, Jumat 23 Nopember 2018 sekitar pukul 15.00 wita.

    Kapolres Palu Akbp Mujianto, membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Kapolres, Jumat 23 Nopember 2018 sekitar pukul 15.00 wita anggota Satnarkoba Polres Palu, bersama backup Polsek Palu Utara melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah tersangka, yang terlibat kasus Narkotika. Petugas mendatangi  rumah bandar sabu bernama An alias Man, .

    “Kronologis singkatnya, Personil Satnarkoba Polres Palu dan personil Polsek Palu Utara dipimpinan Kasat Narkoba Iptu Stefanus Sanam dan Kapolsek Palu Utara Iptu Laata, dan anggota berjumlah 20 personel melaksanakan penangkapan terhadap seorang lelaki yang telah masuk Target Operasi (TO) berinisial An alias Man,” kata Kapolres.

    Pada saat hendak melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pengedar sabu itu, tersangka An alias Man melakukan perlawanan dengan senjata tajam, menggunakan sebilah badik dengan mengayunkan ke personel sehingga mengenai kening Kapolsek. Akibatnya Kapolsek terluka kena sabetan senjata tajam.

    “Anggota yang melihat gelagat buruk dan melukai Kapolsek Palu Utara, lalu terpaksa melumpuhkan dengan melepaskan tembakan terukur. Melumpuhkan pelaku dengan menembak bagian kaki kanan sehingga yang bersangkutan mengalami luka tembak dibagian kaki kanan dan punggung. Selanjutnya diamankan dan dibawah kerumah sakit bhayangkara untuk dilakukan perawatan,” katanya.

    Dari lokasi penggeledahan dirumah An, diamankan tiga orang, yakni lelaki berinisial G, As dan An alias Man berikut sejumlah barang bukti dua paket shabu, dua unit HP, tiga buah timbangan, empat buah dompet, tiga pak plastik klip dua buah mercon, dua unit mobil .

    Barang bukti lainnya, empat buah korek api gas tanpa kepala, tujuh buah sendok yang terbuat dari pipet plastik, satu buah karet dot, dua buah pirek kaca yang tersambung dengan karet dot, dua buah tutup bong, sejumlah senjata tajam juga diamankan diantaranya, tiga buah ketapel, tiga buah parang, tiga buah badik, satu buah kampak.

    Selanjutnya ditemukan juga 1 (satu) buah camera CCTV,1 (satu) buah monitor,1 (satu) buah kalung warna kuning,1 (satu) buah jimat, 1 (satu) unit motor serta uang tunai Rp. 19.324.000,- (sembilan belas juta tiga ratus dua puluh empat ribu. “Saat ini Ketiga Tersangka dan barang bukti diamankan dimako Polres Palu. Untuk proses penyelidikan,” kata Kapolres melalui pesan Whatshapp wartawan dilangsir Portalsulawesi. (pls/nt/jun)

  • Pakai Sabu, Oknum Anggota Polres Simalungun Ditangkap Temannya Sendiri

    Pakai Sabu, Oknum Anggota Polres Simalungun Ditangkap Temannya Sendiri

    Sumatera Utara (SL) – Sebagai aparat penegak hukum polisi tak pandang bulu melakukan tindakan, teman satu krops pun jika salah harus ditangkap, hukum harus ditegakkan. Inilah yang dilakukan oleh anggota Polsek Perdagangan, Simalungun Sumatera Utara.

    Personil Polsek ini berhasil menangkap pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yakni seorang Oknum Polri yang bertugas di Sat. Sabhara Polres Simalungun, Sumatera Utara, penangkapan ini berdasarkan perintah langsung dari oleh Kapolsek Perdagangan AKP. Hendrik F. Aritonang S.I.K, berdasarkan laporan dari Aiptu Budi P.Simanjuntak, (43), Polri, alamat Asrama Polsek Perdagangan Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

    Penangkapan itu terjadi pada hari Rabu (21/11/18) sekira pukul 13.30 Wib, berdasarkan informasi tersebut,  di rumah Aiptu Syamsul Purba (46), Polri, alamat Huta IV Nagari Marihat Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun yang merupakan anggota Polri bertugas di Sat. Sabhara Polres Simalungun sedang terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

    Unit Lidik yg dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU ZIKRI MUAMAR, S.I.K, melakukan pengamanan terhadap pelaku di depan rumahnya, selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya yg didampingi Pangulu Marihat Bandar dan ditemukan di dalam kamar depan barang bukti berupa 1 buah bong alat isap sabu, 1 paket besar diduga berisi sabu dengn berat bruto 5 gram yang di bungkus dengan plastik bekas ice cream.

    Lalu, 5 buah plastik klip ukuran kecil yg diduga berisi sabu dimana masing-masing berat bruto 0,6 gram, 36 plastik klip ukuran kecil yg kosong, 1 buah kaca pirex, 4 buah pipet ukuran kecil, 1 buah sendok/sekop warna orange, 2  buah korek api, Uang hasil diduga penjualan sabu sebesar Seratus Ribu Rupiah, 1 unit hp merk vivo berwarna hitam, 2 buah tas kecil, 1 buah bungkusan permen doublemint.

    Dari keterangan pelaku bahwa Ia membeli Narkotika Jenis Sabu tersebut dari seorang laki-laki yg tidak diketahui namanya di Lapas Tanjung Gusta Medan. Saat ini pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan ke Polsek Perdagangan untuk proses lebih lanjut. (pilarbangsanews)

  • Kerap Ajak Istrinya Konsumsi Narkoba, Sudirman Dibakar Hidup-Hidup

    Kerap Ajak Istrinya Konsumsi Narkoba, Sudirman Dibakar Hidup-Hidup

    Deli Serdang (SL) – Pelaku penganiyaan dan pembakaran seorang warga di Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil ditangkap polisi di kawasan Percut Sei Tuan , Sabtu (24/11/2018) sekitar pukul 03.00 WIB. Tersangka Benjonson Situmorang yang diduga dendam dan sakit hati dengan korban Sudirman (35) warga Batang Kuis Desa Tumpatan Nibung, Gang Tanom Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang.

    Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri mengatakan tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur, karena berusaha melawan saat akan ditangkap petugas. “Hanya dalam tempo 9 jam tersangka penganiyaan dan pembakaran korban berhasil ditangkap, tersangka juga kita lumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat akan ditangkap” kata Faidil, Sabtu (24/11/2018).

    Dari hasil penyelidiki, diduga tersangka sudah merencanakan ingin menghabisi nyawa korban dengan cara membakarnya secara hidup-hidup. “Dari keterangan saksi, tersangka sudah mempersiapkan bahan bakar di dalam botol air mineral untuk membakar korban,” jelas Faidil.

    Peristiwa tragis yang dialami korban terjadi di lapangan bola Reformasi Tembung, jalan Medan- Batang Kuis, Deli Serdang, Jumat (23/11/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.

    Faidil menjelaskan, bahwa tersangka diduga sakit hati karena korban mengajak istrinya mengkonsumsi narkoba. Tersangka yang sudah tersulut amarah mendatangi korban di lokasi kejadian. Dengan menggunakan martil, tersangka memukul kepala korban hingga tak sadarkan diri.

    Setelah itu membakar tubuh korban dengan bahan bakar. “Korban dibakar setelah sebelumnya tak sadarkan diri akibat dipukul dengan martil oleh tersangka,” papar Faidil.

    Warga yang melihat kejadian, langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban dan membawanya ke rumah sakit terdekat. Tersangka yang panik melihat warga, melarikan diri dan akhirnya bisa ditangkap oleh petugas kepolisian. Sudirman masih dalam kondisi kritis di RSUD Pirngadi Medan.

    Peristiwa ini awalnya diunggah di akun instagram @taukotembung. Saksi mata yang melihat pembakaran tersebut, Raji, Warga Pasar 9 Tembung saat dihubungi mengutarakan peristiwa tersebut terjadi di lapangan dekat Supermarket Irian.

    Karena penasaran, para warga pun menuju lokasi dan sesampainya di lokasi yang berada di sebuah lapangan tepat di samping Supermarket Irian ternyata ada orang yang sudah terbakar dengan api yang masih menyala. “Kaget pas lihat ternyata sudah terbakar, banyak warga yang langsung cari peralatan untuk mematikan api seperti nyari air dan lainnya. Terus beberapa warga sempat berteriak kepada seorang pria berusia 39 tahunan gitu,” tuturnya.

    Namun, ia menjelaskan, pria tersebut berhasil melarikan diri. “Tadi sepertinya laki-laki yang umurnya 39-an tahun itu lari mengejar yang terbakar sambil bawa broti (batang kayu). Kami pikir kejar maling ternyata sudah terbakar dan laki-laki itu melarikan diri,” jelasnya.

    Ia mengungkapkan, beberapa warga juga melihat pria tersebut berlari begitu cepat dan beberapa kali sempat tertabrak kendaraan yang lewat di kawasan tersebut. “Inikan di jalan besar, banyak kendaraan lewat dan memang kakinya agak pincang-pincang kayak habis ditabrak gitu dan kata warga juga bukan warga situ,” ungkapnya.

    Ia menerangkan, ada banyak info yang beredar mengenai kejadian tersebut. Ada beberapa warga yang menduga jika ada perkelahian antara pria berusia 39 tahunan dengan pria yang terbakar tersebut. “Yang terbakar sepintas pakaiannya mirip seperti pakaian anak-anak punk. Tapi gak begitu jelas karena seluruh tubuhnya dipenuhi api dan kami (Warga) Cuma bisa mendengar ia teriak-teriak minta tolong kepanasan,” terangnya.

    Ia menuturkan, setelah api berhasil dipadamkan, pria malang yang hampir seluruh tubuhnya terbakar tersebut langsung dilarikan warga ke rumah sakit terdekat yang ada di kawasan tersebut. “Tadi dibawa dengan becak barang ke rumah sakit kalau gak salah ke Citra Medika karena rumah sakit yang paling dekat. Tapi gak tahu akhirnya dibawa kemana karena memang tadi kondisinya sudah sangat parah dan banyak yang berpikir sudah meninggal namun masih ada suaranya,” tuturnya.

    Orang Tua Sudirman saat berada di RSUD Pirngadi, Jumat malam (23/11/2018)

    80 Persen Tubuh Korban Terbakar

    Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri saat dikonfirmasi membenarkan adanya seseorang yang dibakar di daerah Pasar IX Tembung. “Informasinya ada orang dibakar, anggota sudah turun ke TKP,” kata Faidil via telepon seluler, Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit, luka bakar sekitar 80 persen. Saksi-saksi lagi diperiksa Jumat (23/11/2018).

    Lebih lanjut, saat ditanya orang yang dibakar dibawa kemana, Faidil tak bisa berani menyebutkan secara gamblang. “Kalau tidak salah dibawa ke Pirngadi. Panit 1 masih dirumah sakit,” tutup Faidil.

    Tak lama kemudian polisi pun mendapatkan identitas pria yang dibakar tersebut. Dia adalah Sudirman alias Pai (35) warga Batangkuis. “Kondisi korban hampir sekujur tubuhnya tetapi kita belum memastikan bagaimana kondisinya. Dokter yang bisa memastikannya dan pihak kepolisian hanya bisa untuk proses penyelidikannya,” ujar Panitreskrim Polsek Percut Seituan, Ipda Supriyadi.

     Ia menjelaskan, motif yang dilakukan pelaku diduga karena sakit hati. “Motif sementara yang kita dapatkan bahwa diduga pelaku sakit hati dengan korban dan sengaja mencari korban untuk membalas dendam,” jelasnya.

    Ia mengungkapkan, pelaku yang sudah sangat kesal dengan korban sengaja mencari korban dengan membawa bensin serta martil yang memang sudah disiapkan. “Informasi yang kita dapatkan si pelaku ini mencari si korban dan ada saksi yang menanyakan mengapa pelaku datang mencari korban dengan membawa bensin dan martil. Dan pelaku menjawab bahwa itu untuk mematikan si korban,” ungkapnya.

    Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi untuk memastikan apa sebenarnya yang terjadi.

    Sementara ibunda Sudirman yang menunggu kabar terakhir kondisi anaknya di RSUD Pirngadi tampak harap-harap cemas dengan kondisi anaknya tersebut. “Saya gak berani masuk mas,” ucapnya.

    Ibunda Sudirman mengaku tidak mengetahui pasti siapa pelaku yang tega membakar putranya. Sejauh ini dia mengaku pelaku bernama Benny. “Katanya namanya Benny tapi saya tidak tahu,” ucapnya yang tampak berlinang air mata.

    Pelaku Dendam Karena Istrinya Diajari Pakai Sabu Sabu

    Setelah memeriksa para saksi mata yang melakukan pembakaran, polisi mengetahui identitas pembakar tersebut adalah Benjonson Situmorang. “Saksi mengatakan sebelumnya pelaku mencari korban. Pelaku sudah bawa bensin dan martil. Saat saksi yang kita periksa menanyakan buat apa martil dan bensinnya, pelaku menjawab untuk membakar korban, selanjutnya pelaku juga mengutarakan pelaku dendam kepada korban karena istri si pelaku diajari pakai sabusabu oleh korban” ucap Faidil.

    Menurut Kompol Faidil, Benjonson berkeliling mencari Sudirman di sekitar lapangan Reformasi, dan setelah melihat Sudirman, Benjonson menyiramkan bensin dan menyulutnya dengan api. “Usai menyulut api ke korban, pelaku pun melarikan diri,” ujarnya. (serambinews)

  • Polisi Selidiki Temuan Potongan Tubuh Manusia di Kendari

    Polisi Selidiki Temuan Potongan Tubuh Manusia di Kendari

    Kendari (SL) – Peristiwa penemuan sepotong tubuh manusia menyerupai payudara perempuan, yang sempat menggegerkan warga Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari atau tepatnya di seputaran bundaran Perkantoran Gubernur Sultra, pada Sabtu (24/11/2018) Pagi.

    Hingga saat ini masih didalami oleh pihak kepolisian. “Iya, kasusnya hingga saat ini kami masih dilakukan penyelidikan,” singkat Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhart, yang dikonfirmasi melalui via Whatsapp-nya.

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, segumpal daging manusia yang diduga bagian payudara perempuan ditemukan oleh salah satu pekerja klining servis Sri Gudsmiran (28) saat sedang membersihkan taman bundaran gubernur sekitar pukul 05.30 Wita.

    Pada saat melakukan rutinitasnya, saksi sepintas melihat gumpalan tanah yang mencurigakan, lalu dirinya memanggil teman seprofesinya Nurlina. Setelah itu mereka berdua lalu menggali dan menyapu permukaan gumpalan tanah tersebut dengan menggunakan kaki. Mereka merlihat kantong plastik berwarna putih yang tertanam di dalam tanah, karna semakin curiga Nurlina kembali mengambil kayu dan kemudian mengangkat kantong plastik tersebut.

    Karena melihat isi kantong itu mencurigakan, kemudian Nurlina lalu mengajak Nanang pergi ke kantor SPKT Polda Sultra untuk melaporkan kejadian tersebut. Selanjutnya kantong yang berisi gumpalan daging manusia yang diduga bagian payudara tersebut di serahkan kepada Polres Kendari untuk pengusutan lebih lanjut. (mediakendari)

  • Polisi Tangkap Pelaku yang Bantu Membuang Mayat Dufi dalam Drum

    Polisi Tangkap Pelaku yang Bantu Membuang Mayat Dufi dalam Drum

    Jakarta (SL) – Tim gabungan menangkap satu lagi pelaku pembunuhan eks wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Pelaku bernama Dasep alias Yudi (31) ini berperan ikut memasukkan mayat Dufi ke dalam drum dan membuangnya ke kawasan Industri Klapanunggal, Kabupaten Bogor. “Tersangka Yudi alias Dasep berperan membantu tersangka untuk mengangkat jenazah korban dan membantu membuang jenazah tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (24/11/2018).

    Awalnya Yudi melarikan diri ke arah Bantar Gebang, Bekasi. Dia sempat berpindah tempat hingga akhirnya ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (23/11) pukul 12.15 WIB. Penangkapan ini dilakukan Tim Resmob dan Tim DF Polda Jabar.

    Dufi dibunuh pada Sabtu (17/11) di sebuah kontrakan di Desa Bojongkulur, Kampung Bubulak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dua pelaku sudah ditangkap yakni Nurhadi dan Sari. Keduanya merupakan suami istri. Nurhadi dan istri ditangkap tim Subdirektorat Resmob Direktoat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, yang dipimpin oleh Kompol Handik Zusen, AKP Rovan Richard Mahenu, dan AKP Resa D Marasabessy, di dekat tempat cucian motor ‘Omen’ di wilayah Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 20 November 2018 pukul 14.30 WIB. (detiknews)

  • Caleg Perindo Edarkan Uang Palsu

    Caleg Perindo Edarkan Uang Palsu

    Kotamobogu (SL) – Jajaran Polsek Bolaang, Polres Kotamobagu menangkap MM alias Man, calon legilatif (Caleg) dari Partai Perindo karena diduga mengedarkan uang palsu, Rabu (21/11/2018). Selain mengamankan pecahan lima puluh ribu uang palsu berjumlah 13 lembar, tersangka juga mencoba menyuap petugas saat ditangkap.

    Barang bukti berupa uang palsu pecahan 50 ribu. MM diketahui sebagai warga Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow merupakan Caleg Kabupaten Kepulauan Talaud. Aksi mengedarkan uang palsu ini diketahui ketika pelaku mengisi bahan bakar di SPBU Desa Tadoi. Karyawan SPBU yang curiga dengan uang tersebut mencoba memangil pelaku namun tersangka langsung kabur .Setelah dilakukan pengejaran akhirnya pelaku ditangkap di wilayah Poigar.

    Saat dilakukan pemeriksaan di Polsek Bolaang, tersangka mencoba menyuap petugas. Menurut Kapolsek Bolaang IPTU Angga Maulana SIK, dari tanggan tersangka mereka berhasil mengamankan tiga belas lembar uang palsu pecahan lima puluh ribu, kartu anggota partai, SIM, serta kendaraan yang digunakan tersangka.

    Angga menjelaskan, kasus ini terungkap ketika pelaku membeli BBM di SPBU Tadoy saat membayar. Karyawan SPBU curiga dengan uang yang digunakan tersangka. “Saat dipanggil oleh karyawan pelaku langsung kabur. Petugas di SPBU langsung menghubungi anggota Polsek dan melakukan pengejaran, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Poigar,” jelas Angga.

    Tersangka juga yang diketahui sebagai Caleg dari Partai Perindo mencoba menyuap petugas saat akan di lakukan penangkapan dengan memberikan sejumlah uang. Setelah dilakukan pengeledahan, petugas menemukan 13 lembar uang palsu pecahan lima puluh ribu, yang diduga sebagian uang telah beredar.

    Selain mengamamankan pelaku dan barang bukti, petugas juga mengeledah rumah pelaku untuk mengetahui apakah masih ada uang palsu tersebut namun diduga telah habis diedar.

    Hingga kini polisi terus mendalami kasus tersebut karena tidak menutup kemungkinan para pelaku akan bertambah. Apalagi tahun 2019 merupakan tahun politik. (swamedium)