Kategori: Kriminal

  • Kaget Disantroni Enam Pria Bersenjata Sabri Tewas Mendadak

    Kaget Disantroni Enam Pria Bersenjata Sabri Tewas Mendadak

    Maritengngae (SL) – Korban tewas warga Allakkuang

    Sabri (35), warga Allakkuang, tewas mendadak,  dirumah saat tib tiba didantroni enam pria tak dikenal, bersenjata. Mereka beraksi bak pasukan penyerbu teroris,  sambil mengacungkan senjata api.  Korban yang kaget lalu sesk dan terjatuh memegang dadanya, Selasa (20/11/2018) malam.

    Siapa mereka, dan dari mana enm orang itu masih misteri.  Dilansir dari Tribunsidrap.com keterangan sejumlah saksi mengatakan para pria itu datang mengendarai tiga mobil. Masing-masing dua minibus Toyota Rush dan sebuah sedan.

    Ciri-ciri lainnya mereka berbadan tegap, dan memakai pakaian preman. Bahkan diduga membawa senjata api. “Ada yang pegang sesuatu mirip pistol. Sambil menggeledah rumah,” kata salah satu saksi, Lodding.

    Masih penuturan saksi, enam pria itu mencari 3 orang bernama Lantaming, Monggo dan Yaya. Namun yang paling sering disebut adalah Lantaming. Lantaming sendiri berada di TKP bersama saksi Lodding dan korban Sabri. Namun Lantaming mengaku tidak mengenal mereka. “Saya tidak kenal. Yang jelas bukan dari Polres Sidrap,” kata Lantaming.

    Enam pria itu langsung meninggalkan TKP, begitu mendengar keluarga korban histeris saat korban meninggal dunia. (tribunSidrap)

  • Polisi Selidiki Kasus Tewasnya Warga Allakkuang Sidrap

    Polisi Selidiki Kasus Tewasnya Warga Allakkuang Sidrap

    Maritengngae (SL) – Polres Sidrap sementara menyelidiki kasus tewasnya Basri (35), warga Allakkuang, Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap.

    Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan menyebut telah menginstruksikan anggotanya untuk mengungkap kasus itu. Termasuk mengenai siapa enam orang yang datang menggerebek korban, sesaat sebelum meninggal. “Belum. Masih dilidik siapa orangnya,” kata Ade, Rabu (21/11/2018) pagi.

    Ade berjanji akan mengecek keterangan para saksi, yang mengungkap ciri-ciri enam pria yang datang menggeledah rumah korban.

    Sebelumnya, Kasat Intelkam AKP Robi A. Mannaungi, dan Kasat Sabhara Iptu Muh Irzal menyampaikan hal senada saat ditemui awak media di TKP. “Kita masih selidiki ini. Kita masih mintai keterangan para saksi-saksi,” ungkap Iptu Muh Rizal.

    Sabri meninggal dunia setelah mengeluh sakit pada bagian dada, Selasa malam (20/11/2018). Sesaat sebelumnya, rumahnya digeledah enam pria yang tidak dikenal. (tribunSidrap)

  • Penggunggah Berita Hoax 110 juta KTP Palsu Ditangkap Bareskrim Polri

    Penggunggah Berita Hoax 110 juta KTP Palsu Ditangkap Bareskrim Polri

    Jawa Barat (SL) – Dittipidsiber Bareskrim Polri, dipimpin oleh Kompol Ricky Sipahutar telah mengamankan seorang laki-laki pemilik akun youtube https://www.youtube.com/user/arjuna*** (Ini *** lo), yang memposting berita tentang 110 JUTA e-KTP dibikin warga Cina siap kalah kan Prabowo di Tangkap TNI kemana Polri ya, Selasa (20/11/2018) pukul 21.20 WIB, di Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung.

    Kompol Ricky Sipahutar mengatakan, Konten tersebut adalah konten yang tidak benar/berita Palsu (Hoax), yang merupakan kompilasi beberapa video, diantaranya adalah video penangkapan yang dilakukan jajaran Polres Tidore terhadap pelaku pembuat KTP palsu pada November 2017 lalu, dan tersangka tidak melakukan klarifikasi / mengecek kebenaran berita yang ditemukan pada news feed akun facebooknya, dan memposting konten tersebut di akun / channel YouTube milik tersangka yang bernama “ini *** lo”.

    “SY (35) yang sehari-hari bekerja sebagai teknisi komputer di Bandung tersebut berniat untuk mendapatkan iklan dari berita-berita yang diposting di Channel YouTube yang dibuatnya, namun walaupun telah memiliki 46.793 subscribers, dan telah memposting 900-an video, tersangka belum pernah mendapat honor, karena konten yang diuploadnya melanggar ketentuan hak cipta yang ditentukan oleh platform,” kata Kompol Ricky Sipahutar.

    Lanjut Kompol Ricky Sipahutar, Berita terkait KTP palsu yang diposting tersangka sudah ditonton sebanyak 93.000 kali., dan berita bohong ini dapat menyebabkan timbulnya kesalah pahaman di masyarakat.

    “Penyidik menyita sejumlah peralatan yang digunakan tersangka untuk memposting berita bohong, termasuk akun-akun milik tersangka sebagai alat bukti,” ucap Kompol Ricky Sipahutar.

    “Tersangka dijerat dengan Pasal yang di sangkakan 15 UU No.1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, karena telah menyiarkan kabar yang tidak pasti/kabar yang berkelebihan/tidak lengkap, dengan ancaman 2 tahun,” tutup Dittipidsiber Bareskrim Polri Kompol Ricky Sipahutar. (Kabarpolri)

  • Pembunuh Wanita di Lemari, Ternyata Sepasang Kekasih

    Pembunuh Wanita di Lemari, Ternyata Sepasang Kekasih

    Jakarta (SL) – Penemuan Jasad perempuan bernama Ciktuti Iin Puspita di dalam lemari sebuah kamar kos-kosan, Jalan Mampang Prapatan VIII, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018) siang, membuat heboh warga sekitar. Berdasarkan hasil penyelidikan aparat kepolisian, korban di duga kuat pelaku pembunuhan.

    Tak membutuhkan waktu lama, dimana korban ditemukan tewas di dalam kos-kosannya, Selasa(20/11) sore hari, dan setelah melakukan penyelidikan di ketahui jika korban di bunuh oleh dua orang pelaku yang tak lain teman satu kamar kosannya.

    Usai membunuh, kedua pelaku bernama Yustian (24) dan Nissa Regina (17) langsung melarikan diri ke Provinsi Sumatera Barat menggunakan mobil Bus. Nasib nahas, pelarian pelaku di ketahui aparat kepolsian Polda Metro Jaya. Selanjutnya, Polda Metro Jaya langsung berkoordinasi dengan Polres Merangin untuk membekuk pelaku.

    Pelakupun berhasil dibekuk saat melintasi Kabupaten Merangin menggunakan Mobil Bus. Usai di bekuk, pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Merangin untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pengakuan pelaku bernama Yustian, dirinya membunuh korban karena kesal dengan korban yang telah membohongi pacarnya. Dimana, kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada Senin(19/11), sekitar pukul 21.00 WIB.

    Saat itu, korban pulang ke kontrakannya sembari marah-marah. Korban lalu bertengkar dengan pelaku Nissa, berselang satu menit bertengkar dengan pelaku Nissa, selanjutnya pelaku Yustian marah dan langsung memukul korban menggunakan palu yang berada di dalam kamar.

    Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala dan tak berselang lama akhirnya tewas. Melihat korban tewas, selanjutnya pelaku menyembunyikan jasad korban di dalam lemari. Usai membunuh, pada pukul 22.30 korban keluar dari kos-kosan dengan niat melarikan diri.

    “Saya kesal dengan korban,sebab sudah menipu pacar saya, dimana saat pacar saya bekerja dan dijanjikan uang cash sebesar Rp1,8 juta, namun hanya di kasih 500 ribu,” jelas Yustian.

    Yustian juga menceritakan, pada malam Minggu lalu, pacarnya dan korban berpesta narkoba jenis extasi, dimana pacarnya di paksa untuk memakai narkoba oleh korban. Mengetahui hal itu, kemarahan pelaku sempat memuncak.

    “Pacar saya di cekokin inex oleh korban dan saya kesal, tambah pula korban marah-marah sesampai di kos-kosan, disana timbul niat saya untuk membunuh korban,” tutupnya.

    Terpisah, Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya membenarkan jika dirinya mengamankan sepasang kekasih pelaku pembunuhan di Jakarta Selatan. “Kita hanya membantu melakukan penangkapan, kebetulan pelaku melintasi wilayah hukum kita, besok mungkin pelaku akan di bawa ke Polda Metro Jaya oleh anggota,” tutup Kapolres. (djitoenews)

  • Hercules Kembali Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat

    Hercules Kembali Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat

    Jakarta (SL) – Polres Metro Jakarta Barat, Petugas Kepolisian Dari Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap sang  yang sudah terkenal dengan berbagai aksi kejahatan kriminal diberbagai lokasi, untuk kesekian kalinya polres metro jakarta Barat kembali menangkap hercules dikediamannya di Kompleks Kebon jeruk indah, blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (21/11)

    Kapolres metro jakarta Barat Kombes pol Hengki Haryadi, Sik, MH melalui Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu, Sik menjelaskan dimana kali ini kami amankan Hercules , yang juga Aktor utama Pelaku penyerangan dan penguasaan lahan oleh sekelompok preman terhadap sejumlah karyawan PT Nila di Kalideres, Jakarta Barat pada waktu lalu dimana dilokasi tersebut telah dikuasai secara paksa oleh sejumlah orang dan meminta uang sebanyak Rp. 500 ribu disetiap penghuni secara paksa kami sudah amankan,” tuturnya.

    Dimana Pimpinan kelompok preman ini diketahui sebagai aktor utama dari penyerangan kantor PT Nila, yang saat itu diserang oleh 60 orang preman yang menggunakan senjata tajam.

    Diketahui Sekelompok preman itu mengintimidasi dan melakukan perusakan serta merebut secara paksa ruko PT Nila di Kalideres, Jakarta Barat. “Saat ini sedang kami lakukan proses penyidikan,” imbuhnya. (kbr/nr/jun)

  • Tak Sanggup Bayar ‘Layanan Seks’ AL Tikam RAA di Hotel Asia Pengayoman

    Tak Sanggup Bayar ‘Layanan Seks’ AL Tikam RAA di Hotel Asia Pengayoman

    Makassar (SL) – Wanita berusia 23 tahun bernama RAA menjadi korban penikaman di salah satu kamar di Hotel Asia Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (20/11/2018) kemarin.

    Petugas gabungan dari Polsekta Panakkukang dan Timsus Polda Sulsel pun bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

    Hasilnya, Rabu (21/11/2018) dini hari kemarin, tersangka berinisial AL (19) ditangkap di rumahnya di Jalan Sungai Walanae.

    Menurut Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, dari keterangan sejumlah saksi yakni karyawan hotel, bahwa terdengar suara minta tolong dari lantai 2 hotel.

    “Setelah dicek oleh saksi ia melihat korban sudah bersimbah darah,” kata Ananda.

    Dari hasil penyelidikan petugas, ditemukan sebanyak 8 luka tikaman di punggung korban RAA yang juga bertatus mahasiswi ini.

    “Pertama korban ditikam dalam kamar, lalu depan kamar. Korban sempat meminta tolong,” jelasnya.

    Dijelaskan Ananda, pelaku sering datang ke kamar korban untuk meminta uang. Namun korban tidak memberikan uang. Korban sudah 1 bulan lebih menempati kamar No. 222 di Hotel Asia.

    Panit II Resmob Polsek Panakkukang Ipda Roberth Hariyanto Siga mengungkapkan, pihaknya menemukan senjata tajam jenis badik serta satu sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

    “Kita temukan badik yang dipakai pelaku untuk menusuk korban dan alat-alat untuk mengkomsumsi narkoba,” kata Roberth.

    “Untuk pesta narkoba sementara masih dugaan dan kami akan menyelidiki lebih dalam lagi,” sambung Roberth.

    Polisi berhasil mengamankan pelaku saat sedang tertidur pulas di kediamannya yang terletak Jalan Sungai Walanae, Rabu (21/11/2018) dini hari.

    Saat ditangkap, orang tua pelaku sempat kaget lantaran kedatangan polisi. Mereka pun sempat melayangkan protes ketika anaknya hendak digelandang ke kantor polisi.

    Namun, di depan kedua orangtuanya, pelaku dipaksa untuk mengakui perbuatannya. Dengan suara ketakutan ia mengaku telah menikam Riska Ananda Amelia dengan sebilah badik yang dibawa dari rumahnya.

    “Ia pak saya tikam tapi tidak tau berapa kali saya lupa. Badiknya saya bawa dari rumah di simpan di tas,” pengakuan AL.

    Kepada polisi, pelaku mengatakan, mendatangi hotel yang terletak di Jalan Pengayoman itu sebagai pemesan layanan jasa seks komersial dari korban.

    “Saya booking dia pak Rp400 ribu untuk dua kali main,” singkat AL.

    Belakangan pelaku hanya memiliki uang Rp150 ribu saja. Korban pun marah lalu memaksa untuk memberikan ponselnya.
    Pelaku yang terus dimintai ponselnya juga tersulut emosi hingga nekat menikam korban berulang kali menggunakan senjata tajam jenis badik. Kemudian melarikan diri meninggalkan hotel. (Sekilasindo)
  • Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

    Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

    Bekasi (SL) – Pihak kepolisian terpaksa membuka paksa rumah Daperum Gaban Naiggolan di Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, saat menggelar rekonstruksi, Rabu (21/11/2018).

    Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengatakan terpaksa membuka paksa pintu rumah, alasannya kunci rumah hilang ketika dibawa tersangka Haris Simamora usai menghabisi keluarga Daperum.

    “Pintu masuk dan pintu keluar yang digunakan tersangka dari pintu depan ini, kuncinya dibawa pelaku dan hilang karena itu harus kita buka paksa,” ucap Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto di lokasi, Rabu (21/11).

    Indarto juga menjelaskan adegan secara lengkap akan direka ulang oleh penyidik bersama pelaku Haris Simamora.

    “Reka ulang dimulai dari pelaku datang, mengeksekusi para korban, melarikan diri, hingga terakhir menyimpan kendaraan roda empat yang dicuri dari TKP,” tuturnya.

    Sebanyak 62 adegan yang dilakukan saat rekonstruksi di 6 titik. Diantaranya 37 adegan dilakukan di lokasi pembunuhan, dirumah korban, Bekasi.

    Dikatakannya Kombes Indarto, tersangka Haris menghabisi satu keluarga tersebut pada reka adegan yang ke 8, untuk meninggalnya di adegan ke 12 dan 13. Dari reka adegan yang diperagakan nampak korban tidak ada perlawanan kepada tersangka.

    “Tapi saat dipukul satu kali korban perempuan masih bergerak lalu dipukul lagi yang kedua. Untuk memastikan korban meninggal, tersangka memukul lagi kebagian leher kedua korban,” ungkapnya.

    Tersangka langsung melarikan diri menggunakan mobil korban yang terparkir di halaman usai melakukan pembunuhan.

    “Setelah ini kita akan rekontruksi dia ke kos-kosan, dia membuang linggis, sampai dia menyimpan kendaraan yang dibawa dari TKP yang dicuri, hingga dia pergi kabur di Garut menggunakan bis dari terminal Cikarang. Kita akan reka ulangkan semua,” bebernya.

    Lebih lanjut dikatakan Kapolres, rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas perkara yang akan diserahkan ke Kejaksaan untuk menguatkan alat bukti. “Sehingga proses tahap satu di kejaksaan tidak ada hambatan,” pungkasnya. (Zonabekasi)

  • Wanita Asal Maroko Ditangkap Polisi Usai Bunuh dan Masak Daging Pacarnya Jadi Masakan Tradisional

    Wanita Asal Maroko Ditangkap Polisi Usai Bunuh dan Masak Daging Pacarnya Jadi Masakan Tradisional

    Abu Dhabi (SL) – Seorang perempuan Maroko di Uni Emirat Arab (UEA) ditangkap setelah dia dituduh membunuh dan memasak dagingnya menjadi makanan tradisional.

    AP via SCMP memberitakan Selasa (20/11/2018), perempuan yang tak disebutkan identitasnya itu membunuh pacarnya tiga bulan lalu.

    Dia kemudian memasak dagingnya menjadi makanan tradisional bernama Machboos, dan menyajikannya kepada para pekerja Pakistan.

    Harian The National, kasus itu muncul setelah saudara pacar si pelaku melaporkan orang hilang ke kepolisian Al Ain pada 13 November.

    Ketika saudara pacar pelaku datang ke rumah mereka, pelaku awalnya berkilah dia tidak tahu ke mana pacarnya berada.

    Menurut keterangan polisi, saudara pacar yang curiga masuk ke rumah pelaku, dan menemukan ada gigi manusia di dalam blender pelaku.

    Dari hasil pemeriksaan DNA, diketahui gigi itu milik pacar pelaku yang sudah hidup bersamanya sejak tujuh tahun terakhir.

    Akhirnya perempuan Maroko itu mengaku telah membunuh pacarnya, dan dengan bantuan teman dia menyembunyikan jenazah si pacar.

    Sebagian daging pacarnya kemudian diolah dan dihidangkan sebagai Machboos kepada pekerja sekitar sebagai bentuk pembalasan dendam.

    Perempuan itu menjelaskan, dia sakit sati setelah si pacar memutuskannya dan berkata dia bakal menikah dengan perempuan lain yang berasal dari negara sama.

    Pelaku berujar ingin balas dendam karena dia telah mendukung pacarnya secara finansial sepanjang tujuh tahun terakhir.

    Polisi menyatakan, perempuan itu bakal segera menjalani persidangan setelah mereka merampungkan penyelidikan kasus pembunuhan itu. (JatengTribunnews)

  • Hercules Rosario Marshal Pimpin Langsung Penyerangan Ruko di Kalideres

    Hercules Rosario Marshal Pimpin Langsung Penyerangan Ruko di Kalideres

    Jakarta (SL) – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan tersangka Hercules Rosario Marshal memimpin langsung penyerangan ke ruko PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 13, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

    Penyerangan terhadap pemilik ruko di sana terkait dengan konflik penguasaan lahan.

    Setelah memastikan hal tersebut, polisi langsung menangkap Hercules di kediamannya di kawasan Kompleks Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (21/11/2018).

    Baca juga: Polisi Tangkap Hercules Terkait Penguasaan Lahan di Kalideres

    “Kasusnya itu terkait dengan penyerangan komplek ruko di Kalideres, PT Nila (Alam) oleh 60 orang preman, dipimpin langsung oleh Hercules,” kata Hengki, Rabu.

    Hengki menjelaskan, penyerangan yang dilakukan adalah penguasaan lahan yang dilakukan sejak Agustus sampai November 2018. Adapun lahan yang dikuasai termasuk kantor pemasaran dan ruko berpenghuni lainnya.

    “Ada juga beberapa ruko pun disewakan. Terhadap pemilik ruko juga dimintai uang setiap bulannya oleh kelompok Hercules ini,” kata Hengki.

    Dari kejadian tersebut, Hercules yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Hercules.

    Ia pun dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang atau orang dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan yang tidak menyenangkan.

    “Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun (penjara),” kata Hengki. (Kompas)

  • Tangkap Buruh Bangunan Polsek Amankan 4Kg Sabu

    Tangkap Buruh Bangunan Polsek Amankan 4Kg Sabu

    Riau (SL) – Kepolisian Sektor Tampan, Kota Pekanbaru berhasil menyita empat kilogram sabu-sabu senilai lebih dari Rp 4 miliar dari tangan seorang tersangka buruh bangunan di ibu kota Provinsi Riau tersebut.

    “Dengan pengungkapan ini kita berhasil menyelamatkan 24.000 generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba,” kata Kapolsek Tampan, Kompol Kari Amsah Ritonga di Pekanbaru, Selasa (20/11).

    Ia menjelaskan bahwa seluruh barang haram tersebut disita dari tangan tersangka berinisial SS alias Saud (37), tidak jauh dari kediamannya Jalan Siak II, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Seluruh barang bukti narkoba itu ditemukan polisi didalam tas ransel yang saat ini dikenakannya ketika mengendarai sepeda motor.

    Kari mengatakan bahwa pengungkapan itu berawal dari informasi akurat yang diterima Polisi akan adanya peredaran serbuk putih haram dalam jumlah besar di kawasan pinggiran kota tersebut.

    Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan. Selama lebih kurang dua pekan lamanya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang kerap mendistribusikan barang haram yang merusak generasi penerus bangsa itu.

    Saat penangkapan berlangsung, Kari mengatakan tersangka yang merupakan residivis kasus yang sama dan bebas pada 2012 silam itu sempat mengelak bahwa barang itu merupakan miliknya. Dia berdalih bahwa tas yang ia bawa itu merupakan titipan rekannya berinisial DC.

    Namun, Kari menduga bahwa tersangka secara aktif terlibat peredaran narkoba. Sementara DC, rekan tersangka yang belum diketahui keberadaannya saat ini telah ditetapkan sebagai buronan oleh Polisi.

    Lebih jauh, Kari menjelaskan bahwa tersangka yang merupakan warga pendatang asal Sumatera Utara tersebut terancam hukuman hingga 20 tahun penjara atas kejahatannya itu. Tersangka, katanya, dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Jajaran Kepolisian Daerah Riau dalam setahun terakhir kerap mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah fantastis. Posisi Riau yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka menjadikan wilayah itu sebagai pintu masuk empuk peredaran narkoba jaringan internasional.

    Sepanjang 2018 ini, Polda Riau menyatakan telah menangani 1.667 perkara terkait peredaran gelap Narkoba. Dari jumlah tersebut, 2.304 orang diantaranya jadi tersangka dan masuk penjara. Selain itu, sebanyak 288,48 kilogram sabu-sabu, 217.402 butir ekstasi serta 35,18 kilogram daun ganja turut disita polisi. (buserkriminal)