Kategori: Kriminal

  • Bupati Bekasi Jadi Tersangka Kasus Suap Maikarta dan Miliki Harta Rp 73,4 Miliar

    Bupati Bekasi Jadi Tersangka Kasus Suap Maikarta dan Miliki Harta Rp 73,4 Miliar

    Bekasi (SL) – Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap Meikarta. Neneng diketahui memiliki harta Rp 73,4 miliar.
    Dari data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 5 Juli 2018, Neneng memiliki harta tanah bergerak sebesar Rp 61.777.532.000. Tanah bergerak itu terdiri dari 143 item tanah yang berlokasi di Bekasi dan Karawang. Harta didapat dari hibah tanpa akta dan hasil sendiri.

    Sementara untuk harta bergerak, Neneng memiliki dua unit mobil yakni mobil buatan tahun 1990 yang dihibahkan Rp 200 juta. Sementara satu lagi Toyota Fortuner seharga Rp 479 juta.Untuk harta lain yang dimiliki Neneng totalnya mencapai Rp 2.200.000.000.

    Harta Bupati yang diusung Golkar, PAN, NasDem, dan Hanura itu total keseluruhannya yakni Rp 73.440.114.829.

    KPK menetapkan Neneng sebagai tersangka. Selain Neneng, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

    “KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan sembilan orang sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).

    Penetapan tersangka ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. (s8/net)

  • Warga Menemukan Remaja Bugil Korban Pemerkosaan Dalam Angkot

    Warga Menemukan Remaja Bugil Korban Pemerkosaan Dalam Angkot

    Cianjur (SL) – Seorang remaja ditemukan oleh warga dan aparat kepolisian di dalam angkot dalam keadaan bugil, diduga jadi korban pemerkosaan.

    Nahas remaja asal Sukabumi itu kemungkinan diperkosa sejumlah pria saat menaiki angkot, di daerah Cibeber, Cianjur pada Senin (15/10/2018).

    Seorang tenaga medis Puskesmas Cibeber, Udin Wahyudin menyebutkan bahwa korban mengaku kehilangan sejumlah barang diantaranya dompet dan telepon seluler. Sehingga korban tidak bisa menghubungi keluarganya.

    “Informasi yang saya peroleh tadi malam korban masih berada di Puskesmas, dia kesulitan menghubungi keluarga karena ponsel dan dompetnya diduga dibawa pelaku,” katanya seperti dikutip dari laman detik, Selasa (16/10/2018).

    Wahyudin menjelaskan pihaknya tidak melakukan pemeriksaan mendalam terhadap korban yang mengaku diperkosa itu, pasalnya pemeriksaan lebih jauh dilakukan pihak rumah sakit.

    “Pemeriksaan lebih jauh oleh pihak rumah sakit, namun hasil pemeriksaan luar korban mengalami lecet di bagian sikut kanannya. Diduga dia berontak, selain itu ditemukan ceceran sperma di bagian tubuhnya,” lanjut Wahyudin.

    Selain mengaku dompet dan ponsel diambil pelaku, korban juga mengaku jika dirinya diperkosa oleh tiga orang pelaku, satu pelaku adalah sopir angkot. Bahkan pengakuannya, sempat dibuat tidak sadar karena dicekoki minuman keras.

    Korban lantas dibuang ke mobil angkot lainnya di sekitar alun-alun Cibeber.

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Achmad Gunawan menyebut satu pelaku sudah diamankan aparat Polsek Cibeber. Selain itu korban juga sudah melapor didampingi keluarganya.

    “Keterangan dari sana (Polsek Cibeber) baru satu orang (pelaku). Korban sudah dalam pendampingan keluarga, malam tadi udah ada laporan, kita akan cek ke sana terkait informasi oleh berapa orang (pelaku). Lebih jelasnya kita akan koordinasikan ke polseknya, apakah kita akan ambil alih terlepas nanti pelakunya berapa orang,” jelas Achmad. (ph/net)

  • Komplotan Pemeras “Menyaru” Anggota BNN Ditangkap Polres Tangerang Selatan

    Komplotan Pemeras “Menyaru” Anggota BNN Ditangkap Polres Tangerang Selatan

    Tangerang Selatan (SL) – Empat dari enam pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemerasan berhasil diamankan Tim Vipers Tangerang Selatan (Tangsel). Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan yang didampingi Kasat Reskrim Polres Tangsel Alexander Yurikho, Kasi Pemberantasan BNNK Tangsel Kompol MP Sidabutar dan Humas Polres Tangsel dalam Konferensi Persnya di Halaman Mapolres Tangsel. Senin (15/10/18).

    Dalam Konferensi Pers tersebut Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, Keempat orang pelaku yaitu MR als Rezi (37 Tahun), AY als Anwar (21 Tahun), TA als Temi (32 Tahun) dan AE als Agus als Pala (41 Tahun) ditangkap oleh Tim Vipers berdasarkan tiga (3) laporan polisi yang diterima oleh Sat Reskrim Polres Tangsel.

    Bahwa para pelaku ini melakukan pemerasan dan atau pencurian dengan kekerasan dengan mengaku sebagai anggota BNN dimana salah satu pelaku yaitu MR als Rezi (37 ) mengaku berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) dan dilengkapi Surat Perintah Penggeledahan dan Penangkapan yang setelah ditelusuri ternyata kuat adalah Palsu. “Para pelaku ini melakukan aksinya berpura pura sebagai pembeli Kosmetik, memastikan bahwa yang ditemui di toko adalah pemilik toko dan memiliki uang, kemudian mereka memberi kode kepada Tersangka lain untuk se gera menjalankan peran aksi nya masing-masing,” jelasnya.

    Lanjut Kapolres, Kemudian para pelaku ini melakukan kekerasan terhadap Korban dan meminta uang sejumlah Rp 20 Juta kepada keluarga Korban agar dibantu untuk dilepaskan. “Keempat pelaku ini dijerat dengan  Pasal 368 KUHPidana dan atau Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 Tahun Penjara, sedangkan untuk dua orang pelaku masih DPO yaitu S dan R ” pungkas AKBP Ferdy Irawan, S.IK., M.Si.

     

    Adapun barang bukti yang digunakan oleh para pelaku untuk melakukan aksinya yaitu satu buah kartu pengenal anggota BNN, satu tanda kewenangan penyidik BNN dan satu lembar Surat Perintah Penangkapan dan Penggeledahan (yang diduga kuat Palsu semua) serta satu buah borgol.

    Sementara Kompol MP Sidabutar Kasie Pemberantasan BNNK Tangsel menegaskan bahwa Kartu Pengenal Anggota BNN dan lainnya jelas-jelas “Palsu“.

    “Tidak semudah itu mendapatkan lencana BNN dan jelas sekali berbeda dengan yang asli, mulai bentuk lencana dan bahannya. Kita mendapatkan ini harus sekolah dulu, bukan asal dapat begitu aja.”ungkapnya. “Lencana ini memiliki kode yang bila diakses akan ketahuan siapa pemiliknya. Seperti milik saya ini, bila dicek ketahuan milik Kompol MP Sidabutar dan tidak bisa dibohongi ,”tegas Sidabutar sambil menunjukkan lencana yang dimilikinya. (oi/net)

  • Tak Hadir ke PN Pekanbaru, Salah satu Pengacara terdakwa Toro kena OTT

    Tak Hadir ke PN Pekanbaru, Salah satu Pengacara terdakwa Toro kena OTT

    Tak datang ke PN Pekanbaru, Salah satu Pengacara terdakwa Toro kena OTT

    Rohil (SL) – Seorang oknum pengacara bernama Yunaldi Zega SH, kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sat Reskrim Polres Rohil. Oknum ini diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang warga.

    “Ya, benar ada penangkapan tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan,” kata Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuriyanto melalui Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani SH SIK, Senin (15/10).

    Keduanya diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang warga pada hari Rabu (10/10/2018) sekitar pukul 20.00 WIB. Lokasi tepatnya berada di mie Aceh, samping BRI, Jalan Lintas Riau – Sumut, Kepenghuluan Ujung tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Rohil.

    “Sampai saat ini kita masih terus melakukan penyidikan kasus ini,” jelas Kasat Reskrim.

    Berdasarkan informasi di lapangan, oknum pengacara ini seharusnya datang ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (15/10) untuk membela kliennya bernama Toro, karena tersangkut kasus ITE, yang dilaporkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Karena ada kejadian penangkapan tersebut, terdakwa tanpa didampingi pengacaranya pada persidangan. (pr/net)

  • Mabes Polri Sebut Teror Penembakan Ruang Kerja DPR RI Fraksi Gerindra dan Golkar Adalah Peluru Nyasar?

    Mabes Polri Sebut Teror Penembakan Ruang Kerja DPR RI Fraksi Gerindra dan Golkar Adalah Peluru Nyasar?

    Jakarta (SL) – Peristiwa penembakan kembali terjadi, Senin, (16/10/18) sekitar pukul 14.45 WIB, terjadi dua kali penembakan oleh orang tak dikenal ke arah Gedung Nusantara 1, Komplek DPR RI Senayan, Jakarta. Peluru mengenai ruang kerja Anggota DPR RI Komisi III Irjen Pol (Purn) Drs Weni Waraouw dari Fraksi Gerindra di lantai 16, kamar No 1601 dan ruang kerja Anggota DPR RI Komisi III Bambang Heri Purnomo dari Fraksi Golkar di lantai 13 Kamar No 1313.

    Peluru sempat menembus hijab yang dikenakan Tenaga Ahli dari Bambang Heri Purnomo, namun peluru tidak menembus kepalanya. Bambang diketahui saat ini sedang menjalankan ibadah umroh.

    Sementara itu, Ketua DPR RI Bambang Susatyo mengatakan, dirinya baru dilaporkan tepat pukul 15.30 WIB, ketika selesai Rapim. “Ada ruangan anggota DPR di lantai 16 dan 13, tembus peluru. Awalnya, pertanyaannya penembakan atau peluru nyasar. Ternyata ruangan di lantai 16 adalah ruangan Wenny Warrouw dan lantai 13 ruangan Bambang Heri Purnomo dan dua duanya kebetulan Komisi III. Kalau yang satu mantan Jenderal dan yang satu anggota perbakin. Kami langsung melakukan kontak dengan Kapolda dan diutuslah beberapa petugas untuk melakukan pengecekan lapangan,” ujar Bambang Susatyo.

    Jadi intinya, kata Bambang, adalah ada yang latihan menembak di lapangan tembak Perbakin, yang kemudian pelurunya menyasar ke Gedung DPR dan dalam hitungan menit, orang yang melakukan salah tembak itu sudah ditemukan. “Kami serahkan untuk diproses oleh yang berwajib. Pelaku adalah anggota Perbakin Tangerang selatan. Jadi bukan terorisme, bukan penembakan yang disengaja. Ini murni latihan dan terjadi peluru nyasar,” terangnya.

    Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengatakan, patut diduga peristiwa ini berasal dari peluru nyasar. Menurutnya, di lapangan tembak Senayan ada bermacam-macam jenis latihan tembakan, ada tembak sasaran, ada tembak reaksi atau tembak bergerak.

    “Intinya patut diduga ini adalah peluru nyasar yang dilakukan oleh anggota Perbakin Tangerang Selatan. Persoalan hukumnya kami serahkan kepada Polda Metro Jaya dan urusan organisasi akan kami sampaikan kepada rekan-rekan di Pemprov Banten,” ujar Setyo yang juga Ketua Perbakin DKI Jakarta

    Menurut Irjen Pol (Purn) Wenny Warouw, dilihat dari serpihannya, peluru yang ditembakkan memiliki kaliber besar. Dirinya juga sudah mengecek ke Perbakin bahwa tidak ada senjata kaliber besar yang dimiliki Perbakin. “Semestinya dicari dulu proyektilnya. Kok cepat-cepat sudah diputuskan bahwa ini peluru nyasar. Saya ini kan mantan investigator, saya tau prosesnya,” kata mantan Direktur Ekonomi di Bareskrim Polri itu dalam wawancara dengan stasiun TV Swasta.(to/net)

  • Penembakan Gedung DPR Berkaitan dengan Kasus ‘Suap’ Kapolri ?

    Penembakan Gedung DPR Berkaitan dengan Kasus ‘Suap’ Kapolri ?

    Jakarta (SL) – Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mengaku kecewa dengan sikap terburu-buru pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan peluru yang menembus ruangan kerjanya itu sebagai peluru nyasar.

    Polisi menurut Wenny harus bekerja profesional dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Apalagi kasus penembakan itu baru terjadi beberapa jam, sehingga sangat terburu-buru jika sudah disimpulkan sumber peluru dan pelaku penembakan.

    “Proyektil peluru itu harus dimasukkan dulu kedalam laboratorium untuk mengetahui secara detail darimana sumbernya. Jangan langsung disimpulkan. Saya tahu juga prosesnya, karena saya ini mantan penyidik,” kata Wenny kepada wartawan di Gedung DPR, Senin (15/10/18) malam.

    Wenny bahkan secara blak-blakan mengatakan dengan terlalu cepatnya polisi menyimpulkan sumber peluru yang menembus ruangannya, itu sebagai upaya menutup menyelesaikan kasus ini tanpa proses penyelidikan yang profesional. “Apakah penembakan ini ada hubungannya dengan sikap lantang saya mendesak KPK menuntaskan kasus yang melibatkan kapolri? Kita tunggu saja perkembangannya. wartawan harus awasi dan investigasi ini,” kata Wenny.

    Sekedar diketahui, Wenny Warouw dan Bambang Heri Purnama merupakan anggota komisi III yang membidangi Hukum, HAM, dan Keamanan. Belakangan ini, Wenny lantang mendesak KPK untuk menuntaskan kasus dugaan suap Kapolri Tito Karnavian. (detik)

  • Selundupkan 2 kg Sabu, Pengedar Tewas Ditembak

    Selundupkan 2 kg Sabu, Pengedar Tewas Ditembak

    Bandarlampung (SL) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, menangkap seorang kurir sabu bernama Dwi Adelianto warga Joglo Jakarta Barat, dan terpaksa menembak mati seorang pengedar lainnya berinisal RH, warga Bandarlampung.

    Dari perkara tersebut diamankan barang bukti berupa 2 Kg sabu dengan bungkus teh asal Tiongkok yang ditaruh di dalam sebuah tas ransel. Kepala BNNP Lampung Brigjenpol Tagam Sinaga mengatakan, awalnya BNNP mendapatkan informasi akan ada sabu seberat 2 Kg yang dibawa dari Pulau Jawa ke Lampung.

    Tersangka Dwi Adelianto, berangkat menuju Bandar Lampung dengan menaiki bus Kali Deres tujuan Palembang, yang berangkat pada rabu (10/14/2018) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Kemudian RH menjemput Dwi didekat flyover Sultan Agung, Way Halim pada Kamis (11/10/2018) pukul 02.30 WIB, dengan menggunakan sepeda motor.

    “Pas kita hendak bekuk, dia melawan ketika kita keluarkan tembakan peringatan malah dia nabrak anggota, terpaksa diambil tindakan tegas terukur dan terarah, dan meninggal di tempat,” katanya di kantor BNNP Lampung, Senin (15/10/2018).

    Tenyata, berdasarkan pelacakan di website PN Tanjungkarang, RH merupakan residivis perkara narkoba yang divonis 4 tahun penjara, dan baru keluar beberapa bulan yang lalu. “Dari pemeriksaan sementara, RH dan DW (Dwi), sudah dua kali memasukan sabu ke Lampung, DW di upah sekitar Rp10 juta,” katanya.

    Sementara Dwi mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama Amar, asal Cikampek, dengan upah Rp10 juta. “Saya cuma anterin, barang itu di jemput sama orang (red RH),” katanya.

    Ia nekat menjadi kurir sabu, lantaran butuh uang untuk biaya hidup, istri dan anak-anakya. “Saya juga punya hutang sama Amar Rp5 juta,” katanya.

    Brigjenpol Tagam Sinaga menyebutkan dengan seringnya BNN melakukan penangkapan dan menembak mati para pelaku karena melawan, kini distribusi sabu berubah modus, yang semula dari Sumatera menuju Jawa kini telah diubah.

    “Kalau kita ungkap teruskan selalu dari Aceh, mau dibawa ke Lampung dan pulau Jawa, ini kita tekan terus berubah, modusnya dari Pulau Jawa, dari Cikampek yang mau diedarkan di Lampung, kalau ada sisa bakal di bawa ke Palembang,” tambahnya. (Lampost)

  • Dua Pekan, BNNP Lampung Tangkap Tujuh Pengedar Sabu, Satu Tewas Tertembak

    Dua Pekan, BNNP Lampung Tangkap Tujuh Pengedar Sabu, Satu Tewas Tertembak

    Bandar Lampung (SL) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung kembali mengamankan pengedar narkoba jenis sabu, sebanyak tujuh orang berhasil diamankan oleh BNNP dalam waktu dua pekan. Dari penangkapan ini turut diamankan sabu 3,2 kilogram, dan juga dari tujuh tersangka satu di tembak mati.

    Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga menerangkan, selama dua pekan pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika sebanyak tiga kali. Pertama, pada tanggal 29 September lalu, dalam penangkapan itu di amankan empat orang pelaku, yaitu F, HS, ADU dan AR. Selain itu turut diamankan narkoba jenis sabu seberat 500 gram.

    “Narkoba jenis sabu tersebut dibawa dari Kota Bogor menuju Lampung dengan menumpang Bus Damri. Kami buntuti mereka dan kita amankan saat mereka turun dari bus di depan Hotel Aston Kota Bandar Lampung,” terang Tagam, saat press conference di kantor BNNP Lampung, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Senin (15/10/2018).

    Tagam mengungkapkan, untuk kasus kedua terjadi pada tanggal 8 Oktober lalu. Petugas BNNP Lampung berhasil meringkus HS yang akan melakukan transaksi jual beli narkotika. Dari tangan pelaku diamankan 700 gram sabu. “Penangkapan kedua di depan SMK Perintis Bandar Lampung. Pelaku naik motor vespa, kita lihat ada gelagat mencurigakan seperti menunggu orang. Langsung kita lakukan penggeledahan, lalu didapati 700 gram sabu dari tangan pelaku,” ungkapnya.

    Untuk penangkapan yang ketiga terjadi pada 11 Oktober lalu. Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, bahwa akan adanya penyelundupan sabu dari Jakarta Barat yang akan dikirim ke Lampung dengan menggunakan Bus Laju Prima. Dua pelaku RH dan DA ditangkap di yover Wayhalim.

    “Saat pengejaran RH melakukan perlawanan aktif terhadap petugas dan berupaya kabur. Terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur menembak tersangka. Dari tangan kedua tersangka kami mengamankan 2 Kg sabu-sabu,” kata Plt. Kabid Pemberantasan BNNP Lampung, Richard Partahi Lumban Tobing.

    Total tersangka yang diamankan oleh BNNP Lampung dalam kasus dua pekan terakhir terdapat 7 orang dan 1 terpaksa ditembak mati. Dari hasil ungkap kasus tersebut BNNP Lampung berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 3,2 Kg. Para tersangka dijerat Pasal 115 Ayat (2), Pasal 114 Ayat (2), 112 (2) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (red/nt)

  • KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Direktur Lippo Tersangka Suap Meikarta

    KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Direktur Lippo Tersangka Suap Meikarta

    Jakarta (SL) – KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka. Selain Neneng, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. “KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan sembilan orang sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).

    Penetapan tersangka ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.Berikut ini orang-orang yang ditetapkan sebagai tersangka

    – Tersangka diduga pemberi:
    Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group), Taryadi (konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Group), Henry Jasmen (pegawai Lippo Group)

    Mereka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

    – Tersangka pihak diduga penerima:
    Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi).

    Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

    Laode menyebut Bupati Bekasi dkk menerima duit dari pengusaha terkait pengurusan perizinan pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.  “Diduga realisasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa kepala dinas pada April, Mei, dan Juni 2018. (detiknews)

  • 2 Pelaku Diduga Melakukan Penembakan Gedung DPR RI Berhasil Ditangkap

    2 Pelaku Diduga Melakukan Penembakan Gedung DPR RI Berhasil Ditangkap

    Jakarta (SL) – Polda Metro Jaya, Dua orang yang diduga pelaku penembakan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, ditangkap. Keduanya yakni IAW, 32, dan RMY, 34. Mereka terancam 20 tahun penjara.

    “Terduga tersangka ini mulai menembak di Lapangan Tembak Senayan, pukul 12.00 WIB. Dia hendak latihan menembak. Namun, mereka belum menjadi anggota Perbankin,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, (16/10/2018)

    Kombes Pol Nico akan menyelidiki bagaimana proses dua tersangka itu bisa masuk ke Lapangan Tembak. Selain itu, polisi juga akan mendalami proses peminjaman senjata api.

     

    “Senjata api itu disimpan di gudang senjata. Senjata itu milik A dan G. Kami akan memeriksa apakah A dan G memberi izin menggunakan senjata itu atau tidak,” ucap Kombes Pol Nico.

    Kombes Pol Nico menambahkan penembakan itu terjadi secara tak sengaja. Dua tersangka diyakini kaget dan empat peluru yang terisi dalam senjata api keluar dengan sendirinya.

    “Senjata itu sudah dimodifikasi. Pada waktu itu tersangka IAW mengisi empat peluru jadi sempat balik ke atas dan peluru itu yang didapatkan dari ruang kerja lantai 13 kamar 1313 dan lantai 16 kamar 1601,” jelas Kombes Pol Nico.

    Barang bukti disita saat penangkapan. Di antaranya, satu pucuk senjata api jenis Glock 17, 9×19 buatan Austria warna hitam coklat dan satu pucuk senjata api merek Akai Costum buatan Austria Kaliber 40 hitam. Total seluruh peluru yakni 450 proyektil.

    “Senjata Api Glock ini dikuasai dan dipergunakan oleh IAW di Senayan, Jakarta Pusat yang mengenai Gedung DPR,” kata Kombes Pol Nico Afinta.

    Berdasarkan uji balistik di Puslabfor Mabes Polri diperoleh keterangan bahwa proyektil yang terdapat di ruang 1601 dan ruangan 1313 identik dengan peluru yang digunakan tersangka IAW, pada saat melakukan latihan menembak di Lapangan Tembak Perbakin, Senayan, Jakarta Pusat.

    “Setelah diselidiki di Lapangan Tembak, para terduga pelaku menguasai senjata api tanpa izin,” ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya.

    Penembakan itu dinyatakan peluru nyasar, bukan teror. Dua kali tembakan itu merupakan peluru nyasar saat latihan tembak di Kompleks Olahraga Shooting Range Perbakin, Jalan Gelora Nomor 1, Senayan, Jakarta Pusat.

    “Ke depan kami akan berkoordinasi dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo, sehingga jelas tembakan ini berasal dari Lapangan Tembak untuk latihan,” imbuh Kombes Pol Nico.

    Terduga pelaku itu diduga melakukan tindak pidana menguasai, membawa dan memiliki senjata api tanpa hak. Atas tindak pidana itu, dua orang terduga pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (wb/net)