Kategori: Kriminal

  • Pemilik Senpi Rakitan dan Kunci T yang Diamankan Sat Lantas Kemarin

    Pemilik Senpi Rakitan dan Kunci T yang Diamankan Sat Lantas Kemarin

    Pringsewu (SL) – Polsek Gading Rejo Polres Tanggamus terus mengembangkan perkara tersangka Joni Andre als Joni (30) pemegang senjata api rakitan dan kunci T hasil penyerahan anggota Sat Lantas Polres Tanggamus Bripka Romi Ardiansyah.

    “Setelah dilakukan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Gading Rejo berkoordinasi dengan Polsek Gedongtataan, kendararaan yang diamankan bersama tersangka Joni Andre merupakan hasil pencurian dengan pemberatan (Curat), kemarin pada Senin (24/9/18) sekitar pukul 06.30 Wib di Desa Sukaraja 5 Kecamatan Gedong Tataan Pesawaran,” ungkap Kapolsek Gading Rejo AKP Sarwani, SE mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Selasa (25/9) pagi.

    Dikatakan AKP Sarwani dalam melakukan kejahatannya tersangka tidak seorang diri melainkan bersama seorang rekannya Wandra alias Ra (35) warga Desa Aji Baru Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah.

    “Sepeda motor yang diamankan Honda Beat warna Hitam-Pink BE 6846 RM hasil kejahatan Curat tersangka bersama Wandra telah ditetapkan DPO merupakan milik korban Darinah (47) warga Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan Pesawaran,” kata AKP Sarwani.

    Selain itu, sambung AKP Sarwani, tersangka Joni merupakan resedivis dalam perkara yang sama di TKP Punggur Lampung Tengah dan menjalani vonis selama 2 tahun di LP Metro.

    Saat ini tersangka berikut barang bukti yang diamankan berupa 1 Pucuk Senjata Api Rakitan jenis Revolver, 3 Butir Amunisi Aktif Cal 38, 5 Buah Mata Kunci Letter T, 1 Gagang Kunci Letter T, 1 HP Nokia, 1 Tas slempang, 1 Dompet, 1 Gunting, sepeda motor Honda Beat warna Hitam-Pink BE 6846 RM ditahan di Polsek Gading Rejo guna penyidikan lebih lanjut.

    “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan kita kenakan Pasal 1 ayat (1) UU RI Nomor 12 /DRT tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun,” tandasnya.

    Sebelumnya, tersangka Joni Andre ditangkap Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus Bripka Romi Ardiansyah, SH karena tidak menggunakan helm saat membawa sepeda motor. Ketika Bripka Romi Ardiansyah melaksanakan pengaturan pagi, Senin, 24 September 2018 di Jalan Raya depan Koramil Gading Rejo.

    Seperti dikatakan Bripka Romi Ardiansyah, penangkapan tersangka terbilang dramatis, pasalnya walaupun dengan mempertaruhkan nyawa dan sempat bergumul juga mendapatkan gigitan di punggung tangan kirinya. Namun dengan kesigapan Bripka Romi Ardiansyah dapat melumpuhkan tersangka dengan tangan kosong.

    “Beruntung saya lebih sigap, seandainya saya tidak mendahului melumpuhkan pelaku entah apa yang terjadi, karena dia hampir mencabut senjata apinya,” tutur Bripka Romi Ardiansyah, kemarin. (Wagiman)

  • Oknum Brigadir Terlibat Bisnis Narkoba, Polisi Amankan 8 Kg Ganja

    Oknum Brigadir Terlibat Bisnis Narkoba, Polisi Amankan 8 Kg Ganja

    Nusa Tenggara Barat (SL)-Oknum anggota Polsek Ampenan, KB (32) ditangkap Tim Direktorat Narkoba Polda NTB,, Senin (17/9) sekitar pukul 17. 30 Wita lalu. Oknum tersebut terlibat bisnis narkoba jenis ganja. Polisi mengamankan barang bukti seberat 8 kilogram. Saat ini tersangka dan barang bukti masih diamankan di Subdit III Dit Resnarkoba Polda NTB.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan pengiriman paket melalui jasa ekspedisi di Mataram. Polisi mencurigai ini modus penyelundupan ganja. Akhirnya Tim Opsnal III Dit Resnarkoba Polda NTB menggeledah kantor ekspedisi Indah Logistic Cargo Pagutan Mataram. Walnya Petugas menangkap MSH (41) yang akan mengambil barang tersebut. Ganja itu tersimpan dalam sebuah koper warna hitam, dibungkus dengan karung goni dan di lakban berwarna coklat.

    Paket penerima itu tertulis “Ibu Yanti/Bpk. Yanis” dengan alamat Jalan Hos Cokroaminoto Gang Komodo, Monjok, Mataram. Pengakuan MSH, barang bukti ganja itu diambil atas suruhan KB. Polisi melanjutkan penggeledahan barang bukti koper yang berisi delapan bungkus daun, biji dan batang ganja kering, tujuh potong celana dan baju bekas, 22 buah buku, 3 buah Hp, dan satu unit sepeda motor.

    Setelah dilakukan pengembangan dari tersangka MSH, kemudian mengarah ke tersangka KB. Polisi menggiring MSH ke kediaman KB di Jalan Malomba Kampung Tangsi Ampenan Mataram. Sampai di TKP KB rupanya sudah menunggu barang kiriman datang dan oknum anggota itu langsung diringkus.

    Diresnarkoba Kombes Pol. Yusfadillah menyampaikan, terkait keterlibatan oknum anggota kepolisian tersebut, pihaknya akan melakukan pengembangan dan mempelajari kemungkinan ke jaringan lainnya. “Kita ketahui bersama, ada keterlibatan oknum anggota. Untuk itu kita akan dalami dan telusuri proses pengiriman barang tersebut,” ujarnya.

    Meski pelakunya adalah oknum anggota Polisi, Yusfadillah menegaskan, pelanggaran harus tetap diproses hukum. Namun fokus pihaknya menguatkan bukti dan keterangan saksi terkait keterlibatan KB dalam sindikat narkoba jenis ganja tersebut. Sedangkan mengenai pelanggaran kode etik dan disiplin, akan diserahkan ke Bid Propam Polda NTB. (mta/nt)

  • Polda Metro Jaya Deteksi Situs Hoax Sebarkan Isus “Skandal” Sadiaga Uno

    Polda Metro Jaya Deteksi Situs Hoax Sebarkan Isus “Skandal” Sadiaga Uno

    Jakarta (SL)-Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 muncul sebuah situs yang berisi tudingan ke cawapres Sandiaga Salahuddin Uno yang berselingkuh. Bahkan isu tersebut ternyata berupa berita bohong (hoax). Terkait situs itu Polda Metro Jaya menyatakn sudah mendeteksi situs itu.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan temuan situs berisi materi yang dianggap hoaks itu sudah diketahui pihak kepolisian, karenanya saat ini polisi sedang memburu si pembuat situs tersebut. “Ya pada prinsipnya polisi sudah tahu adanya akun dan yang pertama dari cyber sudah melakukan penyelidikan dengan akun itu,” ujarnya di Jakarta, Selasa (25/9/2018).

    Ia menambahkan, situs tersebut kini telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), meskipun saat dicek beberapa pengguna smartphone masih bisa mengakses. Meski begitu, polisi belum berencana memanggil Sandiaga sebagai tindak lanjut temuan situs skandal tersebut.

    Sejauh ini, polisi baru menemukan satu situs yang bermuatan konten negatif yang menyerang kandidat capres-cawapres yang bertarung di Pilpres 2019. “Nanti lidik (penyelidikan) dulu,” katanya.

    Waketum Gerindra, Fadli Zon, menyebut materi di situs itu 100 persen fitnah yang ingin menjatuhkan Sandiaga. Fadli Zon menyebut situs tersebut buatan ‘pusat hoax nasional’. “Alah, itu pasti dibuat oleh ‘pusat hoax nasional’,” ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

    Tapi Fadli tidak menjelaskan siapa yang dimaksud ‘pusat hoax nasional’ tersebut. “Ya kita kan udah tahu itu kita semua siapa itu pusat hoax nasional. Yang gitu-gitu pasti kan pusat hoax nasional yang buat tuh,” kata anggota Dewan Pengarah Timses Prabowo-Sandiaga itu.

    Dalam web tersebut, Sandi diisukan berselingkuh dengan perempuan berinisial MB, pejabat di satu perusahaan terkemuka. MB juga disebut sering ke Balai Kota DKI Jakarta saat Sandi masih menjabat Wagub DKI Jakarta.

    Menanggapi hal itu, koordinator juru bicara Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan web tersebut hanyalah berisi fitnah. Dahnil tak mengenal MB dan dia meminta polisi bertindak. “Yang jelas, kami sejak awal itu tidak… apa namanya, kami mengutuk ya upaya-upaya kampanye yang bernuansa fitnah, menebar kebencian,” ujar Dahnil saat dimintai konfirmasi, Selasa (25/9).

    “Pertama, tentu kami berharap pihak kepolisian melakukan tindakan hukum sesegera mungkin karena kan pihak kepolisian melalui divisi cyber crime-nya sudah bisa dengan mudah mengungkap ya,” imbuh Dahnil. (net/jun)

  • Nasi Habis, Kakak Adik Saling Serang Dengan Senjata Tajam

    Nasi Habis, Kakak Adik Saling Serang Dengan Senjata Tajam

    Cilengsi (SL)-Dipicu pasal nasi habis, Dua kakak adik, Suhardi (30) dan Udin (38), warga Desa Pasir Angin RT 01/04, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat terlibat perkelahian dan saling serang dengan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, keduanya sama sama mengalami luka sayatan golok, Senin (24/9/2018) sekitar pukul 13.15 WIB. Istri Udin Nurhayati, dan Misna (44) kakak tertua, juga mengalami luka cukup serius pada bagian tangan dan kaki.

    Kanit Polsek Cileungsi, AKP Denden membenarkan adanya peristiwa itu. Dia mengatakan kejadian berawal ketika pelaku Suhardi, ingin makan siang dirumah ibunya. Namun nasi yang biasa disajikan di meja makan telah habis. Karena kondisi sedang lapar, kata dia, pelaku memarahi ibu kandungnya.

    Melihat perlakuan adiknya yang dinilai sudah keterlaluan, Udin, Kakak Suhardi, sebagai saudara menasehati dan mengingatkan adik kandungnya agar tidak bersikap kurang ajar terhadap ibunya. “Jangan marahin Ibu, kalau mau makan beli sana,” kata Kanit Denden menirukan ucapan Udin.

    Namun, pelaku tidak terima dengan nasehat kakak kandungnya itu. Pelaku langsung ngeloyor masuk kamar untuk mengambil celurit. Melihat gelagat adiknya, Udin pun tak tinggal diam, dan langsung ngambil golok ke rumahnya. Dan terjadi perkelahian. Nurhayati, istri Udi berusaha melerai adik ipar dan suaminya, namun dia malah terkena sabetan celurit dibagian kaki, termasuk Misna, kakak mereka yang tertua mencoba melerai juga kena sasaran.

    “Pelaku tidak terima dinasehati, dan mengambil clurit dari dalam kamar. Udin juga lari ke rumahnya disebelah dan mengambil senjata tajam terjadi perkelahian lalu datang Nurhayati (istri Udin) melerai dan terkena bacok dibetis kaki sebelah kanan,” jelasnya.

    Tidak lama kemudian datang Minsa yang merupakan kaka kandung pelaku juga. Melihat kedua saudaranya berantem, dirinya berusaha untuk melerai, namun apes, Misna pun terkena sabetan senjata tajam yang mengenai bagian tangannya. “Misna, kakak kandungnya yang berusaha melerai terkena bacokan juga ditelapak tangan kiri. Kemudian semua korban di bawa ke RS. Mary, Cileungsi. Sementara pelaku di bawa ke RS. Medika,” katanya. (suarabogor.com)

  • Kasus “Selingkuh” Mantan Kabag Kesra Kota Metro Masih Berlanjut Di Polres

    Kasus “Selingkuh” Mantan Kabag Kesra Kota Metro Masih Berlanjut Di Polres

    Metro (SL) – Dugaan Kasus Perselingkuhan yang menyeret nama mantan Kepala Bagian Kesjahtraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkot Metro Berinsial (BS),  Sempat Viral di Masyarakat Internet, Pada Tanggal 3 Juni 2017 Silam. Sampai saat ini kasus tersebut masih dalam proses dan Belum berlanjut di Polres Metro.

    Kapolres Metro AKBP Umi Fadillah Astutik melalui Kasat Reserse dan Kriminal Polres Metro AKP Tri Maradona, S.IK Menyatakan, Bahwa kasus tersebut masih berlanjut hingga saat ini. “Untuk status BS ini perkara hukumnya masih ada di reskrim, Karena memang hal ini sifatnya delik aduan hukum dan menunggu korban atau pelapor. Intinya kalau misal pihak pelapor mencabut perkara ini, Ya, Perkara kita hentikan sesuai dengan aturan,” Kata Tri Maradona. Jumat, (21/9/2018).

    Lebih lanjut, Tri Maradona mengungkapkan, Akan tetapi kalau dari korban belum ada sinyal untuk menghentikan perkara ini. “Kami masih menunggu kepastikan dari korban, Karena, bagian dari rangkaian delik aduan. Jadi dua bulan yang lalu sudah kita konfirmasi,” katanya.

    Bahkan, kata Kasat Reskrim, pihaknya juga sudah mencoba menghubungi pelapor (Suami dari istri yang diadukan selingkuh dengan terlapor okunum ASN Red). “Ya mungkin pelapor ini masih mikir, masih perhatian sayang sama istri ma anak-anaknya makanya masih menunda sampai saat ini,” Ungkapnya.

    Perkara Ihwal dugaan perselingkuhan Oknum ASN Kota Metro, Sambung Tri Maradona, memastikan bahwa perkara tersebut masih dalam proses dan belum dihentikan. ”Jadi status perkara masih gantung ada di kita, belum kita hentikan, dan juga belum dilanjutkan,” katanya.

    Karena, penyidik masih menunggu konfirmasi dari pelapor. “Semua keputusan ada di pelapor, kalau pelapor nanti mengiginkan dilanjutkan ya kita lanjutkan, kalau misal tidak ya terpaksa kita hentikan kasus ini. Sesuai dengan aduan pelapor, terlapor ini dibidik pasal 284 KUHP,” katanya. (lis/net)

  • Dendam Lama Dua Kakek “Adu Jotos”, Satu Tewas

    Dendam Lama Dua Kakek “Adu Jotos”, Satu Tewas

    Burau (SL) – Dua kakek bertetangga saling ejek dan terlibat perkelahian tangan kosong di Kecamatan Burau, Kabuputen Luwu Timur, Minggu (23/9/2018). Akibatnya Muh. Yamin (69 ) tewas akibat tendangan dan tinju Matius Siman (45). Keduanya warga Dusun Lembokodi Desa Asana Kec. Burau.

    Informasi yang dihimpun, dari Satuan Reserse Polres Luwu Timur, bahwa kedua petani ini tiba-tiba adu jotos saat usai korban dan pelaku sama-sama menonton bareng di rumah tetangganya. “Dipicu hanya persoalan sepele, saat nonton bareng itulah terjadi ada saling ejek antara korban dan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Lutim, Iptu Akbar.

    Dikatakan Akbar, di tempat kejadian perkara (TKP) ditubuh korban ditemukan ada luka memar, termasuk di bagian belakang dan kepala dan telinga mengeluarkan darah. Korban dan pelaku adu jotos menggunakan tangan kosong. Korban mendapatkan tendangan kaki yang keras mendarat di tumbuhnya sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia sesaat setelah kejadian.

    Dikatakan Akbar bahwa peristiwa itu juga dipicu dendam lama, dimana korban dan pelaku diketahui memiliki komunikasi yang tidak harmonis. “Itu dibuktikan permasalahn keduanya pernah didamaikan dan dimediasi oleh pemerintah desa setempat,” terang Akbar.

    Untuk menghindari adanya potensi akan terjadi aksi balas dendam dari keluarga korban terhadap anak istri pelaku, pihak kepolisian juga telah melakukan pengamanan ketat. Sementara pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Luwu Timur guna proses hukum lebih lanjut. (ir/net)

  • Jakmania Tewas Dikeroyok di Stadion Gelora Bandung Lautan Api

    Jakmania Tewas Dikeroyok di Stadion Gelora Bandung Lautan Api

    Bandung (SL)-Sejumlah video beredar terkait kasus pengeroyokan sadis seorang Jakmania saat menonton pertandingan Persija-Persib yang viral di sosial media. Ironisnya, tidak ada polisi yang berada di tempat kejadian perkara. Polisi mewaspadai aksi sweefieng balasan.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, lokasi penganiayaan yang menewaskan Jakmania bernama Haringga Sirla terbilang jauh dari Stadion Gelora Bandung Lautan Api. “Kejadian itu jauh di luar lingkungan itu,” tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).

    Menurut dia, pihaknya sudah menerapkan pengamanan berlapis. Untuk mengamankan acara seperti ini, lanjut dia, polisi sudah beberapa kali studi banding dan mengadopsi sistem pengamanan di luar negeri. “Sudah berapa kali studi banding ke luar negeri. Ke London, Inggris. Manajemen pengamanan PAM bola itu terkait masalah ketertiban, beberapa bagian kita adopsi di sini,” jelas dia.

    Dia menuturkan, strategi yang digunakan Polri, salah satunya, adalah membagi satuan gabungan atau satgas di beberapa ring pengamanan. “Cukup efektif sampai dengan saat ini. Kan kita meminimalisasi kejadian dan meminimalisasi apabila terjadi kejadian,” ujar Dedi soal Jakmania.

    Polisi memburu orang yang merekam dan menyebarkan video pengeroyokan sadis terhadap pendukung Persija, Haringga Sirilla. Pemuda itu tewas dihajar puluhan Bobotoh di area parkir Gelora Bandung Lautan Api menjelang duel Persib Bandung kontra Persija Jakarta pada Minggu 23 September 2018. “Ya kita cari, kita akan cari itu kan orang yang ada di sekitaran situ yang sebar,” tutur Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (24/9/2018).

    Menurut dia, video pengeroyokan suporter Persija itu sangat tidak pantas untuk disebarluaskan. Dia pun meminta masyarakat ikut andil menghentikan penyebaran rekaman pengeroyokan sadis tersebut. “Nah, itu jadi gini kita harap itu video yang tidak mendidik. Mungkin kalau kita terima cukup tahu aja, tapi tidak untuk disebarkan dan itu untuk pembelajaran. Itu imbauan saya. Siapa yang sebarkan kita kenakan UU ITE, itu kan UU jelas umbar kekerasan,” jelas dia. (rel/nt)

  • Ditresnakorba Polda Lampung Jebloskan Manager Golden Dragon Al Faiz Ke Penjara

    Ditresnakorba Polda Lampung Jebloskan Manager Golden Dragon Al Faiz Ke Penjara

    Bandarlampung (SL)-Pacar DJ Golden Dragon Bandarlampung, yang terjaring Rajia gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan DENPOM/II SWJ, Al Faiz (28), ternyata Manager Golden Dragon. Dia kini menjadi tahanan Direktorat Narkoba Polda Lampung, setelah dilimpahkan oleh BNNP Lampung.

    Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shoebarmen mengatakan kasus Al Faiz, kini ditangani Ditresnarkoba Polda Lampung. Al Faiz langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari kedepan. “Ya sudah ditangan Ditresnarkoba Polda Lampung. Dan sudah kami tahan. Dan benar, Al Faiz adalah Manager Golden Dragon,” kata Shobarmen, Senin (24/9/2018).

    Shobarmen menjeleskan, tersangka Al Faiz, sebelumnya diamankan petugas BNNP Lampung saat menggelar razia gabungan bersama Denpom II/3 Lampung pada Sabtu (22/9/2018) dinihari. Dia diamanakn dilokasi Diskotik Golden Dragon.

    Al Faiz dan kekasihnya saat diperiksa Tim Gabungan BNNP dan DENPOM II/SWJ

    Dari hasil pemeriksaan urine di tempat, Al Faiz positif mengandung sabu, sedangkan kekasihnya yang merupakan DJ bernama Vernie, dinyatakan negatif. Petugas mengamanakn barang bukti dari penggeledahan di mobil Honda Civic AE-1940-BZ, yang parkir di areal Golden Dragon. Petugas menemukan paket kecil sabu berikut cotton buds, pipet, korek api gas, dan pirex.

    “Akan kita jerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang Narkotika No.35 Tahun 2009, yakni bahwa setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I, bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun,” katanya.

    Menurut Shobarmen, dari hasil pemeriksaan, bahwa Al Faiz sudah terlibat dalam tindak penyalahguna Narkoba jenis sabu kurang lebih satu tahun. “Pengakuannya sudah satu tahun an dia pakai sabu. Tapi kami masih dalami lagi keterangannya apakah dia ini mengedarkan atau bahkan seorang bandar, ini terus kami dalami. Dia ngaku beli barang itu (sabu) dari Jakarta,” katanya.

    Sebelumnya diiberitakan Al Faiz (28) Warga Perum Springhill, Kemiling, Bandar Lampung, diangkut petugas Tim Gabung Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung, dan Denpom II/3 Lampung, dari lokasi Golden Karaoke, Jalan Yossudars, Bumiwaras, saat razia di sejumlah tempat hiburan malam, Jumat (21/9) malam hingga Sabtu (22/9) dinihari.

    Razia gabung yang melibatkan puluhan petugas itu mengamankan paket kecil narkoba diduga sabu, dari dalam bagasi mobil Honda Civic warna silver bernomor polisi AE-1940-BZ milik Al Faiz, pacara Hetnie DJ Golden Dragon, yang parkir di areal parkiran Golden Dragon, sekitar pukul 01.20. Penggeledahan pada mobil milik Al Faiz, dilakukan karena hasil tes urine saat di dalam areal Diskotik Golden Dragon positif, selain sabu petugas juga menemukan cotton bud, korek api gas, dan pipet.

    Al Faiz diperiksa, karena mencoba kabur saat petugas gabungan masuk ke dalam diskotik Golden Dragon. Al Faiz (28) mecurigakan dan panik berlari menuju lantai dua, seorang petugas langsung menghampiri, sementara petugas lainnya memeriksa setiap pengunjung.

    Petugas BNNP didampingi anggota Denpom juga melakukan tes urine kepada DJ Diskotik Golden Dragon Hernie, dan hasil tes urine Hernie, yang ternyata kekasih Al Faiz negatif. Tes urine kemudian dilanjutkan kepada Al Faiz, hasilnya, urine Al Faiz positif narkoba. Al Faiz sempat mencoba menghubungi seseorang, dengan sigap petugas mengamankan ponselnya.

    Komandan Denpom II/3 Lampung, Letkol CPM Novem Janri Rajagukguk, yang memimpin razia kemudian memerintahkan anggotanya untuk menggeledah mobil Al Faiz, yang parkir di parkiran Golden Dragon. Sekitar lima menit, petugas menemukan kantong kecil di bagasi mobil yang berisi satu paket kecil sabu, dua korek api gas, satu buah pipet. “Ini barang kamu ya,” tanya Novem. “Ya pak,” jawab Al Faiz.“

    Novem kemudian berkordinasi dengan BNN, Plt Kabid Rantas BNNP Lampung, Richat yang ikut dalam razia tersebut. Kepada wartawan , Al Faiz mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Ia mengaku sabu tersebut untuk dikonsumsi sendiri. “Hernie, pacar saya. Saya tinggal di Springhill, Kemiling,” kata Al Faiz.

    Al Faiz bersama kekasihnya Hernie, berikut kendaraannya pun langsung dibawa petugas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak BNNP Lampung. Sebelum merazia Golden Dragon, Tim Gabungan merazia tempat hiburan di daerah Kedaton, seperti Hits Karaoke, Star On The Rock, tim kemudian menyisir tempat hiburan di kawasan Jalan Antasari, yakni Mixology Bar. Karena tak ada hasil, penyisiran kemudian dilakukan ke kawasan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

    Kabar rajia itu cepat menyebar keseluruh Karaoke di Bandar Lampung, para pengunjung dan pemadu lagu terlihat panik dan berlarian meninggalkan lokasi karaoke. Termasuk wanita PL tempat mereka bekerja. (Jun)

  • Kasus Kematian Yogi Andika, Polda Periksa Kerabat Bupati Lampung Utara Dan Saksi Oknum TNI

    Kasus Kematian Yogi Andika, Polda Periksa Kerabat Bupati Lampung Utara Dan Saksi Oknum TNI

    Bandarlampung (SL)-Kasus kematian Yogi Andika, sopir pribadi Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, yang diduga tewas akibat penganiayaan berat, oleh sekelompok orang dekat bupati, masih berjalan di Polda Lampung. Berkas perkara yang sempat dikembalikan Jaksa Kejati Lampung, itu kini diproses di Polda Lampung, dan melanjutkan pemeriksaan saksi.

    Senin, (24/9), Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung melakukan pemeriksaan kerabat dekat Bupati Lampung Utara, dan dua ajudan Bupati dari unsur TNI sebagai saksi. Terlihat dua wanita menjalani pemeriksaan di ruang Krimum Polda Lampung. Sempat beredar kabar bahwa kerabat itu Ibu Kandung Bupati Lampung Utara. Namun hal itu dibantah Dirkrimum Polda Lampung.

    Direkrimum Polda Lampung Kombes Pol Bobby Marpaung, membenarkan adanya pemeriksaan kasus Yogi Adika itu. “Iya benar ada pemeriksaan, tapi bukan Ibunya, tapi tantenya, dan dua anggota TNI sebagai saksi,” kata Bobby Marpaung, semalam,

    Menurut Bobby, proses penyidikan kasus Yogi Andika masih terus di proses di Polda Lampung. “Kita masih terus lengkapi saksi saksi,” kata Bobby Marpaung. Terkait akankah kemungkinan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangku Negara, juga akan diperiksa, Bobby menyatakan hingga kini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap Agung. “Belum, kemungkinan akan diperiksa, nanti kalau sudah pemeriksaan saksi saksi,” katanya.

    Kasus kematian Yogi Andika dilaporkan oleh keluarganya ke Polres Lampura dengan nomor laporan polisi: LP/237/III/Polda Lampung/Spk T Res Lam Ut, tanggal 20 Maret 2018. Laporan tersebut langsung disampaikan Fitria Hartati (56) orang tua Yogi Andhika, warga Jalan Bunga Uli 4 No.24 Rt 008, Kelurahan Perum Way Kandis, KecamatanTanjung Senang, Bandarlampung.

    Kasus Yogi Andika, cukup menjadi perhatian masyaarakat tidak di Lampung Utara, tetapi juga hingga ke Jakarta. Tidak sedikit kelompok elemen masyarakat berunjukrasa terkait kasus tersebut. Keluarga korban juga sempat minta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang kemudian menurunkan tim ke Lampung untuk melakukan investigasi. Kasus kematian Yogi Andika sempat tertunda karena masuk proses Pilkada Lampung Utara, sehingga ada pertimbangan takut ditunggangi kepentingan Politik.

    Kuasa Hukum orang tua korban, Riza Hamim, seblumnya mengatakan bahwa semua masalah dalam kasus itu diserahkan kepada penegak hukum. “Saya mendampingi Fitria Hartati melaporkan kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban Yogi Andhika,” kata Riza Hamim.

    Sementara itu, dari keterangan Fitria Hartati, kronologis singkat peristiwa tragis yang menimpa putranya, berawal sekitar 7 bulan lalu (sekarang hamor 12 bulan, “Ketika itu, anak saya Yogi Andhika pulang ke rumah dengan sekujur tubuh penuh luka dan memar. Kepala bagian belakangnya pecah, di punggungnya penuh dengan luka semacam sundutan api rokok. Bahkan ketika itu, anak saya sempat mengeluarkan muntah dengan darah yang mengental,” tutur dia.

    Menurutnya, dengan perasaan yang hancur lebur dan penuh tanda tanya, dirinya bersama dengan keluarga mengantarkan almarhum Yogi Andhika ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek guna memberikan pertolongan pada anaknya tersebut. “Almarhum Yogi hanya mampu dirawat selama 5 hari. Karena kami tidak memiliki biaya untuk pengobatan, maka diputuskan untuk merawat almarhum di rumah. Meskipun pihak rumah sakit melarang karena kondisi almarhum Yogi saat itu sangat parah dan masih membutuhkan perawatan intensif,” ujarnya.

    Saat Yogi Andhika dirawat di rumah, lanjutnya, Yogi mengaku sempat mengalami penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum. “Pada Rabu tanggal 26 April 2017,Yogi Andhika dituduh mengambil sejumlah uang, namun dikarenakan korban merasa tidak melakukan perbuatan tersebut dan korban takut karena diancam kemudian korban mengamankan diri,” terangnya.

    Dari kejadian itu, korban dipancing untuk datang ke rumah AR di Bandarlampung karena dijanjikan pekerjaan. Setelah korban datang menemui AR, kemudian korban dijemput oleh 4 orang laki laki. Dua diantaranya yakni AND dan BOW, selama dalam perjalanan korban dianiaya bahkan sesampai di Lampung Utara korban masih mengalami penganiayaan.

    Setelah mengalami luka berat kemudian korban dibawa ke Bandarlampung dan sesampainya di Jalan By Pass korban dibuang di pinggir jalan, setelah itu korban ditemukan warga dan dibawa ke Rumah Sakit Abdoel Moeloek. “Pada tanggal 15 Juli 2017 korban meninggal dunia di rumah sakit,” ungkapnya.

    Yang lebih mengecewakan, sebelum Yogi Andhika menghembuskan nafas, pihak keluarga sangat terkejut bahwa almarhum dijadikan sayembara dan diberikan hadiah Rp5 juta bagi yang menemukan. Pada kasus ini, lantas keluargapun berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas pelaku dan dalang dibalik terbunuhnya Yogi Andhika. Keluarga besar juga berniat mengirimkan surat kepada Mabes Polri dan Presiden meminta pengusutan kasus ini serta dibuka lebar kepada masyarakat.

    Kasus itu sempat satu bulan di Proses Polres Lampung Utara (Lampura), yang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kematian Yogi Andika (32). “Ya, kami sudah mendapatkan laporan dari Fitri ibu korban. Dia didampingi kuasa hukumnya, selanjutnya atas laporan tersebut kami mulai melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, kepada sejumlah wartawan, Rabu (21/3) lalu, yang kemudian kasus itu kemudian dilimpahkan ke Pol Lampung. (juniardi)

  • Wartawan Tewas Ditembak

    Wartawan Tewas Ditembak

    Meksiko (SL) – Seorang wartawan media cetak, El Heraldo de Chiapas, Mario Gomez, tewas ditembak di negara bagian selatan Chiapas, Meksiko, pada Jumat,  21 September 2018 lalu. Serangan ini merupakan yang terbaru terkait rentetan peristiwa kekerasan yang dialami oleh pers di salah satu negara paling berbahaya di dunia tersebut.

    Dilansir dari koran yang memperkerjakannya, El Heraldo de Chiapas, kejadian bermula saat Mario Gomez meninggalkan rumahnya di Kota Yajalon pada Jumat, 21 September 2018, sore. Saat keluar dari rumahnya itu, ia langsung dihadapkan oleh dua tersangka. “Ia lalu ditembak di bagian perut,” tulis El Heraldo de Chiapas. Usai kejadian, Gomez langsung dilarikan ke rumah sakit setempat.

    Namun sayang, nyawanya tak dapat diselamatkan. Sementara kedua tersangka melarikan diri dari TKP. “Kami dengan penuh semangat mengutuk agresi pengecut yang diderita oleh rekan kami. Kami menuntut otoritas yang kompeten untuk melakukan investigasi terhadap tindakan kriminal ini,” tulis surat kabar itu dalam catatan editorial, dikutip dari laman Republika, Sabtu, 22 September 2018.

    Kantor kejaksaan negara setempat mengatakan, departemen pembunuhan akan menyelidiki kejahatan itu. Kejaksaan Chiapas sadar akan pentingnya kebebasan pers. Kejaksaan menegaskan kembali komitmen mereka untuk menyelesaikan kejahatan tercela ini dan membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan.

    Diketahui, tingkat kekerasan di Meksiko saat ini makin memprihatinkan. Geng-geng narkoba yang bersaing terpecah menjadi kelompok-kelompok yang lebih kecil setelah lebih dari satu dekade kampanye pimpinan militer untuk memerangi kartel. Hingga saat ini, tercatat sebelas Jurnalis tewas di Meksiko sejak tahun 2018. (mt/net)