Kategori: Kriminal

  • Tersangka Bebas Berkeliaran Kasus Korupsi Pembangunan Islamic Center Lamtim Akan Dilimpahkan

    Tersangka Bebas Berkeliaran Kasus Korupsi Pembangunan Islamic Center Lamtim Akan Dilimpahkan

    Lampung Timur (SL) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung segera melimpahkan berkas tersangka kasus korupsi pembangunan Islamic Center Sukadana, Lampung Timur. Meski demikian kasus korupsi yang diduga telah merugikan keuangan negara mencapai Rp1,5 miliar itu masih terus dilakukan penyelidikan.

    Direktur (Dir) Ditreskrimsus polda setempat, Kombes Pol. Aswin Sipayung mengatakan, saat ini pihaknya masih terus menyelidiki kasus korupsi yang diduga telah merugikan keuangan negara mencapai Rp1,5 miliar itu. “Sampai saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” kata Aswin kepada, Minggu (16/9/18).

    Menurut Aswin, dalam waktu dekat berkas tahap dua para tersangka akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Namun, dia belum dapat memastikan kapan pelimpahan tahap dua dilaksanakan.  “Kami berupaya menangani kasus ini dengan cepat. Lagipula dalam proses penanganan kasus ada anggaran atau uang negara yang harus kami gunakan seefisien mungkin,” jelasnya.

    Saat ditanya apakah ada tersangka lain selain pejabat DPUPR Lamtim berinisial M yang telah ditetapkan penyidik setempat dalam kasus proyek yang dikerjakan oleh PT Parosai itu, Aswin enggan berkomentar. Namun dia tidak membantah terkait adanya tersangka lain dalam kasus yang terjadi pada tahun 2016 tersebut. “Saat ini kami belum bisa menyebut siapa saja tersangkanya, karena ini merupakan konsumsi peradilan, bukan konsumsi publik. Lagipula kami harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” jelasnya. 

    Namun apabila tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung, barulah pihaknya bersedia menyebut siapa saja tersangkanya. “Nanti kalau berkas penyelidikan sudah tahap dua (P21) pasti akan kami publikasikan,” jelasnya.

    Bukan hanya identitas para tersangka, Aswin juga enggan menyebut siapa saja saksi yang telah diperiksa dalam kasus itu.  “Saksi tentunya sudah ada yang kita mintai keterangannya, tapi saya tidak bisa sebutkan berapa saksi yang sudah diperiksa,” katanya.

    Sebelumnya, Wakil Direktur (Wadir) Ditkrimsus Polda Lampung, AKBP Eko Sudaryanto membenarkan bahwa pihaknya telah melimpahkan berkas tahap satu tersangka berinisial M, pejabat DPUPR Lamtim. Perwira dengan dua melati di pundak itu memperkirakan, pekan depan berkas tahap dua tersangka M sudah dapat dilimpahkan ke Kejati Lampung. 
     “Saat ini berkasnya masih ada yang perlu kami lengkapi lagi. Mudah-mudahan pekan depan pelimpahan tahap duanya sudah bisa kita lakukan,” jelasnya. Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan Islamic Center Sukadana Lamtim diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,5 miliar. (hmt/net)
  • Tak Puas Dengan “Servis” Pemuda Dibawah Umur Cekik PSK Hingga Tewas Usai Berhubungan

    Tak Puas Dengan “Servis” Pemuda Dibawah Umur Cekik PSK Hingga Tewas Usai Berhubungan

    Semarang (SL) -Diduga kesal dan kecewa atas layanan seksual yang diberikan, Pria x (16), menghabisi AS alias Ninin, seorang wanita pekerja sek komersil (PSK), Kamis (13/9). Remaja lulusan SD itu mencekik Ninin hingga tewas di wisma Mr Classic. Pelaku juga sempat menyiram oli ke tubuh Ninin untuk hilangkan jejak.

    PriaX itupun terlihat tenang saat digiring Tim Resmob Polrestabes Semarang ke kamar di wisma Mr Classic, tempat dia menghabisi Ninin, yang dicekik leher hingga kehabisan oksigen. Ia disangkakan melakukan perbuatan pembunuhan berencana kepada Ninin, yang juga seorang pekerja seks komersil.

    Pria X menceritakan semua berawal dari kencannya dengan Ninin pada awal Agustus 2018 lalu. “Agustus saya kencan dengan Ninin, bayar Rp200 ribu untuk bisa bersetubuh,” kata priax, saat gelar perkara di Mapolsek Semarang Barat, Sabtu siang.

    Meski demikian, ia merasa kurang puas dengan ‘servis’ yang diberikan wanita asal Kendal itu. “Dia cerewet, dikit-dikit bilang capai, lelah, nggak mau lagi. Omongannya nggak enak,” ujar Priax.

    Dari rasa kecewa itu, ia menyimpan dendam hingga akhirnya ia lampiaskan pada hari Rabu (12/9) malam. Ia kembali menghampiri Ninin di Sunan Kuning (SK). Kali ini, ia juga membawa sebotol oli yang rencananya akan disiramkan ke tubuh Ninin.

    Sesampai di SK, pelaku langsung melancarkan aksinya. Karena sebelumnya sudah pernah memakai jasa Ninin, keduanya langsung masuk kamar. “Saya sempat tiduri dia sekali lalu minta lagi. Tapi, dia nggak mau, suruh saya bayar. Saya bayar Rp100 ribu, dia marah-marah lalu langsung saya cekik,” ucap pelaku.

    Saat dicekik itu, Ninin sempat melawan. Ia mencakar pelaku di bagian leher dan menggigit jari tangan pelaku. Meski demikian, karena kalah tenaga, Ninin akhirnya tewas. Usai memastikan Ninin tak bernyawa, pelaku kemudian melumuri badan Ninin menggunakan oli. Hal itu ia maksudkan untuk menghilangkan jejak. Dua hari dari penemuan mayat, atau Sabtu (15/9) dini hari, pelaku diringkus di rumahnya di Ngaliyan.

    Seusai menghabisi nyawa Ninin, pelaku tak kemana-mana. Dia memilih berdiam di rumahnya di Ngaliyan. Remaja yang sesekali bekerja sebagai pengirim air galon itu justru memantau media sosial. “Ya, lihat ada berita soal pembunuhan di SK apa enggak. Kalau ada dan dugaan tersangka sudah disebut, saya baru mau kabur,” jelasnya.

    Remaja 16 tahun itu memang dikenal aktif di media sosial Facebook. Menggunakan akun Comed Uhuyy, ia sempat mengungkapkan kekesalannya kepada Ninin setelah kencan pertama. Pada tanggal 25 Agustus 2018, ia sempat menuliskan di dinding Facebook “tinggal tunggu tanggal mainnya, ba****an omongane atos,” tulisnya. Pelaku mengakui status itu ditujukan untuk Ninin. “Iya, memang itu untuk dia,” kata dia.

    Kapolsek Semarang Barat, Kompol Donny Eko Listianto, menyebut, pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Meski demikian, ancaman hukuman mati atau seumur hidup tidak bisa digunakan lantaran pelaku termasuk di bawah umur. “Ada undang-undang perlindungan anak. Penanganannya beda, selain tidak bisa dikenakan hukuman maksimal, kami juga harus cepat melengkapi berkas sebelum 15 hari kerja,” beber Donny.

    Oleh karena itu proses rekonstruksi kejadian rencananya juga akan segera dilakukan. Ia mengungkap keberhasilan penangkapan D berkat kerjasama antara Resmob Polrestabes Semarang, Polsek Semarang Barat, hingga Polsek Mijen. Ia menyebut, barang bukti kuku, dan kondom bekas hubungan intim kini masih berada di laboratorium forensik. Barang bukti yang sudah disita ialah sepeda motor, kaus, juga handphone milik Ninin yang dikuasai tersangka. (Kabarnusantara)

  • Sudah Tujuh Orang Bandar Narkoba Ditembak Mati di Sumsel

    Sudah Tujuh Orang Bandar Narkoba Ditembak Mati di Sumsel

    Sumatera Selatan (SL) -­ Upaya mematahkan jaringan peredaran narkoba di Palembang dan khusus di Sumatera Selatan (Sumsel) sepanjang 2018 ini petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel, tercatat sudah ada tujuh bandar narkoba yang ditembak mati .

    Kontributor Join News Network (JNN) di Palembang, sesuai catatan menyebut ke tujuh bandar narkoba yang ditembak mati tersebut diantaranya , Michael (30), Erwin (26) dan Jonly (27) dengan barang bukti 5,1
    kilogram narkoba jenis sabu­-sabu. “Ketiganya ditembak saat melarikan diri di Banyuasin (Sumsel) ketika melarikan diri saat penggerebekan oleh petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel Minggu, 19/4/2018,” lapor kontributor JNN, Senin (17/9/2018) pagi tadi.

    Setelah tiga bandar dieksekusi, kembali petugas BNN Sumsel juga menembak mati dua pelaku bandar narkoba
    inisial ” H ” warga Balelang dan ” Y ” warga Cakung, Jakarta Timur saat hendak menyelundupkan tiga kilo sabu dan 5.000 butir pil ekstasi dari Malaysia. Keduanya juga dieksekusi ditembak mati pada Rabu (9/5/2018).

    Di bulan Agustus tepatnya (31/8/2018) Baharuddin warga jalan desa Lalang Sembawa, Kabupaten Banyuasin,
    juga ditembak mati setelah kedapatan membawa barang bukti 1 kilogram sabu pada Jumat itu, dan terakhir penembakan Hartarto (30) warga Desa Air itam, Kecamatan Penukal, kabupaten PALI, Sumsel pada Kamis (6/9/2018).

    Selain membenarkan eksekusi mematahkan jaringan narkoba ini, Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman mengatakan, peredaran narkoba di Bumi Sriwijaya mulai menjadikan pasar para bandar untuk
    mengedarkan barang haram yakni narkoba. Kombes Pol.Kombes Pol Farman, juga menyebut Wilayah Sumsel sebelumnya hanya sebagai wilayah perlintasan untuk menyelundupkan sabu di pulau Sumatera.

    Namun saat ini berubah situasi telah menjadi lokasi tempat pengedaran hingga sangat meresahkan masyarakat di Palembang dan umumnya di Sumsel. Tentu untuk mematahkan/memutuskan mata rantai jaringan narkoba di daerah ini, tak ada pilihan lain eksekusi dengan menembak mati kepada para bandar.

    “Ini sebagai langkah efektif membuat panik para pelaku untuk tidak kembali menyelundupkan narkoba,” tegas Kombes Pol.Farman, seraya mengatakan, bila peredaran ini tidak di patahkan, tak hanya merusak generasi muda, tapi narkoba bisa merusak bangsa, jika pecandu dan pengedar marak beraksi.

    Selain peranan petugas mematahkan jaringan peredaran narkoba, Farman juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat untuk memberikan informasi jika maraknya peredaran diwilayah mereka sangat penting.

    “Dengan peranan masyarakat, hingga petugas bisa langsung melakukan penindakan dan menangkap para pelaku. Karena peran masyarakat sangat penting, jangan takut memberikan informasi. Pelaku juga tak segan akan kami tembak mati jika melakukan perlawanan,” janji Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman. (net)

  • Penyebab Suami “Bantai” Istri Dengan Golok di Bengkulu Masih Misteri

    Penyebab Suami “Bantai” Istri Dengan Golok di Bengkulu Masih Misteri

    Bengkulu (SL) – JA (27), warga Dusun 2 Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu, Rejang, Bengkulu, akhirnya tertangkap oleh petugas Polres Rejang Lebong setelah sempat menghilang usai membacok Aulia Selfiana (27), istrinya sendiri, warga Dusun 2 Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang, Sabtu (15/9) sekitar pukul 18.30 WIB hingga tewas mengenaskan.

    Hingga saat ini, petugas Sat Reskrim Polres Rejang masih memeriksa pelaku serta sejumlah saksi lainnya untuk mengetahui motif aksi nekat pria berprofesi petani ini. “Betul. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri. Saat ini, pelaku sudah kita amankan untuk dimintai keterangan,” tegas Kapolres Rejang Lebong, AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan SIK, Sabtu (15/9).

    Dijelaskan Kasat, dari keterangan sementara saksi Erna Atika (48), yang tidak lain adalah ibu kandung pelaku, sebelum peristiwa berdarah ini terjadi, antara pelaku dan korban tidak ada permasalahan atau cekcok yang terjadi. “Kita masih dalami keterangan saksi-saksi. Baik tetangga korban maupun ibu kandung pelaku. Kita masih melakukan cek TKP dan sudah mengamankan barang bukti sebilah golok yang dipakai pelaku melakukan aksinya,” terang Kasat.

    Sementara itu, Kepala Desa Suban Ayam, Ibnu Hajar saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut mengaku jika saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Rejang Lebong. “Maaf pak, saya masih di periksa polisi. Nanti saya telpon kembali,” singkat Ibnu.

    Berikut posisi enam luka bacok yang di alami Korban :
    – Luka Bacok di leher bagian belakang sepanjang 12 Cm Lebar 4 Cm kedalaman 4,5 Cm.
    – Luka Bacok Kepala bagian belakang sebelah kiri Panjang 3 Cm, Lebar 1 Cm, kedalaman 0,5 Cm.
    – Luka bacok Rahang Kiri Panjang 14 Cm, Lebar 4 Cm, Dalam 4 Cm.
    – Luka Bacok Pundak Bagian belakang
    Panjang 15 Cm, Lebar 5 Cm, Dalam 5 Cm.
    – Luka Bacok Punggung Panjang 17 Cm, Lebar 3 Cm, Dalam 4 Cm.
    – Luka Bacok Punggung
    Panjang 6 Cm, Lebar 1 Cm, Dalam 1 Cm.
    – Serta luka pada jempol kanan dan lengan kanan. (net)

  • Politikus Golkar Ditangkap Saat Minta Jatah Uang Rehab Gempa Lombok, Warganet: Buzzer Jokowi, Mana Suaranya?

    Politikus Golkar Ditangkap Saat Minta Jatah Uang Rehab Gempa Lombok, Warganet: Buzzer Jokowi, Mana Suaranya?

    Nusa Tenggara Barat (SL) – Seorang anggota DPRD Kota Mataram ditangkap tangan oleh aparat Kejaksaan saat diduga akan menerima uang “jatah” proyek rehabilitasi bencana alam di sebuah restoran di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat pagi, 14 September 2018

    Oknum anggota Dewan yang diketahui bernama Muhir dari Fraksi Golkar itu diduga hendak menerima sejumlah uang untuk proyek rehab atau rehabilitasi sekolah pascagempa Lombok.

    “Kami menangkap oknum anggota Dewan yang meminta-minta bagian dari proyek rehabilitasi sekolah pasca-bencana alam,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ketut Sumedana, dalam konferensi pers pada Jumat pagi, 14 September 2018. Tersangka Muhir ditangkap saat dia bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram dan seorang kontraktor proyek rehabilitasi sekolah.

    Ditemukan uang tunai Rp30 juta di lokasi penangkapan. “Sebenarnya kami melakukan penangkapan kemarin malam. Tapi pelaku baru menerima uang satu juta rupiah. Ternyata pagi ini dia melakukan serah terima uang yang diminta oknum anggota Dewan,” kata Ketut.

    Ketut menjelaskan bahwa aparatnya sudah mengetahui gelagat penyimpangan dana rehabilitasi itu beberapa hari setelah gempabumi mengguncang Lombok pada 29 Juli 2018. Oknum itu terendus berupaya meminta jatah proyek rehabilitasi pascagempa. Namun penangkapan baru dapat dilakukan hari ini saat transaksi berlangsung. “Untuk informasi oknum ini sering meminta jatah proyek. Begitu ada proyek, oknum ini sering meminta jatah,” katanya. (nt/jun)

  • Komando Dermaga 1 Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 67,4286 KG

    Komando Dermaga 1 Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 67,4286 KG

    Belawan (SL) – Koarmada I dhi Tim  The First One Quick Response I (F1QR I) Lanal Lhokseumawe pada hari Kamis (13/09) pukul 06.45 WIB  pada Koordinat 04° 43’ 99’’ LU – 098°  24’ 83’’ BT  telah mengamankan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 67,4286 Kg yang di bawa oleh Speedboat yang terbuat dari kayu lapis viber glass warna hijau list merah putih dengan Mesin Tempel 200 PK Merk Yamaha di Alur Kuala Peunaga Lama Aceh Tamiang.

    Keberhasilan penggagalan tersebut merupakan Komitmen dari TNI AL khususnya Koarmada I, dalam membantu program Pemerintah memberantas peredaran Narkotika di Tanah Air yang semakin marak.

    Dalam upaya Penangkapan Speedboat tersebut merupakan bukti adanya sinergitas antara masyarakat dengan salah satu instansi terkait yang berwenang terhadap pelanggaran hukum di laut yaitu TNI AL.

    Adanya Informasi dari para nelayan dan masyarakat pengguna tarnportasi laut sangat penting mengingat luasnya perbatasan Indonesia dengan panjang mencapai 99 ribu kilometer yang tidak dapat selalu diawasi oleh aparat penegak hukum. Sehingga banyaknya jalur tikus yang jumlahnya mencapai ribuan bahkan belasan ribu berpotensi dapat dimanfaatkan para penyelundup untuk memasukkan narkoba ke Indonesia.

    Panglima Koarmabar 1 Laksana Muda TNI Yudo Margono S.E,M,M dalam temu Pers di Mako Lantamal 1 mengatakan ” pada  Hari Selasa (11/9/ 2018) didapat informasi dari Tim Intelijen Lantamal I yang bekerja sama dengan Unit Intel Lanal Lhokseumawe bahwa akan masuk sebuah speed dari Penang ke daerah Seruwei yang membawa narkoba jenis Sabu, ” ucapnya.

    ” Selanjutnya Kamis ( 13/9/ 2018 )sekira pukul 06.15 WIB 2 (Dua) orang personel Posal Seruwei dengan menggunakan perahu melaksanakan pengintaian. Tepat pukul 06.45 Tim Patroli Posal Seruwei menemukan speed boat yang di curigai di daerah alur Kuala Peunaga Lama pada koordinat 04° 43’ 99’’ LU – 098° 24’ 83’’ BT. Selanjutnya diadakan penghentian pemeriksaan dan penangkapan, ”

    ” Pada saat dihentikan speed boat tersebut berusaha melarikan diri dan oleh tim Patroli dikandaskan, speedboat berhenti di tepi alur dan 2 (Dua) orang yang membawa speedboat tersebut melompat ke darat dan melarikan diri ke hutan saat sedang dalam pengejaran tim Intelijen, ”

    ” Selanjutnya speedboat beserta barang bukti berupa 2 buah tas besar yang ada di dalam speed boat ditarik  dan diamankan ke Lantamal 1 guna proses lebih lanjut, ”

    ”  Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan speed boat terbuat dari kayu lapis viber glass warna hijau list merah putih dengan mesin tempel 200 PK merk Yamaha, 2 (Dua) buah tas besar berisi narkoba jenis sabu (62 bungkus kemasan), hasil dari penimbangan barang bukti yang disaksikan oleh BNN Daerah Sumut berhasil diketahui jumlah total barang bukti Sabu seberat 67,4286 Kg dan akan diserahkan langsung ke BNN Sumut,  “papar Panglima Koarmabar 1 Laksana Muda TNI Yudo Margono S. E. M, M.

    Hadir dalam temu Pers Konference di Lantamal 1, Panglima Koarmabar 1 Laksana Muda TNI Yudo Margono S. E. M, M,  Dan Lantamal 1, Wadan Lantamal 1, kepala BNN Sumut Brigjen Marsauli Siregar,  Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH,  MH yang diwakili oleh Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Eddi Suprianto SH, Seluruh Asisten Dan Lantamal 1, Dan Tim Intel Lantamal 1, Dan Pomal Lantamal 1, Kadis Kum Lantamal 1, Karum Kital Komang Makes Belawan,  Komandan KRI Kujang,  Komandan KRI Sigalu,  Komandan KRI Siada,  Komandan KRI Patiunus,  Komandan KAL Bireun, Komandan KAL Siba,  Komandan KRI Tarihu,  Dan Yon Marharlan 1. (Nur)

  • Pungli Pembuatan SIM Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan Dicopot

    Pungli Pembuatan SIM Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan Dicopot

    Jakarta (SL) – Mabes Polri resmi mencopot AKBP Erick Hermawan (EH) dari jabatannya sebagai Kapolres Kediri.  Pencopotan ini imbas dari adanya kasus pungutan liar (pungli) pembuatan SIM di lingkungan Satpas Polres Kediri. Erick dimutasi sebagai perwira menengah Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polri, dalam rangka pemeriksaan terkait kasus pungli, dan mengalami demosi jabatan.
    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan mutasi tersebut telah dibahas melalui sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan (Wanjak). “Itu sudah melalui mekanisme Wanjak bahwa dia dilaksanakan mutasi yang bersifat demosi. Dalam proses demosi itu, dia akan menjalani pemeriksaan yang dilakukan Propam,” ujar Dedi, di PTIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).

    Terkait apakah nantinya yang bersangkutan akan dipecat atau tidak, Dedi belum bisa
    memastikan hal tersebut. Karena hingga saat ini, Erick masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri.  “Kan masih diproses, tetap atas praduga tak bersalah,” jelasnya.

    Kapolres Kediri dijabat Polisi Penyelamat Anak Kecil saat Bom Bunuh Diri di Surabaya. Jabatan Kapolres Kediri yang ditinggalkan Erick akan diemban oleh AKBP Roni Faisal Saiful Faton. Roni sebelumnya bertugas sebagai Kasatreskoba Polrestabes Surabaya.
    Ia sempat menjadi sorotan publik karena aksi heroiknya menyelamatkan anak kecil saat bom bunuh diri terjadi di gerbang Mapolrestabes Surabaya. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2282/IX/KEP/2018 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Pol Eko Indra Heri, tertanggal 12 September 2018.
    Sebelumnya, perkara pungli yang menyeret Erick ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Polri di Polres Kediri, pada 18 Agustus lalu. Ketika itu, tim Saber Pungli Polri menemukan setiap pemohon SIM dikenakan biaya di luar ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni sekitar Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per orang.
    Pungli dilakukan oleh anggota Satpas Polres Kediri lewat perantara calo dengan inisial
    H, A, B, D, dan Y yang sudah terkoordinir.  Setiap hari, para calo menyetorkan uang pungli kepada seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AN yang kemudian dilaporkan kepada Badan Urusan (Baur) SIM Bripka Ika.
    Setelah dihitung setiap pekan, uang itu lantas diberikan kepada Erick, Kepala SatuanLalu Lintas Polres Kediri Ajun Komisaris Fatikh, Kepala Unit Registrasi dan Indentifikasi
    Satlantas Polres Kediri Inspektur Satu Bagus, serta Kas dan Baur SIM.
    Setiap anggota Satpas Polres Kediri menerima uang hasil pungli setiap hari sekitar Rp300 ribu dari AN, sementara Erick menerima sekitar Rp40 juta hingga Rp50 juta per minggu.  Kemudian, Fatikh menerima sekitar Rp10 juta hingga Rp20 juta, serta Bagus dan Ika sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta. (tribunnews)
  • Najwa Shihab Ungkap Ada Pesta Narkoba dan Dugem, Kepala Rutan Salemba Kaget

    Najwa Shihab Ungkap Ada Pesta Narkoba dan Dugem, Kepala Rutan Salemba Kaget

    Jakarta (SL)  – Kepala Rutan Salemba Masjuno angkat bicara soal viralnya video pesta narkoba dan dugem di tempat yang ia pimpin. Video pesta narkoba dan dugem di Rutan Salemba menjadi viral dan perbincangan publik setelah Najwa Shihab mempostingnya di media sosial.

    Kepala Rutan Salemba Masjuno mengaku, dirinya terkejut melihat adanya video tersebut. “Saya terkaget-terkaget,” beber Masjuno dikutip dari acara Mata Najwa pada Rabu (12/9/2018).

    Mendengar pernyataan, Najwa Shihab menanyakan sudah berapa lama Masjuno menjadi Kepala Rutan Salemba. Masjuno menegaskan, ia baru saja menjabat di Salemba sekitar di akhir 2017.

    Masjuno mengatakan, ia tertantang dan penasaran untuk membuktikan kebenaran dari video yang beredar. Untuk itu, Masjuno melakukan berbagai pengecekan. Selain itu, Ia mengaku sebelum viralnya video itu juga, dirinya telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

    Dengan berbagai tindakan yang diambilnya, Masjuno menuturkan, ia belum menemukan hal seperti yang ada di video. “Saya bilang apa iya?” terangnya.

    “Saya tidak menemukan. Bukan saya menampik dan membela diri ya,” sambungnya.

    “Mereka (napi) mengakui itu ada,”tutur Najwa. “Kalau boleh saya ulas, blok c dikatakan sebagai dugem, kamar-kamar tersebut bertipe 7,” terangnya.

    “Dugemnya bukan di blok c pak. Boleh kita putar kembali videonya,” imbuh Najwa Shihab.

    Tim Najwa Shihab pun tampak memutarkan kembali video dugaan pesta narkoba dan dugem tersebut. “Pak Jono anda tak pernah dapat laporan dari anak buah anda?,” cecar Najwa Shihab

    “Tidak,” katanya.

    Meski demikian, selama Masjuno menjabat sebagai kepala Rutan Salemba, ia sempat melakukan sidak sekitar 4 kali. Kala sidak tersebut, ia pernah menemukan ada narkoba, senjata tajam dan obat dewasa. “Narkoba pernah ditemukan?” beber Najwa Shihab.

    “Pernah,” akunya

    “Pernah apa sering pak?” tegas Najwa.

    “Pernah,”katanya.

    Sebelumnya, Dikutip TribunJakarta.com dari akun Instagram @najwashihab, Najwa menggambarkan peredaran narkotika di Rutan Salemba. Video yang diunggah hari Jumat 7 September 2018 kemarin ini sudah ditayangkan di channel Youtube Narasi.tv

    Dalam akun Instagram Najwa potongan video sekitar 40 detik memperlihatkan seorang yang diduga penghuni penjara Salemba mengungkapkan bagaimana bebasnya peredaran barang haram narkotika di Rutan Salemba. “Banyak banget ribuan orang kali, yang makai ribuan orang kali,” kata seorang narasumber dengan wajah dan suara disamarkan.

    “Barang ngga ada habis-habisnya karena ada pemasoknya disini, disitu (ruangannya) di kamar (khusus) pakai. sudah disediain alat semua lengkap. ada musik, dugem-dugem juga ada disitu,” kata pria tersebut saat diwawancarai.

    “Ada ruang khusus di blok C dan S. Ada musik dugemnya di blok C. Ribuan orang yang pakai hampir setiap hari. Seratus ribu rupiah bisa dapat lebih banyak barang daripada di luar. .
    Itu sebagian pengakuan eksklusif yang didapatkan Tim Narasi TV dari mantan napi tentang pesta narkoba di penjara Salemba.”

    Dari keterangan video, tayangan ini dapatkan tak lama sebelum Badan Narkitika Nasional Provinsi (BNNP) Banten membekuk bandar narkoba di Tangerang, 27 Agustus 2018. Ternyata, 7 kilogram paket Sabu dan 65.000 butir pil ekstasi adalah napi di Salemba.

    Dari pengakuan mantan napi Rutan Salemba, barang haram ini bebas keluar masuk rutan dan diketahui oknum petugas. (net)

     

  • Seorang Pria Tewas Ditembak Di Kawasan HTI Blambanganumpu Way Kanan

    Seorang Pria Tewas Ditembak Di Kawasan HTI Blambanganumpu Way Kanan

    Bandar Lampung (SL) – Rumadi (50) warga Sp 1 Kampung Gedungharapan, Kecamatan Negeriagung, Kabupaten Waykanan, tewas bersimbah darah. Jenazahnya ditemukan tertelungkup di atas sepeda motor di atas aspal jalan.

    Menurut warga setempat yang enggan disebutkan namanya, pada Kamis malam (14/09/18), Rumadi diduga ditembak bagian punggung oleh orang tak dikenal. Rumadi warga Ojolali Kecamatan Blambanganumpu yang menikah dengan warga Sp 1 Gedungharapan. Korban ditemukan warga bersimbah darah di Hutan Tanam Industri Blambanganumpu.

    Kapolres Way Kanan, AKBP Doni Wahyudi, melalui Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, membenarkan adanya pembunuhan di Kampung Gedung Harapan, Kecamatan Negeriagung. “Identitas korban dan kapan terjadinya, serta motif pembunuhan saya belum mengetahui. Saat ini saya bersama tim masih di lapangan untuk olah tempat kejadian perkara. Sementara, sebatas itu dulu, soalnya ini masih di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan,” katanya. (fs/nt/jun)

  • Diduga Jual Miras Ilegal, Karaoke New Dwipa Langgar Perwali

    Diduga Jual Miras Ilegal, Karaoke New Dwipa Langgar Perwali

    Bandar Lampung (SL) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memang telah memperketat aturan tentang perdagangan minuman keras (Miras) melalui Peraturan Walikota (Perwali) tentang tata cara penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB).

    Namun masih saja ada tempat-tempat hiburan malam yang menjual miras tanpa izin, seperti tempat karaoke New Dwipa di Sukaraja, kecamatan Bumi Waras pada Kamis (6/9) lalu, saat dilakukan penyitaan belasan botol miras diduga tanpa izin oleh pihak kepolisian.

    Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Bandar Lampung, Muhtadi mengatakan, bahwa tempat karaoke tidak diperbolehkan menjual minuman beralkohol.

    Yang diperbolehkan menjual minuman beralkohol hanyalah hotel, bar, dan restoran, itupun harus dengan izin dan pengawasan yang ketat. “Tidak boleh ada miras itu, karena yang boleh itu hotel, bar, dan restoran. Kalau ada bar boleh. Itu sudah ketentuan dari kementerian,” terang Muhtadi.

    Untuk masalah pengawasan, dan penertiban, Muhtadi mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang. Karena, sambut dia, yang berwenang melakukan pengawasan dan penertiban adalah Dinas Perdagangan, Satpol PP, dan Kepolisian.

    Sebelumnya, Ditres Narkoba Polda Lampung mengamankan belasan botol miras merk Black Royal yang diduga tak berizin dari tempat karaoke New Dwipa. Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung juga sempat menyita puluhan botol miras jenis bir dari Karaoke Citra yang juga berada di Jl. Ikan Tembakang, Sukaraja pada Kamis (16/8) lalu. (red)