Kategori: Kriminal

  • Satu Malam Tiga Rumah Disantroni Pencuri di Tiyuh Penumangan

    Satu Malam Tiga Rumah Disantroni Pencuri di Tiyuh Penumangan

    Tulang Bawang Barat (SL) – Dalam satu malam tiga rumah warga di Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat berhasil di satroni kawanan pencuri.

    Menurut Yantoni salah seorang warga yang rumah nya di bongkarnya, kawanan pencuri tersebut masuk kerumah warga dengan cara membobol jendela samping. ”Saya sedang tidur, sekira pukul 01,35 Pagi hari saya bangun tidur karena mau kekamar mandi, mungkin saat itu mereka memang sudah berada di dalam rumah, dan pagi harinya saya tau dari istri saya kalo rumah di bongkar dan alhamdulillah tidak ada yg hilang.”jelas Yantoni.

    Yantoni juga menuturkan, Selain rumahnya juga ada dua rumah warga lain yang juga ikut di satroni percuri itu, yakni rumah milik Adri yang berada di suku 05 Tugu dan kehilangan motor Honda Beat berwarna biru, dan rumah Bapak Raja Datas (Alm). “Kejadiin seperti ini memang sering kali terjadi di tiyuh ini sehingga warga menjadi resah, dari peristiwa itu kerugian saya dan warga lain mencapai puluhan juta rupiah,”tutur Yantoni. (in/net)

  • Polres Mesuji Gagalkan Penyelundupan 341 Kg Ganja dalam Genset

    Polres Mesuji Gagalkan Penyelundupan 341 Kg Ganja dalam Genset

    Mesuji (SL) – Polres Mesuji berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja yang dimasukkan ke dalam mesin generator listrik (genset) yang akan dibawa ke Bandarlampung.

    Kasat Narkoba Polres Mesuji AKP Gigih Andri Putranto mengungkapkan, bahwa ini kali pertama ada penyelundupan narkoba yang di masukkan ke dalam mesin generator listrik (genset).

    “Ini temuan baru yang ada di Mesuji, ada narkoba jenis ganja yang dimasukkan ke dalam mesin genset. Yang kita sita ada 341 bal, satu bal itu beratnya 1 kilogram,” ungkapnya, Kamis (13/9/2018).

    Ia menjelaskan, mesin generator listrik tersebut sudah dimodifikasi sehingga bisa memasukkan narkoba jenis ganja tersebut untuk diselundupkan. “Yang kita amankan baru satu genset, tapi ini genset ukuran besar. Jadi isi dalaman gensetnya diganti dengan ganja, itu dibawa pakai mobil grandmax,” lanjutnya.

    Dalam kasus ini, Sat Narkoba Polres Mesuji mengamankan tiga tersangka yang menjadi kurir narkoba tersebut. Menurut pengakuan tersangka, pada penyelundupan ini diberikan upah sebesar Rp4 juta per orang.

    “Tersangkanya ada tiga, kalau dari keterangan tersangka baru satu kali melakukan ini, upahnya dapet Rp4 juta per orang,” jelas Kasat.

    Narkoba ini akan dibawa ke wilayah Bandarlampung untuk diedarkan. “Tujuannya sementara ini akan dibawa ke Bandarlampung. (net)

  • Subdit Indagsi Polda Lampung Amankan 50 Ton Garam Konsumsi Berbahaya

    Subdit Indagsi Polda Lampung Amankan 50 Ton Garam Konsumsi Berbahaya

    Bandarlampung (SL) – Subdit I Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung mengamankan 50 ton garam berbahaya jika dikonsumsi warga.

    Hasil uji lab, garam berbahaya karena kandungan yodium tidak sesuai dan belum diseterilisasi,” kata Waka Polda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol, Kamis (13/9).

    Menurut Brigjen Pol angesta Romano Yoyol, dari pengakuan tersangka, Ariyanto (47), sudah lima tahun menjual garam tersebut.

    Sisa garam asal Pulau Jawa yang disita dari gudang Ariyanto, warga Jl. Wala Abadi, Kampung Kroy, Kelurahan Waylaga, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung mencantumkan merk dagang, SNI, dan BPOM.

    “Namun, semua itu tidak terdaftar dan belum ada izin edar,” katanya.

    Brigjen Pol Angesta Romano Yoyo mengatakan puluhan ton garam ilegal hasil penyelidikan dan pengecekan gudang, Jumat (31/8), pukul 15.00 WIB. Garam dikemas di gudang tersebut.

    Selain menahan pelaku, Ariyanto, petugas juga menyita 50 ton garam yang sudah dikemas dalam berbagai ukuran siap edar. Selain itu, petugas menyita mobil pikep, empat ponsel, uang tunai Rp30 juta, dan barang bukti lainnya.

    Aryanto ditahan karena yang mendapatkan keuntungan dan bertanggungjawab terhadap produksi garam tersebut. Sedangkan pekerjanya hanya sebagai saksi.

    Kejahatan pangan ini harus ditindak karena membahayakan jika sampai dikonsumsi masyarakat, ujar Brigjen Pol Angesta Romano Yoyo.

    Ariyanto mengaku pengolahan dan pengemasan garam usaha miliknya tersebut sudah dilakukan kurang lebih sekitar lima hingga enam tahun dan pengemasannya ada berbagai macam ukuran.

    Untuk ukuran 1 Kg, dia jual seharga Rp 3.000, 2 Kg Rp 6.000, dan ukuran 3 Kg Rp 9.000.

    Sebulan, saya mengambil garam itu sebanyak 20 ton dan pengirimannya melalui jalur laut. Pemasarannya tergantung yang ambil garam dan paling banyak tersebar di Kota Bandarlampung,”ucapnya.

    Saat ditanya bahwa usaha garam miliknya itu tidaklah terdaftar dari BPOM RI, Ariyanto mengakuinya namun bukan berarti bahwa dirinya tidak melakukan upaya untuk melakukan perijinannya tersebut.

    Menurutnya, hingga saat ini ijin edarnya masih dalam tahap proses.

    Garam yang saya olah dan kemas tidak berbahaya, hanya ijin edarnya yang belum selesai. Sudah tiga kali saya mengurus ijinnya, tapi sampai sekarang belum juga selesai,”ungkapnya.

    Menurutnya, pengurusan ijin edar usaha garamnya tersebut, bukan hanya dari BPOM Lampung saja tapi juga dari BPOM RI di Jakarta sehingga prosedurnya lambat(rm/net)

  • Ketua MPC PP Tangsel Intruksikan Anggotanya Menahan Diri

    Ketua MPC PP Tangsel Intruksikan Anggotanya Menahan Diri

    Tanggerang Selatan (SL) – Aksi anarkis massa Forum Betawi Rempug (FBR) usai merayakan Milad ke 17 di kawasan Graha Raya, Serpong Utara, Tangerang Selatan meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian dinilai lambat mengetahui adanya potensi tindak pidana oleh massa FBR yang berkonvoi.

    “Kita sudah berkomitmen menjaga kondusifitas Tangsel saat perayaan milad mereka. Sudah tahu massa (FBR) lagi kumpul, pulangnya konvoi. Kenapa tidak dikawal,” ungkap Muhammad Reza AO, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Tangerang Selatan, Selasa (11/9).

    Menurutnya, massa PP sebelumnya diinstruksikan untuk tidak berkumpul di pos-pos selama prosesi Milad FBR. Namun akhirnya karena tidak ada pengawasan aparat, malah beberapa posko PP dirusak oleh massa FBR yang berkonvoi.

    “Sekarang saya instruksikan kepada seluruh anggota Pemuda Pancasila Tangsel, dari MPC, PAC hingga ranting untuk standby di posko masing-masing. Sifatnya hanya berjaga, jangan ada yang bergerak. Untuk menjaga kondusifitas wilayah Tangsel,” tandasnya.

    Sebelumnya, sore tadi beberapa posko PP dirusak oleh massa FBR yang baru pulang dari menghadiri Milad di kawasan Graha Raya Bintaro, Serpong Utara. Bentrok pun sempat terjadi di sekitar Pamulang. Namun bisa diredam oleh aparat Kepolisian.

    Hingga saat ini kondisi di kawasan Tangerang Selatan masih cukup panas. Di Sekretariat MPC PP Tangerang Selatan sendiri, pada anggota sudah bersiaga. Polisi pun telah datang untuk mencegah adanya potensi bentrok susulan. (Badar)

  • Usai Milad Ke 17 FBR Di Tangerang dan Jakarta “Rusuh”

    Usai Milad Ke 17 FBR Di Tangerang dan Jakarta “Rusuh”

    Jakarta (SL) – Massa Forum Betawi Rempug (FBR) kembali berbuat arogan dengan merusak posko dari Pemuda Pancasila (PP) di beberapa titik yang ada di Tangerang Selatan. Perusakan dilakukan usai ribuan massa FBR memperingati milad di kawasan Graha Raya, Serpong Utara, Selasa (11/9) sore.

    Konvoi dilakukan oleh massa FBR dalam kelompok-kelompok besar usai menghadiri Milad. Dari informasi yang dihimpun, perusakan Posko PP dilakukan di kawasan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Pondok Cabe, Cirendeu, Pamulang, dan daerah perbatasan antara Ciledug dengan Petukangan Utara.

    Seperti yang diungkapkan Kasan (51) seorang tukang becak yang melihat aksi perusakan massa FBR terhadap posko PP di pertigaan Bukit Cirendeu, Jalan Purnawarman, Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur, Tangsel. “Ada sekitar 30 orang dengan motor berhenti depan pos, terus merusak dan membakar Pos PP langsung pergi. Saya sama beberapa orang siramin air biar gak besar apinya,” ungkapnya.

    Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Pemuda Pancasila Ciputat, Mardex. “Beberapa fasilitas kita dirusak, padahal awalnya kami sendiri sudah komitmen untuk mendukung kegiatan Milad mereka. Kami menduga jika massa yang melakukan itu berasal dari massa FBR dari luar wilayah Tangsel,” tuturnya.

    Mardex meminta agar perbuatan anarkis dari oknum massa FBR bisa diusut dan ditindak tegas oleh aparat kepolisian. “Karena hal ini mengganggu kondusifitas di wilayah Kota Tangsel,” ucapnya.

    Sementara pihak kepolisian sendiri mengaku baru akan mengecek peristiwa perusakan itu ke lapangan. Hingga pukul 19.00 WIB, ketegangan masih begitu terasa di sepanjang jalan yang menghubungkan antara wilayah Tangsel dengan daerah lain seperti Depok, Bogor, dan Jakarta. “Aku konfirmasi dulu ke jajaran, tapi jika memang ada pelanggaran hukum pasti akan kami tindak,” tandas AKP Alexander Yurikho Hadi, Kasatreskrim Polres Tangsel. (Badar)

  • Terdengar Letusan di Jalan Basuki Rahmat Dua Warga Tertembak

    Terdengar Letusan di Jalan Basuki Rahmat Dua Warga Tertembak

    Bandarlampung (SL) – Maryani Purba (63) warga Jalan Basuki Rahmat, Gang Hj. Jubaidah ditembak tetangganya sendiri di garasi rumahnya, Rabu (12/09/2018). Diduga pelaku penembakan adalah tetangganya sendiri. KOrban menderita luka tembak di bagian kaki. Sementaara seorang lagi belum diketahui identitasnya. Diduga masih kerabat Maryani.

    Adik sepupu korban, Sari Sihite, mengatakn pelaku penembakan tersebut adalah tetangga korban sendiri yang bernama Robert. Peristiwa terjadi dengan cepat. Pagi-pagi tetangganya itu datangi rumahnya dan langsung menembak dan menuju garasi, saat mendengar suara tembakan itu, korban langsung menghampiri pelaku dan tanpa banyak bicara pelaku langsung menembak.

    “Pagi-pagi si Robert itu ke rumahnya nembak-nembak abis itu masuk garasi. Nah karena mendengar tembakan ibu (korban) keluar, ditanya mau ngapain, langsung nembak,” kata Sari.

    Setelah itu, kata Sari, korban dibawa ke rumah sakit Umum Kota Djokrodipo. “Ini mau dirujuk ke rumah sakit Abdoel Moloek, sampai saat ini pelaku belum ketemu,” katanya.

    Informasi dari petugas rumah sakit Umum Djokrodipo, Kota Bandar Lampung membenarkan jika ada dua dua korban luka tembak yang datang ke UGD RS Djokrodipo. “Iya ada, masuk pagi jam 10 an dua-dua nya. Pertama cewek luka tembak di kaki, kedua masuk selisih 30 menit, yang satunya cowok langsung dibawa ke Abdul Moloek,” kata dia. (kt/net/isma)

  • Pelaku “Koboi” Airsoft Gun di Jalan Basuki Rahmat Robert Pangabean

    Pelaku “Koboi” Airsoft Gun di Jalan Basuki Rahmat Robert Pangabean

    Bandarlampung (SL)-Polsek Telukbetung Selatan, memburu Robert Panggabean, yang diduga menjadi pelaku “Koboi” senjata Airsoft Gun dan melukai dua warga, Maryani Purba dan Riki Pahrijal, di Jalan Basuki Rahmat, Gedong Pakuon dan di Jalan Emir Noor, Kelurahan Sumur Putri, Bandar Lampung, Rabu (12/9/2018) pagi.

    Polisi telah menerima laporan keluarga korban. Pelaku hingga kini masih dalam pengejaran. Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Yana, mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan keluarga korban, langsung mengerahkan anggota untuk mengejar pelaku Robert. “Pelaku masih dalam pengejaran, jadi saya belum bisa menjelaskan secara detail motifnya seperti apa karena masih proses penyelidikan,” kata Yana, Rabu (12/9/2018).

    Yana menjelaskan, peristiwa penembakan itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB dan 09.00 WIB, Rabu (12/9/2018). Dari hasil penyelidikan sementara, kata Yana, pelaku Robert menembak dua korban menggunakan senapan angin Airsoft Gun. “Pertama, pelaku menembak korban Maryani Purba. Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Gedong Pakuon. Yang kedua, pelaku menembak korban Dapit Riki Pahrijal. TKP di Jalan Emir Noor, Kelurahan Sumur Putri,” kata Yana.

    Dikataka Yana, korban Maryani mengalami luka tembak di betis bagian kanan dan saat ini masih dirawat di RS Daerah Kota Bandar Lampung. “Sedangkan korban, Dapit Riiko Pahrijal, mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri dan di bawa ke RS Kota Bandar Lampung,” papar Yana.

    Awalnya, kata Yana, pelaku Robert mendatangi rumah Maryani Purba. Ketika lagi mengobrol, pelaku tiba-tiba langsung menembak pada bagian kaki yang kemudian pelaku melarikan diri. “Sempat dikejar oleh keluarga korban, tapi tidak tertangkap,” bebernya.

    Kemudian pelaku mendatangi korban, Dapit Riki Pahrijal dan mengajak ngobrol. Namun tidak selang lama kemudian, pelaku marah-marah dan menembak korban pada bagian dada dan langsung melarikan diri. “Secepatnya pelaku akan kami tangkap, supaya jelas apa motif pelaku melakukan penembakan tersebut. Dan kita juga akan dalami terkait kepemilikan senapan anginnya itu,” katanya.

    Sementara, Sari Sihite, adik sepupu Maryani Purba (63), menjelaskan kronologi penembakan yang dilakukan oleh Robert di Jl. Basuki rahmat, Gg. Hj. Jubaidah depan Pengadilan Agama, Rabu, (12/9/2018).

    Dia menjelaskan, pagi-pagi sekitar pukul 9 WIB, Robert, yang masih tetangga mendatangi rumah korban dengan membawa senapan airsoft gun. Pelaku yang membuka garasi rumah korban kemudian dihampiri oleh korban, saat korban hendak menanyakan maksud kedatangannya, tiba-tiba Robert langsung menembak korban dikakinya. “Pagi-pagi si Robert itu ke rumahnya nembak-nembak abis itu masuk garasi, nah karena mendengar tembakan ibu keluar, ditanya mau ngapain, malah langsung nembak,” kata Sari.

    Sementara itu pihak keluarga korban Riki (40) yang mengalami luka tembak di dada kiri. Kakak kandung korban, Sahri mengatakan, setelah melakukan penembakan pertama, Robert dengan menggunakan mobil menuju rumah korban yang berada di daerah Sinar Banten, jaraknya sekitar 2-3 kilometer dari lokasi penembakan pertama.

    Saat itu korban sedang menyiapkan dagangan petis di depan rumahnya. Robert yang masih memegang airsoft gun mendatangi korban yang ternyata adalah temannya. “Pertama dia minjem korek, adek saya lagi idupin rokok. Nanti kena saya, nanti kena saya, kata Riki, eh ditembak bener sama dia, kena di dada,” ujar Sahri.

    Saat ini kedua korban sedang menjalani perawatan di UGD RS Abdul Muluk. Keluarga korban juga mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku supaya dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. (nt/juniardi)

  • Sindikat Pemalsu STNK Dicokok Polisi

    Sindikat Pemalsu STNK Dicokok Polisi

    Jakarta (SL) – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga orang pelaku kasus sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

    Penangkapan yang dilakukan Unit Tiga Krimsus Satuan Reskrim Pelabuhan Tanjung Priok berdasarkan Laporan Polisi nomor : 197/K/ IX/2018/ Resor Pel. Tanggal 11 September 2018.

    “Tempat kejadian perkara di Jalan Papanggo No.1 RT. 03 RW. 02, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara. Namun lokasi penangkapan di daerah Wirosari, Grobogan, Jawa Tengah dan Trowolu Pencol Rt. 01/01, Kelurahan Ngaringan, Kabupaten Grobongan,” kata IPTU Falva Yoga.

    Tersangka kata Falva, melakukan pemalsuan STNK dan BPKB dengan cara mencetak STNK palsu, kemudian pada STNK palsu ditempel hologram asli yang dicopot dari STNK asli.

    “Sedangkan BPKB palsu dengan cara mencetak halaman BPKB kemudian ditempel dengan sampul asli BPKB yang dibeli dari Internet,” terangnya.

    Dirinya menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh anggota unit III berdasarkan adanya informasi penjualan STNK dan BPKB palsu melalui media social.

    Kemudian lanjutnya, anggota Unit III melakukan undercover buy dan melakukan pemesanan. Kemudian pada tanggal 10 Agustus 2018, pelapor menerima STNK palsu, lalu tim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pencetak STNK palsu bertempat tinggal di Trowolu Pencol Ngaringan Grobogan Jawa Tengah.

    “Dari hasil pengembangan, tim melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pemalsuan STNK dan BPKB,” ujarnya.

    Pelaku yang diamankan yakni Rubiyanto bin Surib, warga Dusun Semenrejo RT. 001/001, Kelurahan Truwolu, Kecamatan Ngaringan Grobogan Jawa Tengah. Sutrisno bin Surip, warga Dusun Semenrejo Rt. 001/001, Kelurahan Truwolu, Kecamatan Ngaringan Grobogan Jawa Tengah.

    “Sutrisno, yaitu editor, pembuat STNK dan BPHP palsu,” katanya.

    Sementara itu, Supriyanto, warga Dusun Semenrejo Rt. 001/001, Kelurahan Truwolu, Kecamatan Ngaringan Grobogan Jawa Tengah, berperan sebagai kurir anter barang ke jasa ekspedisi barang.

    Barang Bukti yang berhasil disita yakni, 40 Set STNK palsu berikut pajak palsu, 26 lembar STNK Palsu, 30 lembar surat ketetapan Pajak daerah kendaraan mobil palsu, 199 STNK berikut Surat ketetapan pajak daerah untuk kendaraan motor yang dipalsukan, 111 Surat ketetapan Pajak daerah untuk kendaraan bermotor R2 yang dipalsukan.

    Kemudian 65 STNK sepeda motor yang dipalsukan, 3 BPKB asli, 1 BPKB palsu, 1  buku gambar, 3 Buah Sampul buku gambar, 2 buah lakban warna coklat, 1 Roll Plastik Foil emas, 1 Roll Plastik Foil warna Pelangi, 12 Plastik bungkus STNK, 3 Buah Stiker BPKB, 1 buah Lem Povinal,  3 Buah Carter kecil

    Selain itu 2 Buah Stempel Polda Metro Jaya, 1 Buah Stempel Polres Sragen, 2 Buah Stempel Polda Jateng, 1 Buah Stempel Satuan Lalu Lintas Polri, 2 Buah Stempel Staf Lantas Polda Metro Jaya, 1 Buah Stempel Tri Brata, 2 buah Stempel Tanggal, 1 Bak stempel, 4 Buah STNK asli yang diambil hologramnya, 7 Buah STNK asli, 1 Buah penggaris, 2 Buah Handphone Oppo warna putih, 3 buah Flashdisk, 1 buah laptop, 1 buah Laminating, 1 buah Printer HP warna Putih, 1 buah Printer Epson, 1 buah ATM BCA, 3 buah Bukti Pengiriman J & T,  3 Box Kardus untuk pengiriman, dan 1 buah HP OPPO. (Net)

  • Angkut Besi Rel KA, Seorang Warga Baradatu Diamankan Satreskrim Polres Lampura

    Angkut Besi Rel KA, Seorang Warga Baradatu Diamankan Satreskrim Polres Lampura

    Lampung Utara (Sl) – Seorang warga Baradatu Kabupaten Way Kanan kedapatan mengangkut besi rel kereta api diduga hendak diperjualbelikan dengan seorang penampung di Bandarlampung.

    Salim, (42), warga Desa Gunung Katun Kec. Baradatu Way Kanan ini diamankan anggota Polres Lampura yang sedang patroli di depan rumah makan Obara Desa Bandar Kagungan Raya Kec. Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara, Senin dinihari, (10/9), sekira pukul 01.00 WIB.

    Kapolres Lampung Utara, AKBP. Eka Mulyana, melalui Kasatreskrim AKP. Donny Kristian Bara’langi, membenarkan peristiwa dimaksud.

    “Pelaku diamankan petugas yang sedang melakukan patroli. Saat ditangkap, dirinya kedapatan membawa besi rel kereta api dengan menggunakan satu unit mobil truck diesel warna kuning biru berplat BE 9584 WC. Diduga besi rel kereta api itu merupakan hasil tindak pidana pencurian,” tutur AKP. Donny Kristian Bara’langi, Selasa, (11/9).

    Dijelaskan Kasatreskrim Polres Lampura, berdasarkan keterangan pelaku, besi rel tersebut didapat dari seseorang yang tidak dikenalnya di jalan lintas Kampung Hujan Mas Kec. Baradatu Kab. Waykanan.

    “Dari orang yang tidak dikenal pelaku, dirinya diminta untuk memuat dan membawa barang tersebut ke Bundaran Rajabasa Bandarlampung. Dengan kesepakatan akan dibayar Rp.1.500.000,-dan baru dibayar sebagai uang panjar sebesar Rp.500.000,- untuk beli minyak. Sisanya akan dibayar di Bandarlampung oleh seseorang yang sudah ada menunggu di sana,” jelas Kasatreskrim Polres Lampura.

    Sementara, pelaku berikut barang bukti sudah diamakan di Satreskrim Polres Lampura untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ardi)

  • Terekam CCTV, Maling Rp 30 Juta Toko di Tulang Bawang Diringkus

    Terekam CCTV, Maling Rp 30 Juta Toko di Tulang Bawang Diringkus

    Tulangbawang (SL) –  Kepolisian Sektor Menggala menangkap FE (21) dan CH (22)
    pencuri uang tunai puluhan juta di Toko Adi Jaya Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala,
    Tulangbawang. Keduanya terciduk berkat rekaman closed circuit television (CCTV) yang dipasang di toko tersebut.

    Menurut Kapolsek Menggala Iptu Zulkii pelaku ditangkap di sebuah gubuk di Bolak Sesat Agung,
    Menggala, Jumat (7/9/2018) pukul 02.00 WIB. Keduanya warga Kampung Menggala, Kecamatan
    Menggala.

    Kedua pemuda ini menjadi buruan polisi setelah korban Mawardi (40), melapor ke Polsek Menggara pada Kamis (6/9/2018). Akibat ulah keduanya, Mawardi merugi Rp30 Juta. Aksi pelaku baru diketahui korban, Rabu (5/9/2018) pukul 18.00 WIB saat akan memasukkan uang hasil penjualan di tokonya.

    Saat mencari celengan yang terbuat dari kaleng bekas oli merk Union, tidak ditemukan. Korban lalu membuka CCTV dan melihat ada orang masuk toko miliknya dari pintu belakang, menuju ke ruang tengah. Kemudian mengambil celengan yang korban simpan di laci ruang toko.

    Berbekal rekaman CCTV tersebut, anggota melakukan penyelidikan siapa pelaku dan dimana
    keberadaannya. Berkat keuletan dan kegigihan anggota di lapangan. Akhirnya para pelaku berhasil
    ditangkap saat sedang bersembunyi di sebuah gubuk.

    Dari tangan para pelaku berhasil disita uang tunai Rp17 Juta 500 Ribu, celana jeans pendek, baju
    kaos warna merah, cincin emas seberat 2 gram, HP Nokia, dan sepeda motor Yamaha Vega warna
    putih. “Saat ini para pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Menggala dan akan dijerat
    dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” kata Zulkii.