Bantul (SL)-Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap seorang pria bernama Risdiyanto, yang mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaku mendatangi kelompok tani peternak penerima bansos. Polisi menjerat tersangka dengan pasal melakukan penipuan terhadap kelompok ternak.

Kepala Polres Bantul AKBP Sahat M. Hasibuan dalam konferensi pers di Bantul, Rabu (15/8/2018), mengatakan bahwa penangkapan pelaku penipuan itu bermula karena ada laporan dari warga Bambanglipuro yang resah karena didatangi tersangka yang mengaku dari KPK dan meminta sejumlah uang. “Sebelum melaporkan kepada polisi, tersangka sudah diamankan oleh warga. Jadi, ada warga yang merasa resah di daerah Bambanglipuro, kemudian anggota mendatangi terus diamankan,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres, Rpelaku diamankan petugas Polres di Kantor Polsek Bambanglipuro, pada tanggal 13 Agustus. Tersangka mengaku sebagai anggota KPK, dan mendatangi para peternak, dan meminta sejumlah uang kepada warga yang pernah menerima bantuan hibah bansos.

Informasi yang dia terima, warga yang didatangi orang yang mengaku anggota KPK itu akan menyerahkan uang sebesar Rp36 juta kepada pelaku. Namun, warga melaporkan ke polisi karena curiga terhadap pelaku.

“Yang jelas RS ini datang ke kelompok ternak dan mengaku sebagai anggota KPK. Jadi, modus datang mengaku sebagai anggota KPK dengan mengecek apakah ada bantuan hibah atau dana dana pemerintah dan dia ambil kesempatan,” kata Kapolres Bantul AKBP Sahat M. Hasibuan.(hy)