Kategori: Kriminal

  • Remas Payudara Bocah SD Yang Jadi Abudemennya Kakek Pendie Dituntut 7,5 Tahun

    Remas Payudara Bocah SD Yang Jadi Abudemennya Kakek Pendie Dituntut 7,5 Tahun

    Bandarlampung (SL)-Terdakwa Kakek Pendie (60), dituntut 7,5 Tahun penjara, oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Bandar Lampung, atas perbuatannya, melakukan pelecehan seksual kepada bocah SD, bunga (7), yang menjadi abudemennya (antar jemput).

    Jaksa Desi menyatakan terdakwa terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai mana diatur dalam Pasal 82 Undang-undang Nomor. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. “Menuntut saudara terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan enam bulan pidana penjara atas perbuatan cabul yang dilakukanya terhadap anak di bawah umur berinisial SF (7),” kata Jaksa Desi, di pengadilan Negeri Tanjungkarang.

    Selain pidana penjara selama 7,5 tahu Jaksa Desi juga menuntut terdakwa untuk membayar pidana denda Rp200 juta Subsider 6 bulan kurungan. “Kepada majelis Hakim yang menangani perkara ini agar menjatuhkan kurungan penjara dengan denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan,” kata Jaksa Desi.

    Dalam sidang terungkap peristiw aitu bermula saat terdakwa mengantarkan korban untuk berangkat kesalah satu sekolah di Bandar Lampung. Sesampai di sekolah, korban menunggu didepan kelas lantaran kelasnya sedang dipakai oleh murid lainnya.

    Saat itu terdakwa yang keseharian mengantar korban, memanggil korban dengan berpura-pura merapihkan pakaiaannya, bukan merapihkan pakaian justru korban memasukan tangannya kedalam celana dan meremas dada saksi korban.

    “Kemudian korban kembali pulang ke rumahnya. Salah satu guru yang melihat perbuatan tersebut, memanggil korban dan bertanya siapakah yang mengantarkannya itu, Korban menjawab bahwa pria tersebut adalah abudemennya,” kata Jaksa.

    Guru korban kembali menanyakan tentang perlakukan pelaku, dan bertanya pada korban diapakan oleh pria itu. Korban menjawab dipegang. Lalu guru memanggil keluarga korban dan keluarga korban melaporkan perbuatan tersebut kepada Kepala Sekolah, dan dilanjutkan ke kantor Polisi, dan terdakwa dapat ditangkap. (LP/nt/jun)

  • Warga Tanjungsenang Resah Kampungnya Rawan Pencurian dan Hipnotis

    Warga Tanjungsenang Resah Kampungnya Rawan Pencurian dan Hipnotis

    Bandarlampung (SL) – Warga yang tinggal di Jalan Cemara, Kecamatan Tanjungsenang, Kota Bandarlampung, diresahkan dengan berbagai aksi kriminal seperti pencurian sepeda motor dan hipnotis. Terbaru seorang warga kehilangan burung berikut sangkarnya dari rumahnya.

    hal itu diakui Iduy (30), warga Jalan Cemara, Kecamatan Tanjungsenang, Bandarlampung, yang menjadi korban pencurian “Kalau tidak salah dalam beberapa pekan ini saja, sudah ada lebih dari tiga kasus pencurian yang terjadi pencurian di tempat saya. Bahkan baru-baru ini, ada warga di daerah tempat saya tinggal menjadi korban hipnotis,” kata Iduy, Sabtu (28/7).

    Iduy menyebutkan, bahwa kejadian pencurian tersebut, terjadi bukan saat malam saja bahkan siang hari. “Masyarakat telah resah, karena kejadian ini bukan pertama kalinya di daerah saya. Saya saja menjadi korban pencurian, beberapa burung saya berikut kandangnya juga dibawa kabur pencuri. Nggak malam hari saja, pernah juga ada pencurian sepeda motor dan hipnotis, itu (kejadian) siang hari,”terang Iduy.

    Iduy juga menambahkan, bila hal ini tidak diatasi dengan segera, maka para pencuri terus menggerogoti warga. Ia pun meminta supaya hal ini bisa teratasi dengan segera oleh pihak-pihak yang terkait.

    “Kami selaku warga sudah mulai resah dengan maraknya aksi pencurian yang terjadi beberapa hari terakhir ini. Saya berharap supaya penegak hukum khususnya pihak kepolisian lebih intensif melakukan patroli untuk menekan angka kriminal khususnya pencurian,” harapnya.

    Itu mereka minta Kapolresta untuk memerintahkan anggotanya bertindak. “Kami mohon kepada Pak Kapolresta Bandarlampung untuk memerintahkan anggotanya melakukan patroli malamn khususunya dari Pospol Tanjungsenang. Kami mendukung kinerja kepolisian,” katanya. (red)

  • Terbakar Cemburu, Seorang Pria Nekat Gantung Diri

    Terbakar Cemburu, Seorang Pria Nekat Gantung Diri

    Pesisir Barat (SL) – Masyarakat Lingkungan Pasar Mulya Barat, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) pada Minggu (29/7) sekira pukul 12.15 Wib digegerkan dengan adanya salah satu warga lingkungan setempat Susanto (39) yang nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri menggunakan seutas tali nilon berwarna kuning.

    Diketahui korban yang berprofesi sebagai supir tersebut nekat mengakhiri hidupnya setelah cekcok dengan istri korban Holidawati (35). Percekcokan tersebut terjadi karena korban cemburu dan menduga istri korban telah berselingkuh.

    Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Sarial Efendi, S.H., mendampingi Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto, S. Ik., melalui Kanit Reskrim Ipda Irfan mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh ayah korban D (65) yang kebetulan datang kerumah korban untuk meminjam lem alteco, saat membuka pintu ruang tamu ayah korban kaget karena korban telah terbujur kaku dengan tergantung pada seutas tali nilon pada langi-langit rumah.

    “Korban nekat mengakhiri hidupnya karena cemburu kepada istri korban yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan,” kata ayah korban.

    Menurutnya perselisihan antara korban dan istri terjadi sejak minggu (29/7) dini hari sekitar pukul 03.00 Wib, saat itu korban yang dalam keadaan mabuk alkohol mendatangi istri korban yang sedang bekerja di Pekon Marang untuk mengambil telpon gengam istri korban dan korban mnyuruh istrinya untuk pulang.

    Berdasarkan keterangan anak korban DA (17), istri korban pulang kerumah dilingkungan Pasar Mulya Barat sekitar pukul 10.00 Wib., pada saat itu sempat terjadi percekcokan antara korban dan istri, jelasnya.

    Lanjutnya, setelah terjadi percekcokan tersebut, suasana rumah sempat tenang, korban duduk diruang tamu sambil merokok, dan istri korban mengobrol dengan tetangga korban, bahkan anak korban sempat melihat korban keluar rumah untuk meludah kemudian masuk lagi.

    Menurut keterangan DA (17) suasana rumah sempat sepi, dan korban merokok disalahsatu sudut ruang tamu, dan istri korban keluar untuk mengobrol dengan teatngga, terangnya.

    Terusnya, tidak berselang lama ayah korban D (65) yang tinggal dibelakang rumah korban datang untuk meminjam lem alteco, saat membuka pitu ruang tamu ayah korban kaget karena menemukan korban sudah tergantung di langit-langit menggunakan tali.

    Korban mengahir hidupnya dengan gantung diri menggunakan tali nilon warna kuning, dan sebagai penyangga menggunakan kursi dan korban melompat, paparnyas.

    Ditambahkannya, karena ayah korban kaget melihat korban tergantung menggunakan tali, dengan spontan ayah korban memotong tali nilon menggunakan pisau yang menjerat leher.

    Kemudian ayah korban memanggil tetangga korban untuk mengangkat korban yang sudah tergeletak di lantai dan pada saat bersamaan Bidan Reva sedang bertamu ketempat orang tua korban yang tepat didepan rumah memeriksa denyut nadi dipergelangan tangan korban dan sudah tidak ada denyut nadi, kemudian menyarankan untuk menghantarkan korban ke Puskesmas Krui, ujarnya.

    Semenatara itu, hasil pemeriksaan di Puskesmas Krui yang dilakukan oleh Dr. Evi Emilia pupil mata medriasis total, nadi tidak teraba, korban dinyatakan telah meninggal dunia, terdapat jejak berwarna merah kebiruan pada leher bagian depan bekas jeratan tali.
    Setelah dilakukan pemeriksaan, korban kembali dibawa kerumah duka untuk disemayamkan, kemudian pada sekitar pukul 17.00 Wib, korban dimakamkan di TPU lingkungan setempat, pungkasnyas. (yan)

  • OTT KPK Di Lampung Selatan Akibat Tak Indahkan Warning KPK?

    OTT KPK Di Lampung Selatan Akibat Tak Indahkan Warning KPK?

    Bandarlampung (SL)-Medio April 2018. Ketua KPK Agus Rahardjo sudah mengingatkan para bupati, walikota dan ketua DPRD se-Lampung untuk berkomitmen memberantas korupsi secara terintegrasi di daerahnya masing-masing. Bahkan para pejabat, termasuk Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan ikut menandatangani fakta integritas untuk anti korupsi.

    “Tanda tangannya harus dari hati yang paling dalam, memang ingin berubah, memperbaiki tata kelola dan akuntabilitas, agar sesuatunya berjalan dengan lebih baik,” katanya saat acara Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Lampung di lingkungan pemerintah daerah se-Lampung di Balai Keratun Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (11/4/2018) lalu.

    Penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi dilakukan seluruh bupati/walikota dan ketua DPRD se-Lampung. Acara itu disaksikan Mendagri Tjahjo Kumolo, Kepala BPKP, Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno, Ketua DPRD Dedi Aprizal, Kapolda Irjen Pol Suntana, dan Kajati Susilo Yustinis.

    Agus mengatakan acara tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya KPK untuk terus memaksimalkan program pencegahan korupsi yang membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak. Termasuk pemerintah daerah yang harus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

    “Beberapa bidang yang menjadi perhatian KPK meliputi perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pengelolaan pelaporan harta kekayaan pejabat publik, pengelolaan pelaporan gratifikasi, penanaman nilai-nilai antikorupsi melalui pendidikan dan kampanye serta melakukan kajian dan studi untuk memonitor sistem administrasi negara dalam berbagai bidang,” paparnya.

    Tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang menjadi sorotan dan perhatian KPK di antaranya perencanaan dan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, penguatan inspektorat daerah, pengawalan dana tata kelola sumber daya alam.

    Bidang lain yang disoroti adalah penguatan sistem integritas pemerintahan melalui implementasi sistem pengendalian gratifikasi dan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. “Perbaikan pengelolaan sumber daya manusia dan penerapan tambahan penghasilan pegawai juga menjadi perhatian dalam upaya pencegahan korupsi,” ujarnya.

    Sehubungan dengan hal itu, Agus mengimbau para pimpinan daerah dan penyelenggara negara di Provinsi Lampung untuk bersama-sama berupaya meningkatkan komitmen antikorupsi. Hak itu juga mampu melakukan tata kelola pemerintah bisa berjalan dengan bersih, transparan dan akuntabel. Selain mengimbau, KPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi.

    “KPK akan terus mendorong pemerintah daerah di Provinsi Lampung untuk menjalankan rekomendasi dan memantau keberlangsungan rencana aksi. KPK juga berharap masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan dengan efektif, dan tidak permisif pada tindak pidana korupsi sekecil apapun,” katanya. (trs/nt/jun)

  • Ada Pamen Polda Lampung Diperiksa KPK Terkait Kasus Zainudin Hasan?

    Ada Pamen Polda Lampung Diperiksa KPK Terkait Kasus Zainudin Hasan?

    Bandar Lampung (SL)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus melakukan pemeriksaan terhadap kasu OTT Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan. Dari tujuh orang saksi yang diperiksa di Mapolda Lampung, Senin (30/07/2018), dikabarkan ada oknum Perwira Menengah (pamen) Polda Lampung yang juga di periksa terkait kasus adik ketua MPR RI itu.

    Kabar KPK RI ikut melakukan pemeriksaan terhadap oknum Polri, setingkat Perwira Menengah dari jajaran Polda Lampung itu enggan ditanggapi penyidik KPK, bahkan Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana mengaku belum mengethaui hal itu. ‘“Siapa? Wah, kacau,” kata salah seorang penyidik KPK RI, Nugroho, saat di Polda Lampung.

    Kabar yang beredar, pemeriksaan Pamen Polda Lampung itu juga dilakukan terkait kasus suap proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.

    Terpisah, Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana menyatakan, tidak mengetahui kabar tersebut. “Dari kita (Polri)?” tanya balik Irjen Pol Suntana.

    Suntana menyatakan dirinya belum mengetahui bahkan belum juga memberikan penjelasan resmi terkait informasi tersebut. Kapolda memastikan bila hal tersebut terbukti, maka akan ada penjelasan resmi yang akan dikeluarkan Polda Lampung. “Saya sampai sekarang belum ada konfirmasi. Iya toh? Nanti kalau ada, pasti ada penjelasan resmi dari kami (Polri). Prinsipnya, sesuai dengan aturan yang ada saja,” kata Irjen Pol Suntana. (kps/nt/jun)

  • Kapolri Copot Wadir Resnarkoba Polda Kalbar AKBP Hartono

    Kapolri Copot Wadir Resnarkoba Polda Kalbar AKBP Hartono

    Bandarlampung (SL)-Kapolri Jenderal Pol Prof Tito Karnavian mencopot jabatan Wadir Res Narkoba Polda Kalimantan Barat AKBP Hartono, yang ditangkap petugas Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, karena kedapatan membawa Narkoba jenis sabu sabu.

    Dalam surat telegram Kapolri nomor 1855/VII/KEP/2018. Disebutkan, AKBP Hartono dimutasi sebagai perwira menengah bidang pelayanan dan masyarakat Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan.

    Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal membesarkan pencopotan jabatan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat AKBP Hartono, karena dugaan membawa sejumlah sabu-sabu saat akan terbang ke Kendari. ”Yang bersangkutan telah diamankan dan dalam pemeriksaan di Revisi Propam Mabes Polri, ” katanya Iqbal, Senin (29/7/2018).

    AKBP Hartono ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (28/7) diduga membawa sabu. Petugas mengetahuinya saat AKBP Hartono melewati mesin x-ray di Bandara. Petugas Avsec curiga Hartono, ada serbuk putih ditemukan di sana. Tanpa ada perlawanan petugas Avsec mengamankan AKBP Hartono, dan menyerahkannya kepada polisi Bandara untuk proses selanjutnya.

    Wadir Narkoba Polda Kalbar AKBP Hartono

    Baru Enam Bulan Tugas di Polda Kalbar

    Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Nanang Purnomo, membenarkan bahwa AKBP Hartono menjabat sebagai Wadir Narkoba Polda Kalbar yang ditangkap di Jakarta, tepatnya di Bandara Soekarno Hatta, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu .

    “Dari keterangan HT, dia mengaku dalam rangka keadaan tugas, Tapi sebenarnya tidak, dia tidak dalam keadaan tugas, dia juga tanpa izin datang kesana.  Alasannya dia juga mengaku membawa barang bukti yang ada di Polda Kalbar yang akan dilakukan Uji Lab disana. Tetapi tidak menggunakan prosedur yang benar, sehingga kita tidak bisa mempertanggung jawabkannya,” kata Nanang  kepada wartawan di Pontianak, Senin (30/07/18) Siang.

    Menurut Nanang, alasan lain AKBP HT sebelum untuk Uji Lab di Jakarta, HT mampir kerumah orang tuanya di Kendari. “Jadi, dia berangkat hari Jum’at sampai di Jakarta mampir kerumah orang tuanya di Kendari, baru pada Hari Sabtu kembali lagi ke Jakarta baru ketangkap di Bandara,” katanya.

    Menurut Kabid Humas, selama menjabat di Polda Kalbar Akbp Hartono belum ada catatan buruk,  bahkan banyak yang belum dikenal, karena baru 6 Bulan bertugas di Polda Kalbar. “Tadi Kapolda menyampaikan, bahwa Kapolda saja baru mengenal Akbp Hartono,” jelasnya. (nt/jun)

  • Pasutri Pemilik 10 Kg Shabu Sindikat Jaringan Malaysia Ditangkap BNN Riau

    Pasutri Pemilik 10 Kg Shabu Sindikat Jaringan Malaysia Ditangkap BNN Riau

    Pekanbaru (SL) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menyatakan bahwa pasangan suami istri (pasutri) pemilik 10 kilogram sabu-sabu yang ditangkap di depan Mapolres Siak merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia.

    “Pasutri itu sudah lama target kita. Mereka jaringan Malaysia,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penindakan BNN Riau, AKBP Haldun di Pekanbaru, Senin (30/7/2018).

    Dia menuturkan, sebelum berhasil ditangkap pada Minggu (29/7/2018) petang di depan Mapolres Siak Jalan Lintas Perawang Siak, KM 70, petugas telah mengintai pasutri berinisial YD (43) dan ELV (34)tersebut selama setengah bulan lamanya.

    Sabu-sabu tersebut, lanjutnya, dikirim dari Malaysia, untuk selanjutnya masuk ke Indonesia melalui Kabupaten Kepulauan Meranti. Kemudian, sabu-sabu yang terdiri dari 10 paket besar tersebut kembali di kirim ke Buton, Kabupaten Siak. “Mereka menjemput ke Buton. Yang 10 kilogram itu rencananya bakal dibawa ke Pekanbaru. Mereka jaringan terputus,” ujarnya.

    AKBP Haldun menuturkan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu pengirim dan penadah itu. Namun, dia mengatakan hal itu sedikit sulit dilakukan karena ternyata jaringan yang melibatkan pasutri dari Sumatera Barat itu jaringan terputus.

    Lebih jauh, dari hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa kedua tersangka telah berulang kali mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Provinsi Riau.

    AKBP Haldun mengatakan setidaknya ada dua kali kasus pengiriman narkoba dalam jumlah besar yang berhasil mereka lakukan. “Pengakuan mereka sudah dua kali kirim. Keduanya dikirim ke Palembang. Pengiriman pertama setengah kilogram, kedua satu kilogram,” ujarnya.

    Untuk pengiriman pertama, kata AKBP Haldun, kedua tersangka mendapat upah sebesar Rp. 14 juta. Sementara pengiriman kedua sebesar Rp. 20 juta. Untuk pengiriman ketiga ini, diduga keduanya dijanjikan upah sebesar Rp. 200 juta, namun mereka baru menerima Rp. 8 juta.

    Sebelumnya diberitakan kedua tersangka tersebut ditangkap oleh petsonel gabungan BNN Riau dan Polres Siak. Keduanya ditangkap saat melintas di depan Mapolres Siak dengan menggunakan mobil minibus jenis Toyota Innova warna hitam.

    Kasus pengungkapan sabu-sabu dalam jumlah besar di Kabupaten Siak merupakan yang kedua kalinya dalam kurun waktu sepekan terakhir. Sebelumnya, Polres Siak berhasil menggagalkan penyelundupan enam kilogram sabu-sabu dan ribuan ekstasi dari Bengkalis. Dua tersangka berhasil diamankan dari pengungkapan itu. (beritapolisi.com)

  • Kabid Humas Polda Kalbar Benarkan Kasus AKBP Hartono Di Bandara Seokarno Hatta

    Kabid Humas Polda Kalbar Benarkan Kasus AKBP Hartono Di Bandara Seokarno Hatta

    Pontianak (SL) – Terkait beredarnya dimedia sosial salah satu oknum Polri AKBP Hartono yang menjabat sebagai Wadir Narkoba Polda Kalbar ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis Sabu-sabu di Bandara Seokarno Hatta .

    Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Komisaris Besar Polisi Nanang Purnomo, membenarkan bahwa AKBP Hartono menjabat sebagai Wadir Narkoba Polda Kalbar yang ditangkap di jakarta, tepatnya di Bandara Soekarno Hatta kemarin karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu .

    “Menurut keterangan HT, dia mengaku dalam rangka keadaan tugas, Tapi sebenarnya tidak, dia tidak dalam keadaan tugas, dia juga tanpa izin datang kesana. Alasannya dia juga mengaku membawa barang bukti yang ada di Polda Kalbar yang akan dilakukan Uji Lab disana, tetapi tidak menggunakan prosedur yang benar, sehingga kita tidak bisa mempertanggung jawabkannya,” Jelas Kombes Pol Nanang  Saat diwawancari di ruangannya, pada Senin (30/07/18) Siang .

    Kombes Pol Nanang juga menyampai bahwa pengakuan HT sebelum untuk Uji Lab dikarta, HT mampir kerumah orang tuanya di Kendari .

    “Jadi, dia berangkat hari jum’at sampai di Jakarta mampir kerumah orang tuanya di Kendari, baru pada Hari Sabtu kembali lagi ke Jakarta baru ketangkap di Bandara”, terangnya.

    “AKBP Hartono selama menjabat di Polda Kalbar belum ada catatan buruk,  hanya saja dia belum dikenal, karena dia masih baru 6 bulan tugas di Polda Kalbar”, kata Nanang.

    “Tadi Kapolda menyampaikan kepada saya bahwa Kapolda saja baru mengenal AKBP Hartono,” sambungnya.

    Untuk saat ini AKBP Hartono masih dalam proses oleh Propam di Mabes Polri, kita belum mendengar perkembangannya.

    “Jika terbukti bersalah maka HT wajib mempertanggungjawabkankannya sesuai aturan yang ada”, pungkas Kombes Pol Nanang Purnomi. (sigap88news)

  • Digedor Scuriti “Ngurung Wanita” Diroom Karaoke Oknum Polisi Acungkan Pistol

    Digedor Scuriti “Ngurung Wanita” Diroom Karaoke Oknum Polisi Acungkan Pistol

    Bandarlampung (SL)-Oknum anggota Polisi, Al, yang diduga bertugas di Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung, di duga mabuk dan mengacungkan senjata api, di salah satu lokasi Karaoke, di Jalan Yossudarso. Diduga pemicunya adalah tidak pintu ruangan di ketuk petugas scuriti, karena berdua dengan wanita di room Karaoke yang kosong, Senin (30/7) dini hari pukul 03.00.

    Kasus itu sudah dilaporkan ke Propam Polda Lampung, oleh petugas scuriti yang sempat shok karena berkali kali diacungkan senjata api. Petugas skuriti datang ek Propam Polda Lampung, Senin (30/7). “Saya tidak terima ditodong todong pistol. Untuk ga meletus, kalo meletus jadi apa saya,” kata dia, yang enggan disebut namanya, di Polda Lampung.

    Oknum anggota Polisi mengamuk di lokasi karaoke di Telukbetung.

    Informasi yang diterima sinarlampung.com menyebutkan, oknum berinisial AL itu diduga sedang menghilangkan penat dengan berkaraoke bersama rekan rekannya, hingga larut malam, bahkan hingga lewat batas jam. Pegawai dan petugas Karaoke sudah melarang mereka untuk melanjutkan karaoke karena waktu sudah lewat pukul 2.00, namun tetap memaksa.

    “Karena takut, dibukain room lagi. Tapia ada salah seoarng dari rombongan itu yang meminta dibukan room yang kosong, katanya mau bawa cewek. Kami sudah larang tapi marah marah, karena tau petugas kami takut ya kami kasih buka,” kata sumber dilokasi itu.

    Saat mereka masuk ruangan, dan lama tidak keluar keluar, karyawan melapor ke petugas scuriti, karena takut terjadi hal hal lain. Lalu petugas datang mencoba mengetuk pintu ruangan, dan tigak juga dibuka. Petugas hingga tiga kali bolak balik bahkan bersama rekan wanita lain mengtuk pintu.

    Lalu petugas scuriti meninggalkan lokasi, dan ta lama pintu terbuka, keluar wanita pemadu lagu lebih dulu. Lalu disusul oknum polisi itu sambil menenteng pintol, dan marah sambil mengacungkan pintol kearah petugas scuriti.

    Meski sudah diredam banyak orang, dan rekan rekan pelaku, sepertinya oknum yang sudah dipengaruhi minuman keras terus berteriak teriak sambil mengacungkan senjata api, dan akan menembak petugas scuriti, hingga membuat gaduh seluruh karyawan Karaoke yang sedang berkemas kemas. (prr/nt/*).

  • Wadir Narkoba Polda Kalbar Ditangkap di Bandara Soetta

    Wadir Narkoba Polda Kalbar Ditangkap di Bandara Soetta

    Pontianak (SL) – Seorang perwira polisi ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Diduga dia adalah AKBP H, Wadir Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat.

    Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Viktor Yogi Tambunan membenarkan adanya penangkapan ini. AKBP H membawa sabu seberat 2,38 gram.

    Kejadian dugaan membawa barang yang diduga sabu benar ada,” katanya.

    H ketahuan membawa barang haram saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, pada Sabtu (28/7) kemarin, sekitar pukul 06.20 WIB. Petugas Avsec curiga saat H melewati mesin x-ray, ada serbuk putih ditemukan di sana.

    Petugas pun mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke polisi. “Saat ini sedang didalami Paminal Mabes Polri,” ujar Kombes Viktor.

    Pihak Bandara Soekarno-Hatta juga membenarkan kabar seorang perwira menengah Polri diamankan di terminal 1 A Bandara Soekarno-Hatta kemarin.

    “Iya benar, dan dilimpahkan ke Polres. Keterangan lebih lanjut di Polres,” kata Febri Toga Simatupang, Senior Manager Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta. (Buserkriminal)