Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan kronologis kejadian sekira jam 09.30 WIB, TM (40) suami dari pelaku, sedang tertidur dengan 2 (dua) orang anaknya di dalam kamar.
Kemudian, lanjutnya, anak korban yang bernama Robin Nikolas Manurung (8) mengompol dan memanggil ibunya yang kemudian menggendong korban, dan membawa kekamar sebelah. Tidak berselang lama, sang ibu masuk kembali kekamar dan mengambil anak bungsunya Marcel Rafael Manurung (3) yang sedang tertidur di sebelah ayahnya, dan ikut membawanya kekamar sebelah.
“Tidak berselang lama ayah korban mendengar suara tangisan anak bungsunya. Kemudian ayah korban langsung bangun dari tidurnya dan menghampiri anaknya yang menangis di kamar sebelah. Setelah masuk ke dalam kamar sebelah, ayah korban mendapati kedua anaknya dalam keadaan tertelungkup dan bersimbah darah, dan istri nya berusaha menusuk perutnya sendiri dengan menggunakan pisau dapur,” jelas Kapolres kepada sinarlampung.com, Minggu (15/7/2018) malam.
Kemudian, lanjut Kapolres, ayah korban berusaha membawa anak dan istrinya ke klinik dr. Fauziah Di Dusun Kunyayan Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng, untuk dilakukan tindakan medis. Namun nyawa kedua anak nya tidak tertolong dan meninggal dunia. Dan karena luka cukup parah, kemudian istrinya dilarikan oleh masyarakat sekitar, ke Rumah Sakit Natar Medika Kecamatan Natar Lampung Selatan.
“Barang bukti yang kita amankan satu bilah pisau dapur. Dan kita juga sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan pengamanan dan olah TKP, dengan mencari keterangan saksi-saksi dan membawa korban ke RS Bhayangkara untuk di otopsi. Lalu membawa tersangka ke rumah sakit jiwa untuk observasi terhadap kejiwaan atau psikologis pelaku,” ungkapnya. (destu/jun)