Kategori: Kriminal

  • Nekat Menjambret Ojol Saat Melintas Di Jakabaring, Tersangka Babak Belur Dihajar Massa

    Nekat Menjambret Ojol Saat Melintas Di Jakabaring, Tersangka Babak Belur Dihajar Massa

    Sumatra Selatan (SL) – Tersangka inisial JU (21), warga Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan SU I Palembang, Sumatera Selatan, ini harus babak belur dihajar warga.

    Dirinya nekat melakukan aksi menjambret, saat korban inisial GR (22), yang berprofesi sebagai tukang ojek online melintas di kawasan Jakabaring Palembang.

    Akibat aksi nekatnya tersebut, membuat korban pun saat itu berteriak minta tolong hingga mengakibatkan pemuda tanggung ini jadi bulan-bulanan warga.

    Beruntung, ada petugas piket unit PPA Polresta Palembang melintas di kawasan tersebut, melihat pelaku jadi bulan-bulannan, ia pun langsung digiring ke Polresta Palembang.

    Informasi yang dihimpun dilapangan, aksi nekat Junaidi dilakukannya pada Rabu (16-5-2018) sekira pukul 09.00 wib.

    Dari pengakuan tersangka, awalnya dia bertemu F di rumahnya di Jalan Majapahit IX, pada Selasa (15-5-2018) kemarin.

    F sendiri diakui Junadi baru dikenalnya beberapa waktu lali. Ketika bertemu F, saat itu saya berkeluh kesah tidak punya pekerjaan setelah berhenti dari bekerja sebagai penjaga konte hp. F lalu ngajak nyari lokak buat jambret, ungkap tersangka dihadapan petugas.

    Lalu, Junadi dan F langsung mencari mangsa ketika melintas di Jalan KH Bastari depan kantor Kejati Sumsel mereka melihat korban yang juga mengendari motor sementara ponsel diletakknya di atas kepala motor.

    Saya yang mebawa motor pak, sedang F yang mengambil hp. Usai berhasil merampas hpnya, korban teriak.

    Alhasil kami pun menabrak hingga motor saya terjatuh dan masa ramai, ungkapnya.

    Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edu Winara melalui Kasubag Humas, AKP Andi Haryadi membenarkan dan kini tersangka berikut barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vixion telah diamankan. (red)

  • Diduga Teroris, Densus Tangkap Pimpinan Ponpes di Jatiagung

    Diduga Teroris, Densus Tangkap Pimpinan Ponpes di Jatiagung

    Lampung Selatan (SL) – Tim Densus 88 Mabes Polri kembali turun gunung. Mereka mengamankan seorang terduga teroris asal Jalan Karanganyar RT 03 Dusun 1A Desa Karanganyar, Jatiagung, Lampung Selatan, pukul 10.30 WIB, Jumat (22/6/2018).

    Dia diketahui bernama Misgianto, pimpinan Pondok Pesantren Al-Mubaroq.

    Pantauan rilislampung.id di lapangan, ponpes bercat putih dengan cat hitam-putih milik terduga telah dipagari dengan garis polisi.

    Pintu bagian depan terbuka lebar. Namun saat mengetahui awak media datang, seorang pria bertubuh tinggi langsung menutupnya.

    Salah satu tetangga terduga teroris yang enggan menyebutkan namanya, menyebutkan, penangkapan terjadi sekira pukul 10.00 WIB.  “Iya tadi ada yang ditangkap satu orang. Sudah ya jangan tanya-tanya lagi,” ujar pria paruhbaya ini.

    Mamik, istri Ketua RT 03 Dawam membenarkan tadi pagi polisi mendatangi rumah tersebut. “Itu pondok pesantren, tapi nggak jelas namanya apa. Tadi polisi ramai datang, ada yang pakai rompi hitam dan senjata laras panjang. Tapi nggak tahu siapa dan berapa orang yang dibawa,” katanya.

    Ia menjelaskan, pondok pesantren tersebut tidak pernah berbaur dengan masyarakat.  “Laporan ke kita juga nggak pernah. Sudah lama berdiri pondok itu, ada sekitar lima tahun tapi jemaahnya nggak jelas. Jemaahnya ke luar masuk, tapi bukan warga sini,” tandasnya. (rilis.id)

  • H+5 Begal Motor Beraksi di Jalinsum Lampung Tengah

    H+5 Begal Motor Beraksi di Jalinsum Lampung Tengah

    Bandarlampung (SL) – Pulang berlebaran di Tulang Bawang, Warga Lampung Utara di “Begal” di Lampung Tengah. Kawanan begal bersenjata api merampas motor jenis Honda Beat warna biru BE-4018-JM, di Jalan Lintas Sumatera, Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyia, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (20/6) sore.

    Informadi dilokasi kejadian menyebutkan korban adalah Ahmad Kusnan (50), seorang pedagang, warga Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

    Diduga para pelaku sudah membuntuti korban yang mengendarai sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 4018 JM. Korban dipepet, dan diancam menggunakan senjata api.

    Pelaku menendang korban kemudian menodongkan senjata api, lalu merampas sepeda motornya korbna dan kabur kearah Utara.  Korban mengalami kerugian sekitra Rp9 juta rupiah.

    Korbna kemudian dibantu warga melapor ke Polisi, dan kini petugas kepolisian, masih melakukan proses penyelidikan, dan memburu para pelaku. (lp1/nt/*)

  • Melalui Kuasa Hukumnya Alzier Laporkan Joni Fadli Kasus Shinta Melyanti Ke Polda Lampung

    Melalui Kuasa Hukumnya Alzier Laporkan Joni Fadli Kasus Shinta Melyanti Ke Polda Lampung

    Bandarlampung (SL) – Tim kuasa hukum M. Alzier Dianis Thabranie, melaporkan Joni Fadli alias Acong ke Polda Lampung. Laporan itu terkait kasus dugaan penyebaran kasus Sinta Melyanti versus Gubernur Lampung Non aktif M Ridho Fichardo. Penasehat Hukum (PH) Wiliyus Prayietno, S.H selaku kuasa hukum Alzier melapor ke Polda Lampung, Kamis (21/6) siang.

    Laporan diterima dengan nomor LP/917/VI/2018/SPKT yang ditandatangani Kepala SPKT, AKP Oscar Eka Putra, S.H, M.H., tertanggal 21 Juni 2018. Dalam laporan itu, Alzier melaporkan Joni Fadli alias Acong dengan pelanggaran Undang-undang ITE.

    Laporan ke Polisi kasus Shinta itu juga sudah mendapat restu Gubernur non aktif M. Ridho Ficardo, yang merestui tim PH M. Alzier Dianis Thabranie melakukan berbagai upaya hukum, Hal itu terkait maraknya kampanye hitam yang menimpa pasangan calon (paslon) nomor urut satu tersebut. Salahsatunya tudingan kedekatan dengan seorang wanita bernama Sinta Melyanti.

    “Akhirnya dengan berat hati, Pak Ridho menandatangani surat kuasa. Padahal sebenarnya Ridho,red tidak ingin membuat gaduh situasi politik di Lampung. Tapi karena ini sudah menjurus fitnah dan sangat massif penyebarannya, terpaksa langkah hukum ditempuh,” kata Wiliyus Prayitno, di langsir be1.com

    Sebelumnya tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie berjanji melaporkan berbagai pihak yang selama ini mengumbar isu kasus Shinta Melyanti ke polisi. Alasannya isu yang diumbar cara biadab dan berisi fitnah keji yang bisa menghancurkan dan membunuh karakter seseorang.

    “Saya sepakat yang disampaikan Calon Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri. Bahwa siapapun pemenang Pilgub sudah ditentukan Allah SWT. Jadi alangkah baiknya, prosesnya tidak dinodai paksaan dan intimidasi ke pemilih, tanpa politik uang dan iming-iming apapun. Apalagi melakukan kampanye hitam mengumbar fitnah keji dan cara biadab seperti kasus Sinta Melyanti. Ini sudah tidak dibenar,” katanya.

    Mengapa disebut fitnah keji ? “Sebab jika memang ada pihak yang dirugikan termasuk Sinta Melyanti, silakan lapor ke polisi. Tapi ini laporan saja tak ada. Bahkan perempuan itu sudah meralat testimoninya. Bahwa yang dikatakan tidak benar. Jadi mau apalagi. Untuk hal seperti ini saya sensitif. Siapapun calon Gubernur yang difitnah dengan cara biadab dan keji, pasti saya bela,” tegas Alzier.

    Langkah tegas ini lanjut Alzier, harus berani dia ambil sebagai tokoh dan putra Lampung. Pasalnya dia tidak mau, ada pihak tertentu yang terkesan menghalalkan segala cara meraih kemenangan di Pilgub Lampung, 27 Juni 2018. Misalnya meniupkan isu SARA atau kampanye hitam.

    “Saya tidak mau ada konflik ditengah masyarakat. Harusnya mereka bisa menonjolkan prestasi dan visi-misi calon pemimpin yang didukung. Bukan menghembuskan isu dan fitnah murahan terhadap kompetitor lain. Ini tak elok, dan bisa merusak ketenangan dan nilai toleransi kehidupan masyarakat Lampung yang beragam dan cinta damai. Jika ini terjadi, siap-siap berhadapan dengan saya. Saya kalau sudah maju, tidak akan mundur lagi. Sampai manapun akan saya hadapi demi terjaganya iklim kondusif di Provinsi Lampung,” katanya.

    Dijelaskan Alzier, selama ini Ridho Ficardo berdiam diri lantaran tak ingin situasi politik di Lampung riuh. Makanya dengan adanya undangan nobar soal kasus Shinta yang diduga dilakukan Johni Fadli alias Acong, menjadi puncak kemarahan dirinya.

    “Ridho Ficardo sudah benar dengan sikapnya. Saya sudah pernah bertemu beberapa orang “dibalik layar” beredarnya video ini. Motifnya ingin memeras. Karena Ridho bersikukuh tak melakukan dan tidak mau memenuhi keinginan mereka, makanya didiamkan. Dan ini yang mungkin membuat mereka kesal hingga akhirnya video berisi fitnah keji itu beredar. Tapi bagi saya, ini tidak bisa terus dibiarkan,” tandas Alzier.

    Karenanya Alzier mengaku sudah memanggil tim kuasa hukumnya, guna mempelajari kasus ini. “Nanti ada tiga pasal yang akan kami laporkan. Yakni pencemaran nama baik, pelanggaran UU ITE dan pasal pemerasan. Itu yang di rekomendasikan kesaya. Dan itu pula yang akan saya jadikan bahan laporan ke Mapolda Lampung,” kata Alzier.

    Ditambahkan, selain penyebar, dia juga akan berkoordinasi ke Dewan Pers terkait media yang melakukan penyebaran informasi fitnah ini. “Soal media, jika media yang menyebarkan belum terverifikasi Dewan Pers, juga dapat terkena pasal UU ITE,” tutupnya. (be1/nt/*)

  • Anggota DPR RI Fraksi PDIP Herman Heri Dilaporkan Ke Polisi Kasus Penganiayaan

    Anggota DPR RI Fraksi PDIP Herman Heri Dilaporkan Ke Polisi Kasus Penganiayaan

    Jakarta Selatan (SL) – Laporan pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Anggota DPR RI dan Ajudannya hari ini diajukan ke Mapolres Jakarta Selatan (21/6/2018).

    Demikian disampaikan Febby Sagita selaku pengacara korban, Ronny Kosasih Yuliarto dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi SwaraSenayan.

    “Ya, hari ini kami selaku penguasa hukum  pelapor korban atas nama Ronny Kosasih Yuliarto, istri dan dua anak berusia 7 tahun dan 10 tahun,” ujar Febby.

    Dijelaskan Febby, kliennya adalah korban tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Anggota DPR-RI Komisi III bernama Herman Heri di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada hari Minggu, 10 Juni 2018 lalu, sekitar pukul 21.30-22.00.

    Anggota DPR RI dari PDIP tersebut menganiaya Ronny sebagai pengendara mobil yang sedang ditilang polisi karena masuk jalur busway. Sementara di belakangnya mobil Herman Heri, Rolls Royce B 88 NTT juga masuk jalur busway. “Mungkin karena lama menunggu, Herman Heri langsung turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.

    Karena tidak terima atas perlakuan Herman Heri, dijelaskan Febby, korban mencoba membalas pukulannya, lalu kemudian ajudan-ajudan Herman Heri langsung turun dan mengeroyok korban bersama boss nya. “Polisi yang tengah melakukan Razia disana hanya menonton aksi brutal Anggota DPR-RI tersebut tanpa ada yang melerai,” terang Febby.

    Lalu, istri korban yang membantu melerai bahkan ikut dipukul oleh ajudan Herman Heri tanpa mempedulikan ada 2 anak korban yang masih kecil berusia 7 tahun dan 10 tahun. “Kedua anak korban menangis didalam mobil melihat kedua orang tuanya dianiaya oleh Anggota DPR-RI tersebut,” tegasnya.

    Karena kalah jumlah, akhirnya korban menyerah dan diminta oleh polisi memindahkan mobilnya ke Masjid Pondok Indah untuk penyelesaian lebih lanjut. Akan tetapi sesampainya di Masjid Pondok Indah, Polisi dan Herman Heri malah langsung kabur tidak menyusul korban di Masjid Pondok Indah.

    Korban yang tetap kena tilang oleh polisi tersebut langsung melakukan visum di RSPP dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi, Mapolres Jakarta Selatan. Tapi karena sudah mendekati Idul Fitri, pihak kepolisian mengatakan akan menindaklanjuti perkara ini setelah libur lebaran, pada Kamis 21 Juni 2018. (SS)

  • Acong Siap Penuhi Panggilan Polda Terkait Laporan Ridho Ficardo

    Acong Siap Penuhi Panggilan Polda Terkait Laporan Ridho Ficardo

    Bandarlampung (SL) – Joni Fadli  alias Acong mengaku siap memenuhi panggilan Polda Lampung, terkait laporan dari Ridho Ficardo yang melaporkan dirinya karena diduga melakukan penyebaraan berita bohong.

    “Sebagai warga negara yang baik saya siap hadir memenuhi panggilan  Polda, dan saya akan menjelaskan sejelas-jelasnya, masalah yang berkaitan dengan berita bohong itu,” kata Joni, kepada Tribun, Kamis (21/6/2018).

    Menurut Joni, ia tidak pernah melakukan penyebaraan berita bohong,  menyangkut Ridho Ficardo. “Saya ini sudah satu bulan tidak aktif di media sosial, jadi tidak pernah menyebarkan berita bohong, soal ajakan menonton video kesaksian Sinta Melyanti itu karena saya diwawancarai  wartawan,” tegasnya.

    Ia mengatakan, pelaporan dirinya ke Polda Lampung oleh kuasa hukum Ridho akan dihadapinya, bahkan ia akan memberi contoh kepada masyarakat termasuk kepada suami dari Yustin Ridho Ficardo itu bahwa  warga negara yang baik wajib memenuhi panggilan.

    Ia pun membantah telah menyebarkan video kesaksian Sinta Melyati, bahkan ia sangat mendukung kepolisan  mengusut tuntas siapa pembuat video tersebut agar fakta  terungkap jelas. “Saya tidak tahu siapa pembuat video itu, dan saya mendukung polda untuk mengusutnya, biar fakta itu terungkap jelas, apakah itu bohong atau benar-benar fakta,” pungkasnya. (TL/Rri)

  • Dilaporkan Ke Polda Lampung Acong Nyatakan Tidak Pernah Menyebar Vidio?

    Dilaporkan Ke Polda Lampung Acong Nyatakan Tidak Pernah Menyebar Vidio?

    Bandarlampung (SL) -Jaringan Kerakyatan Lampung (JKL) mensikapi laporan M. Ridho Ficardo di Polda Lampung atas dugaan pelangaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Ketua JKL Joni Padli menyatakan, terkait laporan Alzier Dianis Tabrani dan pengacaranya Wiliyus dkk, di Polda Lampung ada beberapa hal yang ingin JKL sampaikan.

    “Pertama, saya kira laporan itu salah alamat. Saya tidak pernah menyebarkan video apapun. Bahwa hari ini banyak beredar di youtube maupun di sosial media itu tidak di lakukan oleh saya. Jadi jelas, tuduhan Alzier itu salah alamat dan saya menyilahkan kepada pihak Kepolisian untuk mencari siapa pelakunya,” ungkap Acong sapaan Joni Padli, Kamis 21 Juni 2018 malam.

    Yang kedua kata Acong, terkait laporan Alzier ke Polda, dirinya tentu menghormatinya sebagai warga negara yang taat hukum. Pun ketika dipanggil pihak Polda, sebagai warga negara yang baik akan memenuhi panggilan tersebut.

    “Sekaligus kehadiran saya tersebut untuk memberikan contoh kepada saudara M. Ridho Ficardo yang selama ini siapa sebagai Gubernur Lampung, diduga tidak pernah taat hukum. Dipanggil Komisi III DPR RI tidak pernah hadir, dipanggil Panwas Lampung Timur juga tidak hadir. Nah. Kapanpun Polda memanggil saya, maka saya akan hadir sebagai warga negara yang taat hukum untuk memberikan contoh kepada saudara M. Ridho Ficardo,” tegas Acong.

    Aktivis ini menambahkan, jikapun nanti dirinya dipanggil Polda, maka akan menyampaikan seterang-terangnya informasi yang ia miliki. Acong mengaku, sikap politik yang ia miliki terkait kisah Ridho- Sinta ini juga bukan tiba-tiba saja, proses kasus ini muncul kemudian dirinya mengadvokasi perempuan bernama Sinta Melyati.

    Bahkan Acong sudah sampai di Komisi III DPR RI, untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, kemudian menyampaikan penjelasan masalah-masalah itu, kemudian Komisi III DPR RI juga melalui Anggota DPR RI, Desmon Mahesa sebagai pimpinan sidang RDP tersebut, menjelaskan bahwa Komisi III DPR RI sudah mempunyai video, rekaman dugaan kekerasan seksual antara Sinta Melyati dan Ridho Ficardo dalam durasi 2 jam tersebut

    “Nah, kalo hari ini misalnya video itu beredar ya silakan tanyakan pada Komisi III DPR RI yang mempunya rekaman tersebut. Saya juga bertanya-tanya kenapa saya yang dilaporkan, kenapa bukan Sinta Melyati yang menyebarkan video tersebut atau kenapa bukan Thomas Riska yang namanya disebut-sebut oleh Sinta Melyati. Saya kira itu,” ungkap Acong. (Rel)

  • Pelaku di Tangkap, Para Korban Curas Sadis Ucapkan Terimakasih Kepada Polres Lampung Utara

    Pelaku di Tangkap, Para Korban Curas Sadis Ucapkan Terimakasih Kepada Polres Lampung Utara

    Lampung Utara (SL) – Sejumlah korban mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolres Lampung Utara dan jajarannya, yang telah meringkus dua tersangka begal sadis, yakni Rozali dan Leman. Seperti yang diungkapkan Siti Patimah (30) warga Desa Bandar Kagungan Raya, Abung Selatan, salah satu korban kegananasan Rozali dan Leman.

    Wanita muda ini tak dapat melupakan peristiwa naas yang merenggut nyawa sang adik Saprudin (25) yang ditembak kawanan begal pada 26 April 2018 lalu. Bahkan dirinya pun dibacok dilutut oleh pelaku karena berusaha menyelamatkan diri.

    “Saat kejadian, pagi itu masih sedikit gelap. Saya tidak melihat wajah mereka, tapi kalau dari postur tubuh, ya mereka itu yang menembak adik dan membacok saya”, kata Siti dengan nada lirih, usai melihat wajah kedua tersangka di Mapolres Lampura, Selasa (19/8/2018).

    “Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih atas kinerja Kapolres Lampung Utara dan jajarannya yang sudah menangkap para pelaku. Kami berharap supaya mereka dapat menerima hukuman yang setimpal,” ujarnya lagi.

    Senada diungkapkan Cik Gus warga Ketapang yang juga salah satu korban. Menurutnya, pembegalan itu terjadi pada Jumat 4 Mei 2018 sekitar pukul 19.30 WIB di jalan perbatasan antara Kotabumi Udik-Desa Banjar Wangi. Dirinya bersama sang istri mengendarai motor Supra Fit S dihadang dua pelaku. Tak lama berselang muncul seorang lagi. Dua bersenjata api dan seorang bersenjata tajam.

    Para pelaku menganiaya korban, memaksa untuk menyerahkan handphone dan motor. Saat itulah salah satu pelaku menembak lengan kanan korban hingga tembus, lalu mereka kabur membawa handphone dan motor korban.

    “Saya berterima kasih kepada Kapolres Lampung Utara dan jajarannya yang telah berhasil menangkap para pelaku. Meski saya saat itu tidak melihat jelas wajah para pelaku, tapi saya kenal salah satu pelaku bekas murid saya”, katanya.

    Untuk diketahui, Sepak terjang dua pelaku begal sadis, Rozali alias Sali (27), warga Dusun Andatu Desa Pakuon Agung, Muara Sungkai, Lampung Utara (Lampura), dan Leman (23) warga Desa Bumi Agung, Abung Timur, Lampura, akhirnya terhenti. Itu setelah jajaran Polres Lampung Utara membekuk keduanya, Selasa (19/6/2018) sekitar pukul 01.00 WIB. (rls)

  • Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curas Motor Sadis

    Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curas Motor Sadis

    Lampung Utara (SL) – Tim gabungan Tekab 308 Sat Reskrim dan Polsek Abung Timur Polres Lampung Utara berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang di kenal sadis saat melakukan aksinya di beberapa lokasi di Kab. Lampung Utara.

    Kedua pelaku berinisial Rozali (27) yang diketahui warga di Dusun Andatu Pakuon Agung Kecamatan Muara Sungkai, dan Leman (23) warga Dusun Kenyanyan Desa Bumi Agung Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara.

    Kapolres Lampung Utara AKBP Eka mulyana, S.I.K didampingi Wakapolres Kompol Yutam Dwi Heno, S.I.K, M.H, Kabag ops Kompol Handak Prakasa Qalbi, S.T, M.H dan Kasat Reskrim AKP H. Syahrial, M.H. mengatakan, kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. Rozali dibekuk saat berada di Bandar Lampung dan Leman diamankan dirumahnya.

    Kedua pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur tembakan di kakinya karena berusaha kabur dan melawan saat ditangkap. Aksi kawanan ini terbilang sadis, sebab mereka tak segan-segan melukai bahkan menembak mati korbannya.

    “Mereka ini yang menembak hingga tewas korban Saprudin dan melukai kakanya Siti Patimah, warga Desa Bandar Kagungan Raya Abung Selatan Lampura pada 26 April 2018 lalu termasuk kasus curas tahun 2013 di Abung Semuli dengan korban meninggal dunia”, kata Kapolres.

    Dijelaskan dari hasil penyidikan sementara pihaknya, mereka telah lebih dari delapan kali melakukan aksi pembegalan diberbagai tempat. Yakni di Dusun Bumi Rahayu/ Talang Padang Desa Bumi Agung Abung Timur, dengan hasil satu motor TVS. Lalu di Umbul Jambu, Kotabumi Utara dengan hasil satu unit motor Virza. Kemudian di Tulung Mili, Kotabumi Ilir, Kotabumi dengan hasil satu unit motor Supra X 125.

    Di Desa Bojong, Kotabumi Udik, Kotabumi, para pelaku berhasil merampas motor Beat warna merah putih. Di Simpang Limus, Abung Barat kawanan ini juga berhasil membawa lari motor Beat putih. Kemudian di Jangkar Bumi, Kotabumi Utara para pelaku menggasak motor Supra X 125, serta di Dusun Kudus Desa Abung Jayo, Abung Selatan, dengan hasil motor Beat.

    Salah satu modus operandi pelaku, yakni dengan memasang kayu balok ditengah jalan yang akan dilintasi korban. Saat korban berhenti, para pelaku keluar dari semak-semak pinggir jalan dan langsung menodongkan senjata dan merampas motor korban.

    “Kami akan terus lakukan penyelidikan, karena tidak menutup kemungkinan masih banyak yang menjadi korban ulah para pelaku”, jelas Kapolres Lampung Utara AKBP Eka mulyana, S.I.K saat Press Conference, Selasa (19/6/2018). (red)

  • Modus Pura Pura Membantu Kenalan Satu Unit Motor Raib di Bawa Pelaku

    Modus Pura Pura Membantu Kenalan Satu Unit Motor Raib di Bawa Pelaku

    Way Kanan (SL) – Telah terjadi perampasan sepeda motor diperbatasan kecamatan Banjit dengan Kecamatan Baradatu. Pelaku dengan modus pura pura membantu  memutarkan motor korban, lalu motor dibawa kabur, Selasa, 19 juni 2018.

    Kejadian tersebut menimpa Berta (15) Warga Gedung Pakuan yang berboncengan dengan temannya Butet (15) Warga kampung tiuh Balak Kec. Baradatu.

    Menurut pengakuan Butet mereka berdua sedang berphoto selfi di bebatuan bukit superli, ketika dihampirilah 2 orang  pemuda tanggung mengajak berkenalan, dan sempat berphoto selfi dengan korban.

    Setelah itu korban menuju kearah banjit tepatnya di pembakaran mayat (ngaben) dipertigaan jalan tersebut Berta dan Butet akan berbalik arah pulang, Karena belum begitu mahir mengendarai sepeda motor pelaku yang berkenalan dengan korban tersebut  menawarkan diri untuk membantu memutarkan arah motor karena sebelumnya pelaku mengikuti korban.

    Setelah motor berbalik arah pelaku yang mengendarai motor korban tersebut langsung tancap gas ke arah kampung Dono mulyo serta di ikuti teman pelaku yang mengendarai motor miliknya.

    Butet menjelaskan Berta sempat berphoto selfi dengan pelaku “Ciri ciri pelaku kurus tinggi, rambut model mohak, serta memakai masker” ujar butet yang masih duduk di kelas 9 tersebut.

    Motor Korban yang diambil pelaku berjenis motor Yamaha MX King kejadian tersebut terjadi sekitar jam 13 :45 WIB diperbatasan 2  kecamatan tersebut. (Hambali)