Kategori: Kriminal

  • Begal Kembali Beraksi Warga Way Kanan Luka Tembak Bagian Kepala

    Begal Kembali Beraksi Warga Way Kanan Luka Tembak Bagian Kepala

    Bandarlampung (SL) -Aksi pembegalan dan menelan korban jiwa kembali terjadi. Setelah Lampung Utara, Tulangbawang Barat, kini terjadi di Waykanan. Korban kritos dengan luka tembak di bagian kepala, di Kecamatan Waytuba antara Kampung Bandarsari dengan Kampung Waypisang, Jumat (18/5/2018).

    Korban Hariyanto (21), warga Kampung Waypisang. Informasi dari pihak keluarga menyebutkan saat itu korban hendak mengejar pelaku pembegalan yang menimpa rekannya. “Setelah menemukan para pelaku, korban di tembak, dan motor jenia Byson milik korban dibawa kabur pelaku,” kata keluarga Hariyanto.

    Akibatnya, korban mengalami luka tembak di kepala. Korban sempat dilarikan ke UGD PKM Waytuba sekira pukul 08.00 wib dalam kondisi tidak sadar dengan luka tembak pada kepala bagian atas (ubun ubun) dengan kedalaman kurang lebih 5 cm. Luka dijahit sebanyak 6 jahitan.

    “Hasil scaning menunjukkan peluru tidak bersarang dikepala tetapi ada pendarahan di otak dan selanjutnya akan dilakukan operasi,” kata keluarga korban.

    Korban kemudian dirawat di RS Martapura OKU Timur. Disana korban mendapat tindakan pembersihan luka dan pemasangan O2. Di UGD RS Martapura, keluarga korban dimintai membayar biaya pengobatan sebesar Rp1.6 jt.

    “Kami kemudian akhirnya menghubungi Dinas Kesehatan Waykanan, lalu akhirnya pasien dibawa ke Puskesmas Waytuba dilayani secara gratis. Lalu kemudian dirujuk ke RS ZAPA,  saat ini dirujuk ke RS Handayani,” terang keluarga korban. (spd/nt/jun)

  • Oknum Pegawai BNN Kabupaten Tanggamus Dipolisikan Warga Kasus Penipuan

    Oknum Pegawai BNN Kabupaten Tanggamus Dipolisikan Warga Kasus Penipuan

    Tanggamus (SL) – Nr (34) Warga Kabupaten Pesawaran didampingi kuasa hukumnya Tarmizi, SH dari low Office Raya dan assosiate, melaporkan RA (38) oknum pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus, ke Polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp73 juta.

    Korban melapor ke Polres Tanggamus,  Kamis – (16/5/18). Laporan tersebut diterima dengan Tanda bukti laporan nomor : TBL/359/V/2018/LPG/RES TGMS, tanggal 16 mei 2018.

    Saat diwawancarai, melalui kuasa hukumnya, Tarmizi, SH mejelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada hari Kamis tanggal 8 Februari 2018 jam 13.00 WIB di Pekon Kuta dalom Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, telah terjadi perbuatan yang diduga tindak pidana penipuan atau penggelapan.

    “Pada hari ini saya mendampingi klain saya, melaporkan salah satu oknum pegawai BNN inisial RA atas dugaan penggelapan dan penipuan ke Polres Tanggamus untuk segera ditindak lanjuti,” jelasnya.

    Tarmizi melanjutkan, awal kejadian NR meminjam uang sebesar Rl73 juta kepada klainnya, mengatasnamakan atasanya dengan alasan untuk keperluan kantor. Akan tetapi setelah kejadian dan dicek ke Kepala BNN Langsung ternyata alasannya itu bohong. “Oleh sebab itu, dugaan kami yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan,” lanjutnya.

    Bahkan sebelumnya klainnya telah dua kali mengirimkan somasi ke terlapor, akan terapi sampai saat ini belum ada respon dari terlapor. Jadi bisa disimpulakan bahwa tidak ada etikad baik dari terlapor untuk mengembalikan uang tersebut. “Atas kejadian tersebut, klain saya mengalami kerugian sebesar Rp70 juta,” tutupnya.

    Dilain pihak, saat dikonfirmasi ke Kepala BNN Tanggamus melalui telephone, membenarkan bahwa RA adalah staf di kantornya dan bersetatus pegawai aktif. Akan tetapi saat ditanya lebih lanjut terkait permasalahan tersebut, dia tidak mengerti karena hal tersebut urusan pribadi terlapor. “Saya tidak mengerti karena itu urusan pribadi,” pungkasnya. (Tim)

  • Tiga Pemuda Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Gunung Agung

    Tiga Pemuda Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Gunung Agung

    Tulangbawang Barat (SL) – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Agung berhasil menangkap RH (22), MN (18) dan AS (23) yang merupakan pelaku Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), yang terjadi di Tiyuh/Kampung Mekar Jaya.

    Kapolsek Gunung Agung AKP Sobari mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, para pelaku ditangkap pada Rabu (16/5/18) sekira pukul 19.30 WIB di rumahnya masing-masing. “RH yang berprofesi wiraswasta, MH dan AS yang sama-sama berprofesi tani, mereka merupakan warga Tiyuh Mekar Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar AKP Sobari.

    Penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan laporan dari korban Adi Riyanto (29), yang berprofesi tani, warga Tiyuh Tunas Jaya. “Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 10 / I / 2018 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Gunter, tanggal 16 Januari 2018. Kerugian sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam BE 5620 QC,” urai AKP Sobari.

    Lanjutnya, kejadian yang dialami oleh korban, terjadi pada Senin (15/1) sekira pukul 03.00 WIB saat korban memarkirkan sepeda motor miliknya di rumah Sutrisno yang berada di Tiyuh Mekar Jaya, lalu korban bersama-sama dengan teman-temannya berangkat menuju ke Lapangan Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk mengikuti pengajian akbar, alangkah terkejutnya korban saat pulang dari acara tersebut melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek pada Selasa (16/1).

    “Berbekal laporan dari korban, anggota kami melakukan penyelidikan dimana keberadaan pelaku dan barang bukti, akhirnya pada Rabu (16/5) malam para pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan dan anggota kami juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban,” terang AKP Sobari.

    Saat ini para pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Gunung Agung. “Guna mempertanggung jawabkan perbuataannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.” tandasnya. (Robert)

  • Polres Tanggamus di Bantu Warga Amankan Tiga Pencuri Motor di Pekon Gisting

    Polres Tanggamus di Bantu Warga Amankan Tiga Pencuri Motor di Pekon Gisting

    Tanggamus (SL) – Tiga pencuri motor di Blok 26 Pekon Gisting Permai Kecamatan Gisting, kemarin sore Rabu (16/5) sekitar pukul 18.30 Wib diamankan Polsek Talang Padang Polres Tanggamus dibantu warga setempat. Ketiganya, AS (19) beralamat Karang Anyar Lampung Selatan, GT (18) dan RB warga Kota Agung Kabupaten Tanggamus.

    Kapolsek Talang Padang AKP Yoffi Kurniawan, SE. SH. MH menungkapkan, penangkapan trio pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor Honda Beat BE 6445 Z milik korban Sarifali (47) warga Pekon Gisting Permai.

    “Awalnya AS terpergok warga hendak membawa kabur sepeda motor korban, setelah diamankan dia mengakui melakukan kejahatan bersama 2 temannya yang menunggu tidak jauh dari TKP,” kata AKP Yoffi Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kamis (17/5) siang.

    Menurut Kapolsek, adapun modus operandi para pelaku melakukan kejahatan dengan berpura-pura melaksanakan sholat Magrib di masjid setempat. Setelah melihat suasana sepi, AS mendekati dan merusak kunci kontak sepeda motor yang diparkir dirumah korban tidak jauh dari masjid tersebut, namun karena korban melihat sepeda motornya didorong orang tidak dikenal kemudian meminta pertolongan warga.

    “Beruntung petugas segera datang, sehingga dapat menyelamatkan AS dari bulan-bulanan massa dan tidak berselang lama, dua temannya juga berhasil diamankan tanpa perlawanan berikut sepeda motor yang dipergunakannya,” jelas Kapolsek.

    Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat BE 6445 Z milik korban dan Honda Supra-X BE 3287 VP milik pelaku diamankan di Polsek Talang Padang. “Atas aksi kejahatannya, para pelaku terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. (hrd/Nn)

  • Residivis Pencuri Handphone di Pontianak Tertangkap

    Residivis Pencuri Handphone di Pontianak Tertangkap

    Pontianak (SL) – Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, selihai-lihai nya mengelak akhirnya tertangkap juga inilah pepatah yang pantas untuk pelaku pencurian henpon milik Vivi Indah Lestari, warga gang keladan, kelurahan tanjung hulu, kecamatan Pontianak timur, Rabu (16/5/18). Korban atas nama Vivi Indah Lestari, pernah melaporkan kasus pencurian henpon miliknya pada tanggal 30-04-2018 beberapa bulan lalu kejadiannya di jl. Abdul Muis taman SD 27 Kec. Pontianak timur pencurian yang dilakukan tersangka dengan cara mengambil 1 unit handphone galaxy J1 ace warna putih milik pelapor.

    Sebelumnya Polsek timur, juga pernah menerima laporan dengan kasus yang sama dengan korban yang berbeda, Polsek pontianak timur juga menerima laporan korban atas nama Mardiyanto warga Perum IV jl. Sambas barat, melaporkan kejadian handphonenya, merk Huawei warna silver, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/969/Res.1.8/V/2018/Resta Ptk/Sek Ptk Timur. Tgl 14 mei 2018. Dan Laporan Polisi nomor :  LP/968/Res.1.8/V/2018/Resta Ptk/Sek Ptk Timur. Tgl 14 mei 2018.

    Pada hari Senin tanggal 14 mei 2018 sekira jam 19.30 wib Polsek Pontianak timur telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka, berinisial, SB (30) warga Jl. Tanjung raya 1 gg. Sampang kelurahan. Tambelan sampit kecamatan Pontianak timur, yang mana pelaku saat itu sedang berada di jl. Ya’m sabran kelurahan Tanjung hulu kecamatan Pontianak timur karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian, selanjutnya membawa tersangka ke polsek Pontianak timur untuk diproses penyelidikan lebih lanjut barang bukti yang di amankan , 1(satu) buah kotak handphone merk Huawei. (Hen)

  • Terungkap Dua Napi Rutan Kota Agung Menyaru Calon Wabup Tanggamus Tipu Empat Korban

    Terungkap Dua Napi Rutan Kota Agung Menyaru Calon Wabup Tanggamus Tipu Empat Korban

    Tanggamus (SL) – Tim Khusus Black Dolphin dan Unit Tipidter Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus penipuan mengatasnamakan salah satu calon wakil Bupati Tanggamus. Penipuan dilakukan 2 narapidana (Napi) rumah tahanan (Rutan Kota Agung, diungkap kemarin Selasa (15/5) siang.

    Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, SH. SIK yang memimpin langsung penyelidikan mengungkapkan, identitas kedua pelaku Reza Falepi (26) warga Pekon Bajar Agung Kecamatan Limau Tanggamus dan Muslimin Als Liming (34) warga Jalan Harapan Lantai Laut Kelurahan Pasar madang Kecamatan Kota Agung.

    “Kedua pelaku berhasil diidentifikasi sekitar pukul 13.00, setelah tim menyelidiki laporan 4 korban penipuan mengaku salah satu calon Wakil Bupati, ternyata keduanya merupakan Napi Rutan Kota Agung,” ungkap AKP Devi Sujana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Rabu (16/5) sore.

    Sambungnya, adapun identitas 4 korban penipuan tersebut, Verdirikus Sumarsono (46) warg Pekon Gisting Permai, M. Ali Mansyur (45) dan Budi Heriyanto (37) warga Pekon Gisting Atas, terakhir Hi. M. Dimyati (60) warga Pekon Kotaraja Talang Padang. “4 korban dengan 4 laporan polisi/LP berbeda, 3 di Polres Tanggamus dan 1 di Polsek Talang Padang,” ujarnya.

    Dijelaskan, AKP Devi Sujana dalam melancarkan aksinya, para pelaku menghubungi korban dengan menggunakan HP yang didapatkan tanpa izin dari Pihak Rutan Kota Agung. “Dengan mengatasnamakan salah seorang Calon Wakil Bupati Tanggamus dan berbagai macam modus penipuannya, sehingga korban percaya dan mentransfer sejumlah uang yang diminta oleh pelaku Reza Pahlepi ke nomor rekening yang sudah disiapkan,” jelas AKP Devi Sujana.

    Ditambahkan Kasat, barang bukti yang berhasil diamankan berupa buku tabungan dan kartu ATM BRI atas nama Lina Mailia, HP Samsung Flip dan kartu Telkomsel 081277215459 milik pelaku Reza Falepi dan HP Samsung warna Hitam pelaku Muslimin alias Liming. “Saat ini pelaku masih berada di Rutan Kota Agung namun barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Tanggamus untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. (NN/rls)

  • Bingkisan Transmart Bukan Bom Kapolda Minta Masyarakat Lampung Tenang

    Bingkisan Transmart Bukan Bom Kapolda Minta Masyarakat Lampung Tenang

    Bandarlampung (SL) – Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana menghimbau kepada masyarakat Provinsi Lampung tetap tenang dan melaksanakan kegiatan seperti biasanya dan tidak terpengaruh oleh berita yang belum pasti kebenarannya. Hal itu disampaikan Kapolda terkait peristiwa ditemukannya benda yang diduga bom di Transmart Lampung, dan Lampung Timur.

    “Untuk itu, tidak meneruskan berita yang belum benar kepastiannya kepada masyarakat lainnya. Dan hindari berita hoax,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (15/5) malam.
    Menurutnya Polda Lampung sedang melakukan analisa hasil pemeriksaan saksi-saksi berikut juga rekaman CCTV yang ada di Transmart. Dan ia pun juga telah mengintruksikan kepada seluruh jajarannya untuk terus melaksanakan langkah antisipasi agar peristiwa di Surabaya tidak terjadi di Provinsi Lampung.
    “Mohon bantuan kepada masyarakat untuk segera melaporakn ke petugas desa, lurah, dan aparat Polri maupun TNI bila menemukan hal yang mencurigakan. Tidak hanya itu juga, pihaknya akan terus mengamankan objek vital seperti bandara dan pelabuhan,” katanya.
    Sebelumnya, Selasa 15 Mei 2018, pukul 13.00 WIB , telah dilaporkan oleh Satpam Transmart , Jalan Way Halim ,  Bandar Lampung ditemukan sebuah bingkisan didalam sebuah WC di dalam bioskop transmart.
    Penemuan benda itu cepat menyebar diduga bom. pengunjung transmart dan karyawan sempat panik, dan gedung langsung dikosongkan.
    Petugas Polda dan TIM Gegana kemudian melakukan penanganan. Benda yang diduga Bom di Transmart Jl.Sultan Agung Wayhalim Bandar Lampung , diamankan oleh Unit Jibom Sat Bri-mob Polda lampung.
    Setelah dilakukan X Ray benda yg diduga Bom, dan hasil analisa Operator mengambil  langkah utuk melaksanakan penembakan disruptor. Hasil analisa awal tim jibom disimpulkan bahwa paket tersebut bukan merupakan sebuah Bom karena tdk ditemukan unsur Bom (Power,Inisiator dan Swich)
    TKP dinyatakan steril dan diserah terimakan kepada manajer tempat kejadian perkara yaitu Kapolsek Sukarame.
    Kini Dit Krimum Polda Lampung telah memeriksa saksi saksi dan mengambil gambar dari CCTV yang ada di sekitar lokasi. (Jun)
  • Sejumlah Orang Diduga Teroris Menerobos Masuk Mapolda Riau

    Sejumlah Orang Diduga Teroris Menerobos Masuk Mapolda Riau

    Pekanbaru (SL) – Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau tiba-tiba dikejutkan dengan sebuah mobil yang menerobos pagar, pada Rabu (16/5/2018) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

    Dilansir dari laman GoRiau.com, Mobil Avanza warna putih tersebut diduga berisikan sekelompok teroris. Mereka menabrak pagar Mapolda Riau yang sedang dijaga ketat kepolisian.

    Pagar besi ini ditabrak pelaku menggunakan mobil lalu masuk ke halaman. Di halaman ini, petugas langsung bereaksi dengan melepas tembakan ke arah mobil.

    Beberapa orang terduga teroris ke luar mobil itu dan langsung berlari mengejar petugas. Mereka menggunakan senjata tajam, pedang dan lainnya.

    Beberapa pelaku berhasil dilumpuhkan dengan timah panas. Pantauan langsung GoRiau.com, situasi Mapolda Riau masih tegang. Ruas jalan di depannya juga ditutup sementara. (red)

  • Konferensi Pers Kapolda Terkait Dugaan Bom di Mall Transmart Lampung

    Konferensi Pers Kapolda Terkait Dugaan Bom di Mall Transmart Lampung

    Bandarlampung (SL) – Kapolda Lampung Irjend Pol Drs. Suntana didampingi Dirreskrimum Polda Lampung AKBP Boby P Marpaung dan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Dra. Sulistyaningsih melaksanakan konferensi pers bersama wartawan media cetak, elektronik dan online, Rabu 16 Mei 2018.

    Kapolda mengatajan berdasarkan laporan warga bahwa telah ditemukan kotak berwarna coklat dengan kabel yang keluar dari kotak tersebut dan diduga paket berisikan bom. Sesuai dengan SOP yang diterima oleh Polsek diteruskan ke Polres dan ke Polda.

    “Kita terjunkan Jibom Satbrimob Polda Lampung dengan Backup Polresta Bandar Lampung. Setelah kotak diamankan disuatu tempat yang telah dianggap aman dan dipastikan apa isi kotak tersebut, dan isi kotak tersebut bukan bahan peledak dan tidak ada unsur bahan peledak,” Ujar Kapolda Lampung.

    Kapolda Lampung meminta bantuan media untuk sepakat memberikan informasi kepada masyarakat tanpa menuat berita menjadi berlebihan sehingga tidak menbulkan kekhawatiran.

  • Simpan Senjata Rakitan Seorang Pemuda Ditangkap

    Simpan Senjata Rakitan Seorang Pemuda Ditangkap

    Tulangbawang Barat (SL) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang bersama Polsek Rawa Jitu Selatan berhasil menangkap YS (17), yang telah menyimpan dan memiliki senpi (senjata api) rakitan beserta amunisi secara illegal.

    Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (16/4/18) sekira pukul 04.00 WIB di rumahnya. “YS yang berprofesi sebagai buruh, warga Kampung Bumi Dipasena Agung, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang,”ujarnya.

    AKP Zainul mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang mengatakan bahwa ada seorang pemuda yang pernah tertembak kakinya sendiri oleh senpi rakitan miliknya.

    “Berbekal informasi tersebut, anggota saya bersama Polsek Rawa Jitu Selatan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya, saat bertemu dengan pemuda yang ciri-cirinya seperti disebutkan oleh warga, langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan serta ditemukan senpi berikut amunisi yang disimpan oleh pelaku di dalam perahu miliknya di belakang rumah, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tulang Bawang,”urainya.

    Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas berhasil mengamankan satu pucuk senpi rakitan jenis revolver berwarna silver dan 5 butir amunisi call 5,56 mm.

    Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951, tentang larangan kepemilikan senpi dan amunisi secara illegal. “Dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.”tukasnya. (Robert).