Kategori: Kriminal

  • Residivis Pencuri Handphone di Pontianak Tertangkap

    Residivis Pencuri Handphone di Pontianak Tertangkap

    Pontianak (SL) – Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, selihai-lihai nya mengelak akhirnya tertangkap juga inilah pepatah yang pantas untuk pelaku pencurian henpon milik Vivi Indah Lestari, warga gang keladan, kelurahan tanjung hulu, kecamatan Pontianak timur, Rabu (16/5/18). Korban atas nama Vivi Indah Lestari, pernah melaporkan kasus pencurian henpon miliknya pada tanggal 30-04-2018 beberapa bulan lalu kejadiannya di jl. Abdul Muis taman SD 27 Kec. Pontianak timur pencurian yang dilakukan tersangka dengan cara mengambil 1 unit handphone galaxy J1 ace warna putih milik pelapor.

    Sebelumnya Polsek timur, juga pernah menerima laporan dengan kasus yang sama dengan korban yang berbeda, Polsek pontianak timur juga menerima laporan korban atas nama Mardiyanto warga Perum IV jl. Sambas barat, melaporkan kejadian handphonenya, merk Huawei warna silver, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/969/Res.1.8/V/2018/Resta Ptk/Sek Ptk Timur. Tgl 14 mei 2018. Dan Laporan Polisi nomor :  LP/968/Res.1.8/V/2018/Resta Ptk/Sek Ptk Timur. Tgl 14 mei 2018.

    Pada hari Senin tanggal 14 mei 2018 sekira jam 19.30 wib Polsek Pontianak timur telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka, berinisial, SB (30) warga Jl. Tanjung raya 1 gg. Sampang kelurahan. Tambelan sampit kecamatan Pontianak timur, yang mana pelaku saat itu sedang berada di jl. Ya’m sabran kelurahan Tanjung hulu kecamatan Pontianak timur karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian, selanjutnya membawa tersangka ke polsek Pontianak timur untuk diproses penyelidikan lebih lanjut barang bukti yang di amankan , 1(satu) buah kotak handphone merk Huawei. (Hen)

  • Terungkap Dua Napi Rutan Kota Agung Menyaru Calon Wabup Tanggamus Tipu Empat Korban

    Terungkap Dua Napi Rutan Kota Agung Menyaru Calon Wabup Tanggamus Tipu Empat Korban

    Tanggamus (SL) – Tim Khusus Black Dolphin dan Unit Tipidter Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus penipuan mengatasnamakan salah satu calon wakil Bupati Tanggamus. Penipuan dilakukan 2 narapidana (Napi) rumah tahanan (Rutan Kota Agung, diungkap kemarin Selasa (15/5) siang.

    Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, SH. SIK yang memimpin langsung penyelidikan mengungkapkan, identitas kedua pelaku Reza Falepi (26) warga Pekon Bajar Agung Kecamatan Limau Tanggamus dan Muslimin Als Liming (34) warga Jalan Harapan Lantai Laut Kelurahan Pasar madang Kecamatan Kota Agung.

    “Kedua pelaku berhasil diidentifikasi sekitar pukul 13.00, setelah tim menyelidiki laporan 4 korban penipuan mengaku salah satu calon Wakil Bupati, ternyata keduanya merupakan Napi Rutan Kota Agung,” ungkap AKP Devi Sujana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Rabu (16/5) sore.

    Sambungnya, adapun identitas 4 korban penipuan tersebut, Verdirikus Sumarsono (46) warg Pekon Gisting Permai, M. Ali Mansyur (45) dan Budi Heriyanto (37) warga Pekon Gisting Atas, terakhir Hi. M. Dimyati (60) warga Pekon Kotaraja Talang Padang. “4 korban dengan 4 laporan polisi/LP berbeda, 3 di Polres Tanggamus dan 1 di Polsek Talang Padang,” ujarnya.

    Dijelaskan, AKP Devi Sujana dalam melancarkan aksinya, para pelaku menghubungi korban dengan menggunakan HP yang didapatkan tanpa izin dari Pihak Rutan Kota Agung. “Dengan mengatasnamakan salah seorang Calon Wakil Bupati Tanggamus dan berbagai macam modus penipuannya, sehingga korban percaya dan mentransfer sejumlah uang yang diminta oleh pelaku Reza Pahlepi ke nomor rekening yang sudah disiapkan,” jelas AKP Devi Sujana.

    Ditambahkan Kasat, barang bukti yang berhasil diamankan berupa buku tabungan dan kartu ATM BRI atas nama Lina Mailia, HP Samsung Flip dan kartu Telkomsel 081277215459 milik pelaku Reza Falepi dan HP Samsung warna Hitam pelaku Muslimin alias Liming. “Saat ini pelaku masih berada di Rutan Kota Agung namun barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Tanggamus untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. (NN/rls)

  • Kapolsek Pontianak Timur Perintahkan Penjagaan di Tiap-tiap Tempat Ibadah

    Kapolsek Pontianak Timur Perintahkan Penjagaan di Tiap-tiap Tempat Ibadah

    Pontianak (SL) – Pasca terjadinya peristiwa pengeboman di Surabaya berapa waktu lalu membuat pengamanan disemua wilayah ditingkatkan salah satunya di wilayah Polsek Pontianak Timur, penjagaan di tempat-tempat rumah-rumah ibadah, pada saat warga melaksanakan ibadah selasa (15/5/18).

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pontianak timur Kompol abdul hafidz. SH. dengan mengerahkan seluruh anggotanya untuk mengamankan dan memonitoring semua kegiatan ibadah umat Nasrani, Umat Islam maupun Umat Khonghucu yang ada diwilayah Pontianak timur. Hal ini, menurut dia untuk mengantisipasi agar gangguan keamanan tidak terjadi di wilayahnya.

    Memperketat penjagaan dibeberapa tempat ibadah dengan tujuan agar masyarakat bisa lebih aman dan nyaman saat melaksanakan ibadahnya. Kapolsek menambahkan agar warga Pontianak timur jangan sampai percaya dan terprovokasi dengan berita-berita yang beredar dan mari bersama-sama menjaga tempat tinggalnya yang sudah aman agar lebih kondusif.

    “Untuk melakukan ekstra pengamanan di gereja-gereja tempat ibadah yang ada di wilayah hukum Pontianak timur, dan meminta bekerja sama di lapangan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan memerintahkan kepada anggotanya agar melakukan kerja sama dengan pihak petugas pengaman gereja,” ujarnya (hen)

  • Antisipasi Korban Polsek Pontianak Timur Rajia Miras

    Antisipasi Korban Polsek Pontianak Timur Rajia Miras

    Pontianak (SL) – Tidak ingin jatuh korban akibta Miras oplosan, Polsek Pontianak Timur gencar melakukan upaya penghentian peredaran miras. Tim gabung Polsek Pontianak Timur melakukan melakukan rajia, Minggu (13/5/2018) sekitar pukul  21:30.

    Kapolsek Pontianak timur Kompol Abdul Hafidz mengatakan operasi pencegahan peredaran miras oplosan dan tak berijin terus dilakukan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas mendatangi rumah warga yang kedapatn menjual miras tanpa ijin.

    “Kita amankan seorang laki-laki yang diduga menjual miras jenis arak putih. Lelaki itu adalah Andreanus Yanto (40) warga, komplek star Borneo 7 blok CC 5 kel. Parit Mayor Pontianak Timur. Kepada pria itu dilakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti yang ada di lokasi. Barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Pontianak Timur untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolsek,

    Menurut Kapolsek, penangkapan pelaku terjadi di rumahnya sendiri. “Saat diselidiki, ternyata pelaku kedapatan menjual miras jenis arak di rumahnya,” katanya.

    Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kantong besar yang berisikan miras arak putih, 5 kantong ukuran sedang yang  berisikan miras arak putih dan 1 botol air mineral yang berisikan miras arak putih. , ujar Kapolsek (hen)

  • Operasi Pam Jelang Ramadhan Dan Pilkada Polsek Pontianak Jaringan Tiga Pasangan Mesum

    Operasi Pam Jelang Ramadhan Dan Pilkada Polsek Pontianak Jaringan Tiga Pasangan Mesum

    Pontianak (SL) – Menyambut bulan suci Ramadan dan menjelang Pilkada serentak 2018, Polsek Pontianak Timur gencar lakukan patroli malam untuk menciptakan keamanan dan melaksanakan operasi cipta kondisi wilayah polsek Pontianak Timur, Minggu (13/5/18).

    Petuags berpatroli mendatangi penginapan yang ada di Jalna Ya’m Sabran Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, dan melakukan pemeriksaan kamar yang diisi oleh pengunjung. Petugas mendapati tiga pasangan yang bukan suami istri, yang berada didalam kamar. Selanjutnya ketiga pasangan tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Pontianak Timur.

    Mereka yang berhasil diamankan yakni berinsial HA (16) warga Jalan Ya’m Sabran, Pontianak Timur, SL (18) warga Dagar, Pontianak Utara, Ed (28) warga Jalan Panca bakti, kec.Sui Pinyuh, AG (21) warga Kom yos, Kecamatan Pontianak Barat, FS (40) warga Jalan Imam Bonjol, Pontianak Tenggara, HW (35) Jalan Tanjung Harapan, Pontianak Timur.

    Kapolsek Pontianak Timur  Kompol Abdul Hafidz, SH, mengatakan razia dilaksanakan dalam menciptakan situasi yang kondusif menjelang Ramadan dan Pilkada 2018 diwilayah hukumnya.
    Sasaran razia meliputi kos-kosan, dan tempat penginapan. “Pasangan yang di amankan kita data dan interograsi dan melimpahkan tiga pasangan tersebut ke Resta Pontianak Kota,” kata Abdul Hafidz. (hendi)

  • Begal Sadis Beraksi Warga Tubabar Tewas Luka Sayatan Perut

    Begal Sadis Beraksi Warga Tubabar Tewas Luka Sayatan Perut

    Tulangbawang Barat (SL) – Ruslan (48) warga Desa Purba Sakti Rk / Rt : 04/06, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), tewas dibegal di Tiyuh Sumber Rejo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Minggu (13/5) pukul 05.00 WIB.

    Pelaku diduga berjumlah dua orang terbilang sadis. Korban mengalami luka sayatan benda tajam cukup parah di punggung sebelah kiri hingga ususnya terburai keluar.

    Kejadian berawal saat korban hendak pergi ke ladang usai mengantar istrinya, Margarita (45). Korban mengendarai kendaraan roda dua jenis Honda BeAt warna merah ke SDN 02 Sember Rejo. Sepulang mengantar istrinya, korban berhenti di warung untuk membeli rokok dan makanan ringan. “Setelah membeli rokok, korban kembali melanjutkan perjalanan ke ladang. Namun naas. DItengah perjalanan korban dipepet dan hadang dua pelaku, “ujar Bagus, kerabat korban.

    Ratno (57), warga Tiyuh Sumber Rejo mengatakan,  peristiwa tersebut terjadi di depan rumah ibadah atau gereja di Tiyuh Sumber Rejo. “Korban dipepet dua pemuda yang bersenjata tajam (sajam).  Korban sempat berlari sembari berteriak minta tolong.  Tak puas, para pelaku mengejar dan melukai korban. Setelahnya, para pelaku kabur berikut motor milik korban, “terangnya.

    Masih menurut Ratna,  saat itu korban yang sudah berlari ke belakang rumah warga tetap dikejar salah satu pelaku yang menggunakan salam jenis golok. Sememtara satu pelaku lagi menunggu di motor sembari memegang senjata api (senpi) dan menolong kan kearah dirinya. “Saya tak bisa berbuat banyak, mas.  Karena tak ada warga yang melihat kejadian ini. Meski saya melihat tapi salah satu pelaku langsung mendongkan senpi  ke arah kepala saya,” ujarnya kepada anggota di Polsek Tumijajar.

    Terpisah, Kapolsek Tumijajar Iptu Aladin Efendi, S.H., membenarkan kejadian tersebut. Dia mengaku sedang memburu kawanan begal tersebut. “Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka-luka di bagian punggung, dan beberapa luka di bagian tubuh lainnya. Sampai saat ini korban masih mendapat perawatan medis di rumah sakit As-Syifa Daya Murni dan kondisinya dalam keadaan sadar,” terangnya.

    Setelah mendapat perawatan di RS As-Syifa Dayamurni,  Tumijajar, korban  dirujuk ke Rumah Sakit Abdoel Moeloek Bandar Lampung. “Sementara motor Beat milik korban berhasil di bawa kabur pelaku,” kata Aladin.

    Dari data yang berhasil di himpun Lampung 24 Jam,  setelah mendapatkan perawatan yang maksimal dari pihak rumah sakit,  nyawa korban tetap tak tergolong. Korban menghebuskan napas terakhirnya sekitar pukul. 12.30.

    Jenazah korban langsung dibawa pulang keluarganya untuk di makam kan di Kampung halaman yakni di Desa Purba Sakti Rk / Rt : 04/06, Kecamatan  Abung Surakarta, Lampura.  (zal/niz)

  • Usai Pejabat Lapas Kalianda, BNNP Lampung Akan Periksa Dua Pejabat Kemenhukam

    Usai Pejabat Lapas Kalianda, BNNP Lampung Akan Periksa Dua Pejabat Kemenhukam

    Bandarlampung (SL) – Jumat (11/5) lalu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung telah memeriksa dan menggeladah rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalianda, Muchlis Adjie.

    Selain Muchlis, BNNP juga memeriksa KPLP Kalianda serta dua orang sipir LP setempat. Dari hasil tersebut, BNNP menyita empat buku rekening BCA, BNI, BRI dan Mandiri.

    Penyitaan tersebut untuk menyelidiki aliran dana terkait penangkapan jaringan bandar besar narkoba di Lampung Selatan pada Minggu (6/5) lalu, dengan tersangka Rechal Oksa Hariz (oknum sipir LP Kalianda), Marzuli YS (napi LP Kalianda), Brigadir Adi Setiawan (oknum polisi) dan Hendra (tewas).

    Usai memeriksa Kalapas Kalianda, KPLP dan dua sipir, BNNP Lampung segera memeriksa dua pejabat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung. “Dalam waktu dekat kita akan periksa mereka (Kepala Kemenkumham Provinsi Lampung) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) nya,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Richard PL Tobing, Minggu (13/5).

    Namun, Richar belum bisa memastikan kapan kedua pejabat Kemenkumham tersebut akan diperiksa. “Saya belum tahu kapan waktunya. Kalau ada perintah dari pak Kepala (BNNP) untuk memeriksa, ya saya langsung periksa,” tegasnya.

    Pemeriksaan terhadap kedua pejabat Kemenkumham tersebut, untuk dimintai keterangannya terkait dugaan adanya aliran dana dalam peredaran narkoba di Lapas Kalianda yang melibatkan oknum sipir dan dan napi yang ditangkap BNNP beberapa waktu lalu. “Ya, pemeriksaannya terkait penangkapan kita waktu itu,” jelasnya.

    Richard menambahkan, penggeledahan di rumah Kalapas Kalianda pada Jumat (11/5) lalu, dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan apakah ada keterkaitan oknum lainnya dengan para tersangka yang sudah ditangkap. “Kita sita seperti fotokopi buku rekening BCA, BNI, BRI dan Mandiri. Dan keempat buku rekening itu sudah kita kirimkan ke Ditjen TPPU BNN Pusat untuk ditelusuri apakah adan aliran dana yang mencurigakan atau tidak. Kita juga masih menunggu hasilnya dari BNN Pusat,” terangnya.

    Sementara itu, Kadiv Pas Kemenkumham Provinsi Lampung, Edi Kurniadi, saat dikonfirmasi, siap jika dirinya diperiksa oleh BNNP Lampung. “Kalau mau memeriksa, silahkan saja. Kenapa harus takut. Dari dulu saya tidak pernah takut dengan yang begitu-begituan. Pengawasan di Lapas tetap berjalan, itu internal kita, tetap berjalan,”kata Edi saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu (13/5).

    Edi pun menegaskan tidak takut diperiksa BNNP. “Jadi kita ga usah takut lah yang kayak gitu-gitu, sepanjang itu pekerjaan yang sudah kita kerjakan baik, orang yang terlibat sikat saja. Jadi mau BNN mana, BNN Pusat, mau periksa saya, silahkan saja. Pokoknya, siapa pun yang terlibat sikat habis, kalau memang terbukti silahkan (proses),”tegasnya. (red)

  • Empat Pemuda Diduga Bandar Narkoba Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lampura

    Empat Pemuda Diduga Bandar Narkoba Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lampura

    Lampung Utara (SL) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polrest Lampung Utara berhasil meringkus empat orang pemuda yang diduga kuat tanpa hak dan/atau melawan hukum dengan memiliki, menyimpan, menguasai, dan mengedarkan narkotika jenis Shabu.

    BB Paket Shabu, KTP dan Handphone Tersangka (Foto/Dok/Ardi)

    Penangkapan terhadap empat tersangka itu dipimpin langsung Kasatresnarkoba, Iptu. Andri Gustami, pada Rabu, (09/05/2018), sekira pukul 13.00 WIB. “Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan di dua TKP. Untuk TKP pertama dilakukan di depan Loket Puspa Jaya Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan. Dari TKP itu, diamankan 2 orang tersangka,” kata Kasat Res Narkoba Polrest Lampung Utara, Kamis, (10/05/2018), melalui pers releasenya.

    Setelah berhasil melakukan penangkapan di TKP pertama, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung menuju TKP kedua di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan. “Di TKP kedua, petugas juga berhasil meringkus dua orang tersangka lainnya berikut barang bukti,” paparnya.

    Adapun empat pemuda terduga tersangka yang diamankan, yakni Ari Setiawan, (21), warga Kel. Tanjung Harapan Kec Kotabumi Selatan; Bobi Santoni, (27), warga Jalan Raden Intan Kel. Kota Alam, Kec. Kotabumi; Epandes, (26), warga Jalan Soekarno Hatta Kel. Tanjung Harapan, Kec. Kotabumi Selatan; Rianda, (20), warga Jalan Fiere Tandean Kel. Tanjung Harapan, Kec. Kotabumi selatan Kabupaten Lampung Utara.

    Barang Bukti yang turut diamankan, berupa 3 (tiga) paket shabu dengan berat bruto 0,96 gram, 7 (tujuh) unit HP, 3 (tiga) KTP. “Sementara Tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasatresnarkoba, Iptu Andri Gustami. (Ardi)

  • Polres Pesawaran Amankan Tersangka Bandar Sabu Di Kebagusan

    Polres Pesawaran Amankan Tersangka Bandar Sabu Di Kebagusan

    Pesawaran (SL) – Sat Resnarkoba bersama Sat Reskrim, Polres Pesawaran dipimpin Ipda Sunaryo dan Ipda Mardiansyah, Perwira Bag ren Ipda Yurisman, Selasa tgl 08 Mei 2018 sekira jam 09.30, menangkan terduga bandar Narkoba, diwilayah Kebagusan, Pesawaran.

    Pelaku bernama Rusna Rizal (44), warga Dusun Kebagusan, Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran. Rusna diduga tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, membeli untuk di jual, menyerahkan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis sabu.

    Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan petugas berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu satu unit blackerry, satu timbangan digital, dan uang 1.780.000.  “Tersangka dan barang bukti di amankan di Satresnarkoba Polres pesawaran untuk di mintai keterangan lebih lanjut,” kata Syaiful. (Syaiful/nt)

     

  • BNNP Akan Periksa Kalapas Dan Sipir LP Kalianda Terkait Kasus 4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

    BNNP Akan Periksa Kalapas Dan Sipir LP Kalianda Terkait Kasus 4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

    Kalianda (SL) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung akan menindaklanjuti atas penemuan 4 kilogram sabu dan 4 ribu butir pil ekstasi yang melibatkan oknum anggota Polri Bripka Adi Setiawan, pegawai sipir Lapas Kalianda Rechal Oksa Hariz dan Marzuli napi Lapas Kalianda serta Hendri Winata tersangka yang tewas.

    Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas penjaga Lapas, mengapa barang haram tersebut bisa masuk dan siapa petugas-petugasnya. “Habis itu bagaimana pengawasan Kalapas, kemudian bagaimana SOP-nya, apakah Kakanwil mengetahuinya, karena dari jaringan ini diketahui ada yang menyatakan memberikan uang, apakah sampai ke Kementerian Kakanwil kalau sampai ya kami mintai keterangan,” ujarnya, Rabu, (9/5).

    Tagam mengatakan, akan terus meminta keterangan dari tersangka petugas sipir yang ditangkap. Pasalnya, dari hasil keterangan tersangka ada upeti sampai ratusan juta. Dimasukkan Sipir ke Lapas Pukul 02.00 Dinihari “Upeti itu sampai Rp100 juta katanya uang tersebut sampai keatas artinya nanti kami telusuri transaksi keuangan, kami akan melibatkan PPATK dan TPPU.

    Kami periksa sipir, Kalapas kemudian Kakanwil, kalau ada keterlibatan maka akan kami proses,” tandasnya. Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba sabu sebanyak 4 kilogram dan 4 ribu butir pil ekstasi yang dikendalikan dari dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kalianda, Lampung Selatan.

    Dari hasil penangkapan di Homestay Green Lubuk, Jalan Raya Lintas Sumatera, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, petugas menangkap oknum polisi Bripka Adi Setiawan (36), pegawai sipir Lapas Kalianda Rechal Oksa Hariz dan Marzuli napi Lapas Kalianda serta Hendri Winata tersangka yang tewas. (rls)