Kategori: Kriminal

  • Oknum Wartawan Di Pesisir Barat Ditangkap Polisi

    Oknum Wartawan Di Pesisir Barat Ditangkap Polisi

    Pesisir Barat (SL)-Seorang wartawan di kabarkan ditangkap Polsek Pesisir Selatan, Polres Lampung Barat, Rabu (18/4) malam, di salah satu ruangan Kantor Dinas Kesehatan Pesisir Barat.

    Belum tahu pasti motif penangkapan tersebut. Aparat Poksek Pesisir Selatan, terkesan tertutup atas penangkapan itu. Bahkan para wartawan yang coba menemui wartawan yang ditangkappun di larang.

    Informasi di Pesisir Barat meneyebutkan, oknum wartawan And, mantan ketua salah satu organisasi profesi wartawan iti di tangkap operasi tangkap tangan (OTT), Polsek Pesisir Selatan.

    “Kabarnya OTT, ditangkap Rabu malam, di kantor dinas. OTT dinas itulah,” kata sumber di Polsek Pesisir Selatan, kepada sinarlampung.com, Kamis (19/4).

    And, ditangkap Rabu malam, dan baru menjalani pemeriksaan Kamis pagi. “Ya tdi pagi geger, rame wartawan datang. Sedang di periksa tidak enak mau tanya tanya,” kata sumber yang bertugas di Polsek Pesisir Selatan itu.

    Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Kapolsek, maupun Polres Lampung Barat, terkait kasus penanfkapan wartawan tersebut. (jun)

  • Polres Pesawaran Ekspos Kasus Ungkap Operasi Dua Pekan

    Polres Pesawaran Ekspos Kasus Ungkap Operasi Dua Pekan

    Pesawaran (SL) – Kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba diwilayah hukum Pesawaran mendominasi penyidikan Polres Pesawaran Demikian terungkap saat ekspos hasil ungkap kasus selama sebulan, Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi di dampingi waka polres dan kasat narkoba mengatakan bahwa dalam waktu sebulan telah mengamankan 21 tersangka dari 16 kasus yang ditangani, Rabu (18/4).

    Sat Resnarkoba Polres Pesawaran telah mengamankan 24 tersangka selama sebulan, 21 untuk tersangka narkoba, 2 tersangka pencurian dengan kekerasan dan 1 tersangka judi koprok. Semua tersangka di amankan berikut barang buktinya guna dilakukan penyidikan dan pelimpahan ke kejaksaan.

    Menurutnya, “Polres Pesawaran telah memetakan terkait masih ditemukannya kasus narkoba. “Kita sudah lakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti BNP dan Dinas Pendidikan Pesawaran guna pengembangan penetrasi ke sekolah-sekolah. Kaitan dengan beberapa warga mantan pengedar dan penyalahguna narkoba, kita juga sudah menggandeng pemerintah daerah agar bisa merealisasikan dukungan pengembangan potensi pada warga tersebut. Misalnya, Balau Latihan Kerja yang bisa mengarahkan dan membina mereka,” paparnya.

    Pada ekspos tersebut, Polres Pesawaran telah mengamankan 336 botol minuman keras dan 700 minuman keras tradisional yang tidak memiliki ijin edar. “Semua barang bukti hasil razia peredaran minuman keras telah diamankan dari pedagang yang tidak memiliki ijin,” ungkap dia.

    Menanggapi persiapan pengamanan bulan suci ramadhan, Kapolres Pesawaran tersebut terus meningkatkan kegiatan rutin dengan intensitasnya. “Yang jelas, persiapan pertama menjelang pengamanan bulan suci ramadhan adalah meningkatkan intensitas kegiatan rutin oleh jajajaran, baik Polres maupun Polsek, ” tegas dia,

  • Maling Bobol Minimarket Dekat Rumah Dinas Kapolres Kota Metro

    Maling Bobol Minimarket Dekat Rumah Dinas Kapolres Kota Metro

    Metro (SL) – Kawanan penjahat terus beraksi di Kota Metro. Mereka membobol minimarket, tak jauh dari rumah Dinas Kepala Kepolsian Resort Kota Metro, Selasa (17/4) malam.

    Rasid, warga disekitar lokasi kejadian, mengatakan bahwa aksi pembobolan minimarket yang berlokasi di jalan Raden Intan, tepatnya di depan Gereja GKSBS Kota Metro, terjadi pada malam hari.

    “Diduga tersangka yang melakukan aksi pembobolan minimarket tersebut, lebih dari 1 orang”, ujarnya.

    Tidak berselang lama, petugas Kepolisian di Kota Metro, tiba dilokasi kejadian, dan duga langsung melakukan proses pemeriksaan, mendata kerugian, meminta keterangan dan berusaha mengumpulkan bukti, di minimarket tersebut.

    Terkait kejadian tersebut, warga masyarakat merasa sangat prihatin, karena saat ini aksi kriminalitas di Kota Metro semakin meningkat, bahkan para pelaku tetap nekat beraksi di TKP yang jaraknya dekat sekali dengan rumah dinas Kapolres Kota Metro.

    Kapolres Kota Metro AKBP Umi Fadilah Astutik, melalui Kasat Reskrim AKP Try Maradona, pada Rabu (18/4) mengatakan, bahwa sesuai hasil pemeriksaan sementara, aksi pencurian diduga melibatkan 3 tersangka, dan jumlah kerugian mencapai 30 juta rupiah.

    “Petugas sedang melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku,” katanya. (lp1/nt/*)

  • Shinta Antar Sohibnya Lapor Polisi

    Shinta Antar Sohibnya Lapor Polisi

    Bandarlampung (SL) – Artis penyanyi dangdut, Shinta Yulia Sari alias Shinta Baby, mendatangi SPK Polresta Bandar Lampung, mengantarkan sohibnya Sendina Refli melaporkan petugas yang diduga karyawan PT BFI Finance Cabang Bandar Lampung.

    Pasalnya, mereka tidak terima mobil milik Sendina, ditarik paksa deokolektor perusahaan pembiayaan tersebut pada Kamis (5/4) lalu. Penarikan dilakukan dengan cara merampas di pinggir jalan, bahkan barang barang yang ada dalam mobil hilang.

    Mobil Toyota Yaris warna merah bernomor polisi B-1922-UVO miliknya harus dikandangkan leasing dengan alasan telah menunggak angsuran selama dua bulan.

    Penyanyi dangdut dan model itu semakin kesal karena terdapat barang miliknya yang masih di dalam mobil itu hilang usai kendaraan dibawa. Atas kejadian itu, Shinta dan Sendina imeminta pertanggung jawaban PT BFI Finance atas kehilangan barang, seperti pompa ban mobil miliknya yang hilang.

    Mereka sempat mendatangi kantor perusahaan pembiayaan yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kotabaru, Bandar Lampung, Selasa (17/4/2018) untuk mempertanyakan penarikan mobil dan kehilangan barang tersebut, namun belum mendapat tanggapan.

    Penyanyi dangdut dan model ibukota asal Lampung, Shinta Yulia Sari alias Shinta Baby menceritakan kronologis mobil Toyota Yaris warna merah milik kerabatnya, Sendina Refli yang ditarik petugas kolektor leasing.

    Menurutnya, saudaranya itu hendak mengantarkan anak ke dokter dengan melintasi Jalan Pagar Alam, Gang PU, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (5/4/2018) sore. Ditengah perjalanan, Sendina diberhentikan 15 pria yang tidak dikenal. Saudaranya diperintahkan untuk keluar dari mobilnya.

    “Orang-orang itu mengaku anggota polisi dan menuduh kendaraan itu adalah mobil curian. Saudara saya tidak memberikannya dan sempat melawan, karena memang mobil itu resmi dan surat-suratnya pun lengkap. Tapi pria itu mendorong-dorong, didorong-dorong, dan berbicara kasar,” kata Baby kepada wartawan, dilangsir lampoat.co, Rabu (18/4/2018).

    Usai terjadi sedikit pertikaian, pria itu pun mengaku jika menjalan tugas untuk menarik mobil yang menunggak angsuran itu guna dibawa ke kantor BFI.

    Namun, saat dicek isi mobil itu terdapat barang milik Shinta yang hilang, yaitu pompa ban mobil sport. “Barang-barang yang lain ada, tetapi pompa ban mobil sportnya hilang,” ujarnya. (lp/nt/*)

  • Dua Kakak Adik “Penikam” Leo Ditangkap 12 Setelah Kejadian

    Dua Kakak Adik “Penikam” Leo Ditangkap 12 Setelah Kejadian

    Bandarlampung (SL)-Polisi meringkus Dede Setiawan alias Sedot (27) dan M. Alfin (24), warga Jalan Teluk Ambon Gang Garuda, Kelurahan Pidada, Panjang, karena terlibat kasus pembunuh Leo Adyawinata (39), warga Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, di Jalan Soekarno Hatta, Panjang depan PT. Andatu, Rabu (17/4/2018) .

    Keduanya ditangkap Tim khusus antibandit (Tekab) 308 gabungan Polresta Bandarlampung, Polsekta Panjang dan Subdit III Jatanras Polda Lampung, di rumah kerabatnya di Desa Suban, Lampung Selatan, Rabu 18 April 2018 sekitar pukul 09.00 WIB.

    Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, penangakapan terhadap kakak beradik tersangka pembunuhan korban Leo, setelah dibentuk tim gabungan dari Tekab 308 Polresta Bandarlampung, Polsekta Panjang dan dibackup dari Jatanras Polda Lampung. Selain itu juga, setelah dilakukan upaya pendekatan persuasif antara petugas dengan keluarga tersangka.

    “Usai dilakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi, kita langsung bentuk tim untuk memburu tersangka yang sudah diketahui identitasnya. Ada tiga tim yang dibentuk, dua tim melakukan pengejaran dan satu tim lagi melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga tersangka,” ujarnya, Rabu 18 April 2018.

    Selanjutnya, kata Murbani, petugas meminta kepada pihak keluarga pelaku agar kooperatif. Jika tidak, maka akan dilakukan tindakan tegas. Setelah dilakukan pendeketan, pihak keluarga pelaku memberitahukan tempat keberadaan kedua pelaku yang saat itu bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa suban, Lampung Selatan.

    “Petugas bersama keluarganya, menjemput kedua pelaku di Desa suban, Lampung Selatan. Kedua tersangka pembunuihan ini, ditangkap kurang dari 12 jam setelah kejadian,” ungkapnya.

    Dikatakannya, dari penangkapan keduanya, petugas menyita sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban Leo hingga meninggal dunia. Sementara untuk barang bukti lain yang disita di lokasi kejadian, sebilah balok kayu dan pakaian milik korban.

    Mantan kapolres Magelang ini menguatarakan, dari pengakuan kedua tersangka sementara ini, mereka tega melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia tersebut, diduga lantaran sakit hati. Menurut pelaku, bahwa korban dianggap telah mengganggu ketenangan keluarganya.

    Terkait penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku apakah pembunuhan berencana atau tidak, Murbani mengatakan pihaknya belum dapat memastikan dan itu yang masih didalami. “Nanti akan kita pastikan dulu, apakah pembunuhan berencana atau tidak. Kalau pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban memang dibawa dari rumah, tapi kalau yang balok kayu didapat di lokasi TKP. Yang jelas, masih kami dalami dan gali lagi mengenai motifnya. Kedua pelaku, dijerat Pasal 170 dan 338 KUHPidana,” terangnya.

    Menurutnya, korban bernama Leo Adya Setiawan (39) yang tewas ditusuk kedua tersangka kakak beradik tersebut, sehari-hari korban bekerja sebagai pegawai di toko bangunan. Di tempat kosannya di wilayah Panjang, korban hidup sendirian meski menurut keterangan warga kalau korban sudah memiliki istri yang tinggal di daerah Riau.

    “Selasa sore kemarin sekitar pukul 15.00, korban didatangi dua pelaku di tempat kosnya. Lalu terjadi keribuatan antara ketiganya, dan berujung penusukan hingga korban meninggal dunia meski korban sempat mendapat perawatan medis di Puskesmas Rawat inap Panjang,” katanya.

    Diketahui, seorang pria bernama Leo Adya Winata (39), warga Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, tewas bersimbah darah dengan penuh luka tusukan ditubuhnya di depan kosannya di Jalan Soekarno Hatta, Panjang depan PT Andatu, Selasa 17 April 2018 sekitar pukul 15.30 WIB.

    Korban mengalami luka tiga tusukan di bagian dada, satu tusukan di perut sebelah kiri dan satu tusukan lagi dibagian kaki sebelah kanan. Polisi yang berada di lokasi kejadian, langsung membawa korban Leo ke Puskesmas Rawat Inap (PRI) Panjang untuk diidentifikasi. Meski sempat mendapat perawatan medis, Leo akhirnya menghembuskan nafas terakhir akibat luka tusukaan yang dialaminya.

    Sebelum terjadinya penusukan hingga akhirnya Leo meninggal dunia, korban sempat didatangi tiga orang pria di tempat kosannya. Kemudian sempat terjadi keributan antara korban Leo dengan dua orang pria tersebut, hingga akhirnya kedua pria itu menghabisi nyawa Leo dengan beberapakali tusukan di tubuh Leo secara membabi buta.

    Tim Inafis Polresta Bandarlampung yang tiba dilokasi kejadian, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, petugas tidak menemukan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Petugas membawa barang bukti sebilah kayu balok dan beberapa barang lainnya yang ada di kosan korban guna kepentingan penyidikan. (trs/nt)

  • DPO Warga Kabupaten Tanggamus Ditangkap

    DPO Warga Kabupaten Tanggamus Ditangkap

    Tanggamus (SL) – Daftar Pencaraian Orang (DPO) berinisial BA (17) warga Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung.

    Dari penangkapan tersebut terungkap beberapa fakta mengejutkan, karena selain mencuri di rumah korban Ardiansyah (33) beralamat di Pekon Air Naningan Kecamatan Air Naningan pada Januari 2018 lalu, juga mencuri sepeda motor Yamaha Mio Nopol BE 4379 BK milik Yulias (45) warga Pekon Tekad Kecamatan Pulau Panggung.

    Hal tersebut dikatakan, Kapolsek Pulau Panggung AKP Budi Harto, SH saat Ia berada di Polres Tanggamus. “BA merupakan DPO dalam perkara Curat di rumah Ardiansyah pada Januari 2018. Tersangka diamankan pada Senin (16/4/18) pukul 20.00 saat akan membawa sepeda motor BE 4379 BK hasil curian yang disembunyikan diperkebunan warga di Pekon Tekad ,” kata AKP Budi Harto, SH. mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si, Rabu (18/4) sore.

    Dijelaskan Kapolsek, pencurian dirumah korban Ardiansyah pada Minggu tanggal 31 Desember 2017 pukul 02.00, tersangka bersama seorang temannya AZ (DPO) masuk kedalam rumah yang sedang ditinggalkan korban, dengan mendongkel jendela dapur menggunakan golok miliknya. Setelah itu langsung mengambil barang-barang milik korban.

    “Akibat pencurian korban mengalami kehilangan tiga senapan angin, tiga senter, satu pompa senapan dan sebuah laptop, keruguan seluruhnya senilai Rp. 8 juta,” ujar AKP Budi Harto.

    Sambungnya, dalam perkara pencurian sepeda motor milik korban Yulias, tersangka bersama 2 temannya berinisial R dan S, pada Senin (16/4) sore mencuri sepeda motor tersebut dengan cara mendorongnya sejauh 1 km kemudian menyembunyikannya di perkebunan warga.

    “Setelah dilakukan pengintaian, sekitar pukul 20.00 tersangka yang akan mengambil sepeda motor yang disembunyikannya, diamankan tanpa perlawanan berikut barang bukti,”

    Sementara, menurut penuturan tersangka BA selama dia menjadi DPO, melarikan diri keluar wilayah Lampung, “Kabur pak, ke Padang, kembali kesini sekitar semingguan dan mencuri sepeda motor mio itu,” tuturnya sambil menunjuk barang bukti.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUPidana dan UU Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (hardi/rls).

  • Kapolda Jabar : Korban Miras Oplosan Maut Jawa Barat Jadi 61 Orang

    Kapolda Jabar : Korban Miras Oplosan Maut Jawa Barat Jadi 61 Orang

    Bandung (SL)-Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar), Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto mengatakan jumlah korban yang tewas akibat minuman keras atau miras oplosan maut di wilayah hukumnya hingga saat ini mencapai 61 orang.

    “Salah satu hal lain yang berkaitan dengan narkotika itu adalah miras dan hingga saat ini korban meninggal dunia akibat miras oplosan di Jawa Barat bertambah, menjadi 61 orang. Itu hampir dua peleton,” ucap Agung, di Bandung, Minggu (15/4/2018), dilansir Antara.

    Ditemui usai menjadi pembicara pada talk show kampanye bahaya narkoba yang diadakan oleh Citilink Indonesia-BNN, Kapolda Jawa Barat menjelaskan jumlah korban tewas akibat miras oplosan mautmautpaling banyak ada di Cicalengka, Kabupaten Bandung.

    “Jadi 61 orang itu di antaranya ada yang di Cicalengka saja itu 42 orang, di Polrestabes Bandung tujuh, tambahan di Cianjur ada dua orang, di Ciamis satu orang, kemudian di Pelabuhan Ratu, Sukabumi itu ada tujuh orang juga,” ujarnya.

    Polda Jabar, menurut dia, terus memburu para produsen dan penjual miras oplosan maut karena dampak yang diakibatkan oleh minuman tersebut sudah sangat mengkhawatirkan.

    “Kita terus kejar mereka, kita akan kembangkan terus nanti kalau sudah dapat tersangkanya kita bisa kembangkan lagi, kita lihat nanti,” kata dia.

    Polisi menggeledah rumah pembuat miras oplosan maut di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Huyugo Simbolon/Liputan6.com)

    Adapun rumah mewah HM, salah seorang tersangka yang diduga meracik miras oplosan jenis ginseng maut, dipastikan sebagai tempat produksi. Selain sebagai tempat hunian, terdapat bungker yang menjadi sarang pembuatan miras oplosan.

    Rumah tersebut berada di Jalan Raya Garut-Bandung, Cicalengka, Kabupaten Bandung. Dalam penggeledahan, polisi menemukan bungker yang dijadikan tempat peracikan miras.

    Penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti penanganan tersangka HM dan JS dalam perkara dugaan miras oplosan. JS merupakan penjual miras.

    Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto mengungkapkan, tersangka beraksi dalam sebuah bungker. Ia peracik minuman yang dikenal dengan nama Minola.

    “Minola merupakan alkohol yang ditambah zat pewarna merek redbell ditambah racikan Kuku Bima dan alkohol. Untuk persentase alkohol, belum bisa diketahui sebab masih diteliti ke laboratorium,” kata Agung, Kamis, 12 April 2018.

    Pantauan Liputan6.com, bungker tersebut berada tepat di belakang rumah. Posisinya terletak di sebelah kolam renang yang di atasnya dibangun gazebo berukuran 2,5 meter x 2,5 meter. “Setiap orang datang ke rumah pasti tidak sadar di bawah gazebo ada bungker di bawahnya,” kata Agung.

    Dia menjelaskan, bungker 72 meter persegi itu terdiri dari dua bagian. Satu ruangan khusus tempat meracik dan bagian lainnya tempat penyimpanan bahan dan miras.

    Setelah minuman selesai diracik, lalu dikemas ke botol mineral kosong. Setelah itu botol ditutup dengan plastik untuk dipanasi supaya lengket. “Ada yang betuknya hitam mirip Coca Cola dan paling banyak warna kuning,” ujarnya.

    Dari hasil penyelidikan, dua tersangka yakni JS dan HM mengedarkan miras oplosan ke daerah Cicalengka hingga ke Kota Bandung. Kedua tersangka dikenakan pasal 204 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

    Selain itu, polisi juga terus memburu 7 orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Salah satunya suami HM, berinisial SS. “DPO ada 7 dari 3 agen yang tersebar di daerah Nagreg, Cicalengka, dan Cibiru. Sedangkan 4 adalah peracik. Tim sudah begerak mengejar para DPO,” papar Agung.

    Dari pemeriksaan tersangka, diketahui JS dan HM memproduksi miras oplosan sejak Agustus 2017. “Yang membuat miras oplosan adalah SS yang dibantu A, U dan SN. Keempatnya saat ini DPO,” kata Agung.

    Menurut Agung, kadar dan jumlah alkohol berjenis metanol belum diketahui. “Untuk takaran SS yang paling tahu dan kita terus mencari dia,” tegasnya.

    Barang yang diproduksi di Cicalengka, lanjut Agung, mirip dengan yang beredar di Kota Bandung. Tetapi, alkohol berjenis metanol yang jika diminum, disebut Agung, akan berdampak sesak napas, mual, muntah hingga menyebabkan peminum meninggal dunia. Mirip dengan gejala yang ditunjukkan para pasien korban miras di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Bandung.

    Agung menyebutkan, total korban tewas akibat miras oplosan di Jawa Barat mencapai 58 orang. Rinciannya, di Kabupaten Bandung sebanyak 41 orang, tujuh di Kota Bandung, tujuh di Sukabumi, dua di Cianjur, dan satu di Ciamis. “Sekali lagi, kami ucapkan keprihatinan dan berduka cita kepada seluruh korban. Kami imbau masyarakat jangan cepat tergoda dengan miras yang istilah mereka disebut minola ginseng,” ucapnya. (lp6/nt/*)

  • PoLda Jatim Tangkap Tiga Pasangan Kelompok “Swingers” di Hotel Malang

    PoLda Jatim Tangkap Tiga Pasangan Kelompok “Swingers” di Hotel Malang

    Malang (SL)- Tim Subdit IV, Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, menangkap tiga pasangan suami istri, yang diduga komplotan komunitas pasangan suami istri yang bertukar pasangan atau disebut swinger, dari sebuah kamar hotel di Malang, Jawa Timur, Senin (16/4), malam.

    Dari kamar Hotel Waringin Anom Inn, Jalan Sumber Kembar, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, itu petugas mengamankan THD (53) dan istrinya, RL (49), warga Surabaya, lalu SS (47) dan istrinya, DS (29), warga Malang; dan WH (51) bersama istrinya, AG (30), juga warga Malang.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung, di Surabaya, pada Senin (16/4/2018) mengatakan bahwa Keberhasilan Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap komunitas pasangan suami istri yang bertukar pasangan ini, berkat informasi masyarakat, yang melaporkan soal adanya aktivitas swinger, yakni tukar-menukar pasangan ranjang yang dilakukan di sebuah hotel di Malang, Jawa Timur.

    “Polisi menetapkan TH atau Tri Harso Djoko, warga Jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, karena dianggap sebagai otak pelaku, dalam sangkakan tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 296 KUHP,” kata Frans Barung.

    Menurut Frans, aksi tiga suami istri itu ternyata hanya untuk memuaskan fantasi seksual liar (swinger). Dari sana polisi mengamankan beberapa barang bukti diantaranya kondom, celana dalam, bra, handphone, handuk dan sprei. “Mereka di tangkap saat sedang berhubungan badan di dalam satu kamar sebuah hotel di Malang,” ucapnya.

    Uniknya lagi, kata Frans, kesemua pasutri itu tidak saling kenal sebelumnya, mereka berkenalan melalui media sosial. “Mereka ini berkomunikasi melalui grup Facebook bernama Sparkling,” jelasnya.

    Kabid Humas menambahkan bahwa di Indonesia ini mungkin baru yang pertama. “Dan mereka memiliki satu grup Whatsapp,” katanya.

    Sementara Tri Harso menyatajan dirinya melakukan swinger atau bertukar pasangan istri sejak tahun 2013. Dia memiliki banyak anggota yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Malang, Tuban, Jember, Nganjuk dan Kertosono. Total diperkirakan ada 28 anggota yang bergabung dengan komunitasnya.

    Kemudian sejak populernya aplikasi Whatsapp dia memanfaatkannya. Dengan membuat sebuah grup bernama Sparkling. Di dalamnya adalah kumpulan pasutri yang memiliki hobi serta fantasi yang sama.

    Para pria di dalam anggota ini rata-rata merelakan istrinya disetubuhi orang lain agar terangsang. Setelah itu mereka akan berhubungan dengan istri temannya atau bertukar pasangan.

    Kasubdit IV Renakta AKBP Yudhistira Midyahwan menambahkan untuk menjadi anggota ini haruslah pasutri asli. Yang dibuktikan dengan kepemilikan surat buku nikah. “Waktu kami amankan mereka semua dalam keadaan telanjang. Mereka semua kaget dan menuju kamar mandi,” katanya.

    Menurut Yudhistira Midyahwan dari hasil pemeriksaan bahwa komunitas ini berdiri sejak 2013 lalu. “Sudah berdiri sejak 2013 lalu. Ada banyak pasangan suami istri yang menjadi anggota. Hanya saja anggotanya keluar masuk,” tegasnya

    Polisi masih terus menyelidiki jaringan kelompok swinger itu. “Hingga kini penyidik masih mendalami berapa jumlah pasti anggota grup sejak pertama berdiri sampai sekarang,” katanya. (nt/*)

  • Junaidi Tewas Tergantung Dalam Kamar Mandi Ruko

    Junaidi Tewas Tergantung Dalam Kamar Mandi Ruko

    jasad junaidi pemilik toko pakaian di Jalan Imam Bonjol. (foto/radar)

    Bandarlampung (SL)-Junaidi (50), pemilik toko pakaian Jalan Imam Bonjol, Kemiling, Bandarlampung, warga Jalan Persada, Gang Alfatah 2, Kemiling, ditemukan tewas didalam tokonya, Senin (16/4) malam sekitar pukul 19.00

    Korban kali pertama ditemukan oleh istrinya Indrayanti, dengan kondisi tergantung didalam toko baju miliknya. “Yang menemukan istrinya, dia masuk toko dan melihat suaminya tergantung,” kata warga di lokasi, Jalan Imam Bonjol, yang macet akibat kerumunan warga menyaksikan peristiwa itu.

    Tetangga toko korban menyebutkan, korban yang dikenal ramah itu, terakhir terlihat sekitar tiga hari yang lalu. “Setahu saya korban dikenal baik dan nggak punya masalah di lingkungan maupun dengan keluarga,” katanya.

    Petugas Polsek Tanjungkarang Barat, dan Polresta Bandarlampung mendatangi lokasi kejadina. Ruko korban dipasang garis polisi dibagian pintu ruko. Jenazah korban diturunkan kemudian dibawah kerumah duka.

    Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol Hapran mengatakan, bahwa dugaan sementara korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan tali di dalam kamar mandi. “Dugaan sementara korban gantung diri karena depresi. Saat ini jenazah korban sudah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan,” katanya.

    Warga Tewas Di Baypass Masih DI RSUD AM

    Mayat yang ditemukan di Jalan Soekarno Hatta (Bypass), Rajabasa, Bandarlampung, pada Senin (16/4) siang. Belum juga ada warga yang mengambil, dan masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Lampung.

    Pria yang diduga gangguan jiwa itu ditemukan warga di Jalan Soekarno Hatta, Bypass, Rajabasa, Bandarlampung, dikejutkan dengan sesosok pria telungkup bersimbahan lumpur digenagan air. Warga membawanya kepinggir jalan dan menggantikan pakaiannya. Ada juga beberapa warga yang menuntunnya membacakan ayat qur’an sehingga pria tersebut meninggal dunia.

    Pria itu ditemukan sedang sekarat, dan dituntun warga dengan lafat ayat suci alquran itu belum diketahui siapa keluarganya. “Masih ada jenazahnya di RSUDAM, sore tadi diantar petugas kepolisian,” kata Rosida, petugas kamar jenazah RAUSAM.

    Rosida menambahkan, jenazah tersebut belum diketahui identitasnya. Sementara akan dititipkan di lemari pendingin mayat sambil menunggu keluarganya yang datang. “Belum diapa-apain karena tidak ada keluarganya. Ya sementara dititipkan dulu sampai ada keluarganya. Kalau tidak ada juga, biasanya selama tiga hari jenazah terpaksa dimakamkan,” terangnya. (nik/nt)

  • Polda Lampung Tembak Mati Buron Sembilan Tahun

    Polda Lampung Tembak Mati Buron Sembilan Tahun

    Bandarlampung (SL) – Buronan Polda Lampung yang paling diburu Polisi Kasto Riono (53), warga Dusun 3, Desa Reno Besuki Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah (Lamteng), tewas ditembak satuan Buru Sergap Polda Lampung, Sabtu (14/4/2018). Pelaku menjadi buron selama 9 tahun, setelah menembak dua perwira polisi.

    Wadir Krimum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adrian Indra Nurinta saat konferensi Pers di Rumah Sakit Bayangkara Polda Lampung mengatakan, pelaku merupakan orang paling dicari di Polda Lampung. Dia merupakan salah satu penembak dua anggota polisi yakni AKP Wiyono dan IPTU Siregar.

    Yang sekarang nama kedua anggota Polisi ini diabadikan menjadi nama Aula di Mapolda Lampung. “Dia ditangkap semalam, orang ini paling dicari oleh Polda Lampung karena masuk jaringan Wagino. Kini dibuatkan gedung namanya Wiyono di Polda Lampung itu karena ulah pelaku ini yang melakukan penembakan terhadap AKP Wiyono,” katanya.

    Pelaku ditangkap di Bumi Ratu Nuban, Lamteng. Penyelidikan dilakukan sejak tahun 2009, setelah baku hantam dengan anggota tadi malam pelaku tewas dengan dua tembakan di bagian paha dan dada. “Kami tangkap di rumah orang tuanya, setelah kami amankan pelaku ini, kami menuju rumahnya dan kami temukan barang bukti berupa senjata api berikut tiga amunisi aktif,” katanya.