Kategori: Kriminal

  • Mantan Punggawa Timnas Indonesia Ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan

    Mantan Punggawa Timnas Indonesia Ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan

     

    Mantan punggawa Timnas Indonesia, Andika Yudistira Lubis (Foto/Dok/Net)

    Medan (SL) – Mantan punggawa Timnas Indonesia, Andika Yudistira Lubis, ditangkap Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan. Andika yang juga mantan pemain PSMS Medan ini, ditangkap karena diduga melakukan perampokan, penganiayaan serta percobaan pemerkosaan terhadap seorang SPG farfum berinisial A, warga Sidikalang, Medan Sumatera Utara.

    Penangkapan dilakukan usai Andika selesai melakukan pelatihan sepakbola di lapangan BSD Pantai Rambung Marindal, Medan, seperti disampaikan oleh Kanit Pidum Reskrim Polrestabes Medan, AKP Rafles Marpaung, Senin (26/03/2018).

    Penangkapan Andika berdasarkan laporan dari korban pada bulan Februari yang lalu, namun karena korban mengalami trauma pasca kejadian dan dirawat dirumah sakit, dan belum bisa dimintai keterangan, hingga penangkapan baru bisa dilakukan bulan Maret ini.

    Dari keterangan korban, kejadian berawal saat korban diajak ke sebuah hotel oleh tersangka dengan alasan akan membeli parfum dengan teman-temannya. Namun setelah berada di dalam mobil, timbul niat tersangka untuk memperkosa korban dan menganiaya korban hingga tidak sadarkan diri. Tersangka lalu membuang korban dalam keadaan pingsan

    Petugas dari Unit Pidana Umum Reskrim Polrestabes Medan kemudian menangkap tersangka berbekal rekaman CCTV milik warga. Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit mobil avanza yang digunakan tersangka saat kejadian. Setelah diperiksa, petugas menemukan sepasang sepatu milik korban dan dua buah pakaian wanita.

    Menurut Kanit Pidum, Polrestabes Medan, AKP Rafles Marpaung, dari hasil penyidikan, tersangka diketahui memiliki sejumlah catatan kriminal lain. Tersangka Andika Yusditira Lubis pada 2013 hingga 2014 pernah ditangkap Polda Sumut terkait kasus pemilikan tiga butir pil ekstasi. Dia pun sempat divonis sembilan bulan penjara.

    Andika pernah membela Timnas Indonesia pada ajang SEA Games 2009 di Laos. Andika satu angkatan dengan Dendi Santoso (Arema Malang), Tony Sucipto (Persib Bandung), dan Engelbert Sani (Madura United)

    Atas perbuatannya, Andika dijerat pasal berlapis terkait penganiayaan, pemerkosaan, dan perampokan. Andika terancam hukuman 12 tahun penjara.

  • Lagi, Oknum Taxi Online Lakukan Pelecehan Seksual di Medan

    Lagi, Oknum Taxi Online Lakukan Pelecehan Seksual di Medan

     

    Taxi Online (Foto/Dok/Net)

    Medan (SL) – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan driver taxi Online kembali terjadi di kota Medan, kali ini menimpa VS (29) warga Jalan Indra pura Medan Perjuangan. Ironisnya, pelaku yang diketahui driver Taxi Online Grab Car ini merupakan pegawai disalah satu perusahaan BUMN, Senin (26/3/2018). Adapun identitas pelaku adalah IZ (35) warga Jalan Marelan.

    Menurut informasi, kejadian bermula saat korban dari Bank Sumut Jalan Imam Bonjol menuju rumahnya di Jalan Indrapura. Awalnya pelaku bertanya dengan ramah dan dijawab korban. Jawaban korban membuat pelaku semakin berani bertanya hal pribadi hingga hubungan seks korban dengan suaminya.

    Tidak itu saja, seharusnya mobil dari arah MT Haryono menuju Jalan Indrapura dialihkan pelaku masuk ke Jalan Jawa dan mengarah ke Jalan HM Yamin. Ironisnya, sepanjang jalan pelaku terus berbicara seks. Sesampainya di Jalan HM Yamin, pelaku membelokkan arah mobilnya ke Jalan Madong Lubis, dan sesampainya disitu, pelaku memberhentikan jalan mobilnya ditempat sepi. Saat itulah pelaku mengatakan bahwa ia telah SANGEK (Horny) sambil menunjukkan kemaluannya yang sedang onani.

    Pelaku mengaku bahwa disepanjang jalan ia terus onani. Korban yang ketakutan berusaha membuka pintu yang terkunci, namun oleh pelaku memohon 1 menit lagi agar tidak keluar dengan alasan ia hendak klimaks. Khawatir menjadi korban perkosaan, korban pun berhasil kabur dan langsung menaiki becak mesin kerumahnya. Tak terima, korban didampingi suami (Andy) pun melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Medan dengan STPL/545/III/2018/SPKT Restabes Medan.

    Kuasa Hukum korban, Asril Siregar mengatakan bahwa akibat kejadian tersebut, kliennya menjadi trauma dan kerap menangis jika mengingat kejadian tersebut.

    “Jadi sepanjang Jalan dari Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Madong Lubis, pelaku kerap berbicara seks, ironisnya lagi, pelaku nekat melakukan onani didepan kliennya,” ujarnya saat ditemui di Mapolrestabes Medan.

    Asril berharap pihak kepolisian untuk cepat merespon laporan pengaduan kliennya tersebut agar tidak ada Korban – korban lainnya.

    “Saat kejadian, korban saat ini sedang hamil 7 bulan, jadi tingkat ketakutannya sangat besar. Jika tidak berhasil kabur, kemungkinan besar kliennya akan menjadi korban perkosaan, karena saat itu pelaku mencoba menangkap korban,” tambahnya.

    Tapi Asril merasa kecewa dengan reaksi pihak perusahaan GRAB yang tidak merespon laporan kliennya, pasalnya saat kejadian ia bersama korban telah mendatangi perusahaan tersebut untuk meminta pertanggung jawaban.

    “Kami mau melapor aja mau berantem dulu, selalu dihalangi pihak sekuriti. Malahan saat bertemu mereka hanya berjanji akan memblokir akun pelaku. Kok simple sekali, tidak ada pengawasan terhadap permasalahan ini,” jelasnya.

    Suami korban, Andi yang mendatangi Mapolrestabes Medan mengatakan bahwa usai ia melaporkan kasus ini ke Grab, pelaku berulang kali menghubunginya untuk meminta maaf.

    “Pelaku sudah menghubungi saya melalui aplikasi Whatssapp untuk meminta maaf, tapi gak pernah mau datang,” ujarnya.

    Andy juga menjelaskan, pelaku mengaku merupakan pegawai disebuah perusahaan BUMN di Kota Medan.

    “Padahal pelaku itu pegawai di sebuah perusahaan BUMN di Kota Medan. Terkait kasus ini saya sangat berharap keadilan untuk istri saya,” harap ya mengakhiri.

  • Misteri Kematian Yogi Andhika (6) : Janji Umrohkan Ibunda Yang Tak Bisa Terwujud

    Misteri Kematian Yogi Andhika (6) : Janji Umrohkan Ibunda Yang Tak Bisa Terwujud

     

    Jasad Almarhum Yogi Dimandikan Sebelum Dikebumikan (Foto/Dok/Jun)

    Lampung Utara (SL) – Yogi Andhika, sang sopir pribadi orang penting di Lampung Utara itu sebelumnya pernah bertualang menjadi sopir angkutan kota di Bandarlampung, jalur  Tanjungkarang-Telukbetung, Tanjungkarang-Way Halim. Yogi juga pernah banting stir menjadi tukang batu akik ketika batu akik buming.

    Bagi Yogi, menjadi sopir pribadi ”Tokoh Wahid’ di Kabupaten Lampung Utara adalah suatu anugerah terindah dalam hidup Yogi Andhika dan keluarga besar.

    Meski terhitung singkat, masa kerja yang dijalaninya sekitar 1,5 tahun terhitung sejak kabar kematiannya merebak, 15 Juli 2017.

    “Yogi dan kami merasa dapat anugrah, bisa jadi sopir pribadi orang penting. Yogi begitu bangga, dan sempat janji dan bilang ke saya, punya cita-cita mau nabung untuk memberangkatkan saya ke Tanah Suci Makkah, umroh. Namun, apa daya, semua itu tidak lagi mampu diwujudkan,” ucap FH, berlinang air mata, kepada sinarlampung di kediamannya.

    Yogi Andhika adalah putra kedua, yang lahir di Tanjung Karang, 28 Juli 1985. Sejak ayahnya meninggal, Yogi menjadi tulang punggung bagi keluarga. “Semenjak ayahnya meninggal, Yogi sangat berperan membantu perekonomian keluarga. Dia pekerja keras dan pandai bergaul. Beberapa profesi pernah dijalani Yogi semasa hidupnya. Mulai dari sopir angkutan kota sampai menjadi pengrajin batu akik,” ucap FH.

    Semenjak kepergian Yogi Andhika, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari, sang ibunda yang mengidap penyakit asma kini mengais rejeki dengan berjualan pecel.

    Yogi Andhika diterima menjadi sopir pribadi tidak lepas dari peran kerabat keluarga yaitu AS. “Pak AS lah yang mengajak Yogi untuk bekerja sebagai sopir pribadi ‘Tokoh Wahid,” kata Li, disamping Fh.

    Namun, kata Li, cerita Yogi, bahwa semasa dia bekerja di sana, Yogi kerap mendapat perlakuan dan sikap kasar dari sang tuan majikan. Hal itu terjadi, jika Yogi yang  sebagai sopir, terkadang menolak jika mendapatkan pekerjaan yang dianggapnya tidak sesuai dengan profesinya.

    “Sekali waktu, Yogi bercerita dengan saya, kalau ia pernah disiram air cabe oleh An disebabkan menolak perintahnya,” ujar Li mengenang cerita Yogi.

    Bagi warga sekitar kediaman tinggalnya, Yogi dikenal baik, dam mudah bermasyarakat dilingkungannya. “Yogi itu sangat baik dalam pergaulan sehari-hari. Seperti layaknya para pemuda, mudah bergaul dengan siapapun, termasuk saya yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek,” tutur MN yang tinggal tak jauh dari kediaman Yogi Andhika yang dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Umbul Senin, Kecamatan Tanjung Seneng, Kodya Bandarlampung.

    FH, (56), ibu kandung Yogi, warga Kecamatan Tanjung Seneng, Bandarlampung, meminta kasus kematian anaknya diusut, dengan melaporkan kasus itu di Mapolres Lampung Utara yang didampingi Kuasa Hukum Riza Hamim, SH dan Rekan, dengan nomor laporan : LP/237/III/Polda Lampung/SPKT Res Lam Ut tanggal 20 Maret 2018.(Tamat)

  • Sidak Etik Propam Polda Lampung PTDH Mantan Kapolsek Kalirejo AKP Er Ajukan Banding

    Sidak Etik Propam Polda Lampung PTDH Mantan Kapolsek Kalirejo AKP Er Ajukan Banding

    ilustrasi sidang kode etik polisi.

    Bandarlampung (SL)-Kapolsek Kalirejo AKP Er, Polres Lampung Tengah yang terjerat dugaan selingkuhi istri anak buahnya, di jatuhi hukum pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), dalam sidang kode etik Propam Polda Lampung secara tertutup, Kamis (22/3/2018) dari pukul 13.00 WIB – 17.00 WIB.

    “Hasil putusan adalah PTDH. Namun, vonis itu masih bersifat rekomendasi dan belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah),” kata Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna, seperti dilansir Okezone, Jumat (23/3/2018).

    Dengan begitu, AKP ES masih bertugas sebagai anggota Polri. Perwira menengah itu sementara dipindahtugaskan ke Bidpropam Polda Lampung sejak kasus perselingkuhannya terkuak.

    Menurut Hendra jika AKP ES berencana mengajukan banding atas hasil sidang kode etik tersebut, sehingga masih akan ada prosesi sidang kode etik tahap kedua. “Yang bersangkutan mau banding,” ungkapnya.

    Vonis PTDH ini, lanjut Hendra, adalah jadi peringatan bagi anggota kepolisian, khususnya di jajaran Polda Lampung agar tidak melanggar disiplin, kode etik, bahkan pidana. “Kalau begini melanggar menurunkan citra kepolisian di mata masyarakat,” katanya.

    Diketahui, AKP ES digerebek anggotanya di sebuah kamar kontrakan, diduga usai menyelingkuhi perempuan yang merupakan istri bawahannya, VK seorang PNS di Disdukcapil Kabupaten Pringsewu.

    Kasus ini sudah dilaporkan ke Bidpropam Polda Lampung oleh Bripka FM, bawahan AKP ES yang merupakan suami VK. Dalam laporan bernomor STPL/B-57/III/2018/Yanduan itu disebutkan, AKP ES dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran disiplin dan kode etik karena melakukan perselingkuhan dengan seorang bhayangkari. (oke/nt/*)

  • Korban Penyerangan di KP3B Minta Polda Banten Mengusut Pelaku Dan Dalang Pelaku

    Korban Penyerangan di KP3B Minta Polda Banten Mengusut Pelaku Dan Dalang Pelaku

    Ketua LSM Yefi Gusti Efendi dengan luka 5 jahitan di kepala dan telinga. saat terjadi pengeroyokan segerombolan orang tak dikenal

    Banten (SL)- Ketua LSM Reaktor Banten, Yefi Gusti Efendi yang menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang bersenjata samurai dan golok, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), menyerahkan kasusnya pada proses hukum. Korban mendesak Polda Banten menangkap pelaku, dan melakukan penegakan hukum.

    Yefi yang ditemui di kediamannya Jumat (23/3) mengatakan bahwa dirinya berharap aparat segera dapat menangkap semua pelaku dan dalang terkait insiden yang menimpa dirinya, “Ini harus diungkap karena jikalau dibiarkan, ini negara hukum, jangan biarkan kesewenang wenangan terjadi. Apalagi kejadian kemarin di instansi pemerintah. Coba bayangkan mereka rame-rame datang membawa senjata tajam ke instansi pemerintahan. Seandainya saja para pelaku selisih paham dengan PNS, pastinya mereka juga akan berbuat begitu kan,” kata Yefi.

    Menurut Yefi, Provinsi Banten adalah daerah yang sudah baik perdabannya, dan sangat menjunjung tinggi hukum. “Banten sudah maju bukan jaman dahulu pada 20 tahun kebelakang. Saya meminta dan sangat percaya pada Kapolda Banten khusus Kapolsek Curug, dalam waktu dekat akan terungkap dan dapat menangkap para semua para pelaku,” katanya.

    Atas kejadian ini, Yefi, berharap jangan sampai terjadi lagi pada yang lain apalagi di lokasi pemerintahan, “Imetnya sangat tidak bagus, dan saya berharap untuk pelaku supaya segera menyerahkan diri. Saya sangat tahu siapa pelaku dan siapa dibelakangnya. Jangan sampai hal ini melebar kemana-mana,” kata Yefi.

    Sebelumnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Reaktor Banten, yang baru saja keluar dari Kantor Dinas Pendidikan Propinsi Banten,Yepi Gusti Efendi di sambut Samurai dan Golok.

    Sejumlah orang tidak dikenal di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, tepatnya di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) sekitar pukul 11.20 WIB, dengan bersenjatakan samurai dan golok melakukan pengeroyokan ke salah satu Ketua LSM, Akibat pengeroyokan tersebut, Yepi Gusti mengalami luka-luka serius pada wajahnya.

    “Saya dikeroyok orang tidak dikenal tah apa motifnya, pelaku pengeroyok sekitar 10 orang di depan Kantor Dinsos Banten. Saat ini, menurut Yepi tengah berada di Mapolsek Curug untuk melaporkan kejadian tersebut.,” ungkapnya.

    Yepi Menuturkan awal Sebelum kejadian dirinya keluar dari Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang hanya berjarak sekitar 10 meter untuk berbincang menemui rekan seprofesinya. “Tiba-tiba ada seseorang memanggil saya, saya melihat sudah dikepung dan langsung memukul saya, ada juga yang membawa senjata tajam golok,” kata Yepi.

    Dia mengaku belum mengetahui jelas motif pengeroyokan terhadap dirinya apa. Namun, sebelumnya pada Senin, 19 Maret 2018 lalu sempet terjadi adu mulut dengan orang mengendarai roda empat yang hendak parkir disamping dindik Banten.

    “Saya kan sedang makan bakso bersama rekan rekan di median jalan samping Dindik Banten, tiba tiba ia berhenti parkir didepan saya dan rekan saya, ia sambil mengucap awas minggir saya mau parkir,,” ungkap Yepi sambil menirukan ucapan pelaku itu. “Nah Kayaknya itu pasca kejadian waktu senin kemarin, pasalnya saya sempat adu mulut dengan seorang yang mengendarai mobil hendak parkir itu.” jelasnya.

    “Saya sekarang sedang di Mapolsek Curug laporan kang, hampura saya babak belur akibat dikeroyok tadi, saya ga fokus” tuturnya.

    Rekan korban, Irfan membenarkan insiden pengeryokan tersebut. Dia mengaku tidak berdaya untuk melerai pengeroyokan terhadp Yepi. “Saya dan teman lain sulit untuk melerai, karena mau melerai ada sekitar tiga sampai empat orang itu bawa senjata tajam jenis golok,” katanya.

    Untuk motifnya sama apa yang dikatakan korban pasca insiden pada Senin, 19 Maret 2018 kemarin lalu, otak pelaku pengeroyokan udah kami ketahui dan udah dilaporkan ke Mapolsek Curug Kota Serang Berinisial (DP) warga Desa Gamulung Ciomas.

    Menurut Irfan selaku aktivis Pengiat Anti Narkoba, sangat prihatin dengan kejadian tersebut dan menduga ada motif lain selain itu. Dirinya Irfan bersama puluhan LSM mendesak Mapolsek Curug Kota Serang, untuk segera memproses pelaku pengeroyokan berinisial DP,“ Pungkasnya. (ahmad suryadi)

  • Selingkuh Dengan Guru SD Oknum Pegawai PLN Digrebek Istri

    Selingkuh Dengan Guru SD Oknum Pegawai PLN Digrebek Istri

    Ilustrasi Suami Pergoki Istri Selingkuh (Foto/Dok/Net)

    Tidore (SL) – Ade Rabo (49) Pegawai PLN Soasio Kota Tidore Kepulauan tak berkutik, saat asik memadu kasih dengan kekasih gelapnnya, FT (47) yang bekerja sebagai tenaga pendidik Sekolah Dasar di Kelurahan Topo, rumah dinas PLN, di Kelurahan Indonesiana.

    Informasi dilokasi kejadian, Jumat (23/18) menyebutkan, hubungan perselingkuhan antar Pegawai PLN dan Guru itu terbongkar, berawal ketika istri Ade, Saleha Adam (46) bersama anaknya AN datang ke perumahan PLN, yang menjadi tempat peristirahatan Ade saat bekerja. Pasalnya sudah 3 (tiga) Minggu Ade tidak pulang ke rumah, di Kelurahan Topo.

    “Tujuan saya dan anak saya menemui suami saya sekira pukul 10.30 wit hanya mengambil KTP untuk pengurusan di Kantor pajak, setelah sampai didepan kamar tiba-tiba suami saya keluar dan lebih mengejutkan lagi didalam kamar tersebut terdapat seorang perempuan yang diketahui adalah selingkuhannya,” kata Saleh Kepada wartawan.

    Karena kesal atas apa yang dilihatnya, dan kelakuan suaminya, Saleh Adam nekat menghajar wanita selingkuhannya, bahkan pakaian guru tersebut sobek. FT nyaris babak belur, bahkan Ade Rabo, juga jadi sasaran, hingga babak belur, dikeroyok keluarga SA yang juga bekerja sebagai pegawai di PLN tersebut.

    Setelah menghajar FT dan AR kemudian istri AR dan keluarganya membawa FT dan AR ke Polres Tidore, Namun ditengah perjalanan FT dan AR melarikan diri. Kasus perselingkuhan tersebut telah dilaporkan ke Polres Tidore Kepulauan sekira pukul 11.00 WIT. (nt/*)

  • Misteri Kematian Yogi Andhika (4) :  Dibuang di Simpang Empat Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk

    Misteri Kematian Yogi Andhika (4) : Dibuang di Simpang Empat Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk

    Kenang kenangan buku Yasin Yogi Andika

    Bandar Lampung (SL)-Kegetiran yang dirasa keluarga almarhum Yogi Andhika begitu memukul harkat dan martabat kemanusiaan mereka. Trauma mendalam masih melekat dengan kuat dalam ingatan mereka yang mengaku dirundung ketakukan melawan penguasa.

    Li, di kediamannya menceritakan, Yogi dibuang di pinggir jalan bagai barang tak berguna, bahkan merasa diperlakukan bukan manusia. “Tidak berperikemanusiaan. Mereka membuang Yogi Andhika seolah tidak memiliki sanak keluarga. Bagai sampah yang menjijikkan. Di pinggir jalan, tengah malam, dalam kondisi tubuh antara hidup dan mati. Sungguh perbuatan biadab dan tidak berperasaan,” ucap Li, tanpa sadar emosi dengan nada yang geram.

    Dan saat itu Yogi tak sadarkan diri, tergeletak hingga pagi menjelang. Entah kekuatan dari mana paginya, Medio 21 Mei 2017 silam, Yogi siuman dan terbangun. Dengan sisa tenaga yang ada Yogi berusaha melihat wilayah sekitar dan menyadari jika tempat tersebut tidak asing baginya. Ia berusaha bangkit, meskipun sempat merangkak.

    Secara tiba-tiba, melintas seorang tukang ojek dan berhenti hendak dan memberi pertolongan. “Terbata-bata, Yogi pun lantas menyebutkan alamat rumah kepada ojek budiman itu,” tutur Li.

    punggung dan sekujur tubuh penuh luka

    Tukang ojek itu mengantar Yogi ketumah orang tuanya. Sontak suasana rumah gaduh, sang ibunda Fh, panik terisak dan gelisah. Yogi tiba dirumah dengan rubuh babak belur, dan sempat muntah muntah dan mengeluarkan lendir hitam, dengan aroma busuk.
    “Yogi sempat mengeluarkan muntah dengan warna menghitam dan busuk seperti bangkai,” ujar FH, Ibu Yogi.

    Keluarga lantas membawa Yogi ke Rumah Sakit Abdoel Moeloek Bandarlampung dengan segala keterbatasan yang ada. Selama tiga hari dalam perawatan di rumah sakit banyak hal yang diceritakan almarhum Yogi kepada keluarga.

    “Namun, karena keterbatasan biaya, kami hanya mampu merawat almarhum selama tiga hari. Kemudian, kami sekeluarga memutuskan untuk merawat Yogi di rumah,” tutur FH.

    Selama dirumah, Yogi dirawat dengan pengobatan alakadarnya, dan kondisi Yogi yang luka dalam itu tidak juga membaik. Lalu keluarga pun sepakat untum membawa Yogi untuk dirawat kembali selama dua hari di rumah sakit. “Kami sempat memberi kabar ke pihak majikan tentang kondisi Yogi, namun tidak ada tanggapan. Bantuan berupa santunan pun tidak diberikan. Itulah yang membuat kami patah hati,” tutur FH.

    wajah Yogi Andika babak belur

    Hingga akhirnya, pada 15 Juli 2017, Yogi Andhika menghembuskan nafas terakhirnya. Yogi berpulang kembali kehadapan illahi. Suasana duka keluarga tetutama ibunda yang banyak nengantungkan hidup dengan Yogi.

    Ironisnya, meski Yogi pernah mengabdi lama sebagai sopir pribadi majikan orang penting di Lampung Utara itu, tak satupun keluarga, dan kerabat majikan itu berbelasungkawa. Ucapan duka apalagi karangan bunga itu tak ada dari orang yang katanya nomor wahid itu.

    “Di hari duka itu, tidak ada satupun utusan dari ‘Tokoh Wahid’ yang datang untuk melayat ataupun mengantarkan Yogi ke tempat peristirahatan. Jangankan santunan, karangan bunga saja tidak ada. Yogi Andhika dianggap merek yang tidak pernah ada,” ujar Li kepada sinarlampung.

    Setelah berbagai upaya dan kesabaran menunggu itikad baik dari pihak majikan yang juga merupakan ‘Tokoh Wahid’ di Lampura tak kunjung tiba, pada tanggal 20 Maret 2018 bersama Kuasa Hukum Riza Hamim, SH dan Rekan, keluarga almarhum Yogi Andhika memberanikan diri untuk melapor pada pihak yang berwajib. (Bersambung)

  • Narkoba Jenis Sabu 10kg Di Amankan Polres Lamsel

    Narkoba Jenis Sabu 10kg Di Amankan Polres Lamsel

    Pres Conference Polres Lamsel Bersama Kapolda Lampung Irjen Suntana, Jum’at (23/3/18)

    Lampung Selatan (SL) – Polres lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu di seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, jumlah sabu yang akan diselundupkan seberat 10 kg.

    Polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka, masing-masing pembawa sabu, Satria Wirawan (24) warga Desa Gurun Kec. Harau Kab. Lima Puluh Kota Prov Sumbar, MY. Lutfi Zakaria (35) warga Villa Mutiara Cinere Kel. Grodol Kec. Limo Kota Depok Prov Jabar, Aldo Putra (24), warga Jalan Kemang Kel.  Pela Mampang Kec. Mampang Prapatan Jaksel Prov DKI Jakarta dan Dede Lestari (47) pelaku wanita warga Jl. Kemanggisan Kel. Palmerah Jakbar.

    Tersangka atas nama Satria Wirawan sendiri ditangkap di seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni saat menumpangi kendaraan bus NPM bernomor polisi BA 7221 NU pada 11 Maret 2018.

    Pelaku atas nama Satria Wirawan mengaku diiming-imingi upah 150 juta, jika berhasil mengirimkan paket sabu.

    “Kita bisa mengamankan 10 bungkus shabu dengan timbangan 10 kg sabu, 4 pelaku sudah kita amankan dan sekarang kita masih melakukan pengembangan. Kita prediksi kejahatan narkoba akan terus meningkat dan melalui jalur jalur yang sama,” kata Kapolda Lampung Irjen Suntana.

    Sementara tiga tersangka lainnya ditangkap di Jakarta Timur pada 12 Maret 2018. Pelaku atas nama Lutfi Zakaria ditangkap di hotel Rujika di Jl. Pemuda Jakarta Timur, sementara Dede Lestari dan Aldo Putra ditangkap di hotel Antika di Pengilingan Jakarta Timur saat menunggu kiriman sabu dari Satria Wirawan.

    Akibat perbuatannya para pelaku diancam pasal 112, 114, 115, 132 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara paling berat seumur hidup, dan denda maksimum 8 milyar. (*)

  • Ditresnarkoba Polda Lampung Gulung Jaringan Perempuan Pengedar Narkoba

    Ditresnarkoba Polda Lampung Gulung Jaringan Perempuan Pengedar Narkoba

    Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen Saat Merilis Hasil Tangkapan Pelaku Narkoba, Kamis (22/3)

    Bandarlampung (SL) – Direktorat Reserse Narkoba menggulung jaringan pengedar Narkoba melibatkan wanita. Petugas Tim Subdit III dan Subdit II, mengamankan delapan orang tetduga pelaku pengedar dan kurir pengedar jenis sabu, empat orang diantaranya wanita.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Shobarmen, mengatakan, ke-8 pelaku tersebut ditangkap di enam lokasi. “Penangkapan ini ada enam TKP,” kata Shobarmen saat ekspose perdananya di Mako Ditresnarkoba Polda Lampung, Kamis (22/3/2018).

    Barmen menjelaskan, kedelapan tersangka tersebut merupakan pengedar spesialis sabu yang sudah meresahkan masyarakat. “Mereka para pelaku sudah lama bermain narkoba jenis sabu, dan ini sudah sangat meresahkan masyarakat, baik di kalangan pelajar maupun masyarakat luas. Tersangka ada yang ditangkap di rumah dan ada juga di lokasi transaksi saat akan transaksi,” ujarnya.

    Shobarmen melanjutkan, dari 8 pelaku tersebut dua diantaranya merupakan pasangan suami istri . “Jadi ada empat wanita dalam kasus yang kita ungkap ini. Mereka adalah May Dica Pramesti, Nyimas Ferawati, Astrina, dan Susanti,” katanya.

    Sedangkan empat pelaku pria, yakni Rudi Saputra, Hendrik Azahri, Adi Sudrajat, dan Ryan Hidayat. “Untuk yang pasutri yakni Hendrik (35) dan Ferawati (23), warga Pajang Utara Bandar Lampung,” terangnya.

    Pasutri itu, lanjutnya, diamankan saat melakukan transaksi sabu dikontrakannya dikawasan Jalan Suban Panjang Utara Bandar Lampung pada Senin (19/3/2018) siang lalu. Dari tangan keduanya, disita barang bukti berupa enam paket sabu berukuran sedang, pipa kaca, satu timbangan digital dan satu iket plastik klip.

    “Berawal dari informasi masyarakat bahwa dikontrakan Hendrik sering dijadikan tempat transaksi narkoba, Opsnal Subdit III melakukan pengintaian dan melihat gerak-gerik pria yang keluar masuk membawa bungkusan plastik warna hitam,” kata dia.

    Usai diselidiki, kata dia, anggota menyakinkan bahwa kontrakan tersebut telah dijadikan tempat transaksi narkoba. Tak menunggu lama, akhirnya anggota menangkap keduanya saat sedang berada di kamar dan menemukan enam paket sabu-sabu berukuran sedang.

    Dari hasil pengembangan Hendri, lanjutnya, kemudian petugas berhasil mengamankan Rian Hidayat bersama istrinya pada Rabu (21/3/2018) siang di rumah kontrakannya di Jalan Pulau Singkep, Kelurahan Sukabumi. “Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 625 gram sabu yang sudah dipecah menjadi 17 paket, satu unit timbangan, tiga sendok dan satu bundel plastik klip,” jelasnya.

    Mantan Kepala SPN Polda Lampung ini menegaskan, akan terus menangkap para pelaku narkoba, baik bandar, pengedar dan kurir. “Kasus ini masih kami kembangkan lagi. Saya tidak bisa sebutkan dulu ini jaringan mana-mana saja, karena masih didalami penyidik,” pungkasnya.

    Sementara itu, Ryan Hidayat mengaku dirinya yang mengajak istrinya untuk menjual dan memakai sabu bareng. “Saya sering pakau sabu bersama istri,” kata dia.

    Ryan mengaku terpaksa menjual sabu lantaran tak memiliki pekerjaan dan sudah menjadi pengedar selama 10 bulan terakhir. “Kami suami istri tidak punya kerjaan, makanya kami jual sabu dan uangnya digunakan buat makan. Kami baru punya anak satu berumur 4 tahun,” ungkapnya. (nik/*)

  • Misteri Kematian Yogi Andhika (5) : Demi Rp5 Juta Ar Biarkan Sahabatnya Dianiaya

    Misteri Kematian Yogi Andhika (5) : Demi Rp5 Juta Ar Biarkan Sahabatnya Dianiaya

    Proses pemakaman Yogi Andika

    Bandarlampung (SL)-Yogi Andhika, pulang dari persembunyiannya di Sukabumi, Jawa Barat, karena terbujuk rayuan Ar teman yang dikenal saat sama sama menjadi sopir salah satu pejabat di Lampung Utara.

    Ar, membenarkan peristiwa jemput paksa yang dilakukan oknum dekat ‘Tokoh Penting’ di Kabupaten Lampung Utara itu. Pengakuan Ar, bahwa dirinya mengetahui adanya sayembara berhadiah uang tunai sebesar Rp.5 juta,- bagi sesiapaun yang dapat memberikan informasi keberadaan almarhum Yogi Andhika.
    “Terkait sayembara itu saya peroleh dari oknum Pr. Saya mengenal Pr saat saya bekerja sebagai sopir pribadi salah seorang pejabat di Pemkab. Lampura. Ketika itu, Pr meminta bantuan saya untuk mencari keberadaan Yogi Andhika. Saya dan almarhum berteman dekat sebagai sesama sopir pribadi di lingkungan orang penting di Kab. Lampura,” ujar Ar, Rabu, (21/03/2018), di kediamannya.
    Menurut Ar, Pr menjanjikan uang Rp5 juta,- sebagai imbalan jika berhasil menemukan Yogi Andhika. Tapi Ar, tidak tahu jika akan terjadi hal hal yang menyakiti Yogi.
    Meski diminta mencari Yogi, tapi secara kebetulan Yogi Andhika menghubungi dirinya guna meminta bantuan untuk dicarikan pekerjaan. “Setelah mendapat informasi dari Pr, secara kebetulan Yogi Andhika, menghubungi saya untuk dicarikan pekerjaan. Saya kemudian merayu dan mengatakan bahwa ada pekerjaan yang sesuai dengan keinginannya. Saya katakan pada Yogi asal dia kerja yang bener,” tutur Ar tanpa memberitahu kepada korban jika ada sayembara berhadiah yang ditujukan untuk menemukan dirinya.
    Tak dinyana, gayung bersambut, Yogi Andhika dan Ar membuat perjanjian bahwa akan kembali ke Bandarlampung. “Dia mengatakan jika saat itu ia sedang berada di Sukabumi Jawa Barat,” jelas Ar.
    Ar, sahabat yang menangkan sayembara Yogi
    Mendengar pengakuan dan rencana kepulangan Yogi, Ar lantas menghubungi Pr bahwa Yogi Andhika telah sepakat untuk menemuinya. Waktu yang dijanjikan Yogi pun tiba. Setelah dipastikan keberadaan Yogi yang mendekati kediaman Ar. Mereka selalu berhubungan melalui ponsel. Yogi mengatakan sudah berada di sekitar TK Pertiwi, Bandarlampung, dan Ar kemudian menghubungi Pr.
    “Saya langsung menelpon Pr bahwa Yogi Andhika sudah dekat menuju rumah saya. Pr lalu menyuruh saya agar Yogi tetap berada di rumah saya dan seolah tidak terjadi apa-apa,” urai Ar.
    Sesampai Yogi di kediamannya, mereka pun lantas bersenda-gurau. Dan duduk di teras depan rumah Ar. Kemudian, Yogi Andhika mandi ke dalam. Pada saat mandi, Ar kembali menghubungi Pr dan memberitahu jika Yogi Andhika, telah tiba dan sedang mandi.
    “Saat Yogi mandi saya kembali menelpon Pr, dab Pr menyarankan agar tetap menjaga situasi tenang agar Yogi tidak menyadari kedatangan mereka. Setelah selesai mandi, kami pun duduk kembali sambil minum kopi,” tutur Ar.
    Di saat itulah, Pr beserta tiga orang rekannya, yakni Bw, An, dan seorang lain yang tidak dikenalnya tiba. Hal itu membuat Yogi kaget dan berusaha melarikan diri masuk ke dalam rumah Ar.
    “Yogi lari masuk ke dalam rumah. Pr dan rekannya langsung mengejar dan berhasil menangkap Yogi di ruang tamu. Mereka lalu memukul dengan membabi-buta selama hampir 15 menit. Pr sempat mengeluarkan senpi saat mengejar dan memukul Yogi. Saya hanya bisa melihat saja karena saat pengeroyokan terjadi, Bw menyuruh saya untuk menjauh,” terang Ar.
    Pengeroyokan terhadap Yogi Andhika terhenti saat Ar berusaha melerai. “Lalu, mereka pergi dengan mengikat kedua tangan Yogi. Pengeroyokan itu menyisakan ceceran darah Yogi di ruang tamu,” lirihnya.
    Dua pekan kemudian, Ar pun mendapatkan hadiah uang yang dijanjikan yaitu sayembara Rp5 juta. Pr mengirimkan uang melalui Bw yang menyerahkan uang Rp5 juta. (bersambung)