Kategori: Kriminal

  • Polres Lampura Mulai Kembangkan Kasus Kematian Yogi Andika

    Polres Lampura Mulai Kembangkan Kasus Kematian Yogi Andika

    Kapolres AKBP Eka Mulyana Dan Sejumlah Wartawan, Rabu (21/3) (Foto/Dok/Jun)

    Lampung Utara (SL) – Polres Lampung Utara (Lampura) mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap kematian Yogi Andika (32). Remaja yang dikabarkan pernah bekerja sebagai sopir pribadi Bupati Lampung Utara yang diduga tewas akibat dianiaya.

    Dasar dilakukannya penyelidikan itu, yakni adanya laporan Fitria Hartati (56) (Ibu kandung Yogi) warga Perum Waykandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, ke Polres Lampura dengan nomor laporan : LP/237/III/Polda Lampung/SPKT Res Lam Ut tanggal 20 Maret 2018.

    Kapolres AKBP Eka Mulyana kepada sejumlah wartawan, Rabu (21/3) membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan Fitria yang didampingi kuasa hukumnya.

    Pasca adanya laporan itu, pihaknya akan membentuk tim guna melakukan penyelidikan, mengingat peristiwa yang dilaporkan itu terjadi sekitar 7 bulan lalu.

    “Kami tidak mau gegabah untuk menentukan siapa pelaku maupun dalangnya, karena kejadian ini sudah lumayan lama sedangkan baru dilaporkan kemarin,” kata Kapolres

    “Dalam penyelidikan kasus ini tentunya memakan waktu lama. Sebab, kita sudah menerima laporan peristiwa pembunuhan, tetapi tidak memiliki saksi apalagi tersangkanya belum ada. Untuk itu, kami akan mendalami dulu sejauh mana kebenaran peristiwa tersebut,”kata dia lagi.

    Fitria usai memberikan laporan menceritak sedikit kronologis pristiwa yang dialami anaknya.

    “Peristiwa nahas itu terjadi sekitar 7 (tujuh) bulan yang lampau. Ketika itu, anak saya Yogi Andhika pulang ke rumah dengan sekujur tubuh penuh luka dan memar. Kepala bagian belakangnya pecah. Di punggungnya penuh dengan luka semacam sundutan api rokok. Bahkan ketika itu, anak saya sempat mengeluarkan muntah dengan darah yang mengental,”tutur Fitria

    Lebih lanjut Fitria membeberkan, dengan perasaan yang hancur lebur dan penuh tanda tanya, dirinya bersama dengan keluarga dengan serta-merta mengantarkan almarhum Yogi Andhika ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek guna memberikan pertolongan pada anaknya tersebut.

    “Almarhum Yogi hanya mampu dirawat selama 5 (lima) hari. Karena kami tidak memiliki biaya untuk pengobatan, maka diputuskan untuk merawat almarhum di rumah. Meskipun pihak rumah sakit melarang karena kondisi almarhum Yogi saat itu sangat parah dan masih membutuhkan perawatan intensif,” ujar ibunda almarhum.

    Menurut keterangan keluarga almarhum yang disampaikan saat almarhum Yogi Andhika dirawat di rumah bahwa dirinya sempat mengalami penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum dekat dalam lingkaran ‘Tokoh Wahid’ dimaksud. (jun/*)

  • Nama Puan Maharani dan Pramono Anung Masuk Daftar Kasus Korupsi e-KTP ?

    Nama Puan Maharani dan Pramono Anung Masuk Daftar Kasus Korupsi e-KTP ?

    Setya Novanti Saat Menghadiri Sidang Kasus Korupsi Mega Proyek e-KTP

    Jakarta (SL) – Setya Novanto menyebut uang proyek e-KTP juga mengalir ke Puan Maharani dan Pramono Anung. Keduanya disebut Novanto menerima masing-masing USD 500 ribu.

    Novanto menyebut uang untuk Puan dan Pramono diberikan oleh orang kepercayaannya, Made Oka Masagung. Hal itu diketahui Novanto dari Made dan Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menceritakan itu ketika berkunjung ke kediamannya.

    “Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya ‘wah untuk siapa’. Disebutlah tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu dan Pramono 500 ribu dolar,” ujar Novanto ketika menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018)

    Ketua majelis hakim Yanto meminta Novanto mengulangi pernyataannya. “Untuk siapa? Ulangi,” kata Yanto.

    “Bu Puan Maharani waktu itu Ketua Fraksi PDIP dan Pramono adalah 500 ribu ini hal-hal,” ucap Novanto.

    Novanto mengaku awalnya hanya mendengar nama Puan yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP. Namun belakangan dia juga mendengar nama Jafar Hafsah, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat ketika proyek itu bergulir, turut menerima uang.

    “Hanya itu saja saya kalau nggak salah Jafar Hafsah. Saya tahu waktu pemeriksaan semalam dengan Irvanto,” ujar Novanto.

    Dalam perkara ini, Novanto didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa proyek e-KTP. Novanto juga didakwa menerima USD 7,3 juta melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan orang kepercayaannya, Made Oka Masagung.

  • Misteri Kematian Yogi Andhika (Bagian 3) : Dijebak Teman Lama Lalu di Jemput Paksa

    Misteri Kematian Yogi Andhika (Bagian 3) : Dijebak Teman Lama Lalu di Jemput Paksa

    Batu Nisan Makam Yogi Andika

    Bandarlampung (SL) – Beberapa hari setelah beredarnya informasi sayembara tersebut, Yogi Andhika tertangkap di kediaman salah satu kerabatnya Ar, di Kel. Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat Bandarlampung. Ar yang tergiur dengan Rp5 juta itu lalu menghubungi Yogi. Sebagai sahabat, Yogi yang sudah lama dipersembunyian itu tidak ada rasa curiga, apalagi ada tawaran pekerjaan untuknya.

    Atas ajakan Ar, yang berfrofesi sebagai sopir angkot itu Yogi pun pulang ke bandar Lampung, Medio 21 Mei 2017, Yogi mendatangi rumah Ar, di Bandarlampung, Gang sampingi bakso Sony, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat itu.

    Penyusuran sinarlampung.com, proses jemput paksa Yogi Andhika di kediaman kerabatnya, Ar, diduga kuat telah direncanakan dengan baik. Dari Sukabumi, Jawa Barat Yogi pulang ke Bandarlampung yang juga tergiur dengan pekerjaan dan penghasilan lumayan. Kepulangan Yogi pun diaturnya waktunya.

    “Yogi Andhika kembali pulang dari tempat persembunyiannya di Sukabumi Jawa Barat, disebabkan sebuah iming-iming pekerjaan dengan royalti yang menggiurkan. Menurut Yogi kepada saya, dia pulang ke Bandarlampung karena dibujuk oleh rekannya Ar, melalui komunikasi telepon,” kata Li.

    Yogi juga dibujuk oleh rekannya itu untuk mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang besar. “Merasa dirinya aman, almarhum pun tergoda dan menerima tawaran pekerjaan yang dijanjikan Ar tersebut dan akan pulang ke Bandarlampung dengan waktu yang disepakati sebelumnya,” tutur Li kepada sinarlampung.

    Tiba di Bandarlampung Yogi Andhika langsung menuju ke kediaman Ar. Seperti tanpa masalah, mereka sempat bercengkrama dan bercerita kisah. Tak disangka, bukan realisasi pekerjaan yang didapat, justru sumber malapetaka, dia di jemput paksa. Belum habis rasa kangen persahatan, tiba tiba segerombolan orang orang dekat “Majikan” datang.

    “Sesampainya Yogi di kediaman Ar, keadaan seakan tanpa permasalahan. Mereka bercakap dan bersenda-gurau. Tak lama berselang, datanglah serombongan orang dekat ‘Tokoh Wahid’ ke kediamannya,” tutur Li menirukan cerita Yogi Andhika sebelum ajal menjemputnya.

    Menurut penuturan almarhum, dirinya mengenal dengan baik oknum yang menjemput paksa di kediaman rekannya tersebut. Adapun oknum dimaksud berinisial Pr, Bw, An, dan seorang lagi yang tidak dikenalnya.

    Yogi Andhika kemudian dibawa paksa oleh rombongan dengan tangan terikat menuju rumah Jabatan ‘Tokoh Wahid’ di Kabupaten Lampung Utara. Sepanjang perjalanan Yogi diperlakukan bak binatang, dan bertubi tubi harus meneripa pukulan, cacian dan makian.

    “Selama perjalanan, dirinya mendapat sejumlah penyiksaan hingga tiba di Rumah Jabatan ‘Tokoh Wahid’ di Kotabumi. Penyiksaan itupun berakhir setelah Yogi Andhika bersedia mengakui, meskipun dengan keterpaksaan, jika dirinya telah mengambil uang sebanyak Rp25 juta yang diamanatkan kepadanya,” ungkap Li.

    Setelah mendapatkan pengakuan dari Yogi Andhika, menurut keterangan yang diberikan almarhum kepada Li, Yogi sempat dipertemukan dengan sang majikan alias ‘Tokoh Wahid’. “Majikan menyampaikan pesan bahwa kekhilafan yang dilakukan almarhum mendapatkan permohonan maaf dari dirinya, namun dengan syarat Yogi Andhika tidak diperkenankan terlihat keberadaannya di Kotabumi dan sekitarnya,” ujar Li.

    Setelah itu, Yogi Andhika, dibawa kembali oleh oknum dekat ‘Tokoh Wahid’ kembali ke Bandarlampung.  “Bukannya dipulangkan ke rumah, Yogi  diturunkan paksa di seputaran jalan simpang Gajah Mada (by pass) dengan sejumlah cedera parah di tubuhnya,” kata Li. (Bersambung)

     

  • Polres Jakbar Amankan Produk Kadaluarsa PT. Pandawa Rejeki Semesta Senilai 3 Milyar

    Polres Jakbar Amankan Produk Kadaluarsa PT. Pandawa Rejeki Semesta Senilai 3 Milyar

    Polres Metro Jakarta Barat laksanakan Press Confrence Penangkapan Serta Pengungkapan Terkait Kasus Peredaran Produk Pangan Kadaluarsa, Selasa (20/3/18)

    Jakarta Barat (SL) – Polres Metro Jakarta Barat laksanakan Press Confrence penangkapan serta pengungkapan terkait kasus peredaran produk pangan kadaluarsa oleh Importir “PT. Pandawa Rejeki Semesta” Bertempat di Roko Jl.Kalianyar 1 no. 6 – 7 Rt.001/08 Kel.Jembatan besi kec. Tambora Jakbar. Selasa (20/3/18) Pkl.13.45 wib sd 15.00 wib.

    Awalnya pada sekitar bulan Desember 2017 ketika anggota Subnit 2 Krimsus sedang melakukan observasi di sekitar Pergudangan Angke Indah Cengkareng Jakbar menemukan ada tumpukan produk makanan yang sudah kadaluarsa di gudang Blok C-6 milik PT. Pandawa Rezeki Semesta, selanjutnya dari hasil temuan tersebut Penyelidik mengundang Direktur PT. Pandawa Rezeki Semesta untuk dimintai keterangannya (wawancara) sekaligus meminta klarifikasi terkait dengan temuan produk makanan yang sudah kadaluarsa, dan menurut ket Sdr Rully Adriansyah selaku Direktur bahwa produk makanan yg sudah kadaluarsa tsb rencananya akan dimusnahkan.

    Selanjutnya pada tanggal 24 Pebruari 2018 ketika penyelidik melakukan observasi kembali di TKP, penyelidik mendapati adanya beberapa orang yg mengaku karyawan PT. Pandawa Rezeki Semesta sedang melakukan kegiatan mengganti label kemasan tanggal kadaluarsa produk makanan yang sudah kadaluarsa dengan label kemasan yang tanggal kadaluarsanya baru sehingga seolah – olah produk pangan yang sudah kadaluarsa tsb menjadi layak untuk dikonsumsi.

    Barang-barang Yang di Sita Polres Jakbar

    Selanjutnya dilakukan pengembangan ke lokasi gudang lainnya di Ruko Jl. Kalianyar Tambora Jakbar ternyata ditemukan mesin alat tembak elektronik untuk membuat tanggal kadaluarsa berikut cairan M3 untuk menghapus tanggal kadaluarsa pada kemasan produk pangan

    Berikut barang bukti yang berhasil disita Polres Metro Jakarta Barat :

    Barang bukti yang disita berupa : Peralatan yg digunakan utk menghapus dan membuat tanggal kadaluarsa pada produk tanggal sbb : Tinner, bor, mesin tanggal, lem putih. Produk pangan yg sudah dihapus diganti tanggal sbb : Protein milx, linsed meal, hermints, label-label kemasan produk pangan yang sudah diperbaharui tgl kadaluwarsanya. Produk pangan yg shd mendekati kadaluarsa dan akan dihapus ( diganti tanggal kadaluarsanya ).

    Penangkapan serta pengungkapan ini turut dihadiri oleh, Kapolres Jakbar AKBP.Hengky Haryadi SIK SH MM beserta jajarannya, Kapolsek Tambora Kompol Selamet Riyadi Sik MM, Tim BPOM Bpk.Suradi Dama, Babinsa Tambora Pelda Lily dan Media Tv one ‘ MNc TV , Liputan 6 Indosiar.

    Barang-barang Yang di Sita Polres Jakbar

    “tertangkapnya para oknum PT.Pandawa Rejeki Semesta, Manager dan kepala gudang serta Karyawan ini sebelumnya sedang bekerja menggganti label tanggal kadaluarsa , Ruko tsb tempat peralihan dan berops sejak th 2014” ujarnya. Kantor berada dihayam wuruk utk Scan, Barang yg disita 96.066 pcs total seluruhnya diperkirakan 3 milyar

    Kegiatan Press Confrence tersebut hasil pengembangan dari Subnit II Krimsus Polres Metro Jakbar pimpinan Iptu Steven Chang, SIK pada Sabtu tanggal 24 Pebruari 2018 sekitar pukul 15.30 WIB telah mengamankan 12 orang diduga terkait dengan tindak pidana dibidang perlindungan konsumen dan atau Pangan sebagaimana yang diatur dalam pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat (1) dan (3) UURI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 143 Jo pasal 99 UURI No. 18 tahun 2012 tentang Pangan

     

  • Sprindik Bocor, Kejati Lampung : Kasus Dugaan Korupsi KONI Lampung Dalam Lidik

    Sprindik Bocor, Kejati Lampung : Kasus Dugaan Korupsi KONI Lampung Dalam Lidik

    FKPK Menggelar Demo di Depan Kantor Kejati Lampung, Kamis, (22/3/18)

    Bandar Lampung (SL) – Kejaksaan Tinggi Lampung akan mengecek Sprindik Nomor Print-06/N.8/Fd.1/11/2016 tertanggal 30 November 2016 terhadap pengurus inti KONI Lampung.

    Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Irfan Natakusuma kepada awak media saat menerima pendemo Forum Komunikasi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Kamis, 22 Maret 2018.

    “Saya gak bisa bilang itu nomornya pasti salah atau pasti benar, kalau dalam proses legal yang harus dilaksanakan itu tidak boleh diketahui oleh masyarakat karena
    nomor Sprindik akan diumumkan. Diumumkan waktu adanya tersangka. Media juga harus tahu dan mengerti bukan perkara di kejaksaan saja tapi di KPK dan penyidik kepolisian juga tidak boleh diketahui masyarakat,” ungkapnya.

    Sprindik itu boleh diumumkan nanti diumumkan Pak Kajati atau Pak Asipidsus atau perwakilan Penkum. “Karena kan kalau nomor itu tak menarik apalah arti nomor-nomor itu kan lebih tertarik tersangkanya dan apa muaranya. Jangan karena nomor itu belum tentu benar jadi berpolemik,” ujarnya.

    Masih kata dia, Kejati Lampung masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

    “Diselidiki tapi jadi tersangka atau tidak itu tidak disampaikan. Saya tahu pun tidak boleh disampaikan. Yang apa kita kerjakan tapi tidak boleh diketahui masyarakat,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Lampung telah melakukan penyelidikan terhadap beberapa pengurus KONI yang diketuai oleh M Ridho Ficardo. Pemanggilan beberapa pengurus KONI dan pengurus cabang olahraga terkait anggaran Rp55 miliar yang digunakan dalam PON XIX di Jawa Barat.

    Anggaran senilai Rp55 miliar yang digunakan oleh KONI Lampung untuk bertarung dalam PON XIX 2016 di Jawa Barat pengadaan transportasi hingga konsumsi serta peralatan atlet tidak sesuai. “Iya itu transportasi dan pengadaan peralatan PON XIX 2016 tidak sesuai dengan anggarannya. Ada nama I dan J yang bertanggung jawab,” ucap sumber yang enggan namanya ditulis.

    Kajati Lampung yang baru Susilo Yustinus mendapatkan tantangan untuk menuntaskan dugaan korupsi senilai Rp55 miliar. Tantangan ini juga menjadi tugas Asintel yang baru Raja Sakti Harahap yang baru saja menggantikan Asintel lama Leonard Eben Ezerd Simanjuntak. (rel)

  • Anggota Reskrim Karawang Tewas Luka Tembak Dalam Mobil

    Anggota Reskrim Karawang Tewas Luka Tembak Dalam Mobil

    Ilustrasi Foto Polisi Tergeletak Tewas (Foto/Dok/Net)

    Jakarta (SL) – Anggota Satuan Reskrim Polres Karawang berinisial TG ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepalanya, sekitar pukul 07.00 WIB, Kamis (22/3/2018).

    Anggota Polri berpangkat Aiptu itu ditemukan tewas dalam mobilnya yang terparkir di halaman Mapolres Karawang, Jawa Barat.

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan informasi tersebut. Dugaan sementara, korban tewas bunuh diri. Namun, pihaknya masih menyelidikan kasus kematian anggota Polri itu. “Benar infonya. Motif masih dalam penyelidikan,” ujar Setyo saat dikonfirmasi, Jakarta. (lp6/nt/*)

  • Misteri Kematian Yogi Andika, bagian (1): Dipicu Raibnya Uang Rp25 juta Milik Majikan 

    Misteri Kematian Yogi Andika, bagian (1): Dipicu Raibnya Uang Rp25 juta Milik Majikan 

    Yogi Diperiksa Tim Medis

    Lampung Utara (SL) – Pasca delapan bulan kematian tragis Yogi Andhika, keluarga yang selama diam, akhirnya memberanikan diri mencari keadilan, didampingi kuasa hukumnya, Riza Hamim, SH & Rekan, melapor ke Polres Lampung Utara, pada Selasa, (20/03/2018)

    Seperti dituturkan salah satu keluarga korban, Li, mengatakan sebelum wafat, almarhum Yogi Andhika sempat menuturkan berbagai peristiwa tragis yang dialaminya hingga dia dirawat, hingga akhirnya meninggal.

    Peristiwa tragis yang dialami Yogi, bermula dari hilangnya sejumlah uang yang diperintahkan majikannya untuk diantar ke rumah ibunda ‘Tokoh Wahid’ di Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara.

    “Andik (panggilan akrab Yogi Andhika) diperintahkan DA, keluarga ‘Tokoh Wahid’, untuk mengantarkan uang sejumlah Rp25 juta,-. Sebelum dia menuju ke rumah Ibunda ‘Tokoh Wahid’, dia menyempatkan diri untuk mandi di mess sopir pribadi. Sementara, uang tersebut berada di dalam mobil dengan kondisi pintu tertutup,” tutur Li kepada Sinarlampung, Selasa malam, (20/03/2018), sekira pukul 22.00 WIB, di kediamannya, mengenang cerita YOGI.

    Lebih lanjut diceritakan Li, sesaat hendak pergi, almarhum kaget melihat pintu mobil yang terparkir di Rumah Jabatan ‘Tokoh Wahid’ Lampung Utara, ketika itu, dalam kondisi terbuka. “Merasa khawatir ada sesuatu yang terjadi, almarhum lantas memeriksa keberadaan uang senilai Rp25 juta yang hendak diantarnya. Kekhawatirannya terbukti. Uang tersebut raib dari dalam mobil. Sementara, pintu-pintu mobil tidak ada yang rusak,” urai Li.

    Karena diliputi perasaan takut, almarhum Yogi Andhika lantas pergi begitu saja ke Bandarlampung dan menceritakan peristiwa tidak menyenangkan tersebut pada keluarga. “Ketika itu, saya mendesaknya apakah dia dengan sengaja menghilangkan uang tersebut. Namun, almarhum tetap bersikeras bahwa dia tidak melakukannya,” ujar Li.

    Mendapati pengakuan Yogi, keluarga merasa bakal ada ancaman besar yang mengintai Yogi Andhika. “Kami memutuskan agar almarhum untuk sementara waktu bersembunyi. Kami mengungsikan dirinya ke rumah paman di Sukabumi, Jawa Barat sambil mencari solusi untuk mengatasi hal ini,” tutur Li melinangkan air mata. (Juniardi/tim)

  • Sekcam Bandar Negeri Suoh Ditangkap Polisi

    Sekcam Bandar Negeri Suoh Ditangkap Polisi

    Ilustrasi Penangkapan Narkoba (Foto/Dok/Net)

    Lampung Barat (SL) – Oknum Sekertaris Camat, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat, M Yones (37), PNS, warga Kecamatan Sekincau, ditangkap Tim Sat Narkoba Polres Lampung Barat, terkait penyalanggunaan narkoba, Selasa (20/03/18) Pukul 16.00 Wib.

    Yones ditangkap saat berada dirumah Peratin Pekon Mekar Jaya, Nurdiansyah. Petugas mengamankan barang bukti sabu paket hemat, dalam plastik klip.  yang sempat ditelan pelaku yang coba menghilangkan barang bukti. ironisnya Peratin menghilang.

    Kapolres Lambar  AKBP  Tri Suhartanto, S.Ik., didampingi Kasat Narkoba Iptu Junaidi membenarkan bahwa pihaknya hanya mengamankan salah satu warga Lampung Barat, yang tak di sebutkan identitas nya. Penangkapan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/A–159/III/2018/ POLDA LPG/Res Lambar.

    Dalam Press releasenya, Kapolres menjelaskan kronologis kejadian tersebut bermula dari informasi masyarakat, bahwa dirumah salah satu peratin di Bandar Negeri Suoh (BNS) sering kali dijadikan tempat transaksi barang haram itu.

    “Selanjutnya hari Selasa sekitar jam 16.00 WIB anggota Satres Narkoba yang dipimpin langsung oleh kasat Narkoba, Iptu Junaidi melakukan penggerebakan dan ternyata peratin pekon tersebut tidak berada di rumahnya. Dan ketika anggota akan pergi, tiba-tiba MY datang masuk kedalam rumah peratin lewat pintu belakang dan saat itulah polisi menangkap MY,” kata Tri Suhartanto di Mapolres, Rabu (21/03/18).

    Dikatakan, saat akan ditangkap, MY berusaha menghilangkan BB dengan cara ditelan. Namun anggota berhasil mengeluarkan sebagian BB dari mulut terduga yang dimuntahkan ke tanah. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke polres Lambar untuk dimintai keterangan.

    “Dan setelah diintrogasi tersangka mengakui bahwa BB jenis sabu tersebut miliknya yang didapat dengan membeli seharga Rp500 ribu yang menurutnya dari saudara G warga Kecamatan Sumberjaya,” ujarnya.

    Terduga kini diamankan di Satres Narkoba Polres Lambar akan dipersangkakan dengan pasal 122 ayat 1 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (agus/nt)

  • Misteri Kematian Yogi Andhika (2) : Wanted !!! Disayembarakan Hadiah Rp5 Juta

    Misteri Kematian Yogi Andhika (2) : Wanted !!! Disayembarakan Hadiah Rp5 Juta

    Rumah teman Yogi. Lokasi Yogi kali pertama ditangkap

    Lampung Utara (SL)-Selama dalam persembunyian, Yogi Andhika tidak menyadari jika dirinya diburu, bahkan disayembarakan. Dalam kurun waktu itu dicari banyak orang dekat majikan, bahkan kabarnya melibatkan sejumlah oknum aparat. Oknum itu melakukan sayembara berhadiah bagi yang mengetahui keberadaan Yogi Andhika.

    Kabar tentang sayembara untuk menemukan Yogi itu sampai kepada keluarga Yogi. Warga sekitar yang menceritakan Hal itu kepada keluarga Yogi Andhika, yaitu Li, bahwa beberapa oknum berupaya memberikan hadiah senilai Rp5 juta,- bagi sesiapa pun yang mampu memberikan informasi tentang keberadaan Yogi Andhika.

    Yogi Andika saat ditangani Ugd RSU Abdoel moeloek

    Yogi yang hilang bak ditelan bumi itu membuat oknum orang dekat ‘Tokoh Wahid’ melakukan sayembara berhadiah. Mereka berburu hingga Bandar Lampung dan menghubungi teman teman Yogi. Banyak warga yang juga rekan sepermainan YOGI sempat didatangi oknum dengan memperlihatkan foto Yogi Andhika.

    “Oknum tersebut menyatakan bahwa jika ada yang mengetahui keberadaan Yogi Andhika akan diberikan hadiah, oknum tersebut berinisial Id”  kata Li kepada Sinar Lampung.

     

    Beberapa hari setelah beredarnya informasi sayembara tersebut, Yogi Andhika tertangkap di kediaman salah satu kerabatnya Ar, di Kel. Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat Bandarlampung. (Bersambung)

  • Wakil Ketua DPC PPP Jombang Diduga Tewas Akibat Serangan Jantung

    Wakil Ketua DPC PPP Jombang Diduga Tewas Akibat Serangan Jantung

    Ilustrasi Terkena Serangan Jantung (Foto/Dok/Net)

    Mojokerto (SL) – Wakil Ketua DPC PPP Jombang Muhammad Syafii Has (58) tewas karena serangan jantung saat berkencan dengan seorang waria. Waria berinisial F alias V itu mengaku belum sempat menerima bayaran dari korban.

    Kapolresta Mojokerto AKBP Puji Hendro Wibowo mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan 5 saksi terkait tewasnya Syafii. Antara lain warga Desa Mlirip, yang pertama kali menemukan mayat korban, pemilik warung kopi tempat mangkal waria, teman kencan korban waria berinisial V, serta A alias AG dan S alias R rekan sesama waria V.

    Berdasarkan keterangan V, lanjut Puji, kedatangan Syafii ke tempat prostitusi waria di Dusun Kenongo, Desa Mlirip, Jetis, Kamis (15/3) sekitar pukul 23.00 WIB yang pertama kalinya. Sementara waria R dan AG juga menyebut korban baru pertama kali berkunjung ke tempat tersebut.

    “Keterangan dari V, mereka sempat berhubungan oral seks. Korban baru pertama kali ke situ dan bertemu V itu,” kata Puji saat dihubungi detikcom, Senin (19/3/2018).

    Saat berhubungan dengan waria tersebut, nyawa Syafii melayang. Menurut Puji, politisi PPP Jombang ini tiba-tiba kejang-kejang setelah ejakulasi. Melihat tamunya tak sadarkan diri, V pun memilih kabur.

    “Usia V ini baru 18-19 tahun, dia mengaku ketakutan dan bingung karena baru pertama kali melihat kejadian seperti itu. Dia ngasih tahu kawan waria yang lain dan pemilik warung, pemilik warung lapor ke Polsek Jetis,” ungkapnya.

    Rasa takut tersebut membuat V tak lagi memikirkan bayaran atas layanan yang dia berikan ke korban. “V mengaku belum dibayar,” terang Puji.

    Mantan Kapolres Situbondo ini menambahkan, hingga saat ini V masih berstatus saksi. Waria asal Jombang ini belum terbukti melakukan tindak pidana terkait tewasnya Syafii. Selain tak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, barang-barang berharga milik korban juga tak ada yang hilang.

    “Penyidik akan menggelar kasusnya setelah hasil autopsi keluar. Apakah dia (V) membiarkan korban tanpa memberikan pertolongan, apakah dia melakukan kekerasan,” tandasnya.

    Syafii ditemukan tewas dengan posisi terlentang dan telanjang di kebun tebu tanggul Sungai Brantas, Desa Mlirip, Jetis, Jumat (16/3) sekitar pukul 09.00 WIB. Hanya celana dalam hitam yang melekat di tubuh korban.

    Celana dalam ini pun dalam kondisi tak menutupi kemaluan politisi asal Desa Jombok, Kesamben, Jombang tersebut.

    Pakaian milik korban tertindih tubuhnya. Dompet dan ponsel korban masih ada di celana. Sepeda motor korban Honda Vario nopol S 5869 OD ditemukan di seberang jalan dari lokasi penemuan mayat.

    Berdasarkan keterangan saksi dan hasil reka ulang, korban tewas saat berkencan dengan waria berinisial F alias V.