Kategori: Kriminal

  • Polresta Belum Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Pelecehan Ketua PAN Tubabar

    Polresta Belum Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Pelecehan Ketua PAN Tubabar

    Kapolresta Bandar-Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono

    Bandarlampung (SL)-Proses penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap adik ipar yang melibatkan oknum ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tulangbawang Barat, Budi Yanto belum dihentikan. Proses tetap berjalan meski korban mencabut laporannya,

    Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono  mengatakan bahwa penyidikan kasus itu tetap berjalan. Kasus dugaan asusila yang melibatkan oknum Anggota DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) berinisial BY masih ditangani penyidik.

    “Sampai saat ini, Polresta masih terus melakukan proses penyidikan. Untuk perkara sudah dicabut aduannya oleh pelapor. Tapi belum dilakukan penghentian penyidikan,” kata Murbani Budi Pitoko, melalui pesan whatsahppnya, kepada sinarlampung.com, Rabu (8/11).

    Menurut Murbani kasus ditangani Stareskrim Polresta Bandarlampung, dan penyidik telah memriksa saksi saki. “Saksi-saksi, baik saki korban, saksi terlapor sudah kita periksa, dan dimintai keterangan. Ya memang yang menjadi kesulitan penyidik adalah, korban mencabut laporannya,,” katanya.

    Warga menilai kasus yang melibatkan pejabat publik itu terkesan jalan ditempat. Sejak dilaporkan, kasus itu belum ada perkebangan berarti.  “Inilah anehnya jika kasus melibatkan pejabat, atau orang berduit. Seperti jalan di tempat, mana kelanjutannya. Berita yang ada pun sama seperti yang sebelumnya, Ungkapan Kapolresta itu sama dengan ungkapan pekan yang lalu, padahal kasus ini menjadi sorotan public,” kata Edy, mahasiswa fakultas hukum di Bandarlampung.

    Kasus dugaan pelecehan terhadap adik ipar itu ramai dan terungkap ke public, sejak Selasa (17/10) lalu. Diduga, pelakunya adalah oknum anggota DPRD Tubaba yang saat itu juga menjabat Ketua Fraksi PAN Tulangbawang Barat, Budiyanto.

    Peristiwa terjadi di kediamannya, Jalan Pulausangiang, Sukarame, Bandarlampung, sekitar pukul 09.30 Wib. Pelaku mencoba mencabuli adik istrinya, yang sedang berada dirumahnya itu. Sore harinya, suami korban yang mengetahui hal tersebut segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandarlampung. Namun, selang bebrapa hari kemudian, korban mencabut laporannya, Minggu (22/10) lalu.

    Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Edison, yang juga kader PAN, mengecam keras atas dugaan perbuatan bejat rekan kerjanya yang satu profesi sebagai wakil rakyat itu. Menurut Edison, kabar dugaan pelecehan terhadap istri adik iparnya sendiri itu telah merusak citra Partai dan Lembaga DPRD Tulangbawang Barat.

    “Saya tidak menyangka bisa begitu, gempar sekali kasusnya ini, benar atau tidak mestinya si B langsung klarifikasi kebenarannya, kalau begini terkesan benar-benar memang begitu, dan ada upaya upaya keluar dari kenyataan, saya sebagai Anggota DPRD Tubaba menyesalkan tindakan yang di lakukan oleh si B, selaku pejabat publik perbuatan ini sangat bejat jika benar itu terjadi.” ujar Edison pada Rabu (18/10) lalu, dilangsir media.

    Edison juga menunggu proses hukum, jika terbukti pelaku bertindak melecehkan istri orang lain dengan cara-cara nafsunya, maka pihaknya akan segera mengambil sikap tegas. “Jujur, saya tidak akan memihak ke siapapun, jika oknum itu benar melakukan perbuatan tidak terpuji, saya akan meminta DPW PAN Provinsi Lampung agar di proses cepat, sebab oknum itu merupakan ketua DPD PAN Tubaba yang tidak sepatutnya bertindak bejat.” ucap Edison.

    Sementara Ketua DPD PAN Tulangbawang Barat (Tubaba), Budi Yanto membantah terkait adanya dugaan dirinya telah melakukan pelecehan seksual dengan menggerayangi adik iparnya berinisial T yang sedang tertidur dikamar rumahnya di Jalan Pulau Sangiang, Sukarame, Bandarlampung sekitar pukul 09.30 WIB pada Selasa (17/10) lalu.

    “Peristiwa itu tidak benar, itu fitnah. Bahkan saya tahu dari orang lain, jika ada berita di salah satu media online, dimana saya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap adik ipar saya,” Kata Budi Yanto, Rabu (18/10).

    Peristiwa ini bermula, Budi Yanto, dan isterinya (Rani) meminta adiknya dengan T untuk tinggal dan bantu-bantu dirumah sekaligus menemui anaknya yang selama setengah bulan lalu ada disini, sampai orang yang membantu pekerjaan rumah kembali lagi kesini atau sudah ada penggantinya. “Isteri saya merasa berat melakukan pekerjaan rumah sendirian. Jadi dia (Rani) meminta adiknya untuk datang kerumah,” katanya.

    Namun, baru sekitar satu minggu, sang adik iparnya itu sudah meminta pulang, tetapi, belum ada tanggapan dari sang isteri. Akhirnya, berdasarkan kesepakatan, sang adik ipar akan kembali pulang kerumah di Bandarjaya pada Selasa (17/10) sekitar pukul 12.30 WIB. “Pagi harinya itu memang saya baru bangun tidur. Kemudian saya menelpon isteri yang sedang pergi agar segera pulang. Karena saya lapar,” ucapnya.

    Tidak lama kemudian, Budiyano beranjak kedepan untuk memasukan kendaraan yang sedang terparkir di luar rumah. Namun sayangnya, sesaat kemudian, sang isteri datang dengan mengendarai roda empat langsung menabraknya hingga terpental sampai jarak tujuh meter.

    “Saya tidak tahu kenapa isteri menabrak saya. Yang saya tahu isteri saya langsung turun dari kendaraan dengan wajah kesal dan mendatangi saya yang saat itu tengah bercucuran darah, lalu langsung memukuli saya.  Saat itu saya diem saja, karena tidak tahu alasannya dan tidak mau memperkeruh keadaannya,” ucapnya.

    Hal senadapun disampaikan oleh Rani isteri Budiyanto sekaligus kakak kandung terduga korban pelecehan seksual berinisial T mengaku tidak mempercayai adanya tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sang suami (Budi Yanto). Sebab, keadaan kamar dan rumah saat itu masih tersusun rapi seperti biasa.

    “Kalau memang suami saya mau melakukan pelecehan seksual atau memperkosa adik kandung saya, sudah pasti akan mendapat perlawanan yang bisa menyebabkan rumah dalam kondisi berantakan. Tetapi pada kenyataannya kondisi rumah masih rapih seperti biasa. Akhirnya saya menyimpulkan bahwa suami saya tidak melakukan perbuatan tersebut,” ujarnya.

    Rani mengakui sempat kesal dengan sang suami (Budi Yanto) atas informasi dari adik kandungnya melalui via telepon yang menuding sang suami telah melakukan pelecehan seksual kepadanya.

    “Sekitar pukul 09.00 pagi saya menelpon adik saya dengan nada suara yang biasa untuk menanyakan apakah mau makan bubur. Namun, berselang beberapa menit tiba-tiba adik saya menjerit –jerit  sambil ngomong tolong saya tolong saya, saya mau diperkosa oleh suami kamu,” ucapnya.

    Mendengar hal itu, kemudian, ia mematikan telepon itu dan dalam keadaan kesal, langsung menancap gas untuk bergegas pulang kerumah setelah mendapat kabar sang suami akan memperkosa sang adik. Setibanya didepan rumah, ia mengaku melihat sang suami, Budi Yanto yang saat itu hendak mau masuk kedalam mobil terlihat seperti orang mau kabur.

    “ Melihat itu, saya yang saat itu sedang mengendarai mobil langsung menabrak suami saya (Budi Yanto) hingga terpental beberapa meter. Kemudian, tanpa pikir panjang saya langsung turun dari mobil dan langsung memukul suami saya. Melihat suami diam saja saat saya pukuli seolah mengaku salah. Darisana saya sempat mempercayai bahwa laporan itu benar,” tegasnya.

    Setalah itu, ia mengaku langsung beranjak ke kamar untuk melihat kondisi adiknya yang mengaku akan diperkosa sang suami. Namun, keadaan didalam rumah itu seolah tidak terjadi apa-apa karena semua dalam keadaan rapih. “Akhirnya kami berembuk, dan permasalahan itu selesai secara kekeluargaan sekitar pukul 12.00 WIB,” ucapnya.

    Selain itu, dia berencana akan membawa masalah ini ke pihak berwajib atas tuduhan pencemaran nama baik. Sebab, ia mengaku kecewa terhadap Angga Raya suami sang adik yang berstatement disalah satu media online yang menerbitkan berita ini disaat semua permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan. “Kalau pemberitaan ini masih berlanjut, maka saya kan melaporkan masalah ini ke Polresta Bandarlampung untuk membersihkan nama baik saya,” katanya. (ryn/nt/jun)

  • Polisi Harus Usut Kematian Mahasiswi UBL Cantik Retina Ratri

    Polisi Harus Usut Kematian Mahasiswi UBL Cantik Retina Ratri

    Mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL) Retina Ratri (19) semasa hidup. (foto/dok/net/ist)

    Bandarlampung (SL)-Kematian mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL) Retina Ratri (19), warga jalan Hi. M. Salim, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, yang diduga menjadi korban penjabretan, pada Rabu (25/10) malam sekitar pukul 19.00 WIB di jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, ramai dibicarakan Nitizen. Mereka minta polisi mengusut kasus tersebut.

    Rentry, sempat dirawat di RS Bumi Waras, kemudian dalam kondisi koma, dirujuk ke RSUD Abdoel Moeloek, dan Kamis (26/10), sekitra pukul 4.30, korban dinyatakan meninggal dunia. Rentri mengalami luka memar dibagian wajah sebelah kiri, dan luka parah dibagian punggung, terdapat luka bakar seperti bekas knalpot dipunggung, dan terdapat bekas jeratan dibagian lehernya, yang diduga akibat akibat jeratan tali tas anaknya.

    Korban pertama kali, ditemukan warga tergeletak ditepi jalan, di Jalan Gatot Subroto, tak jauh dari Hotel Novotel, Garuntang, Telukbetung Selatan. Petugas sempat kebingungan karena tidak ditemukan identititas, dan jalan dengan kondisi minim penerangan.

    Berkat tanda tanda stiker di motor yang tak jauh dari lokasi korban, diketahui nama dan kampus tempatnya kuliah. Warga memprediksi korban menjadi korban jambret. Kabar kematian Rentry, menjadi viral diacun facebook, bahkan acun Retina Ratri, kebanjiran pesan belasungkawa. Komentar nitizen pun, sempat terbaca hingga 10.000 lebih pembaca.

    Eko Suhardianto (53), ayah korban mengatakan  sebelum meninggal  anaknya, mahasiswi semester III Prodi Manajemen UBL sempat mengalami koma, di Rumah Sakit Bumi Waras, dan dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek. “Anak saya dimakamkan di pemakaman setempat deket rumah,” kata Eko yang bekerja sebagai penjaga sekolah SDN 2 Way Lunik itu.

    Menurut Eko, dia mendapat kabar awal, anaknya mengalami kecelakaan dan tak sadarkan diri di tepi jalan. Ada petugas Polsek Teluk Betung Selatan, memberitahukan kalau Retina tak sadarkan diri usai mengalami kecelakaan.

    “Polisi sempat bingung mencari identitas anaknya, ketika ditemukan terbaring tak sadar dibawah pohon beringin dekat Novotel. Polisi tau alamat karena lihat stiker UBL di motornya dan menemukan binder bernama Reinta Ratri, kemudian petugas menelpon pihak UBL,” kata Eko.

    Lalu, marekting UBL, menghubungi Eko, tentang kabar anaknya, yang disebut mengalami kecelakaan, dan Petugas Polsek mendatang rumahnya. “Lalu saya cepat  ke rumah sakit,” katanya, yang tinggal dilingkungan SDN 2 Way Lunik.

    Siti Mutarifah (53), ibu korban mengatakan korban baru pulang usai mengiktui perkuliahan. Biasanya anak gadisnya itu pulang hingga pukul 21.00 karena banyak jam kuliah, dan tugas yang menumpuk.

    “Retina juga aktif dalam Organisasi Mahasiswa AntiNarkoba (OMAN) yang ada di UBL. Saat itu memang anaknya pulang lebih awal, katanya mau belajar untuk mempersiapkan ujian tengah semester (UTS). “Hari itu, dia ga pamit. Biasanya pamit sama saya dan bapak sekalian minta ongkos kuliah, waktu itu nyelonong aja. Saya kaget dan shok dengar kabar anak saya,” kata Siti, berlinang.

    Hingga kini, Eko, dan keluarganya, belum bisa memastikan penyebab kematian putri bungsunya itu. Eko dan teman teman kuliahnya menduga Retina Ratri menjadi korban jambret, karena jalur yang dilalui korban adalah dikenal rawan penjaabretan.  “Jalan Jendral Gatot Subroto itu memang rawat jabret. Sudah sering ada kabar dan berita tentang korban jabret di jalan itu,” katanya.

    Eko berharap polisi bisa mengungkap kasus kematian anaknya, jika memang itu kasus jambret, anaknya menjadi korban terakhir. “Saya berharap anak saya jadi korban terakhir. Saya minta pak Walikota bisa memberi penerangan di sepanjang jalan itu, jangan sampai ada korban lain,” katanya.

    Kapolsek Telukbetung Selatan, Komisaris Listiyono Dwi Nugroho membenarkan kejadian tersebut, namun belum bisa memastikan apakah korban mengalami jambret, begal, atau murni kecelakaan lalu lintas.

    Retina diketahui tergeletak tak sadarkan diri di dekat gudang PT CTLM depan jalan Jendral Gatot Subroto sekitar pukul 18.30 WIB, kemudian dievakuasi petugas, dan petugas juga berusaha mencari alamat korban. “Jadi belum bisa kita simpulkan penyebabnya, awalnya kita duga lakalantas, karena saksi mata satpam di sekitar lokasi tidak melihat adanya penjambretan, karena hanya mendengar suara seperti kendaran yang jatuh dan melihat korban sudah tergeletak,” kata Listiyono.

    Listiyono mengaku sudah membentuk Tim untuk melakukan penyelidikan untuk mengungkap, motif dan penyebab kematian korban. Proses hunting untuk mengungkap fakta, berdasarkan keterangan saksi, dan olah kejadian juga sudah dijalankan, dan hunting daerah sektiar untuk pengamanan juga terus dijalankan. Kapolsek mengakui minimnya penerangan di sepanjang jalan tersebut, berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahataan.

    Juned, warga tak jauh dari lokasi kejadian, membenarkan sepanjang jalan Gatot Subroto rawan jambret. Dalam dua bulan terakhir mendengar ada dua tindakan penjambretan, yang  pertama wanita karyawan Bank swasta jadi korban, juga pada September lalu, ada wanita juga mengalami kecelakaan.

    Siti Muarifah, juga berharap polisi  bertindak cepat dan mengungkap peristiwa musibah yang menimpa anaknya hingga tewas. Siti yakin anaknya tewas bukan karena korban kecelakaan lalu lintas, namun dijambret. Tas selempangan yang diipakai sehari-harinya untuk kuliah tidak ditemukan. “Kalau Retina terjatuh murni karena kecelakaan, tentu tas yang dibawanya tidak akan hilang,” kata Siti.

    Dilokasi, warga warga hanya menemukan ponsel, yang disimpan dalam saku. Dalam tas tidak ada barang-barang berharga, dan hanya berisi mak-up bedak-bedak. “Saat melihat jenazahnya, kok lehernya terluka begini,” katanya. (nt/Jun)

  • Dept Collector Tunas Mandiri Finance, Tewas Ditikam Nasabah

    Dept Collector Tunas Mandiri Finance, Tewas Ditikam Nasabah

    Petugas mengangkat tubuh korban tergeletak di jalan.

    Bandarlampung (SL)-Debt Collector Tunas Mandiri Finance, Indra Yana (42), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Tewas ditikam nasabah di Jalan Cut Nyak Dien, Gang Perumahan BCA. Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Senin, 30 Oktober 2017.

    Indra yang mencoba menarik motor itu sempat terlibat cekcok mulut dan berujung penusukan. Pelaku saat itu sedang berboncengan dengan istrinya,  PNS, Dinas Perdagangan Provinsi Lampung, Indra ditemukan telungkup ditengah jalan. Sementara temannya kabur.

    Petugas Polresta Bandarlampung dan Polsekta Tanjungkarang Barat datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan identifikasi.

    Polisi meminta keterangan saksi-saksi antara lain, Mat Pei penjaga Perum BCA. Dahak, warga Jalan Imam Bojol Lebak Manis RT.02 Kelurahan Sukajawa dan Nia, seorang Ibu rumah tangga warga Durian Payung.

    Saksi menyebutkan sekitar pukul 14.00 Wib di lokasi itu, mereka melihat korban dan pelaku cekcok mulut. kemudian pelaku yang berboncengan dengan wanita berpakaian PNS, mengeluarkan sebilah pisau.

    Indra menderita luka senjata tajam dibagian tubuh dan kepala. Korban sempat dibawa ke di RS Umum Abdul Moeloek untuk dilakukan tindakan medis, namun tak tertolong.

    Pukul 16.00, puluhan rekan korban menyantroni kediaman pelaku di Jalan Cut Nyak Dien, Gang Perintis, Bandar Lampung.

    Kapolsek Tanjung Karang Barat Komisaris Hapran mengatakan bahwa pelaku penusukan bernama Ali Imron, warga Jalan Wortel, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling.

    “Pelaku merupakan kreditur dari Tunas Mandiri Finance yang menunggak pembayaran kurang lebih satu tahun,” kata Hapran saat dihubungi, Senin (30/10).

    Sedangkan, korban  adalah Debt Collector yang bekerja di Tunas Mandiri Finance. “Identitas korban bernama Indrayana (45) warga jalan Imam bonjol, Kelurahan Sukajawa, Kecamatam Tanjung Karang Barat,” katanya.

    Hapran menjelaskan bahwa kejadian berawal saat korban dengan rekannya Hendra ingin menarik motor milik pelaku.

    “Dari keterangan saksi yang ada pada saat kejadian, diketahui kalau antara pelaku dan korban awalnya bertengkar,” kata Hapran

    Ternyata, saat itu pelaku membawa sebilah sajam. “Kemudian pelaku mengeluarkan pisau dan langsung menusuk korbannya tersebut,” terangnya.

    Sedangkan, rekan korban Hendra bukannya membantu, tetapi malah kabur ketakutan. “Rekannya kabur karena melihat pelaku memegang sajam,” jelasnya.

    Diketahui bahwa bahwa korban sudah tiga kali hendak menarik motor Ali Imron. “Kata rekan korban, memang sudah beberapa kali mereka mau narik motor pelaku tapi selalu gagal,” jelasnya.

    Sedangkan, Ali Imron (pelaku) saat ini masih dalam pengajaran petugas kepolisian. “Pelaku masih kita kejar. Anggota kita terus lakukan penyidikan hingga malam ini,” ujarnya.

    Diketahui bahwa saat kejadian pelaku sedang berboncengan dengan istrinya yang bekerja di Dinas Perdagangan Provinsi Lampung. (nt/jun)

  • Pasutri Bunuh Pelajar SMP Karena Ingin Ambil Motornya

    Pasutri Bunuh Pelajar SMP Karena Ingin Ambil Motornya

    Kapolresta Bandarlampung ekspose pasutri Bunuh Pelajar.

    Bandarlampung (SL)-Tim operasional Reskrim Polsek Kedaton menangkap dua pelaku, AN (22)  dan RLE (22), pasangan suami isteri (pasutri), yang disangka menjadi pelaku pembunuhan, terhadap Merdi Irawan (17), siswa kelas III SMP di Bandar Lampung, September 2017 lalu.

    Peristiwa pembununah terjadi di kamar kontrakan di Jalan Kapten Abdul Haq Kecamatan Rajabasa pada 24 September 2017 pukul 16.00 WIB lalu. “Upaya maksimal dan kerja keras Polsek Kedaton mengungkap kasus pembunuhan berencana itu. Dua pelaku ditangkap setelah dikejar terus selama tiga minggu. Tersangka ditangkap didaerah Way Kanan.” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, saat ekspos di Mapolresta, Selasa (17/10/2017).

     

    Keduanya pelaku adalah warga Desa Tulung Buyut, Kampung Tanjung Jati, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan yang merantau ke Kota Bandar Lampung dan bekerja sebagai pemulung atau buruh rongsok.

    Pasutri pembunuh dan korban bertemu dan berkenalan karena sesama pengontrak. Mereka tergolong kurang bergaul dengan warga sekitar. Butuh usaha intens untuk bisa melacak kedua tersangka yang menghilang usai membunuh.

    “Saat ditangkap, tersangka AN melakukan perlawanan yang membahayakan nyawa anggota dan masih berusaha melarikan diri sehingga harus diberi tindakan tegas.” Kata Murbani, didampingi Kapolsek Kedaton Kompol Bismark.

    Dari kedua tersangka disita ponsel dan motor korban yang sempat diakui milik pribadi tersangka AN dengan memakainya selama buron. Dua beda itu menambah daftar barang bukti dari palu bergagang besi, karung putih, tikar, gulungan kabel putih dan pakaian korban.

     

    Pasutri itu diancam pasal berlapis yakni pidana pembunuhan berencana terhadap anak dibawah umur dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP sub Pasal 365 ayat (3) KUHP dab Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 32 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun. (Nit/nt/jun)

  • Ketua DPRD Kolaka Utara Tewas Ditikam Istri

    Ketua DPRD Kolaka Utara Tewas Ditikam Istri

    Ketua PDIP Kolaka Utara Muzakir Sarina semasa hidup. Foto/net

    Sulawesi Tenggara (SL)-Ketua DPRD Kolaka Utara (Kolut) Muzakir Sarira, tewas di tangan isteri ketiganya. Wakil rakyat PDIP itu tewas dengan kondisi luka dibagian dada hingga perut. ditikam pisau dapur.

    Ketua DPD II PDIP itu meninggal di Rumah Sakit Umum Kolaka, Rabu (18/10/2017) sekitar pukul 16.30 Wita. Sebelum dirujuk ke RSUD Kolaka, korban sempat dirawat di RSUD Kolaka Utara.

    Korban bersimbah darah di dalam kamar mandi rumah jabatan ketua DPRD Kolaka Utara. Keluarga korban sempat melarikan ke RSUD Kolaka Utara.Karena tak ada dokter bedah, selanjutnya korban dirujuk ke RSUD Kolaka dengan jarak tempuh sekitar 100 kilometer.

    “Penyebab kematian korban adalah ditikam senjata tajam oleh istri ketiganya. Almarhum, meninggal di RSUD Kolaka,” kata Kapolres Kolut AKBP Bambang.

    Suasana dirumah duka sebelum pemakanan

    Kepolisian, kata Bambang, sedang melakukan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi. “Dari visum luar terlihat bekas luka di dada sebelah kanan yang diduga dari benda tajam, kata Kapolres.

    Saat ini, lanjutnya, sudah lima saksi yang diperiksa. Namun , tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah. Saat ini pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa baju yang berlumuran darah, pisau, dan gunting.

    Seorang saksi, yang sempat dipanggil ke rumah jabatan, menyebutkan pukul 22.00-23.00 Wita pada Selasa malam, Muzakir , sudah dalam kondisi telah berlumuran darah. Saksi sempat membantu membawa korban ke RSUD Kolaka.

    Polres Kolaka Utara kemudian menetapkan istri Ketua DPRD, AE itu sebagai tersangka pembunuhan suaminya. Dan sudah ditahan setelah mengakui perbuatannya.

    “Tersangka benar istri sah korban dari fakta yang kita dapatkan, sedang kita dalami terkait dengan motifnya kenapa dia melakukan penganiayan yang menyebabkan korban meninggal. Sementara ini AE sudah mengaku kalau dia yang melakukan penganiayaan itu,” kata Bambang, Kamis (19/10/2017).

    Saat ini, lanjut Bambang, tersangka masih shok dan belum bisa menjelaskan lebih jauh insiden itu. Penyidik masih mensinkronkan dengan keterangan-keterangan para saksi, alat bukti dan keterangan tersangka.

    Sementara hasil otopsi korban yang telah dilakukan oleh tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, disimpulkan bahwa luka tusukan selebar 1,9 cm dengan dalam lebih dari 4 cm di antara perut dan dada korban.Korban ditusuk dengan menggunakan pisau dapur yang mengenai hati korban.

    “Otopsi sudah dilakukan mulai pukul 03.30 dan selesai pukul 06.00 Wita, hasilnya bahwa matinya korban karena disebabkan tusukan benda tajam yang menyebabkan luka di atas perut atas dan mengenai hati korban,” terangnya.

    Lima orang saksi di antaranya, tersangka, anggota Sat Pol PP, sopir korban dan dokter RSUD Jafar Harun Kolaka Utara yang menangani korban. (hbl/nt/jun)

  • Diduga Tipu Proyek Rp4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Lambar Jadi Buron Polisi

    Diduga Tipu Proyek Rp4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Lambar Jadi Buron Polisi

    Kasubdit I Kamneg, Polda Lampung AKBP Muchtar
    Bandarlampung (SL)-Mantan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat, Sobri Ansyah, ditetapkan sebagai buronan Polda Lampung, terkait kasus dugaan penipuan proyek Rp4 miliar. Kasus sudah dilaporkan sejak satu tahun lalu.
    Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.
    Kasubdit I Kamneg, AKBP Muchtar mengatakan, bahwa DPO Sobri Ansyah menjadi tersangka perkara dugaan penipuan uang proyek senilai Rp4 milyar beberapa waktu lalu. ”Kita sudah melakukan upaya pemanggilan dan mendatangi kediaman tersangka, namun yang bersangkutan tidak ada,” kata Muchtar, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (16/10).
    Oleh sebab itu, kata Muchtar, penyidik menetapkan Sobri Ansyah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) petugas Subdit I Kamneg Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. “Bagi warga yang melihat atau mengetahui keberadaannya, agar segera menghubungi petugas. Karena yang bersangkutan telah masuk DPO,” katanya.
    Sementara itu, korban Herlina (79), warga Wan Abdurrahman, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung, melalui kuasa hukumnya, Ginda Ansori menerangkan, perkara ini sudah hampir satu tahun, namun tidak juga ada kejelasannya.
    “Klien saya, sudah melapor dengan nomor laporan LP /1494/XI/2016 SPKT  Tertanggal 19 Noveber 2016, namun perkaranya hingga saat ini tidak juga ada titik terangnya. Klien saya meminta bagaimana kelanjutan prosesnya,” kata Ginda. (pen/Jun)
  • Massa Demo Polda Lampung, Tuntut Proses Hukum Istri Bambang Kurniawan

    Massa Demo Polda Lampung, Tuntut Proses Hukum Istri Bambang Kurniawan

    Sekitar 50an Massa di depan Polda Lampung

    Bandarlampung  (SL)-Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Cinta Tanggamus (Formacita) berunjuk rasa di Markas Polda Lampung. Selasa (17/10). Mereka mendesak Ditkrimsus Polda, melakukan proses hukum terhadap Dewi Handjani, istri mantan Bupati Tanggamus, dalam kasus PNS menjadi pengurus partai Politik.

    Kasus yang menjerat istri terpidana korupsi, Bambang Kurniawan itu telah dilaporkan ke Polda Lampung oleh elemen masyarakat Tanggamus yang tergabung dalam Forum Rakyat Peduli Tanggamus (FARKAT) dan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LIRA) ke bagian Kriminal Khusus dan Kriminal Umum Polda Lampung sejak Agustus 2017lalu.
    Massa membentangkan spanduk dan berorasi di depan Kantor Polda Lampung. Tuntutan mereka di alamatkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. “Agar segera memproses hukum terkait pengaduan masyarakat tentang dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan Dewi Handayani Istri mantan Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan,” kata Heri, koordinator aksi.
    Koordinator aksi Formacita, Heri mengatakan bahwa Dewi Handajani telah dilaporkan oleh elemen masyarakat Tanggamus yang tergabung dalam Forum Rakyat Peduli Tanggamus (FARKAT) dan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LIRA) ke bagian Kriminal Khusus dan Kriminal Umum Polda Lampung pada Agustus lalu.
    “kasus yang dilaporkan adalah dugaan pembohongan publik atas keterlibatan Dewi Handajani sebagai kader PDIP sejak 2015 lalu, saat yang bersangkutan masih resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kata Heri.
    Menurutnya, Dewi Handajani telah melakukan akal-akalan dengan menyatakan bahwa dia bukan kader PDIP, tetapi faktanya dalam berkas, dia beberapa kali menghadiri kegiatan partai dengan bukti tanda tangan kehadirannya.
    Sebagai pejabat publik, dia juga akan mencalonkan diri sebagai Bupati Tanggamus periode 2017-2023. “Kami menganggap yang bersangkutan telah melakukan pembohongan publik dan sebagai politikus dianggap tidak memiliki etika politik yang sehat dan bersih,” ujarnya.
    Untuk itu, tambah Heri, perbuatan Dewi Handajani diduga telah melanggar Pasal 87 ayat 4a Undang-undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menjelaskan bahwa PNS diberhentikan secara tidak hormat karena menjadi anggota atau salah satu pengurus partai politik, dan Pasal 12 ayat 6 PP No 37 Tahun 2004, tentang larangan PNS menjadi anggota Parpol menjelaskan, bahwa PNS yang diberhentikan sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (2) dan ayat (4) berkewajiban untuk mengembalikan penghasilan yang terlanjur diterima.
    “Intinya, ada unsur kerugian negara dalam kasus Dewi Handajani, karena tetap menikmati gaji sebagai PNS sejak 2015 sampai mengundurkan diri pada 1 April 2017. Sebagai calon Bupati Dewi Handajani tidak mencerminkan seorang politikus yang bersih dan jujur, karena melakukan pembodohan dan kebohongan terhadap masyarakat Tanggamus,” ungkapnya.
    Bambang Kurniawan dan Dewi Handajani
    Sementara itu, Dewi Handajani menegaskan, terkait dengan permasalahan tersebut, dirinya akan mengikuti proses sesuai dengan prosedur. “Maaf saya masih di jalan dan sinyalnya putus-putus. Jadi terkait dengan masalah itu saya akan mengikuti sesuai prosedur,” kata Dewi Handajani, saat dihubungi melalui telepon genggamnya, dilangsir ipelitanusantara.com. (Jun/nt/pn)
  • Pelaku Utama Pembunuh Pendamping Desa Kedondong Ditangkap

    Pelaku Utama Pembunuh Pendamping Desa Kedondong Ditangkap

    Tersangka saat ekspose di Polres Pesawaran

    PESAWARAN (SL)-Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran menangkap ES (39) warga Dusun Gunung Sari, Desa Gunung Sari, Kecamatan Way Khilau, karena terlibat kasus pembunuhan Bambang Hermanto, petugas pendamping desa, warga Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, yang tewas dengan sejumlah luka tusuk dan sayatan di leher, Senin  (14/8/2017) lalu

    Pelaku ES berhasil ditangkap polisi di Provinsi Jawa tengah saat melakukan pelariannya. “Pelaku (ES) kita tangkap di daerah Banyumas, setelah anggota kita melakukan koordinasi dengan Polda Jawa tengah untuk melakukan pengintaian selama satu Minggu,” ujar Kapolres Pesawaran AKBP M. Syarhan, Selasa (17/10/2017) .

    Pelaku ES dijerat dengan pasal 338 atau 170 ayat 2 dengan ancaman penjara 15 tahun penjara. “Kita juga masih dalami apakah ada unsur berencana atau tidak, tapi yang jelas kita masih terus lakukan pemeriksaan,” tambahnya.

    Bambang Hermanto saat ditemukan tewas dengan 8 luka tujukan dan luka sayatan dileher.
    Sementara itu, pelaku ES menuturkan bahwa, dirinya nekat menghabisi nyawa korban lantaran tersinggung. “Saya itu tidak kenal dengan korban, tapi saya tidak terima pada saat dia (korban) itu bertanya kepada teman saya dengan nada tinggi,” tuturnya.
    Akibat masih terpengaruh minuman keras, kata dia, pelaku langsung menikam dada korban dengan senjata tajam yang dibawanya. “Pada saat itu, saya memang habis minum tuak, mendengar omongan dia (Korban) yang tinggi langsung saya tikam dadanya pakai badik, lalu teman saya (M) memegang tubuh korban dan langsung saya gorok lehernya,” katanya.
    Melihat korban sudah tidak bernyawa, sambungnya, pelaku langsung melarikan diri. “Setelah itu saya langsung kabur, ke Banyumas,” katanya.
    Diberitakan sebelumnya, polisi juga berhasil mengamankan pelaku M (28) warga dusun Gunung Sari, Desa Gunung Sari, Kecamatan Way Khilau di Provinsi Sumatera Selatan.  (Jun/nt)
  • Mobil Dokter Koas Dan Mahasiswi Akbid “Bergoyang” Di Samping Kantor Pol PP

    Mobil Dokter Koas Dan Mahasiswi Akbid “Bergoyang” Di Samping Kantor Pol PP

    dokter muda dan mahasiswi akbid di amankan sat Pol PP

    Sumatera Barat (SL)– Dokter Koas, dan seorang mahasiswi Kebidanan Kota Bukittinggi, Rabu (11/10) sekitar pukul 19,00, tertangkap sedang mesum dalam mobil pribadi, saat parkir disamping Kantor Satpol PP di kawasan Belakang Balok, Sumatera Barat.

    Riefky Reflis, petugas satpol PP Kota Bukittinggi, mengatakan, penangkapan berawal saat Dia sedang piket jaga di kantor. Tiba-tiba ada mobil yang berhenti dan parkir di samping kantornya, namun tidak ada yang turun dari mobil. Tak lama kemudian, mobil tersebut terlihat bergoyang. Begitu didekati dan dilihat ke dalam mobil, ternyata pengemudi dan penumpangnya tengah berbuat mesum di jok belakang, dan pasangan tersebut pun mencoba melarikan diri.

    “Posisinya di sebelah kantor Satpol PP, kebetulan mereka ini katanya mengaku tidak tahu bahwasanya dia parkir di samping kantor satpol PP, setelah saya perhatikan dan amati dan saya coba gedor pintunya dia mau melarikan diri, tapi karena pintunya bisa dibuka kuncinya langsung saya ambil, dan setelah kita mintai keterangan ternyata dia seorang Dokter umum di rumah sakit Batusangkar dengan mahasiswi kebidanan di sini,” kata Riefky.

    Mobil Dokter Koas

    Mereka kemudian diamankan Petugas Sat Pol PP, R (24) Dokter Koas, warga Padang Timur, Kota Padang, sedang magang di salah satu rumah sakit umum daerah di Batusangkar, dan DTS, warga Jambi, dan juga seorang mahasiswi kebidanan salah satu sekolah tinggi ilmu kesehatan di Bukittinggi.

    Kepada petugas, pasangan ini mengaku khilaf dan tidak menyadari ternyata telah memarkirkan mobilnya di samping kantor Satpol PP. Dokter magang ini mencoba merayu petugas dan beberapa kali minta damai. Namun petugas tetap memproses keduanya sebagai pelaku pelanggar perda, untuk efek jera dan menjadi pelajaran bagi warga lainnya.

    Sesuai peraturan daerah kota Bukittinggi, perda nomor 3 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum, pasangan muda-mudi ini terancam membayar biaya penegakan perda masing-masing 1 juta rupiah dan membuat surat keterangan untuk tidak kembali melakukan hal serupa. (Jun/Nt)

  • Jaga Kawasan Bor Minyak Tiga Brimob Tewas Saling Tembak

    Jaga Kawasan Bor Minyak Tiga Brimob Tewas Saling Tembak

    Ilustrasi

    Jawa Tengah (SL) -Tiga anggota Brimob, Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang bertugas jaga di kawasan pengeboran minyak wilayah Desa Trembul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah tewas baku tembak, Selasa (10/10/2017) malam sekitar pukul 18.30 WIB.

    “Benar ada tiga personel Brimob yang bertugas di Pati meninggal dunia di sekitar pengeboran minyak Desa Trembul. Dugaannya meninggal dunia karena tertembak,” kata Kapolsek Ngawen, AKP Yulianto kepada wartan dilangsir Kompas.com.

    Yulianto menjelaskan, ketiga personel Brimob tersebut diketahui bertugas untuk pengamanan di lokasi eksplorasi pengeboran sumur minyak peninggalan Belanda itu.

    Informasi disekitar lokasi kejadian menyebutkan warga mendengar suara rentetan senjata sempat api. Warga pun mulai berdatangan menuju lokasi untuk mencari tahu apa yang sedang terjadi.

    “Warga mendengar suara rentetan senjata sehabis maghrib. Awal mula dikira suara ledakan petasan. Saat didatangi di depan pintu masuk sudah dijaga petugas dan warga tak diperbolehkan masuk,” kata Kepala Desa Trembul Yasir.

    Salah satu korban

    Tiga personil Brimob Pati tewas dengan luka tembak. Dugaan sementara saling tembak sesama rekannya sendiri.

    Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono membenarkan peristiwa itu dan membeberkan kronologi kejadian yang menimpa anggotanya tersebut.

    “Kami sampaikan bahwa memang betul, kemarin sekitar pukul 18.00 WIB terjadi penembakan anggota Brimob kepada rekannya sendiri,” kata Condro, di Akademi Kepolisian RI, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/10/2017).

    TKP penembakan tersebut berada di pengeboran sumur minyak PT Sarana Gas Trembul (SGT) 01 di Desa Trembul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. “Lokasi di pengeboran minyak eksplorasi SGT 01, Blora Jawa Tengah,” ujar mantan Kakorlantas Polri tersebut.

    Kapolda Jateng jumpa pers di Mabes Polri

    Menurut Condro, keberadaan anggota Subdit 4 Sat Brimob Pati itu dalam rangka mengamankan proyek vital nasional yakni PT SGT 01.

    “Adanya permohonan pengamanan proyek vital nasional kepada Polri, Satbrimob Polda Jateng. Sehingga ditempatkan 6 orang di sana. Permohonan pengamanan lebih sebulan,” katanya.

    Saat peristiwa tersebut terjadi, terdengar suara tembakan tiga kali. Setelah itu, ditemukan tiga anggota Brimob tewas yaitu Brigadir Kepala (Bripka) BT, Brigadir BW, dan Brigadir AS.

    Menurut Condro, diduga kuat pelakunya adalah Bripka BT yang menembak dua rekannya sendiri karena masalah pribadi. “Pada saat kejadian terdengar tembakan tiga kali, kemudian anggota yang lagi di kamar mandi keluar dan melihat ada tiga korban meninggal dunia,” kata Condro. (Jun/nt/kom)