Kategori: Kriminal

  • Azwar Yacub, Miswan Rodi, dan Johnny Corle Divonis Delapan Bulan Satu Tahun Percobaan

    Azwar Yacub, Miswan Rodi, dan Johnny Corle Divonis Delapan Bulan Satu Tahun Percobaan

    Tiga anggota DPRD asala Partai Golkar Lampung, yang menjadi terdakwa kasis penganiayaan, divonis percobaan. (Foto/dok/net)

    Bandarlampung (SL)-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A, Tanjungkarang menjatuhkan hukuman delapan bulan, satu tahun masa percobaan kepada tiga anggota DPRD Provinsi Lampung dan DPRD Kabupaten Pesawaran, asal Partai Golkart yang menjadi terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Ketua Satgas AMPG Lampung Fasni Bima, Senin, 4 September 2017.

    Tiga terdakwa yaitu  Drs. H. Azwar Yakub dan Miswan Rody (anggota DPRD Lampung) serta Johnny Corne (anggota DPRD Pesawaran). Majelis hakim dipimpin Salman Alfarasi, SH, menghukum ketiganya dengan hukuman pidana penjara selama delapan bulan dengan masa percobaan satu tahun.

    Majelis Hakim menyatakan ketiga terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman pada pasal ini adalah paling lama tujuh tahun penjara. “Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama delapan bulan dengan masa percobaan satu tahun,” kata hakim Ketua Salman Alfarasi pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

    Hukuman itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama satu tahun dengan masa percobaan satu tahun dan enam bulan. Atas putusan ini baik jaksa maupun kuasa hukum menyatakan pikir-pikir.

    Menurut hakim, arti hukuman percobaan adalah apabila dalam waktu satu tahun terdakwa tidak melakukan tindak pidana maka tidak akan menjalani hukuman penjara delapan bulan. Sebaliknya, jika dalam masa satu tahun melakukan tindak pidana, maka para terdakwa akan menjalani hukuman delapan bulan penjara dan pidana yang baru dilakukan akan diproses.

    Hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa mengakibatkan luka-luka pada korban Alfasni dkk. Hal yang meringankan yaitu adanya perdamaian antara korban dengan para terdakwa, para terdakwa mengganti biaya pengobatan para korban.

    Peristiwa pengroyokan bermula ketika Wakil Ketua DPD Partai Golkar Lampung Ismet Roni mengumpulkan para pengurus di rumahnya. Rapat tersebut membahas persiapan penyambutan Plt Ketua DPD GolkarLampung Lodewijk Paulus yang akan datang ke Lampung.

    Ketiga terdakwa ikut hadir pada rapat tersebut. Hasil rapat menunjuk Azwar, Miswan sebagai bagian perlengkapan yang menyiapkan seluruh acara penyambutan. Azwar, Miswan dan Johnny lalu datang ke kantor DPD I Partai Golkar Lampung pada 15 September 2016.

    Miswan ketika itu membawa massa berjumlah kurang lebih 200 orang untuk membersihkan kantor dan memasang atribut. Saat di pintu gerbang Golkar mereka tidak bisa masuk karena pintu gerbang ditutup dan dijaga oleh Fasni, Dahlan, Hadori, Imron, Faturahman, Nusirwan.

    Azwar memanggil Fasni. Mereka lalu terlibat perbincangan yang intinya Fasni melarang Azwar cs masuk ke dalam kantor Golkar. Tiba-tiba Azwar melayangkan pukulan ke wajah Fasni namun berhasil ditangkis.

    Dari arah belakang datang Miswan mengunci dan membekap leher Fasni. Miswan lalu memukul kening Fasni berkali-kali. Fasni berontak hingga terlepas dari bekapan Miswan. Datang lagi Johnny memeluk dan merangkul tangan Fasni.

    Massa yang ada di depan Kantor Golkar kemudian memukuli Fasni menggunakan kayu dan paving blok. Dahlan yang melihat peristiwa itu, berlari menyelamatkan Fasni dari kepungan massa. Dahlan juga menjadi bulan-bulanan massa keributan terjadi hingga Fasni dan korban pemukulan lainnya melaporkan masalah ini ke polisi. (Jun/nt)

  • Mengungkap Foto-foto Palsu Tragedi Muslim Rohingya

    Mengungkap Foto-foto Palsu Tragedi Muslim Rohingya

    Sinarlampung–Pemberitaan tentang derita Muslim Rohingnya belakangan ini kembali menjadi viral di berbagai media sosial, menyusul terjadinya  kekerasan yang dilakukan militer Myanmar kembali dialami oleh warga Muslim Rohingya pada Selasa lalu.

    Sebagaimana diberitakan diberbagai media, pemerintah Myanmar memberlakukan Daerah Darurat Militer di wilayah Rakhine sepekan setelah serangan 9 Oktober yang menargetkan tiga pos polisi. Kendati belum diketahui identitas pasti para penyerang, pemerintah melakukan kampanye militer dan penangkapan di kampung-kampung Muslim.

    Bahkan, pihak militer dan polisi Myanmar tanpa pandang bulu membunuh warga Muslim Rohingya, membakar dan menjarah rumah-rumah dan desa mereka, dengan dalih mencari penyerang.

    Atas aksi sepihak tersebut, umat Islam di dunia merasa prihatin dan menyampaikan duka sedalam-dalamnya atas penderitaan warga Muslim minoritas etnis Rohingya di negara Myanmar tersebut. Sayangnya, tidak semua berita tentang Muslim Rohingya benar adanya. Tidak sedikit foto-foto yang diunggah sama sekali tidak ada hubungannya dengan kejadian di Rohingya alias hoax.

    Penindakan semena oleh milter Myanmar terhadap Muslim di Burma (Myanmar) memang benar terjadi, Tetapi beberapa foto yang beredar di internet, baik di Facebook, Twitter dan BBM, ternyata palsu baik disengaja atau salah informasi.

    Bahkan bisa jadi hal itu dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab yang dengan sengaja mengedit foto tersebut lalu menyebarkannya dengan mengatakan foto itu adalah kekejaman terhadap Muslim Rohingya. Hal itu sengaja dilakukan hanya untuk memperkeruh keadaan dan memperburuk hubungan antar umat beragama yang selama ini hidup rukun di negara lain.

    Berikut ini adalah beberapa gambar yang pernah dan sering beredar yang setelah diselidiki oleh para blogger ternyata hoax:

    1. Tangan Anak di Myanmar Dilintas Motor?  Benarkah?

    Seperti yang terlihat pada gambar, foto hoax ini pertama kali disebarkan oleh seorang facebooker bernama Noe Kholis Faqih, dimana dia menyatakan bahwa foto ini merupakan foto anak-anak Rohingya di Myanmar yang disiksa dengan cara melindas tangan mereka dengan motor.

    Tanpa mengecek berita tersebut sebenarnya kita bisa tahu bahwa foto ini tidak menggambarkan situasi di Myanmar. Orang yang membawa motor sama sekali tidak nampak seperti orang Burma (wajah Indo China) melainkan wajah orang Asia Selatan, dan memang benar, seperti yang diberitakan oleh CNN dan BBC, foto tersebut sebenarnya menggambarkan seorang guru bela diri di India yang ingin menguji ketahanan para siswanya dengan cara melindas tangan mereka dengan motor yang kemudian aksi ini banyak dikritik oleh para pakar pendidikan di India dan negara lain. Jadi foto tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan kekerasan terhadap etnis Rohingya.
    Ini kejadian yang sebenarnya

    2. Muslim Rohingya Korban Pembakaran

    Foto tersebit dikatakan sebagai korban muslim Rohingya saat kerusuhan di Burma. Padahal kejadian yang sebenarnya mereka  adalah korban ledakan tangki yang terjadi pada tahun 2010 di Sange Congo. Saat itu terjadi peledakan sebuah truk tangki mengangkut bahan bakar terbalik, memancarkan minyak dan meledak hingga menewaskan orang-orang di sekitar hingga menelan korban 220 jiwa.
    Ini kejadian yang sebenarnya

    3. Mayat Korban Muslim Rohingya yang terdampar di pantai

    Ini sebenarnya adalah foto dari perkembangan kasus Pattani di Thailand Selatan pada Oktober 2004. Foto tersebut bukan foto mayat, tapi foto para demonstran muslim yang ditangkap karena dianggap memperkeruh konflik yang ada di sana setelah sebelumnya memang ada ketegangan antara muslim dengan umat buddhist.

    4. Pertikaian dan  Pembantaian umat Islam yang dilakukan oleh Bhiksu

    Foto ini bukanlah gambar pertikaian apalagi pembantaian umat muslim yang dilakukan oleh bikhu, melainkan foto demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat Burma terhadap pemerintah atas sulitnya biaya hidup terutama karena kenaikan harga BBM di negara tersebut pada tahun 2007. Sumber: Ahrchk | My Sinchew.

    Dan masih banyak lagi gambar lainnya yang tidak terkait dengan Muslim Rohingya yang sengaja diunggah dengan maksud dan tujuan tertentu. Oleh karena itu agar tidak terpancing dan terprovokasi sebaiknya di cek terlebih dahulu sebelum dikonsumsi apalagi disebarkan.

    Untuk mengetahui kebenaran gambar, kita bisa langsung tanyakan kepada mereka yang memiliki koneksi kepada orang-orang di tempat kejadian atau media yang bisa dipercaya. Atau salah satu cara untuk melakukan pengecekan gambar dapat melakukan pencarian di Google Images:

    Masuk ke situs Google Images

    Pada kotak pengisian kata kunci ada icon bergambar kamera, klik icon tersebut maka akan muncul pilihan untuk mengisikan URL gambar atau menguploadnya.

    Masukan URL gambar atau upload gambar yang ingin dicek, tekan enter maka Google akan menampilkan gambar dengan pola yang mirip atau sama persis beserta keterangannya. (juniardi)

     

    Sumber: Serambimata.com/seruindonesia.com

     

  • Pegawai BNN Jadi “Qurban” Di Hari Raya Idul Adha

    Pegawai BNN Jadi “Qurban” Di Hari Raya Idul Adha

    Polisi melakukan olah TKP di Rumah korban PNS BNN Bogor. (Foto/Dok/net)

    Bogor (SL)-Indria Kameswari (38), PNS cantik yang bertugas di Balai Diklat Badan Narkotika Nasional (BNN), Bogor, Jawa Barat ditemukan tak bernyawa di rumahnya, Perumahan River Valley, Jumat pagi, 1 September 2017.

    Padahal  saat itu warga sedang menunaikan sholat Idul Adha. Jasad wanita berparas cantik ini juga masih hangat, kuat dugaan korban belum lama dihabisi pelaku.

    Kepolisian Polsek Cijeruk Polres Bogor, datang ke lokasi, dan melakukan identifikasi. Sejumlah warga meminta keterangan. Korban ditemukan diatas kasur ruang tengah, dan korban masih memakai pakaian lengkap.

    Hasil olah TKP di Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, kepolisian setempat menemukan KTP korban yang beralamat di Jalan Warakas 1 Gang A nomor 11 Jakarta Utara.

    Kapolsek Cijeruk Kompol Safiuddin Ibrahim kepada wartawan mengatakan, dugaan sementara, korban yang berprofesi sebagai abdi negara ini dibunuh, “Keterangan pengurus wilayah dan saksi lain, korban bersama suaminya baru satu tahun mengontrak disana,” terangnya.

    Warga sekitar menyebutkan korban diketahui merupakan PNS yang bekerja di Pemkab Ciamis. Kecurigaan sementara, pelaku adalah orang terdekat, dan masih dalam penyelidikan polisi.

    Saat petugas tiba di rumah korban, suami korban tidak ada di rumah, dan belum bisa dihubungi. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Ciawi, untuk dilakukan otopsi.

    “Kami sedang menghubungi pihak keluarga korban di Jakarta maupun yang di Ciamis. Nanti ada perkembangan, kami sampaikan,” katanya. (jun/nt)

  • Proyek Diduga Tak Sesuai Spek, Polda Diminta Periksa Dinas PU Pringsewu

    Proyek Diduga Tak Sesuai Spek, Polda Diminta Periksa Dinas PU Pringsewu

    Pringsewu (SL) – Proyek peningkatan jalan di Pekon Enggalrejo Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu, dituding jadi lahan korupsi oleh oknum-oknum di Dinas PU Pasalnya, proyek senilai Rp 1.2 milyar lebih itu dikerjakan tanpa disertai plang proyek serta kondisi seperti Karpet dapat diangkat. Parahnya, pengerjaannya juga dilakukan asal-asalan tanpa memikirkan kualitas. Padahal tujuan awal pembangunan jalan tersebut adalah untuk menunjang perekonomian masyarakat sekitar.

    Di lokasi, pengerjaan proyek tersebut saat ini baru saja selesai dikerjakan dan sudah tidak nampak para pekerja jalan. Dan yang paling mengecewakan, jalan yang baru saja selesai dihotmix saat ini kondisinya sudah mulai retak dan bergelombang, ketebalan aspalnya pun tidak merata.

    Salah satu warga ngatmin mengatakan pengerjaan peningkatan kualitas jalan di pekon enggalrejo ini dimulai dari bulan lalu namun hingga selesai kemarin ia belum pernah melihat plang proyek disekitar lokasi pengerjaan. “Setiah hari saya melintas jalan ini namun belum pernah lihat mas plang proyek, namanya juga orang kampung tidak  terlalu memeperhatikan,” ujar pria paruh baya saat ditemui media ini.

    Kepala pekon Enggalrejo Katelan pun mengungkapkan hal yang senada dengan warganya. “Sampai hari ini pihak rekanan yang mengerjakan proyek jalan penghubung enggalrejo sukoharum ini belum pernah ketemu ataupun menemui saya. Namun pada intinya masyarakat dipekon enggalrejo merasa senang dengan adanya peningkatan jalan, tak perduli apakah kalan ini dekrjakan sesuai atau tidak dengam spek yang ada,” Pungkasnya.

    Pembangunan atau peningkatan jalan penghubung sejatinya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Jika pekerjaanya dilakukan sesuai dengan standar kualitas maka dampaknya bagi perekonomian akan lebih lama bagi masyarakat sebagai penerima manfaat.

    Menyikapi hal tersebut, Lingkar Studi Mahasiswa Lampung melalui Divisi Investasi meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengusut dugaan korupsi dari proyek tersebut, setiap tahun terjadi pembangunan Aspal Karpet di Dinas PU Kabupaten Pringsewu. “Kami akan melaporkan secara resmi temuan ini. Karna kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi di Dinas PU Pringsewu. Dan mendesak kepada Bupati Pringsewu copot Jabatan Kepala Dinas pu,” katanya didilangsir kopiinstitute.com.

    Editor : Fersi

  • Polda Metro Jaya Rekonstruksi Penangkapan Sabu Satu Ton

    Polda Metro Jaya Rekonstruksi Penangkapan Sabu Satu Ton

    Jakarta (SL)-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyelundupan sabu seberat satu ton, di Anyer, Banten, Kamis, 10 Agustus 2017. Delapan tersangka ikut dibawa dalam rekonstruksi ini.

    “Untuk memperjelas peran orang per orang. Rekonstruksi ini kan mempertemukan dua kelompok, yakni kelompok laut dan kelompok darat,” ujar Kepala Subdirektorat 3 Narkoba Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara saat dikonfirmasi.

    Delapan tersangka yang dibawa adalah lima orang anak buah Kapal Wander Lust  dan tiga penerima barang. Menurut Bambang, rekonstruksi akan fokus ke proses penerimaan sabu-sabu dari kapal karet ke penerima di eks Dermaga Hotel Mandalika, Anyer, Banten.  “Rencananya kami akan melaksanakan 26 adegan dalam rekonstruksi ini,” kata dia. Adegan yang dijalankan mulai dari proses survei hingga penyerahan barang haram itu. Karena para tersangka merupakan warga negara Taiwan, penerjemah dibawa dalam rekonstruksi ini.

    Sebelumnya, rekonstruksi kasus penyelundupan sabu 1 ton ini sudah dilaksanakan di Bandara Soekarno-Hatta. Selain di Bandara, proses rekonstruksi juga dilakukan di Perumahan Duta Garden, Cengkareng; dua hotel di kawasan Jakarta Barat, dan satu tempat penyewaan mobil di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Pada 13 Juli 2017, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok mengungkap kasus penyelundupan sabu-sabu seberat satu ton. Saat penggerebekan empat tersangka ditahan, namun satu di antaranya tewas tertembak setelah mencoba melawan. (Juniardi/Nt/Tm)

     

  • LSM Demo Kejati Minta Usut Dugaan Korupsi Alkes Di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung

    LSM Demo Kejati Minta Usut Dugaan Korupsi Alkes Di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung

    Bandarlampung (SL) – Puluhan masa yang tergabung dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tim andalan masyarakat pasukan inti Lampung (Tampil) gelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jalan WR Monginsidi 226, Talang, Teluk Betung Selatan, Kota Bandarlampung, Senin (7/8)

    Aksi tersebut dilakukan oleh mereka dalam upaya mengkritik serta, menyampaikan kepada kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Lampung agar segera mengusut tuntas kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) anggaran tahun 2012 senilai Rp13,5 miliar yang menyebapkan kerugian negara sampai dengan Rp2,7 miliar dan proyek puskesmas keliling (Pusling) anggaran tahun 2013 senilai Rp8 miliar.

    “Kami kecewa dengan tuntutan jaksa kepada oknum yang telah ditangkap. Kemudian kami minta kepada aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih untuk menyelesaikan semua tindak pidana korupsi yang terjadi di Lampung ini,” kata koordinator orasi Indra di depan gerbang kantor Kejati.

    Menurutnya, aksi ini untuk memyampaikan kepada Kajati melalui orasinya bahwa dalam pangamatan mereka sejauh ini Kejati belum maksimal dalam menangani masalah Alkes dan Pusling. Pasalnya kepala dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Lampung Rehana hingga kini masih dapat menghirup udara segar.

    “Kehadiran kita disini tidak puas dengan kinerja Kajati Lampung yang melakukan pengusutan setengah setengah dalam kasus ini. Kenapa hingga kini Kadis Kesehatan Provinsi Lampung masih bebas, padahal dia yang bertanggung jawab atas hal ini, dia pemangku kepentingannya,” kata Didi koordinator aksi.

    Dilanjutkan, wajar bila panyak pengaduan korupsi masuknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karna menurutnya kajati seolah kurang serius menanggapi hal ini.

    “Kami akan terus turun kejalan sampai masalah ini selesai. Apabila perkara ini tidak kunjung selesai kami akan turun ke kejaksaan Agung,” ujarnya.

    Sampai berita ini diturunkan, Kajati atau pihaknya belum dapat di temui.

    Editor : Fersi

  • Anggota Polsek TBB Diamankan Saat Nyabu

    Anggota Polsek TBB Diamankan Saat Nyabu

    Bandarlampung (SL) – Brigadir Andi Apriansyah, oknum anggota kepolisian unit patroli Polsek Telukbetung Barat, Bandarlampung ditangkap polisi bersama dua rekannya, Kastalani dan Pipit terkait penyalahgunaan narkoba. Ketiga ditetapkan sebagai terangka dan mendekam di sel Prodeo Polresta Bandarlampung.

    Ketiganya ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, di Jalan Imam Bonjol, Gang Trimurti, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Senin (31/7).

    Kapolres Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono, membenarkan bahwa pihaknya yang menangani dan menangkap ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.

    “Iya kita yang nangani, saat ini status ketiganya masih dalam pemeriksaan karena kita punya waktu tiga hari,” katanya, Kamis (3/7).

    Ia menambahkan, Brigadir Andy Apriansyah yang sebelumnya menjabat di Satuan Sabhara Polresta Bandarlampung, yang pernah ditangkap Polda Lampung pada 2016 dengan kasus yang sama. Namun, belum dilakukan sidang kode etik.

    “Pernah ditangkap kasus narkoba oleh Polda Lampung dan belum dilakukan sidang kode etik. Saat ini masih dalam proses, untuk dilakukan sidang kode etik,” ujarnya.

    Dari penangkapan tersebut, selain menangkap ketiga tersangka, petugas kepolisian Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung mengamankan barang bukti satu buah alat isap sabu.

    Oknum polisi anggota Unit Patroli Polsek Telukbetung Barat, Bandarlampung, Brigadir Andi Apriansyah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

    Selain Andi, penyidik satuan narkoba Polresta Bandarlampung juga menetapkan dua rekannya, Kastalani dan seorang perempuan bernama Pipit sebagai tersangka.

    Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Indra Herlianto mengatakan, oknum polisi dan dua rekannya diantaranya seorang perempuan yang merupakan pemandu lagu di tempat hiburan malam di Bandarlampung.

    “Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan mereka hari ini juga langsung dilakukan penahanan,” jelasnya via handphone, Jumat (4/8).

    Penetapan ketiganya, lanjut indra, karena ditemukannya sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu jenis bong saat dilakukan penangkapan. Selain itu, dari hasil tes urine mereka dinyatakan positif.

    “Mereka juga mengakui bahwa saat itu habis memakai sabu. Untuk pasalnya, mereka dikenakan Pasal 112 jo Pasal 127 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” terangnya.

    Lebih labjut Indra menambahkan, dari keterangan ketiganya barang tersebut didapatkannya dari rekannya berinial AG (DPO) yang masih dalam pengejaran.

    “Kami sudah pernah melakukan pengejaran, namun AG sedang tidak ada ditempat. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan kepada AG yang diduga sebagai pemasok sabu,” katanya.

    Editor : Fersi

  • Mabes Polri Ringkus Penipu Online di Lampung

    Mabes Polri Ringkus Penipu Online di Lampung

     

    Bandarlampung, -Dua tersangka penipuan online yang mencatut akun Facebook Kasatreskrim Polres Kediri AKP M Aldy Sulaeman, Sabtu (5/8) siang dijemput aparat polisi gabungan dari Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Kediri dan Polda Metro Jaya di Terminal I Bandara Internasional Juanda.

    Kedua tersangka, masing-masing berinisial MAH dan NUR ditangkap di Bandarlampung dan Lampung Selatan.

    Sekitar pukul 13.27 WIB dua orang tersangka tiba di Bandara Juanda. Mereka dikawal polisi bersenjata lengkap. Sindikat penipuan tersebut sebenarnya berjumlah tiga orang.

    “Satu orang tersangka lainnya berstatus napi di Lapas Kalianda, Lampung. Kami sedang berkordinasi untuk bisa membawanya ke Kediri,” jelas AKP M Aldy Sulaeman yang memimpin langsung penangkapan kedua tersangka.

    Aldy membawa enam orang anak buahnya bertolak ke Lampung sejak Selasa (1/8) lalu.

    “Kami dibackup Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Polda Bandar Lampung,” lanjut mantan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut.

    Kasus tersebut berawal dari adanya laporan seorang Janda yang merupakan pengusaha asal Semarang, Senin lalu (31/7). Dia mengaku ditipu Rp 500 juta oleh akun Facebook atas nama Aldy. Dia memasang foto Aldy dan memeras korban.

    Setelah mendapat laporan, Aldy langsung membentuk tim khusus. Satreskrim Polres Kediri melacak IP adress para pelaku. Mereka kemudian mengetahui bahwa pelaku beroperasi dari Lampung.

    Perburuan tersangka dilakukan via jalur darat. Aldy dan timnya berangkat naik mobil lantas singgah sejenak di Jakarta untuk berkordinasi dengan Polda Metro Jaya. Setelah itu mereka menyeberang lewat pelabuhan Merak.

    Dua pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda. “Modus para pelaku ini memang memanfaatkan nama polisi. Lalu meminta uang,” ungkap alumnus Akpol 2006 tersebut.

    Saat ini, memang baru ada satu orang yang melapor ke polisi. Namun korps berseragam cokelat meyakini bahwa pelaku sudah menyasar orang banyak. “Kami imbau untuk masyarakat yang lain apabila merasa menjadi korban atas nama akun saya agar melapor,” katanya.

    MAH dan NUR diterbangkan dari Jakarta ke Surabaya dengan dua pesawat berbeda. Pembedaan pesawat itu berhubungan dengan protokol penerbangan maskapai. Usai mendarat di Juanda, keduanya langsung digelandang ke Kediri.

    “Hari Senin akan kami rilis untuk penjelasan pengungkapan kasus secara lebih mendetail,” kata Aldy.

  • Perempuan Asal Lampung Ditangkap Mabes Polri Karena Akun Facebook

    Perempuan Asal Lampung Ditangkap Mabes Polri Karena Akun Facebook

    Bandarlampung,-Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang perempuan bernama Sri Rahayu (32) karena diduga menyebarkan ujaran kebencian (hatespeech) melalui akun Facebook (FB).

    Perempuan kelahiran Tulang Bawang Udik, Lampung, itu ditangkap karena dianggap mengunggah konten menyinggung Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

    “Tersangka mendistribusikan puluhan foto-foto dan tulisan melakui akun FB miliknya dengan konten SARA terhadap suku Sulawesi dan ras China,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (5/8/2017).

    Sri Rahayu diamankan dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB, di rumahnya di Desa Cipendawa, Cianjur, Jawa Barat. Fadil menyebut Sri menyebarkan konten penghinaan dan SARA itu melalui akun Facebook yang bernama Sri Rahayu Ningsih (Ny Sasmita).

    “Tersangka juga mendistribusikan puluhan foto-foto dan tulisan dengan konten penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, beberapa partai, organisasi kemasyarakatan dan kelompok, dan konten hoax lainnya,” imbuh Fadil.

    Polisi turut menyita 4 unit ponsel, sebuah flashdisk, 3 simcard, sebuah buku berisi email dan password FB tersangka. Fadil menyampaikan komitmen direktoratnya untuk memonitor peegerakam netizen pengujar kebencian di media sosial. “Kami akan terus memonitor intensif perkembangan dunia sosmed,” ujar Fadil.

    Polisi menjerat Sri dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 juncto Pasal 4 (b)1 UU No 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

    “Sebelum dilakukan penangkapan, Direktorat Siber telah memeriksa ahli bahasa bahwa konten dalam postingan merupakan larangan dalam UU ITE,” terang Fadil.

    Fadil menambahkan pihaknya akan terus melakukan patroli di dunia maya untuk menindak para pelaku ujaran kebencian atau berita bohong (hoax). Dia menambahkan terdapat 12 tersangka sudah ditahan polisi dalam kurun waktu 2 bulan ini, terkait kasus serupa.

    “Kami tidak segan untuk menegakkan hukum bagi para pelaku hatespeech dan hoax. Sejauh ini Satgas Siber Bareskrim telah menangkap sebanyak 12 tersangka dalam 2 bulan ini” tegas Fadil. (Jun/net)

  • Kajari Pamekasan Kena OTT, KPK Amankan Uang Ratusan Juta

    Kajari Pamekasan Kena OTT, KPK Amankan Uang Ratusan Juta

    Nasional (SL) – Tim peninakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) Kajari Pamekasan berinisial RI dan lima  pihak lain yang diduga turut serta melakukan tindak pidan suap menyuap yang digelar secara rahasia.

    Dilansir dari Jawapost.com dalam operasi penangkapan tersebut, selain mengamankan RI dan pihak lainnya, tim juga berhasil menyita uang dugaan suap senilai ratusan juta yang didapat dari para terduga pelaku.

    ‘’Uangnya Rp 250 juta,‘’ tutur sumber internal KPK, Rabu (2/8).

    Namun, kendati menyebut adanya pihak yang berhasil diamankan, sumber tersebut belum merinci pihak siapa saja yang ditangkap, serta motif dugaan suap menyuapan tersebut, karena tim masih bekerja.

    Dilain pihak, ketika dikonfirmasi perihal adanya kabar OTT tersebut, juru bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum mendapatkan informasi. ”Saya belum tahu, nanti saya cek. Saya masih harus pastikan informasi,” kata Febri ketika dikonfirmasi.

    Editor : Fersi